kab/kota: Probolinggo

  • Deteksi Gerakan Tanah, Satu Titik EWS Longsor Akhirnya Terpasang di Krucil Probolinggo

    Deteksi Gerakan Tanah, Satu Titik EWS Longsor Akhirnya Terpasang di Krucil Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai mengintensifkan pemasangan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini longsor di sejumlah wilayah rawan bencana dalam sepekan terakhir. Di Kabupaten Probolinggo, pemasangan alat vital ini baru terealisasi di satu titik lokasi, yakni di Dusun Brigeen, Desa Plaosan, Kecamatan Krucil.

    Pemilihan lokasi di kawasan Krucil ini bukan tanpa alasan. Wilayah tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi setelah ditemukannya indikasi struktur tanah yang labil.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menjelaskan bahwa pemasangan alat ini didasarkan pada data lapangan terkait adanya aktivitas pergerakan tanah yang berpotensi memicu longsor.

    “Setelah ada informasi mengenai gerakan tanah yang berpotensi longsor, kami melaporkan hal itu ke BPBD Provinsi Jawa Timur,” ujar Oemar, Selasa (16/12/2025).

    Merespons laporan tersebut, BPBD Provinsi Jawa Timur menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk melakukan verifikasi teknis. Tim gabungan melakukan kajian dan penelitian lapangan secara intensif selama tiga hari untuk memetakan tingkat risiko di area tersebut.

    Berdasarkan analisis data geologi yang dikumpulkan tim ahli, Dusun Brigeen dinyatakan sebagai prioritas utama yang membutuhkan alat deteksi dini guna meminimalisasi risiko korban jiwa.

    “Dari hasil penelitian lapangan, direkomendasikan pemasangan EWS sebagai peringatan dini kepada masyarakat,” jelas Oemar.

    Kendati langkah mitigasi ini telah dimulai, cakupan perlindungan EWS di Kabupaten Probolinggo tercatat masih sangat terbatas. Pemasangan satu unit alat ini belum sebanding dengan luasnya bentang alam di wilayah tersebut yang didominasi perbukitan dan pegunungan, di mana potensi longsor masih mengintai banyak titik lainnya. [ada/beq]

  • PLN Pastikan Listrik Aman saat Nataru, Cadangan Daya Tembus 7,1 GW

    PLN Pastikan Listrik Aman saat Nataru, Cadangan Daya Tembus 7,1 GW

    Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) memproyeksi beban puncak penggunaan listrik mencapai 46.808 megawatt (MW) selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Sementara itu, daya mampu pasok PLN mencapai 53.930 MW. Artinya, terdapat cadangan total sebesar 7.122 MW (7,1 gigawatt) atau 15,2%.

    “Pembangkitan kami cukup mempunyai margin yaitu 7 gigawatt,” ucap Direktur Retail dan Niaga PT PLN Adi Priyanto dalam acara peluncuran Posko Nataru Sektor ESDM di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Adi juga memastikan bahwa kelistrikan pada hari-H Natal dan Tahun Baru aman dengan cadangan yang cukup. Menurutnya, beban puncak Natal 2025 diproyeksi tumbuh 6,98% dari tahun 2024. Sementara,  beban puncak diproyeksikan turun 0,25% dari 2025.

    Dia juga menyebut rata-rata hari operasional pembangkit (HOP) mencapai 22 hari.

    “Nah ini tentunya sangat cukup pada masa siaga yang direncanakan hari ini sampai dengan tanggal 5 Januari,” imbuh Adi.

    Lebih lanjut, PLN juga memproyeksi lonjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada masa Nataru tahun ini. Hal ini berjalan seiring dengan pesatnya pertumbuhan populasi EV di Tanah Air.

    Dia mencatat, jumlah kendaraan listrik pada 2025 tercatat mencapai sekitar 150.000 unit. Angka ini melonjak dari sekitar 65.000 unit dari tahun sebelumnya.

    Adapun PLN memproyeksikan jumlah pemudik kendaraan listrik pada Nataru tahun ini mencapai sekitar 26.000 orang. Angka ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebanyak 12.183 pemudik. 

    Untuk mengantisipasi hal itu, PLN menambah jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga tiga kali lipat di sepanjang jalan tol pada tahun ini.

    “Nataru tahun ini kita menambah 3 kali lipat jumlah SPKLU-nya di seluruh jalan tol, itu yang tahun lalu 500 jumlahnya SPKLU, sekarang kita tambah lagi menjadi 1.500 lebih, 1515 tepatnya,” ujar Adi.

    Dia menuturkan, penambahan SPKLU dilakukan di seluruh ruas tol utama, baik di jalur Sumatra maupun Jawa hingga Probolinggo. Dengan penambahan tersebut, setiap rest area kini telah dilengkapi SPKLU.

    Dengan begitu, pemudik pengguna EV tidak perlu khawatir kehabisan daya saat perjalanan jauh.

    “Sekarang tolnya itu setiap rest area itu mempunyai SPKLU sehingga tidak mengkhawatirkan untuk teman-teman yang melakukan mudik dengan kendaraan listrik,” ujar Adi.

  • Penemuan Jasad Wanita Berhelm Pink di Sungai Pasuruan, Identitas Terungkap Warga Probolinggo

    Penemuan Jasad Wanita Berhelm Pink di Sungai Pasuruan, Identitas Terungkap Warga Probolinggo

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sesosok jenazah perempuan muda ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) pagi. Korban teridentifikasi sebagai Faradila Amalia Najwa (21), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Penemuan ini bermula ketika seorang petani setempat hendak memanen jagung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saksi mata terkejut melihat tubuh manusia berada di aliran sungai dalam posisi telungkup dan tidak bergerak.

    Melihat kondisi tersebut, saksi segera melaporkan temuannya ke pihak berwajib. Petugas Polsek Wonorejo menerima laporan warga sekitar pukul 06.30 WIB. Merespons laporan itu, tim piket bersama unit reskrim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan evakuasi.

    Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, mengonfirmasi identitas korban berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan.

    “Korban berjenis kelamin perempuan, berusia 21 tahun, berasal dari Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo,” ujar Joko kepada awak media.

    Saat ditemukan, kondisi jenazah masih mengenakan pakaian lengkap berupa jaket hitam dan celana panjang berwarna krem. Hal yang mencolok adalah korban masih mengenakan helm berwarna pink.

    Joko menjelaskan detail posisi korban yang tidak lazim saat pertama kali dilihat oleh warga.

    “Posisi kepala berada di bawah dengan kaki di atas, dan jasad tidak terbawa arus sungai,” katanya.

    Selain pakaian dan helm, polisi juga mencatat ciri fisik khusus pada tubuh korban untuk keperluan identifikasi lebih lanjut, yakni adanya tindik di bagian pusar.

    Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan mendalam di TKP. Pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian korban, apakah murni kecelakaan atau ada indikasi tindak pidana lainnya. [ada/beq]

  • Kejati Jatim Periksa Mantan dan Kadishub Aktif, Kasus Dugaan Korupsi DABN Terus Bergulir

    Kejati Jatim Periksa Mantan dan Kadishub Aktif, Kasus Dugaan Korupsi DABN Terus Bergulir

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam dugaan korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).

    Salah satu pihak yang sudah diperiksa oleh Korps Adhyaksa ini adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Timur (Jatim), Wahid Wahyudi, dan Kadishub Jatim saat ini, Nyono.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menjelaskan bahwa Wahid Wahyudi merupakan pihak yang mengusulkan penugasan DABN saat masih menjabat sebagai Kadishub Jatim. Menurutnya, awal mula kejadian dan pengusulan itu dilakukan oleh Wahid Wahyudi.

    “Yang bersangkutan sudah pernah kami lakukan pemeriksaan. Begitu pula Kepala Dishub yang sekarang (Nyono),” ujar Wagiyo saat diwawancarai di sela-sela acara di Unair, Senin (15/12/2025).

    Wagiyo menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menggali keterangan terkait proses pengusulan DABN hingga penetapan penugasan sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Probolinggo. “Kami ingin mengetahui bagaimana proses pengusulan DABN itu hingga menjadi penugasan BUP pada saat proses tersebut berlangsung,” jelasnya.

    Wagiyo mengungkapkan, secara kronologis Wahid Wahyudi disebut menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jatim saat itu, Soekarwo. Namun demikian, Wagiyo menegaskan bahwa hingga kini Soekarwo belum diperiksa dalam perkara tersebut.

    “Sampai saat ini belum. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kepentingan pembuktian. Sejauh ini belum ada keterangan saksi lain yang mengarah ke sana,” tegasnya.

    Meski demikian, Kejati Jatim tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan tambahan apabila ditemukan fakta baru dalam proses penyidikan.

    “Jika nanti ada fakta-fakta yang mengarah ke pihak tertentu, tentu akan kami lakukan pemeriksaan dalam rangka pengungkapan alat bukti dan peristiwa yang sebenarnya,” ujarnya.

    Wagiyo menyebutkan, penyidikan perkara ini masih bersifat umum. Penyidik telah mengantongi sejumlah nama, namun belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pendalaman. “Penyidik tentu sudah memiliki gambaran, tetapi tidak mungkin kami ungkapkan karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

    Saat ini, Kejati Jatim juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, menyita dokumen, melakukan penyitaan terhadap sejumlah rekening, serta meminta keterangan ahli.

    “Alat bukti terkait kerugian keuangan negara sudah ada, namun masih terus kami dalami untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab,” jelas Wagiyo.

    Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Wagiyo menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi dan akan menunggu seluruh proses pembuktian rampung.

    “Kami tidak bisa mengira-ngira. Penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti yang cukup. Saat ini kami juga masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP,” pungkasnya.

    Kasus ini bermula dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengelola Pelabuhan Probolinggo. Namun, saat itu Pemprov Jatim tidak memiliki BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan pelabuhan atau izin BUP.

    Untuk menyiasati hal tersebut, Dishub Jatim mengusulkan PT DABN, yang awalnya merupakan anak perusahaan PT Jatim Energy Services (PT JES) sebelum dialihkan menjadi anak perusahaan PT PJU.

    Pada 10 Agustus 2015, Gubernur Jatim mengirim surat kepada Dirjen Perhubungan Laut yang menyebut PT DABN seolah-olah sebagai BUMD pemilik izin BUP. Padahal, status perusahaan tersebut belum memenuhi syarat untuk menerima hak konsesi.

    Selanjutnya, Pemprov Jatim menerbitkan Perda Nomor 10 Tahun 2016 yang menyertakan aset senilai Rp253,6 miliar kepada PT PJU yang kemudian diteruskan kepada PT DABN. Pola penyertaan modal seperti itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menyebut penyertaan modal hanya dapat diberikan kepada BUMD.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kemudian menyetujui permohonan pengelolaan pelabuhan dengan catatan bahwa lahan dan investasi harus menjadi milik BUP dan tidak menggunakan dana APBD/APBN.

    Namun, pada praktiknya, PT DABN belum memiliki aset saat konsesi ditandatangani pada 21 Desember 2017. Penyerahan aset baru dilakukan pada 9 Agustus 2021, sehingga tidak sesuai ketentuan PP Nomor 64 Tahun 2015. (uci/kun)

  • Jejak Kebengisan Bandit Lumajang yang Ditembak Mati Anggota Jatanras Polda Jatim

    Jejak Kebengisan Bandit Lumajang yang Ditembak Mati Anggota Jatanras Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – AS (30) penjahat jalanan asal Lumajang ditembak mati oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Petugas terpaksa melepaskan peluru ke arah dada lantaran AS nekat menyabetkan celurit kepada salah satu anggota kepolisian yang bertugas.

    Sebelum berakhir di tangan AKBP Arbaridi Jumhur, AS dikenal sebagai bandit jalanan yang berbahaya. Ia tidak segan untuk melukai korbannya walaupun seorang perempuan. Seperti yang ia lakukan pada bulan Mei 2025 lalu. Saat itu, AS bersama tiga rekannya terekam CCTV merampas sepeda motor milik salah satu siswi di Lumajang.

    Saat itu, AS bersama tiga rekannya beraksi dengan membawa dua sepeda motor sarana. Keempat pelaku tanpa kasihan langsung memepet siswa perempuan di Lumajang yang sedang berteduh. Kejadian itu terjadi tepat di depan warung bakso di wilayah Klakah.

    Korban yang panik, lalu melarikan diri ke tengah jalan meninggalkan sepeda motor. AS lalu mengambil sepeda motor korban dan lari ke arah Probolinggo.

    “Ada belasan TKP di seluruh Jawa Timur. Pelaku memang terkenal bengis. Ada yang disabet celurit hingga jarinya putus. Lalu ada yang tangannya sampai sobek,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

    AS kian menggila. Sebelum ditembak mati, ia nekat membacok Aiptu Susanto dengan membabi buta, Kamis (12/12/2025) kemarin. Ia nekat membacok anggota Polres Lumajang itu saat dalam kondisi terdesak. Saat itu, Aiptu Susanto hampir berhasil menangkap AS.

    “Korban yang merupakan anggota kepolisian menderita luka parah. Ada 3 luka bacok akibat celurit. Terparah berada di perut hingga membuat korban kritis selama dua hari,” jelas Jumhur.

    Dari data kepolisian, AS sudah dua kali merasakan tidur di balik jeruji besi. Ia pertama kali ditahan pada tahun 2015 di Probolinggo. Setelah itu, ia kembali ditahan pada tahun 2022 di Lumajang. Bukannya bertobat, AS semakin berani unjuk gigi.

    “Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat kami hendak menangkap AS di Lumajang. Sementara ada satu pelaku yang saat ini masih kami interogasi berinisial HA. Kami masih dalami dan saya pastikan akan bongkar sampai ke akar,” pungkas Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Dalam waktu kurang dalam seminggu, Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto. Pelaku berinisial AS (30) warga Lumajang terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan diamankan, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan setelah peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Susanto pada Kamis (11/12/2025) lalu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

    “Malam setelah kejadian, kami langsung pantau pelaku. Kita lakukan sweeping ke rumah para kerabat korban dan sempat kita gerebek namun pelaku AS berhasil melarikan diri,” kata Jumhur.

    Anggota Jatanras Polda Jatim tidak menyerah begitu saja. Bersama dengan anggota Satreskrim Polres Lumajang mereka terus mencari keberadaan pelaku. Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 anggota di lapangan mendapat informasi jika AS hendak kabur ke rumah rekannya di Pasuruan.

    “Setelah kita telusuri, pelaku kita amankan di wilayah Lumajang. Saat akan diamankan, pelaku ini hendak membacok anggota kembali dengan celurit yang dibawa. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Jumhur.

    Jumhur menjelaskan saat diamankan, pelaku bersama rekannya yang saat ini masih diburu petugas. Rekannya berhasil kabur dari sergapan anggota Jatanras Polda Jatim.

    “Barang bukti yang kita amankan ada motor sarana dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Saat ini kita masih lakukan pengembangan apakah ada pelaku lain,” tutur Jumhur. (ang/ted)

  • Ancaman Denda Sampah Rp50 Juta, DPRD Kota Probolinggo Wanti-wanti Perda Keras tapi Rawan Tak Jalan

    Ancaman Denda Sampah Rp50 Juta, DPRD Kota Probolinggo Wanti-wanti Perda Keras tapi Rawan Tak Jalan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Ancaman denda hingga Rp50 juta dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah Kota Probolinggo dinilai berpotensi menjadi aturan yang keras di atas kertas, namun lemah dalam penerapan jika tidak disertai mekanisme penegakan yang realistis dan bertahap.

    Tenaga Ahli DPRD Kota Probolinggo, Syahrul Sajidin, menegaskan bahwa hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang mengizinkan pengenaan sanksi maksimal, baik kepada perseorangan maupun badan usaha. Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya nominal denda tidak otomatis menjamin kepatuhan di lapangan.

    “Kalau ancamannya tinggi tetapi tidak bisa dijalankan, akhirnya hanya jadi pasal mati. Perda terlihat tegas, tapi praktiknya sulit diterapkan,” ujar Syahrul dalam pembahasan tindak lanjut fasilitasi Raperda, pada Senin (15/12/2025).

    Dalam draf Raperda, perseorangan yang sengaja membuang atau membakar sampah terancam denda maksimal Rp500 ribu. Sementara produsen, pengelola kawasan, hingga badan usaha pengelola sampah dapat dikenai denda administratif hingga Rp50 juta, bahkan berujung pada pencabutan izin usaha.

    Syahrul menilai, persoalan utama bukan pada besaran denda, melainkan pada ketiadaan pengaturan teknis yang jelas mengenai tahapan penindakan. Ia mempertanyakan apakah sanksi akan langsung dijatuhkan atau didahului teguran lisan, peringatan tertulis, hingga paksaan pemerintah.

    “Semangat Perda tidak semuanya bisa dimasukkan ke pasal-pasal. Hal-hal yang bersifat teknis dan birokratis seharusnya diatur dalam Peraturan Wali Kota. Kalau tidak, aparat di lapangan akan ragu bertindak,” katanya.

    Ia juga menyoroti potensi inkonsistensi penegakan hukum jika Perda langsung memuat sanksi maksimal tanpa panduan operasional. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan ketimpangan, di mana aturan berlaku keras bagi sebagian pihak namun longgar bagi yang lain.

    Selain sanksi, Raperda ini juga membebankan kewajiban besar kepada produsen, mulai dari pembatasan timbulan sampah, penggunaan kemasan ramah lingkungan, hingga kewajiban menarik kembali kemasan produk. Tanpa kesiapan sistem pengawasan dan pendampingan, kewajiban tersebut dikhawatirkan sulit dipenuhi secara merata.

    DPRD Kota Probolinggo menekankan bahwa tujuan Perda Pengelolaan Sampah bukan sekadar menakut-nakuti dengan angka denda, melainkan mendorong perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha secara berkelanjutan. “Perda harus tegas, tapi juga bisa dilaksanakan. Kalau tidak, yang terjadi hanya ketegasan semu,” pungkas Syahrul. (ada/kun)

  • Pimpinan Baru Perseroda Probolinggo Terpilih, Wali Kota Beri Ultimatum: Jangan Jadi Beban APBD

    Pimpinan Baru Perseroda Probolinggo Terpilih, Wali Kota Beri Ultimatum: Jangan Jadi Beban APBD

    Probolinggo (beritajatim.com) – Agus Efendi dan Noviyadi resmi terpilih mengisi pucuk pimpinan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga. Namun, belum lama hasil seleksi diumumkan, Wali Kota Probolinggo dr. Aminudin langsung memberikan ultimatum keras agar jajaran baru ini tidak menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Pengumuman hasil seleksi untuk posisi Komisaris (Agus Efendi) dan Direksi (Noviyadi) tersebut dirilis resmi pada Kamis (11/12/2025). Wali Kota menegaskan bahwa nama-nama yang terpilih merupakan produk dari proses seleksi yang objektif, profesional, dan telah melewati tahapan wawancara mendalam oleh tim seleksi.

    “Saya mengapresiasi hasil kerja tim seleksi. Namun jabatan direksi dan komisaris ini harus dijawab dengan kinerja. Perseroda harus dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar dr. Aminudin.

    Pemerintah Kota Probolinggo menekankan bahwa BUMD bukan sekadar lembaga administratif pelengkap birokrasi. Perusahaan daerah dituntut memiliki kesehatan finansial yang mandiri dan rencana bisnis yang jelas agar mampu memberikan kontribusi pendapatan asli daerah, bukan sebaliknya.

    “BUMD itu harus sehat. Jangan sampai justru menjadi beban APBD. Harus ada target yang jelas, rencana bisnis yang terukur, dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

    Terkait pembagian tugas, dr. Aminudin mengingatkan fungsi vital masing-masing jabatan. Komisaris diwajibkan melakukan pengawasan ketat, sementara direksi bertanggung jawab penuh menjalankan roda perusahaan secara efisien dan transparan.

    Untuk menjamin akuntabilitas pejabat yang baru terpilih, mekanisme evaluasi kinerja akan diberlakukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga tetap berjalan sesuai visi bisnis dan pelayanan publik.

    “Harapan masyarakat harus diwujudkan. Kalau kinerjanya tidak sesuai, tentu akan ada evaluasi,” tandasnya. [ada/beq]

  • JSMR Tak Fungsionalkan Tol Japek II Selatan saat Nataru, Ini Alasannya

    JSMR Tak Fungsionalkan Tol Japek II Selatan saat Nataru, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) Rivan A. Purwantono mengungkap tidak akan memfungsionalkan Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II Selatan saat periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Rivan menuturkan hal itu dilakukan dalam rangka mengebut konstruksi Tol Japek II Selatan agar dapat difungsionalkan saat periode mudik Lebaran 2026.

    “Lebih baik kita persiapkan Japek II Selatan, ya. Kita perkirakan dalam Lebaran nanti Japek II Selatan akan berfungsi dalam fungsional, tapi dengan lampu yang sudah dipasang. Nah lebih baik persiapan itu jauh lebih baik,” jelasnya saat ditemui di TMII, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Pasalnya, tambah Rivan, dari kajian yang ada trafik lalu lintas saat mudik Nataru tidak terlalu signifikan. Sehingga, tidak diperlukan operasional secara fungsional di ruas Japek II Selatan.

    “Karena Japek II Selatan ini dalam finalisasi. Dan dilihat traffic-nya, trend-nya [saat Nataru] masih belum perlu untuk dilakukan pembukaan Japek II Selatan,” imbuhnya.

    Adapun, pada periode Nataru 2025/2026 JSMR hanya akan memfungsionalkan Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Probosiwangi) ruas Gending – Paiton.

    Hal tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Wilan Oktavian menjelaskan bahwa ruas tersebut telah melakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada 22 – 24 Oktober 2024. 

    “Prioritaskan mutu dan jalan tol yang berkeselamatan. Tetap semangat, dan mari kita pastikan ruas ini selesai serta dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas masyarakat,” jelasnya dikutip dari Instagram resmi BPJT, Minggu (16/11/2025).

    Untuk diketahui, konstruksi Tol Probosiwangi saat ini difokuskan pada pembangunan tahap I mencakup 3 seksi. Di antaranya Seksi 1 (Gending – Krakasan) dan Seksi 2 (Krakasan – Paiton) telah rampung konstruksi dan sedang menunggu sertifikat laik operasi. 

    Sementara itu, Seksi 3 Tol Probosiwangi mencakup ruas Paiton – Besuki saat ini progresnya telah mencapai 85,23%.

  • Tinjau Sekolah Rakyat, Mensos Dorong Kota Probolinggo Jadi Percontohan Nasional

    Tinjau Sekolah Rakyat, Mensos Dorong Kota Probolinggo Jadi Percontohan Nasional

    Probolinggo (beritajatim.com) – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf meninjau langsung pelaksanaan Sekolah Rakyat di Jalan PPI Nomor 01, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Kunjungan tersebut untuk memastikan program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu berjalan sesuai target.

    Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa persiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo telah dilakukan jauh sebelum kegiatan belajar dimulai. Bersama Wali Kota Probolinggo, ia bahkan turun langsung mendatangi rumah orang tua calon siswa.

    “Sejak awal kami melihat langsung kesiapan calon siswa dan orang tuanya. Setelah berjalan lebih dari empat bulan, saya melihat proses belajar mengajar berkembang dengan baik,” ujar Gus Ipul.

    Ia mengakui, pada tahap awal pelaksanaan, Sekolah Rakyat dihadapkan pada berbagai kendala, mulai dari adaptasi siswa hingga keterbatasan sarana prasarana. Namun seiring waktu, koordinasi antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa dinilai semakin solid.

    “Kalau dibandingkan dengan empat atau lima bulan lalu, kondisinya jauh lebih baik. Masalah air bersih, listrik, dan fasilitas masih ada, tetapi terus diupayakan penyelesaiannya. Kami berharap tahun depan Sekolah Rakyat ini sudah bisa menempati gedung permanen,” katanya.

    Secara nasional, Kementerian Sosial menargetkan pendirian Sekolah Rakyat di 166 titik. Setiap kabupaten dan kota ditargetkan minimal memiliki satu Sekolah Rakyat, dengan evaluasi pelaksanaan dilakukan secara rutin.

    “Evaluasi dilakukan setiap hari dan setiap minggu. Secara umum, pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

    Wali Kota Probolinggo dr. Aminudin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo untuk menjaga kualitas Sekolah Rakyat agar dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.

    “Kami siap jika Kota Probolinggo dijadikan rujukan atau lokasi studi banding. Sekolah Rakyat ini memang sangat dibutuhkan dan harus dijaga kualitasnya,” ujarnya.

    Ia juga menyebutkan, meski kunjungan Menteri Sosial disampaikan secara mendadak, seluruh perangkat sekolah dapat langsung bersiaga.

    “Semuanya siap dalam waktu singkat. Ini menunjukkan keseriusan semua pihak,” katanya.

    Saat ini, Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo menampung 95 siswa. Pemerintah kota berencana menambah jumlah peserta didik sekitar 100 siswa lagi, sembari menunggu pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di lokasi baru. [ada/aje]

  • Jalan Rusak Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Kabupaten Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

    Jalan Rusak Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Kabupaten Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

    Probolinggo (beritajatim.com) – Ketimpangan pembangunan infrastruktur desa kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, terpaksa memperbaiki jalan desa secara swadaya setelah akses penghubung desa di wilayah mereka dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa sentuhan pembangunan.

    Perbaikan dilakukan murni dari hasil patungan warga. Tidak ada dukungan anggaran desa maupun bantuan dari pemerintah kabupaten. Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kehadiran negara dalam pemenuhan kebutuhan dasar infrastruktur pedesaan.

    “Sudah lama rusak dan tidak pernah ada perbaikan. Akhirnya warga sepakat patungan,” ujar Nizar warga setempat.

    Nizar mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran biaya perbaikan, lantaran iuran dilakukan secara mencicil dan tidak terdata secara rinci. Namun demikian, langkah swadaya itu diambil karena jalan tersebut sangat vital bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi sehari-hari.

    Yang disesalkan warga, sebelum menjabat, kepala desa sempat menjanjikan perbaikan jalan tersebut. Namun setelah terpilih, janji itu tak pernah direalisasikan.

    “Dulu sebelum pencalonan ada janji perbaikan. Sekarang sudah terpilih, sampai hari ini belum ada realisasi,” ungkap warga.

    Warga menilai selama ini pembangunan infrastruktur desa di wilayah mereka terkesan diabaikan. Padahal, jalan desa merupakan akses penting yang menghubungkan permukiman warga dengan pusat aktivitas dan wilayah sekitar.

    Melalui pemberitaan ini, warga berharap pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak lagi menutup mata. Mereka meminta adanya tindak lanjut nyata, bukan sekadar janji, agar pembangunan infrastruktur desa berjalan merata dan tepat sasaran.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Legundi maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait alasan belum adanya perbaikan jalan tersebut. [ada/aje]