kab/kota: Ponorogo

  • Terungkap! Begini Cara Mbah Tarman Dapat Angpao untuk Tamu di Pernikahan Cek Rp3 M Palsu

    Terungkap! Begini Cara Mbah Tarman Dapat Angpao untuk Tamu di Pernikahan Cek Rp3 M Palsu

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus pernikahan viral dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu kembali memasuki babak baru. Selain perbedaan usia 50 tahun antara mempelai pria dan wanita, terungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan: semua tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan menerima angpau Rp100 ribu per orang.

    Dalam proses penyidikan, Polres Pacitan menemukan sumber dana yang digunakan Mbah Tarman, mempelai pria berusia 74 tahun, untuk membagi-bagikan uang tersebut. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan bahwa sebelum pernikahan digelar, Tarman menggadaikan sebuah mobil sewaan asal Ponorogo kepada tetangga keluarga mempelai wanita. Dari praktik gadai itu, ia mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta.

    “Sebanyak Rp 30 juta dibagikan kepada tamu yang hadir dalam resepsi. Masing-masing memperoleh Rp 100 ribu,” jelas Kapolres,ditulis Jumat (12/12/2025).

    Namun aksi tersebut buru-buru terendus pemilik rental mobil. Meski tak menempuh jalur hukum, pemilik tetap menarik kembali kendaraannya. Sementara pihak penerima gadai terlanjur mengeluarkan uang Rp 50 juta. Untuk mencegah persoalan melebar, keluarga mempelai perempuan akhirnya memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.

    Pihak kepolisian sebenarnya membuka peluang bagi keluarga mempelai perempuan untuk melapor jika merasa dirugikan. Namun keluarga memilih tidak mengambil langkah hukum. Bahkan, mempelai wanita menyatakan tetap setia mendampingi suaminya hingga proses persidangan selesai.

    “Pihak perempuan sampai saat ini masih mencintai dan menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang sah. Mereka menyampaikan akan terus mendampingi hingga kasus ini diputus di pengadilan,” ujar Kapolres.

    Sementara itu, kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa cek Rp3 miliar kini masih berjalan di Polres Pacitan. Polisi menegaskan penyidikan terus berlanjut meski pihak keluarga perempuan tidak memberikan laporan tambahan. [tri/aje]

  • OJK Kediri Serahkan Ratusan Pohon di TPA Winongo, Dorong Sustainability Finance

    OJK Kediri Serahkan Ratusan Pohon di TPA Winongo, Dorong Sustainability Finance

    Madiun (beritajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan (LJK) dan Media Sobat OJK, menyerahkan bantuan ratusan bibit pohon di TPA Winongo, Kota Madiun, secara simbolis menegaskan peran sektor jasa keuangan sebagai mitra pembangunan aktif yang mendukung agenda keberlanjutan lingkungan. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 OJK.

    Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri mengatakan, kegiatan di Madiun ini merupakan penyemangat dalam mewujudkan industri keuangan yang tangguh dan Indonesia yang maju.

    “Menurut kami transformasi TPA Winongo ini menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk dari sektor jasa keuangan,” jelas Ismirani saat membuka Gathering Media Kantor OJK Kediri di Madiun, pada Rabu (10/12/2025).

    Hal ini, imbuh Ismi, sejalan dengan komitmen OJK untuk mendorong prinsip sustainability finance atau keuangan berkelanjutan. “Kami mendorong prinsip sustainability finance bahwa dalam setiap aktivitas lembaga jasa keuangan mulai dari pembiayaan, program sosial, ini dijalankan benar-benar untuk memberikan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tambahnya di hadapan Wakil Wali Kota Madiun Bagus F. Panuntun bersama sejumlah kepala OPD Pemkot Madiun yang hadir.

    Pengembangan dan transformasi TPA Winongo dinilai OJK sebagai contoh yang sangat baik bagi inovasi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, sektor jasa keuangan hadir tidak hanya untuk menyediakan pembiayaan dan layanan keuangan konvensional. Melainkan juga sebagai mitra pembangunan yang aktif untuk mendukung agenda keberlanjutan dan memastikan pembiayaan hijau.

    Pada acara tersebut, OJK Kediri bersama seluruh lembaga jasa keuangan yang hadir secara simbolis menyerahkan ratusan bibit pohon kepada Pemerintah Kota Madiun kemudian melakukan penanaman. Jenis pohon yang diserahkan meliputi Pohon Mangga, Durian, Nangka, dan berbagai jenis lainnya.

    “Ini merupakan simbol komitmen bersama kami untuk memperkuat lestari lingkungan, mempercantik rumah ruang hijau, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sampah tidak hanya dikelola secara modern, tapi juga sehat dan bisa menjadi ruang yang produktif nantinya,” ujar Ismi.

    Kepala OJK Kediri menyerahkan bantuan pohon secara simbolis kepada Wawali Madiun untuk TPA Winongo.

    Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, edukasi juga diberikan kepada peserta dan media Sobat OJK yang didatangkan dari Kediri dan Madiun. Peserta juga mendapatkan edukasi dari lembaga keuangan Pegadaian. “Bagaimana Pegadaian juga memiliki produk tabungan dari sampah, bisa dirupiahkan menjadi tabungan emas,” jelasnya.

    Apresiasi Pemkot Madiun dan Konsen Pengelolaan Sampah

    Wakil Wali Kota Madiun Bagus F. Panuntun mengucapkan terima kasih atas inisiatif OJK Kediri untuk berkolaborasi dengan Pemkot Madiun dalam pembangunan berkelanjutan.

    “Tentunya kami dari Pemkot mewakili pak walikota yang kebetulan hari ini ada di Jakarta mengycapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Bagus F. Panuntun.

    Ia menyebut kegiatan di Aula TPA Winongo, yang salah satunya mencakup edukasi dan literasi keuangan, sebagai bukti nyata bahwa OJK konsen terhadap lingkungan.

    “Kegiatan ini menjadi suatu kolaborasi yang selaras dengan Pemkot Madiun yang sedang membangun perekonomian dan OJK menjadi hulunya melalui edukasi dan literasi, agar masyarakat lebih mengetahui,” jelasnya.

    Menurut Bagus Panuntun, TPA Winongo kini menjadi momen emas karena adanya kepedulian bersama terhadap lingkungan. Ia menyebutkan, fokus Pemkot Madiun di tahun 2026 adalah pengelolaan sampah di lingkungan.

    “Di TPA Ini momen emas bagi kita semuanya bahwa kita sama-sama peduli terhadap lingkungan karena di tahun 2026 fokus konsen Pemkot ini adalah bagaimana pengelolaan sampah di lingkungan,” katanya.

    Ia menceritakan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota saat ini, TPA yang dulunya memiliki kondisi “mengerikan” dan “baunya luar biasa,” kini dalam waktu enam bulan telah bertransformasi.

    “Karena kami ingin TPA menjadi sarana transformasi menjadi TPA modern, yang mana kita semuanya, sampah menjadi konsen dari Presiden Prabowo. Menurut alanisa Kementerian LH di tahun 2029 seluruh TPA di Indonesia sudah penuh,” tambahnya.

    Gathering Media OJK Kediri ini akan berlanjut selama dua hari. Pada hari kedua, rombongan media diajak mengunjungi Pahlawan Street di Madiun yang diyakini merepresentasikan perjalanan ke “enam negara tanpa paspor tanpa visa” untuk tujuan promosi pariwisata.

    Hadir dalam kegiatan ini seluruh jajaran Pemerintah Kota Madiun, seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan, Bank Jatim Madiun, Pegadaian Madiun, BNI Madiun Ponorogo, dan perwakilan Perbarindo serta media Sobat OJK.

    “Kami harapkan tetap terus mendukung langkah baik OJK, pemerintah daerah maupun lembaga jasa keuangan untuk terus membangun sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Ismirani. [nm/ian]

  • KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Saat Gelar OTT

    KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Saat Gelar OTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

    “Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).

    Kendati demikian, Fitroh belum menjelaskan detail perkara yang mengakibatkan Ardito terjaring OTT.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang diamankan dalam OTT.

    Dilansir dari Antara, OTT tersebut merupakan yang kedelapan yang digelar selama 2025.

    KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

     

     

     

  • Pelunasan Biaya Haji Ponorogo 2026 Lambat, KHU Intensifkan Sosialisasi

    Pelunasan Biaya Haji Ponorogo 2026 Lambat, KHU Intensifkan Sosialisasi

    Ponorogo (beritajatim.com) — Progres pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah haji (CJH) Ponorogo tahun keberangkatan 2026 berjalan lambat. Data dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Ponorogo, per hari Senin (8/12) lalu, baru 97 dari 547 jemaah yang menuntaskan pembayaran. Sisanya, 450 jemaah masih menunggu proses lanjutan, terutama terkait pemeriksaan kesehatan sebagai syarat istitaah.

    Kepala Kantor KHU Ponorogo, Marjuni, menegaskan bahwa situasi ini dipengaruhi oleh jadwal pemeriksaan kesehatan yang berbarengan dengan masa pelunasan. Dari total jemaah, baru 184 orang yang telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan istitaah. Kondisi tersebut membuat pelunasan berjalan lebih lambat dari prediksi.

    “Kalau pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan lebih awal, progres pelunasan seharusnya bisa lebih cepat,” kata Marjuni, Rabu (10/12/2025).

    Dia menyebutkan bahwa besaran Bipih tahun ini ditetapkan Rp60,6 juta per jemaah. Menyisakan tenggat waktu pelunasan yang berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember, KHU Ponorogo kini berupaya menggenjot sosialisasi kepada seluruh jemaah. Pendekatan dilakukan melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), kantor urusan agama (KUA), hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) agar percepatan istitaah berjalan paralel dengan pelunasan.

    “Kami terus lakukan sosialisasi untuk pelunasan Bipih bagi jemaah haji tahun keberangkatan 2026,” katanya.

    Bagi jemaah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, Marjuni meminta agar segera melakukan pembayaran. KHU juga memantau perkembangan harian sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan.

    “Kami update terus progres istitaah kesehatan dan pelunasan ini setiap hari, agar ada motivasi yang lainnya untuk segera melakukan pelunasan dan siap lahir batin berangkat ke Tanah Suci,” ungkapnya.

    Dengan waktu yang semakin singkat, percepatan pemenuhan syarat kesehatan menjadi kunci kelancaran proses administrasi sebelum CJH diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji 2026. (end/kun)

  • Tak Sekadar Layani, Imigrasi Ponorogo Unjuk Taji dalam Penegakan Hukum 2025

    Tak Sekadar Layani, Imigrasi Ponorogo Unjuk Taji dalam Penegakan Hukum 2025

    Ponorogo (beritajatim.com) – Di tengah derasnya mobilitas masyarakat dan dinamika pengawasan orang asing, Imigrasi Ponorogo justru mencatat tahun paling produktifnya.

    Layanan paspor melonjak, setoran PNBP menembus dua kali lipat target, dan langkah penegakan hukum bergerak lebih tegas sepanjang 2025. Hal itu terungkap dalam refleksi akhir tahun yang digelar di aula Imigrasi Ponorogo.

    Pelaksana tugas Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan bahwa refleksi tersebut bukan sekadar rangkuman kerja, melainkan komitmen untuk menjaga kualitas layanan. Ini sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan Kantor Imigrasi Ponorogo sepanjang tahun 2025.

    “Ini bentuk melaksanakan program kinerja serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ungkap Anggoro, Rabu (10/12/2025).

    Sepanjang 2025, Imigrasi Ponorogo menjadi salah satu UPT yang mencatat pertumbuhan layanan cukup signifikan. Penerbitan paspor mencapai 18.891 dokumen, sementara layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing berjumlah 231 permohonan. Lonjakan kebutuhan layanan itu berdampak langsung pada setoran PNBP, yang menembus Rp11,94 miliar, atau 214,98 persen melampaui target Rp5,55 miliar.

    “Kontribusi ke kas negara tersebut berasal dari beragam layanan, mulai dari penerbitan paspor hingga pemanfaatan aset negara seperti rumah dinas,” katanya.

    Di sisi lain, Imigrasi Ponorogo juga memperkuat fungsi penegakan hukum sebagai bagian dari pengawasan orang asing di wilayah Ponorogo dan sekitarnya. Sepanjang 2025, jajaran intelijen dan pengawasan melakukan serangkaian operasi yang tersebar dalam berbagai kategori. Kegiatan itu mencakup operasi intelijen, operasi mandiri, operasi gabungan, rapat koordinasi Timpora, hingga prapenyidikan dan pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian kepada warga asing yang diduga melanggar aturan.

    “Rangkaian penindakan ini menjadi penegas bahwa Imigrasi Ponorogo tidak hanya hadir dalam layanan publik, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas keamanan negara,” ungkapnya.

    Capaian kinerja Imigrasi Ponorogo pada tahun ini juga semakin lengkap dengan diraihnya delapan penghargaan dari berbagai institusi. Penghargaan itu meliputi kategori pelayanan, kehumasan, keselamatan kerja, hingga pengabdian khusus bagi petugas. Pada akhir November, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur turut memberikan tiga apresiasi tambahan atas peningkatan pelayanan publik, inovasi satuan kerja, dan pelaksanaan kehumasan. Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa kinerja Imigrasi Ponorogo tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi berkembang dalam kualitas dan inovasi.

    Dalam kesempatan yang sama, Imigrasi Ponorogo menyerahkan apresiasi dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi kepada sejumlah mitra kerja, mulai dari Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Polres Ponorogo, hingga Puskesmas Ponorogo Selatan. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam mendukung penyebaran informasi, pencegahan TPPO, hingga penerapan K3 di lingkungan kantor.

    “Penghargaan kepada mitra kerja ini bukan hanya sebuah bentuk apresiasi namun juga sebagai pengingat bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi, Kantor Imigrasi Ponorogo membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dari para mitra kerja agar dapat memberikan pelayanan publik yang responsif, adaptif, serta berorientasi kepada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (End/ted)

  • Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Begini Update dari Kejaksaan

    Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Begini Update dari Kejaksaan

    Ponorogo (beritajatim.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mulai membuka tabir baru terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan. Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, masih irit bicara dalam memberikan keterangan terkait kasus ini, sebab proses hukum masih berjalan.

    Pengusutan ini menjadi kabar yang mengejutkan di momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember. Zulmar menegaskan bahwa Dinsos PPPA masuk dalam daftar prioritas, karena kasusnya berkaitan langsung dengan hak masyarakat dan pengelolaan dana bantuan bagi warga yang semestinya membutuhkan.

    “Penyidikan di Dinsos ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bansos. Sebab itu berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada masyarakat,” kata Zulmar.

    Meski tidak merinci bentuk penyimpangan yang terjadi, sumber internal menyebut perkara di instansi sosial itu terkait mekanisme pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak sesuai. Zulmar masih irit bicara, dirinya belum menyebut detail nama program atau nominal kerugian negara. Namun Dia menegaskan bahwa perkara yang menyentuh ranah sosial menjadi prioritas lantaran dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa penanganan terhadap potensi penyalahgunaan dana bantuan, merupakan bagian dari mandat penegakan hukum yang saat ini diperkuat secara nasional.

    “Penindakan yang kami lakukan ini, sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan kami, Kepala Jaksa Agung,” ungkapnya.

    Instruksi tersebut, kata Zulmar, mencakup dua fokus besar, yakni penindakan praktik tambang ilegal dan perkara korupsi yang menyangkut hajat hidup warga. Di mana terakhir itu masuk dalam kategori yang melekat pada dugaan penyimpangan dana sosial di Dinsos PPPA Ponorogo.

    Hingga kini, Kejari Ponorogo belum menyebut jumlah saksi yang telah diperiksa maupun potensi tersangka. Zulmar hanya menegaskan bahwa penyidikan berjalan dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut.

    Zulmar menambahkan bahwa total ada empat perkara dugaan korupsi yang kini disidik. Dua perkara merupakan penanganan lanjutan, yakni terkait salah satu bank himbara dan tambang aset desa di Kecamatan Jenangan. Sementara dua perkara baru ditambahkan sekitar satu bulan terakhir, termasuk dugaan penyalahgunaan bansos di Dinsos PPPA.

    “Kurang lebih sebulan terakhir kami tancap gas, 2 kasus dugaan baru masuk penyidikan. Yakni terkait tambang di tanah aset negara dan dugaan penyalahgunaan bansos di Dinsos,” pungkasnya. (end/but)

  • Hakordia 2025: Kejari Ponorogo Bongkar 4 Kasus Korupsi Baru

    Hakordia 2025: Kejari Ponorogo Bongkar 4 Kasus Korupsi Baru

    Ponorogo (beritajatim.com) – Di momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyebut ada empat kasus dugaan rasuah yang ditangani. Keempat kasus dugaan tindak pidana korupsi ini saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan.

    “Di peringatan Hakordia, kami ungkapkan bahwa Kejari Ponorogo sedang melakukan penanganan empat perkara yang saat ini dalam proses penyidikan,” kata Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya.

    Zulmar menjelaskan bahwa dua perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan salah satu bank himbara di wilayah Ponorogo dan tambang aset desa di Kecamatan Jenangan. Sementara dua perkara lainnya merupakan tambahan yang dilakukan kurang lebih sebulan terakhir atau saat Zulmar baru menjadi Kepala Kejari Ponorogo. Yakni perkara terkait tambang galian C di tanah aset negara dan penyalahgunaan dana di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo.

    “Tidak hanya melakukan dua penyidikan perkara, kurang lebih sebulan ini kami tancap gas menambah penyidikan. Sehingga jelang tutup tahun ini total ada empat perkara masuk penyidikan,” katanya.

    Mengapa tambang dan Dinsos? Zulmar menyebut bahwa pihaknya, sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto, harus menindak tegas praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia. Selain itu juga perintah dari Jaksa Agung untuk memprioritaskan penindakan korupsi berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan seperti tambang.

    Karena dinilai merugikan keuangan dan perekonomian negara secara signifikan serta berdampak langsung kepada kesejahteraan rakyat. Selain itu juga penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup masyarakat, dalam kasus di Dinsos.

    “Penindakan yang kami lakukan ini sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan kami, Kepala Jaksa Agung,” ungkapnya.

    Sebelumnya, di tahun 2025 ini, Kejari Ponorogo juga sudah menangani empat perkara dugaan tindak pidana korupsi. Perkara pertama adalah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019–2020 di Desa Crabak, Kecamatan Slahung. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan DW, Kepala Desa Crabak nonaktif, sebagai tersangka.

    Pergerakan penegak hukum tidak berhenti di situ. Pada akhir April 2025, Kejari Ponorogo kembali menetapkan tersangka baru, SA, mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo. SA diduga terlibat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019–2024.

    Dua perkara lainnya berada pada tahap penuntutan. Keduanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di salah satu bank milik himbara di wilayah Ponorogo. “Penuntutan kasus korupsi ada empat perkara yang kami tangani saat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Senin (8/12/2025).

    Zulmar menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi tidak semata-mata berhenti pada aspek penindakan. Kejari Ponorogo juga didorong untuk melakukan pemulihan keuangan negara. Selain itu juga memperbaiki tata kelola di institusi tempat dugaan korupsi terjadi. “Kami merumuskan formulasi yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan, khususnya tipikor,” jelasnya. (end/kun)

  • Dishub Ponorogo Angkat Suara Soal Warga Sweeping Truk ODOL di Jenangan

    Dishub Ponorogo Angkat Suara Soal Warga Sweeping Truk ODOL di Jenangan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Aksi warga yang menghentikan ratusan truk over dimension over loading (ODOL) di ruas Ngebel–Jenangan memantik perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo. Aksi sweeping itu terjadi Sabtu (7/12) dan videonya sempat viral, memperlihatkan antrean panjang kendaraan tambang galian C yang diberhentikan masyarakat. Hal itu dilakukan warga karena dianggap tak mengindahkan aturan muatan.

    Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, menegaskan bahwa persoalan truk tambang memang tak sederhana. Sosialisasi sudah berulang kali dilakukan, namun sebagian sopir masih nekat membawa pasir melebihi batas angkut. Padahal kesepakatan bersama antara warga, pengusaha tambang, dan sopir truk telah lama dibuat. “Aturan yang sudah disepakati monggo dipatuhi, jangan ada ODOL lagi,” tegas Wahyudi, Selasa (9/12/2025).

    Menurut dia, tudingan bahwa Dishub abai hingga masyarakat turun tangan sendiri tidak sepenuhnya tepat. Aksi warga yang menurunkan pasir dari bak truk yang melebihi kapasitas, kata Wahyudi, justru masih berpegang pada kesepakatan sebelumnya. Dishub Ponorogo, lanjut Wahyudi, tetap memantau situasi lapangan. “Kami tetap hadir, tidak mengabaikan. ODOL yang masih beroperasi ini kami tindak lanjuti,” jelasnya.

    Sehari setelah kejadian, pada Minggu (8/12) lalu, petugas Dishub Ponorogo diterjunkan untuk memonitor intensitas pergerakan truk tambang di jalur tersebut. Pemantauan dilakukan sebagai langkah awal penertiban lanjutan agar kondisi tidak kembali memanas di masyarakat.

    Terkait wacana pemasangan portal pembatas ketinggian di kawasan Jenangan, Wahyudi memastikan kebijakan itu tinggal menunggu waktu eksekusi. Pemasangan sempat molor, tetapi Dishub Ponorogo menyiapkan momentum yang tepat agar tak menimbulkan gesekan baru, mengingat jalur itu juga menjadi akses ekonomi warga dan pengusaha tambang.

    “Kalau portal tetap kami pasang, tapi menunggu waktu. Kemarin kami sudah putuskan ada dua portal, satu Jenangan dan lainnya di Sampung. Dalam waktu dekat kami pasang,” pungkasnya. (end/kun)

  • DPRD Ponorogo Dorong 2 Regulasi: Ketahanan Pangan dan Pendidikan Disabilitas

    DPRD Ponorogo Dorong 2 Regulasi: Ketahanan Pangan dan Pendidikan Disabilitas

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Ponorogo masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) 2026. Kedua regulasi itu, disebut sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan daerah. Terutama pada sektor pangan dan layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa kualitas regulasi menjadi fokus utama para legislator. Pun Dia berharap, setiap 12 bulan, 2 komisi mampu lahirkan aturan baru, demi kesejahteraan masyarakat Bumi Reog.

    “Kami tidak mengejar kuantitas raperda inisiatif, tapi kualitas sejauh mana aturan ini bisa berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Dwi Agus Prayitno, Senin (8/12/2025).

    Menurutnya, agenda inisiatif ini merupakan hasil kajian DPRD sekaligus penyerapan aspirasi dari masyarakat yang dihimpun tiap komisi. Raperda pertama berkaitan dengan pelayanan bidang pangan, pertanian, dan perikanan. Komisi B ditunjuk sebagai pengampu pembahasan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang menyambung prioritas pemerintah pusat dalam penguatan ketahanan pangan. Kang Wie, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno menilai momentum ketahanan pangan perlu ditangkap daerah melalui kebijakan konkret.

    “Saat ini pemerintah pusat sedang konsen tentang ketahanan pangan, dan tentu kami di daerah mendorongnya dengan aturan yang sesuai,” kata politisi dari PKB tersebut.

    Sementara raperda inisiatif kedua diampu Komisi D, yaitu tentang penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan akses pendidikan inklusif memiliki dasar hukum yang kuat, terutama pada lembaga pendidikan dasar di Ponorogo.

    Dwi menambahkan bahwa dua raperda tersebut disiapkan bergantian setiap tahun agar setiap komisi memiliki ruang untuk menghasilkan aturan baru yang berdampak. Dia menegaskan kedua raperda itu bukan regulasi pelengkap, melainkan bagian dari upaya DPRD mendorong pemerataan layanan publik.

    Di luar dua raperda inisiatif itu, DPRD Ponorogo juga tetap menyusun empat propemperda wajib. Yakni Perda APBD 2027, laporan pertanggungjawaban bupati 2025, perubahan APBD 2026, serta revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

    “Dua lainnya perda inisiatif hasil kajian DPRD yang diserap dari aspirasi masyarakat, dan dibahas setiap komisi,” jelasnya, merangkum keseluruhan propemperda 2026. (end/but)

  • Kejari Ponorogo Ungkap 4 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025

    Kejari Ponorogo Ungkap 4 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025

    Ponorogo (beritajatim.com) – Menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengungkap 4 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani sepanjang 2025. Rentetan kasus tersebut, menunjukkan bahwa penindakan hukum masih menjadi agenda serius lembaga adhyaksa itu di Bumi Reog.

    Perkara pertama yang tengah diproses adalah dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019–2020 di Desa Crabak, Kecamatan Slahung. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan DW, kepala desa Crabak nonaktif sebagai tersangka.

    Pergerakan penegak hukum tidak berhenti di situ. Pada akhir April 2025, Kejari Ponorogo kembali menetapkan tersangka baru, SA, mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo. SA diduga terlibat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019–2024.

    Dua perkara lainnya berada pada tahap penuntutan. Keduanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di salah satu bank milik himbara di wilayah Ponorogo. Empat kasus inilah yang disebut sebagai capaian penanganan tipikor tahun berjalan.

    “Penuntutan kasus korupsi ada 4 perkara yang kami tangani saat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Senin (8/12/2025).

    Zulmar menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan korupsi tidak semata-mata berhenti pada aspek penindakan. Kejari Ponorogo juga didorong untuk melakukan pemulihan keuangan negara. Selain itu juga memperbaiki tata kelola di institusi tempat dugaan korupsi terjadi.

    “Kami merumuskan formulasi yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan, khususnya tipikor,” jelasnya.

    Dia menambahkan, sejumlah bahan dan perkembangan penyelidikan masih belum dapat dipublikasikan. Kejari berencana menggelar ekspose setelah seluruh data dan dokumen dinilai cukup untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

    “Ada beberapa bahan pengumpulan data dan proses penyelidukan yang belum bisa disampakaikan. Kecuali kalau sudah pro justisia, baru bisa disampaikan. Ya khawatirnya nanti kalau baru pengumpulan data, bahan dan keterangan, kemudian kita ekspose, akan lari targetnya,” pungkasnya. (end/but)