kab/kota: Ponorogo

  • Cerita Mbok Yem sebelum Meninggal, Kesaksian sang Cucu: Nafsu Makan Hilang hingga Minta Mandi – Halaman all

    Cerita Mbok Yem sebelum Meninggal, Kesaksian sang Cucu: Nafsu Makan Hilang hingga Minta Mandi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Magetan – Masyarakat Kabupaten Magetan berduka atas meninggalnya Mbok Yem, sosok legendaris yang telah menjadi penjaga setia Puncak Gunung Lawu selama puluhan tahun.

    Mbok Yem, yang juga dikenal dengan nama Wakiyem, menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu, 23 April 2025, di kediamannya di Dusun Dagung, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.

    Kondisi Kesehatan yang Memburuk

    Cucu Mbok Yem, Saiful Bachri, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan neneknya semakin memburuk dalam tiga hari terakhir.

    “Nafsu makan beliau hilang dan hanya bisa bertahan dengan beberapa teguk susu. Seharusnya hari Jumat, 25 April 2025, beliau kontrol ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Saiful.

    Di hari kepergiannya, Mbok Yem sempat meminta untuk mandi sebelum beristirahat.

    Setelah mandi, almarhumah tidur dan tidak bangun lagi.

    Pernyataan Kepala Dusun

    Kepala Dusun Dagung, Slamet, mengonfirmasi kabar duka tersebut.

    Ia menyebutkan bahwa Mbok Yem menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 14.00 WIB.

    “Beliau memang tengah mengalami komplikasi yang cukup parah. Setelah dirawat hampir tiga pekan di RS Siti Aisyiyah Ponorogo, beliau pulang untuk dirawat di rumah oleh keluarga. Meski sempat membaik, kesehatannya kembali menurun dalam beberapa hari terakhir,” jelas Slamet.

    Slamet menambahkan bahwa meskipun Mbok Yem menghabiskan sebagian besar hidupnya di ketinggian Hargo Dumilah, ia tetap dekat dengan masyarakat kampung halamannya.

     “Setiap tahun, Mbok Yem hanya turun gunung sekali saat Lebaran, namun kehadirannya selalu dinanti dan dirindukan,” katanya.

    “Mbok Yem orangnya sangat baik dan suka membantu siapa pun. Tetangga di sini semua mengenalnya dengan rasa hormat dan kasih sayang,” kenang Slamet.

    Jenazah Mbok Yem dimakamkan pada Kamis malam, di dekat makam suaminya, Kamsir, yang berlokasi sekitar satu kilometer dari rumahnya.

    (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 10
                    
                        Awal Mula Mbok Yem Buka Warung di Puncak Gunung Lawu, Tolong Pendaki Kehabisan Bekal
                        Surabaya

    10 Awal Mula Mbok Yem Buka Warung di Puncak Gunung Lawu, Tolong Pendaki Kehabisan Bekal Surabaya

    Awal Mula Mbok Yem Buka Warung di Puncak Gunung Lawu, Tolong Pendaki Kehabisan Bekal
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    – Siapa sangka, Wakiyem (82) atau dikenal dengan
    Mbok Yem
    membuka warung di puncak
    Gunung Lawu
    berawal dari ketidaksengajaan.
    Inspirasi untuk mendirikan warung di ketinggian itu berawal ketika Mbok Yem menolong para
    pendaki
    yang melaksanakan ritual dan kehabisan bekal sekitar tahun 1980-an.
    Warung itu akhirnya bertahan hingga saat ini dan menjadi jujukan para pendaki hingga melegenda di puncak
    Gunung Lawu

    Cerita tersebut disampaikan Mbok Yem saat
    Kompas.com
    berkunjung ke rumahnya pada hari Jumat, 5 Juni 2020, saat ia memiliki hajatan menikahkan cucunya.
    “Awalnya tidak tahu ada yang memanggil-manggil saat kita membuat api unggun. Ternyata ada pendaki yang melakukan ritual kehabisan bekal,” ujarnya kala itu.
    Mbok Yem mengaku sempat dikira bukan bangsa manusia oleh pendaki ritual yang kehabisan bekal karena di tahun 1980-an jarang sekali perempuan mendaki.
    “Awalnya ditanya apakah saya orang, ya saya jawab orang. Dikiranya saya bangsa lelembut,” katanya.
    Sejak saat itu, Mbok Yem mengaku diminta berjualan oleh salah satu petugas pemangku kawasan hutan Gunung Lawu.
    “Ya, diminta untuk jualan di Gunung Lawu,” ujar Mbok Yem.
    Syaiful Gimbal, cucu Mbok Yem, mengaku sempat merasakan betapa beratnya pekerjaan Mbok Yem saat masih mencari tumbuhan jamu herbal di Hutan Gunung Lawu sebelum membuka warung di dekat
    puncak Gunung Lawu
    .
    Dia mengaku saat masih kelas 5 sempat menyusul Mbok Yem dan sempat bermalam di tengah hutan Gunung Lawu.
    “Kalau bermalam di Gunung Lawu dulu, Mbok Yem tidurnya gali sisi bukit, gali tanah seperti di dalam galian biar hangat. Kalau di luar dingin sekali. Saya pernah ikut sekali saat kelas 5 SD,” kenangnya.
    Awalnya membuka warung adalah ketika ada pendaki yang membutuhkan makanan karena tak membawa bekal.
    “Ya, awalnya itu kan ada pendaki yang butuh makanan karena tidak membawa bekal. Kemudian Mbok Yem akhirnya mencoba berjualan dari bekal yang dia bawa untuk mencari jamu,” imbuhnya.
    Saelan, salah satu anak Mbok Yem, mengaku untuk memasok bahan makanan seperti beras, minyak goreng, dan sejumlah kebutuhan warung, ia bisa mengantar 3 kali naik turun Gunung Lawu setiap minggu.
    “Minimal itu bawa 35 kilogram beban, ya beras, minyak, semua kebutuhan untuk warung. Awalnya itu minimal 3 kali mengirim,” ucapnya.
    Saelan mengaku butuh waktu 5 hingga 6 jam untuk mengantarkan sembako untuk jualan ibunya.
    Di awal jualan, Mbok Yem kondisi jalur pendakian ke
    Puncak Gunung Lawu
    tidak semudah saat ini.
    “Dulu jalan setapak ya licin kalau hujan. Barang yang dibawa beratnya minimal 35 kilogram sampai 40 kilogram. Kalau tidak hujan ya 5 jam sampai puncak, kalau hujan bisa sampai 6 jam,” imbuhnya.
    Di awal tahun 2019, Mbok Yem mengaku mendapat bantuan panel tenaga surya dari pendaki Jakarta untuk penerangan dan membantu pendaki yang membutuhkan cas HP.
    Saat itu, pendaki tersebut memberikan panel surya, 3 buah aki untuk menampung listrik, dan 4 buah bola lampu.
    “Yang bantu pendaki dari Jakarta membawakan itu listrik matahari sama 3 buah aki dan 4 lampu,” cerita Mbok Yem kala itu.
    Dengan memiliki panel surya, jika malam hari Mbok Yem tak lagi mengalami kegelapan atau mengandalkan lampu minyak.
    Mbok Yem juga memahami kebutuhan para pendaki untuk mengecas HP yang mereka bawa.
    “Boleh cas HP tapi saya batasi sampai jam 4 sore, kalau siang mau bisa ngisi akinya, kalau malam untuk penerangan kita sendiri,” ucap Mbok Yem.
    Mbok Yem mengaku mengutip biaya cas Rp 5.000 setiap HP untuk biaya perawatan peralatan panel surya miliknya.

    Yo tak tarik limangewu sak HP
    (Ditarik Rp 5.000 per HP). Lha kok enak betul kalau tidak ditarik.
    Ngunu kuwi yo enek sing ora mbayar
    (Meski begitu masih ada yang tidak bayar),” katanya sambil tertawa.
    Meski sulit membawa bahan makanan untuk jualan di warungnya, Mbok Yem tidak mematok harga mahal untuk menu nasi pecel andalannya.
    Satu porsi nasi pecel dia jual Rp 13.000, sementara nasi soto atau rawon dijual dengan harga Rp 15.000.
    Untuk minuman seperti kopi, teh, dan minuman lainnya, rata-rata dijual dengan harga Rp 5.000.
    Tak terasa lebih dari 35 tahun Mbok Yem telah membuka warung di Puncak Gunung Lawu.
    Sudah ribuan pendaki yang merasa tertolong dengan keberadaan warung Mbok Yem di Puncak Gunung Lawu.
    Setelah pulang dari perawatan di RSU Aisyiyah Ponorogo karena sakit pneumonia, rencananya Mbok Yem akan istirahat berjualan dan akan menunggu cucunya.
    Sayangnya, keinginan Mbok Yem belum kesampaian.
    Mbok Yem meninggal pada Rabu siang sekitar pukul 13:30 WIB.
    “Kalau ditotal dari mencari jamu sampai buka warung ya 40 tahun lebih. Rencananya memang mau istirahat mau nunggu cucunya kalau sudah pulih. Kalau soal warung mau dibicarakan nanti karena kita fokus bagaimana Mbok Yem sembuh dulu,” ucap Syaiful Gimbal.
    Legenda Gunung Lawu Wakiyem (82) atau lebih dikenal Mbok Yem, meninggal dunia Rabu siang sekitar pukul 13:30 WIB di kediamannya di Dusun Dagung, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Magetan, Jawa Timur.
    Mbok Yem sempat dirawat di RSU Aisyiyah selama lebih dari 2 minggu karena menderita pneumonia.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sosok Ikonik Gunung Lawu, Mbok Yem Meninggal, Dimakamkan di Magetan

    Sosok Ikonik Gunung Lawu, Mbok Yem Meninggal, Dimakamkan di Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Sosok ikonik Gunung Lawu. Mbok Yem, atau yang memiliki nama asli Wakiyem, sosok legendaris yang dikenal sebagai pemilik warung tertinggi di Hargo Dumilah, Jalur Pendakian Gunung Lawu, meninggal dunia pada Selasa (23/4/2025) siang di usia 81 tahun. Mbok Yem menghembuskan napas terakhir di kediamannya yang berada di Dusun Dagung, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Magetan.

    Mbok Yem dikenal sebagai figur ikonik bagi para pendaki Gunung Lawu. Setiap pendaki yang tiba di puncak hampir pasti mengenal warung kecilnya yang menjadi tempat istirahat dan penghangat suasana di tengah dinginnya ketinggian gunung. Sosoknya yang bersahaja dan ramah menjadikannya ibu bagi banyak pendaki dari berbagai daerah.

    “Kondisi Mbok Yem sudah drop tidak mau makan minum sudah tiga hari. Hanya minum susu sedikit. Rencananya Jumat (25/4/2025) Mbok Yem harus kontrol kedua,” kata Saiful Bachri, cucu Mbok Yem.

    Menurut Saiful, sebelum meninggal dunia, Mbok Yem masih menunjukkan sedikit semangat hidup. “Kemarin (Selasa) masih minta mandi, lalu tidur sampai meninggal ini,” ungkapnya.

    Kepala Dusun Dagung, Sugeng Sucipto, mengonfirmasi bahwa Mbok Yem wafat sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebutkan bahwa kondisi kesehatan Mbok Yem sudah cukup parah akibat komplikasi penyakit yang dideritanya. Sebelumnya, almarhumah sempat menjalani perawatan intensif di RS Siti Aisyiyah Ponorogo selama 19 hari. Menjelang Lebaran, beliau dipulangkan untuk dirawat di rumah.

    “Kondisinya di rumah sebenarnya sudah membaik, namun akhir-akhir ini kondisinya melemah kemudian pukul 14.00 ini Mbok Yem menghembuskan nafas yang terakhir,” katanya.

    Sugeng menambahkan, “Kondisinya sudah sangat lemah sekali. Hampir satu bulan Mbok Yem dirawat di rumah dan akhirnya meninggal dunia.”

    Tak hanya dikenal di kalangan pendaki, Mbok Yem juga memiliki hubungan yang sangat baik dengan masyarakat sekitar. Ia digambarkan sebagai pribadi yang dermawan dan suka menolong tetangga meskipun lebih sering tinggal di Gunung Lawu dan hanya turun ke rumah setahun sekali saat Lebaran.

    “Mbok Yem dimakamkan pada Kamis malam, karena masih menunggu anaknya tiba. Dimakamkan satu lokasi dengan suaminya (Kamsir) di lingkungan setempat yang berjarak 1 kilometer dari rumahnya,” pungkasnya.

    Kepergian Mbok Yem meninggalkan kesedihan mendalam, tidak hanya bagi keluarganya, tetapi juga komunitas pendaki dan masyarakat sekitar yang mengenalnya sebagai sosok penuh kasih dan keteguhan hidup di tengah alam pegunungan. [fiq/kun]

  • 10
                    
                        Mengenang Semangat Mbok Yem, Masih Goreng Telur Jam 2 Pagi demi Pendaki Bisa Makan
                        Surabaya

    10 Mengenang Semangat Mbok Yem, Masih Goreng Telur Jam 2 Pagi demi Pendaki Bisa Makan Surabaya

    Mengenang Semangat Mbok Yem, Masih Goreng Telur Jam 2 Pagi demi Pendaki Bisa Makan
    Editor
    KOMPAS.com

    Mbok Yem
    , perempuan bernama lengkap Wakiyem yang dijuluki sebagai “Legenda
    Gunung Lawu
    ,” meninggal dunia pada Rabu (23/4/2025).
    Pemilik
    warung
    di puncak Lawu itu wafat saat memasuki usia 82 tahun.
    Pada Maret lalu, Mbok Yem turun gunung dengan ditandu karena sakit.
    Ia dirawat di RSU Aisyiyah Ponorogo karena pneumonia.
    Mbok Yem juga sempat sesak napas sehingga kunjungan pembesuk dibatasi saat itu.
    Sejumlah
    pendaki
    pun mendoakan Mbok Yem.
    Ada pula yang datang ke rumah sakit untuk menjenguknya.
    Bisa dibilang, Mbok Yem merupakan pahlawan bagi para pendaki.
    Warungnya ibarat oase di padang pasir. Mbok Yem rela menyediakan makanan bagi para pendaki yang singgah meskipun tengah malam.
     
    Dedikasi Mbok Yem dalam melayani pengunjung warungnya tak diragukan lagi.
    Selama menjaga warung, Mbok Yem mengaku kerap memaksakan diri meski sedang sakit.
    Ia tetap membuatkan telur goreng bagi pendaki yang sampai di puncak malam hari.
    Bahkan, pukul 02.00 malam pun Mbok Yem tetap menyiapkan makanan jika ada yang singgah di warungnya.
    “Kemarin itu sakit gigi, enggak bisa tidur. Kadang sampai jam 12 malam enggak tidur. Jam 2 malam itu masih goreng telur karena ada pendaki yang lapar. Kalau capek baru tertidur,” ucap Mbok Yem saat ditemui Maret lalu.
    Anak Mbok Yem, Saelan, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa jika Mbok Yem tetap nekat berjualan meski usianya sudah memasuki 82 tahun.
    “Dilarang pun tidak bisa karena kalau di rumah yang dipikir bagaimana orang-orang yang naik gunung bisa makan,” ucapnya.
    Saelan mengaku bahwa jiwa orangtuanya itu sudah tidak memikirkan untung atau rugi berjualan di Puncak Gunung Lawu.
    Untuk membawa beban sembako seberat 35 kilo menuju puncak, biayanya bisa mencapai Rp 500.000.
    “Kami memahami bagaimana Simbok lebih mementingkan bisa jualan di atas daripada memikirkan untungnya,” ujar Saelan.
    Saat Mbok Yem sakit Maret lalu, warungnya tetap beroperasi.
    Meski tampak sederhana, tetapi warung Mbok Yem menyimpan kenangan bagi orang-orang yang pernah mendaki Gunung Lawu.
    Salah satu menu yang dirindukan adalah nasi pecel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Emil Dardak Bangga Petani Jatim Sukses Panen Padi 227.000 Hektare

    Emil Dardak Bangga Petani Jatim Sukses Panen Padi 227.000 Hektare

    Ponorogo, Beritasatu.com – Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, mengungkap rasa bangganya pada petani padi Jatim saat melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo pada Rabu (23/04/2025). Dalam kunjungannya, Emil sempat terjun langsung untuk menanam padi di kawasan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. 

    Selain menanam padi, Emil juga terjun langsung melakukan panen raya padi. Ia mengungkapkan,  jika saat ini petani di Jatim sukses panen padi di 227.000 hektare lahan, dari target awal 296.000 hektare lahan hingga akhir April 2025.

    Melihat cakupan luas panen lahan padi ini, petani padi Jatim sudah melakukan cakupan tanam padi lebih dari hampir seperempat lahan padi di Indonesia hingga akhir April. Emil yang  bangga kepada petani padi di Jatim, mengapresiasi usaha serta kesuksesan para petani padi di Jatim. 

    “Ini bisa menjadi contoh sebagaimana yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo, mendorong Kelompok Tani (Poktan) untuk persemaian luar lahan,” ujar Emil, Rabu (23/04/2025).

    Persemaian luar lahan, dikatakan Emil bermanfaat agar petani bisa mempercepat proses jeda antar masa panen padi dengan masa tanam kembali agar lebih cepat.

    “Bagaimana mempercepat panen dan mempercepat tanam, ini menjadi kunci kita mengejar target (untuk petani Jatim),” pungkas Emil.  

  • 2
                    
                        Legenda Gunung Lawu Mbok Yem Meninggal Dunia
                        Surabaya

    2 Legenda Gunung Lawu Mbok Yem Meninggal Dunia Surabaya

    Legenda Gunung Lawu Mbok Yem Meninggal Dunia
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com

    Legenda Gunung Lawu
    , Wakiyem (82) atau lebih dikenal
    Mbok Yem
    , meninggal dunia di kediamannya, Dusun Dagung, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Magetan, Jawa Timur, Rabu (23/4/2025). 
    Juru bicara keluarga besar Mbok Yem, Syaiful Gimbal, mengatakan bahwa setelah menjalani rawat jalan di RSU Aisyiyah Ponorogo, Mbok Yem beristirahat di rumahnya.
    “Benar, meninggalnya di rumah tadi sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya melalui sambungan telepon Rabu (23/4/2025).
    Syaiful menyampaikan, saat ini jenazah Mbok Yem disemayamkan di rumah duka dan akan dimakamkan di pemakaman umum Desa Gonggang.
    “Iya, ini akan langsung dimakamkan, masih menunggu prosesi memandikan dan akan dilanjutkan untuk dimakamkan di pemakaman desa,” katanya. 
    Sebelumnya, Mbok Yem sempat menjalani perawatan di RSU Aisyiyah karena menderita
    pneumonia
    Maret lalu.
    Setelah menjalani perawatan selama dua minggu, Mbok Yem menjalani rawat jalan untuk penyakitnya.
    Nama Mbok Yem menjadi legenda di Puncak Gunung Lawu setelah membuka warung makan pertama di puncak Gunung Lawu sejak tahun 1980-an.
    Pemilik nama asli Wakiyem tersebut menjadi legenda setelah menjadi jujugan para pendaki yang berada di puncak Gunung Lawu karena menyediakan tempat jualannya sebagai persinggahan pendaki yang kedinginan.
    Warung Mbok Yem juga menyediakan makanan yang sangat murah meski berada di puncak Gunung Lawu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerah Terik! Begini Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo 23 April 2025

    Cerah Terik! Begini Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo 23 April 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca cerah diperkirakan akan mewarnai wilayah Ngawi, Magetan, dan Ponorogo pada Rabu, 23 April 2025. Berdasarkan prakiraan dari BMKG Juanda yang disampaikan oleh Oky Sukma Hakim, S.Tr., kondisi langit di ketiga daerah tersebut akan mengalami perubahan yang cukup dinamis dari pagi hingga malam hari.

    Di wilayah Ngawi, pagi hari akan diawali dengan langit berawan mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB. Namun, kondisi tersebut akan berangsur berubah menjadi cerah terik mulai pukul 15.00 hingga pukul 21.00 WIB.

    Suhu udara di Ngawi diperkirakan berkisar antara 22 hingga 31 derajat Celsius, dengan tingkat kelembaban udara antara 65 sampai 92 persen. Angin bertiup dari arah Tenggara dengan kecepatan 10,5 km per jam.

    Sementara itu, di Magetan, cuaca pagi akan didominasi oleh langit cerah berawan. Namun menjelang siang, tepatnya pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, wilayah ini akan mengalami kondisi berawan total.

    Setelah itu, cuaca kembali membaik dengan cerah yang mendominasi langit mulai pukul 15.00 WIB hingga malam.

    “Suhu di Magetan berkisar 22 hingga 31 derajat Celcius, dengan kelembaban udara antara 70 hingga 82 persen. Anginnya berasal dari arah Selatan dengan kecepatan sekitar 15,4 km per jam,” jelas Oky.

    Di Ponorogo, kondisi cuaca pada Rabu pagi tidak jauh berbeda. Langit akan berawan sejak pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB, kemudian mulai cerah berawan saat siang, dan cerah terik hingga malam.

    “Suhu di Ponorogo cukup tinggi, bisa mencapai 34 derajat Celcius di sore hari,” terang Oky.

    Kecepatan angin di wilayah ini mencapai 18 km per jam yang bertiup dari arah Tenggara, dengan kelembaban udara berkisar antara 54 sampai 89 persen.

    Dengan kondisi cuaca yang umumnya cerah di siang dan malam hari, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan serta menggunakan perlindungan dari paparan sinar matahari, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

    “Kami menghimbau warga untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan selalu memperhatikan informasi dari BMKG,” tutup Oky. (mnd/ian)

  • Beraksi Lintas Kota, Pengasuh Cabul Terhadap Santri Ditangkap Polisi 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 April 2025

    Beraksi Lintas Kota, Pengasuh Cabul Terhadap Santri Ditangkap Polisi Regional 22 April 2025

    Beraksi Lintas Kota, Pengasuh Cabul Terhadap Santri Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    SALATIGA, KOMPAS.com –
    Seorang pengasuh di pondok pesantren yang melakukan tindakan cabul terhadap santrinya ditangkap polisi. Pelaku tak hanya beraksi di Kota Salatiga, tapi juga di beberapa kota lain.
    Pelaku yang berinisial R (24) warga Bambukuning Kecamatan Jelutung Kota Jambi, dilaporkan ke polisi oleh ibu korban.
    “Pelapor adalah NK warga Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, korban berusia 11 tahun,” kata Kapolres Salatiga AKBP Veronica di Pendopo Polres Salatiga, Selasa (22/4/2025) 
    Kasus ini terbongkar bermula pada Selasa (25/3/2024) tersangka mengajak anak korban dan anak-anak lainnya untuk berbuka puasa di rumah salah satu mantan pengasuh ponpes daerah Kota Salatiga.
    Kemudian tersangka berpesan untuk mengantar korban ke rumah saksi S yang terletak di daerah Sidorejo Kidul Kota Salatiga.
    Pukul 21.00 WIB, tersangka datang ke rumah Saksi S untuk menjemput anak korban.
    “Lalu dibawa ke Terminal Tingkir untuk diajak ke Semarang, karena tersangka mengatakan ke anak korban kalau ibunya di Semarang,” kata Veronica.
    Sesampainya di Semarang, tersangka mendaftarkan anak korban ke salah satu pondok namun ditolak dengan alasan syarat adminsitrasi tidak lengkap.
    Menurut Veronica, tersangka mendapatkan pondok yang mau menerima anak korban dan dirinya sebagai pengasuh pada Senin (7/4/2025).
    “Di salah satu pondok Semarang tersebut tersangka juga melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban,” paparnya.
    Setelah anaknya dilarikan pelaku, ibu korban melapor ke Polres Salatiga.
    Bersama Unit Jatanras Polda Jateng, Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan pengejaran ke beberapa wilayah.
    Mulai dari Ngablak Kabupaten Magelang, Magetan (Jawa Timur), Jambi dan di sekitar Semarang.
    “Tim awalnya mendapat kesulitan karena tersangka sering gonta-ganti nomor ponsel. Namun pelarian tersangka berakhir pada Sabtu (12/4/2025) pukul 12.00 WIB setelah ditangkap di pondok yang berada di wilayah Banyumanik Kota Semarang,” ungkap Veronica.
    Dari hasil pemeriksaaan, tersangka juga melakukan perbuatan cabul dengan korban berbeda di daerah Ponorogo, Pacitan, dan Kediri Provinsi Jawa Timur.
    “Sementara di salah satu pondok Kota Salatiga, tersangka juga melakukan perbuatan cabul,” paparnya.
    Veronica mengatakan, modus tersangka adalah membawa pergi anak korban tanpa seizin orangtuanya atau pemilik pondok untuk melampiaskan nafsu.
    “Tersangka selalu membelikan mainan ke anak korban dan meminjamkan ponselnya agar anak korban selalu nurut dengan tersangka,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    1. UIN Sumatera Utara Medan

    2. UIN Sultan Syarif Kasim Riau

    3. UIN Ar-Raniry Banda Aceh

    4. UIN Imam Bonjol Padang

    5. UIN Syahada Padangsidimpuan

    6. UIN Mahmud Yunus Batusangkar

    7. UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi

    8. UIN Raden Fatah Palembang

    9. UIN Raden Intan Lampung

    10. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

    11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

    12. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    13. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

    14. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

    15. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    16. UIN Walisongo Semarang

    17. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

    18. UIN Raden Mas Said Surakarta

    19. UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

    20. UIN Salatiga

    21. UIN Sunan Ampel Surabaya

    22. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

    23. UIN Antasari Banjarmasin

    24. UIN Mataram

    25. UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember

    26. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

    27. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

    28. UIN Alauddin Makassar

    29. UIN Datokarama Palu

    30. IAIN Lhokseumawe

    31. IAIN Langsa

    32. IAIN Takengon

    33. IAIN Kerinci

    34. IAIN Curup

    35. IAIN Metro Lampung

    36. IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

    37. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

    38. IAIN Pontianak

    39. IAIN Kudus

    40. IAIN Madura

    41. IAIN Kediri

    42. IAIN Ponorogo

    43. IAIN Palangka Raya

    44. IAIN Sultan Amai Gorontalo

    45. IAIN Ambon

    46. IAIN Manado

    47. IAIN Parepare

    48. IAIN Bone

    49. IAIN Palopo

    50. IAIN Kendari

    51. IAIN Ternate

    52. IAIN Fattahul Muluk Papua

    53. IAIN Sorong

    54. STAIN Bengkalis

    55. STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

    56. STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

    57. STAIN Mandailing Natal

    58. STAIN Majene

    59. Universitas Singaperbangsa Karawang