kab/kota: Probolinggo

  • Penjelasan BMKG soal Gempa Bumi di Sumenep yang terasa hingga Denpasar

    Penjelasan BMKG soal Gempa Bumi di Sumenep yang terasa hingga Denpasar

    Bisnis.com, JAKARTA— Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan soal gempa bumi di Sumenep, Jawa Timur yang terasa hingga Lumajang.

    Melalui akun X resminya, Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menjelaskan soal gempa bumi di Sumenep. Dia menyebut bahwa gempa bumi di Sumenep memiliki magnitudo 6 dan dirasakan hingga ke beberapa wilayah dengan kekuatan gempa berbeda. 

    Dari data yang disampaikan, gempa dengan kategori lemah terasa di Bali, yakni Tabanan, Buleleng, Kuta, Denpasar, dan Gianyar Lalu, gempa lemah juga terasa di Banyuwangi, Bangkalan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Sidoarjo, dan Tuban. 

    Gempa lemah hingga sedang dirasakan di Situbondo, Sampang, Pamekasan dan Surabaya. Sementara itu, gempa dengan kekuatan sedang dan kuat terasa di Sumenep dan Pulau Sapudi.

    Dia menyebut bahwa gempa bumi yang terjadi adalah jenis gempa tektonik, dangkal akibat aktivitas sesar aktif di bawah laut. Gempa ini terjadi pada Selasa (30/9/2025) pukul 23.49 WIB dengan kedalaman 12 km yang berlokasi di laut pada jarak 58 km Sumenep. 

    “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” ujarnya. 

    Gempa ini bukanlah satu-satunya yang terjadi. Daryono mencatat ada empat gempa susulan yang terjadi pada rentang waktu yang berdekatan.

    “Hingga (Rabu, 1 Oktober 2025) pukul 00.29 WIB, hasil monitoring BMKG terhadap Gempa Madura-Pulau Sapudi M6 menunjukkan adanya empat aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M4,4,” katanya.

  • Rentetan 13 Gempa Susulan di Sumenep, Warganet Khawatir

    Rentetan 13 Gempa Susulan di Sumenep, Warganet Khawatir

    Bisnis.com, JAKARTA – Hingga pukul 01.15 WIB Rabu 1 Oktober 2025, total ada 13 gempa susulan yang mengguncang Sumenep Jatim.

    Gempa susulan berkekuatan bervariasi mulai dari magnitudo 2,7 hingga magnitudo 4,3.

    Adapun, jarak kejadian gempa juga cukup singkat, mulai dari 2 menit antar gempa hingga 15 menit.

    Karena rentetan gempa terus menerus terjadi membuat warganet khawatir untuk pergi tidur.

    Berikut kekhawatiran warganet yang muncul di medsos X

    Ya Allah min sampe kapan? Mau tidur gak tenang aku di paiton Probolinggo kerasa bgt tadii yang 6.5

    Kapan berhenti woiii gak bisa tidur deg deg ann

    susulan ke 10

    YA ALLAH 11X, KAPAN BERENTI?

    Berikut perincian kejadian rentetan gempa susulan tersebut

    Gempa Mag:3.2, 01-Oct-2025 00:08:54WIB, Lok:7.28LS, 114.12BT (46 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:2.9, 01-Oct-2025 00:11:22WIB, Lok:7.27LS, 114.01BT (40 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:12 Km

    Gempa Mag:4.3, 01-Oct-2025 00:15:57WIB, Lok:7.27LS, 114.17BT (48 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:15.

    Gempa Mag:2.7, 01-Oct-2025 00:27:15WIB, Lok:7.23LS, 114.15BT (43 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:2.9, 01-Oct-2025 00:29:32WIB, Lok:7.28LS, 114.05BT (42 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:26 Km

    Gempa Mag:3.4, 01-Oct-2025 00:41:45WIB, Lok:6.96LS, 114.02BT (13 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:3.6, 01-Oct-2025 00:43:01WIB, Lok:7.26LS, 114.14BT (45 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:13 Km

    Gempa Mag:2.5, 01-Oct-2025 00:49:51WIB, Lok:7.23LS, 114.15BT (43 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:19 Km

    Gempa Mag:3.0, 01-Oct-2025 00:56:50WIB, Lok:7.24LS, 114.19BT (47 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:16 Km

    Gempa Mag:2.7, 01-Oct-2025 01:04:06WIB, Lok:7.27LS, 114.13BT (45 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:15 Km

    Gempa Mag:2.7, 01-Oct-2025 01:09:58WIB, Lok:7.17LS, 114.13BT (36 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:15 Km

    Gempa Mag:2.8, 01-Oct-2025 01:11:07WIB, Lok:7.25LS, 114.09BT (41 km Tenggara SUMENEP-JATIM), Kedlmn:19 Km

  • Satpol PP Lumajang Sita 7.034 Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Satpol PP Lumajang Sita 7.034 Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Lumajang (beritajatim.com) – Temuan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, total ada 7.034 bungkus rokok ilegal berbagai merek yang berhasil diamankan Satpol PP Lumajang.

    Diketahui, setiap bungkus rokok tanpa cukai yang diamankan mayoritas berisi 20 batang.

    Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menyebutkan bahwa ribuan bungkus rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai Probolinggo. Operasi itu rutin dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2025.

    “Total ada 7.034 bungkus yang diamankan sampai akhir Agustus, jadi untuk operasi di bulan September memang tidak dilakukan,” terang Hindam, Senin (29/9/2025).

    Menurutnya, peredaran rokok ilegal di masyarakat sangat merugikan negara. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana hasil cukai tidak hanya digunakan untuk penegakan hukum, namun juga bagi bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk petani tembakau.

    “Nah, jika rokok ilegal ini dibiarkan, penerimaan DBHCHT akan berkurang. Padahal dana ini juga digunakan untuk pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan semua pihak,” tambah Hindam.

    Upaya sosialisasi juga rutin dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Lumajang.

    Lebih lanjut, Hindam menjelaskan bahwa ciri-ciri rokok ilegal cukup mudah dikenali, di antaranya tidak menggunakan pita cukai, menggunakan cukai palsu atau bekas, harga jauh lebih murah dari rokok resmi, kemasan tidak sesuai standar kesehatan, serta tidak mencantumkan label produsen atau distributor. [has/ian]

  • Tol RI Tambah Panjang Lagi 308,7 Km Tahun Depan, Tembus Yogya & Kediri

    Tol RI Tambah Panjang Lagi 308,7 Km Tahun Depan, Tembus Yogya & Kediri

    Jakarta, CNBC Indonesia – Panjang tol di Indonesia akan bertambah lagi tahun depan. Sejumlah proyek tol akan rampung pengerjaannya dan siap dioperasikan pada 2026 mendatang.

    Menurut data Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sejumlah ruas tol yang akan beres pengerjaannya seperti Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo dengan panjang 14,73 Km. Jalan tol ini menghubungkan pusat kota Solo dan Yogyakarta hingga ke bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA). Selain itu, jalan tol ini juga terkoneksi dengan Tol Trans Jawa.

    Kemudian ada juga Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 6,82 Km. Proyek yang digarap lini bisnis PT Gudang Garam Tbk ini akan mempermudah akses menuju Bandara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.

    Kemudian ada juga tol di ujung timur Jawa yaitu Tol Probolinggo-Banyuwangi atau Probowangi. Tol Probowongi sudah menembus Gending Besuki sepanjang 38,48 Km. Lalu di ujung barat Jawa ada Tol Serang-Panimbang sepanjang 41,63 Km.

    Foto: Tol Yogya-Solo dibuka lagi secara gratis saat momen arus balik Lebaran 2024. (Dok. Jasa Marga)
    Tol Yogya-Solo dibuka lagi secara gratis saat momen arus balik Lebaran 2024. (Dok. Jasa Marga)

    Berikut daftar lengkapnya tol baru yang beroperasi pada 2026:

    Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo 14,73 Km
    Tol Kediri-Tulungagung 6,82 Km
    Tol Probolinggo-Banyuwangi seksi Gending-Suko dan Banyuglugur-Besuki 38,48 Km
    Tol Ciawi-Sukabumi 13,7 Km
    Tol Kayu Agung-Palembang-Betung 69,19 Km
    Tol Jakarta-Cikampek II Selatan 54,75 Km
    Tol Serang-Panimbang 41,63 Km
    Tol Yogyakarta-Bawen 15,10 Km
    Tol Betung-Tempino-Jambi 54,30 Km

    Menurut data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, sampai dengan Agustus 2025, tercatat Indonesia sudah memiliki jaringan tol sepanjang 3.092,7 Km.

    Rinciannya yakni sepanjang 1.838,06 km di Pulau Jawa, 1.085,93 km atau 16 ruas di Pulau Sumatera, 97,27 km atau satu ruas di Pulau Kalimantan, 61,45 km atau tiga ruas di Pulau Sulawesi, dan 10,07 km atau satu ruas di Pulau Bali.

    Untuk di Pulau Jawa sendiri, rincian tol yang sudah beroperasi yakni sepanjang 379,84 km atau 22 ruas di Jabodetabek, 1.065,49 km atau 20 ruas yang termasuk dalam Tol Trans Jawa, dan 392,73 km atau 12 ruas pada tol non-Trans Jawa dan non-Jabodetabek.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Biadab, Pria Kedopok Probolinggo Perkosa Tetangga di Rusunawa

    Biadab, Pria Kedopok Probolinggo Perkosa Tetangga di Rusunawa

    Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial SS (26), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, ditangkap polisi setelah diduga memperkosa tetangganya. Perbuatan biadab itu terjadi di rumah susun sewa (rusunawa) kawasan Kecamatan Kademangan pada Minggu (7/9/2025) dini hari.

    Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB. Korban adalah perempuan berusia 24 tahun yang tinggal bersama suaminya di unit rusunawa tersebut.

    “Pelaku masuk ke kamar korban saat korban tertidur. Dia membuka paksa celana korban lalu melakukan persetubuhan,” ujar Iptu Zainullah, Sabtu (27/9/2025).

    Usai melancarkan aksinya, SS bahkan sempat mengancam akan kembali lagi. Merasa ketakutan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota.

    Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama. SS kemudian digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui baik pelaku maupun korban sudah berumah tangga. Hubungan keduanya hanya sebatas tetangga yang baru dua bulan tinggal berdekatan.

    “Pelaku mengaku timbul ketertarikan karena sering melihat korban memakai daster. Saat kejadian, tersangka juga dalam pengaruh minuman keras,” jelas Zainullah.

    Polisi menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi. Meski berstatus tetangga, tindakannya tetap dikategorikan sebagai kejahatan seksual.

    “Kasus ini murni tindak pidana. Korban jelas mengalami kekerasan seksual, sehingga kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukuman maksimal yang menantinya adalah 12 tahun penjara. (ada/ian)

  • Mantan Cawali Probolinggo Ning Tiwi Bantah Tuduhan Curi Ponsel

    Mantan Cawali Probolinggo Ning Tiwi Bantah Tuduhan Curi Ponsel

    Probolinggo (beritajatim.com) – Perseteruan antara mantan Calon Wali Kota Probolinggo, Sri Setyo Pertiwi atau Ning Tiwi, dengan rekannya berinisial PE semakin meruncing. Usai memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Probolinggo Kota, Kamis (25/9/2025), Ning Tiwi akhirnya memberikan penjelasan kepada media.

    Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke polisi bukan sebagai tersangka, melainkan bentuk itikad baik untuk meluruskan tuduhan pencurian telepon genggam yang ditujukan kepadanya. “Saya hadir untuk menjelaskan, bukan karena merasa bersalah. Tuduhan itu tidak benar,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

    Menurut Ning Tiwi, permasalahan yang kini bergulir sebenarnya bermula dari sengketa utang piutang. Ia menyebut PE memiliki kewajiban membayar utang ratusan juta rupiah kepadanya yang hingga kini belum terselesaikan.

    “Persoalannya jelas, ini soal piutang. Uang saya belum kembali, tapi malah saya yang dituduh macam-macam,” tegasnya.

    Pertemuan terakhir dengan PE, kata Ning Tiwi, terjadi di sebuah kafe cuci mobil di Kota Probolinggo. Saat itu ia bermaksud menagih kejelasan mengenai pengembalian uang, namun yang diterima justru respon emosional.

    “Saya bahkan menawarkan opsi jaminan berupa sertifikat tanah. Tapi begitu saya minta itu, dia langsung marah besar,” ungkapnya.

    Karena suasana memanas, Ning Tiwi memilih meninggalkan lokasi. Ia mengakui sempat membawa ponsel milik PE, namun menurutnya bukan untuk dicuri melainkan sebagai upaya menekan agar permasalahan segera diselesaikan.

    “Handphone itu hanya saya bawa pulang untuk memaksa dia datang baik-baik ke rumah saya, supaya masalah bisa dibicarakan. Tidak ada niat mengambil haknya,” jelasnya.

    Sayangnya, langkah tersebut justru berbuntut panjang. Ning Tiwi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian, bahkan sempat difitnah melalui akun media sosial TikTok bernama ‘ninis123’.

    “Fitnah itu sangat menyakitkan. Logikanya, buat apa saya mencuri ponsel, sementara orang itu masih punya utang ratusan juta kepada saya?” katanya dengan nada kecewa.

    Meski sempat berencana melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik, Ning Tiwi menunda langkah hukum karena unggahan yang menyerangnya sudah dihapus. Namun, ia tetap menegaskan ingin memperjuangkan haknya.

    “Yang jelas saya sudah menjelaskan kronologinya kepada penyidik. Saya tidak bersalah, saya hanya ingin hak saya kembali. Ini soal keadilan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian tersebut. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa pelapor maupun terlapor, dan akan mendalami keterangan yang ada,” singkatnya. (ada/but)

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Warga Probolinggo Dibacok saat Nonton Karnaval Kedung Sumpit, Motif Diduga Cemburu

    Warga Probolinggo Dibacok saat Nonton Karnaval Kedung Sumpit, Motif Diduga Cemburu

    Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana karnaval yang seharusnya penuh hiburan di Desa Kedung Sumpit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berubah menjadi tragedi. Seorang penonton bernama Muhammad Andri (23) menjadi korban pembacokan brutal oleh tiga pemuda tak dikenal, hingga tubuhnya dipenuhi 48 luka bacokan.

    Korban yang tidak mengetahui duduk persoalan diserang secara tiba-tiba dengan senjata tajam. Andri menderita luka parah di tangan hingga beberapa jarinya nyaris putus. Ironisnya, alasan para pelaku hanyalah cemburu buta, menuduh korban memiliki hubungan dengan seorang perempuan.

    “Padahal saya tidak pernah mengenal wanita yang dimaksud, bahkan saya tidak punya HP android untuk berkomunikasi,” ujar Andri dengan nada getir saat ditemui di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (23/9/2025).

    Tragedi ini membuat keluarga korban naik pitam dan melurug Polres Probolinggo Kota. Mereka menuntut aparat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

    “Adik saya nyaris mati dibacok orang yang tidak dikenal. Kami tidak terima, pelaku lain juga harus ditangkap karena adik saya kini cacat dan tidak bisa bekerja,” tegas Nur Laili, kakak korban, dengan penuh emosi.

    Dari hasil penyelidikan awal, salah satu pelaku berinisial Deni sudah teridentifikasi. Namun, dua rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini. “Kasus ini sudah kami tangani dan proses penyelidikan terus berjalan,” katanya singkat.

    Keluarga korban meminta agar proses hukum tidak berjalan lambat. Mereka menekankan bahwa pelaku harus dihukum setimpal agar tidak ada lagi korban berikutnya.

    “Kami hanya berharap ada keadilan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut, karena luka fisik dan batin yang dialami adik saya sangat berat,” ungkap keluarga korban dengan suara bergetar. [ada/beq]

  • TNBTS tutup dua akses Bromo dukung ramp check jip wisata

    TNBTS tutup dua akses Bromo dukung ramp check jip wisata

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup dua akses masuk ke Gunung Bromo dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025, untuk mendukung pelaksanaan ramp check jip wisata.

    “Kawasan TNBTS ditutup untuk aktivitas wisata dari dua pintu masuk, yakni Jemplang, Kabupaten Malang dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Ini mendukung agenda pemeriksaan ramp check jip wisata,” kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjhaja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

    Dengan penutupan jalur akses Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan, maka wisatawan sementara waktu hanya bisa melintas masuk ke Gunung Bromo via Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

    Pengumuman penutupan dua jalur masuk ke Gunung Bromo telah diumumkan secara resmi oleh Balai Besar TNBTS melalui Surat Pengumuman Nomor PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025.

    Keputusan itu diambil setelah adanya kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dan pihak terkait.

    Setelah adanya kesepakatan, Dishub Kabupaten Malang dan Dishub Kabupaten Pasuruan sama-sama menerbitkan surat pelaksanaan serta permintaan dukungan ramp check.

    Sementara itu, Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan total jip wisata yang akan dilakukan uji kelaikan berjumlah sekitar 880 unit.

    “Dari paguyuban kurang lebih di Malang 520 jip dan Pasuruan ada 360 jip,” kata Endrip.

    Endrip mengatakan pelaksanaan ramp check bertujuan untuk memastikan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo memenuhi standar, sehingga ada jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi para wisatawan.

    Apabila dari hasil uji kelaikan menyatakan jip wisata tidak memenuhi spesifikasi, maka tidak boleh beroperasi sebagai angkutan bagi wisatawan di kawasan TNBTS hingga adanya perbaikan sesuai rekomendasi teknis dari Dishub masing-masing wilayah.

    Ia menegaskan bahwa setiap jip wisata di kawasan TNBTS wajib memperoleh surat layak beroperasi.

    “Jadi, untuk kendaraan yang belum layak beroperasi wajib melakukan ramp check kembali di kemudian hari secara mandiri,” ujar dia.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Identitas Orang Tua Bayi Dibuang di Pos Kamling Terungkap, Ternyata Masih Remaja

    Identitas Orang Tua Bayi Dibuang di Pos Kamling Terungkap, Ternyata Masih Remaja

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus penelantaran bayi di pos kamling Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap identitas orang tua bayi yang sempat membuat geger warga.

    Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menyebut bahwa bayi tersebut dilahirkan secara diam-diam di sebuah kamar kos di pinggiran kota. Proses persalinan dilakukan tanpa bantuan tenaga medis sehingga menambah risiko keselamatan sang bayi.

    “Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, kedua orang tua bayi berhasil ditemukan pada Kamis, 9 September. Yang mengejutkan, mereka masih di bawah umur,” ungkap AKBP Rico, Selasa (23/9/2025).

    Polisi mendapati identitas keduanya masing-masing berinisial P (17), remaja asal Kota Probolinggo, dan N (17), gadis asal Kabupaten Probolinggo. Keduanya mengaku bingung dan malu hingga memutuskan meninggalkan bayinya di pos kamling.

    Jejak mereka terungkap lewat kombinasi keterangan warga, pemilik kos, rekaman CCTV, hingga bantuan aparat desa setempat. Fakta itu memastikan bahwa kasus ini bukan sekadar dugaan, melainkan tindakan nyata dari dua remaja yang tertekan.

    “Rasa takut dan malu menjadi alasan keduanya menelantarkan anaknya sendiri. Namun hal itu tentu tidak bisa dibenarkan,” tegas AKBP Rico.

    Saat ini, bayi tersebut masih dalam perawatan intensif di Puskesmas Sumberasih. Sementara kedua orang tuanya diperiksa lebih lanjut dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

    Polres Probolinggo Kota juga menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk menentukan kelanjutan pengasuhan bayi. Pilihannya, apakah dikembalikan kepada orang tua kandung atau diasuh pihak lain yang lebih layak.

    “Untuk proses hukum, kami tetap berpedoman pada sistem peradilan anak. Semua langkah akan ditempuh dengan bijak agar hak bayi tetap terlindungi,” jelas Kapolres.

    Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya pendidikan seksualitas dan peran keluarga dalam mendampingi remaja. Selain itu, masyarakat diimbau lebih peka terhadap lingkungan sekitar agar kasus serupa tidak kembali terulang. (ada/but)