kab/kota: Ponorogo

  • Motif Pelaku Pembunuhan di Ponorogo Dilaporkan Kecelakaan

    Motif Pelaku Pembunuhan di Ponorogo Dilaporkan Kecelakaan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polisi sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan yang awalnya dilaporkan sebagai kejadian kecelakaan lalu lintas di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo.

    Pelaku yang berinisial SU dan korban Jiono merupakan teman sepermainan atau tongkrongan di desanya. Motif di balik pembunuhan yang direkayasa sebagai kasus kecelakaan itu, tidak lain karena permasalahan pribadi keduanya.

    “Motifnya sementara dari awal antara korban dan tersangka ini sudah punya permasalahan pribadi,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka, Sabtu (25/p5/2024).

    Dari keterangan para saksi yang sudah diperiksa, saat di lokasi kejadian, antara tersangka dan korban itu dalam kondisi dibawah pengaruh minuman beralkohol. Selang saling minum, keduanya terlibat cekcok.

    Entah perkataan apa yang dilontarkan oleh keduanya. Akhirnya, mereka berduel hingga akhirnya korban tersungkur.

    Mengalami beberapa luka itu, mereka membawanya ke puskesmas dengan alasan menolong dari kecelakaan lalu lintas tunggal. Saat diperiksa petugas puskesmas, korban sudah tidak dalam keadaan tidak bernyawa.

    “Jadi dari keterangan dari para saksi, korban sering buat ulang di lingkungannya, juga sering buat masalah dengan teman-temannya,” katanya.

    Untuk diketahui dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan korbannya meninggal karena kecelakaan di Ponorogo, Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan 1 tersangka yakni berinisial SU. Sementara 4 temannya yang saat kejadian penganiayaan berada di lokasi masih berstatus saksi.

    Mereka masing-masing berinisial MK, AS, DN dan 1 lagi anak masih di bawah umur. Tersangka, para saksi dan korban Jiono ini, sebenarnya teman di lingkungan desanya di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo.

    “Dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian dan dilaporkan kecelakaan ini, kita sudah tetapkan 1 tersangka. Sementara 4 teman korban dan tersangka hingga saat ini masih berstatus saksi,” kata Guling.

    Lebih lanjut, Guling menyebutkan bahwa sesuai dengan keterangan tersangka, bahwa yang bersangkutan menganiaya korban dengan tangan kosong. Tidak menutup kemungkinan, ada potensi munculnya status tersangka baru dalam kasus tersebut.

    Namun, penyidik masih melengkapi atau mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan atau adanya tersangka baru dalam kasus yang mirip dengan kasus Vina Cirebon.

    “Penyidik dalam hal penetapan tersangka, terhadap rekan-rekan tersangka, kita mengacu pada acara hukum pidana, jadi alat bukti akan kita penuhi dulu,” pungkasnya. [end/beq]

  • Perang terhadap Balon Udara dan Mercon, Polres Ponorogo Siapkan Pasal Berlapis

    Perang terhadap Balon Udara dan Mercon, Polres Ponorogo Siapkan Pasal Berlapis

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sinyal perang terhadap peredaran balon udara dan mercon terus dilakukan oleh Polres Ponorogo. Siapapun yang terlibat dalam pembuatan balon udara dan mercon bakal diproses hukum.

    Aparat kepolisian menjerat dengan pasar berlapis, yakni pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1952 tentang Bahan Peledak yang dijuntokan dengan Pasal 56 KUHP. Adapun ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.

    “Dampak dari adanya balon udara tanpa awak dan mercon di Ponorogo sudah sangat meresahkan. Akan kita tindak siapapun yang terlibat,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Jumat (24/05/2024).

    Pernyataan polisi itu ternyata tidak gertak sambal belaka. Komitmen untuk memberantas balon udara dan mercon di bumi reog itu, dibuktikan dengan ditetapkannya MN (21) menjadi tersangka dalam kasus meledaknya mercon di Desa Blembem Kecamatan Jambon Ponorogo beberapa waktu lalu.

    Tersangka MN merupakan pemilik rumah yang digunakan untuk membuat mercon di Desa Blembem. Nah, penerapan pasal berlapis itu, ditunjukkan kepada tersangka MN ini.

    “Tersangka MN mengetahui dan mengizinkan rumahnya dijadikan tempat meracik mercon. Bahkan, MN juga terindikasi terlibat dalam pembuatan mercon itu,” ungkap Iptu Guling.

    Dengan junto pasal 56 KUHP, mengatur tentang pembantu kejahatan. Yaitu mereka yang sengaja memberi bantuan pada saat kejahatan dilakukan dan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

    Pihak kepolisian menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Terlebih, yang berpotensi membahayakan keselamatan banyak orang.

    “Penerapan pasal berlapis ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejadian serupa di masa depan,” kata mantan kanit reskrim Polsek Sukorejo itu.

    Iptu Guling juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak maupun remaja dalam membuat balon udara tanpa awak maupun mercon. Sudah banyak kasus di Ponorogo terkait 2 hal itu yang berujung kepada kematian.

    “Penegakan aturan khusus terkait balon udara dan mercon ini, untuk meminimalisir angka kejadian ledakan mercon dan balon udara tanpa awak di Ponorogo,” pungkasnya. [end/but]

     

     

     

     

  • Penganiayaan Dilaporkan Kecelakaan di Ponorogo, Polisi Tetapkan 1 TSK

    Penganiayaan Dilaporkan Kecelakaan di Ponorogo, Polisi Tetapkan 1 TSK

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan kecelakaan tunggal di Ponorogo terus berjalan. Polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka (TSK) kasus kekerasan yang berujung kematian tersebut.

    Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan SU sebagai tersangka. Sementara empat orang lain yang berada di lokasi saat penganiayaan terjadi masih berstatus saksi.

    Empat orang tersebut masing-masing berinisial MK, AS, DN dan satu anak di bawah umur. Tersangka, para saksi, dan korban Jiono ini sebenarnya teman satu lingkungan di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

    “Dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian dan dilaporkan kecelakaan ini, kita sudah tetapkan satu tersangka. Sementara empat teman korban dan tersangka hingga saat ini masih berstatus saksi,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka, Jumat (24/5/2024).

    Guling menjelaskan, antara tersangka dan korban ini memang terlibat permasalahan pribadi. Sehingga, motif terjadinya penganiayaan tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi antara keduanya.

    “Motifnya sementara ya adanya permasalahan pribadi antara tersangka dan korban,” katanya.

    Polisi terus melakukan pengusutan apakah saat kejadian, baik tersangka dan korban ini dalam pengaruh minuman beralkohol. Sebab, informasi tersebut beredar di masyarakat Desa Ngumpul.

    “Terkait dengan pengaruh alkohol antara tersangka dan korban, kita masih melakukan penyelidikan semaksimal mungkin,” katanya.

    Lebih lanjut, Guling menyebutkan sesuai pengakuan tersangka, yang bersangkutan menganiaya korban dengan tangan kosong. Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus tersebut.

    Saat ini penyidik masih melengkapi atau mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan atau adanya tersangka baru dalam kasus yang mirip dengan kasus Vina Cirebon.

    “Penyidik dalam hal penetapan tersangka, terhadap rekan-rekan tersangka, kita  mengacu pada  acara hukum pidana, jadi alat bukti akan kita penuhi dulu,” pungkasnya. [end/beq]

  • Jemaah Haji Usia 100 Tahun Asal Pasuruan, Bersyukur Bisa Berangkat Haji

    Jemaah Haji Usia 100 Tahun Asal Pasuruan, Bersyukur Bisa Berangkat Haji

    Surabaya (beritajatim.com) – Imam Kartam Taselim, seorang jemaah haji berusia 100 tahun asal Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan rasa syukurnya karena pada tahun 2024 ini ia mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Jemaah yang akrab dipanggil Mbah Imam ini pertama kali mendaftar haji pada tahun 2018 ketika usianya sekitar 94 tahun.

    Mbah Imam menceritakan bahwa keinginannya untuk berhaji sudah ada sejak lama. “Sebenarnya keinginan berhaji sudah ada sejak lama. Namun karena keterbatasan keuangan, pada tahun 2018 itu saya baru bisa mendaftar,” ungkapnya, seperti disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, pada Kamis (23/5/2024).

    Mbah Imam menambahkan bahwa ia mendaftar haji dengan uang tabungan yang dimiliki, namun itu pun belum mencukupi. “Alhamdulillah saya dibantu anak saya sehingga bisa mendaftar haji,” tuturnya. Sebagai orang tua dengan banyak anak, Mbah Imam lebih mengutamakan kebutuhan anak-anaknya.

    Mbah Imam sejatinya mendapat panggilan untuk berangkat haji pada tahun 2020. “Saat itu saya mendapat kuota prioritas lansia sehingga cepat mendapat panggilan haji, namun ternyata tidak jadi berangkat karena ada pandemi Covid-19,” jelasnya. Setelah tertunda selama empat tahun, Mbah Imam bersyukur bisa berangkat tahun ini bersama anaknya.

    Dalam persiapan kondisi fisik menjelang berangkat haji, Mbah Imam mengaku tidak memiliki persiapan khusus. “Saya sudah terbiasa berjalan kaki. Setiap hari saya ke sawah, ya meskipun cuma mengawasi saja di sana,” ujarnya. Jarak pulang pergi dari rumah ke sawah yang ditempuh Mbah Imam cukup jauh, sekitar 1,5 km, dan ia masih mampu menempuhnya tanpa bantuan tongkat.

    Yoyok Wijaksono, putra Mbah Imam, mengatakan bahwa bapaknya tidak memiliki tips khusus untuk menjaga tubuh tetap sehat meskipun usianya sudah lebih dari satu abad. “Bapak itu makannya ya biasa saja. Tahu tempe ya mau. Kalau Idul Adha, makan sate kambing pun masih bisa banyak. Anak-anaknya malah yang khawatir kalau beliau kena darah tinggi. Tetapi waktu diperiksa, Alhamdulillah tekanan darahnya normal saja,” kata Yoyok.

    Menurut Yoyok, Mbah Imam masih sehat di usianya yang sudah lebih dari satu abad ini karena ia rajin beraktivitas. “Bapak itu setiap hari ada saja kesibukannya. Katanya kalau tidak ngapa-ngapain malah sakit semua badannya. Alhamdulillah kadar gula, kolesterol, dan tekanan darah Bapak sejauh ini semua normal,” terang Yoyok yang berprofesi sebagai wiraswasta.

    Mbah Imam dan putranya tergabung dalam kloter 31 dan saat ini sudah berada di tanah suci. Mbah Imam akan mendoakan istrinya yang telah meninggal serta berharap kesehatan dan kesejahteraan untuk keluarganya.

    Meski Mbah Imam berusia 100 tahun, ia bukanlah jemaah haji tertua tahun ini. Menurut data Humas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, jemaah haji tertua tahun 2024 adalah Hardjo Mislan, 109 tahun, asal Ponorogo, Jawa Timur. Selain Mbah Hardjo, terdapat juga jemaah berusia 101 tahun bernama Abubakar Talib Ciri dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Pada tahun 2023, predikat jemaah haji tertua disandang oleh Harun Bin Senar, 119 tahun, dari Pamekasan. Mbah Harun mendaftar haji pada tahun 2017 dan mendapat kuota prioritas lansia tahun ini setelah menjual tanah miliknya untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

    Mbah Imam dan jemaah lainnya menjadi bukti bahwa semangat untuk menunaikan ibadah haji tidak mengenal usia. Mereka adalah inspirasi bagi kita semua untuk terus berusaha mewujudkan impian, meskipun harus menunggu bertahun-tahun. (hdl/ted)

  • Kilas Balik Kasus-kasus Mercon Meledak di Ponorogo yang Akibatkan Korban Jiwa

    Kilas Balik Kasus-kasus Mercon Meledak di Ponorogo yang Akibatkan Korban Jiwa

    Ponorogo (beritajatim.com) – Meninggalnya Ilham Nugroho, pemuda yang terkena ledakan balon udara di Kabupaten Ponorogo bukanlah satu-satunya korban jiwa dari peristiwa mercon meledak. Di bumi reog, sudah ada beberapa kasus mercon meledak yang membuat nyawa anak manusia melayang.

    Berdasarkan arsip yang dimiliki oleh beritajatim.com, sedikitnya ada 2 kasus lagi ledakan mercon yang mengakibatkan adanya korban jiwa. \

    Biasanya, ledakan mercon itu terjadi pada saat jelang Lebaran Idul Fitri. Sebab, ada yang berkembang di sebagian masyarakat bumi reog, bahwa menerbangkan balon udara dan menyalakan mercon, merupakan suatu tradisi jelang dan saat lebaran Idul Fitri. Tak heran, jika kejadian-kejadian itu terjadi saat bulan puasa ataupun lebaran.

    Kilas balik kasus ledakan mercon di Ponorogo yang terjadi pada tanggal 28 April 2021 lalu di Dusun Ngasinan, Desa/Kecamatan Sukorejo Ponorogo. Sunardi dan Samuri yang merupakan saudara kandung kakak adik itu, tewas terkena ledakan petasan yang diraciknya di lantai 2 rumahnya.

    Ledakan mercon itu berawal saat kedua korban  membeli beberapa bahan untuk membuat petasan. Bahan-bahan tersebut diletakkan dalam sebuah wadah bekas kaleng cat. Supaya bisa menjadi petasan, bahan – bahan tersebut pun dicampur. Celakanya, bahan itu tidak dicampur secara manual. Melainkan menggunakan mesin, atau dimixer. Kuat dugaan saat mencampur itu menimbulkan gesekan antara wadah dan mixer yang digunakan, otomatis dari gesekan itu menimbulkan panas dan meledak.

    Kerasnya suara ledakan, hingga terdengar hingga radius 7 kilometer. Ledakan itu mengakibatkan atap lantai 2 yang terbuat dari seng hancur menjadi beberapa bagian. Dinding lantai 2 pun juga ikut ambrol, bahkan dak lantai 2 juga ikut jebol.

    Begitupun dengan kondisi 2 kakak beradik tersebut. Sang adik, Samuri badannya utuh, dia terlempar dan nyangkut ke genting tetangga. Sementara Sunardi hanya utuh dari lutut ke atas. Anggota badan lutut ke bawah hancur. Serpihan-serpihan daging anggota tubuh Sunardi tercecer hingga radius 100 meter. Bahkan ada yang nyangkut di pohon trembesi di belakang rumahnya.
    Kemudian peristiwa ledakan mercon terjadi di halaman rumah yang berada di Dusun Sidowayah Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon. Ledakan yang terjadi pada tanggal 15 Mei 2020 itu, mengakibatkan 1 orang tewas di TKP dan 8 lainnya luka-luka.

    Peristiwa itu berawal saat korban yang tewas berinisial TM dan 2 teman lainnya akan membunyikan mercon. Namun, mercon tersebut tidak bunyi. Kemudian ketiga korban membawa petasan ke teras rumah rumah untuk diperbaiki. Perbaikannya dengan cara ditekan dengan alat obeng  sehingga terjadi ledakan.

    Dari olah TKP awal, ditemukan selongsong petasan sebanyak 2 kardus. Polisi juga mengamankan balon plastik yang rencananya akan di terbangkan saat lebaran nanti.
    Petasan maut yang menewaskan TM dan melukai 8 korban lainnya, memang tak biasa. Lazimnya petasan yang terbuat dari kertas yang dilipat-lipat sampai berbentuk tabung. Petasan ini terbuat dari kaleng bekas cat semprot yang diisi bahan peledak.

    Selain ledakan mercon yang menyebabkan korban jiwa, juga ada kejadian ledakan mercon yang membuat korbannya luka-luka. Seperti kasus ledakan mercon yang menyebabkan 3 jari tangan kanan pemuda di Desa Sambilawang Kecamatan Bungkal itu putus. Hal itu terjadi pada tanggal 5 April 2022 lalu.

    Petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo harus melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) hingga dua kali, untuk memastikan informasi yang didapat dalam proses penyelidikan. Pengecekan TKP ini, juga sebagai upaya petugas dari kepolisian untuk mengumpulkan alat bukti. Dari informasi yang dihimpun petugas, malam itu korban ke area persawahan dengan membawa 2 petasan. Namun, yang meledak hanya satu dan sisanya belum meledak.

    Selain area persawahan, cek TKP juga dilakukan di rumah teman korban. Di sana, petugas menemukan bahan-bahan untuk membuat peledak. Seperti bahan untuk membuat sumbu,  peledak dan pupuk untuk campuran bahan peledak.

    Ada lagi kasus ledakan yang terjadi di dapur rumah yang berada di jalan Srigading Desa Polorejo Kecamatan Babadan. Akibat ledakan tersebut, satu orang mengalami luka-luka serius.

    Korban yang mengalami luka serius itu bernama Muhammad Taufiq (29). Dia mengalami luka di kedua tangan, luka lecet di wajah dan luka di kedua kakinya. Keramik dapur yang terkena ledakan itu, masuk ke dalam kaki korban. Ledakan terdengar hingga radius 100 meter. (end/ted)

  • Kesaksian Mengejutkan Pengantar Korban Penganiayaan yang Dilaporkan Kecelakaan di Ponorogo

    Kesaksian Mengejutkan Pengantar Korban Penganiayaan yang Dilaporkan Kecelakaan di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Yunus Indarwan, warga Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo itu tak menyangka bahwa, Jiono yang diantarkan ke Puskesmas Balong merupakan korban pembunuhan. Pada tanggal 6 April 2024 dini hari itu, Ia ditelepon yang memberitahukan bahwa korban Jiono mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal. Yunus disuruh untuk mengantarkan korban ke layanan kesehatan terdekat.

    “Waktu itu saya ingat baru pulang mancing, sekitar pukul 01.00 dini hari sampai rumah. Nah, selang  sejam kemudian ditelepon. Ya saya sepontan datang, karena sudah menjadi pekerjaan saya mengantarkan orang sakit di lingkungan,” kata Yunus, ditulis Rabu (22/05/2024).

    Sampai di lokasi kejadian, dirinya bertanya kepada 5 orang teman korban terkait dengan kronologis kejadian. Mereka kompak bilang tidak tahu. Mereka mengeklaim ketika pulang dari warung kopi, kondisi korban sudah jatuh di jalan dengan sepeda motornya.

    “Ya langsung saya ajak untuk segera dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis,” katanya.

    Ketika Yunus mengangkat ke dalam mobil itu, keadaan korban denyut nadinya masih ada tetapi sedikit. Ia juga melihat ada luka di pelipis kanan dan kiri serta bagian belakang kepala mengeluarkan darahnya.

    “Waktu itu ya saya tidak curiga sama sekali. Saya berpikirnya bagaimana korban ini bisa selamat dengan segera dibawa ke puskesmas,” katanya.

    Sampai puskesmas  petugasnya pun juga bertanya, kenapa lukanya bisa separah ini. Yunus pun menjawab bahwa korban jatuh, sesuai dengan informasi yang diterimanya dari 5 orang teman korban tersebut. Petugas puskesmas itu kemudian langsung mengecek kondisi korban. Dari pengecekan itu, petugas menyatakan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    “Saat ditanya petugas puskesmas ya saya bilang korban jatuh. Ketika dicek oleh petugas, ternyata korban sudah meninggal dunia. Saya awalnya tidak percaya, dan meminta petugas untuk melakukan pengecekan ulang,” katanya.

    Selang beberapa hari dari kematian korban itu, pihak keluarga merasa ada kejanggalan-kejanggalan. Hal itu setelah pihak keluarga mendapatkan masukan dari masyarakat. Merasa ada yang kurang pas, jika jatuh dari motor, namun motornya tidak mengalami kerusakan atau lecet di bodi motor.

    “Ya keluarga minta diusut dan dilaporkan ke Polsek Balong. Akhirnya 5 orang teman korban itu dimintai keterangan oleh polisi. Ya ternyata ada penganiayaan, korban bukan terjatuh,” pungkas Yunus.

    Untuk diketahui sebelumnya, diberikan bahwa kasus Vina Cirebon yang akhir-akhir ini viral, nampaknya juga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kemiripan itu, terkait adanya korban meninggal dunia yang diduga dianiaya, namun dilaporkan kecelakaan lalu lintas tunggal. Peristiwa itu terjadi di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo. Kasus yang menimpa korban yang bernama Jiono itu, terkuak setelah 40 hari peringatan kematiannya.

    “Jadi kronologis singkat pada laporan masyarakat, yaitu adanya laporan kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan-kejanggalan akhirnya melaporkan ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana.

    Petugas kepolisian pun langsung melakukan tindak lanjut, dengan mengumpulkan barang bukti, dan penggalian keterangan. Selain itu, polisi juga melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Dengan mendatangkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri.

    “Hari ini juga kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Dengan mendatangkan tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri,” katanya. [end/aje]

  • Ini Hasil Ekshumasi Korban Penganiayaan di Ponorogo

    Ini Hasil Ekshumasi Korban Penganiayaan di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Meski sudah dikubur lebih dari 40 hari, Satreskrim Polres Ponorogo tetap melakukan ekshumasi terhadap jenazah Jiono, korban penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Pengeluaran jenazah dari kubur dan dilanjutkan dengan tindakan autopsi itu, dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

    Proses ekshumasi dilaksanakan pada hari Selasa  pagi di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Poko Kecamatan Jambon Ponorogo. Proses ekshumasi hingga tindakan autopsi selesai, memerlukan waktu selama kurang lebih 1,5 jam. Prosesnya dilakukan secara tertutup, sekitar makam dipasang terop dengan penutup tirai warna hijau.

    “Kondisinya sudah mengalami dekompos, beberapa organ juga sudah membusuk,” kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri, Titik Purwanti, saat ditemui awak media usai melakukan autopsi, Selasa (21/05/2024).

    Dalam proses autopsi yang dilakukan oleh timnya itu, Titik menyebutkan bahwa ada kesesuaian dengan laporan puskesmas setempat. Yakni ada kesesuaian luka memar di kepala, paha kiri dan dada. Sementara untuk bagian tubuh yang lain,  masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    “Kalau resapan darah atau memar itu, ya karena kekerasan tumpul,” katanya.

    Namun, Titik menggarisbawahi bahwa dirinya tidak bisa memastikan kekerasan tumpul yang dialami korban itu, karena jatuh atau dipukul. Dari tim forensik hanya memastikan bahwa resapan darah atau memar itu karena kekerasan tumpul. Kekerasan itu utamanya dilakukan di beberapa bagian kepala.

    “Luka tumpul itu, yang parah di sekitaran kepala,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, keluarga almarhum Jiono hanya bisa pasrah dan menerima saat dikasih kabar bahwa anaknya itu meninggal karena kecelakaan tunggal. Dalam berita yang disebarkan di masyarakat, korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Dusun Bandung Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo pada hari Sabtu (06/04/2024) dini hari. Padahal, ada saksi dari masyarakat yang menyatakan bahwa korban mengalami penganiayaan.

    “Saat diberi kabar kalau korban meninggal karena kecelakaan, keluarga korban menerima. Namun, setelah beberapa hari berlalu ada desas-desus dari warga bahwa meninggalnya karena penganiayaan,” kata Kepala Desa (Kades) Ngumpul, Supriono. [end/beq]

  • Penguak Penganiayaan di Ponorogo Dilaporkan Kecelakaan

    Penguak Penganiayaan di Ponorogo Dilaporkan Kecelakaan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan kecelakaan ke polisi di Ponorogo akhirnya terkuak. Hal itu berkat kabar yang beredar di masyarakat bahwa korban atas nama Jiono meninggal tidak karena kecelakaan namun dianiaya, dan ada lebih dari satu saksi yang menyaksikan peristiwa itu.

    Awalnya, keluarga almarhum Jiono hanya bisa pasrah dan menerima saat mendapat kabar anaknya meninggal karena kecelakaan tunggal. Dalam berita yang disebarkan di masyarakat, korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Dusun Bandung, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo pada Sabtu (6/4/2024) dini hari.

    Padahal, ada saksi dari masyarakat yang menyatakan korban meninggal akibat kekerasan, bukan kecelakaan tunggal. Saksi itu melihat sendiri fakta yang terjadi.

    “Saat diberi kabar kalau korban meninggal karena kecelakaan, keluarga korban menerima. Namun, setelah beberapa hari berlalu ada desas-desus dari warga bahwa meninggalnya karena penganiayaan,” kata Kepala Desa (Kades) Ngumpul, Supriono, Selasa (21/5/2024).

    Tabir yang membuka bahwa korban meninggal dunia diduga penganiayaan dan bukan kecelakaan, berawal dari warga. Kemungkinan, warga itu memberitahukan kesaksian sebagian masyarakat bahwa korban dianiaya saat kejadian itu.

    Selain itu, tersangka dan beberapa saksi pada kejadian itu, menunjukkan sikap-sikap yang aneh dalam kesehariannya pasca kejadian. Ada yang mengalami ketakutan maupun keadaan hatinya yang selalu tidak tenang.

    “Pelaku dan teman-temannya sampai saat inj mengalami ketakutan dan hatinya tidak tenang, ” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, kasus Vina Cirebon yang akhir-akhir ini viral, nampaknya juga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kemiripan itu, terkait adanya korban meninggal dunia yang diduga dianiaya, namun dilaporkan kecelakaan lalu lintas tunggal.

    Peristiwa itu terjadi di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo. Kasus yang menimpa korban yang bernama Pujiono itu, terkuak setelah 40 hari peringatan kematiannya.

    “Jadi kronologis singkat pada laporan masyarakat, yaitu adanya laporan kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan-kejanggalan akhirnya melaporkan ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana. [end/beq]

  • Kesaksian Mengejutkan Pengantar Korban Penganiayaan yang Dilaporkan Kecelakaan di Ponorogo

    Mirip Kasus Vina Cirebon, Korban Penganiayaan Ponorogo Dilaporkan Kecelakaan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus Vina Cirebon yang akhir-akhir ini viral nampaknya juga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kemiripan itu terkait adanya korban meninggal dunia yang diduga dianiaya namun dilaporkan kecelakaan lalu lintas tunggal.

    Peristiwa itu terjadi di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo. Kasus yang menimpa korban yang bernama Pujiono itu, terkuak setelah 40 hari peringatan kematiannya.

    “Jadi kronologis singkat pada laporan masyarakat, yaitu adanya laporan kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan-kejanggalan akhirnya melaporkan ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, Selasa (21/05/2024).

    Petugas kepolisian pun langsung melakukan tindak lanjut, dengan mengumpulkan barang bukti, dan penggalian keterangan. Selain itu, polisi juga melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Termasuk mendatangkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri.

    “Hari ini juga kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Dengan mendatangkan tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri,” katanya.

    Dari kasus ini, petugas sudah menetapkan 1 tersangka dan 4 saksi yang salah satunya merupakan anak dibawah umur. Saat ini tersangka dan para saksi pun. Asih digali keterangannya.

    Tersangka mengaku bahwa awalnya keduanya cekcok dan terjadi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, tersangka dan para saksi itu menutupi peristiwa itu dengan menyebarkan berita korban meninggal mengalami kecelakaan tunggal.

    “Awalnya dari cekcok, kemudian berkelahi dan pelaku menutupinya dengan menyebar berita jika itu kecelakaan tunggal,” pungkasnya. [end/but]

  • Penganiayaan Dilaporkan Kecelakaan di Ponorogo, Polisi Tetapkan 1 TSK

    Mercon Meledak di Ponorogo, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

    Ponorogo (beritajatim.com) – Imbas ledakan mercon di Desa Blembem Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo pada Selasa (4/5/2024), Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan lima tersangka. Akibat kejadian itu, rumah tempat mereka membuat mercon mengalami kerusakan dan 2 anak mengalami luka-luka.

    “Dalam kasus ledakan bahan mercon di Jambon, pihak-pihak terkait dalam peristiwa itu sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka, ditulis Senin (20/5/2024).

    Penyidik dari Satreskrim Polres Ponorogo  menetapkan 5 tersangka, dengan rincian sebanyak 4 orang merupakan anak berhadapan hukum (ABH) dan 1 sisanya merupakan tersangka dewasa. Untuk 1 tersangka dewasa sudah dilakukan penahanan di tahanan Polres Ponorogo.

    “Yang usia dewasa atau pemilik rumah ini, ditetapkan tersangka karena mengizinkan para tersangka lainnya membuat mercon di rumahnya,” katanya.

    Penyidik, kata Guling telah memastikan pemenuhan alat bukti untuk menjerat para tersangka. Pihaknya, bahkan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dalam bahan-bahan yang terkandung dalam mercon yang meledak di Kecamatan Jambon itu.

    “Bahan peledak yang disita di TKP, saat dilakukan penyelidikan mereka membelinya lewat online shop,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, ledakan mercon yang mengakibatkan 1 rumah warga rusak yang terjadi di Desa Blembem Kecamatan Jambon Ponorogo pada Selasa (14/5) malam. Sebagian genting rumah rontok dan kaca jendela rumah ikut pecah akibat ledakan itu. Selain merusakkan rumah, ledakan mercon itu juga mengakibatkan 2 orang yang masih dibawah umur mengalami luka bakar. Mereka terkena material mercon yang meledak tersebut.

    “Ada 2 anak usia SMP yang terkena ledakan itu. Yang satunya luka ringan, dan satunya lagi dirujuk di RSUD dr. Harjono Ponorogo,” ungkap Kepala Dusun (Kasun) Dukuh Desa Blembem, Suparno.

    Ledakan mercon itu berawal pada Selasa malam korban bersama dengan beberapa temannya berkumpul di salah satu rumah warga. Beberapa pemuda yang mayoritas masih dibawah umur itu, berniat untuk meracik mercon.

    “Jadi mereka itu menemukan balon udara, nah rencananya mau diterbangkan lagi balon itu. Akhirnya, mereka berniat membuat mercon yang nantinya akan digantung di balon udara yang diterbangkan,” katanya.

    Selang beberapa saat dalam proses pembuatan mercon itu, terjadi ledakan dengan suara yang cukup kencang. Ledakan itu diduga berasal dari bubuk mesiu yang akan dituang ke dalam selongsong mercon yang dibuat sebelumnya.

    “Katanya yang meledak itu bahan mercon yang ada di toples. Diduga tersulut api dari rokok yang dipegang oleh salah satu remaja itu,” katanya. [end/beq]