kab/kota: Ponorogo

  • Keluarga Bupati Sugiri Tidak Terpantau di Pringgitan Ponorogo Pasca OTT KPK

    Keluarga Bupati Sugiri Tidak Terpantau di Pringgitan Ponorogo Pasca OTT KPK

    Ponorogo (beritajatim.com) – Situasi di Pringgitan, Rumah Dinas Bupati Ponorogo, tampak berbeda sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sugiri Sancoko. Kehadiran keluarga inti bupati yang biasa terlihat di lingkungan rumah dinas itu, kini tak lagi tampak.

    Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Menurutnya, istri Bupati Sugiri, Susilowati, sudah tidak berada di Pringgitan sejak beberapa hari terakhir.

    “Ibu tidak ada di Pringgitan. Kami juga tidak tahu keberadaannya sekarang,” ungkap sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Tak hanya sang istri, tiga anak Bupati Sugiri Sancoko, Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, dan Gibran Cahyaning Pangeran, juga tidak berada di rumah dinas. Menurut sumber itu, sebelum OTT berlangsung, ketiganya memang jarang terlihat tinggal di Pringgitan. Aktivitas mereka lebih banyak dilakukan di luar kota.

    “Anak-anak Pak Bupati jarang di rumah dinas. Biasanya yang kelihatan ya Mas Gibran. Tapi beberapa hari ini juga tidak terlihat,” ungkapnya.

    Situasi ini membuat suasana rumah dinas bupati terlihat lebih lengang dari biasanya. Tidak tampak aktivitas keluarga seperti hari-hari normal sebelumnya. Sejak OTT KPK mencuat, Pringgitan menjadi salah satu titik perhatian masyarakat Ponorogo. Sebab, ditempat itulah Bupati Sugiri dijemput oleh lembaga anti rasuah tersebut.

    Absennya keluarga inti ini pun memunculkan spekulasi tentang kemungkinan mereka berpindah sementara dari rumah dinas untuk menghindari sorotan publik. Namun hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun Pemkab Ponorogo terkait hal tersebut.

    Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keberadaan keluarga Bupati Sugiri Sancoko menjadi perhatian publik. Banyak yang berharap mereka dalam kondisi baik, meski namanya ikut terseret dalam pusaran pemberitaan. (end/ian)

  • Licin! Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Warung Makan Ponorogo Bermodus Pesan Nasi Bungkus

    Licin! Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Warung Makan Ponorogo Bermodus Pesan Nasi Bungkus

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pelaku aksi pencurian yang menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli di sejumlah warung makan pinggir jalan di Ponorogo akhirnya berhasil ditangkap. Perempuan berinisial ERF (40), warga Kabupaten Trenggalek, ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo setelah terbukti melakukan serangkaian aksi pencurian di lima warung yang berbeda dalam rentang waktu dua bulan.

    Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, pada Kamis (13/11/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan beberapa korban pemilik warung yang kehilangan barang berharga dan uang tunai sepanjang September hingga Oktober 2025. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licin dan terstruktur: ia memesan nasi bungkus dalam jumlah yang banyak untuk kemudian memanfaatkan kelengahan korban yang sibuk melayani pesanan.

    “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sibuk melayani pesanan,” kata Kompol Ari Bayuaji, menjelaskan kunci keberhasilan modus kejahatan ini.

    Berdasarkan keterangan dari kepolisian, aksi pertama pelaku terjadi pada 18 September 2025, di warung milik Tumijah di Jalan Ponorogo–Trenggalek, Desa Besuki, Kecamatan Sambit, di mana dua dompet berisi uang tunai senilai Rp450 ribu raib saat korban lengah. Sehari berselang, pada 19 September 2025, warung milik Siti Muflikatin di Kecamatan Mlarak menjadi sasaran berikutnya, dengan kerugian dompet merah muda berisi uang Rp175 ribu dan satu unit ponsel Realme warna hitam.

    Aksi ini berlanjut pada 20 September 2025, di warung milik Parti di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, yang mengalami kerugian terbesar. Dari warung Parti, ERF berhasil menggondol tas yang berisi kartu ATM BRI yang, secara fatal, ditempeli kertas bertuliskan PIN, memungkinkan pelaku menarik uang korban di mesin ATM hingga total Rp4,65 juta.

    Terakhir, pada 15 Oktober 2025, ERF melancarkan dua aksi sekaligus, menyasar warung milik Ismiati di Desa Besuki dengan kerugian Rp1,15 juta, dan warung Pujiati di Desa Payungan, Kecamatan Sawoo, di mana pelaku membawa kabur tas ungu berisi dompet dan uang tunai Rp900 ribu.

    Setelah menerima total lima laporan dari korban, tim opsnal Satreskrim Polres Ponorogo segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Ciri-ciri pelaku dikumpulkan secara cermat dari keterangan para korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi warung pinggir jalan, yang dipilih pelaku karena dianggap minim pengawasan.

    Upaya keras tim membuahkan hasil, dan pada 20 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan ERF di rumahnya yang terletak di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakan, termasuk sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tahun 2008, jaket, celana hitam, masker yang selalu dikenakan pelaku untuk menyamarkan wajahnya, serta beberapa kartu ATM dan buku rekening BRI atas nama korban.

    Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ERF mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia terpaksa melakukan serangkaian aksi pencurian ini karena terdesak kebutuhan pribadi dan untuk membayar hutang yang melilitnya.

    “Pelaku mengaku melakukan perbuatan ini karena yang bersangkutan terlilit utang,” terang Kompol Ari Bayuaji.

    Atas perbuatannya melakukan pencurian dengan pola berulang, tersangka ERF kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang membawa ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [end/beq]

  • Indah Bekti Pertiwi: Dari Sorotan Positif Menuju Pusaran Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

    Indah Bekti Pertiwi: Dari Sorotan Positif Menuju Pusaran Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Nama Indah Bekti Pertiwi dulunya identik dengan citra positif. Sebagai selebgram dengan ribuan pengikut, dia sering membagikan aktivitas sosial di Instagram.

    Salah satu yang paling diingat publik adalah kedekatannya dengan seorang ODGJ bernama Katini. Kebersamaannya dengan perempuan itu pernah viral karena dinilai tulus dan menyentuh.

    Namun, sebelum namanya terseret dalam pusaran kasus hukum, Indah yang tampil energik di media sosial kini justru menghilang dari dunia maya. Akun Instagramnya, @itsmeibp, dengan 14,2 ribu pengikut dan mengikuti 944 akun, kini tampak kosong tanpa satu pun unggahan.

    Selain aktif sebagai selebgram, Indah juga dikenal memiliki rekam jejak sebagai pengusaha muda. Ia pernah mengelola peternakan sapi “Omah Lembu” dan membuka warung bakso dengan nama yang sama di Jalan Suromenggolo, Ponorogo. Kiprahnya membuatnya cukup dikenal di kalangan pelaku usaha lokal, terutama karena kelihaiannya membangun citra publik.

    Indah juga bukan sosok asing dalam lingkup budaya. Ia merupakan putri dari H. Tobron, tokoh Reog Ponorogo yang disegani dan sering menjadi figur sentral dalam berbagai kegiatan seni tradisi.

    Kini situasinya berbalik drastis. Dua persoalan besar, kasus hukum yang ditangani KPK dan proses perceraian datang hampir bersamaan. Indah masih berstatus sebagai saksi penting dalam penyidikan, sementara proses sidang perceraiannya turut menjadi perhatian publik.

    “Dulu senang lihat konten Mbak Indah dengan Kartini,” kata Puspitasari, salah satu warga Ponorogo

    Dinamika ini menjadikan sosok yang dulu dielu-elukan itu kini berada di tengah sorotan tajam publik. Citra yang dulu dibangun bertahun-tahun, kini diuji oleh keadaan. Dalam pemaparan KPK beberapa waktu yang lalu, IBP berkoordinasi dengan Endrika selaku pegawai bank, untuk mencairkan uang senilai Rp500 juta. Uang tersebut untuk diserahkan direktur Yunus Mahatma kepala Bupati Sugiri melalui Ninik yang merupakan kerabat sang bupati.

    IBP menjadi salah satu dari 13 orang yang diamankan dalam OTT KPK beberapa waktu yang lalu. Dari jumlah itu, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Bupati Sugiri, Sekda Agus Pramono, Direktur Yunus dan Sucipto (pihak swasta). [end/beq]

  • Geledah Kantor Dinas PU Kabupaten Ponorogo, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti Dokumen

    Geledah Kantor Dinas PU Kabupaten Ponorogo, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti Dokumen

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen yang diduga terkait proyek pembangunan daerah usai lima jam menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Kamis.

    Ketiga koper tersebut serupa dengan yang digunakan saat penggeledahan di kantor Bupati Ponorogo dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).

    Kepala Disbudparpora Ponorogo, Jamus Kunto, mengaku kooperatif selama proses penggeledahan dan telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik.

    “Pada prinsipnya kami menghormati dan membantu sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” kata Jamus dikutip dari Antara, Jumat (14/11/2025).

    Dia enggan menjelaskan isi atau jenis dokumen yang diminta tim penyidik dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke KPK.

    “Silakan tanya langsung ke KPK. Insya Allah kami sudah bantu sepenuhnya dan semua kebutuhan penyidik sudah terpenuhi,” ujarnya.

    Menanggapi pertanyaan soal proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung yang tengah diselidiki KPK, Jamus menegaskan proyek itu tidak berada di bawah dinasnya.

    “Terkait proyek di Ponorogo memang benar, tetapi kami tidak ada kaitannya dengan proyek MRMP,” tegasnya.

    Jamus menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan penyelidikan dan siap membantu jika dibutuhkan kembali oleh KPK.

  • Setelah Rumah Dirut RSUD Ponorogo, Rumah Sekda di Madiun Digeledah KPK

    Setelah Rumah Dirut RSUD Ponorogo, Rumah Sekda di Madiun Digeledah KPK

    Madiun (beritajatim.com) – Setelah menggeledah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat. Kamis malam (13/11/2025), tim antirasuah itu menyisir kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 22.00 WIB, tiga unit mobil Toyota Innova hitam terparkir di depan rumah Agus Pramono di Jalan Mangkuprajan.

    Sejumlah petugas berpakaian bebas tampak berjaga di sekitar rumah sebelum akhirnya sepuluh orang penyidik berseragam rompi bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke dalam rumah.

    Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Sekitar pukul 22.47 WIB, tim penyidik terlihat keluar sambil membawa dua koper masing-masing berwarna hitam dan emas yang kemudian dimasukkan ke bagasi mobil. Keduanya diduga berisi dokumen penting terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Agus Pramono.

    Ketua RT setempat, Darujat, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia turut diminta mendampingi proses penyitaan di rumah pejabat tinggi Pemkab Ponorogo itu.

    “Saya diminta mendampingi sebagai saksi lingkungan. Yang saya lihat ada sekitar sepuluh penyidik yang menyisir empat ruangan di dalam rumah. Mereka membawa beberapa berkas, sebagian besar dokumen jual beli tanah,” ujar Darujat.

    Menurutnya, tidak ada barang berharga seperti uang atau perhiasan yang disita. “Yang diambil cuma nota dan kwitansi pendukung, bukan sertifikat tanah,” tambahnya.

    Darujat juga menyebut, seluruh proses penggeledahan disaksikan oleh keluarga Agus Pramono, namun tidak ada anggota keluarga yang ikut dibawa oleh penyidik. “Hanya dokumen-dokumen saja yang dibawa,” tuturnya.

    Sebelum menuju rumah Agus Pramono, penggeledahan serupa juga dilakukan di rumah pribadi dr Yunus Mahatma di Jalan Sumatra, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dari lokasi itu, penyidik KPK juga membawa sejumlah dokumen serta menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang sama.

    Seperti diketahui, sebelumnya tiga pejabat di lingkup Pemkab Ponorogo dan satu dari pihak swasta. Telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) lalu. Antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta yaitu rekanan rumah sakit bernama Sucipto. (rbr/ted)

  • Usai Sita Dua Mobil Mewah, KPK Usung 25 Sepeda dari Rumah Direktur RSUD Ponorogo di Madiun

    Usai Sita Dua Mobil Mewah, KPK Usung 25 Sepeda dari Rumah Direktur RSUD Ponorogo di Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah rumah pribadi Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Jalan Sumatra, Kota Madiun.

    Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis petang (13/11/2025), penyidik kembali menyita barang miliknya, sedikitnya ada 25 unit sepeda kayuh mewah dari dalam kediaman tersebut.

    Selain dua mobil mewah yang lebih dulu menjadi sorotan, penyidik juga mengamankan puluhan sepeda berbagai jenis yang ditemukan tersusun rapi di salah satu ruangan khusus rumah tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan truk milik Polres Madiun Kota.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 25 sepeda kayuh itu terdiri dari berbagai tipe, antara lain sepeda balap (road bike), sepeda gunung (mountain bike), sepeda lipat, hingga sepeda mini balap.

    Penyidik KPK mendata satu per satu sepeda sebelum diangkut keluar rumah. Proses penyitaan berlangsung cukup lama dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel kepolisian berseragam terlihat berjaga di sekitar lokasi. Truk Polres Madiun Kota yang disiapkan tampak terisi penuh oleh tumpukan sepeda yang telah dibungkus dan disusun rapi.

    Penggeledahan di rumah Jalan Sumatra Kota Madiun ini berlangsung sejak sore hingga malam ini. Aktivitas penyidik terlihat intens dengan keluar masuk rumah untuk mencari barang bukti lain yang diduga masih berkaitan dengan tidak korupsi.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil penggeledahan tersebut. Namun, penyitaan 25 sepeda kayuh mewah menambah daftar barang bernilai tinggi yang ditemukan di kediaman pribadi Yunus Mahatma setelah sebelumnya dua mobil mewah juga diamankan. (rbr/ian)

  • Sosok Indah Bekti Pertiwi, Selebgram yang Terseret Kasus OTT Bupati Ponorogo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 November 2025

    Sosok Indah Bekti Pertiwi, Selebgram yang Terseret Kasus OTT Bupati Ponorogo Surabaya 13 November 2025

    Sosok Indah Bekti Pertiwi, Selebgram yang Terseret Kasus OTT Bupati Ponorogo
    Editor
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Sosok Indah Bekti Pertiwi menjadi buah bibir setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Ponorogo.
    Perempuan yang dikenal sebagai selebgram sekaligus pengusaha lokal itu kini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan yang menjerat
    Bupati Ponorogo

    Sugiri Sancoko
    dan Direktur RSUD dr Harjono,
    Yunus Mahatma
    .
    Sebelum namanya dikaitkan dengan kasus korupsi, Indah Bekti Pertiwi dikenal di media sosial.
    Ia aktif membagikan aktivitas kesehariannya melalui akun Instagram yang menampilkan gaya hidup modern khas selebritas daerah.
    Selain dikenal sebagai selebgram, Indah juga pernah berbisnis.
    Ia mengelola usaha peternakan sapi dan membuka warung bakso bernama Omah Lembu di Jalan Suromenggolo.
    Indah juga dikenal memiliki kepedulian sosial, sering terlihat berinteraksi dengan warga, termasuk dengan sosok ODGJ bernama Katini yang akrab dengannya.
    Popularitas Indah sempat menembus dunia politik.
    Dalam Pilkada 2024, ia masuk dalam bursa calon wakil bupati
    Ponorogo
    dan sempat digadang-gadang menjadi pesaing kuat Lisdyarita.
    Kampanyenya dengan slogan “Menuju Ponorogo Indah” bahkan ramai di media sosial.
    Dukungan publik kala itu juga tak lepas dari nama besar ayahnya yang merupakan seorang tokoh budaya Reog Ponorogo.
    Namun, gemerlap dunia maya dan sorotan politik itu kini berbalik arah setelah namanya disebut dalam operasi tangkap tangan KPK.
    Indah Bekti Pertiwi diduga berperan dalam aliran dana suap yang menjadi inti kasus korupsi Ponorogo.
    Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Indah merupakan teman dekat Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo yang menjadi salah satu tersangka.
    Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Indah membantu mencairkan uang Rp 500 juta melalui pegawai bank bernama Endrika (ED).
    Uang itu kemudian diserahkan kepada Ninik (NNK), ipar Bupati Sugiri Sancoko, yang menerima atas perintah langsung sang bupati.
    “IBP (Indah Bekti Pertiwi) berkoordinasi dengan pihak bank untuk mencairkan uang tunai. Dana tersebut kemudian diserahkan ke perantara yang ditunjuk Bupati,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Tribunjateng.com dari Tribunnews.
    KPK menegaskan, penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara pemberi suap (Yunus Mahatma) dan penerima (Sugiri Sancoko) agar Yunus dapat mempertahankan jabatannya sebagai direktur rumah sakit daerah.
    Setelah
    OTT
    dilakukan pada Jumat (7/11/2025), KPK kembali bergerak cepat.
    Pada Rabu (12/11/2025), tim antirasuah menggeledah rumah mewah Indah di Kelurahan Cokromenggalan, Ponorogo.
    Mengutip Tribun Jatim, tim KPK tiba sekitar pukul 16.25 WIB. Saat itu, Indah mengenakan kaus putih dan celana jins.
    Ia langsung masuk ke dalam rumah bersama anaknya.
    Begitu KPK masuk, polisi bersenjata langsung menutup gerbang rumah dan aktivitas di dalam rumah pun tertutup rapat.
    Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti aliran uang dan komunikasi antara para pihak.
    Dalam laporan KPK, Indah tercatat sebagai salah satu dari 13 orang yang diamankan dalam kasus ini.
    Kasus ini bermula dari isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
    Sejumlah pejabat disebut berupaya mengamankan posisinya di tengah isu rotasi jabatan, salah satunya adalah Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono, yang masa jabatannya baru berakhir pada 2027 tetapi merasa terancam dipindahkan.
    Yunus kemudian menghubungi Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP) untuk mencari jalan “aman” mempertahankan jabatannya.
    Ia pun menyiapkan uang Rp 500 juta untuk diberikan kepada Bupati Sugiri melalui jalur informal.
    Rencana penyerahan uang sempat tertunda setelah adanya OTT KPK di Riau pada awal November.
    Namun, setelah situasi dianggap aman, transaksi dilakukan pada Jumat (7/11/2025).
    Indah Bekti Pertiwi diduga menjadi penghubung utama dalam proses pencairan dana dan penyerahan uang kepada Ninik, ipar bupati, atas perintah langsung Sugiri.
    Setelah uang diterima, Ninik diduga melapor ke Sugiri dengan mengirimkan pesan dan foto uang sebagai bukti.
    Tak lama kemudian, KPK yang telah memantau transaksi itu melakukan penyergapan beruntun terhadap para pihak, termasuk Yunus, Ninik, dan Sugiri.
    Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Sosok Indah Pertiwi, Selebgram Terseret OTT Kasus Bupati Ponorogo dan Dirut RS Harjono, Ini Perannya.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 25 Sepeda Mewah Milik Dirut RSUD Ponorogo Ikut Disita KPK
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 November 2025

    25 Sepeda Mewah Milik Dirut RSUD Ponorogo Ikut Disita KPK Surabaya 13 November 2025

    25 Sepeda Mewah Milik Dirut RSUD Ponorogo Ikut Disita KPK
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Tak hanya dua mobil mewah, sebanyak 25 sepeda mewah milik Dirut RSUD Ponorogo, Yunus Mahatma ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Motor mewah berbagai merek itu disita di kediaman Yunus di Jalan Sumatera No 17, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.
    Yunus Mahatma yang merupakan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono
    Ponorogo
    menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
    Sebanyak 25 sepeda balap itu disita setelah tim KPK menggeledah rumah Yunus selama 3,5 jam. Sepeda balap yang disita langsung diangkut menggunakan truk milik Polres Madiun Kota.
    Pantuan di rumah Yunus Mahatma, beberapa sepeda yang disita bermerek Polygon, Santacruz, Dahon,Trex dan Brompton. Diperkirakan, per satu sepeda bernilai belasan hingga ratusan juta rupiah.
    Sebelum disita, tim KPK mendata dan mendokumentasi setiap sepeda milik Yunus yang hendak disita.
    Selanjutnya, sepeda-sepeda tersebut dimasukkan satu persatu ke mobil dalmas Polres Madiun Kota.
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan akan mengecek informasi tersebut. “Kami cek dulu informasi tersebut,” kata Budi.
    Diberitakan sebelumnya, tim Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah bernomor cantik milik Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma yang terparkir di rumah pribadinya di Jalan Sumatera Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.
    Dua mobil yang disita yakni satu merek Rubicon warna merah bernopol N 47MA dan BMW warna silver bernomor polisi cantik yakni L 47 MA.
    Pantauan di lokasi, lima personel tim KPK tampak mengecek kondisi dua mobil mewah yang terparkir di rumah bertingkat dua milik Yunus Mahatma. Selain masuk dalam kabin mobil, tim KPK juga menguji kondisi mobil dengan menyalakan mesinnya hingga menyalakan lampu depan.
    Tak hanya itu, tim KPK juga memberikan tali plastik berwarna merah bertuliskan KPK. Tali itu dibentangkan di bagian depan mobil mewah yang disita.
    Penyitaan dua mobil mewah itu disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi dan beberapa anak buahnya.
    Agus yang dikonfirmasi saat keluar dari rumah Yunus Mahatma enggan jauh berkomentar.
    “Bukan kewenangan saya,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bergerak ke Madiun, KPK Geledah Rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo

    Bergerak ke Madiun, KPK Geledah Rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo

    Madiun (beritajatim.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, Kamis petang (13/11/2025). Penggeledahan dilakukan di rumah pribadinya yang berada di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

    Pantauan di lokasi, enam anggota kepolisian bersenjata lengkap berjaga di depan pagar rumah bercat putih tersebut. Sejumlah petugas terlihat keluar-masuk membawa berkas dan beberapa barang dari dalam rumah.

    Di halaman rumah, tampak satu unit Daihatsu Terios terparkir. Dua anggota polisi tampak berjaga di depan pintu ruang tamu dan area garasi. Sementara itu, dua mobil Avanza hitam sempat berhenti di depan rumah, namun sekitar pukul 18.17 WIB salah satunya meninggalkan lokasi.

    Menariknya, petugas sempat memanggil seorang pria yang diduga ahli kunci. Pria tersebut datang menggunakan sepeda motor, namun tak lama kemudian meninggalkan lokasi tanpa diketahui alasannya.

    Dari luar, tampak beberapa petugas naik-turun ke sejumlah ruangan di dalam rumah. Diduga, penyidik tengah mencari dokumen tambahan terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

    Hingga Kamis malam, penggeledahan masih berlangsung di rumah milik dr Yunus Mahatma tersebut.

    Sebelumnya, pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto serta ruang Sekretariat Dinas PUPKP Ponorogo sekitar pukul 11.00 WIB.

    Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, dan rekanan rumah sakit bernama Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
    Keempatnya diamankan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025) lalu, dan resmi diumumkan sebagai tersangka sehari setelahnya, Sabtu (8/11/2025). (rbr/ian)

  • Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah