kab/kota: Ponorogo

  • Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Curanmor Saat Jual Barang Curiannya

    Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Curanmor Saat Jual Barang Curiannya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku, Tommy Edi Sahputro (29), warga Kecamatan Babadan, ditangkap saat berusaha menjual sepeda motor hasil curiannya.

    “Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku ketika Ia mencoba menjual barang bukti,” jelas Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Sabtu (20/01/2025).

    Kapolres Ponorogo mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik tetangga pelaku, Novi Marten. Di tengah malam, pelaku berhasil menyelinap ke dalam rumah korban lewat pintu dapur atau belakang yang tidak dikunci. Merasa aman, pelaku leluasa masuk, karena pemilik rumah dalam keadaan tidur. Tommy pun akhirnya berhasil menggasak motor Honda Beat warna merah putih ya g ada di dalam rumah. “Pelaku masuk lewat pintu belakang, dan berhasil membawa sepeda motor korban,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Pelaku, kami kenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal di lingkungan mereka. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Kalau perlu sepeda motornya ditambah kunci lagi untuk mengamankannya,” tutup Kapolres Ponorogo. (end/kun)

  • Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal

    Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.

    Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

    Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.

    Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.

    Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku,

    “Saya belum nikah. Menjual motor untuk karaoke,” ungkap pelaku TES saat ditanyai Kaporles Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1/2025).

    Ditanya lebih dalam, TES menjelaskan bahwa karaoke sendiri dengan menyewa pemandu lagu (PL).

    “Karaoke sama LC (Pemandu Lagu) pak,” tambahnya.

    Dia menambahkan setiap karaoke memerlukan uang minimal Rp 1 juta. Namun karena dia pengangguran, dan hasrat untuk karaoke ada, dia pun nekat mencuri.

    “LC (pemandu lagu) orang Nganjuk. Ya cuma satu itu. Setiap karaoke sama LC habis Rp 1 juta,” tegasnya. 

    Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal 363 ke 3 huruf e dan ke 5 huruf e.

    “Ini menjadi himbauan bagi masyarakat Ponorogo agar lebih waspada, mawas diri, bisa menyimpan kendaraan bisa aman di rumah masing-masing. Karena modusnya ini kendaraan di dalam rumah, kunci ditaruh di dekat kendaraan,” pungkasnya.

    Keluar Masuk Penjara 4 Kali Demi Nyanyi Bareng LC

    Pelaku pencurian sepeda motor di Ponorogo berinisial TES (29) dengan alasan untuk modal karaoke bareng pemandu lagu (PL) atau LC ternyata tidak hanya sekali,

    Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo merupakan residivis 4 kali dengan kasus yang sama. “Semua adalah pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Selasa (21/1/2025).

    AKBP Andin dari catatan Satreskrim Polres Ponorogo dan pengakuan TES telah keluar masuk penjara. TES melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Pelaku Curanmor berinisial TES saat dibawa ke Mapolres Ponorogo. Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor. (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

    “Hasil pemeriksaan, sesuai pengakuan pelaku dan database di kemenkumham, pelaku 4 kali melakukan pencurian,” kata AKBP Andin ketika dikonfirmasi.

    Berawal tahun 2015, pelaku melakukan curat sasaran sepeda motor. Ditangkap diproses, kemudian keluar penjara. Namun tak kapok, 2019 melakukan curat lagi tapi yang dicuri uang.

    “Masuk penjara dan keluar lagi. Masih tidak kapok 2020 melakukan lagi curat uang tunai. Dan ini 2025 kembali curat motor milik tetangganya,” tegasnya.

    Menurutnya, setiap ditangkap selalu beralasan kecanduan karaoke. Pelaku TES ini pengangguran, terkadang mengamen atau serabutan lainnya. 

    “Tapi kalau ndak punya, hasrat karaoke datang, pelaku ngakunya ya mencuri itu tadi,” papar lulusan AKPOL 2005 ini,

    Terakhir ini, jelas dia, pelaku TES mencuri sepeda motor, uang dan handphone milik tetangganya. Bahkan TES telah mengawasi rumah milik Novian Martin.

    “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas mantan Waka Polres Berau Polda Kalimantan Timur ini.

    Sementara pelaku TES mengaku memang kecanduan karaoke dengan LC. Ketika tidak punya uang, dia beraksi melakukan pencurian. Dan telah empat kali.

    “Ya gak ada modal karaoke sama LC, ya mencuri. Nyesel sudah empat kali. Kasihan bapak saya. Setiap nyanyi habis Rp 1 juta,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.

    Ilustrasi mic karaoke – Seorang pria dikeroyok teman LC akibat tak membayar sesuai perjanjian (Pexels/Yasmine Figueiredo)

    Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

    Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.

    Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.

    Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku. 

    Kasus lain, Ariel (34) warga Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan di sebuah tempat karaoke.

    Pengeroyokan itu bermula saat temannya, Rudi ingin menagih utang ke seorang Lady Companion (LC) karaoke tersebut.

    Akibat pengeroyokan itu, Ariel mengalami patah tulang hidung akibat pengeroyokan itu.

    Kini, Ariel baru saja selesai menjalani operasi Rumah Sakit Jember Klinik

    Menurut Muhammad Zainudin selaku pengacara korban, kasus pemukulan itu terjadi tanggal 4 November 2024.

    Saat itu kliennya dan temannya, Rudi, hendak berkaraoke di tempat kejadian.

    “Sesampai di lokasi, Rudi bertemu temennya, seorang perempuan yang bekerja sebagai LC (lady companion), yang punya utang kepada teman korban,” kata Zain, Rabu, (13/11/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

    Pada waktu itu Rudi berupaya membuntuti LC itu guna menagih utang yang tak kunjung dilunasi.

    “LC itu masuk ke sebuah room, lalu Rudi mengetuk pintu room. Karena tidak mendapat respons, lalu pergi ke depan pintu keluar (karaoke),” ujar Zain.

    Setelah keluar dari ruangan, Rudi dibuntuti oleh tiga hingga lima orang laki-laki yang keluar dari ruangan LC tadi.

    Kemudian, terjadilah cekcok di antara Rudi dan beberapa orang itu.

    “Sampai akhirnya si Rudi ini dipukuli oleh teman perempuan tersebut. Melihat temannya dipukul, klien kami  hendak melerai mereka, ternyata malah ikut dipukuli juga,” kata Zain menjelaskan.

    “Pengeroyokan dilakukan oleh sekitar 3 hingga 5 orang di tempat karaoke ini. Pengeroyok ini tidak dikenal oleh klien kami, kecuali yang perempuan mungkin kenal.”

    Dia mengatakan kliennya mengalami luka pada kening dan bawah mata. Bahkan, tulang hidung patah.

    “Jadi patah permanen kalau tidak dioperasi posisi tetap patah seperti itu. Hasil CT scan dari rumah sakit seperti itu.”

    Korban tak terima dengan pemukulan itu sehingga menempuh jalur hukum.

    Dia ingin para pelaku diadili.

    “Kami melaporkan ke polisi dan kami mohon untuk segera tindakan oleh petugas. Karena klien kami mengalami penganiayaan cukup berat,” paparnya.

    Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan berujar pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Identitas (pelaku) sudah dikantongi oleh petugas dan sedang dilakukan  pengejaran. Kami juga sudah meminta keterangan korban, dan alat bukti visum dari dokter. Serta rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti petunjuk,” katanya.

  • Ponorogo Sebar 3.500 Dosis Vaksin PMK untuk Zona Hijau

    Ponorogo Sebar 3.500 Dosis Vaksin PMK untuk Zona Hijau

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 3.500 dosis vaksin untuk menanggulangi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tiba di Kabupaten Ponorogo. Ribuan dosis vaksin itu, bakal diberikan kepada ternak yang berada di zona hijau di Bumi Reog. Artinya, vaksin PMK tersebut, diberikan kepada ternak yang masih sehat dan belum terinfeksi.

    “Vaksin PMK ini merupakan jatah dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Supriyanto, Senin (20/1/2025).

    Supriyanto kini proses vaksinasi difokuskan di beberapa kecamatan seperti Sooko, Ngebel, Balong, Sukorejo, Pulung, dan Slahung. Pemfokusan vaksin di zona hijau itu, kata Supriyanto kalau ternak yang sudah terinfeksi atau sakit PMK, tidak bisa divaksin. Vaksinasi PMK di zona hijau ini, merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk mengurangi persebaran kasus PMK di wilayah Ponorogo.

    Selain vaksinasi, Dipertahankan Ponorogo juga menginstruksikan petugas di pusat kesehatan hewan (puskeswan) untuk terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kasus PMK di Ponorogo sehingga wabah tidak meluas. Dengan alokasi vaksin ini, Pemkab Ponorogo optimistis mampu menjaga kesehatan ternak di wilayahnya serta mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah PMK.

    Supriyanto menambahkan, bahwa sebelum mendapatkan vaksin dari Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab Ponorogo telah mengambil langkah proaktif dengan menyediakan vaksin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebanyak 500 dosis vaksin telah diberikan kepada sapi dan kambing milik peternak sejak akhir Desember tahun lalu.

    “Sebelum vaksin dari Pemerintah Pusat ini, kami sudah melakukan pengadaan vaksin PMK sebanyak 500 dosis. Ini respon cepat dalam upaya kami mencegah penyebaran,” tutupnya. [end/beq]

  • Pasien Demam Berdarah di RS Ponorogo Alami Tren Kenaikan, Kang Giri Sampaikan Pesan Penting

    Pasien Demam Berdarah di RS Ponorogo Alami Tren Kenaikan, Kang Giri Sampaikan Pesan Penting

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengambil langkah untuk mengatasi demam berdarah dengue (DBD) di Bumi Reog.

    Lantaran diketahui bahwa pada sejumlah rumah sakit di Ponorogo menunjukkan tren kenaikan pasien demam berdarah mulai November. Kemudian berlanjut Desember dan Januari.

    Seperti di RS Muslimat Ponorogo yang menderita DBD, pada November ada 47 pasien, Desember ada 107 pasien dan Januari ada 20 pasien.

    Kondisi yang sama di Rumah Sakit Umum Aisyiyah (RSUA) Ponorogo November 2024 di RSUA Ponorogo ada 72 pasien dirawat. Kemudian Desember 2024 pasien dirawat nyaris 200 atau tepatnya 187 pasien.

    Sedangkan Januari 2025 ini pasien yang masih dirawat sampai 13 Januari 2024 28 pasien dewasa dan 6 pasien anak-anak.

    “Kami mencoba bangkit dengan Dinkes (Dinas Kesehatan). Melakukan langkah awal menanggulangi DB (Demam Berdarah),” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sabtu (18/1/2025).

    Misal melakukan fogging di sejumlah wilayah. Petugas juga turun langsung. Tidak sekedar fogging yang paling penting adalah kebersihan lingkungan.

    “Jangan lupa kebersihan lingkungan. Jangan sampai air menggenang di kaleng, ember . Harus disadari ini PR (Perkerjaan Rumah) bersama-sama,” katanya.

    Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengimbau warga untuk sadar tentang kebersihan lingkungan. “Mari kita sadar bersih dan tidak jadi sarang nyamuk,” terangnya z

    Senin, 20 Januari 2025 mendatang, Kang Giri akan melakukan rapat bersama dengan dinas terkait. “Setelah apel hari Senin (20 Januari 2025 kami lakukan rapat,” tambahnya.

    Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ponorogo, Anik Setiyarini mengaku db meningkat karena perubahan cuaca. Yang terkadang panas, tetapi tetiba bisa hujan dengan curah yang cukup tinggi,

    Karena itu Anik meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk menggiatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus, serta menjaga kebersihan lingkungan.

    “Saya sudah mendorong ke Puskesmas-puskesmas untuk sosialisasi masalah PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk),” pungkasnya

  • Road Show Tribun Jatim Network di Ponorogo, Bupati Kang Giri: Halo Preenn

    Road Show Tribun Jatim Network di Ponorogo, Bupati Kang Giri: Halo Preenn

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Road Show Tim Tribun Jatim Network di Ponorogo berlanjut pada Jumat, (16/1/2025) malam.

    Untuk hari kedua,  Tim Tribun Jatim Network bertemu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    Sejatinya, podcast dan ngopi tipis-tipis Tim Tribun Jatim Network dengan Kang Giri—sebutan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bukan pertama kali.

    Ini adalah kesempatan kedua tim perusahaan media di bawah bendera Kompas Gramedia bertemu dengan orang nomor satu di Bumi Reog.

    Pada kesempatan kedua ini, Kang Giri juga langsung akrab. 

    “Halo preenn kita bertemu kembali ya,” ungkapnya saat bertemu Tim Tribunjatim.com yang baru datang di rumah dinas pringgitan.

    Kemudian tim melakukan wawancara Eksklusif. Podcast dipandu langsung Pimpinan Redaksi Tribun Jatim Network Tri Mulyono.

    Podcast kali ini banyak yang dikupas oleh Tim Tribunjatim Network. Terutama pembangunan di Kabupaten Ponorogo selama kepimpinan Kang Giri.

    Pasca Podcast, Pimpinan Redaksi Tribun Jatim Network Tri Mulyono tidak perlu memperkenalkan lagi. Karena Kang Giri sudah kenal dengan Tribunjatim Network,

    “Kami kesini pertama ingin bersilaturahmi. Dan ngopi tipis lah,” terang Ono—sapaan akrab—Pimpinan Redaksi Tribun Jatim Network Tri Mulyono

    Kang Giri mengatakan senang bisa bertemu dengan Tim Tribunjatim Network. Terlebih ini adalah kedua kalinya Tim Tribunjatim Network bertemu dan podcast bareng.

    “Ini aku kaget lo awalnya kan ngopi eh sekalinya podcast juga. Tidak apa-apa sambung silaturahmi. Aku kenal lama sama Mas Mujib, Bebet ini juga ,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

  • Jejak Pecel dalam Naskah Kuno Nusantara, Tunjukkan Eksistensi Kuliner Tradisional

    Jejak Pecel dalam Naskah Kuno Nusantara, Tunjukkan Eksistensi Kuliner Tradisional

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pecel, hidangan sayuran dengan siraman bumbu kacang yang kini menjadi makanan sehari-hari masyarakat Indonesia, memiliki jejak sejarah yang dapat ditelusuri hingga abad ke-9 Masehi. Keberadaan hidangan ini terekam dalam berbagai prasasti dan naskah kuno yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Jawa.

    Mengutip dari berbagai sumber, Prasasti Taji yang ditemukan di Ponorogo mencatat keberadaan pecel pada tahun 901 Masehi. Empat dekade kemudian, Prasasti Siman dari Kediri juga mengabadikan hidangan ini dalam catatan yang berasal dari tahun 943 Masehi.

    Kedua prasasti ini menjadi bukti arkeologis tertua tentang eksistensi pecel di tanah Jawa. Kakawin Ramayana, sebuah naskah kuno dari masa Kerajaan Mataram Kuno, turut mencantumkan pecel sebagai salah satu hidangan yang dikonsumsi pada masa itu.

    Catatan ini menunjukkan bahwa pecel telah menjadi bagian dari budaya kuliner istana sejak era kerajaan. Keberadaan pecel juga tercatat dalam Babad Tanah Jawi, yang menceritakan momen Ki Gede Pamanahan menyantap hidangan ini saat beristirahat di wilayah Mataram.

    Sementara itu, Serat Centhini mencatat perkembangan hidangan berbahan dasar sayur dan buah yang kemudian dikenal sebagai pecel. Nama pecel sendiri berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti dilumatkan atau dihancurkan, merujuk pada proses pengolahan bumbu kacang yang menjadi ciri khas hidangan ini.

    Bumbu tersebut kemudian disiramkan ke atas aneka sayuran rebus seperti kacang panjang, bayam, dan taoge. Seiring perkembangan waktu, pecel mengalami adaptasi di berbagai daerah dengan tetap mempertahankan esensi dasarnya.

    Pecel Madiun, misalnya, memiliki karakteristik khusus dengan penambahan daun jeruk purut pada bumbu kacangnya dan beragam jenis sayuran yang lebih bervariasi. Hidangan ini juga memiliki kekhasan dalam penyajiannya yang menggunakan daun pisang sebagai pembungkus.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Kodim 0802 Ponorogo Sidak Ponsel Anggota untuk Cegah Judi Online

    Kodim 0802 Ponorogo Sidak Ponsel Anggota untuk Cegah Judi Online

    Ponorogo (beritajatim.com) – Komandan Kodim 0802 Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, secara mendadak menggelar inspeksi terhadap telepon seluler (ponsel) milik seluruh anggotanya. Pemeriksaan dilakukan di lapangan apel, setelah upacara pengibaran bendera dengan melibatkan Sub Denpom, Staf Intel, Unit Intel, dan Provost Kodim 0802 Ponorogo.

    Dandim menyebutkan langkah ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan ponsel, terutama aktivitas negatif yang dapat merugikan anggota, salah satunya judi online.

    “Pemeriksaan ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah penyalahgunaan ponsel yang kerap terjadi belakangan. Salah satunya terkait judi online yang semakin marak di media sosial (medsos),” jelas Letkol Inf Dwi Soerjono, Jumat (17/01/2025).

    Ia menyebut judi online bukan hanya mengganggu keharmonisan keluarga, tetapi juga berpotensi menghancurkan karier serta masa depan prajurit. Sebab, jika sampai terjerat judi online, bisa bermasalah dengan hukum.

    “Kami ingin memastikan seluruh anggota Kodim 0802 Ponorogo terhindar dari masalah hukum yang dapat berdampak buruk, baik secara finansial, kesehatan mental, maupun hubungan sosial,” tegasnya.

    Lebih jauh, inspeksi mendadak ini juga menjadi komitmen Kodim 0802 Ponorogo dalam mendukung kebijakan pemerintah dan komando atas. Khususnya terkait pemberantasan judi online. Tindakan ini diharapkan mampu menjaga disiplin dan integritas anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari. Langkah nyata seperti ini menunjukkan keseriusan Kodim 0802 Ponorogo dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, demi terwujudnya sinergi antara institusi dan masyarakat.

    “Kami berharap seluruh anggota dapat hidup tenteram, fokus pada tugas, dan menjauhkan diri dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak,” pungkas Letkol Inf Dwi Soerjono. (end/kun)

  • Libatkan Ahli, Kejari Ponorogo Dalami Kerugian Negara Kasus Dana BOS

    Libatkan Ahli, Kejari Ponorogo Dalami Kerugian Negara Kasus Dana BOS

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kasus yang mencakup tahun anggaran 2019-2024 ini masih dalam tahap penyidikan intensif, dengan fokus pada penghitungan kerugian negara.

    Kejari Ponorogo saat ini sedang melakukan koordinasi dengan ahli, terkait penghitungan negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

    “Kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan besaran kerugian negara akibat kasus ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (17/1/2025).

    Selama tahun 2024, sebanyak 22 saksi telah dipanggil dan diperiksa, meliputi pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Pada awal 2025, Kejari kembali memeriksa dua saksi dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo, sehingga total saksi yang diperiksa hingga kini mencapai 24 orang.

    “Tambahan dua saksi yang diperiksa tahun ini berasal dari pihak sekolah,” tambah Agung.

    Dalam pengusutan kasus ini, Kejari Ponorogo telah menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit bus, 1 mobil Pajero, dan 2 mobil Avanza. Sebagian besar barang bukti, terutama bus, disimpan di gudang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berlokasi di Mojokerto.

    Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan sejumlah tokoh penting. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, turut dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan Aries dilakukan setelah Kejari melayangkan surat panggilan kedua.

    Selain Aries, dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan juga telah diperiksa. Mereka adalah Nurhadi Hanuri, yang menjabat pada periode 2020-2022, serta Lena, yang memimpin pada periode 2022-2023. Kejari Ponorogo menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap dan kerugian negara dapat dipulihkan. [end/beq]

  • Libatkan Ahli, Kejari Ponorogo Dalami Kerugian Negara Kasus Dana BOS

    Warga Kroyo Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejari Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali mencuat. Kali ini, warga Dusun Kroyo, Desa Badegan, Ponorogo, melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Laporan ini menyebut seorang perangkat desa, Kepala Dusun (Kasun) Kroyo berinisial WW, sebagai terduga pelaku pungli.

    Laporan warga disampaikan langsung ke Kantor Kejari Ponorogo di Jalan Letjen MT Haryono, Kelurahan Mangkujayan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.

    “Memang benar ada laporan dari warga terkait dugaan pungli PTSL yang melibatkan salah satu perangkat desa. Namun, saat ini kami belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor maupun saksi,” kata Agung pada Kamis (16/1/2025).

    Agung menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kejari Ponorogo menunggu hasil rekomendasi dari APIP sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Kami akan melihat dulu seperti apa kesimpulan dari pihak APIP,” katanya.

    Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pungli ini melibatkan nilai total sekitar Rp14 juta. Dana tersebut ditarik dari sebagian warga yang mengikuti program PTSL, dengan jumlah pungutan bervariasi antara ratusan ribu hingga Rp1 juta per sertifikat.

    “Laporan warga kerugiannya sebesar Rp14 juta, tapi sebagian memang sudah dikembalikan,” tutupnya.

    Sebelumnya, puluhan warga Dusun Kroyo menggelar demonstrasi di Balai Desa Badegan. Mereka menuntut agar Kasun Kroyo yang berinisial WW diberhentikan dari jabatannya. Warga menilai, tindakan WW telah melampaui kesepakatan yang sudah ditentukan bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas), terkait dengan biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL.

    Salah satu warga, Kiki Winarno, menegaskan bahwa tindakan dugaan pungli ini telah merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan. “Meskipun sebagian uang sudah dikembalikan, kami tetap meminta agar masalah ini diselesaikan tuntas, dan oknum Kasun segera diberhentikan dari jabatannya,” ujar Kiki.

    Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan menyuarakan aspirasi mereka di halaman balai desa. Mereka berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi perangkat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang. Kejari Ponorogo menyatakan akan terus memantau kasus ini dan mengambil langkah sesuai hasil rekomendasi dari Inspektorat. [end/but]

  • Stok Blanko e-KTP di Ponorogo Menipis, Dispendukcapil Lakukan Pembatasan Cetak

    Stok Blanko e-KTP di Ponorogo Menipis, Dispendukcapil Lakukan Pembatasan Cetak

    Ponorogo (beritajatim.com) – Stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo mulai menipis di awal 2025. Kebijakan pembatasan cetak pun dilakukan, diprioritaskan bagi pemula atau untuk kepentingan mendesak. Ketersediaan stok blanko e-KTP saat ini di Dispendukcapil Ponorogo, jumlahnya tidak sampai 1000 keping. Sehingga diperkirakan jumlah itu hanya cukup untuk beberapa hari ke depan.

    Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Heru Purwanto, menyebutkan bahwa keterbatasan ini telah berlangsung sejak bulan November tahun lalu. Situasi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain, tidak di Ponorogo saja.

    “Masalah ini sudah berlangsung sejak awal November tahun 2024 lalu. Stok memang terbatas, dan ini bukan hanya di Ponorogo, daerah lain juga mengalami hal yang sama,” jelas Heru, Kamis (16/01/2025).

    Sebelumnya, pengadaan blangko di Ponorogo selalu memadai, dengan pengiriman antara 6.000 hingga 10.000 keping. Namun, sejak November 2024, distribusi blangko dibatasi hanya sekitar 1.000 keping per pengiriman.

    “Kalau sebelumnya, berapa pun yang kami minta pasti dikirim. Tapi sekarang dibatasi, dan terakhir kami hanya menerima sekitar 600 keping,” ujarnya.

    Dengan kebutuhan rata-rata harian mencapai 300 keping, Dispendukcapil terpaksa membatasi percetakan untuk mencegah stok habis dalam waktu singkat. Hal itu dilakukan supaya stok blanko tidak cepat habis.

    “Kalau dicetak tanpa pembatasan, stok akan habis dalam dua hari. Maka, untuk sementara kami batasi,” tambahnya.

    Heru menjelaskan, prioritas saat ini adalah penerbitan e-KTP untuk penduduk pemula yang belum memiliki identitas. Sedangkan penduduk yang sudah memiliki KTP diminta untuk tetap menggunakan dokumen lama hingga stok blangko kembali tersedia. Sebab, diperkirakan stok blanko e-KTP akan kembali normal pada bulan Februari nanti.

    “Kami melayani kebutuhan mendesak, seperti e-KTP baru untuk pemula, penggantian karena hilang, rusak, atau untuk keperluan administratif tertentu,” pungkasnya.  [end/aje]