kab/kota: Ponorogo

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Bunuh Ayah dan Ibu Kandung, Sukar Hanya Diam saat Diperiksa Polres Ponorogo

    Bunuh Ayah dan Ibu Kandung, Sukar Hanya Diam saat Diperiksa Polres Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, terus didalami aparat kepolisian. Sukar (35), terduga pelaku sekaligus anak kandung korban saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD dr Harjono Ponorogo.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa hingga kini Sukar tidak bisa diajak berkomunikasi secara wajar. Sehingga dokter maupun penyidik harus ekstra sabar untuk bisa menggali informasi yang bersangkutan.

    “Terduga pelaku hanya diam saja. Dari laporan penyidik, dia tidak bisa berkomunikasi secara biasanya,” jelas Imam, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Imam, pemeriksaan kejiwaan dilakukan melalui beberapa tahapan oleh dokter spesialis jiwa. Yakni termasuk dengan pemberian obat dan suntikan untuk menenangkan kondisi psikis Sukar.

    “Kami masih menunggu hasil resmi dari dokter jiwa untuk memastikan kondisi pelaku,” tambahnya.

    Di sisi lain, Satreskrim Polres Ponorogo telah memeriksa 5 saksi terkait kasus ini. Mereka adalah saksi mata yang mengetahui kejadian, ketua RT setempat, ipar pelaku, kepala desa, serta kakak kandung Sukar. Dari keterangan para saksi, terduga pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa sejak lama.

    “Namun, kesimpulan tetap ada di tangan dokter spesialis. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Imam.

    Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri, Kaseno (65) dan Sarilah (63), meregang nyawa di tangan anak kandungnya pada Senin sore, 22 September 2025. Peristiwa tragis itu mengguncang warga Desa Pomahan dan hingga kini masih menyisakan duka mendalam. (end/but)

  • Kebakaran Dapur di Sambit Ponorogo, Polisi Ungkap Penyebab

    Kebakaran Dapur di Sambit Ponorogo, Polisi Ungkap Penyebab

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kebakaran melanda dapur rumah milik Sunarso (52), warga Dukuh Krajan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (24/9/2025). Peristiwa ini diduga dipicu api dari tumpukan sampah yang dibakar terlalu dekat dengan bangunan dapur.

    Api pertama kali diketahui sejumlah saksi yang melihat kobaran api membesar di bagian belakang rumah korban. Saat kejadian, istri korban, Eni Hajarwati, baru saja meninggalkan aktivitas membakar sampah untuk mandi. Sementara Sunarso tengah menunaikan salat di dalam rumah.

    Warga setempat segera berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kepala Desa Wringinanom kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sambit sekaligus menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ponorogo. Tak lama berselang, 2 unit mobil damkar tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan api.

    Akibat kebakaran tersebut, sejumlah perabot rumah tangga, tabung gas, hingga peralatan elektronik hangus terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp25 juta, meski tidak ada korban jiwa maupun hewan ternak.

    Kapolsek Sambit, AKP Baderi menegaskan pihaknya bersama tim telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan istri korban di dekat dapur rumah. Kondisi bangunan dapur yang mayoritas terbuat dari bambu dan kayu kering membuat api cepat merembet,” jelas AKP Baderi, Kamis (25/9/2025).

    Dia menambahkan, keberadaan tumpukan kayu kering dan kandang ayam di sekitar lokasi juga mempercepat kobaran api. Sehingga menghanguskan dapur tersebut.

    “Situasi lingkungan yang mudah terbakar membuat api membesar dengan cepat. Beruntung petugas pemadam bersama warga segera bertindak, sehingga api tidak menjalar ke bagian rumah lainnya,” pungkasnya. [end/ian]

  • Hasil Otopsi Ungkap Pasutri di Ponorogo Diduga Dibunuh Anak Kandungnya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    Hasil Otopsi Ungkap Pasutri di Ponorogo Diduga Dibunuh Anak Kandungnya Surabaya 24 September 2025

    Hasil Otopsi Ungkap Pasutri di Ponorogo Diduga Dibunuh Anak Kandungnya
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com –
    Hasil otopsi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Polda Jatim memastikan bahwa pasangan suami istri (pasutri) Kaseno (65) dan Sarilah (60), warga Dusun Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tewas diduga akibat dibunuh anak kandungnya, Sukar.
    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
    “Salah satunya terkait luka karena benda tumpul dan luka sobek,” ujarnya saat ditemui di Polres Ponorogo, Rabu (24/9/2025).
    Ia mengatakan, pemukulan dilakukan lebih dari sekali.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (22/9/2025) pagi.
    Saat itu, Harti, anak pertama korban, sempat dicegah Sukar ketika hendak masuk ke rumah orangtuanya.
    Karena curiga, Harti melapor kepada tetangganya, Jarno.
    Warga kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan Kaseno serta Sarilah sudah tidak bernyawa, tertutup selimut jarik di atas kasur.
    Petugas Polsek Pulung dan Satreskrim Polres Ponorogo segera mengamankan Sukar di lokasi tanpa perlawanan.
    Polisi menduga Sukar melakukan perbuatan tersebut saat mengalami gangguan jiwa. “Pelaku tidak melarikan diri, dia diam di rumah saat kami datang,” kata Imam.
    Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut Satreskrim Polres Ponorogo.
    Sementara itu, jenazah pasangan suami istri Kaseno (65) dan Sarilah (60) dimakamkan dalam satu liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekedek desa setempat pada Selasa (23/9).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Operasi Tumpas Narkoba, Polres Ponorogo Bekuk 11 Pengedar

    Operasi Tumpas Narkoba, Polres Ponorogo Bekuk 11 Pengedar

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ponorogo mengamankan 11 pengedar narkoba di Bumi Reog. Mereka dibekuk dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

    Penangkapan dilakukan sejak 30 Agustus hingga 11 September 2025 di sejumlah titik di wilayah Ponorogo. Dari belasan tersangka tersebut, 2 orang diketahui residivis dengan kasus serupa.

    “Hasil tumpas narkoba Semeru kita mengungkap 9 kasus dan 11 tersangka yang diantaranya 2 orang residivis,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Selasa (23/9/2025).

    Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti yang cukup mengejutkan. Antara lain 2.896 butir pil double L, ratusan tablet tramadol, serta 1,18 gram sabu-sabu.

    “Dari hasil pengungkapan tersebut kita berhasil menyelamatkan sebanyak 500 orang dari bahaya narkoba serta obat terlarang,” tegas Andin.

    Dari total tersangka itu, polisi juga mengamankan 2 perempuan yang juga berperan sebagai pengedar. Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga mereka terhubung dengan jaringan peredaran obat terlarang lintas daerah. Sebab, barang-barang haram tersebut, disinyalir dari luar Ponorogo.

    “Masih kita kembangkan, dari sebelas orang itu kita juga amankan dua orang perempuan yang juga bertindak sebagai pengedar,” pungkas Andin. (end/kun)

  • Anak Kandung Bunuh Ayah dan Ibu di Ponorogo, Pemakaman Jadi Satu Liang Lahat

    Anak Kandung Bunuh Ayah dan Ibu di Ponorogo, Pemakaman Jadi Satu Liang Lahat

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (pasutri) Ponorogo yang dibunuh anak kandungnya sendiri, dimakamkan beriringan dalam satu liang lahat. Kaseno (65) dan Sarilah (60), dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seledok Desa Pomahan Kecamatan Pulung.

    Pemakaman baru dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi, sebab pada Senin (22/9/2025) malam kedua jenazah dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk diotopsi. Hal itu dilakukan guba untuk penyelidikan kepolisian.

    “Tadi pagi sudah dimakamkan,” kata Pairin Edi Sucipto, menantu korban.

    Pairin mengaku dirinya dan sang istri masih seakan tidak percaya, bahwa peristiwa ini menimpa orang tuanya. Dia mengisahkan bahwa kemarin istrinya berniat menjenguk dan membawa sembako untuk kedua orang tuanya tersebut. Namun niat itu terhalang oleh adiknya yang belakangan ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.

    “Awalnya istri saya mau jenguk orang tua, tapi tidak boleh masuk. Tahu-tahu kami dikabari kalau orang tua sudah meninggal. Pelaku memang sekitar satu setengah bulan terakhir sakit, sering termenung di rumah,” ungkap Pairin.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan keterangan Sukar masih berubah-ubah. Penyidik pun kesulitan menggali motif pasti. Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, polisi berencana melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

    “Keterangan pelaku berubah-ubah dan berbelit. Ada informasi yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, tapi itu masih akan kita dalami. Ahli nanti yang menentukan. Dari hasil visum, korban meninggal akibat luka benturan keras di bagian belakang kepala,” tegas Kapolres.

    Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Pasutri yang dikenal ramah itu kini bersemayam berdampingan, sementara kasusnya menjadi perhatian serius aparat kepolisian. (End

  • Keterangan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Ponorogo Berubah-ubah

    Keterangan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Ponorogo Berubah-ubah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polisi terus mendalami kasus tragis tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Kaseno (65) dan Sarilah (63), warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Sukar (30). Saat diamankan, penyidik menemukan keterangan pelaku kerap berubah-ubah dan belum konsisten.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menyampaikan bahwa Sukar sempat mengaku membunuh karena mengira ada ular besar masuk ke dalam rumah.

    “Pengakuan tersangka, dia membunuh ular besar yang masuk ke dalam rumah. Pengakuan saat ini masih kita dalami,” jelas Imam Mujali, ditulis Selasa (23/9/2025).

    Selain motif yang ganjil, polisi juga menemukan ketidakjelasan terkait alat yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Sukar beberapa kali memberikan keterangan berbeda mengenai benda yang dipakai untuk menghabisi kedua orang tuanya.

    “Terkait alat yang digunakan, tersangka juga memberikan keterangan yang tidak konsisten. Polisi menduga korban dipukul dengan benda tumpul seperti kayu atau linggis,” terang Imam.

    Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan terdapat luka pada bagian kepala belakang. Luka di kepala belakang itu dialami kedua korban dan diduga akibat hantaman benda keras.

    “Ini yang jelas benda tumpul. Luka di kepala bagian belakang, dua-duanya ada bekas luka,” tegas Imam.

    Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga mengungkap kondisi mengenaskan pasangan lansia tersebut. Kedua korban ditemukan dalam posisi menengadah ke atas, tubuh mereka ditelungkupi pasir, lalu ditutup dengan sarung.

    Situasi ini menambah duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Pasalnya, Kaseno dan Sarilah dikenal hidup sederhana. Kasus ini sontak menjadi perhatian publik Ponorogo. Warga berharap kepolisian segera mengungkap secara terang benderang motif di balik pembunuhan yang mengoyak nurani tersebut. [end/beq]

  • Pasutri di Pulung Ponorogo Ditemukan Tewas dalam Rumah

    Pasutri di Pulung Ponorogo Ditemukan Tewas dalam Rumah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo ditemukan tewas di dalam rumahnya. Peristiwa tewasnya pasutri bernama Kaseno dan Sarilah itu, tentu membuat geger masyarakat desa setempat.

    Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap setelah salah satu anak korban, Darti, datang dari rumahnya di Wates, Kecamatan Jenangan, untuk menjenguk orang tuanya. Namun, niat tersebut tertunda ketika dirinya dihadang oleh adiknya, Sukar, di depan rumah.

    “Anaknya Darti ini tinggal di Wates Jenangan mau njenguk tapi dihadang-hadangi adiknya Sukar. Lalu memanggil saya,” ungkap Jarno, Ketua RT setempat, Senin (22/9/2025).

    Merasa ada kejanggalan, Jarno bersama sejumlah warga kemudian memaksa masuk ke dalam rumah. Pemandangan mengejutkan pun terjadi. Di dalam kamar, Kaseno dan Sarilah ditemukan sudah tidak bernyawa. Tubuh keduanya terbujur kaku dengan kain jarik menutupi bagian tubuh.

    “Tadi langsung panggil pak Polisi, saat diperiksa ada luka di bagian kepala belakang keduanya,” imbuh Jarno.

    Informasi yang dihimpun, pasutri tersebut selama ini tinggal bersama putranya, Sudar. Sehari-hari, Kaseno dikenal bekerja sebagai kuli angkut pasir untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kehidupan sederhana itu mendadak berubah mencekam dengan insiden yang merenggut nyawanya dan sang istri.

    Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polres Ponorogo bersama tenaga medis dari Puskesmas Pulung juga dikerahkan untuk memastikan penyebab kematian pasutri tersebut. Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan motif maupun pelaku. (end/ian)

  • Ribuan Honorer di Ponorogo Resmi Diangkat Jadi PPPK

    Ribuan Honorer di Ponorogo Resmi Diangkat Jadi PPPK

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh maupun paruh waktu, sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Berdasarkan database BKN, seluruh honorer sudah diangkat menjadi PPPK, baik penuh maupun paruh waktu,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Senin (22/9/2025).

    Zamroni menjelaskan, proses pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 378 pegawai telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada akhir Juli 2025. Selanjutnya, tahap kedua dengan jumlah 241 SK dijadwalkan akan diserahkan pada akhir September 2025.

    Selain itu, terdapat 1.823 tenaga honorer yang masuk kategori PPPK paruh waktu. Mereka saat ini masih dalam proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai salah satu syarat administrasi.

    “PPPK paruh waktu ini wajib segera melengkapi persyaratan, mulai dari SKCK, surat keterangan sehat, hingga dokumen lain yang ditentukan. Kalau tidak dilengkapi, bisa dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegas Zamroni.

    Dengan langkah ini, Ponorogo menjadi salah satu daerah yang menyelesaikan status kepegawaian tenaga honorer sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di instansi pemerintah. [end/beq]

  • Bahaya Tawon Vespa di Ponorogo: Sarang Bersembunyi di Kamar, Warga Tersengat Hingga Bengkak

    Bahaya Tawon Vespa di Ponorogo: Sarang Bersembunyi di Kamar, Warga Tersengat Hingga Bengkak

    Ponorogo (beritajatim.com) – Warga Desa Manuk, Kecamatan Siman, Ponorogo, digegerkan dengan temuan sarang tawon Vespa di dalam sebuah kamar rumah. Sarang berukuran besar itu baru terungkap setelah penghuninya, Dwi Wahyuni, tersengat dua kali oleh serangga berbisa tersebut.

    Peristiwa bermula saat Dwi hendak beraktivitas senam pada Minggu (21/9/2025) kemarin. Tanpa disangka, Dia merasakan sengatan tajam di kaki kanan dan tangan kanannya. Rasa sakit yang menusuk, membuat bagian yang tersengat menjadi bengkak.

    “Kemarin mau senam, mau pakai kaos kaki. Saya nginjak langsung nyeeeesss. Disengat tawon dua kali, bagian tangan dan kaki. Sakit, sampai bengkak. Sebenarnya saya malu, tapi saya beranikan saja lapor ke polisi. Tawon kan bahaya,” ungkap Dwi Wahyuni, Senin (22/9/2025).

    Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Siman segera berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas dan meneruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo. Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, menegaskan bahwa keberadaan tawon Vespa di dalam rumah berpotensi membahayakan nyawa penghuni.

    “Tadi pagi ada laporan dari Bu Yuni. Setelah dicek, ternyata benar tawon bersarang di dalam kamar, ukurannya lumayan besar. Kalau tidak segera dibasmi, sangat berbahaya. Sengatan tawon bisa membuat orang pingsan,” jelas AKP Nanang.

    Tak butuh waktu lama, tim Damkar Ponorogo datang ke lokasi. Petugas langsung mengevakuasi sarang tawon Vespa yang bersarang di bawah dipan kamar korban. Dari hasil pemeriksaan, sarang itu diperkirakan sudah terbentuk sejak 8 bulan lalu.

    Andi Susanto, salah satu petugas Damkar Ponorogo yang terjun ke lokasi, menjelaskan evakuasi berjalan cukup menantang lantaran sarang berada di tempat tersembunyi. Namun, dengan metode penyemprotan cairan pertalite, tawon berhasil dilumpuhkan.

    “Tawonnya bersarang di dipan, dalam kamar, sudah besar. Kendalanya, sarangnya terlalu bersembunyi. Kita semprot pakai pertalite, otomatis tawon mati. Tidak lama evakuasinya. Kalau soal takut disengat, itu sudah konsekuensi pekerjaan kami,” terang Andi.

    Beruntung, upaya cepat aparat dan petugas damkar membuat situasi segera terkendali. Korban hanya mengalami bengkak dan kini dalam kondisi stabil. Kasus sengatan tawon Vespa di Ponorogo bukan kali pertama terjadi. Serangga yang dikenal dengan sebutan tawon ndas ini memiliki racun cukup kuat. Jika menyerang secara berkelompok, sengatannya bisa berakibat fatal. [end/aje]