kab/kota: Ponorogo

  • Kejar Pelaku Curanmor Bak Film Action, Polisi Pacitan Tangkap 2 Warga Ponorogo

    Kejar Pelaku Curanmor Bak Film Action, Polisi Pacitan Tangkap 2 Warga Ponorogo

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi bak film laga terjadi di wilayah Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Sabtu (12/4) siang. Polisi terlibat kejar-kejaran dengan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat membawa kabur motor milik warga. Dalam aksi dramatis itu, dua orang akhirnya berhasil diamankan.

    Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bernama Devira baru saja tiba di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Losari, Tulakan. Ia memarkir sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE di depan rumah dengan kondisi kunci masih tertancap.

    “Tiba-tiba datang seorang pria yang menanyakan ibunya, Suratmiatin. Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Suyitno.

    Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Tulakan. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim langsung melakukan pelacakan dan pengejaran. Motor hasil curian sempat dibawa pelaku ke bengkel di Desa Wonosidi, Tulakan, untuk menghilangkan jejak dengan alasan servis.

    Namun aksi pelaku tidak mulus. Polisi yang melakukan pengejaran sempat mengalami insiden tabrakan antara kendaraan pelaku dan kendaraan dinas yang dikendarai Kanit Reskrim Polsek Tulakan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo dan melakukan penghadangan di Perempatan Baran, Cokrokembang, di jalur utama Pacitan–Lorok.

    “Hasilnya, dua pelaku berhasil kami amankan, yaitu Rolandia Okta Pratama (21), warga Wayang, Pulung, dan Agus Heryanto (43), warga Patihan Kidul, Siman, Ponorogo,” jelasnya.

    Kedua pelaku sempat diamankan di Mapolsek Ngadirojo sebelum dijemput Tim Resmob Polres Pacitan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Kapolsek Tulakan juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan. “Pastikan kunci sepeda motor dicabut saat ditinggal,” pungkasnya (tri/kun)

  • 5 Fakta Honda BR-V Tabrak Bus di Tol Pekalongan, Bonek Mania Akhirnya Desak-desakan Demi ke Jakarta

    5 Fakta Honda BR-V Tabrak Bus di Tol Pekalongan, Bonek Mania Akhirnya Desak-desakan Demi ke Jakarta

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Tol Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2025) pagi, melibatkan sebuah bus yang mengangkut rombongan suporter Persebaya, Bonek Mania, dan sebuah minibus Honda BR-V.

    Insiden ini terjadi di ruas jalan tol Jalur B KM 332 Pekalongan. 

    1. Satu Orang Meninggal

    Akibat kecelakaan ini, satu penumpang mini bus BRV, Muhamad Hatdiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan, meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki. 

    Pengemudi minibus, Fauzi Ramdani, juga mengalami luka berat dan dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk perawatan intensif. 

    Sementara itu, pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. 

    2. Lawan Arus

    Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani melawan arus setelah keluar dari rest area.

    Kendaraan tersebut melaju dari Km 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. 

    Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta dengan kecepatan sekitar 90 km/jam. 

    “Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan,” ungkap Yulian Fundra Kurnianto. 

    Ia menambahkan bahwa kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tanpa kerusakan maupun hambatan. 

    Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai. 

    “Kecelakaan ini murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah,” jelasnya.

    3. Bus Menuju Jakarta

    Bus Bonek itu diketahui tengah menuju Jakarta untuk mendukung laga Persebaya melawan Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada malam harinya.

    Dalam video yang beredar, para Bonek tampak turun dari bus dan menyelamatkan diri. 

    Kecelakaan tersebut juga membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat. 

    Salah satu suporter dalam video menyampaikan bahwa pengemudi mobil yang menabrak bus mereka meninggal dunia di tempat kejadian. 

    4. Bawa Rokok Ilegal

    Mobil BR-V disebut membawa muatan rokok ilegal dalam jumlah besar. 

    “Ini supirnya membawa rokok ilegal. Dia meninggal dunia setelah menabrak bus kami,” tulis akun Bonek Liar Ponorogo. 

    “Ini kondisi Pekalongan usai bus kami ditabrak sama mobil tersebut.” 

    “Sepertinya dia panik karena banyak sekali membawa rokok ilegal,” ujar seorang Bonek dalam video.

    5. Suporter Selamat

    Seluruh suporter Persebaya dilaporkan selamat dalam kecelakan bus Bonek yang terjadi di Pekalongan ini. 

    Namun, akibat kecelakaan ini, bus tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Jakarta. 

    Oleh karena itu, beberapa suporter terpaksa berpindah ke bus lain yang akhirnya penuh sesak. 

    “Perjalanan harus dilanjutkan tapi desak-desakan karena busnya penuh,” tulis akun Instagram Ra_ka5095.  

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Syawal Fest Besok, 20 Ribu Kader GP Ansor se-Jatim Bakal Penuhi Jatim Expo

    Syawal Fest Besok, 20 Ribu Kader GP Ansor se-Jatim Bakal Penuhi Jatim Expo

    Surabaya (beritajatim.com) – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam membangun dan mempererat hubungannya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Sinergitas itu bakal kembali diwujudkan dalam kegiatan Syawal Fest dan Pelantikan PW GP Ansor Jatim 2024-2028, yang digelar pada Minggu (13/4/2025) besok di Jatim Expo, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

    Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril mengatakan, kegiatan dengan tema ‘Manunggal TNI-Ansor Bersama Rakyat Wujudkan Indonesia Emas 2045’, bakal dihadiri 20 ribu kader Ansor dan Banser, serta unsur TNI dari tiga matra militer, yakni TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

    “Jadi, inti dari kegiatan tersebut adalah inaugurasi Ansor masa depan. Ada sinergi antara Ansor dan TNI, dan ini menjadi projek kita, agar dicontoh oleh daerah lain. Kami mohon maaf kepada warga Surabaya, jika beberapa ruas jalan menuju Jatim Expo lokasi acara akan mengalami kemacetan,” kata Musaffa dalam konferensi persnya.

    Ia menyebut salah satu bukti konkret sinergitas antara TNI dan Ansor adalah bentuk perjuangan dalam perang kemerdekaan Indonesia. Sebut saja mulai dari keberadaan Laskar Hizbullah Indonesia, kemudian keterlibatan ulama dalam membangkitkan roh perjuangan.

    Oleh sebab itu, untuk mempererat sinergitas tersebut, apel gelar pasukan pada acara puncak besok, akan dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, dengan peserta 20 ribu kader Ansor, Banser serta anggota TNI

    Kali terakhir kegiatan apel bersama ini dilakukan, terlaksana pada era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur).

    Sementara pada kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga malam hari besok, selain melibatkan 13 pelaku usaha yang akan memamerkan produknya, juga menghadirkan pameran alutsista dari TNI.

    Syawal festival sendiri diawali pada pagi hari dan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno. Kemudian, pada rangkaian berikutnya juga dihadiri Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan menyampaikan peluang Indonesia di 2045.

    “Parade band dari Ansor, reog Ponorogo dan tari topeng Malangan, termasuk Hadrah Indonesia yang diisi 100 kader dari Malang dan musik Gambos,” imbuh panitia pelaksana, Mohammad Mukit.

    Selain itu, juga ada layanan pembuatan paspor oleh Imigrasi Tanjung Perak, serta stand pelayanan seleksi TNI oleh Kodam V/Brawijaya

    Selama kegiatan tersebut, kata Mukit, akan dilakukan penutupan jalan mulai pukul 14.00 hingga pukul 17. 00, tepatnya dari perempatan Margorejo sampai pertigaan pabrik kulit Wonocolo. (tok/ian)

  • Modus Pinjam untuk Beli Rokok, Pria di Ponorogo Gelapkan Motor

    Modus Pinjam untuk Beli Rokok, Pria di Ponorogo Gelapkan Motor

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorejo mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor. Pelaku menggunakan modus pura-pura meminjam motor untuk beli rokok.

    Pelaku diketahui bernama Roji Sakti, yang juga dikenal dengan nama alias Tarji atau Bagor, warga Dukuh Tambang, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

    Penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Sukorejo Iptu  Agus Tri Cahyo Wiyono. Ia menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 11 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Kasus ini mencuat setelah laporan dari Sunaryo, warga Dukuh Dondong, Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, yang menjadi korban penggelapan.

    “Memang benar, Polsek Sukorejo mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motot di wilayah Desa Kedungbanteng,” kata Iptu Agus.

    Peristiwa pengelapan itu terjadi awal bulan Maret 2025 lalu. Sekitar pukul 09.30 WIB, Roji meminjam sepeda motor milik Sunaryo, yakni Yamaha Fizz R tipe V110, warna hitam kombinasi oranye, bernomor polisi AE 5761 EG. Pelaku memimjam motot tersebut dengan alasan hendak membeli rokok.

    Namun, hingga berjam-jam berselang, Roji tak kunjung kembali. Korban yang merasa curiga kemudian mencari pelaku ke sejumlah lokasi, termasuk pasar dan rumahnya, namun nihil hasil. Merasa dirugikan, Sunaryo akhirnya melapor ke Polsek Sukorejo. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp12,7 juta.

    “Kerugian yang ditimbulkan dari aksi tindak pidana taksir Rp12,7 juta,” katanya.

    Unit Reskrim Polsek Sukorejo langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah serangkaian penyelidikan, Roji berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua saksi turut diperiksa dalam kasus ini, yakni Supri, warga Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, serta Iwan, warga Dukuh Kaliampir, Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.

    Kapolsek Sukorejo menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, dan pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus serupa yang kerap menyasar hubungan sosial dekat seperti teman atau tetangga. [end/beq]

  • Laka Lantas di Ponorogo Turun 17 Persen Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Tapi Kerugian Naik

    Laka Lantas di Ponorogo Turun 17 Persen Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Tapi Kerugian Naik

    Ponorogo (beritajatim.com) – Operasi Ketupat Semeru 2025 resmi berakhir pada 9 April 2025 lalu. Selama 17 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 24 Maret tersebut, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Ponorogo tercatat mengalami penurunan signifikan.

    Namun, di balik penurunan itu, lonjakan kerugian materiil dan jumlah korban luka menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian.

    Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menyebutkan bahwa selama Operasi Ketupat 2025, terjadi 19 kejadian laka lantas. Angka ini turun 17 persen dibanding tahun 2024 yang mencatat 23 kejadian.

    “Untuk korban meninggal dunia, jumlahnya masih sama, satu orang,” ungkapAKP Bayu, Jumat (11/4/2025).

    Namun, kerugian materiil kata Bayu tercatat naik. Bayu tidak mengungkapkan jumlah nominalnya, namun hanya menyebutkan hingga 27 persen dibanding tahun sebelumnya. Tak hanya itu, korban luka ringan juga meningkat dari 29 orang pada 2024, menjadi 30 orang di tahun ini.

    Lebih lanjut, AKP Bayu menyoroti peningkatan signifikan pada profil pelaku kecelakaan. Karyawan dan pelajar menjadi kelompok yang paling banyak terlibat. Pada 2024, terdapat 11 pelaku dari kalangan ini, dan melonjak menjadi 19 orang di 2025. Jumlah karyawan yang terlibat juga naik 5 persen, dari 146 menjadi 164 orang.

    Sebagai bentuk antisipasi, Satlantas Polres Ponorogo gencar melakukan sosialisasi tertib lalu lintas ke berbagai elemen masyarakat. Edukasi langsung juga digelar di sekolah-sekolah, menyasar pelajar sebagai bagian dari upaya menanamkan kesadaran sejak dini.

    “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Ini penting untuk membangun budaya tertib lalu lintas secara kolektif,” pungkas AKP Bayu. (end/ted)

  • Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Trenggalek, Pelaku Bawa Palu dari Rumah dan Terancam Pasal Berlapis – Halaman all

    Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Trenggalek, Pelaku Bawa Palu dari Rumah dan Terancam Pasal Berlapis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita asal Ponorogo, Jawa Timur berinisial YN (34) dibunuh kekasihnya di sebuah hotel di Kelurahan Tamanan, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (9/4/2025).

    Tersangka berinisial SE (41) juga menganiaya anak korban, K (10) menggunakan palu.

    Saat ini K masih menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek usai mengalami luka di kepala.

    Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan SE menyerahkan diri ke kantor polisi setelah menganiaya YN hingga tewas.

    Motif pembunuhan yakni SE cemburu YN masih berkomunikasi dengan mantan pacar.

    Awalnya, SE dan korban janjian bertemu di hotel pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Aksi penganiayaan dilakukan SE menggunakan palu hingga korban mengalami pendarahan di kepala.

    “Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya terjadi kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ujarnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.

    Sejumlah barang bukti diamankan dari TKP pembunuhan seperti barang pribadi korban, sprei serta bantal yang berlumuran darah.

    Hasil autopsi jenazah menunjukkan ada 21 luka robekan di kepala korban.

    “Lalu robek pada dahi 6 robekan, robek 1 kali di pangkal hidung, lalu 2 robekan di pipi kanan dan luka memar di punggung, pipi, dagu, rahang korban,” imbuhnya.

    Diduga tersangka telah merencanakan aksinya dengan membawa palu dari rumah.

    “Atas perbuatannya pelaku diancam pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, subsider Pasal 338 KUHPidana sengan ancaman pidana penjara 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” ungkapnya.

    Tersangka juga dijerat dengan 76 C JO Pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 5 tahun.

    Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, menjelaskan korban meninggal kehabisan darah di kamar hotel. 

    “Di kepala, terutama bagian rambut itu ada banyak luka terbuka karena oleh pelaku dipukul berkali-kali dengan dengan palu,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Autopsi Wanita yang Dibunuh Kekasihnya di Hotel Trenggalek, Terdapat 21 Robekan di Area Kepala

    (Tribunnews.com/Mohay) (TriibunJatim.com/Sofyan Arif)

  • Heboh Tanaman Mirip Ganja di Ponorogo, Ternyata Kenaf: Si ‘Kembaran’ yang Tak Bikin Fly

    Heboh Tanaman Mirip Ganja di Ponorogo, Ternyata Kenaf: Si ‘Kembaran’ yang Tak Bikin Fly

    Ponorogo (beritajatim.com) – Beberapa waktu yang lalu, warga Dusun Danyang, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, sempat dibuat geger.

    Bukan karena tindak kejahatan atau bencana alam, melainkan kemunculan sebatang tanaman yang penampakannya bikin salah paham.

    Berdaun lima menjari, tumbuh subur di pinggir jembatan desa. Sekilas tumbuhan itu mirip dengan ganja. Warga pun, langsung melaporkan penemuan yang membuat geger itu, ke pihak kepolisian. Satresnarkoba Polres Ponorogo bergerak cepat ke lokasi.

    Namun, hasil pemeriksaan justru membelokkan arah cerita. Tanaman tersebut bukan ganja. Namanya kenaf (Hibiscus cannabinus). Meski secara visual mirip, dari tekstur hingga anatomi botanisnya jelas berbeda.

    “Bukan ganja, ini tanaman kenaf. Memang daunnya menjari lima dan sekilas bikin salah paham,” kata Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid, ditulis Jumat (11/4/2025).

    Bagi sebagian masyarakat awam, bentuk daun kenaf yang runcing dan menjari memang mudah memicu salah tafsir.

    Namun, kenaf bukanlah tanaman psikotropika. Ia meyebut bahwa tanaman itu, tidak mengandung zat adiktif, tidak menyebabkan euforia, apalagi ketergantungan.

    Menurut informasi dari berbagai sumber, justru kenaf punya banyak manfaat. Di antaranya sebagai bahan baku tekstil, kertas, hingga pakan ternak.

    “Tanaman kenaf ini biasa dimanfaatkan untuk pakan ternak, tidak adiktif berbeda dengan ganja,” katanya.

    Tanaman ini tumbuh liar, merambat, dan biasanya memiliki duri halus di batang. Bentuk daunnya memang menyerupai ganja, namun ukurannya lebih kecil dan cara tumbuhnya pun berbeda. Ganja cenderung tumbuh tegak menjulang, sementara kenaf cenderung menyebar mendatar.

    Iptu Mustofa menyebut bahwa laporan warga adalah langkah positif. Meskipun temuan itu ternyata bukan barang haram, semangat kewaspadaan yang ditunjukkan warga patut diapresiasi.

    “Ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar dan penting untuk upaya pencegahan narkotika di Ponorogo,” pungkas Sahid.(end/ted)

  • Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 April 2025

    Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan Surabaya 11 April 2025

    Kronologi Pembunuhan Kekasih di Kamar Hotel Trenggalek, Saat Anak Dijadikan Umpan
    Tim Redaksi
    TRENGGALEK, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta
    pembunuhan terencana
    terhadap perempuan di kamar salah satu hotel di Kabupaten
    Trenggalek
    , Jawa Timur, Kamis (10/04/2025).
    Terbukti dan diakui oleh tersangka bahwa ia telah menghabisi nyawa korban dan menganiaya anaknya dalam satu kamar hotel pada Rabu (09/04/2025) siang.
    Pelaku yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah SE (40), seorang pria warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan,
    Trenggalek
    .
    Adapun korban tewas adalah YN (33), perempuan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
    Dalam kasus tersebut, tersangka juga menganiaya anak laki-laki korban yang masih di bawah umur, yaitu AM (9).
    Tersangka SE dan korban YN menjalin hubungan asmara selama dua tahun terakhir.
    Korban YN berstatus cerai hidup dan memiliki satu anak, sedangkan tersangka SE masih dalam proses perceraian.
    “Awal kenal tersangka dengan korban melalui media sosial. Dan tersangka SE masih dalam proses perceraian,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, Eko Widiantoro, di kantornya, Kamis (10/04/2025).
    Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya dan menganiaya anaknya yang masih di bawah umur lantaran rasa cemburu.
    “Awalnya tersangka ini curiga dengan korban, bahwa korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya. Sehingga belakangan korban sulit dihubungi maupun bertemu,” ucap Eko.
    Atas perubahan sikap kekasihnya serta dibayangi rasa cemburu, tersangka berencana menemui korban untuk meminta agar korban bicara jujur terkait hubungan dengan mantan suaminya dan segera menghentikan hubungan tersebut.
    Kepada polisi, tersangka SE menceritakan rencana pertemuannya dengan korban yang berujung pada pembunuhan.
    “Tersangka menyiapkan palu yang dibawa dari rumahnya, dengan maksud korban akan dipukul apabila tidak berkata jujur dan tidak mau menghentikan hubungan dengan mantan suaminya,” ujar Eko Widi.
    Karena kekasihnya (korban) sulit diajak bertemu, tersangka kemudian menjemput anak korban, yakni AM, pada Rabu (09/04/2025) pukul 07.15 di sekolahnya dan membawanya ke salah satu hotel yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Trenggalek.
    Tujuannya agar korban YN mau bertemu dengan tersangka.
    “Tersangka menjemput anaknya di sekolahnya, dijadikan umpan agar korban mau bertemu,” kata Eko Widi.
    Setelah tersangka SE bersama anak korban masuk ke kamar hotel, tersangka menghubungi korban YN melalui sambungan telepon, tetapi tidak direspons oleh korban.
    Kemudian, tersangka mengirimkan foto bahwa ia sedang bersama dengan AM, hingga akhirnya korban bersedia menemui tersangka.
    Sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (09/04/2025), korban YN tiba dan langsung menuju kamar hotel sesuai petunjuk tersangka.
    Di dalam kamar hotel tersebut, terjadi pertengkaran antara tersangka SE dan korban YN.
    “Lalu tersangka merangkul AM sambil mengeluarkan kalimat ancaman akan memukul AM apabila korban YN tidak bicara jujur mengakui hubungan dengan mantan suaminya,” kata Eko.
    “Tidak kunjung mengaku, kemudian tersangka memukul korban YN dengan palu di bagian kepala serta bagian dada,” ucap dia.
    Amarah tersangka SE semakin memuncak ketika korban YN tidak bersedia memberikan telepon genggamnya kepada tersangka.
    “Tersangka marah, kemudian memukul kepala dan bagian tubuh korban YN berulang kali menggunakan palu, hingga korban meninggal dunia,” kata Eko.
    Melihat korban YN tidak bergerak dan diduga tewas, tersangka SE menyerahkan diri ke kantor Polres Trenggalek pada pukul 12.13 sambil membawa palu yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban YN serta menganiaya korban AM.
    Korban AM dan korban YN yang saat itu diduga tewas, dikunci tersangka di kamar hotel dari luar. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polres Trenggalek.
    Atas kejadian tersebut, tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Dari lokasi, polisi membawa barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
    “Barang bukti yang diamankan adalah palu, perlengkapan kamar hotel yaitu seprai, bantal, selimut, sejumlah pakaian korban dan pelaku, serta barang bukti lainnya,” ucap Eko.
    Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek untuk dilakukan otopsi.
    Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek, korban tewas akibat pukulan benda keras berulang kali di bagian kepala.
    Di antaranya, terdapat sebanyak 21 luka robek di bagian kepala, luka robek di dahi sebanyak 6, luka robek di pangkal hidung ada satu, dan di pipi sebelah kanan terdapat luka robek sebanyak dua.
    Selain itu, terdapat sejumlah luka memar di bagian tubuh lainnya.
    “Akibatnya, korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia,” kata Eko Widi.
    Adapun korban selamat, AM, setelah dilakukan
    visum et repertum
    , terdapat luka terbuka di bagian kepala sebanyak 8, dan juga terdapat 4 luka memar di bagian dada.
    Atas perbuatannya, tersangka SE dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHPidana, subsider Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
    “Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Eko Widi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Terjepit dan Meninggal

    Kronologi Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Terjepit dan Meninggal

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. Sebuah truk bermuatan bata ringan mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak gapura batas kabupaten di Jalan Parang-Ponorogo, tepatnya di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Magetan, Kamis (10/4/2025). Akibat insiden tersebut, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Korban diketahui adalah sopir truk bernama Abdul Manaf (52), warga Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, serta kernetnya, Ahmad Dahlan (34), warga Desa Ngadiluweh, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.

    Keduanya tewas di tempat akibat terjepit bodi depan kendaraan yang rusak berat setelah menabrak gapura perbatasan wilayah Magetan dan Ponorogo.

    Berdasarkan keterangan warga setempat, Riyadi, truk terlihat melaju sangat kencang dari arah atas sebelum terdengar suara keras. “Ya, dari atas sudah kencang sekali truk ini, dan shdab oleng begitu katanya dari sana kan terdengar suara dor gitu,” ungkapnya.

    Ia juga menyebut bahwa suara keras diduga berasal dari ban yang lepas sebelum kendaraan menabrak gapura.
    Keterangan serupa juga disampaikan oleh Anggarayuda, warga lainnya di lokasi.

    “Kelihatannya dari atas itu sudah remnya bling dan di itu juga bannya meletus satu, jadi meluncur dari atas langsung menabrak ke tugu perbatasan,” ujarnya.

    Menurutnya, kedua korban tewas seketika di dalam kabin setelah truk menghantam bagian atas gapura dengan keras.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

    “Kami menerima laporan ada kecelakaan laka tunggal di Desa Perbatasan Desa Sayutan antara Magetan dengan Ponorogo. Kendaraan truk bermuatan batu ringan. Jalannya menurun sehingga terjadi laka tunggal menabrak gapura perbatasan,” jelasnya.

    Iptu Sulanjar menambahkan, saat ini olah TKP dan pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Namun dugaan awal adalah rem blong dan pecah ban yang menyebabkan sopir kehilangan kendali di jalan menurun.

    Berkat kesigapan petugas bersama warga sekitar, proses evakuasi korban berhasil dilakukan kurang lebih dalam waktu satu jam, dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Truk yang mengalami kecelakaan diketahui berasal dari Bojonegoro dan membawa muatan bata ringan ke sebuah toko bangunan di wilayah Ponorogo.

    Peristiwa tragis ini kembali mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan, terutama yang melewati jalur menurun dengan muatan berat. Pihak kepolisian mengimbau agar pengemudi lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan. [fiq/but]

  • Pria Bunuh Pacar di Hotel Trenggalek Gegara Cemburu, Serahkan Diri ke Polisi usai Eksekusi Korban – Halaman all

    Pria Bunuh Pacar di Hotel Trenggalek Gegara Cemburu, Serahkan Diri ke Polisi usai Eksekusi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –Seorang pria berinisial SE (41) asal Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap setelah membunuh pacarnya, YN (34), di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (9/4/2025).

    Kejadian ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang merasa tidak nyaman dengan komunikasi korban dengan mantan pacarnya.

    Kejadian bermula ketika pelaku dan korban yang merupakan warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, menginap di hotel pada pukul 08.00 WIB.

    Pertengkaran terjadi setelah pelaku cemburu melihat korban masih berkomunikasi dengan mantan pacarnya.

    Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku diduga menganiaya korban menggunakan palu, mengakibatkan pendarahan hebat di kepala YN.

    “Sebelum terjadi pembunuhan, sempat terjadi pertengkaran sebelum akhirnya terjadi kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro kepada SURYAMALANG.COM, Rabu.

    Setelah melakukan tindakan keji tersebut, SE langsung menyerahkan diri ke Polres Trenggalek.

    Pihak kepolisian kemudian melakukan evakuasi jenazah korban yang kini masih dalam proses autopsi di RSUD dr Soedomo Trenggalek.

    Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang pribadi milik korban dan pelaku, serta bantal dan seprai yang berlumuran darah.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).