kab/kota: Probolinggo

  • BPS catat Jatim alami inflasi 0,15 persen pada Oktober 2024

    BPS catat Jatim alami inflasi 0,15 persen pada Oktober 2024

    Surabaya (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatatkan inflasi sebesar 0,15 persen (month-to-month/mtm) pada Oktober 2024 yang di antaranya dipengaruhi oleh kenaikan harga pakan unggas serta harga emas.

    “Ini (realisasi inflasi Jatim) sedikit lebih tinggi dibandingkan nasional (sebesar 0,08 persen),” kata Kepala BPS Jawa Timur Zulkipli dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

    Zulkipli menjelaskan pada Oktober terjadi kenaikan harga pakan unggas di sebagian wilayah Jawa Timur sehingga mendorong produsen untuk menaikkan harga jual produk hasil peternakan khususnya daging ayam ras dan telur ayam ras.

    Selain pakan unggas, pada bulan itu juga terjadi kenaikan pada harga emas dunia yang pada akhirnya mempengaruhi harga emas di Indonesia seperti emas Antam yang berada di kisaran Rp1,5 juta per gram.

    Dengan terjadinya inflasi pada Oktober maka inflasi tahun kalender Oktober 2024 terhadap Desember 2023 sebesar 0,81 persen (year-to-date/ytd) dan inflasi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2024 terhadap Oktober 2024 sebesar 1,66 persen.

    “Ini masih pada kisaran aman yang ditetapkan pemerintah,” ujar Zulkipli.

    Ia melanjutkan, seluruh 11 kabupaten/kota pun mengalami inflasi dengan yang tertinggi adalah Sumenep yaitu sebesar 0,36 persen sedangkan yang terendah adalah Gresik sebesar 0,07 persen.

    Untuk daerah lain yaitu Bojonegoro mengalami inflasi 0,22 persen, Madiun 0,2 persen, Tulungagung 0,25 persen, Kediri 0,16 persen, Malang 0,2 persen, Jember 0,14 persen, Probolinggo 0,2 persen, Banyuwangi 0,26 persen, dan Surabaya 0,11 persen.

    Zulkipli menuturkan apabila dilihat berdasarkan kelompok pengejaran, kelompok penyumbang inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

    Untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,41 persen (mtm) dengan andil pada inflasi Oktober 0,12 persen sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 1,12 persen (mtm) dengan andil 0,07 persen.

    Sementara itu, kelompok pengeluaran yang menjadi penahan inflasi Oktober adalah kelompok transportasi karena mengalami deflasi hingga 0,7 persen (mtm).

    Zulkipli mengatakan kelompok transportasi mengalami deflasi karena PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai Oktober 2024.

    Baca juga: Pj Gubernur: Inflasi Jatim terkendali bahkan turun selama 2024

    Baca juga: Awal November harga emas merosot Rp20.000 jadi Rp1,547 juta per gram
     

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator Gerindra Dorong Pendirian BTS Khusus Desa di Lumajang-Jember

    Legislator Gerindra Dorong Pendirian BTS Khusus Desa di Lumajang-Jember

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, memperjuangkan pendirian BTS (Base Transceiver Station) di Kabupaten Lumajang dan Jember yang tidak terjangkau oleh jaringan telekomunikasi dan internet. Hal ini dilakukan usai Kawendra blusukan di desa daratan tinggi di Dapil Jawa Timur IV itu.

    “Pagi ini saya bertemu dengan Dirut (Direktur Utama) Telkomsel Bapak Nugroho, menyampaikan aspirasi masyarakat untuk difasilitasi adanya jaringan telekomunikasi dan internet untuk masyarakat di daerah yang belum tersentuh, sehingga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas komunikasi masyarakat,” kata Kawendra dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

    Dia mengatakan ada beberapa desa yang saat ini jaringan seluler dan internetnya masih terbatas di Kabupaten Lumajang, yaitu Desa Sombo dan Desa Kenongo di Kecamatan Gucialit, yang berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo. Selain itu, Desa Suco Pangepok, Desa Jambersari, dan desa lainnya di Kabupaten Jember juga masuk ke dalam desa yang masih minim akses internet sehingga perlu kehadiran pemerintah agar manfaat positifnya dapat dirasakan oleh warga.

    Dia memastikan ini langkah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya. Dia juga menilai pemerataan akses komunikasi sebagai amanat Undang-Undang.

    “Ini adalah bagian dari langkah kita bersama bagaimana aspirasi dari warga masyarakat dapat kita serap dan perjuangkan, sehingga dengan adanya fasilitas ini dapat membuka berbagai peluang usaha dan lapangan kerja baru di daerah,” ujar Kawendra.

    “Pemerataan akses pendidikan dan ekonomi melalui ketersediaannya komunikasi yang handal adalah amanat undang-undang, dan sinergitas antara lembaga diperlukan agar kebermanfaatannya dapat dirasakan bukan hanya di perkotaan saja namun juga oleh seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.

    (maa/azh)

  • KPK Endus Penyerahan Uang ke Tersangka Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Endus Penyerahan Uang ke Tersangka Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan penyerahan uang ke tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022. 

    Dugaan ini didalami KPK lewat pemeriksaan empat orang, Senin (28/10/2024).

    Dari informasi yang dihimpun, empat orang yang diminta keterangannya, yakni anggota DPRD Probolinggo periode 2024-2029 Moch Mahrus (MM), wiraswasta Abd Motollib (AM), wiraswasta Ahmad Jailani (AJ), dan karyawan swasta M Fathullah (MF).

    “Mereka diminta keterangan terkait perannya dalam proses pengajuan dan pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Selain itu, terkait dugaan penyerahan uang kepada tersangka lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (29/10/2024).

    KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang lainnya, yakni eks Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi (J) dan anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 Hasanuddin (H). Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK. Jon beralasan sakit, sedangkan Hasanuddin berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang

    Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah APBD Jawa Timur. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. “KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

    Tessa menerangkan, tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta, dua lainnya penyelenggara negara.

    KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka serta konstruksi perkaranya.  Namun, KPK sudah mengeluarkan surat keputusan melarang 21 orang bepergian ke luar negeri.

  • Operasi Zebra 2024 Intensif di Probolinggo, Ratusan Pelanggar Kena Tilang

    Operasi Zebra 2024 Intensif di Probolinggo, Ratusan Pelanggar Kena Tilang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Probolinggo terus mengintensifkan Operasi Zebra 2024. Pada Senin (21/10/2024) sore, petugas menggelar razia di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Hasilnya, ratusan pengendara terjaring razia dan dikenai sanksi tilang.

    Kasat Lantas Polres Kota Probolinggo, Iptu Tohari, mengatakan bahwa pihaknya menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak mengenakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, hingga melanggar rambu lalu lintas. “Sasaran utama kami adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” tegas Tohari.

    “Kami menerapkan sistem hunting dalam operasi ini. Petugas akan berpatroli di berbagai titik dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar,” lanjut Tohari.

    Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Satlantas Polres Kota Probolinggo telah mencatat ratusan pelanggaran. Selain pengendara sepeda motor, sejumlah pengendara mobil juga terjaring razia karena tidak membawa surat-surat kendaraan atau kelebihan muatan.

    “Untuk pelanggaran yang cukup serius, seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan, kami akan mengamankan kendaraannya,” ujar Tohari.

    Operasi Zebra 2024 akan berlangsung hingga tanggal 27 Oktober mendatang. Tohari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (ada/kun)

  • PTPP komitmen selesaikan Proyek Strategis Nasional sesuai target

    PTPP komitmen selesaikan Proyek Strategis Nasional sesuai target

    Pastinya akan terus dimonitor untuk dapat selesai dengan kualitas terbaik dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat IndonesiaJakarta (ANTARA) – PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, terus berkomitmen menyelesaikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masih berjalan sesuai dengan target pelaksanaan.

    “Perseroan akan terus menyelesaikan sejumlah PSN sesuai dengan target,” kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Sejumlah proyek infrastruktur PSN lainnya yang masih dikerjakan oleh perseroan saat ini yaitu seperti Proyek Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Seksi 3, Jalan Tol Japek Selatan Paket 2 Seksi 2A, Jalan Tol Semarang Demak Seksi 1B, dan Proyek Serang – Panimbang Seksi 3.

    “Pastinya akan terus dimonitor untuk dapat selesai dengan kualitas terbaik dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan daya saing nasional,” kata Novel.

    Perseroan sendiri katanya berhasil menyelesaikan sejumlah PSN dan terakhir pada Proyek Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 dan Proyek Bayung Lencir Tempino yang berlokasi di Gerbang Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 16 Oktober 2024.

    Novel Arsyad mengatakan bahwa dengan peresmian Proyek Jalan Tol Ruas Indrapura Kisaran seksi 2 dan Proyek Bayung Lencir – Tempino maka secara resmi perseroan telah menyelesaikan PSN pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

    “Peresmian proyek Jalan Tol Ruas Indrapura – Kisaran Seksi 2 merupakan lanjutan dari Proyek Jalan Tol ruas Indrapura –Limapuluh yang sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di awal tahun 2024,” katanya.

    Proyek Jalan Tol Indrapura – Kisaran ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki nilai kontrak Rp 4,5 Triliun, memiliki panjang ruas 47,75 KM,dengan masa pelaksanaan dari Bulan Desember 2018 – Januari 2024.

    Selanjutnya, Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 2 yang termasuk dalam paket pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempinomemiliki nilai kontrak sebesar Rp1,18 Triliun, dengan panjang ruas 11,004 KM, dan memiliki masa pelaksanaan selama 415 hari dari Juni 2023 – Agustus 2024.

    Presiden Jokowi mengatakan dengan adanya jalan tol, utamanya Trans Sumatera ini ada kecepatan dalam mobilitas orang, kecepatan dalam mobilitas barang, kecepatan dalam pengiriman distribusi logistik sehingga setiap daerah akan bisa bersaing dengan daerah di negara-negara lain karena persaingannya sekarang antar negara itu sangat ketat sekali.

    Baca juga: LMAN gelontorkan Rp10,57 triliun untuk pengadaan lahan PSN di 2024
    Baca juga: Sandiaga nilai PSN PIK 2 Tangerang potensi serap tenaga kerja
    Baca juga: Airlangga sebut realisasi investasi KEK Kendal mencapai Rp55 triliun

    Pewarta: Ahmad Wijaya
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Siswi MI di Probolinggo Alami Penganiayaan oleh Teman Sekelas

    Siswi MI di Probolinggo Alami Penganiayaan oleh Teman Sekelas

    Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang siswi kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban penganiayaan oleh teman-teman sekelasnya pada Rabu (9/10/2024). Peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah ini menggemparkan warga setempat dan viral di media sosial.

    Korban, yang berinisial M mengalami luka lebam di wajah akibat penganiayaan tersebut. Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia menolak melakukan tugas kebersihan yang diberikan oleh teman-temannya. Akibat penolakannya, korban menjadi sasaran amukan teman-temannya hingga mengalami penganiayaan fisik.

    Orang tua korban merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka menggambarkan korban sebagai anak yang pendiam namun mudah marah jika keinginannya tidak terpenuhi. Meskipun demikian, mereka tidak menyangka bahwa anaknya akan menjadi korban kekerasan hingga sekejam itu.

    “Saya tidak habis pikir kenapa anak saya sampai dipukuli seperti ini,” ungkap orang tua korban dengan nada sedih.

    Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

    Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Dadang, membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan ini. Pihak kepolisian tengah berusaha mengidentifikasi pelaku utama dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya singkat.

    Kasus penganiayaan terhadap siswi MI ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Warga setempat berharap agar pihak sekolah dan pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

    Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait untuk lebih memperhatikan kondisi dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekolah. Kekerasan di sekolah merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. (ada/but)

  • Polres Probolinggo Tangkap Pencuri Besi Proyek Tol Probowangi

    Polres Probolinggo Tangkap Pencuri Besi Proyek Tol Probowangi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Probolinggo menangkap seorang pria berinisial HF (23) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. HF diduga kuat sebagai pencuri besi proyek tol Probowangi.

    Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan adanya pencurian. Satpam proyek yang berjaga berhasil menangkap HF saat tengah memuat besi curian ke dalam truk pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 06.45 WIB.

    “Pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh satpam proyek,” ujar Iptu Vita.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa besi shoring sebanyak 12 batang, besi ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP.

    Atas perbuatannya, HF dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Kasus pencurian besi proyek pembangunan ini tentunya sangat merugikan pihak proyek. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar proyek pembangunan.

    “Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa,” tegas Iptu Vita. [ada/beq]

  • Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan

    Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, termasuk pencurian PlayStation dan laptop, serta penggelapan uang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, dalam konferensi pers pada Senin (14/10).

    Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pencurian 5 unit PlayStation dan 1 unit laptop di sebuah rental game. Pelaku berhasil menggasak barang-barang tersebut dengan cara masuk melalui pintu rental yang tidak terkunci. Berkat kejelian petugas, tiga orang pelaku berhasil diamankan.

    “Kasus pencurian ini terjadi pada 30 September sekitar pukul 04.00 dini hari. Pelaku memanfaatkan situasi saat rental dalam kondisi sepi,” jelas Kapolres.

    Selain kasus pencurian, Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengungkap kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh seorang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Probolinggo. Pelaku menggelapkan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah. “Pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan harta benda. “Pastikan rumah dan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci. Hindari membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas,” pesan Kapolres.

    Dengan berhasil mengungkap sejumlah kasus ini, Polres Probolinggo Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana lainnya. (ada/kun)

  • Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

    Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahardian Juniardi, diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Penangkapan dilakukan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria yang akrab dipanggil Dodik itu diamankan di sebuah kafe di Probolinggo bersama temannya pada Kamis (10/10/2024) kemarin.

    “Masih kami lakukan pemeriksaan intensif. Nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari,” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (12/10/2024).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat penangkapan kepada Rahardian Juniardi, petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, dari hasil tes urine, polisi mengetahui bahwa Rahardian Juniardi mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

    “Hasil tes urinenya positif. Namun, untuk barang bukti sabu tdak ada. Dugaannya pengguna,” tutur Dirmanto.

    Terhadap kasus ini, Dirmanto meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Narkoba Polres Tanjung Perak keterlibatan dalam kasus narkoba jenis sabu. Tunggu saja nanti akan ada rilis dari Polres Tanjung Perak,” pungkas Dirmanto. (ang/but)

  • Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polres Bondowoso, Ngaku Beli di Probolinggo

    Pengedar Pil Koplo Dibekuk Polres Bondowoso, Ngaku Beli di Probolinggo

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Polres Bondowoso membekuk pengedar pil koplo yang beraksi di wilayah setempat. Tersangka berinisial FD ditangkap pada Jumat (11/10/2024) malam di sebuah rumah di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Bondowoso.

    Ia diketahui mengedarkan sediaan farmasi berupa pi logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum dalam bentuk ecer sebanyak sembilan butir dengan harga Rp 30 ribu sesuai kelipatan.

    Kasat Narkoba Polres Bondowoso, Iptu Nurudin menjelaskan, tersangka FD kedapatan membawa barang berupa 297 butir pil logo Y.

    “Kemudian satu pack plastik klip, uang tunai Rp 95 ribu, satu buah kardus tempat pil, satu tas warna slempang warna hitam, dan satu Unit HP merk Readme 9T warna hitam,” bebernya.

    Selanjutnya pelaku FD mengaku mendapatkan pil logo Y dari KF yang beralamat di Probolinggo.

    “Pelaku mengedarkan sediaan farmasi tersebut sejak kurang lebih dua bulan yang lalu,” sebutnya.

    Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Bondowoso. (Humas Polres Bondowoso)

    Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan sedangkan pelaku bukan merupakan tenaga ahli.

    “Sehingga tidak mengetahui manfaat atau kegunaan serta efek samping dari penggunaan obat tersebut,” ungkapnya.

    Saat ini, pelaku FD beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatan pelaku FD, kami jerat dengan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan,” tegas Nurudin. (awi/but)