kab/kota: Probolinggo

  • Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol-Non Tol Jatim Mulai 19 Desember, Mana Saja?

    Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol-Non Tol Jatim Mulai 19 Desember, Mana Saja?

    Surabaya (beritajatim.com) – Mulai Jumat 19 Desember dinihari nanti pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan pembatasan angkutan barang di Jawa Timur. Pembatasan angkutan barang itu berlaku di jalur tol dan non tol.

    Pembatasan angkutan barang diberlakukan selama tiga periode selama Nataru ini. Periode pertama diberlakukan pada 19-20 Desember 2025 selama dua hari penuh untuk jalur tol.

    “Ada tiga periode, untuk periode pertama jalur tol berlaku pada Jumat 19 Desember dari pukul 00.00 WIB sampai Sabtu 20 Desember pukul 23.59 WIB,” kata Nyono melalui Kabid Lalin Dishub Jatim, Farid Susanto, Kamis (18/12/2025).

    Selanjutnya, kata dia, periode kedua pembatasan angkutan barang jalur tol diberlakukan pada Selasa 23 Desember 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga Minggu 28 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Lalu periode ketiga dilakukan pada Jumat 2 Januari 2026 mulai pukul 00.00 WIB hingga Minggu 4 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.

    Jalur tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang yakni ruas Surabaya-Gempol, Surabaya-Pandaan-Malang, Surabaya-Gresik, Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending-Paiton.

    Selain jalur tol, dia menyebut pembatasan angkutan barang juga diberlakukan di jalur non-tol selama tiga periode di momen Nataru ini.

    Kabid Lalin Dishub Jatim, Farid Susanto, Kamis (18/12/2025).

    Periode pertama berlaku pada Jumat 19 Desember 2025 hingga Sabtu 20 Desember 2025. Pembatasan jalur non-tol ini berlaku sejak pukul 05.00-22.00 WIB di tanggal yang sudah ditentukan.

    Periode kedua diberlakukan pada Selasa 23 Desember 2025 hingga Minggu 28 Desember 2025. Lalu periode ketiga diberlakukan pada Jumat 2 Januari 2026 hingga Minggu 4 Januari 2026. Pembatasan jalur non-tol ini berlaku sejak pukul 05.00-22.00 WIB di tanggal yang sudah ditentukan.

    Sementara, ruas jalur non-tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang yakni Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-Jombang, dan Banyuwangi-Jember.

    Dia membeberkan aturan pembatasan di jalur tol dan non-tol ini berlaku terhadap mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian meliputi tanah, pasir, batu, hasil tambang, bahan bangunan.

    Sementara, aturan pembatasan tidak berlaku untuk angkutan barang pengangkut BBM atau gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, keperluan penanganan bencana alam, pakan ternak, sepeda motor gratis, dan barang pokok, terdiri atas beras, tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai.

    Farid menyebut bagi angkutan barang yang memuat bahan pokok, hantaran uang, atau BBM menyertakan surat muatan dan ditempel di kaca sebelah kiri angkutan muatan.

    “Yang boleh melintas harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan surat muatan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan juga harus berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama dan alamat pemilik barang. Jangan lupa surat muatan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang, dan jangan sampai over dimensi over load (ODOL),” jelasnya.

    “Tim Dishub Jatim bersama kepolisian dan pihak terkait akan melakukan pengawasan di titik-titik pembatasan angkutan barang,” pungkasnya. (tok/ted)

  • Polisi Terlibat Pembunuhan Mahasiswi UMM, Polda Jatim Buka Suara

    Polisi Terlibat Pembunuhan Mahasiswi UMM, Polda Jatim Buka Suara

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Polres Probolinggo berinisial AS terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bernama Faradila Amalia Najwa (21). Pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim).

    “Sejauh ini dari hasil penyelidikan yang didapatkan seperti itu, dan terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Surabaya, Rabu (17/12/2025).

    Jenazah korban ditemukan di aliran sungai, Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 06.30 WIB.

    Setelah dilakukan pendalaman, identifikasi korban bernama Faradila Amalia Najwa, perempuan usianya sekitar 21 tahun, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Status yang bersangkutan sebagai mahasiswi.

    “Sejak kemarin hari Selasa, tanggal 16 Desember 2025, tim Jatanras Polda Jawa Timur telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban,” terangnya.

    Polda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti, yang diduga terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi.

    Jules menuturkan bahwa AS bukan pelaku tunggal. Polisi tengah memburu pelaku lain dalam kasus ini.

    “Begitu juga dengan motif masih dilakukan pendalaman oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur, untuk mengetahui penyebab pasti dari para pelaku melakukan tindak pidana yang kepada korban,” lanjut Jules.

    AS merupakan kerabat korban. Saat ini AS telah dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

  • UMM Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi ke Polisi

    UMM Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi ke Polisi

    Malang (beritajatim.com) – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyerahkan penanganan kasus dugaan pembunuhan seorang mahasiswi yang ditemukan di aliran sungai wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Kabar yang beredar, korban bernama Faradila Amalia Najwa. Nama tersebut tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMM semester 3.

    Kepala Humas UMM, Maharina Novia Zahro, mengatakan kampus belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak kampus menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada kepolisian.

    “Berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang diberitakan dengan kesamaan nama korban yang dimaksud, kami atau UMM belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Maharina, Rabu (17/12/2025).

    Maharina menuturkan, UMM sepenuhnya menyerahkan proses penanganan perkara kepada kepolisian sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kampus menghormati proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    “Sehingga UMM tidak dalam posisi memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut. UMM mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menunggu hasil resmi dari kepolisian sebagai pihak yang berwenang memberikan informasi secara rinci dan akurat,” ujar Maharina.

    UMM memastikan informasi resmi terkait perkembangan perkara akan disampaikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. UMM tetap menjunjung asas kehati-hatian dan perlindungan terhadap semua pihak.

    Sebelumnya, seorang terduga pelaku berinisial AS, yang merupakan personel aktif Polres Probolinggo Kabupaten, diamankan Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara ini langsung memantik perhatian publik.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir dugaan tindak pidana yang melibatkan anggotanya sendiri. Penanganan kasus dipastikan dilakukan secara transparan dan profesional.

    “Polda Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Kami memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak ada perlakuan khusus, meskipun yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujar Jules, Rabu (17/12/2025).

    Korban diketahui bernama Faradillah Amalia Najwa (21), mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Jenazah korban ditemukan warga pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di aliran sungai Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

    Sejak laporan diterima, Polda Jatim bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara, sejumlah saksi diperiksa, dan barang bukti diamankan.

    Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada AS, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. “Terduga pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jules.

    Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa kasus ini diduga tidak berdiri sendiri. Penyelidikan sementara mengindikasikan adanya pelaku lain yang terlibat, sehingga pengejaran masih terus dilakukan. Motif kejahatan juga belum diungkap ke publik dan masih dalam tahap pendalaman.

    “Dugaan sementara, tidak hanya satu pelaku. Kami masih memburu pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

    Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum et repertum dan rencana otopsi yang dilakukan dengan persetujuan keluarga. Hasil tersebut akan menjadi dasar penetapan konstruksi hukum perkara.

    Polda Jatim memastikan proses pidana akan didahulukan sebelum langkah penegakan kode etik terhadap oknum polisi yang terlibat. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.

    “Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses pidana terlebih dahulu, kemudian dikenakan sanksi kode etik. Tidak ada kompromi,” tandas Jules.

    Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian, sekaligus sorotan publik terhadap konsistensi penegakan hukum, terutama ketika dugaan kejahatan melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. (luc/kun)

  • Tangis Keluarga Pecah, Ayah Faradila Tuntut Keadilan atas Kematian Putrinya

    Tangis Keluarga Pecah, Ayah Faradila Tuntut Keadilan atas Kematian Putrinya

    Probolinggo (beritajatim.com) – Duka mendalam masih menyelimuti rumah Haji Ramlan di Dusun Krajan, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Keluarga besar belum sanggup menerima kepergian Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di parit Jalan Raya Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

    Kematian Faradila tak hanya meninggalkan luka, tetapi juga pertanyaan besar. Dugaan keterlibatan kakak ipar korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian aktif membuat keluarga berharap proses hukum benar-benar berjalan transparan, adil, dan tanpa perlindungan institusi.

    Haji Ramlan, ayah korban, menyebut kematian putrinya sarat kejanggalan. Dengan suara bergetar, ia mendesak aparat penegak hukum mengungkap kasus ini hingga ke akar.

    “Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Ramlan di rumah duka.

    Faradila ditemukan meninggal dunia di dasar parit Jalan Raya Malang–Pasuruan, tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) pagi.

    Penemuan jasad korban yang masih mengenakan helm sempat menggegerkan warga dan pengguna jalan.

    Pihak keluarga menduga korban sengaja dibuang ke parit untuk menciptakan kesan sebagai korban kejahatan jalanan. Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang.

    Jenazah Faradila kemudian menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan. Setelah proses tersebut, jenazah dipulangkan dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Ranuagung.

    Samsul, sopir pribadi keluarga, mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan yang ia lihat langsung sebelum pemakaman.

    “Ada bekas di leher dan kepala. Dari situ keluarga semakin yakin kematiannya tidak wajar,” ujarnya.

    Ia juga menyebut penyidik sempat memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak keluarga. Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan double cabin berwarna merah doff yang disebut-sebut milik Bripka AS.

    AS diketahui merupakan kakak ipar korban dan berdinas sebagai anggota kepolisian aktif di Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Dugaan ini membuat kasus kematian Faradila menjadi teka-teki publik dan ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum.

    Polda Jawa Timur kini telah mengambil alih penanganan perkara. Kabid Humas Polda Jatim sebelumnya menyatakan terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

    Selain proses pidana, AS juga disebut menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga Faradila hanya berharap satu hal: seluruh fakta dibuka seterang-terangnya dan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.   “Anak saya tidak akan kembali. Tapi kebenaran harus diungkap,” ujar Ramlan. (ada/kun)

  • Polda Jatim Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Aiptu Susanto anggota Polres Lumajang

    Polda Jatim Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Aiptu Susanto anggota Polres Lumajang

    Surabaya (beritajatim.com) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin AKBP Arbaridi Jumhur masih memburu pelaku lain dalam kasus pembacokan Aiptu Susanto dari Polres Lumajang.

    Sebelumnya polisi telah mengamankan satu tersangka bernama M Hasan dan menembak mati pelaku utama, Agus Sulaiman Fadeli (30).

    “Masih terus kami kembangkan untuk memastikan keterlibatan pelaku lain yang masuk jaringan tersangka A. Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian,” ujarnya, Rabu (17/12/2205).

    Menurut Jumhur, Agus yang merupakan kelompok yang cukup ditakuti di wilayah Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan, juga pernah beraksi di Jember. Setiap beraksi, ia selalu melukai korbannya dengan celurit sepanjang 50 sentimeter.

    “Pelaku A (Agus) ini spesialis yang sangat meresahkan. Tiap melakukan pekerjaannya selalu menggunakan sajam,” tandas mantan Kapolsek Bintan Utara itu.

    Jumhur menambahkan, Agus telah belasan kali melakukan pembacokan dan bukan pertama kalinya berurusan dengan hukum. Sebelum tewas, ia tercatat dua kali keluar masuk penjara: pertama pada 2015 di Polres Probolinggo setelah membacok korban untuk merampas motor.

    “Dan kedua di rutan Polres Lumajang karena kasus yang sama. “Jadi dua kali menjalani ditangkap dan menjalani persidangan,” tutup Jumhur. [uci/ted]

  • Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Polda Jatim Amankan Personel Polres Probolinggo

    Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Polda Jatim Amankan Personel Polres Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus penemuan mayat seorang mahasiswi di aliran sungai wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berkembang menjadi kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

    Seorang terduga pelaku berinisial AS, yang merupakan personel aktif Polres Probolinggo Kabupaten, diamankan Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara ini langsung memantik perhatian publik.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir dugaan tindak pidana yang melibatkan anggotanya sendiri. Penanganan kasus dipastikan dilakukan secara transparan dan profesional.

    “Polda Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Kami memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak ada perlakuan khusus, meskipun yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujar Jules, Rabu (17/12/2025).

    Korban diketahui bernama Faradillah Amalia Najwa (21), mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Jenazah korban ditemukan warga pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di aliran sungai Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

    Sejak laporan diterima, Polda Jatim bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara, sejumlah saksi diperiksa, dan barang bukti diamankan.

    Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada AS, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

    “Terduga pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jules.

    Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa kasus ini diduga tidak berdiri sendiri. Penyelidikan sementara mengindikasikan adanya pelaku lain yang terlibat, sehingga pengejaran masih terus dilakukan. Motif kejahatan juga belum diungkap ke publik dan masih dalam tahap pendalaman.

    “Dugaan sementara, tidak hanya satu pelaku. Kami masih memburu pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

    Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum et repertum dan rencana otopsi yang dilakukan dengan persetujuan keluarga. Hasil tersebut akan menjadi dasar penetapan konstruksi hukum perkara.

    Polda Jatim memastikan proses pidana akan didahulukan sebelum langkah penegakan kode etik terhadap oknum polisi yang terlibat. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.

    “Siapapun yang terbukti melanggar hukum akan diproses pidana terlebih dahulu, kemudian dikenakan sanksi kode etik. Tidak ada kompromi,” tandas Jules.

    Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian, sekaligus sorotan publik terhadap konsistensi penegakan hukum, terutama ketika dugaan kejahatan melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. (ada/ted)

  • Progres Minus 11 Persen, Wali Kota Aminudin Ultimatum Pelaksana Proyek Alun-Alun Probolinggo

    Progres Minus 11 Persen, Wali Kota Aminudin Ultimatum Pelaksana Proyek Alun-Alun Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo yang tercatat mengalami keterlambatan progres atau deviasi minus 11 persen pada Rabu (17/12/2025). Peninjauan langsung ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan ruang publik tersebut dapat mengejar ketertinggalan sebelum batas waktu perpanjangan pertama (P1) berakhir pada 29 Desember 2025.

    Dalam tinjauan lapangan tersebut, Aminudin menyoroti sisa waktu yang kurang dari dua pekan. Ia mendesak pihak kontraktor untuk memacu produktivitas, mengingat kendala ketersediaan material yang sempat menghambat kini telah teratasi.

    “Awalnya memang terjadi keterlambatan karena material belum siap. Progres sempat minus, tetapi sekarang seluruh material sudah berada di lokasi dan kontraktor harus mampu mengejar ketertinggalan itu,” tegas Aminudin di lokasi proyek.

    Meski menuntut percepatan, orang nomor satu di Kota Probolinggo ini memberikan peringatan keras agar pelaksana tidak mengorbankan mutu bangunan demi mengejar tenggat waktu. Revitalisasi Alun-Alun dinilai vital karena akan menjadi wajah baru dan ikon kebanggaan kota.

    “Saya tidak ingin proyek ini selesai asal jadi. Kualitas tetap menjadi perhatian utama,” ujarnya.

    Sementara itu, Konsultan Pengawas Proyek, Zulianto, membenarkan adanya keterlambatan volume pekerjaan yang masih kurang sekitar 15 persen dari rencana. Ia menjelaskan bahwa skema penjadwalan proyek ini memang didesain ketat dalam durasi tiga bulan, dengan percepatan signifikan saat material utama tiba.

    “Begitu material onsite, jadwal kami memang langsung menukik tajam. Pekerjaan seperti pemasangan granit dan penyempurnaan teknis lainnya menjadi fokus utama,” jelas Zulianto.

    Saat ini, seluruh material utama dipastikan telah tersedia di lapangan. Pihak pengawas terus mendorong pelaksana untuk bekerja lebih intensif guna mencapai target minimal 85 persen pada batas akhir P1 nanti.

    “Kami menekan pelaksana agar kerja lebih rapi dan intens. Insyaallah tanggal 29 Desember bisa tercapai, tapi ini butuh komitmen penuh di lapangan,” tandasnya. [ada/beq]

  • 8 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional saat Libur Nataru

    8 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional saat Libur Nataru

    Jakarta

    Ada delapan ruas tol yang bakal dibuka secara fungsional dan gratis selama libur Nataru. Berikut daftarnya.

    Delapan ruas tol akan dibuka fungsional pada periode Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026. Delapan ruas tol ini dapat difungsikan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode Nataru. Total panjang tol yang akan difungsionalkan mencapai 197,1 kilometer (km).

    “Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru, Kementerian PU menambah 9 ruas tol fungsional dan operasional. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta menghadirkan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien selama periode Nataru,” tulis Kementerian PU dalam akun Instagramnya.

    Daftar Ruas Tol yang Dibuka Fungsional selama Libur Nataru

    Pengendara bisa melewati tol fungsional tersebut secara gratis. Lalu dimana saja lokasinya? Dikutip laman Instagram Kementerian PU, berikut ini delapan ruas tol fungsional yang dibuka saat libur Nataru

    – Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeun) sepanjang 24,67 km
    – Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Sebagian Seksi 4 (Sinaksak-Simpang Pinei) sepanjang 12,37 km
    – Tol Palembang-Betung Seksi 2 (Rengas-Pulau Rimau) sepanjang 30,75 km
    – Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 (Gending-Paiton) sepanjang 24,08 km
    – Tol Junction Palembang Ramp 1,5,6,7B, dan 8 sepanjang 7,57 km
    – Tol Cikampek/Cikopo Palimanan pelebaran lajur ke-3 (KM 72+200-110+359 dan KM 129+975-131+475 A/B) sepanjang 39,38 km
    – Tol Tangerang-Merak pelebaran lajur ke-3 Segmen Cilegon Timur-Cilegon Barat KM 86+950-95+000 A/B sepanjang 8,05 km
    – Tol Ibu Kota Negara (IKN) Seksi 3A, 3A2, 3B, 3B2, 5A, 5B, 6A, dan Jembatan Pulau Balang sepanjang 50,227 km.

    Selain ruas tol fungsional tersebut, terdapat ruas tol operasional yang telah beroperasi pada kuartal IV 2025. Berikut daftarnya:

    -Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg Seksi 1 (JC Sedyatmo-IC Kosambi) 4,70 kilometer

    Tol fungsional tersebut akan mulai dioperasikan secara fungsional pada tanggal 16 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026 pada pukul 07-17.00 WIB, kecuali Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeum) yang telah fungsional sejak 6 Desember 2025.

    (dry/din)

  • Hore! 9 Jalan Tol Baru Dibuka Gratis saat Nataru, Ini Daftarnya

    Hore! 9 Jalan Tol Baru Dibuka Gratis saat Nataru, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memfungsionalkan dan mengoperasikan sembilan ruas tol baru sepanjang 197,1 kilometer (Km) untuk mendukung momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Mengutip informasi yang dibagikan di laman Kementerian PU, sembilan ruas baru tersebut berada di jaringan Jalan Tol Trans Sumatra serta Trans Jawa.

    “Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru, Kementerian PU menambah 9 ruas tol fungsional dan operasional,” jelas PU dalam akun Instagram resminya, dikutip Selasa (16/12/2025).

    Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta menghadirkan perjalanan yang efisien.

    Adapun, operasional dan fungsional 9 ruas baru tersebut mulai berlaku pada hari ini, Selasa (16/12/2025) hingga 4 Januari 2026 pada pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

    “Kecuali Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeum) yang telah fungsional sejak 6 Desember 2025,” imbuhnya.

    Berikut daftar jalan tol baru yang dibuka gratis saat Nataru:

    1. Tol Sigli – Banda Aceh: Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeum sepanjang 24,67 km)

    2. Tol Palembang – Betung: Seksi 2 (Rengas – Pulau Rimau sepanjang 30,75 km)

    3. Tol Junction Palembang: (Ramp 1,5,6,7B, dan 8 sepanjang 7,5 km)

    4. Cikampek/Cikopo-Palimanan: (Km 72+200 – 110+359 dan Km 129+975 – 131+475 A/B sepanjang 39,38 km)

    5. Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat: (Sinaksak – Simpang Panei sepanjang 12,37 Km)

    6. Tol Probolinggo – Banyuwangi: (Seksi 1 Gending – Krakasan, Seksi 2 Krakasan – Paiton sepanjang 24,08 km)

    7. Tol Tangerang – Merak: (Pelebaran lajur ke3 segmen Cilegon Timur – Cilegon Barat sepanjang 8,05Km)

    8. Tol IKN: (Seksi 3A, 3A2, 3B, 2B2, 5A, 5B, 6A Dan Hembatan Pulau Balang sepanjang 50,23 km)

    9. Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg: (JC Sedyatmo – IC Kosambi sepanjang 4,70 km)

  • Rekam Jejak Maling Motor Lumajang Ditembak Mati Polda Jatim, 3 Kali Serang Polisi

    Rekam Jejak Maling Motor Lumajang Ditembak Mati Polda Jatim, 3 Kali Serang Polisi

    Lumajang (beritajatim.com) – Bukan sekali aksi penyerangan terhadap polisi dilakukan Agus Sulaiman Fadli (30), pelaku maling motor yang ditembak mati tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

    Diketahui, warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso itu rupanya sudah tiga kali melakukan aksi penyerangan terhadap anggota Kepolisian Resort (Polres) Lumajang.

    Salah satu aksi kejahatan yang dilakukan Agus adalah melakukan aksi pembegalan di jalan Nasional sekitar SMP Klakah pada bulan Juli 2024.

    Saat itu, korbannya adalah seorang anggota polisi asal Lumajang yang bertugas di wilayah Probolinggo.

    Sebagai informasi, kasus pembegalan terhadap anggota polisi itu belum terungkap sampai saat Polres Lumajang melakukan Pers Release, Senin (15/12/2025).

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi pembegalan ini dilakukan pelaku bersama komplotannya dengan merampas kendaraan sepeda motor jenis Honda CRF milik korban.

    Menurutnya, dalam setiap aksi yang dilakukannya, pelaku Agus tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam.

    “Jadi, pelaku pernah residivis di Polres Lumajang tahun 2015 dan 2022 di Polres Probolinggo. Setiap aksinya, pelaku selalu mengancam nyawa korbannya,” terang Alex, Selasa (16/12/2025).

    Aksi penyerangan kedua kembali dilakukan pelaku terhadap anggota polisi pada, Kamis (11/12/2025).

    Korban pelaku kali ini adalah Aiptu Susanto Kurniawan yang saat itu hendak mengamankan pelaku karena dicurigai hendak mencuri sebuah sepeda motor jenis Scoopy.

    Pelaku menyabet senjata tajam jenis celurit ke tiga bagian tubuh Aiptu Susanto yang mencoba hendak menangkapnya.

    Aksi penyerangan ketiga kembali dilakukan Agus saat hendak diamankan tim Polda
    tidak lama setelah kejadian kedua.

    “Ini karena saat itu tembakan peringatan anggota tidak diindahkan, pelaku justru menyerang anggota akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Pelaku dinyatakan meninggal setelah hendak dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya,” ungkap Alex. (has/ted)