kab/kota: Ponorogo

  • PA Ponorogo Terbitkan 75 Dispensasi Kawin Untuk Anak, Mayoritas karena Kehamilan di Luar Pernikahan

    PA Ponorogo Terbitkan 75 Dispensasi Kawin Untuk Anak, Mayoritas karena Kehamilan di Luar Pernikahan

    Data PA menunjukkan mayoritas pemohon berusia 16–18 tahun. Permohonan terbanyak berasal dari wilayah pinggiran, di antaranya Kecamatan Ngrayun, Jenangan, serta Pulung, Sambit, dan Slahung.

    Maftuh menegaskan, setiap calon pengantin di bawah usia 19 tahun wajib mengajukan dispensasi kawin (diska) sesuai ketentuan Undang-Undang Perkawinan.

    “Syaratnya harus ada penolakan dari KUA terlebih dahulu. Setelah itu diajukan ke pengadilan, dan bila dikabulkan kami terbitkan surat diska,” katanya.

    Sebagai perbandingan, pada 2024 PA Ponorogo mengabulkan 123 permohonan dispensasi kawin atau diksa. Jumlah tahun ini menurun, namun hakim menilai faktor media sosial dan pergaulan bebas masih menjadi pemicu pernikahan dini di wilayah Bumi Reog.

     

  • Sari Gunung Bangkit Lagi, DPRD Ponorogo Pastikan Diversifikasi Usaha dan SDM Unggul

    Sari Gunung Bangkit Lagi, DPRD Ponorogo Pastikan Diversifikasi Usaha dan SDM Unggul

    Ponorogo (beritajatim.com) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung akhirnya bangkit lagi setelah vakum sejak 2022. DPRD Ponorogo memastikan kebangkitan ini tidak sekadar simbolis, melainkan disertai diversifikasi usaha dan rekrutmen sumber daya manusia (SDM) unggul agar perusahaan tersebut mampu memberi kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut kebangkitan Sari Gunung ditandai dengan disahkannya Perda Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi baru ini tidak hanya menjadi payung hukum, namun momentum untuk membangun tata kelola yang sehat dan profesional.

    “Kami ingin memastikan bahwa sejarah kelam berupa vakumnya perusahaan (Sari Gunung, Red) selama 4 tahun tidak terulang,” kata Dwi Agus Prayitno, Sabtu (27/9/2025).

    Kang Wie sapaan akrab Dwi Agus Prayitno mengungkapkan, perda terbaru tersebut sekaligus merevisi beberapa poin agar Sari Gunung mampu menjadi berjalan sesuai relnya. Salah satunya, memperluas lingkup usaha, tidak hanya pertambangan seperti sebelumnya, namun juga pariwisata, perdagangan, pertanian maupun perikanan.

    Langkah diversifikasi ini diharapkan menjadi kunci agar perusahaan tidak lagi terjebak pada risiko satu sektor. DPRD menekankan, setiap rencana bisnis harus didahului studi kelayakan yang matang, sehingga investasi yang dijalankan benar-benar produktif dan tidak membebani APBD.

    “Diversifikasi ini penting agar Sari Gunung tidak hanya bergantung pada satu sektor yang penuh risiko. Semua harus diawali dengan studi kelayakan yang matang, supaya tidak membebani APBD,” tegasnya.

    Selain memperluas ruang gerak usaha, DPRD juga menaruh perhatian besar pada kualitas sumber daya manusia yang akan mengisi jajaran direksi dan dewan pengawas. Standar tinggi ditetapkan dalam proses rekrutmen, mulai dari persyaratan usia, pengalaman manajerial, hingga latar belakang pendidikan. Tujuannya, agar figur yang terpilih benar-benar kompeten dan memiliki komitmen kuat membangun BUMD kebanggaan Ponorogo ini.

    “Kami tidak mempermasalahkan jika calon dari luar daerah ikutserta. Terpenting kompeten dan punya komitmen membangun jangan sampai melewatkan kesem-patan ini,” pungkasnya. (ADV/End)

  • KPU Ponorogo Lakukan Coktas untuk 76 Pemilih Lansia di Atas 100 Tahun

    KPU Ponorogo Lakukan Coktas untuk 76 Pemilih Lansia di Atas 100 Tahun

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 76 pemilih lanjut usia yang berumur di atas 100 tahun menjadi sasaran pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 14 kecamatan, mulai dari Ngrayun, Slahung, Balong, Sooko, Pulung, Bungkal, Badegan, Sawoo, Siman, Kauman, Sukorejo, Sampung, Babadan, hingga Kecamatan Ponorogo.

    Khusnul Khotimah, Komisioner KPU Ponorogo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan bahwa coktas kali ini merupakan langkah khusus untuk memastikan validitas data pemilih berusia sangat lanjut.

    “Kami turun langsung untuk memverifikasi apakah pemilih yang terdata masih ada atau sudah meninggal dunia. Data yang akurat sangat penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan mendatang,” ungkap Khusnul, ditulis Sabtu (27/9/2025).

    Dalam pelaksanaannya, KPU Ponorogo membagi beberapa tim yang bekerja bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setiap tim mendatangi rumah para pemilih yang masuk dalam daftar coktas. Metode ini dipilih agar data yang diperoleh benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan.

    Hasil verifikasi kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Ponorogo. Menurut Khusnul, perhatian terhadap pemilih berusia di atas 100 tahun ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga kualitas demokrasi.

    “Kami optimistis, melalui coktas ini, kualitas data pemilih di Ponorogo semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Langkah ini juga menjadi bukti bahwa KPU tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung agar hak konstitusional setiap warga benar-benar terjamin, termasuk bagi mereka yang sudah berusia lanjut. [end/beq]

  • KPK Sita 2 Mobil Mewah dan 25 Sepeda di Rumah Direktur RSUD Ponorogo

    KPK Sita 2 Mobil Mewah dan 25 Sepeda di Rumah Direktur RSUD Ponorogo

    News17 jam yang lalu

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 15 Nov 2025, 02:45 WIB

    Diterbitkan 14 Nov 2025, 10:24 WIB

    0ShareCopy LinkBatalkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo, Yunus Mahatma, di Kota Madiun, Kamis (13/11).

    KPKdirektur rsud ponorogoRSUD Ponorogo

  • Kasus Anak Bunuh Orang Tua di Ponorogo, Warga Minta Pelaku Dirawat

    Kasus Anak Bunuh Orang Tua di Ponorogo, Warga Minta Pelaku Dirawat

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ponorogo dibuat geger dengab kasus anak bunuh orang tua yang terjadi beberapa hari lalu. Suasana duka pun masih menyelimuti warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo.

    Tragedi berdarah yang menewaskan pasangan suami istri, Kaseno dan Sarilah, oleh anak kandung mereka sendiri, Sukar itu, menyisakan luka mendalam sekaligus kecemasan untuk warga desa setempat.

    Sejak peristiwa itu, rumah duka tak pernah sepi dari warga yang datang bertakziah. Namun, di balik doa dan belasungkawa, terselip rasa takut yang masih menghantui masyarakat.

    Mereka khawatir Sukar, yang disebut memiliki riwayat gangguan jiwa, tidak diproses secara hukum dan justru dikembalikan ke desa tanpa penanganan medis yang memadai.

    Keresahan warga itu, diungkapkan oleh Harianto, salah satu Perangkat Desa Pomahan. Menurutnya, warga takut jika Sukar langsung dikembalikan ke desa. Mereka meminta instansi berwenang, untuk benar-benar menyembuhkan Sukar.

    “Masyarakat meminta agar Sukar benar-benar mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu. Kalau tidak, tentu menimbulkan rasa takut bagi warga jika yang bersangkutan kembali ke desa tanpa pengobatan,” ungkap Harianto, ditulis Jumat (26/9/2025).

    Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Kapolsek Pulung, AKP Rosyid Effendi, mengungkapkan hasil monitoring pihaknya menemukan ada 146 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Pulung. Mereka terbagi dalam kategori ringan hingga berat.

    “Untuk kasus Sukar sendiri, pihak keluarga sebelumnya sempat menolak dilakukan pengobatan. Ini menjadi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Rosyid.

    Sementara itu, tim penyidik Satreskrim Polres Ponorogo masih terus bekerja mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan intensif, termasuk tes kejiwaan terhadap Sukar, tengah dilakukan untuk memastikan langkah hukum maupun medis yang akan ditempuh.

    Hingga kini, masyarakat Desa Pomahan berharap ada kepastian bahwa pelaku benar-benar mendapatkan penanganan sesuai kondisi mentalnya. Sebab, rasa kehilangan yang mereka alami belum sepenuhnya pulih, ditambah lagi kecemasan jika tragedi kelam itu berulang di kemudian hari. [end/ian]

  • Tiga Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Jalani Wawancara Akhir di Ponorogo

    Tiga Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Jalani Wawancara Akhir di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Proses seleksi jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Perumda Sari Gunung memasuki tahap akhir. Tiga calon Dewas dan tiga calon Direktur hari ini, Jumat (26/9/2025), menjalani wawancara final di ruang Bantarangin, kompleks Gedung Graha Krida Praja Ponorogo.

    Wawancara tersebut menjadi babak penentuan setelah para kandidat dinyatakan lolos dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tes dipimpin langsung oleh enam anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang berasal dari unsur internal Pemkab, mantan birokrat, hingga akademisi Ponorogo.

    “Hari ini kita lakukan tahap wawancara terhadap 3 kandidat Dewas dan 3 Direktur,” kata Ketua Pansel, Agus Pramono.

    Agus menjelaskan bahwa tahap ini merupakan pintu terakhir sebelum nama-nama terpilih diserahkan kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Usai wawancara selesai, pihaknya langsung menghadap Bupati untuk menyampaikan hasilnya.

    “Wawancara ini adalah langkah final. Dari sini kami mengerucutkan masing-masing satu nama untuk jabatan Dewas dan Direktur. Rekapitulasi nilai peserta segera kami sampaikan kepada Bupati,” ujar Agus.

    Agus menambahkan bahwa Pansel telah merampungkan proses perangkingan berdasarkan nilai UKK dan wawancara. Meski begitu, keputusan akhir terkait siapa yang akan mengisi kursi Dewas maupun Direktur Perumda Sari Gunung tetap berada di tangan Bupati.

    “Siapa nantinya akan terpilih, semuanya akan diserahkan ke Bapak Bupati,” ungkapnya.

    Adapun tiga calon Direktur yang menjalani wawancara akhir yaitu Kokoh Prio Utomo, Mudrikah Hanik, dan Sakti Satoto Utomo. Sementara dua nama lain, Junjung Dwiya Ciptaningrum dan Henri Setiawan, dinyatakan kurang memuaskan pada tahap UKK. Untuk calon Dewas, terdapat tiga kandidat yakni Bambang Suhendro, Judha Slamet Sarwo Edi, dan Ringga Dwi Heri Irawan.

    Dengan tuntasnya tahapan wawancara, publik kini menunggu keputusan Bupati Sugiri Sancoko dalam menentukan nakhoda baru Perumda Sari Gunung. Penetapan nama terpilih diharapkan membawa arah baru bagi kinerja perusahaan daerah tersebut. [end/beq]

  • Kronologi Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Malaysia yang Overstay

    Kronologi Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Malaysia yang Overstay

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Ponorogo mengamankan seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial RBH (59) yang terbukti melanggar aturan izin tinggal. Penindakan dilakukan, setelah petugas menemukan kejanggalan dalam proses konsultasi perpanjangan izin tinggal.

    Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menguraikan kronologi penanganan kasus ini. Awalnya, ada warga yang datang ke Kantor Imigrasi Ponorogo untuk konsultasi terkait perpanjangan izin tinggal.

    “Awalnya, seorang warga datang ke kantor kami untuk menanyakan perpanjangan izin tinggal. Dari keterangan yang disampaikan, petugas menemukan hal yang tidak sesuai, sehingga kami telusuri lebih lanjut,” jelas Anggoro, Jumat (26/9/2025).

    Tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju alamat yang diberikan, yakni Dukuh Babadan, Desa Wotan, Kecamatan Pulung. Setibanya di lokasi, tim mendapati RBH tinggal di rumah anak perempuannya yang merupakan warga negara Indonesia.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paspor RBH. Hasilnya, paspor Malaysia milik RBH masih berlaku hingga 2029, tetapi izin tinggalnya sudah habis sejak 11 Desember 2024. Dengan demikian, RBH telah overstay lebih dari 60 hari.

    “Setelah memastikan dokumennya sudah tidak berlaku, yang bersangkutan kami amankan ke Kantor Imigrasi Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anggoro.

    Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa RBH masuk ke Indonesia pada 12 November 2024 melalui Bandara Juanda dengan fasilitas bebas visa kunjungan 30 hari. Sejak masa izin itu berakhir, yang bersangkutan tetap tinggal di Ponorogo tanpa mengurus perpanjangan izin.

    Atas pelanggaran ini, RBH dinyatakan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sesuai ketentuan, Imigrasi Ponorogo akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

    “Ini menjadi pengingat bahwa aturan izin tinggal harus dipatuhi. Kami akan terus menegakkan hukum keimigrasian sebagai bagian dari menjaga kedaulatan negara,” pungkas Anggoro.(end/but)

  • Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo Jumat 26 September 2025

    Prakiraan Cuaca Ngawi, Magetan, dan Ponorogo Jumat 26 September 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca di Jawa Timur bagian barat diperkirakan akan bergerak dinamis pada Jumat, 26 September 2025. Tiga wilayah yakni Ngawi, Magetan, dan Ponorogo akan mengalami kondisi yang bervariasi sejak pagi hingga malam.

    Pagi hari cenderung cerah, sementara menjelang malam langit diprediksi dipenuhi awan. Informasi ini disampaikan langsung oleh prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr.

    Cuaca di Ngawi

    Ngawi akan mengawali hari dengan cerah berawan pada pukul 06.00 WIB. “Langit cerah akan terlihat jelas sekitar pukul 09.00 WIB, namun kembali berubah berawan pada pukul 12.00 WIB sebelum cerah lagi pada pukul 15.00 WIB,” ungkap Oky.

    Malam hari, tepatnya pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, cuaca kembali berawan. Suhu udara di wilayah ini berada pada kisaran 25–34 derajat Celcius, dengan angin bertiup dari tenggara berkecepatan 22,5 km/jam dan kelembapan 42–75 persen.

    Cuaca di Magetan

    Magetan juga diprediksi mengalami perubahan cuaca serupa. Pagi hari dimulai dengan cerah berawan, lalu cerah penuh pukul 09.00 WIB. Siang hingga sore, cuaca bergantian antara cerah berawan dan cerah, sebelum akhirnya berawan saat malam tiba.

    “Suhu di Magetan relatif lebih sejuk, dengan titik terendah 23 derajat Celcius dan tertinggi 32 derajat Celcius,” jelas Oky. Angin bertiup dari arah selatan dengan kecepatan 16,8 km/jam dan kelembapan udara 45–78 persen.

    Cuaca di Ponorogo

    Sementara itu, Ponorogo akan cerah sejak pagi hingga menjelang siang. Pada pukul 12.00 WIB, cuaca berubah menjadi cerah berawan, lalu kembali cerah pada sore hari pukul 15.00 WIB.

    Namun, malam harinya cuaca kembali diperkirakan berawan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Suhu di Ponorogo berada pada rentang 23–32 derajat Celcius, dengan kelembapan cukup tinggi antara 50–95 persen. Angin bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan 22,2 km/jam.

    Secara umum, cuaca di Ngawi, Magetan, dan Ponorogo pada Jumat esok cenderung stabil dengan pola cerah di siang hari dan berawan saat malam. BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi cuaca terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. [mnd/suf]

  • Perjuangan Driver Ojol Arief dan Motor Tuanya Mampu Loloskan Anak ke Fakultas Kedokteran UMY
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 September 2025

    Perjuangan Driver Ojol Arief dan Motor Tuanya Mampu Loloskan Anak ke Fakultas Kedokteran UMY Surabaya 25 September 2025

    Perjuangan Driver Ojol Arief dan Motor Tuanya Mampu Loloskan Anak ke Fakultas Kedokteran UMY
    Editor
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Kisah haru perjuangan Mohammad Arief Fatkhurrohman, pengemudi ojek online (ojol) asal Ponorogo, Jawa Timur, tengah viral.
    Motor butut yang sehari-hari menjadi saksi bisu perjuangannya banting tulang, kini mengantarkan putri keduanya, Afani Naura Fatkhurrohman, lolos Beasiswa Kedokteran di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
    Sejak pagi hingga malam, Arief dan istrinya, Debby Humaira Permatasari, tidak pernah lelah mendukung mimpi Afani.
    Bagi keluarga ini, keterbatasan ekonomi bukanlah penghalang.
    Hidup sederhana di Ponorogo, dengan satu-satunya motor tua sebagai kendaraan keluarga dan alat mencari nafkah, tidak pernah menghentikan mereka untuk bermimpi besar.
    Motor tua itu bukan hanya alat mencari nafkah, tetapi juga saksi perjuangan Arief mengantar anak-anaknya bersekolah.
    Keterbatasan ini membuat keberhasilan Afani menembus Fakultas Kedokteran UMY lewat jalur beasiswa menjadi hadiah tak ternilai.
    “Yang jelas ini doa kami yang tembus di langit. Sangat membanggakan sekali, tidak pernah menyangka anak kami bisa sampai di titik ini,” ujar Arief, dikutip dari laman UMY.
    Keterbatasan ekonomi menjadi tantangan utama.
    Dengan penghasilan pas-pasan dari ojol, Arief dan Debby sepakat menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama di atas segalanya.
    Debby memuji kedisiplinan putrinya sejak kecil. Afani terbiasa mandiri, mengerjakan pekerjaan rumah tanpa disuruh, belajar lebih dulu sebelum bermain, dan fokus pada pendidikan.
    “Kami selalu bilang ke anak-anak, prioritas mereka saat ini adalah belajar. Karena ilmu itu kemuliaannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.”
    “Sebagai orangtua, saya dan istri berjuang di bidang ekonomi, sementara anak-anak berjuang di pendidikan. Itu komitmen keluarga kami,” tambah Arief.
    Keberhasilan Afani meraih beasiswa dokter UMY ini adalah kejutan besar.
    Seluruh keluarga tahu betapa sulit dan mahalnya biaya kuliah kedokteran.
    Saat kesempatan emas itu datang, Arief dan Debby hanya bisa bersyukur.
    “Saya selalu tekankan kepada anak-anak, belajar itu mahalnya dapat, ilmunya pun dapat. Jadi kemuliaannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.”
    “Kalau tidak ‘panen’ sekarang, nanti pasti akan ‘panen’. Ilmu yang dimiliki, entah dipakai untuk bekerja atau tidak, akan membuat mereka lebih mampu menghadapi berbagai persoalan hidup.”
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Perjuangan Arief Sopir Ojol di Ponorogo Antar Anak Raih Beasiswa FK UMY, Motor Butut Saksi Bisu
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WNA Malaysia Overstay 60 Hari di Ponorogo, Terancam Deportasi

    WNA Malaysia Overstay 60 Hari di Ponorogo, Terancam Deportasi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mengamankan seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial RBH yang kedapatan tinggal melebihi izin tinggal (overstay) di wilayah Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

    Penindakan dilakukan pada Selasa (29/7/2025) setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin tinggal seorang WNA. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan RBH menetap di rumah anak perempuannya berinisial S, seorang WNI di Desa Wotan, Kecamatan Pulung, tanpa dokumen izin tinggal yang sah.

    RBH diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda pada 12 November 2024 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan 30 hari. Namun, setelah izin berakhir pada 11 Desember 2024, dia tidak pernah melakukan perpanjangan hingga akhirnya diamankan.

    “Yang bersangkutan terbukti telah tinggal lebih dari 60 hari setelah izin tinggalnya habis. Sesuai Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RBH terancam dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” jelas Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, Kamis (25/9/2025).

    Kasus ini juga memiliki sisi kemanusiaan. RBH yang kehilangan kontak dengan anak-anaknya sejak 1997, akhirnya ditemukan kembali berkat unggahan media sosial. Putrinya, S, meminta sang ibu pulang ke Indonesia karena kondisi kesehatan RBH menurun dan dia hidup seorang diri di Malaysia.

    Meski demikian, keberadaan RBH di Indonesia tanpa izin tinggal sah tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum. Imigrasi menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban.

    “Kami mendukung penuh arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa setiap orang asing wajib mematuhi aturan. Imigrasi tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran keimigrasian demi kepentingan bangsa,” tegas Anggoro.

    Dengan proses hukum yang berjalan, RBH dipastikan menghadapi sanksi administratif keimigrasian dan kemungkinan besar akan dideportasi ke Malaysia. [end/beq]