kab/kota: Ponorogo

  • Puluhan Peserta Calon Komisioner KPU Ponorogo Jalani CAT dan Psikotes

    Puluhan Peserta Calon Komisioner KPU Ponorogo Jalani CAT dan Psikotes

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 43 peserta yang lolos administrasi dalam seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, awal April ini menjalani Computer Assisted Test (CAT). Kemudian hari kedua atau tanggal 2 April, para peserta ini menjalani tes lagi, yakni untuk psikotes. Tes CAT dan psikotes dilakukan di Surabaya.

    “Jadi dari pendaftar sebanyak 56 orang itu, yang lolos administrasi sebanyak 43 orang. Kemudian, mereka tanggal 1 April ini menjalani tes CAT, dilanjut pada tangbal 2 April akan melaksanakan psikotes. Kedua tes ini dilakukan di Surabaya,” kata Ketua Pansel Jatim 6, M. Sarif Toyib, Senin (1/4/2024).

    Dari tes CAT dan psikotes ini akan diambil 20 besar. Kemudian dari peserta yang tinggal 20 besar ini, akan kembali menjalani tes. Namun, sebelum menjalani tes lagi, ada jadwal untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pengumuman nama-nama peserta calon komisioner KPU Ponorogo yang masuk 20 besar tersebut.

    “Usai diumumkan 20 besar, nanti ada jadwal untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat. Tim pansel berharap ada masukan dari masyarakat terkait informasi rekam jejak dari peserta yang masuk 20 besar ini,” katanya.

    Setelah jadwal tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat selesai, dilanjut untuk tes kesehatan dan tes wawancara. Dalam wawancara nanti, juga akan dilakukan konfirmasi dari peserta yang sekiranya mendapatkan tanggapan atau masyarakat dari masyarakat.

    “Masukan dari masyarakat itu juga akan jadi pertimbangan oleh timsel. Sekaligus juga akan dilakukan konfirmasi kebenaran saat tes wawancara,” katanya.

    Dari peserta 20 besar itu, usai tes kesehatan dan tes wawancara, akan dipilih yang masuk 10 besar terbaik atau jumlahnya 2 kali kebutuhan untuk jadi komisioner KPU Ponorogo. Usai mengumumkan yang masuk 10 besar, tim pansel kemudian menyerahkan data 10 besar itu ke KPU RI.

    Nantinya, KPU RI yang akan memilih dari 10 besar peserta yang ada. “Siapa nanti yang jadi, ya yang memutuskan dan menetapkan KPU RI. Kita timsel hanya mengantarkan sampai 10 besar atau 2 kali kebutuhan,” pungkasnya. [end/suf]

  • Geger Perampokan dan Pembunuhan di Gedangan Sidoarjo

    Geger Perampokan dan Pembunuhan di Gedangan Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Perampokan disertai pembunuhan membuat geger warga Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Insiden ini tepatnya terjadi di toko Aryamart pada Minggu (31/3/2024) malam.

    YM (22) seorang penjaga toko asal RT 03, RE 02, Desa Wayang Dukuh Mutih, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal di dalam toko tersebut.

    Informasi yang dihimpun beritajatim.com, semula ibu korban merasa curiga dengan anaknya yang terlihat tidur terlentang di dalam toko. Setelahnya, ibu korban memberitahukan kepada Z yang saat itu duduk depan kos.

    Z diajak ibu korban untuk melihat kondisi korban dan melaporkan ke pemilik toko. Melalui pintu samping, ibu korban yang panik beserta Z dan saksi lainnya masuk memeriksa kondisi korban. Setelah diperiksa denyut nadi, korban diketahui nyawanya meregang.

    “Ibu korban sempat mencari ponsel korban namun tidak diketemukan,” ucap Ketua RT 17 Desa Semambung, Bahrudin, Senin (1/4/2024).

    Melihat kondisi dan dugaan perampokan baru saja terjadi, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gedangan.

    Dari hasil pemeriksaan CCTV toko, sebelumnya ada seorang pria yang masuk toko dan melakukan perampokan seorang diri. Korban sempat dianiaya oleh pelaku, dibekap hingga tak bisa bernapas dan meninggal dunia.

    “Handphone milik korban juga diambil pelaku yang seorang diri masuk ke toko, dan juga uang dalam laci toko dikuras oleh pelaku,” ungkapnya.

    Dari sumber di kepolisian terduga pelaku berhasil ditangkap dan kasusnya dalam pengembangan. Apakah dalam menjalankan pelaku seorang diri, komplotan atau lainnya. “Masih diselidiki kasusnya, baik motif maupun lainnya,” terangnya.

    Kapolsek Gedangan Kompol Rohsulullah belum memberikan pernyataan resmi soal kasus ini. [isa/beq]

  • 3 Orang di Ponorogo Terkena Sanksi Larangan Daftar PPPK Selama Setahun

    3 Orang di Ponorogo Terkena Sanksi Larangan Daftar PPPK Selama Setahun

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ada 3 calon peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang daftar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, dikenai sanksi tidak boleh mengikuti lagi seleksi tes PPPK selama 1 tahun ke depan. Hal itu dikarenakan 3 orang itu, mengundurkan diri saat tahap pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Jadi 3 peserta calon PPPK yang mengundurkan diri saat pemberkasan pada seleksi tahun 2023, dikenai sanksi larangan mengikuti tes PPPK lagi selama 1 tahun ke depan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo, Jumat (29/03/2024).

    Andy menjelaskan bahwa jika mereka memaksa ikut seleksi PPPK lagi, maka secara sistem nantinya akan mencoret sendiri yang bersangkutan. Sebab, sistem yang dipergunakan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIP). Jika sudah lepas setahun, maka sanksi itu nantinya akan dicabut. Sehingga mereka diperkenankan mengikuti seleksi PPPK lagi.

    “Setelah 1 tahun, sanksi pun dicabut. Mereka diperbolehkan lagi daftar tes PPPK,” katanya.

    Data dari BKPSDM Ponorogo, 3 orang yang mengundurkan diri itu, yakni berasal dari 2 tenaga teknis dan 1 tenaga kesehatan. Alasan pengunduran diri pun berbeda-beda. Ada yang rumahnya di luar Ponorogo, ada karena diterima sebagai perangkat desa.

    “Sementara untuk nakes itu, alasannya melanjutkan sekolah ke jenjang dokter spesialis,” katanya.

    Andy menambahkan bahwa selain 3 orang itu, ada 1 orang lagi yang terpaksa mengundurkan diri. Hal itu dikarenakan berkas-berkas yang dikumpulkan menjadi syarat tidak lengkap. Sehingga SK dan NIP-nya tidak bisa turun.

    “Kalau berkas tidak lengkap itu, tahun ini masih boleh mengikuti seleksi PPPK lagi,” pungkasnya. [end/aje]

  • Disnaker Ponorogo Terima Aduan 1 Karyawan ke Posko Pengaduan THR

    Disnaker Ponorogo Terima Aduan 1 Karyawan ke Posko Pengaduan THR

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ada laporan aduan karyawan di posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo. Salah satu karyawan mengadu, bahwa perusahaan tempat dirinya bekerja tidak akan membayarkan THR di Lebaran Idul Fitri 1445 hijriah.

    “Posko sudah menerima 1 aduan karyawan yang tidak saya sebutkan nama dan perusahaannya. Bahwasanya karyawan itu mengadu kalau tidak akan mendapatkan THR dari perusahaannya,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Ponorogo, Sunaryo, Jumat (29/03/2024).

    Disnaker Ponorogo pun langsung menindaklanjutinya, yakni dengan melakukan pemanggilan kepada perusahaan tersebut. Kedua belah pihak (perusahaan dan karyawan) dimediasi oleh Disnaker Ponorogo. Hingga akhirnya dicapai kesepakatan bahwa perusahaan itu akhirnya membayar THR karyawannya tersebut.

    “Setelah kita lakukan mediasi, akhirnya perusahaan mau membayarkan THR karyawannya,” katanya.

    Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, setiap perusahaan mempunyai kewajiban dalam membayar THR kepada karyawan. Jika tidak, sanksi pun menanti untuk perusahaan tersebut. Lebih lanjut, Sunaryo berharap perusahaan di bumi reog  untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Hal itu guna untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja.

    “Perusahaan harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Guna untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak karyawan,” katanya.

    Untuk diketahui, perusahaan wajib memberikan THR sebesar 1 kali gaji, untuk karyawan yang telah bekerja minimal 12 bulan. Sementara untuk karyawan yang masa kerjanya belum genap 12 bulan, juga tetap memperoleh THR. Namun, nominal THR-nya tidak sampai 1 kali gaji. Ada perhitungannya lagi, terkait dengan pembayaran THR untuk karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan.

    “Jadi menurut aturan, perusahaan harus memberikan THR sebesar 1 kali gaji, untuk karyawan yang sudah bekerja 12 bulan,” pungkas Sunaryo. [end/aje]

  • Lihat Film Horor, Kaget Getaran Gempa Gunung Kidul Yogyakarta

    Lihat Film Horor, Kaget Getaran Gempa Gunung Kidul Yogyakarta

    Ponorogo (beritajatim.com) – Getaran gempa bumi di Gunungkidul mengagetkan warga Kabupaten Ponorogo yang sedang melihat film horor berjudul Ronggeng Kematian di salah satu bioskop di Mal Ponorogo City Center (PCC). Getaran yang terasa sekitar 7 detik itu pun cukup menghentakkan Dinar Putra, salah satu warga Ponorogo yang sedang asyik melihat film.

    Berdasarkan informasi dari sosial media X @infoBMKG peristiwa gempa dengan kekuatan magnitudo 5.0 itu terjadi pada pukul 15:01:52 WIB. Gempa berada di lokasi : 9.30 LS, 110.17 BT. Pusat gempa berada di laut 153 kilometer sebelah barat daya Gunung Kidul Yogyakarta. Yakni dikedalaman 10 kilometer.

    “Waktu lihat film sudah berjalan 30 menitan gitu, saya merasakan getaran, ya sekitar 7 detiklah,” ungkap Dinar.

    Waktu itu, Ia pun tidak beranjak keluar dari bioskop, sebab dirinya juga belum tahu apakah getaran yang Ia rasakan itu dari gempa bumi atau dari kaki penonton di belakangnya yang mungkin tidak sengaja menendang kursinya.

    “Penonton yang lain juga tidak terlihat panik sih. Cuma 7 detikan, mungkin malah tidak ada yang merasakan,” katanya.

    Dinar pun segera mengecek di internet. Ia penasaran apa yang dirasakan itu, benar-benar gempa atau bukan. Sebab, saat Ia menoleh ke bangku belakang, tidak mendapati ada orang di kursi belakangnya. Ia pun lega, sebab ternyata memang baru saja ada gempa, dengan lokasi di laut barat daya Gunung Kidul Yogyakarta.

    “Ya sempat gimana gitu, pas lihat film horor dan di belakang ternyata tidak ada orang. Setelah saya cek di twitter BMKG ternyata benar barusan ada gempa bumi di laut Gunung Kidul Yogyakarta,” pungkasnya.  [end/but]

  • Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR

    Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR

    Ponorogo (beritajatim.com) – Guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 1445 hijriah. Posko pengaduan khusus itu, didirikan sejak tanggal 22 Maret 2024 lalu. Dengan didirikan posko itu, diharapkan tidak ada permasalahan terkait THR untuk pekerja di Ponorogo.

    “Sesuai arahan dari provinsi, kita buka posko pengaduan THR,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Ponorogo, Sunaryo, Kamis (28/03/2024).

    Dalam kesempatan itu, Sunaryo menjelaskan bahwa pentingnya membayar THR kepada karyawan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Sesuai dengan peraturan, Sunaryo menyebutkan bahwa perusahaan wajib memberikan THR sebesar 1 kali gaji, untuk karyawan yang telah bekerja minimal 12 bulan.

    “Jadi menurut aturan, perusahaan harus memberikan THR sebesar 1 kali gaji, untuk karyawan yang sudah bekerja 12 bulan,” tegas Sunaryo.

    Sementara untuk karyawan yang masa kerjanya belum genap 12 bulan, tetap memperoleh THR. Namun, nominal THR-nya tidak sampai 1 kali gaji. Ada perhitungannya, terkait dengan pembayaran THR untuk karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan.

    “Kalau bekerjanya kurang 12 bulan, perhitungannya berapa bulan bekerja dibagi 12 dikali nominal gaji,” katanya.

    Sunaryo menambahkan bahwa THR dibayarkan paling lambat H-7 hari Lebaran, harus utuh dan tidak boleh dicicil. Ada sanksi menanti, jika perusahaan tersebut tidak membayarkan THR tersebut. Sanksinya yakni berupa denda 5 persen dari jumlah THR yang harusnya dibayarkan.

    “Pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran,” pungkasnya. [end/aje]

  • Truk Tabrak Avanza di Madiun, Warga Ponorogo Meninggal

    Truk Tabrak Avanza di Madiun, Warga Ponorogo Meninggal

    Madiun (beritajatim.com) – Truk logistik nopol L 8774 UU terlibat kecelakaan dengan mobil Toyota Avanza di Jalan Raya Madiun-Surabaya, masuk Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Kamis (28/3/2024) pagi.

    Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. Pengemudi Avanza sempat terjepit bodi yang ringsek. Tak hanya itu, arus lalu lintas pun tersendat karena bodi truk melintang di jalan.

    Warga setempat, Mardianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 05.30 WIB. Menurutnya, suara benturan dua kendaraan itu cukup kencang. Truk dari arah Madiun ke Surabaya, sementara Avanza dari arah berlawanan.

    “Sama-sama kencangnya, dua-duanya rusak semua bodinya. Korban tadi ada satu orang yang meninggal dunia di tempat. Ada juga yang posisinya terjepit. Tadi beberapa orang langsung dibawa ke rumah sakit, buat perawatan lebih lanjut,” katanya.

    Korban meninggal dunia adalah Supolo, penumpang mobil Avanza merah. Dia adalah warga Desa Tambak, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

    Kemudian identitas korban luka luka antara lain, Sopir Mobil Avanza Merah Miswanto asal Kecamatan Slahung, Ponorogo, beserta penumpang lainnya Dasi Pulung, Bangkit warga Nambak Bungkal, Samsul asal Ponorogo, dan Sopir Truk Logistik Sriyono asal Karangjati Ngawi.

    Polisi kemudian langsung mengatur arus lalu lintas, hingga melakukan evakuasi dua kendaraan tersebut. Petugas juga membersihkan sisa sisa material seperti pecahan pecahan, maupun spare part kendaraan yang berserakan di jalan.

    Kasus kecelakaan ini masih ditangani Gakkum Satlantas Polres Madiun. Kedua kendaraan yang dievakuasi dengan cara diderek, dibawa guna penyelidikan lebih lanjut. Korban luka luka dirawat di RSUD Caruban. [fiq/beq]

  • 751 Orang Terima SK PPPK, Ini Pesan Bupati Ponorogo

    751 Orang Terima SK PPPK, Ini Pesan Bupati Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 751 orang akhirnya terima surat keputusan (SK) Bupati Ponorogo terkait dengan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pun memberikan pesan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang baru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo itu.

    “Saya berpesan untuk meningkatkan etos kerja,” kata Kang Giri sapaan Bupati Sugiri Sancoko, ditulis Rabu (27/03/2024).

    Dalam kesempatan itu, Bupati Sugiri mengungkapkan bahwa setelah menerima SK, diharapkan pegawai yang sebelumnya honorer dan saat ink sudah menjadi PPPK, bisa meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu, tentu akan meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

    “Tidak lagi honorer, tentu sudah jelas setelah menerima SK, pengabdiannya,” katanya.

    Bupati meminta para ratusan PPPK yang sudah menerima SK ini, ke depan bekerja dengan hati yang tulus. Tidak hanya sekedar untuk memenuhi jumlah absen masuknya saja. Kualitas pekerja yang harus penting ditingkatkan. Dengan begitu, Kabupaten Ponorogo ini, dibangun dengan semangat dan dikerjakan sepenuh hati. Sehingga hasilnya nanti bisa bagus.

    “Bekerjalah dengan segenap hati, jangan hanya sekedar absen. Kualitas pekerjaan yang penting, dan itu memang yang terpenting,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, 751 PPPK yang menerima SK Bupati Ponorogo itu  terdiri dari 3 formasi. Yakni terdiri dari 251 formasi guru, 129 formasi tenaga teknis, dan 371 tenaga kesehatan. Penyerahan SK itu dilakukan pada hari Selasa (26/3) kemarin di Gedung Sasana Praja.

    Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andy Susetyo, bahwa sebenarnya Pemkab Ponorogo diberikan jatah PPPK sebanyak 912 formasi. Namun, tahun 2024 ini yang sampai tahap pemberkasan dan dinyatakan lulus hanya 751 orang.

    Sehingga tersisa ada 161 formasi yang masih belum terisi. Dimana dari jumlah itu, termasuk 6 formasi dokter spesialis, kosong karena tidak ada pendaftarnya.

    “Banyak yang belum ter-cover, termasuk 6 formasi dokter spesialis yang kosong. Ya mudah-mudahan bisa terisi dalam penerimaan CPNS nantinya,” pungkas Andy. [end/beq]

  • Diduga Korsleting Listrik, Api Bakar Rumah Warga di Ponorogo

    Diduga Korsleting Listrik, Api Bakar Rumah Warga di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Diduga mengalami korsleting listrik, si jago merah membakar rumah warga di Bumi Reog.

    Kebakaran itu terjadi pada rumah milik Mardi, warga Desa Polorejo Kecamatan Babadan. Atas kejadian itu, korban yang sudah berusia 70 tahun itu mengalami kerugian ratusan juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di siang bolong tersebut.

    “Diduga penyebab kebakaran dari korsleting listrik. Ini polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Rabu (27/03/2024).

    Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, munculnya api awalnya dari salah satu kamar tidur. Banyaknya barang yang mudah terbakar di dalam rumah, membuat kobaran api menjadi cepat membesar. Sehingga  bangunan rumah itu pun akhirnya cepat terbakar.

    “Untuk memadamkan api, kita langsung kirimkan 2 unit mobil kebakaran,” kata Bambang.

    Tak hanya bangunan rumah, benda-benda berharga pun tak luput dari amukan si jago merah. Uang tabungan senilai Rp10 juta yang disimpan ludes menjadi abu bersamaa dengan pakaian yang berada dalam lemari.

    Selain itu juga ada sekitar 300 kilogram gabah hasil panen dari sawah pun juga ikut terbakar.

    “Kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta. Api akhirnya dapat dipadamkan setelah 1 jam upaya pemadaman oleh petugas damkar,” pungkasnya. (End

  • Puluhan Peserta Calon Komisioner KPU Ponorogo Jalani CAT dan Psikotes

    Ada 56 Orang Daftar Komisioner KPU Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 56 peserta yang mendaftarkan diri untuk menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo.

    Dari jumlah yang mendaftar itu, tercatat diantaranya merupakan pendaftar perempuan. Saat ini, panitia seleksi (pansel) dari KPU sedang meneliti berkas-berkas dari para pendaftar.

    “Tercatat ada 56 pendaftar di wilayah Ponorogo termonitor lewat Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA). Kita masih melakukan verifikasi,” kata Ketua Pansel Jatim 6, M. Sarif Toyib, Senin (25/03/2024).

    Toyib mengungkapkan bahwa pihaknya pada Selasa (26/3) besok akan melakukan rapat pleno untuk penetapan hasil penelitian administrasi dari para pendaftar. Setelah itu, selang sehari kemudian akan dilakukan pengumuman yang lolos tahap administrasi.

    “Jadi nanti akan ada 2 kategori yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.

    Dari 56 pendaftar calon komisioner KPU Ponorogo itu, Toyib mengungkapkan bahwa rata-rata mereka sudah mempunyai pengalaman dalam kepemiluan. Mulai dari tingkat PPS, PPK, Panwascam, hingga komisioner incumbent.

    “Dari 56 orang itu, 4 orang yang mendaftar merupakan komisioner incumbent,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, KPU membuka rekrutmen komisioner atau anggota KPU Ponorogo untuk periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) dari KPU pun mulai melakukan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota sejak awal bulan Maret lalu.

    Tahapan seleksi bakal calon anggota KPU kabupaten/kota ini, untuk keseluruhan prosesnya, dimulai pada tanggal 8 Maret hingga nanti 28 April 2024 saat tahapan penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten/kota.

    Peserta yang lolos dalam seleksi administrasi, akan segera melakukan tes tertulis dan tes psikologi. Lolos lagi, peserta akan melakukan tes kesehatan dan wawancara. Peserta yang pernah berkecimpung dalam penyelenggaraan pemilu, akan menjadi pertimbangan tim pansel.

    “Untuk segala tahapan seleksi calon anggota komisioner KPU kabupaten/kota ini, nanti bisa dilihat di media sosial KPU,” pungkas Toyib.(end/ted)