kab/kota: Ponorogo

  • Jelang Ramadhan, Polsek Taman Madiun Temukan Ratusan Liter Minol di Rumah Warga Demangan

    Jelang Ramadhan, Polsek Taman Madiun Temukan Ratusan Liter Minol di Rumah Warga Demangan

    Madiun (beritajatim.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Taman mengamankan 328,3 liter minuman beralkohol (minol) jenis arak jowo (arjo) dalam operasi cipta kondisi menjelang Ramadan. Minol tersebut disita dari seorang warga berinisial GD di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, pada Jumat (31/1/2025) pukul 15.35 WIB.

    Kapolsek Taman, AKP Jumianto Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres terkait penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Kota Madiun.

    “Giat penindakan ini menindaklanjuti arahan kapolres terkait peredaran minol,” ujar AKP Jumianto Nugroho.

    Operasi ini bermula dari temuan petugas terkait penjualan minol di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Pandean. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dugaan adanya pemasok utama. Penyelidikan pun mengarah ke sebuah rumah di Jalan Swolobumi, Kelurahan Demangan, yang kemudian digeledah oleh petugas.

    “Penindakan ini berawal dari operasi di Jalan Baru. Dari sana kami bisa mengungkap lokasi agen atau penyuplai minolnya,” jelas mantan Kasatlantas Polres Ponorogo itu.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 324 liter arjo dan 4,3 liter minol jenis anggur yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

    AKP Jumianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di satu titik dan akan terus mengembangkan operasi ini.

    “Tidak menutup kemungkinan kami akan menjaring agen-agen penjual minol lainnya,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

    “Patroli dan operasi akan terus kami laksanakan selama menjelang maupun saat masuk bulan puasa,” pungkasnya. [fiq/ian]

  • Pikap Tabrak Pohon di Pacitan, Butuh 3 Jam Evakuasi Kernet yang Terjepit Bodi Mobil

    Pikap Tabrak Pohon di Pacitan, Butuh 3 Jam Evakuasi Kernet yang Terjepit Bodi Mobil

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PACITAN – Evakuasi kernet mobil pikap yang tabrak pohon di Pacitan, Febya Putra Listyana (23) berlangsung selama 3 jam, Kamis (30/1/2025). Warga Desa Punjung Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan Jawa Timur itu terjepit bodi pikap.

    Pikap yang dikendalikan Trigo Brian Pamungkas warga Desa Sirnoboyo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tentara Pelajar Masuk Dusun Tegalrejo Desa Nanggungan, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

    Dalam kecelakaan tunggal ini dilaporkan sopir mengalami luka-luka dan seorang kernet meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sempat terjepit bodi mobil.

    “Iya selama kurang lebih 3 jam evakuasi kernet yang terjepit bodi mobil pikap,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Aiptu Jani Agus Siswanto, Kamis (30/1/2025).

    Bahkan pihak kepolisian, kata dia, mendatangkan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Kami melakukan evakuasi mendatangkan kendaraan damkar. Karena memang untuk menderek kami tidak punya alatnya,” kata Aiptu Jani.

    KECELAKAAN TUNGGAL – Anggota Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tkp kecelakaan tunggal pikap bermuatan tabung oksigen di Jalan Tentara Pelajar Masuk Dusun Tegalrejo Desa Nanggungan, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Kamis (30/1/2025) siang. Kecelakaan tunggal itu diduga karena sopir mengantuk. (ISTIMEWA/SATLANTAS POLRES PACITAN)

    Selain itu, juga mengundang petugas DLH. Petugas tersebut diundang untuk memotong pohon yang ditabrak oleh pikap. 

    “Karena memang mobil pikap setelah oleng kemudian menabrak pohon, lalu terguling. Pohonnya sampai tumbang, akhirnya harus ditebang,” tegasnya.

    Dia menjelaskan kronologinya awalnya kendaraan pikap berplat nomor AE 8636 YE dikendalikan Trigo Brian Pamungkas membawa kernet Febya Putra Listyana (23).

    “Mereka melaju dari arah utara atau Ponorogo menuju selatan atau Pacitan,” kata Aiptu Jani ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com melalui pesan singkat.

    Sesampai di lokasi, diduga sopir mengantuk. Posisi mobil yang dibawa diduga melaju kencang hilang kendali masuk jalur berlawanan .

    “Kemudian oleng menabrak pohon sehingga mobil terperosok dan terguling serta tertimpa pohon di pekarangan warga,” tegas Aiptu Jani.

    Akibatnya, sopir pikap berwarna hitam itu mengalami luka kepala belakang dalam keadaan sadar. Sedangkan kernet meninggal dunia di TKP setelah sempat terjepit bodi mobil.

    Saksi mata, Fajar Tri Widodo, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi begitu cepat dan mobil terlihat melaju sangat kencang sebelum kehilangan kendali. 

    “Dari arah utara itu kencang, dan sekitar 300 meter sebelum kecelakaan kendaraan sempat oling,” pungkasnya

  • 20 Wilayah Jatim Bakal Hujan Petir Besok Jumat, 31 Januari 2025, Pasuruan Sejak Pagi hingga Siang

    20 Wilayah Jatim Bakal Hujan Petir Besok Jumat, 31 Januari 2025, Pasuruan Sejak Pagi hingga Siang

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Jumat, 31 Januari 2025.

    Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puluhan wilayah Jawa Timur akan hujan petir.

    Sebagian besar hujan ini akan turun saat pagi hingga siang.

    Sekitar pukul 06.00 WIB, cuaca ini akan terjadi di Malang, Probolinggo, Pamekasan, Pasuruan, Probolinggo, dan Trenggalek.

    Wilayah yang terguyur hujan petir ini bertambah pada pukul 09.00 WIB.

    Daerah-daerah yang dimaksud antara lain Banyuwangi, Blitar, Bondowoso, Kota Batu, Pasuruan, Lamongan, Magetan, Malang, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

    Selain hujan petir, hujan ringan juga turun di waktu bersamaan di Jombang, Kediri, Madiun, Mojokerto, Probolinggo, Lumajang, Madiun, Nganjuk, Probolinggo, dan Situbondo.

    Hujan petir terus berlangsung saat siang sekira pukul 12.00 WIB, seperti Blitar, Bojonegoro, Kota Batu, Madiun, Malang, Lumajang, Magetan, Nganjuk, Pasuruan, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Saat sore, hujan petir masih mengguyur di Trenggalek dan Tulungagung.

    Malang kembali diguyur hujan pada pukul 18.00 WIB.

    Selain cuaca hujan, sebagian besar wilayah akan berawan saat sore hingga malam.

    Mengingat cuaca hujan, warga diharapkan membawa jas hujan atau payung sebelum beraktivitas di luar ruangan.

    Para pengguna jalan juga diimbau berhati-hati sebab jalanan basah.

    Informasi selengkapnya mengenai ramalan cuaca Jatim besok, 31 Januari 2025, bisa diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Selamat beraktivitas!

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Angin Kencang Robohkan Trembesi di Pacitan, Rumah Warga Rusak

    Angin Kencang Robohkan Trembesi di Pacitan, Rumah Warga Rusak

    Pacitan (beritajatim.com) – Angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, mengakibatkan sebuah pohon Trembesi tumbang. Naasnya, pohon Trembesi yang tumbang itu, menimpa rumah milik Sukardi, warga RT 1/RW 9 Dusun Batu, Desa Donorojo, pada Kamis (30/1/2025) sore.

    Akibat kejadian tersebut, bagian belakang rumah mengalami kerusakan, terutama di bagian atap dapur dan kamar mandi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena penghuni rumah sedang berada di luar rumah saat kejadian.

    “Kerusakan terjadi pada bagian dapur dan kamar mandi. Beberapa peralatan rumah tangga juga tertimpa material bangunan,” ujar Camat Donorojo, Nasrul Hidayat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis sore.

    Warga setempat bersama pemerintah desa dan kecamatan segera melakukan kerja bakti. Para warga ini, melakukan evakuasi barang-barang yang ada, serta memperbaiki atap rumah yang runtuh akibat pohon Trembesi yang tumbang. “Perbaikan sudah dilakukan, hanya bagian kamar mandi yang masih dalam proses,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pacitan, Radite Suryo Anggono, menjelaskan bahwa saat kejadian cuaca di lokasi setempat berawan. Namun, saat itu berhembus angin yang cukup kencang.

    Berdasarkan peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo, cuaca ekstrem diperkirakan terjadi di Provinsi Jawa Timur, termasuk Pacitan, sejak 27 Januari hingga 5 Februari 2025. “Cuaca ekstrem ini dapat menyebabkan hujan lebat, banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, hingga puting beliung,” kata Radite.

    Beberapa wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Pacitan, Ponorogo, dan Magetan. Fenomena ini diperparah dengan adanya aktivitas gelombang atmosfer seperti Madden-Julian Oscillation (MJO), Gelombang Kelvin, dan Rossby, yang berkontribusi pada peningkatan curah hujan.

    Dia mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di daerah dengan topografi curam, tebing, dan rawan banjir, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bencana. “Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca resmi dari BMKG serta menghindari aktivitas di area rawan bencana selama periode ini,” pungkasnya. (end/kun)

  • Jatim Darurat PMK, 18.581 Ekor Sapi Terjangkit, Kadisnak Bungkam

    Jatim Darurat PMK, 18.581 Ekor Sapi Terjangkit, Kadisnak Bungkam

    Surabaya (beritajatim.com) – Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono telah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jatim. Surat ini ternyata telah diterbitkan sejak 23 Januari 2025.

    Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Indyah Aryani mendadak bungkam saat dikonfirmasi beritajatim.com terkait status keadaan darurat tersebut, yang sudah dikeluarkan seminggu lalu itu.

    Saat ini, kasus hewan ternak khususnya sapi yang terjangkit PMK per 29 Januari 2025 telah mencapai 18.581 ekor. Dari jumlah itu, 980 ekor mati, 443 potong paksa, 11.016 masih sakit, dan 6.142 sembuh.

    Kasus PMK di Jatim ini tersebar merata. Tercatat, hewan ternak di 35 dari 38 kabupaten/kota terdampak. Tiga daerah yang tidak terdampak ialah Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan. Ketiganya memang kawasan perkotaan yang notabene tidak ada peternak.

    Sementara itu lima daerah dengan kasus terbanyak, pertama Lamongan sebanyak 1.368 ekor, Jombang 1.332 ekor, Jember 1.267 ekor, Pacitan 1.134 ekor dan Ponorogo 1.060 ekor.

    Dengan status keadaan darurat bencana non alam diakibatkan PMK tersebut, BPBD Jatim ikut bergerak dalam penanganan PMK. “Kami dari BPBD Jawa Timur membantu melakukan penyemprotan desinfektan bersama dengan TNI/Polri dan juga dari Pramuka,” kata Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Kamis (30/1/2025).

    Gatot menambahkan, penyemprotan difokuskan di pasar hewan. “Penyemprotan di pasar hewan, ataupun di peternakan sebagaimana permintaan peternak dan juga dari dinas peternakan,” ujarnya.

    Selain itu, upaya penanganan PMK di Jatim, yaitu dengan memberikan pengobatan terhadap hewan ternak yang terlanjur sakit, serta diberikan vaksin bagi hewan ternak sehat.

    Vaksinasi PMK untuk hewan ternak terus dilakukan. Periode 30 Desember 2024-29 Januari 2025, ada sebanyak 165.000 vaksin PMK yang dialokasikan. Namun, distribusinya baru 55 persen atau 91.295 dosis vaksin PMK. Realisasi terbanyak 9342 vaksin berada di Tulungagung. [tok/beq]

  • Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Pikap Muat Tabung Oksigen Tabrak Pohon di Pacitan, Kernet Tewas di TKP

    Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Pikap Muat Tabung Oksigen Tabrak Pohon di Pacitan, Kernet Tewas di TKP

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

    TRIBUNJATIM.COM, PACITAN – Pikap bermuatan tabung oksigen mengalami kecelakaan tunggal di Pacitan, Kamis (30/1/2025) siang. Tepatnya di Jalan Tentara Pelajar Masuk Dusun Tegalrejo Desa Nanggungan, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

    Dalam kecelakaan tunggal ini dilaporkan 1 luka-luka dan 1 meninggal dunia di lokasi. “Sopir luka-luka. Sedangkan kernet meninggal dunia, sempqt terjepit body mobil. Sopir diduga mengantuk,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Aiptu Jani Agus Siswanto, Kamis (30/1/2025).

    Dia menjelaskan bahwa kronologinya mobil pikap berplat nomor AE 8636 YE dikendalikan Trigo Brian Pamungkas warga Desa Sirnoboyo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

    Pria berusia 20 tahun itu membawa kernet. Febya Putra Listyana (23) warga Desa Punjung Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan.

    “Mereka melaju dari arah utara atau Ponorogo menuju selatan atau Pacitan,” kata Aiptu Jani ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com melalui pesan singkat.

    Sesampai di lokasi, diduga sopir mengantuk. Posisi mobil yang dibawa diduga melaju kencang hilang kendali masuk jalur berlawanan .

    “Kemudian oleng menabrak pohon sehingga mobil terperosok dan terguling serta tertimpa pohon di pekarangan warga,” tegas Aiptu Jani.

    Akibatnya, sopir pikap berwarna hitam itu mengalami luka kepala belakang dalam keadaan sadar. Sedangkan kernet mengalami luka patah kaki kiri dan kanan, robek kaki kiri, patah lengan kanan, luka lebam di pelipis kiri

    “Meninggal dunia di TKP, sempat terjepit bodi mobil. Evakuasi sekitar 3 jam,” papar Aiptu Jani.

    Saksi mata, Fajar Tri Widodo, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi begitu cepat dan mobil terlihat melaju sangat kencang sebelum kehilangan kendali. 

    “Dari arah utara itu kencang, dan sekitar 300 meter sebelum kecelakaan kendaraan sempat oleng,” pungkasnya.  

  • Polres Ponorogo Periksa Ratusan Senjata Api, Ada Apa?

    Polres Ponorogo Periksa Ratusan Senjata Api, Ada Apa?

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Polres Ponorogo melakukan inspeksi terhadap ratusan senjata api (senpi) yang digunakan oleh para anggotanya.

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh senpi dalam kondisi prima. Sehingga jika sewaktu-waktu diperlukan, bisa digunakan, tanpa ada kendala.

    “Pengecekan senpi ini merupakan kegiatan yang sifatnya rutin, sehingga dilaksanakan secara terus menerus,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, usai melakukan pengecekan senpi di halaman Mapolres Ponorogo, Kamis (30/01/2025).

    AKBP Andin memyebut langkah yang dilakukan ini penting. Yakni untuk memastikan senpi yang digunakan personel di Polres maupun Polsek jajaran tetap dalam kondisi layak dan aman. Jangan sampai ada senjata yang tidak berfungsi atau amunisinya kurang.

    “Kami ingin memastikan bahwa semua senjata dalam kondisi siap pakai. Ini adalah bagian dari prosedur untuk menjaga kesiapsiagaan personel di lapangan,” ujar AKBP Andin.

    Dalam pemeriksaan ini, tidak hanya senpi yang berada di Mapolres yang dicek, tetapi juga yang tersebar di seluruh Polsek jajaran. Senjata laras pendek maupun panjang diperiksa satu per satu, termasuk jumlah amunisi dan kecocokan nomor seri dengan data yang dimiliki. Hingga saat ini, hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua senpi masih sesuai dengan standar yang berlaku.

    “Kami pastikan semuanya lengkap dan sesuai data. Tidak ada senjata yang hilang ataupun amunisi yang berkurang,” tambahnya.

    AKBP Andin juga mengingatkan para personel untuk bijak dalam penggunaan senpi. Ia menekankan bahwa senjata api hanya boleh digunakan dalam kondisi mendesak, ketika nyawa atau harta benda benar-benar terancam. Dengan pengecekan berkala ini, diharapkan setiap personel semakin disiplin dalam penggunaan senpi dan selalu siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.

    “Pastinya penggunaan senpi dalam keadaan mendesak. Sementara untuk kegiatan rutin maupun operasi cipta kondisi (cipkon), kami lebih mengedepankan pendekatan humanis dengan menerapkan prinsip 3S, yaitu senyum, salam, dan sapa,” tutupnya. (end/ted)

  • Pikap Angkut Oksigen Kecelakaan di Pacitan, Satu Meninggal

    Pikap Angkut Oksigen Kecelakaan di Pacitan, Satu Meninggal

    Pacitan (Beritajatim.com) – Sebuah mobil pikap yang mengangkut tabung gas oksigen mengalami kecelakaan di Jalan Pacitan-Ponorogo, tepatnya Kecamatan Kebonagung, Pacitan, pada Selasa (30/1/2025) siang. Kendaraan tersebut menabrak pohon di tepi jalan, menyebabkan mobil terbalik dan salah satu penumpangnya meninggal dunia.

    Kecelakaan ini melibatkan kendaraan dengan nomor polisi AE 8638 YE, yang dikemudikan oleh Trigo Brian Pamungkas, warga Sirnoboyo. Sementara itu, seorang penumpang bernama Febya Putra Listyana, warga Krajan, Punjung, Kebonagung, meninggal dunia setelah terjepit di dalam mobil.

    Berdasarkan rekaman CCTV dari sebuah toko di sekitar lokasi kejadian, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak pohon. Akibat benturan yang keras, tabung oksigen yang diangkut berhamburan ke jalan.

    “Saya mendengar suara benturan keras, lalu keluar dan melihat mobil sudah dalam kondisi terbalik. Sopir berhasil keluar dan segera dievakuasi warga ke RSUD dr. Darsono,” ujar Fajar Tri Widodo, salah satu saksi mata.

    Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pacitan, bersama unit Laka Lantas Polres Pacitan serta warga sekitar, segera melakukan evakuasi terhadap korban yang masih terjepit di dalam kendaraan. Proses penyelamatan berlangsung selama satu jam menggunakan gergaji mesin untuk memotong kayu yang menimpa mobil.

    Sementara itu, tim kepolisian dan petugas pemadam kebakaran menarik bangkai mobil guna mempermudah proses evakuasi. Setelah berhasil dikeluarkan, jenazah korban langsung dibawa ke kamar jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Aiptu Jani Agus Siswanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat sopir mengantuk hingga kehilangan kendali. Saat ini, sopir yang selamat masih menjalani perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

    “Dugaan sementara, sopir mengantuk karena perjalanan dari Madiun,” tutupnya. [end/beq]

  • Ganggu Estetika, Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal

    Ganggu Estetika, Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ganggu estetika kota, puluhan baliho dan reklame ilegal diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo. Baliho yang ditertibkan itu, sudah dalam masa kedaluwarsa. Penertiban itu dilakukan di sejumlah titik strategis yang berada di seputaran kota.

    “Kami hari ini lakukan kegiatan penertiban baliho dan reklame ilegal,” kata Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, Endris Kristianto, Kamis (30/1/2025).

    Menurutnya Endris, penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta estetika kota. Dari hasil razia, banyak baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang sudah melewati masa izin pemasangan namun dibiarkan begitu saja oleh pihak pemasang. Sehingga langsung dilakukan penertiban oleh jajarannya.

    “Semua reklame yang sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin resmi langsung kami turunkan,” tegasnya.

    Penertiban baliho dan reklame ini, kata Endris difokuskan di jalanan protokol. Seperti di Jalan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing dan Jalan Gajah Mada,” katanya.

    Lebih lanjut, Satpol PP Ponorogo akan terus melakukan operasi serupa secara berkala, terutama terhadap spanduk atau banner yang dipasang melintang di jalan dan tidak bersifat permanen. Pun Satpol PP juga menertibkan reklame yang melanggar aturan, misalnya yang dipaku di pohon. Meskipun berizin, jika pemasangannya menyalahi ketentuan, tetap akan diterbitkan.

    “Setelah ditertibkan, puluhan baliho tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan,” tutupnya. [end/beq]

  • Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi, Modus Kejahatan yang Berulang

    Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi, Modus Kejahatan yang Berulang

    GELORA.CO – Kasus penemuan mayat wanita dalam koper di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengejutkan publik. Identitas korban diketahui bernama Uswatun Khasanah berusia 29 tahun, seorang sales kosmetik asal Kabupaten Blitar.

    Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah warga menemukan koper berisi potongan tubuh yang tidak lengkap di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis 23 Januari 2025. Koper ditemukan terbungkus plastik rapi tergeletak di area pembuangan sampah.

    Penyelidikan polisi mengungkap, pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto, alias Antok berusia 33 tahun. Pembunuhan ini telah direncanakan jauh sebelumnya. Antok memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian yang dikemas dalam koper dan dua kantong plastik.

    Potongan tubuh korban dibuang menyebar di tiga lokasi, yakni Ponorogo, Ngawi dan Trenggalek. Sementara proses pembunuhan hingga mutilasi dilakukan di hotel wilayah Kediri.

    Motif pembunuhan keji ini terungkap setelah polisi menangkap Antok di Madiun. Dalam pemeriksaan, Antok mengungkap aksi keji dilakukan karena cemburu dan sakit hati terhadap korban yang diakuinya sebagai istri siri.

    Modus kejahatan serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah. Beberapa yang menggemparkan, yaitu di Bekasi pada April 2024. Mayat wanita bernama Rini Mariany ditemukan dalam koper di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang. 

    Kasus lainnya pernah terjadi di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada Agustus 2024. Korban seorang wanita bernama Ramla, penjual gorengan keliling, ditemukan tewas dalam koper merah di gudang samping rumah kontrakannya. 

    Modus kejahatan dengan cara mutilasi dalam koper merupakan salah satu bentuk kekerasan sangat mengerikan. Kasus-kasus seperti ini sering kali melibatkan perencanaan yang matang dan pelaku memiliki niat jahat yang mendalam. 

    Berkaca dari kasus-kasus serupa sebelumnya, mutilasi dalam koper biasanya dilakukan untuk menyembunyikan identitas korban dan mempersulit proses penyelidikan. Pelaku berharap dengan memotong-motong tubuh korban dan menyimpannya dalam koper, dapat menghindari deteksi polisi. 

    Modus kejahatan seperti ini menunjukkan kekejaman yang luar biasa dan tidak manusiawi