kab/kota: Ponorogo

  • Terungkap Pemuda di Ponorogo Setubuhi Anak Tetangganya, Modus Kirim WA

    Terungkap Pemuda di Ponorogo Setubuhi Anak Tetangganya, Modus Kirim WA

    Ponorogo (beritajatim.com) – Aksi tidak terpuji dilakukan pemuda di Ponorogo yang dengan tega, setubuhi anak tetangganya sendiri. Bahkan anak tetangganya yang masih di bawah umur tersebut, kini sedang hamil 5 bulan.

    Modus pemuda yang bernama Himar Galih Hadi Krisnawan itu dengan mengirim pesan lewat aplikasi whatsapp kepada tetangganya itu. Dalam pesan tersebut, tersangka Himar mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri dan akan diberi uang.

    “Dapat pesan seperti itu, korban tidak membalasnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Kamis (07/09/2023).

    Tidak mudah menyerah, tersangka akhirnya mendapatkan momentumnya saat korban berada di rumahnya sendirian. Tiba-tiba tersangka Himar masuk ke dalam rumah dan langsung menghampiri korban. Dengan memaksa, tersangka pun melancarkan aksi bejatnya tersebut.

    Baca Juga: Bocah Wonokromo Surabaya Mengambang di Sungai

    “Selain diiming-imingi uang, tersangka juga melakukan paksaan kepada korban yang masih dibawah umur itu,” katanya.

    Karena takut, pasca kejadian itu korban tidak mengatakan kejadian itu ke siapa-siapa. Nah, setelah sebulan berselang, korban yang berumur 15 tahun itu, memberitahu tersangka bahwa belum datang bulan dan sering merasakan mual-mual.

    Tersangka pun membelikan testpack dan ketika dicek hasilnya positif. Perubahan tubuh korban karena hamil pun diketahui orangtuanya. Sehingga korban akhirnya terus terang kepada orangtuanya.

    “Tersangka pun juga sempat memberi obat penggugur kandungan kepada korban,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, satreskrim Polres Ponorogo melakukan penangkapan terhadap pemuda Ponorogo yang bernama Himar Galih Hadi Krisnawan.

    Pemuda asal Kecamatan Jambon itu, tega menyetubuhi anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur. Atas perbuatan tak senonoh itu, korban berinisial DK kini hamil 5 bulan.

    Baca Juga: Naik Sepeda, Kakek di Magetan Meninggal Tertabrak Bus Kwantrans

    Kejadian tak terpuji itu, dilakukan oleh tersangka di rumah korban sekitar bulan Februari 2023 lalu. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kasus itu terungkap saat korban bersama dengan orangtunya melakukan laporan pengaduan dugaan persetubuhan. Petugas pun langsung melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan.

    “Setelah kita lakukan penyelidikan, benar telah terjadi persetubuhan dengan korban yang masih dibawah umur,” kata Niko sapaan akrabnya.

    Polisi pun langsung meringkus tersangka Himar. Polres Ponorogo pun menjerat tersangka yang masih berumur 23 tahun itu, dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak. Dimana tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

    “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (End/ian)

  • Polisi Tangkap Pemuda Ponorogo yang Setubuhi Tetangganya Hingga Hamil

    Polisi Tangkap Pemuda Ponorogo yang Setubuhi Tetangganya Hingga Hamil

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penangkapan terhadap pemuda Ponorogo yang bernama Himar Galih Hadi Krisnawan. Pemuda asal Kecamatan Jambon itu, tega menyetubuhi tetangganya sendiri yang masih dibawah umur. Atas perbuatan tak senonoh itu, korban berinisial DK kini hamil 5 bulan.

    Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, kejadian layaknya suami istri itu dilakukan oleh tersangka di rumah korban sekitar bulan Februari 2023 lalu. Kebetulan saat itu, keadaan rumahnya sepi, sehingga memudahkan tersangka menyelinap. Dengan iming-iming memberikan sejumlah uang dan sedikit pemaksaan, korban pun akhirnya bisa disetubuhi oleh tersangka yang saat ini berumur 23 tahun itu.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia menjelaskan bahwa kasus itu terungkap saat korban bersama dengan orangtunya melakukan laporan pengaduan dugaan persetubuhan. Petugas pun langsung melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan.

    “Setelah kita lakukan penyelidikan, benar telah terjadi persetubuhan dengan korban yang masih dibawah umur,” kata Niko sapaan akrabnya, Kamis (07/09/2023).

    Polisi pun langsung meringkus tersangka Himar. Selain tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti dari aksi persetubuhan tersebut. Dari tersangka disita 1 kaos oblong warna hitam, celana pendek warna hitam dan orange. Serta 1 unit handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan korban.

    Satreskrim Polres Ponorogo pun menjerat tersangka dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak. Dimana tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (end/kun)

    BACA JUGA: Diduga Curang, Warga Protes Seleksi Perangkat Desa Tegalombo Ponorogo

  • Operasi Tumpas Polres Ponorogo Amankan Pil Koplo dan Sabu

    Operasi Tumpas Polres Ponorogo Amankan Pil Koplo dan Sabu

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo mengamankan sebanyak 16.607 butir pil koplo dalam Operasi Tumpas yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023. Selain ribuan pil koplo, pihak kepolisian juga berhasil menyita 0,39 gram sabu sebagai barang bukti.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, mengklaim bahwa berhasilnya penyitaan ini dapat menyelamatkan 7.500 jiwa manusia dari pengaruh ketergantungan pada barang haram tersebut.

    “Penyitaan ribuan pil koplo dan sabu-sabu setara dengan menyelamatkan 7.500 jiwa dari bahaya ketergantungan pada barang terlarang ini,” kata Wimboko pada Rabu (6/9/2023).

    Peredaran ribuan butir pil koplo ini sangat meresahkan karena menargetkan pelajar hingga mahasiswa yang berusia antara 16 hingga 25 tahun. Hal ini memicu keprihatinan karena generasi muda, sebagai penerus bangsa, menjadi rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

    Sementara sabu-sabu, yang dikenal sebagai serbuk kristal putih, cenderung mengincar masyarakat yang berusia di atas 25 tahun atau dengan penghasilan lebih tinggi. “Kita sangat prihatin, terutama karena pil koplo ini menargetkan kalangan pelajar,” tambahnya.

    BACA JUGA:
    Ditangkap Polisi Lagi, ini Pengakuan Janda Muda Ponorogo

    Polres Ponorogo berkomitmen untuk mengatasi peredaran narkoba dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan mencari solusi untuk melindungi kalangan pelajar dari bahaya barang terlarang tersebut. Upaya identifikasi juga akan dilakukan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.

    “Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk memerangi peredaran narkoba di Ponorogo. Ini adalah bagian dari perang yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap narkoba,” tegasnya.

    Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Ponorogo telah berhasil mengamankan sembilan pengedar narkoba dalam operasi tumpas. Dari sembilan tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan, tiga di antaranya sudah menjalani hukuman penjara sebanyak tiga kali.

    “Dari sembilan tersangka ini, ada empat yang merupakan residivis. Bahkan ada yang sudah mendekam di penjara sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama,” ungkap Wimboko.

    BACA JUGA:
    Janda Muda Ponorogo Ini Ditangkap Polisi Lagi

    Lebih lanjut, tersangka pengedar sabu-sabu akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun serta denda sebesar Rp800 juta. Sementara itu, delapan tersangka pengedar pil koplo akan dikenai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya mengenai obat keras daftar G Pasal 435, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun.

    “Ancaman hukuman bagi pengedar sabu-sabu adalah maksimal 12 tahun, sementara untuk pengedar pil koplo hukumannya adalah maksimal sepuluh tahun,” pungkasnya. [end/beq]

  • Peserta Bakal Dapat Konsumsi Perjalanan hingga Paket Sembako

    Peserta Bakal Dapat Konsumsi Perjalanan hingga Paket Sembako

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Lebaran 2025, biasanya pemerintah bakal menghadirkan mudik gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa berkumpul dengan keluarga di hari raya Idul Fitri, salah satunya juga dilakukan oleh pihak Bulog.

    Diketahui saat ini bahwa Bulog telah menghadirkan mudik gratis dengan 13 rute yang bisa dipilih oleh masyarakat, dan tentunya juga akan mendapatkan berbagai macam benefit jika tergabung dalam program ini.

    Dikutip dari unggahan di akun Instagram resminya, mudik gratis 2025 bersama Bulog ini bakal dibuka pendaftaran hingga 10 Maret 2025 mendatang, sehingga diharapkan setiap masyarakat bisa segera mendaftarkan diri sebelum kuota yang disediakan penuh.

    Dengan titik lokasi keberangkatan di Halaman Kantor Pusar Perum Bulog pada 27 Maret 2025 pukul 13.00 WIB, berikut 13 rute yang bakal dituju:

    1. Purwokerto: Pejangan, Brebes, Bumiayu, Ajibarang

    2. Cilacap: Pejangan, Brebes, Bumiayu, Ajibarang, Purwokerto

    3. Wonosobo: Pemalang, Randudongkal, Bobotsari, Purbalingga, Banjarnegara

    4. Wonosari: Weleri, Parakan, Temanggung, Magelang, Yogyakarta

    5. Yogyakarta: Ajibarang, Kebumen, Purworejo

    6. Klaten: Ungaran, Salatiga, Boyolali, Solo

    7. Purwantoro: Solo, Wonogiri

    8. Lamongan: Demak, Pati, Rembang, Tuban

    9. Semarang: Tegal, Pekalongan

    10. Ponorogo: Sragen, Ngawi, Magetan, Madiun

    11. Malang: Ngawi, Surabaya

    12. Metro Lampung: Bandar Lampung

    13. Palembang

    Itulah titik rute mudik gratis yang dilaksanakan oleh Bulog, dengan lokasi keberangkatan di Halaman Kantor Pusat Perum Bulog Jl Jend Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta Selatan.

    Nantinya setiap peserta yang tergabung dalam mudik gratis bersama Bulog, akan mendapatkan beberapa benefit seperti kaos dan topi, konsumsi perjalanan yakni nasi dan snack box selama satu kali, dan juga paket sembako.

    Jika berminat dalam mudik gratis 2025 bersama Bulog, para peserta dapat segera melakukan pendaftaran diri di https://linktr.ee/MUDIKBULOG2025.

    Jangan lupa untuk mengisi sata diri yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK), yang nantinya setelah pendaftaran selesai akan dihubungi langsung oleh panitia melalui WhatsApp.

    Untuk pengumuman lulus verifikasi, nantinya akan disampaikan pada tanggal 12 dan 13 Maret 2025, serta tiket mudik akan dibagikan melalui nomor WhatsApp yang telah didaftarkan sebelumnya.

    Jangan lupa untuk melakukan verifikasi langsung tanpa diwakilkan, karena hal ini bisa membuat penerima mudik gratis Bulog 2025 berganti kepada orang lain.

    Itulah informasi terkait mudik gratis 2025 bersama Bulog, yang bisa diikuti oleh setiap masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News