kab/kota: Ponorogo

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku Pencurian Berulang di Babadan

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku Pencurian Berulang di Babadan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MI (21), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah warga Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Ponorogo. MI diketahui melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama berjalan dengan tanpa ketahuan pemilik rumah, hingga akhirnya melakukan aksi untuk kedua kalinya di temat yang sama.

    “Pelaku tidak hanya sekali, tetapi sudah melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak dua kali,” kata Kasat reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, ditulis Selasa (10/12/2024).

    Menurut AKP Rudy, aksi pertama dilakukan MI ketika Ia sedang berjalan tanpa arah. Saat melihat rumah bertingkat dengan pohon mangga di sekitarnya, muncul niat jahat pelaku. Pelaku pun memanjat pohon mangga untuk menuju ke lantai dua.

    Dalam pencurian pertamanya itu, MI hanya memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang lupa mengunci pintu rumah di lantai dua. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp1,5 juta. Korban, Budi Harianto, tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

    Pada aksi keduanya, MI kembali menyasar rumah yang sama. Dia pun memanjat lagi pohon mangga, namun kali ini pintu lantai dua dikunci. Alhasil, pelaku terpaksa masuk melalui jendela dengan cara merusak serta mencongkelnya.

    Pada aksi keduanya itu, pelaku mengambil tiga tas berisi uang tunai sebesar Rp 2,8 juta. Namun, aksi kedua ini tidak berjalan mulus. Anak korban memergoki pelaku sedang berada di dalam rumah dan langsung berteriak maling, membuat pelaku melarikan diri.

    “Meski sempat dipergoki penghuni rumah, dalam aksi keduanya ini, pelaku masih bisa kabur melarikan diri,” katanya.

    Dalam pencurian kedua ini, pemilik rumah pun lapor polisi. Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Ponorogo segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Atas perbuatannya, MI kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

    “Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di rumah tersebut,” tutup Rudy. [end/beq]

  • Kepala Desa Crabak Ponorogo Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta

    Kepala Desa Crabak Ponorogo Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan Kepala Desa Crabak, Kecamatan Slahung, berinisial DW, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu. Penahanan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 dan 2020.

    DW diduga menyalahgunakan wewenangnya sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyampaikan bahwa penahanan terhadap DW dilakukan setelah proses penyelidikan menemukan bukti yang kuat atas penyimpangan tersebut.

    “Hari ini kami menahan DW, Kepala Desa Crabak, atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa,” kata Agung Riyadi, Senin (9/12/2024).

    Menurut Agung, dana desa yang dikelola DW untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp783 juta dan tahun 2020 senilai Rp779 juta. Berdasarkan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp343 juta.

    Agung menambahkan, modus operandi DW adalah menggunakan sebagian besar dana desa untuk keperluan pribadi, bukan untuk program pembangunan sebagaimana mestinya. DW bahkan telah mengakui bahwa uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadinya, meski Ia tidak merinci penggunaan tersebut secara spesifik.

    “Tersangka mengakui dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, tidak dijelaskan secara rinci untuk apa saja uang itu dipakai,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, DW dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Sebagai alternatif, DW juga didakwa melanggar Pasal 3 UU yang sama. Ancaman hukuman maksimal bagi DW adalah 20 tahun penjara.

    “Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah 20 tahun penjara,” tutup Agung. [end/suf]

  • Kejari Ponorogo Sita Lagi 3 Bus Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

    Kejari Ponorogo Sita Lagi 3 Bus Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita lagi tiga unit bus terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2. Kini, total ada 10 bus yang diamankan Korps Adhiyaksa.

    Tiga bus tersebut untuk sementara ditempatkan di halaman kantor Kejari Ponorogo. Tidak menutup kemungkinan akan ada barang bukti lain yang juga bakal disita.

    Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan tiga bus tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, barang bukti dari kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, masih bisa bertambah.

    “Kami menyita kembali tiga bus, dan tidak menutup kemungkinan jumlah barang bukti akan bertambah,” kata Agung, Senin (9/12/2024).

    Hingga saat ini, Kejari Ponorogo telah memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS periode 2019-2024. Banyaknya saksi yang diambil keterangannya itu, Kejari ingin mengetahui aliran dana BOS yang disalahgunakan tersebut.

    “Kami fokus mendalami aliran dana BOS, termasuk mencoba mengurai ke mana saja dana tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang terlibat,” kata Agung.

    Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, Kejari Ponorogo juga akan menggandeng tenaga ahli untuk melakukan audit kerugian negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. Agung memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga mencapai titik terang.

    “Proses hukum terus berjalan, hingga kami menetapkan tersangka dari kasus ini,” tegasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo menyita 7 bus yang diduga terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Selain 7 bus, korps adhyaksa itu juga menyita 2 mobil Avanza dan 1 mobil Pajero.

    Agung menjelaskan bahwa dari 7 bus yang disita itu, 6 merupakan bus ukuran besar dan sisanya 1 bus ukuran medium. Penyitaan dilakukan pada Rabu sore (20/11/2024) kemarin. Barang bukti tersebut, disita dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    “Semua kendaraan ini kami sita dari pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini,” tutup Agung. [end/beq]

  • Uji Coba Traffic Light Simpang Okaz Ponorogo Dimulai

    Uji Coba Traffic Light Simpang Okaz Ponorogo Dimulai

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mulai melakukan uji coba lampu lalu lintas atau traffic light di Simpang Okaz Jalan Sultan Agung.  Uji coba dimulai pada pukul 09.00 WIB.

    Traffic light itu mengatur arus lalu lintas untuk Jalan Sultan Agung, Jalan MH. Thamrin, dan Jalan Menur. Diharapkan, dengan pemasangan traffic light ini, bisa menekan angka lalu lintas di jalan-jalan tersebut.

    “Hari ini kami lakukan uji coba lampu lalu lintas di Simpang Okaz Jalan Sultan Agung,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Sarpras Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, Senin (09/12/2024).

    Budi, sapaan karib Setyo Budiono mengungkapkan dengan berjalannya waktu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap uji coba traffic light tersebut. Jika di lapangan ada kendala, tentu Dishub Ponorogo harus menyesuaikan, terutama dengan volume kendaraan yang melewati traffic light itu.

    “Setiap hari akan kami evaluasi, menyesuaikan kendaraan yang lewat. Karena volume kendaraan yang lewat, baik pagi, siang atau sore berbeda,” katanya.

    Uji coba traffic light di simpang Okaz Jalan Sultan Agung ini, kata Budi minimal berlangsung 3 hari. Namun selama sebulan ke depan, petugas Dishub Ponorogo akan terus mengawasi.

    “Uji coba minimal 3 hari, selama sebulan ke depan akan terus diawasi oleh petugas Dishub Ponorogo,” katanya.

    Budi menambahkan bahwa pemasangan traffic light di Simpang Okaz Jalan Sultan Agung ini, sudah melalui tahapan kajian. Kajian itu pun juga sudah dibahas dalam forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dan akhirnya disepakati untuk dipasang traffic light di jalan tersebut.

    “Ini sudah melalui kajian dan juga sudah dibahas oleh forum LLAJ,” pungkas Budi.

    Lampu lalu lintas ini, ditempatkan di 4 titik strategis. Dua di antaranya berada di Jalan Sultan Agung sisi utara dan selatan, satu di Jalan Menur, dan satu lagi di Jalan Thamrin. Untuk rambu lampu lintas di Jalan Sultan Agung sisi utara, posisinya akan berdekatan dengan pertemuan Jalan Mawar. [end/beq]

  • Top 5 News: Ria Ricis Tinggal di Rumah Ibunya Setelah Bercerai dan Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Myanmar

    Top 5 News: Ria Ricis Tinggal di Rumah Ibunya Setelah Bercerai dan Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Myanmar

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Ria Ricis tinggal di rumah ibundanya setelah bercerai dengan Teuku Ryan dan prediksi pemain Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024, menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Minggu (8/12/2024).

    Berita lain yang menarik pembaca adalah tiga paslon bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten di Jawa Timur mengajukan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024, KPU Jakarta memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah Pramono Anung-Rano Karno memenangi Pilkada Jakarta 2024, serta Raffi Ahmad selaku ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati mengungkapkan terima kasihnya kepada masyarakat atas kemenangan tersebut.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com, Minggu.

    1. Setelah Bercerai, Ria Ricis Pilih Tinggal dengan Ibunda
    Artis yang juga Youtuber terkenal, Ria Ricis tinggal di rumah ibundanya setelah bercerai dengan suaminya, Teuku Ryan. Hal itu diungkapkan Ria Ricis dikutip dari channel Youtube, Minggu (8/12/2024).

    “Aku memang sekarang tinggal dan menginap sementara di rumah ibu aku. Jadi istilahnya aku masih numpang sama ibuku. Namun, kehidupan aku masih sama seperti dahulu kok. Aku masih produksi konten Youtube, sama ngajar les di sekolah milik Kak Oki,” ungkap Ria Ricis.

    2. Timnas Indonesia Mulai Beraksi pada Piala AFF 2024, Ini Prediksi Susunan Pemain
    Timnas Indonesia akan memulai aksinya pada Piala AFF 2024 atau ASEAN Mitsubishi Electric Championship dengan bertandang ke markas Myanmar di Stadion Tuwunna, Yangon mulai pukul 19.00 WIB. Rafael Struick dan Hokky Caraka diprediksi akan menjadi ujung tombak dalam susunan pemain Timnas Indonesia.

    3. Sebanyak 3 Paslon Bupati di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilkada 2024
    Sebanyak 3 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten di Jawa Timur (Jatim) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Ketiga paslon bupati dan wakil bupati itu, antara lain berasal dari Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan.

    4. Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 2024, KPU Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno memenangi Pilkada Jakarta 2024.

    Anggota KPU Jakarta Bidang Teknis Dody Wijaya mengatakan, hal ini sekaligus membuktikan pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 telah berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia pun mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu.

    5. Andra Soni-Dimyati Menang di Pilgub Banten, Raffi Ahmad: Ini Kemenangan Kita Semua
    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berhasil menang dalam Pilgub Banten 2024. Raffi Ahmad selaku ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat atas kemenangan tersebut.

    Demikian top 5 news yang dirangkum Beritasatu.com.

  • Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    ERA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.

    Berdasarkan laman MK berikut pada hari Minggu menunjukkan 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara PHPKADA ke MK.

    Berdasarkan laman yang sama, menunjukkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin-Doni menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan, Selasa (3/12) pukul 16.25 WIB.

    Selanjutnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi menjadi yang terakhir mendaftarkan gugatan, Jumat (6/12) pukul 16.59 WIB.

    Berikut daftar lengkap pemohon gugatan Pilkada 2024:

    1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi

    2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae

    3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam

    4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Syamsu T. Botutihe

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat

    11. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman

    13. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa

    15. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sugianto dan Hery Ludong

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

    17. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal

    18. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari

    19. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra

    20. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos

    21. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere

    22. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba, Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu

    23. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sekretariat Kabupaten Nias Utara

    24. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati Rahmat

    25. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

    26. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Rojikinnor dan Vina Panduwinata

    27. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Ferdiansyah dan Soeparto

    28. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hepy Safriani dan Efsi

    29. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi

    30. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

    31. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

    32. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan

    33. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Nasrun Umar dan Lia Anggraini

    34. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Yotam Wakum dan Marinus Maryar

    35. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari dan M. Natsir Ibrahim Se

    36. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Aliadi dan La Ode Rusyamin

    37. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke

    38. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Syaraswati dan Rasyid Mangura

    39. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, M. Nizar Rahmatu dan Ardi

    40. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Tontawi Jauhari dan A.Harris.Ab

    41. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi

    42. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Alpian dan Alfikriansyah

    43. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria

    44. Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (Putrawan Suryatno dan Aprisal)

    45. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda dan Muhammad Qubais Baba

    46. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri dan Husni Merza

    47. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna

    48. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai dan Yevri Sudianto

    49. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy

    50. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh

    51. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim

    52. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani

    53. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Mathur Husyairi dan Jayus Salam

    54. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Hamirudin dan Muhamad Ali

    55. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus

    56. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra

    57. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar

    58. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman

    59. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Kluisen dan Iif Usfayadi

    60. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin dan Muksin Badar

    61. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf

    62. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol, Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto

    63. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto

    64. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

    65. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dan Desni Seswinari

    66. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila

    67. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Sudiro dan Raup

    68. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Ferdiansyah dan Muhammad Isa

    69. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

    70. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah dan Danial Anwar

    71. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Sulaiman dan Abdul Hamid

    72. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru

    73. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Daliyus K dan Heri Miheldi

    74. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu

    75. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Mohammad Rum dan Mutmainnah

    76. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku

    77. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief

    78. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Suprapto dan Fuad Amrulloh

    79. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim

    80. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah

    81. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok

    82. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri dan Asparaini

    83. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung

    84. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst

    85. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan Setiawan

    86. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra

    87. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa

    88. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya

    89. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam

    90. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

    91. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bau Bau, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin

    92. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri

    93. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

    94. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan

    95. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Adam dan Sutoyo

    96. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali

    97. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana

    98. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Fazlun Hasan dan Meutia Apriani

    99. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sabar As dan Sukardi

    100. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam

    101. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita

    102. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Maimul Mahdi dan Nurzahri

    103. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Nasrul dan Eri

    104. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin

    105. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

    106. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Ismail dan Azhar Mahmud

    107. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat

    108. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah

    109. Hamdan Eko Benyamine, dkk

    110. Udiansyah dan Abd. Karim

    111. Muhamad Arifin (Selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan)

    112. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, La Andi dan Abidin

    113. Ruli Margianto dan Anggi Aribowo

    114. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal

    115. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin dan Doni. (Ant)

  • Tiga Paslon Pilbup Ponorogo, Magetan, Bangkalan Ajukan Sengketa ke MK

    Tiga Paslon Pilbup Ponorogo, Magetan, Bangkalan Ajukan Sengketa ke MK

    Surabaya, CNN Indonesia

    Tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah di tiga kabupaten/kota di Jawa Timur menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara atau mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Tiga daerah itu yakni calon di Pilkada Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan.

    “Jadi sampai sore hari ini ada tiga kabupaten yang masuk di permohonan sengketa di Mahkamah Kontitusi,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, ditemui di Surabaya, Sabtu (7/12).

    Paslon yang menggugat sengketa pilkada ke MK itu adalah paslon nomot urut 1 Pilbup Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo. Dalam hasil rekapitulasi KPU, paslon ini mendapat 254.618 suara. Sementara pesaingnya, paslon nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita mendapat 300.790 suara.

    Kemudian di Pilbup Magetan, permohonan gugatan dilakukan paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa. Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon tersebut mendapat 136.083 suara. Selisih tipis dari paslon Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang unggul dengan raihan 137.347 suara.

    Lalu di Pilbup Bangkalan, gugatan diajukan paslon nomot urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Pada rekapitulasi, keduanya mendapat 211.201 suara, sementara rivalnya, paslon Lukman Hakim dan Moch Fauzan Jakfar memperoleh total suara sebanyak 319.072.

    “Yang pertama Magetan, kemudian Bangkalan dan satunya Ponorogo yang sudah masuk,” ucapnya.

    Umam mengatakan  sengketa di tiga wilayah itu seluruhnya berkaitan dengan perselisihan hasil suara. Jika pun ada permasalahan soal tata cara dan prosedur pilkada, maka hal itu juga masuk dalam sengketa perolehan hasil.

    “Sengketa di tiga wilayah itu semuanya berkaitan dengan persoalan selisih hasil. Kalaupun ada soal tata cara prosedur, soal tata cara prosedur itu masuk di dalam rangkaian sengeketa perolehan hasil,” katanya.

    (frd/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ini Profil Gus Miftah, Siapa Nama Aslinya?

    Ini Profil Gus Miftah, Siapa Nama Aslinya?

    Jakarta

    Gus Miftah menjadi sosok yang banyak dibicarakan publik belakangan ini. Sebenarnya, siapa nama asli Gus Miftah?

    Simak profil Gus Miftah berikut ini.

    Dikutip dari Antara, Gus Miftah atau yang memiliki nama asli Miftah Maulana Habiburrahman merupakan seorang pendakwah sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ora Aji yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Ia lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981.

    Gus Miftah merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Dirinya memiliki garis keturunan langsung dari Kiai Muhammad Ageng Besari, pendiri Pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur.

    Berdasarkan catatan redaksi detikcom, Gus Miftah mengenyam pendidikan tingkat MTs dan MAN di Pondok Pesantren Bustanul I’lum. Lalu, lanjut berkuliah di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dengan mengambil program studi Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah, angkatan 1999.

    Namun, Gus Miftah tidak menyelesaikan kuliahnya. Gus Miftah kemudian mendapatkan gelar S.Pd. dari Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Unissula setelah menjalani sidang skripsi pada 6 Februari 2023.

    Gus Miftah (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

    Nama Gus Miftah sempat trending di media sosial. Hal ini berkaitan dengan video viral yang menunjukkan dirinya mengolok-olok seorang penjual es teh.

    Tak lama setelah video viral tersebut, Gus Miftah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Pelantikan utusan khusus ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.

    (kny/dnu)

  • Anggota Komisi VII DPR usulkan Kemenpar dirikan Politeknik Pariwisata

    Anggota Komisi VII DPR usulkan Kemenpar dirikan Politeknik Pariwisata

    Indonesia ini sangat kaya. Di Ponorogo, kita punya Reog yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia. Wisatawan asing pasti penasaran dengan cerita dan filosofi di baliknya. Kita harus lebih giat mempromosikan destinasi lain agar wisata t

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini mengusulkan pemerataan pendidikan di sektor pariwisata untuk mendukung perkembangan industri pariwisata nasional, karena itu Kementerian Pariwisata bersama pemerintah daerah yang memiliki kawasan wisata untuk mendirikan Politeknik Pariwisata.

    “Kami mengusulkan kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan pemerintah daerah untuk mendirikan politeknik pariwisata di wilayah yang memiliki potensi wisata besar,” kata Novita dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Novita menegaskan bahwa lembaga pendidikan seperti politeknik pariwisata harus mampu menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk mendukung perkembangan industri pariwisata nasional.

    Menurut dia, dukungan aset seperti lahan dan gedung dapat disediakan oleh pemerintah daerah, sementara Kementerian Pariwisata diharapkan memberikan komitmen serius dalam pengembangan fasilitas dan kurikulum untuk politeknik pariwisata.

    “Kami punya alam, budaya, dan geografis yang mendukung untuk menjadi kota wisata. Jika ada politeknik di Trenggalek, misalnya, ekosistem pendidikan dan ekonomi akan tumbuh. Warung-warung sekitar akan ramai, anak-anak produktif, dan masyarakat lokal mendapat manfaat langsung,” tuturnya.

    Legislator dari Dapil Jatim 7 Itu juga menyinggung isu “over-tourism” di Bali sebagai peluang untuk mempromosikan destinasi lain di Indonesia.

    Ia menekankan bahwa keindahan Indonesia tidak hanya ada di Bali, tetapi tersebar di seluruh negeri.

    “Indonesia ini sangat kaya. Di Ponorogo, kita punya Reog yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia. Wisatawan asing pasti penasaran dengan cerita dan filosofi di baliknya. Kita harus lebih giat mempromosikan destinasi lain agar wisata tidak hanya terpusat di Bali,” katanya.

    Novita juga menyoroti pentingnya SDM yang memahami standar global dalam industri pariwisata, seperti hospitality, kebersihan, dan higienitas. Hal ini, menurutnya, penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di mata dunia.

    “Kita harus siapkan SDM yang paham standar global, tidak hanya indah, tetapi juga higienis. Ini membutuhkan sosialisasi yang tepat dan dukungan pendidikan formal seperti politeknik,” tuturnya.

    Dengan memperkuat pariwisata di berbagai daerah, Novita optimistis perekonomian nasional akan tumbuh lebih kuat dan merata.

    “Tujuan kita adalah memastikan ekonomi Indonesia 2025 tidak hanya tumbuh, tetapi juga kuat bersama, mengejar ketertinggalan dengan negara lain,” katanya menambahkan.

    Melalui usulan ini, Novita berharap sektor pariwisata dapat menjadi tulang punggung ekonomi nasional sekaligus melestarikan keindahan budaya dan alam Indonesia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • 6.213 Pelamar CPNS Ponorogo Tak Lolos ke SKB, Ada yang Salah Jadwal, Datang Setelah Tes

    6.213 Pelamar CPNS Ponorogo Tak Lolos ke SKB, Ada yang Salah Jadwal, Datang Setelah Tes

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – 6.213 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tak lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    Bahkan ratusan diantaranya gugur sebelum “berperang”. 

    “Dimana 449 peserta tidak datang untuk tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar),” ungkap Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, Jumat (6/12/2024).

    Dia menjelaskan bahwa total peserta yang lolos administrasi adalah 7.182 peserta. Kemudian yang ikut SKD adalah 6.733 peserta. 

    “969 peserta lolos dan berhak mengikuti SKB (seleksi kompetensi bidang) rekrutmen CPNS,” kata Zamroni—sapaan akrab—Ahmad Zamroni.

    Dia mengaku bahwa jumlah peserta yang lolos  ke SKB merupakan tiga peringkat teratas SKD dari masing-masing formasi. Pun formasi CPNS Pemkab Ponorogo adalah 323.

    “Jadi yang lolos itu 323 formasi kali 3 jadi ada 969 peserta. Jadi yang tidak lolos itu ada yang passing grade tetapi tidak masuk 3 besar,” urainya.

    Zamroni mengaku bahwa cerita menarik, dari ribuan peserta tak lolos itu adalah kisah salah satu peserta.

    Dimana peserta itu berasal dari Kecamatan Ngrayun.

    Peserta datang ke Madiun berkendaraan motor sendiri. Dari Ngrayun ke Ponorogo sudah satu jam, Ponorogo ke Madiun satu jam. 

    “Tetapi salah jadwal seharusnya sehari sebelumnya tes. Yang bersangkutan datang sehari setelahnya. Akhirnya ya gugur,” pungkasnya.

    SKD SELEKSI CPNS KABUPATEN PONOROGO

    7.182 total peserta lolos seleksi administrasi

    6.733 peserta hadir tes SKD

    449 peserta absen tes SKD

    5.764 tidak lolos/gugur dalam tes SKD