kab/kota: Ponorogo

  • Gempa Bumi Landa Pacitan, Getaran Sampai ke Ponorogo

    Gempa Bumi Landa Pacitan, Getaran Sampai ke Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejadian gempa bumi kembali mengguncang Kabupaten Pacitan. Getaran yang diakibatkan oleh gempa itu pun sampai ke wilayah Kabupaten Ponorogo. Warga bumi reog pun langsung berhamburan ke luar rumah saat merasakan adanya getaran dari gempa tersebut.

    Menurut informasi dari media sosial resmi BMKG, gempa bumi Pacitan itu berkekuatan magnitudo 5,1. Pusat gempa  berada di 105 kilometer tenggara Kabupaten Pacitan. Gempa bumi yang terjadi pada pukul 18.10 WIB itu kedalamannya 10 kilometer. Dalam keterangan akun X @infoBMKG, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

    “Merasakan ada getaran ya tadi langsung keluar dari mushola,” ungkap Suyati, salah satu warga Ponorogo, Senin (22/04/2024).

    Suyati menceritakan saat gempa terjadi, dirinya dan beberapa jemaah mushola di Desa Ringinputih Kecamatan Sampung Ponorogo masih di dalam, usai salat magrib. Ia belum pulang, dan masih bercengkrama dengan jemaah perempuan lainnya. Ia menyebut bahwa getaran gempa yang dirasakan sebanyak 2 kali. Awalnya kerasa tapi belum kencang, baru yang 2 kali itu semakin terasa dan cukup kencang meski hanya dengan durasi waktu selama 10 detik.

    “Tadi getarannya 2 kali, pertama saya langsung terasa, namun langsung keluar saat yang kedua kalinya. Karena ya cukur keras getarannya,” katanya. (end/ian)

  • Kecelakaan Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Meninggal Dunia

    Kecelakaan Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Meninggal Dunia

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini, laka lantas yang melibatkan antara mobil pikap dan sepeda motor itu, terjadi di area kota, yakni di Jalan Sultan Agung. Akibat kejadian laka lantas itu, emak-emak yang mengendarai sepeda motor, meninggal dunia di lokasi kejadian.

    “Tadi memang terjadi laka lantas di Jalan Sultan Agung yang mengakibatkan 1 pengendara sepeda motor meninggal dunia,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Ari Setiawan, Sabtu (20/04/2024).

    Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, kecelakaan lalu lintas itu berawal saat mobil pikap dengan nomor polisi AE 8349 SK, yang dikendarai oleh Amirul melaju dari alah selatan. Saat di lokasi kejadian, ada sebuah sepeda motor dengan nomor polisi AE 3284 SAD yang dikendarai oleh Elmie Muftiana sedang menyeberang jalan dari arah barat ke timur. Nah, saat itulah tabrakan antara mobil pikap dan sepeda motor terjadi.

    “Ada pengendara sepeda motor dari arah barat mencoba menyeberang ke timur. Namun, saat akan menyeberang itu, juga melaju dari arah selatan mobil pikap, tabrakan pun tak terhindarkan,” katanya.

    Pengendara sepeda motor yang merupakan warga Kelurahan Nologaten akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka di bagian kepalanya. Dari keterangan saksi, ketika hendak menyeberang, korban memperhatikan situasi sekitar. Sehingga sepeda motor korban mengalami tabrakan dengan mobil pikap yang saat itu melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer/jam.

    “Dari keterangan sejumlah saksi, korban kurang memperhatikan situasi sekitar saat menyeberang itu. Hingga akhirnya tabrakan itu pun terjadi,” pungkasnya. (end/kun)

  • Misteri Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Ponorogo

    Misteri Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Puluhan balon udara tanpa awak sempat menghiasi langit Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu (17/4) lalu. Belum bisa dipastikan, puluhan balon yang ada di langit Ponorogo beberapa waktu lalu itu berasal dari mana. Selama libur lebaran Idul Fitri lalu, kepolisian dan aparat TNI, sebagai upaya antisipasi adanya balon udara.

    Puluhan balon yang menghiasi langit Ponorogo itu pun diperkirakan bukan diterbangkan di bumi reog. Analisa dari kepolisian, balon-balon udara tanpa awak itu sudah terbang tinggi di langit Ponorogo sejak pukul 07.00 WIB. Balon itu kemungkinan dibawa oleh angin, hingga akhirnya berada di langit bumi reog.

    “Jam 7 pagi balon-balon itu sudah beterbangan tinggi di langit Ponorogo. Dari perkiraan beberapa pihak, dimungkinkan balon itu penerbangannya bukan dari Ponorogo,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Perdana, Jumat (19/04/2024).

    Diperkirakan balon udara yang banyak itu, berasal dari daerah sekitar Ponorogo. Namun, Ryo tidak mau menyebutkan berasal dari mananya. Meski, ada beberapa balon udara itu yang akhirnya jatuh di wilayah bumi reog. Misalnya jatuh di area persawahan hingga jatuh di atap rumah warga. Beruntung, tidak menyebabkan kebakaran, sebab sumbunya sudah mati. “Ada sekitar 5 balon yang saat itu jatuh di Ponorogo. Tetapi bangka balon itu juga tidak ada petunjuk diterbangkan dari mana,” katanya.

    Ryo menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dari beberapa pihak, termasuk dengan Lanud Iswahyudi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Yakni sosialisasi edukasi tentang bahaya penerbangan balon udara tanpa awak itu.

    “Kita massifkan edukasi bahaya yang ditimbulkan oleh penerbangan balon udara itu. Kita beri pengertian bahwa sudah bukan jamannya lagi. Sebab, bisa membahayakan lalu lintas penerbangan dan mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (end/kun)

  • Pilkada 2024, PDIP Ponorogo Ikuti Prinsip Orang Jawa

    Pilkada 2024, PDIP Ponorogo Ikuti Prinsip Orang Jawa

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Ponorogo akan digelar lagi tahun 2024 ini. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ponorogo besar kemungkinan akan kembali mengusung Bupati Sugiri Sancoko. Selain memang kader PDIP, kepemimpinan Sugiri selama ini, dinilai berprestasi membawa Kabupaten Ponorogo lebih baik. Namun, meskipun begitu, untuk Pilkada 2024 ini, PDIP Ponorogo ikut prinsip orang Jawa.

    “Kita tetap akan lalui proses alurnya, supaya nanti yang akan diusung, semua melu handarbeni (ikut memiliki). Prinsip orang Jawa,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Ponorogo, Bambang Juwono, Jumat (19/04/2024).

    Jika nanti akan mengusung kembali Bupati Sugiri Sancoko untuk Pilkada 2024, Bambang ingin semua elemen partai ikut berjuang bersama-sama untuk memenangkan lagi. Oleh karena itu, dirinya akan mengikuti proses alurnya. Yakni dengan berkomunikasi dengan internal partai hingga masyarakat ditingkat akar rumput.

    “Proses harus lalui dari bawah, serap aspirasi dan jalin komunikasi dengan kader PDIP di tingkat PAC, hingga ranting,” katanya.

    Sehingga pengusungan bakal calon bupati (bacabup) dari PDIP Ponorogo dengan legitimasi yang tinggi. Selain itu, juga mendengarkan suara masyarakat seperti apa. Sebab, apapun itu PDIP berjuang bersama rakyat.

    “Kalau sudah begitu, semua ikut memperjuangkan. Jadi pengusulan bacabup ini, tidak ujug-ujug dari ketua partai yang mengusulkan,” katanya.

    Selain menyerap aspirasi dan komunikasi di tingkat akar rumput partai di internal, Bambang Juwono juga menyebutkan pihaknya juga menjalin komunikasi dengan partai politik (parpol) lain. Sebab, semua partai di Ponorogo tidak bisa mengusung sendiri, harus berkoalisi dengan parpol lain.

    “Kita juga menjalin komunikasi dengan beberapa partai, tentang pemimpin ke depan seperti apa. Kalau ada titik kesepahaman dan sesuai dengan visi dan misi, ya tinggal pilih orangnya dan mufakat. Siapa nanti ya harus diusung dan diperjuangkan bersama-sama,” pungkas Bambang. [end/aje]

  • Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Ponorogo 2024

    Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Ponorogo 2024

    Ponorogo (beritajatim.com) – Selain diusung oleh partai politik (parpol), bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ponorogo 2024, juga bisa lewat jalur calon perseorangan. Namun, untuk calon perseorangan ini, harus mempersiapkan diri dengan serius. Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan.

    “Terkait calon perseorangan ini, sudah kita umumkan atau sosialisasikan sebelum lebaran Idul Fitri ini,” kata salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Arwan Hamidi, Kamis (18/04/2024).

    Syarat yang diperlukan untuk warga yang ingin maju Pilkada 2024 dijalur perseorangan, wajib memiliki dukungan minimal 56.902 orang. Dukungan puluhan ribu itu, kata Arwan harus tersebar di 11 kecamatan di Ponorogo. Atau lebih dari 50 persen dari total kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

    “Jumlah dukungan itu, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir. Sebesar 7,5 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024, yakni 758.688,” katanya.

    Dukungan itu diberikan berupa surat dukungan dan foto copy identitasnya. Tahapan pengumpulan persyaratan itu, untuk bacabup dan bacawabup dari jalur perseorangan mulai bisa dikumpulkan dari bulan Mei hingga bulan Agustus 2024.

    Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan bakal pasangan calon perseorangan dapat mempersiapkan strategi dan jaringan dukungan yang kuat. Hal itu tentu sangat diperlukan untuk maju Pilkada 2024 nanti.

    “Karena tidak lewat partai politik, maka calon perseorangan harus benar-benar bisa melewati persyaratan tersebut,” pungkasnya. (end/ian)

  • Pilkada 2024, PDIP Ponorogo Mulai Komunikasi ke Parpol Lain

    Pilkada 2024, PDIP Ponorogo Mulai Komunikasi ke Parpol Lain

    Ponorogo (beritajatim.com) – Mesin politik mulai dipanasi oleh beberapa partai politik (parpol) di Ponorogo untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Salah satu parpol yang sudah action untuk Pilkada 2024, yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ponorogo.

    Parpol berlambang banteng moncong putih itu, sudah menjalin komunikasi dengan beberapa parpol di bumi reog.

    “Kita sudah komunikasi dengan partai-partai lain,” kata Ketua DPC PDIP Ponorogo, Bambang Juwono, Kamis (18/4/2024).

    Sedikitnya ada 2 parpol yang sudah menjalin komunikasi dengan PDIP Ponorogo. Namun, Bambang tidak menyebutkan parpol mana saja yang sudah menjalin komunikasi dengannya. Ia menyebutkan topik komunikasi yang dibicarakan tentu terkait dengan pemimpin Ponorogo ke depan, kriterianya seperti apa.

    “Tidak saya sebutkan nama partainya, menghormati privasi. Kita sudah komunikasi intens dan baik dengan beberapa partai ini. Ya ngobrol tentang pemimpin ke depan untuk Ponorogo,” katanya.

    Komunikasi antar partai politik ini, penting dilakukan di Kabupaten Ponorogo jika ingin mengusung calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup). Sebab, untuk Kabupaten Ponorogo, jika total kursi di DPRD ada 45, maka minimal ada 9 kursi dewan dari partai atau gabungan partai untuk mengajukan cabup dan cawabup.

    Sedangkan berdasarkan hasil Pileg 2024 untuk DPRD Ponorogo, diperkirakan tidak ada 1 parpol pun yang memiliki 9 kursi dewan. Artinya, semua partai yang legislatornya duduk di gedung timur alun-alun, untuk mengajukan cabup dan cawabup harus saling berkoalisi.

    “Menurut perhitungan, kita mendapatkan 7 kursi di DPRD Ponorogo. Jumlah itu belum cukup untuk mengusung sendiri, harus berkoalisi,” pungkasnya. [end/beq]

  • Peserta Balik Mudik Gratis Ponorogo Nikmati Sleeper Bus

    Peserta Balik Mudik Gratis Ponorogo Nikmati Sleeper Bus

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 110 peserta mengikuti program balik mudik gratis yang diadakan oleh Polres Ponorogo. Sebanyak 3 armada bus disiapkan, salah satunya merupakan sleeper bus dari perusahaan otobus Narendra menuju Jakarta.

    Wakapolres Ponorogo, Kompol Ryan Wira Raja Pratama mengungkapkan bahwa dipilihnya sleeper bus, dikarenakan pemudik yang ikut program ini, bisa nyaman di perjalanan. Polres Ponorogo, ingin para peserta bisa merasa kenyamanan dan aman dalam perjalanan balik mudiknya.

    “Kenapa pakai sleeper bus, ya supaya peserta balik mudik gratis biar nyaman,” kata Ryan, Kamis (18/04/2024).

    Ryan menyebutkan, peserta balik mudik gratis ini, diestimasikan sampai ke tujuan yakni Jakarta dalam waktu sekitar 12 jam. Dia berharap, perjalanan yang menempuh waktu cukup lama ini bisa dilewati dengan aman dan tidak ada halangan di jalan.

    “Peserta ya warga Ponorogo, dibuktikan dengan KTP atau KK. Kebanyakan yang ikut peserta mudik balik gratis ini, berprofesi wiraswasta. Kalau pekerja kebanyakan sudah berangkat duluan,” katanya.

    Program balik mudik gratis ini, kata Ryan merupakan program rutin Polres Ponorogo setiap lebaran Idul Fitri. Program ini, kata dia, bertujuan untuk membantu perekonomian warga Ponorogo.

    “Ini juga bisa membantu masyarakat kaitannya dengan perekonomian,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, pendaftaran balik mudik gratis ini, sewaktu-waktu bisa ditutup, jika sudah memenuhi kuotanya.

    Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho menyebutkan bahwa yang mengikuti program balik mudik gratis ini, diutamakan untuk warga Ponorogo yang akan merantau ke Jakarta. Dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KTP) dan KTP Saat melakukan pendaftaran. Selain itu, juga foto copy 2 identitas kependudukan itu, masing-masing 2 lembar.

    “Ya diutamakan warga Ponorogo, dengan menunjukkan KK dan KTP asli serta masing-masing 2 lembar foto copy-nya,” katanya. [end/beq]

  • Termasuk Malang Raya, Warga Jatim Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem 16-21 April 2024

    Termasuk Malang Raya, Warga Jatim Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem 16-21 April 2024

    Malang (beritajatim.com) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan cuaca ekstrem hujan lebat di sejumlah daerah Jawa Timur (Jatim) mulai 16 april hingga 21 April 2024. BMKG mengimbau masyarakat Jatim agar waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.

    Kepala Stasiun BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo, Taufiq Hermawan memperkirakan bahwa cuaca ekstrem bakal terjadi sampai 21 April 2024. Pada periode tersebut berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi seperti puting beliung, hujan es, hujan lebat, banjir, tanah longsor, maupun angin kencang.

    Masyarakat dan instansi terkait dihimbau agar waspada terhadap peningkatan kecepatan angin dan hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang selama sepekan ke depan. Termasuk di Malang Raya.

    “Kami harap masyarakat dapat mengantisipasi dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang serta berkurangnya jarak pandang,” ungkap Taufik dilansir dari laman BMKG Juanda pada Rabu (17/4/2024).

    Peringatan dini ini dikeluarkan karena sebagian besar wilayah Jatim berada pada peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Suhu permukaan laut di perairan Jatim masih hangat yang dapat menyebabkan peningkatan pasokan uap air di atmosfer.

    Analisis udara atas menunjukkan atmosfer kondisi labil dan lembab mulai dari lapisan bawah sampai atas. Taufiq juga menyebut gangguan gelombang atmosfer equatorial Rossby sehingga mendukung terbentuknya awan konvektif masif di wilayah Jatim.

    Adapun daerah yang mendapat peringatan dini tiga diantaranya berada di wilayah Malang Raya, yaitu Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Selain itu himbauan juga berlaku untuk Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan.

    Berlaku juga untuk Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kota Mojokerto, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo.

    “Maka dari itu, kepada pemudik yang akan kembali ke perantauan diharap berhati-hati dan waspada. Ikuti arahan dan himbauan pemerintah,” tegasnya.

    Masyarakat yang bertempat tinggal daerah bertopografi curam/bergunung/tebing atau rawan longsor dan banjir diharapkan waspada terhadap dampak yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem. [dan/aje]

     

  • 20 Besar Calon KPU Ponorogo Bakal Tes Kesehatan dan Wawancara

    20 Besar Calon KPU Ponorogo Bakal Tes Kesehatan dan Wawancara

    Ponorogo (beritajatim.com) – Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo kini sudah masuk 20 besar. Serangkaian seleksi harus dilalui para peserta untuk masuk ke tahap ini.

    Selanjutnya, 20 peserta ini akan menjalani seleksi tahap berikutnya. Kali ini, seleksi yang akan dilakukan adalah tes kesehatan dan wawancara.

    “Peserta seleksi calon komisioner KPU Ponorogo sudah masuk dalam 20 besar,” kata Ketua Pansel Jatim 6, M. Sarif Toyib, Rabu (17/4/2024).

    Toyib menjelaskan bahwa pelaksanaan tes kesehatan ini, akan dilakukan selama 4 hari, yakni mulai dari tanggal 19 hingga 22 April 2024. Tim Pansel Jatim 6 bekerja sama dengan TNI AD untuk tes kesehatan ini.

    Lebih lanjut, Toyib mengungkapkan bahwa hasil tes kesehatan nanti ada 3 kategori. Kategori pertama yakni direkomendasikan, yakni peserta tersebut dinyatakan lolos.

    Kemudian kategori kedua yakni direkomendasikan. Dalam kategori  ini, yang bersangkutan hasilnya dipertimbangkan. Bisa maju ke langkah berikutnya atas tim seleksi. Yang terakhir ialah kategori tidak direkomendasikan.

    “Tidak direkomendasikan ya berarti peserta itu dinyatakan gugur,” katanya.

    Selesai tes kesehatan, 20 besar peserta calon komisioner KPU Ponorogo ini, kemudian mengikuti wawancara. Mereka nantinya melakukan wawancara dengan tim pansel 6 Jatim.

    Materi wawancara, kata Toyib seputar kemampuan calon komisioner tentang kepemiluan. Selain itu, tim pansel juga melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan masukan dari masyarakat terhadap individu peserta ini.

    “Sebelumnya kan ada tahapan masukan dari masyarakat. Nah, di tahapan wawancara nanti juga dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan masukan atau tanggapan masyarakat,” pungkasnya. [end/beq]

  • Parkir Pasar Malam Alun-alun Ponorogo, Jangan Lupa Minta Karcis

    Parkir Pasar Malam Alun-alun Ponorogo, Jangan Lupa Minta Karcis

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pada pasar malam di Alun-alun Ponorogo, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menerapkan tarif parkir insidentil. Dengan penerapan tarif itu,  Dishub Ponorogo meminta warga agar meminta karcis ke petugas setiap kali transaksi parkir. Hal itu penting dilakukan, sebab adanya karcis itu, merupakan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kabupaten (Pemkab) kepada pemilik kendaraan.

    “Setiap transaksi parkir di Alun-alun Ponorogo  ya harus meminta karcis parkir ke petugas,” kata Kabid Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo Setyo Budiono, Selasa (16/04/2024).

    Jika ada petugas parkir yang enggan memberikan karcis, Budi sapaan Setyo Budiono meminta warga untuk menolak membayar parkir tersebut. Selain itu, kejadian tersebut juga bisa langsung dilaporkan ke Dishub Ponorogo. Pelaporan ke instansinya itu, juga bisa untuk petugas yang menarik retribusi dengan tarif yang di luar aturan yang ada. Sanksi hingga pemecatan pun mengintai bagi para petugas parkir yang nakal.
    “Kalau tidak sesuai aturan, ya akan kita kenai sanksi bahkan pemecatan,” katanya.
    Pemberlakuan tarif parkir insidentil itu, dilakukan petugas pada sepanjang tepi jalan alun-alun hingga kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, hingga Jalan Diponegoro. Yakni khusus yang berada di tepi jalan dan pengelolaannya oleh Pemkab Ponorogo. Dengan demikian, diharapkan potensi pendapatan parkir bisa mencapai Rp2 juta setiap malamnya, serta bisa berpotensi mengurangi kebocoran retribusi.
    “Ini diterapkan khusus yang tepi dalan dan dikelolakan oleh Pemkab Ponorogo,” katanya.

    Di menambahkan bahwa dengan tarif parkir insidentil itu, menunjukan bahwa pihaknya berkomitmen serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.

    “Ini upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, langkah strategis dilakukan agar pendapatan dari retribusi parkir saat pasar malam dapat dioptimalkan. Yakni dengan melakukan penerapan tarif parkir insidentil selama gelaran pasar malam di alun-alun kebanggaan warga bumi reog itu. Dasar aturan pemberlakuan tarif insidentil ini, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2023. Yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana dalam Perda itu, ada kebijakan yang memungkinkan pemberlakuan tarif khusus pada kegiatan-kegiatan tertentu.

    “Tarif parkir insidentil ini, sudah sesuai Perda nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkas Setyo Budiono. [end/but]