kab/kota: Ponorogo

  • Hasto Pastikan Pertemuan Megawati dengan Prabowo Akan Segera Terjadi

    Hasto Pastikan Pertemuan Megawati dengan Prabowo Akan Segera Terjadi

    Ponorogo, Beritasatu.com – Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto bertandang ke Ponorogo. Kedatangannya untuk  safari politik dan rapat konsolidasi internal di Gedung PGRI Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (28/10/2024) malam.

    Dalam kesempatan tersebut, Hasto memastikan pergerakan mesin PDIP bersama dengan relawan dan seluruh komponen masyarakat siap untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Gus Hans, sekaligus untuk memenangkan calon bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang juga merupakan kader PDIP.

    Saat disinggung terkait dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ia memastikan pertemuan tersebut bakal terjadi. Menurutnya pertemuan kedua tokoh ini menjadi penting karena keduanya memiliki rekam jejak sejarah yang panjang.

    “Setelah konsolidasi dengan para menteri, ini kan ada arahan dari Pak Prabowo sehingga nanti akan dikomunikasikan dan tentunya pertemuan itu untuk menjaga agar pilkada dapat berjalan dengan kondusif,” kata Hasto.

    Hasto juga menyampaikan, posisi PDIP yang tidak mendapatkan jatah menteri sama sekali dan juga bakal terjadinya pertemuan Megawati dengan Presiden Prabowo, tidak serta merta menjadikan PDIP menjadi partai oposisi maupun  propemerintahan. Namun, pihaknya memastikan satu visi dengan Presiden Prabowo untuk bisa mewujudkan kedaulatan pangan dan juga mewujudkan kepemimpinan Indonesia di mata dunia, di tengah persoalan negara di Timur Tengah.

    “Itu semua akan kami ukur sebagai kebijakan politik sebuah negara. Kedaulatan keuangan, kedaulatan dalam bidang energi, tata kelola kekayaan alam kita untuk kemasyhuran rakyat itu kan perintah konstitusi,” ungkap Hasto.

  • PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dengan Prabowo Pasti Terjadi

    PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dengan Prabowo Pasti Terjadi

    Ponorogo, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri akan segera terlaksana. Menurut PDIP, Prabowo kini adalah pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Pasti akan terjadi (pertemuan Prabowo dan Megawati). Karena Pak Prabowo adalah presiden Indonesia, presiden dari seluruh rakyat Indonesia, sehingga pertemuan itu sangat penting, apalagi dengan rekam jejak sejarah yang panjang. Menjadi sahabat itu dibangun sejak lama antara Bu Mega dan Pak Prabowo,” ujar Hasto seusai kegiatan safari politik dan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 di Ponorogo, Jawa Timur, Senin (28/10/2024).

    Hasto menambahkan, pertemuan antara Megawati dan Prabowo hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

    “Tunggu momentumnya karena kemarin Pak Prabowo sedang mempersiapkan seluruh menteri-menterinya,” kata Hasto.

    Namun, Hasto tidak menyebutkan secara spesifik kapan pertemuan itu akan terjadi. Ia hanya menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi krusial menjelang Pilkada 2024.

    Lebih lanjut, Hasto menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo akan menjaga netralitas aparat negara selama Pilkada 2024 berlangsung.

    “Dari pidato Presiden Prabowo (saat dilantik), kami percaya terhadap netralitas seluruh aparatur negara. Presiden Prabowo adalah presiden kita semua,” kata Hasto.

  • 11 tokoh raih “Jakarta Youth Award 2024” pada peringatan Sumpah Pemuda

    11 tokoh raih “Jakarta Youth Award 2024” pada peringatan Sumpah Pemuda

    Kami melakukan kajian atas ungkapan/ pernyataan di beberapa media cetak dan media online

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 11 tokoh meraih “Jakarta Youth Award 2024” karena dinilai memiliki keteguhan, dedikasi, loyalitas dalam pekerjaan/profesinya untuk membangun DKI Jakarta dan menjadi inspirasi bagi kaum muda di Jakarta pada peringatan Sumpah Pemuda.

    Ke-11 tokoh yang meraih penghargaan, yakni Adelia Chantika (Atlet Renang DKI Jakarta peraih empat medali emas PON XXI Aceh-Sumut); pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun- Kun Wardhana; Dody Wijaya (Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta); Koharudin (Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Prov DKI Jakarta); Muhammad Mul (Ketua Umum Karang Taruna Prov DKI Jakarta).

    Selain itu, pasangan calon gubernur dan wagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno; RBJ Bangkit, Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta; pasangan calon gubernur dan wagub DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono; Syahrul Hasan (Direktur Pelayanan PAM Jaya); William Aditya Sarana (Anggota DPRD DKI Jakarta dan peraih suara terbanyak Pileg 2024 DPRD DKI Jakarta); serta Yasin Onasie, Ketua Umum National Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Provinsi DKI Jakarta.

    Baca juga: Menyiapkan desain besar pembangunan pemuda Indonesia

    Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Jakarta Youth Award 2024, Hadi Nasbey menyatakan penghargaan ini melalui tahapan yang panjang, mulai dari riset, kajian hingga verifikasi selama enam bulan sejak Mei-Oktober 2024.

    “Kami melakukan kajian atas ungkapan/ pernyataan di beberapa media cetak dan media online. Setidaknya, ada 57 orang yang diusulkan, namun setelah disaring ada 11 nama tokoh yang layak memenuhi kriteria untuk mendapatkan Jakarta Youth Award Tahun 2024,” kata Hadi.

    KMSPJ terdiri dari berbagai lembaga, yakni Jakarta Monitoring Network (JMN), Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika Jakarta), Koalisi Perkotaan Jakarta (Jakarta Urban Coalition).

    Selanjutnya, Komunitas Peduli Pendidikan (KPP Jakarta), Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), Lembaga Pengembangan Peran Serta Masyarakat (LP2SM), Lembaga Pemantau Jakarta (LPJ) Komunitas Reyog Ponorogo (KRP), Jakarta Public Service (JPS), dan Partisipasi Pengembangan Masyarakat (P2M).

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Selama Operasi Zebra Semeru, Angka Laka Lantas di Ponorogo Turun

    Selama Operasi Zebra Semeru, Angka Laka Lantas di Ponorogo Turun

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Dalam 2 minggu terakhir, Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024. Dalam minggu pertama operasi, Satlantas Polres menerapkan pendekatan preemtif dan preventif. Dengan pendekatan itu, membuahkan hasil yang positif. Berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi ini, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

    Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengungkapkan bahwa selain sosialisasi keselamatan pihak kepolisian juga memperketat pencegahan. Memasuki minggu kedua, dilakukan tindakan represif melalui penindakan langsung di lapangan sesuai instruksi dari Korlantas Polri.

    “Ada penurunan angka laka lantas di Operasi Zebra Semeru 2024. Tentu hasil ini, tidak lepas dari pendekatan preemtif dan preventif yang diterapkan Satlantas Polres Ponorogo,” kata Bayu, Senin (28/10/2024).

    Data laka lantas pada Operasi Zebra Semeru 2023 terdapat 20 kejadian kecelakaan. Dari jumlah itu, ada 36 korban luka ringan, tanpa korban luka berat maupun meninggal dunia. Jumlah laka lantas itu, mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp22 juta. Sementara dalam Operasi Zebra Semeru 2024, jumlah kejadian kecelakaan menurun menjadi 18 kasus dengan 27 korban luka ringan, nihil luka berat, satu korban meninggal dunia. Selain itu, kerugian materi sebanyak Rp23 juta.

    “Ada penurunan jumlah laka lantas dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.

    Data di Satlantas Polres Ponorogo menunjukkan penurunan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas. Pada 2023, tercatat 12.113 pelanggar yang mendapat teguran, 489 ditilang manual, dan 1.675 tertangkap ETLE Mobile. Sedangkan pada 2024, terdapat 8.536 pelanggar yang diberi teguran, 731 ditilang manual, dan 507 tertangkap ETLE Mobile.

    Bayu menyebutkan bahwa pelanggaran terbanyak dikarenakan pelanggar tidak memiliki SIM. Selain itu, juga pengendara tidak membawa kendaraan yang spesifikasi lengkap. Operasi Zebra Semeru 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polres Ponorogo dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Harapannya, kegiatan ini mampu menanamkan kesadaran dan disiplin berkendara di tengah masyarakat demi keamanan bersama.

    “Pelanggaran yang banyak terjadi adalah pengendara yang tidak memiliki SIM atau membawa kendaraan yang tidak dilengkapi spion standar,” tutup AKP Bayu. [end/but]

  • Dugaan Pungli PTSL, Kejari Ponorogo Tahan Kades Sawoo Non-Aktif

    Dugaan Pungli PTSL, Kejari Ponorogo Tahan Kades Sawoo Non-Aktif

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menahan Kades Sawoo non-aktif, SR, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat segel tanah di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

    Tersangka SR, yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Desa Sawoo, melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang hendak melakukan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Praktik culas sang kades itu, terjadi pada rentang waktu 2021 hingga 2022.

    “Penahanan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Rabu (23/10) kemarin,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (24/10/2024).

    Adanya pungli dalam penerbitan surat segel tanah dengan dalih sebagai syarat PTSL itu, dinilai sebagai tindakan yang melanggar ketentuan hukum terkait korupsi. Sang kades Sawoo itu, diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Lebih lanjut, Agung menceritakan bahwa sebelum ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Ponorogo, tersangka SR dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan tes kesehatan. Penahanan ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai tanggal 23 Oktober 2024 hingga 11 November 2024.

    Kejari Ponorogo, kata Agung terus berkomitmen dalam menindak setiap bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan adanya penahanan terhadap tersangka SR, diharapkan kasus ini segera diproses lebih lanjut di pengadilan untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

    “Kami mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proses administrasi, terutama yang melibatkan penerbitan surat keterangan tanah. Ya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat, seperti yang terjadi di Desa Sawoo ini,” tutup Agung. [end/beq]

  • Pasar Sukawati raih juara ketiga Lomba Pasar Tingkat Nasional

    Pasar Sukawati raih juara ketiga Lomba Pasar Tingkat Nasional

    Gianyar, Bali (ANTARA) – Pasar Sukawati Blok AB di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali berhasil meraih juara ketiga dalam Lomba Pasar Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas UGM Yogyakarta.

    “Lomba pasar tingkat nasional tersebut diselenggarakan serangkaian Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) Tahun 2024 oleh Kementerian PUPR,” kata kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Jumat.

    Ia menjelaskan, mulanya Pasar Seni Sukawati Blok AB dan Blok C dipilih oleh Kementerian PUPR untuk ikut dalam lomba pasar rakyat tingkat nasional.
     

    “Mulanya dipilih oleh Kementerian PUPR Pasar Sukawati Blok AB dan C untuk lomba, namun yang lolos pada tahap I tahap penilaian lapangan hanya Blok AB yang masuk 5 nominasi terbaik. Sehingga kita mengikuti seleksi tahap dua dengan pemaparan dan inovasi,” terangnya.
     

    Pasar Sukawati Blok AB berhasil masuk nominasi 5 terbaik bersama empat pasar lainnya seperti Pasar Prawirotaman di Yogyakarta, Pasar Banyumas di Kabupaten Banyumas, Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, dan Pasar Induk Among Tani di Kota Batu.

    Dalam penilaian tahap  dua Tanggal 11 Oktober 2024, Eka Suary memaparkan bagaimana pasar dikelola dengan inovasi, yang menjunjung kebermanfaatan pasar dan keberlanjutan pasar. Sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya pedagang yang ada.
     

    “Kita paparkan di sana bahwa Pasar Sukawati AB memiliki inovasi digitalisasi seperti E-Retribusi pelayanan pasar dan transaksi digital dengan Q-RIS yang bekerja sama dengan BPD Bali Cabang Gianyar,” terangnya.
     

    Di samping dengan digitalisasi, juga telah dilakukan kerjasama dengan OPD terkait dan desa adat setempat untuk menjaga pasar, keberlangsungan pasar serta terus berinovasi untuk perkembangan pasar ke depan sehingga semakin maju dan berkembang.
     

    “Kami juga mengedukasi pedagang lewat pengelola pasar tentang bagaimana menjaga pasar tetap bersih, asri, dan nyaman, serta membekali tata cara penggunaan fasilitas pasar dan memelihara agar situasi pasar tetap aman dan kondusif,” pungkas Eka Suary.
     

    Meraih peringkat ketiga secara nasional, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyerahkan langsung penghargaan serta alat-alat kebersihan senilai Rp9 Juta ke Disperindag Gianyar untuk menjaga dan meningkatkan kebersihan di Pasar Sukawati.
     

    Melihat sukses itu, Penjabat Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa mengucapkan terimakasih ke Disperindag, Pengelola Pasar dan pedagang serta masyarakat yang telah ikut bersama-sama menjaga kebersihan dan keberlangsungan pasar.

    Dewa Tagel juga berkomitmen agar apa yang telah diraih oleh Pasar Sukawati dapat menjadi tauladan bagi pasar lainnya di Gianyar serta bisa meningkatkan lagi.
     

    “Ya, apa yang sudah kita capai bersama-sama hendaknya bisa kita tularkan ke pasar lainnya. Dan yang terpenting kita senantiasa dapat meningkatkan kualitas layanan pasar, di samping kebersihan, kenyamanan, dan keamanannya,” ucapnya.

    Pewarta: Adi Lazuardi
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curas, Pelaku Bawa Kabur Senapan Angin

    Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curas, Pelaku Bawa Kabur Senapan Angin

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Bumi Reog. Pelaku bernama Maksum Yusuf (37), warga Desa Duri, Kecamatan Jetis, Ponorogo, ditangkap setelah melakukan aksi brutal di sebuah warung di Desa Karangan, Kecamatan Balong. Pelaku bahkan sempat membawa kabur senapan angin milik korban saat menjalankan aksinya.

    Kasus ini berawal ketika Maksum berniat melakukan pencurian pada Jumat dini hari (27/9/2024). Ia mempersiapkan kunci inggris dan sepeda motor untuk melancarkan aksinya. Tanpa menentukan lokasi pasti, pelaku berkeliling hingga menemukan warung di Desa Karangpatihan yang dirasa aman.

    “Pelaku merusak gembok warung menggunakan kunci inggris. Saat masuk, pelaku dipergoki oleh pemilik warung yang sedang berburu tikus dengan senapan angin,” ujar AKP Rudi Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Kamis (17/10/2024).

    Karena panik, Maksum langsung menyerang korban, Achmad Zainuddin, dengan memukul kepala dan pundaknya menggunakan kunci inggris sebanyak dua kali. Korban jatuh terluka, dan pelaku segera melarikan diri dengan membawa senapan angin milik korban.

    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sebelum kejadian di warung, Maksum juga terlibat dalam dua kasus pencurian lainnya di Kecamatan Bungkal dan Kecamatan Balong. Di lokasi tersebut, pelaku mencuri timbangan di pasar dan pompa air dari rumah yang sedang direnovasi.

    Akibat perbuatannya, Maksum dijerat dengan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Pelaku menghadapi ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. [end/beq]

  • Polres Ponorogo Berhasil Tangkap Pelaku Curas di 3 Lokasi

    Polres Ponorogo Berhasil Tangkap Pelaku Curas di 3 Lokasi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo berhasil mengamankan Maksum Yusuf (37), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di tiga lokasi berbeda wilayah Ponorogo dalam satu malam.

    Salah satu aksi brutalnya terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Balong, di mana Maksum menganiaya pemilik warung, Achmad Zainuddin, dengan memukulnya di bagian kepala menggunakan kunci inggris. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala.

    “Pelaku berhasil kami amankan atas aksi pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Dalam satu malam, dia beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP),” jelas AKP Rudi Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Kamis (17/10/2024).

    Menurut AKP Rudi, pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian di satu tempat. Di warung Desa Karangan itu, pelaku berhasil membawa kabur sebuah senapan angin. Sebelum itu, pelaku juga mencuri timbangan dari warung di Kecamatan Bungkal serta pompa air dari rumah yang sedang direnovasi di Kecamatan Balong.

    “Dalam satu malam, pelaku melakukan aksi di tiga tempat. Dia berhasil mencuri timbangan di Kecamatan Bungkal, pompa air di Kecamatan Balong, dan senapan angin di Desa Karangan. Namun, saat aksinya di TKP terakhir terungkap, pelaku langsung menganiaya korban dan melarikan diri,” tambahnya.

    Korban pun segera melaporkan insiden tersebut ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Turi, Kecamatan Jetis. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, pelaku berhasil ditangkap.

    Maksum kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku mencapai sembilan tahun penjara.

    “Pelaku kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan atau kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKP Rudi. [end/aje]

  • Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo Prioritaskan Edukasi dan Pencegahan

    Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo Prioritaskan Edukasi dan Pencegahan

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Guna menjaga ketertiban lalu lintas, Polres Ponorogo menggelar Operasi Zebra Semeru dalam dua pekan pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk operasi tersebut.

    “Polres Ponorogo mengerahkan 300 personel gabungan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2024,” kata Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Yudanto, usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru di halaman Mapolres Ponorogo, Senin (14/10/2024).

    Operasi Zebra Semeru 2024 mengusung mekanisme penindakan dalam dua tahap, yakni pendekatan preemtif dan preventif untuk memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Yakni terkait dengan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

    Mulai melalui sosialisasi dan kampanye, polisi berupaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang aturan-aturan lalu lintas yang sering diabaikan, seperti kewajiban menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, hingga larangan berkendara sambil menggunakan ponsel.

    Kemudian juga dengan pendekatan represif melalui penindakan hukum. Penindakan hukum dilakukan melalui sistem tilang secara langsung (hunting system) serta menggunakan teknologi tilang elektronik (mobile ETLE).

    “Operasi ini bertepatan dengan momen penting, yakni tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 serta persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat turut menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) demi menekan angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya Ponorogo,” tegas Gandi.

    Kompol Gandi menjelaskan bahwa operasi ini memiliki sejumlah sasaran utama, terutama terhadap pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Beberapa di antaranya adalah pengendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Selain itu, pelanggaran lain seperti pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar (brong) juga menjadi fokus penindakan.

    “Operasi ini juga menyasar pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi yang menerobos lampu merah,” tutup Gandi. [end/beq]

  • Bawa Kabur Sepeda Motor, Polres Ponorogo Tangkap Pria Asal Blora

    Bawa Kabur Sepeda Motor, Polres Ponorogo Tangkap Pria Asal Blora

    Ponorogo (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial RB, warga Blora, Jawa Tengah, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Ponorogo, setelah melakukan aksi penipuan di wilayah tersebut. Pria berusia 30 tahun ini, ditangkap karena menipu 2 korban dengan modus berpura-pura mengalami kerusakan pada sepeda motornya.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika pelaku RB berpura-pura memberitahu korban bahwa ban sepeda motornya rusak. Untuk meyakinkan korban, pelaku menitipkan sebuah tas ransel berwarna hitam kepada teman korban sebagai jaminan. Korban yang percaya akhirnya bersedia mengantar pelaku untuk membeli ban baru.

    Setelah ban berhasil dibeli, tersangka kembali berpura-pura dengan alasan harus membeli bensin menggunakan sepeda motor milik korban. Namun, bukannya kembali, pelaku justru melarikan sepeda motor tersebut, meninggalkan korban tanpa kendaraan.

    “Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku menggunakan motor itu untuk melancarkan aksi kejahatan lain di beberapa tempat lainnya, termasuk di wilayah Ngawi dan Madiun,” ungkap AKP Rudi, Jumat (04/10/2024).

    Pelaku yang diketahui merupakan residivis ini, bahkan sempat menjual velg sepeda motor korban dan menggantinya dengan velg yang lebih kecil sebelum kembali melakukan aksi kejahatan di tempat lain. Saat ini, RB telah diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Atas tindakannya, pelaku RB dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. “Kami jerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutup AKP Rudi. (end/kun)