kab/kota: Pondok Bambu

  • Senin malam, belasan RT di Jakarta Timur terendam banjir

    Senin malam, belasan RT di Jakarta Timur terendam banjir

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 15 rukun tetangga (RT) di Jakarta Timur terendam banjir pada Senin malam, setelah diguyur hujan deras di daerah itu.

    “Ketinggian air dari 30 sentimeter (cm) sampai satu meter,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, penyebab banjir karena hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

    Hujan tersebut kata Yohan, menyebabkan kenaikan Bendung Katulampa Waspada/Siaga tiga pada pukul 16.30 WIB, Pos Pantau Angke Hulu Waspada/Siaga tiga pukul 16.00 WIB menjadi Siaga/Siaga dua pukul 18.00 WIB kemudian menjadi Bahaya/Siaga satu pukul 19.20 WIB.

    Sementara Pos Pantau Sunter Hulu Waspada/Siaga tiga pada pukul 15.00 WIB serta menyebabkan terjadinya beberapa genangan di DKI Jakarta.

    “BPBD mencatat saat ini, genangan terjadi di 15 RT dan satu ruas jalan,” ujarnya.

    Adapun data wilayah terdampak banjir hingga pukul 20.00 WIB sebagai berikut :

    Jakarta Timur terdapat 15 RT yang terdiri:

    *Kelurahan Pondok Bambu: satu RT
    * Ketinggian: 50 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sunter

    *Kelurahan Cipinang Muara: dua RT
    * Ketinggian: 100 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sunter

    *Kelurahan Kampung Tengah: satu RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi

    *Kelurahan Cipinang Melayu: delapan RT
    * Ketinggian: 60 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sunter

    *Kelurahan Kebon Pala: dua RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Cipinang

    *Kelurahan Makasar: satu RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Cipinang

    Sementara untuk jalan tergenang di Jalan Cipinang Indah, Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan ketinggian air 10 cm.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Nikita Mirzani Murka Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan dan Berseteru dengan Jaksa
                        Megapolitan

    6 Nikita Mirzani Murka Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan dan Berseteru dengan Jaksa Megapolitan

    Nikita Mirzani Murka Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan dan Berseteru dengan Jaksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
    Nikita Mirzani
    murka dan menolak kembali ke rumah tahanan (rutan) usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025).
    Nikita mendesak Majelis Hakim PN Jaksel memutar audio dalam
    flashdisk
     yang ia berikan dalam sidang. 
    Kata Nikita, audio itu berisi percakapan antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan Dokter Reza Gladys, pelapor kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita. Menurut dia, percakapan itu memengaruhi jalannya persidangan kasus ini.
    Adapun permintaan tersebut disampaikan Nikita sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup jalannya sidang. Saat itu, hakim meminta Nikita dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan).
    “Jadi kita tunda untuk saksi penuntut umum hari Kamis depan tanggal 7 Agustus 2025. Terdakwa tetap jaga kesehatan dan kembali lagi ke tahanan, dan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa…” kata Hakim Khairul.
    “Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” katanya di kursi terdakwa ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
    Nikita menolak kembali ke rutan karena menurutnya kasus ini konyol.
    “Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” katanya dengan nada tinggi. 
    Lantaran hakim tak merespons, Nikita malah mengancam akan memutar sendiri audio yang dia maksud.
    “Kalau tidak, saya putar sendiri dari
    handphone
    ,” katanya.
    Tak lama, petugas perempuan berseragam cokelat menghampiri Nikita dan hendak membawanya kembali ke rutan. Namun, Nikita menolak.
    Nikita lantas beranjak dari kursi terdakwa di hadapan Majelis Hakim menuju kursi penasihat hukumnya di sisi kanan ruang sidang. 
    Ia duduk dengan wajah penuh emosi sambil memegang ponsel. Saat itu, Majelis Hakim sudah meninggalkan ruangan.
    Namun, Nikita yang duduk langsung menolak dan berulang kali menepis tangan jaksa tersebut.
    “Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami. Anda punya waktu untuk namanya keterangan yang saksi, alat bukti lain, barang bukti lain. Berdasarkan KUHAP,” kata jaksa kepada Nikita.
    Situasi memanas, baik jaksa maupun Nikita terlihat geram. Nikita lantas bangkit dari tempat duduknya dan kembali menolak dipakaikan rompi tahanan. 
    Tak mau kalah, sang jaksa terus meminta Nikita memakai rompi tahanan. Mata sang jaksa terlihat melotot dan nada bicaranya meninggi. 
    “Pakai! Pakai!” kata jaksa.
    Jaksa juga menjelaskan bahwa persidangan telah ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan. 
    Namun, sang terdakwa berulang kali menepis tangan jaksa itu dengan keras hingga rompi tahanan terjatuh. 
    “Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar,” kata Nikita dengan nada tinggi.
    Tak berapa lama, aparat keamanan datang dan membawa Nikita keluar dari ruang sidang secara paksa. Nikita pun akhirnya memakai sendiri rompi tahanan yang semula ia tolak.
    Nikita dibawa keluar ruang sidang dengan pengawalan ketat. Sang terdakwa masih tampak menggerutu. 
    Pada akhirnya, Nikita tetap dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Sementara sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Kamis (7/8/2025).
    Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
    Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
    “Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
    Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
    Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
    “Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
    Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
    “Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
    Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky Pratama memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
    Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
    Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
    Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
    Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nikita diminta lapor terkait dugaan Reza Gladys “main mata” dengan JPU

    Nikita diminta lapor terkait dugaan Reza Gladys “main mata” dengan JPU

    Jakarta (ANTARA) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Nikita Mirzani melapor terkait dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid yang “main mata” dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare).

    “Tidak ada yang transaksional. Silakan dilaporkan saja ke yang berwajib, jangan ragu-ragu,” kata Hakim Kairul Soleh dalam sidang pemeriksaan saksi dari terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Kairul mengatakan hal itu terkait tudingan yang disampaikan Nikita jelang sidang pemeriksaan saksi.

    Saat itu, Nikita meminta waktu pada hakim Kairul Soleh menyampaikan keberatan.

    “Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga berasal dari keluarga Reza Gladys dan dokter Mufid. Yang patut diduga telah mengatur JPU dan majelis hakim,” kata Nikita.

    Nikita membawa bukti yang dinilai memiliki indikasi kuat untuk menjatuhkan dirinya lewat proses hukum yang dianggap tidak adil. Dia menilai rekaman itu sudah diatur secara masif dan terkoordinir.

    “Hal ini terbukti sebagaimana dengan adanya rekaman dalam diska lepas (flash disk) yang akan saya serahkan kepada majelis hakim. Saya mohon setelah majelis hakim mendengar isi flash disk ini untuk segera membebaskan saya dari Rutan Pondok Bambu,” ucapnya.

    Lalu, Nikita menyerahkan bukti tersebut dan hakim Kairul Soleh memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak ada transaksi apa pun yang melibatkan pihak pengadilan.

    Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

    Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).

    Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI selenggarakan lomba digitalisasi pasar

    DKI selenggarakan lomba digitalisasi pasar

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong transformasi digital dalam transaksi di pasar-pasar melalui Lomba Digitalisasi Pasar Jakarta yang melibatkan 20 pasar.

    Kegiatan ini melibatkan 20 pasar percontohan yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya serta didukung oleh lima perbankan kredibel dalam aspek digitalisasi sistem keuangan.

    Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan, digitalisasi pasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan.

    “Pasar adalah jantung kehidupan kota, tempat bertemunya ekonomi dan budaya masyarakat. Digitalisasi akan menjadikan pasar lebih inklusif dan efisien, tanpa meninggalkan akar budayanya,” kata dia.

    Dia menyampaikan, data dari OJK menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan kini cukup tinggi, namun literasi keuangan masih belum mumpuni.

    Karena itu, transformasi digital menjadi kunci untuk mendorong transaksi yang lebih aman, transparan dan mampu memberantas praktik pembiayaan ilegal.

    Melalui lomba ini, Pemprov DKI Jakarta ingin mendorong pertumbuhan UMKM berbasis digital dan menciptakan kompetisi sehat antarbank demi masa depan pasar yang lebih kuat dan mandiri.

    “Lomba ini menjadi langkah konkret menuju Jakarta yang lebih digital, inklusif, dan kompetitif secara global,” ujarnya.

    Adapun dalam lomba tersebut, sebanyak 20 pasar dari tiga kelas berbeda dipilih sebagai percontohan. Pasar-pasat ini akan dinilai dari dua aspek, yaitu Aspek Pasar dan Aspek Digitalisasi Perbankan.

    Untuk aspek perbankan, penilaian mencakup program literasi terbaik dan teraktif, akses keuangan terbaik, dan digitalisasi keuangan yang masif. Tiga pasar terbaik dari masing-masing kelas (Tipe A, B dan C) akan dinobatkan sebagai pemenang.

    “Inisiatif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi 133 pasar lainnya dari total 153 pasar di DKI Jakarta serta mendorong pasar-pasar lain di Indonesia untuk ikut bertransformasi ke arah digital,” kata Suharini.

    Ke-20 pasar peserta Lomba Digitalisasi Pasar Jakarta 2025 yang terbagi dalam tiga kelas, yakni Kelas Pasar A meliputi Pasar Mayestik, Pasar Senen Blok III, Pasar Jatinegara, Pasar Kramat Jati, Pasar Perumnas Klender, Pasar Baru Metro Atom dan Pasar Tomang Barat.

    Kemudian Kelas Pasar B, yakni Pasar Koja Baru, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Teluk Gong, Pasar Cengkareng, Pasar Pademangan Timur, dan Pasar Santa.

    Terakhir, Kelas Pasar C meliputi Pasar Lenteng Agung, Pasar Tebet Barat, Pasar Tebet Timur, Pasar Ganefo, Pasar Gondangdia, Pasar Pondok Bambu dan Pasar Johar Baru.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangkap 12 remaja yang terlibat tawuran di Cakung

    Polda Metro Jaya tangkap 12 remaja yang terlibat tawuran di Cakung

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap 12 remaja yang terlibat aksi tawuran antar kelompok di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari.

    “Dalam upaya menjaga kondusivitas Ibu Kota, Patroli Perintis Presisi yang digelar Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 12 remaja,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Yully menjelaskan operasi yang digelar sejak pukul 00.30 WIB, menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong, balap liar, hingga potensi tawuran.

    Awalnya, tim gabungan yang terdiri dari personel Unit 3P, Polwan, Patko, dan Unit K-9 membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Haji Hanafi, Pondok Bambu, yang diduga hendak melakukan balap liar.

    “Tak lama kemudian, tim menerima laporan warga tentang adanya bentrokan antar geng remaja di kawasan Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung,” kata Yully.

    Kemudian dengan sigap, patroli bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pelaku tawuran, berikut dua bilah senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan empat unit handphone.

    Para pelaku yang diamankan, yakni berinisial AA (15), CF (14), AP (16), MH (19), RR (18), MK (16), RA (21), DR (24), MN (21), EA (19), MR (15), dan MA (25).

    “Sebagian besar di antara mereka tercatat masih di bawah umur,” kata Yully.

    Dia menegaskan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari strategi preventif sekaligus responsif Polri untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban umum.

    “Kami hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Patroli malam ini berhasil mencegah aksi tawuran yang bisa saja berujung fatal. Ini juga bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ucapnya.

    Yully menambahkan tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam menghadapi para pelaku yang masih di bawah umur.

    Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam hari. Banyak aksi kenakalan remaja bermula dari pergaulan tanpa kontrol.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Bersama kita bisa cegah kejahatan sejak dini,” tegas Yully.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 58 RT di Jakarta Masih Terdampak Banjir – Page 3

    58 RT di Jakarta Masih Terdampak Banjir – Page 3

    Jakarta Barat:

    Total 7 RT terdampak, meliputi:

    • Kelurahan Rawa Buaya: 5 RT, ketinggian air 30–70 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke.

    • Kelurahan Kembangan Selatan: 1 RT, ketinggian air 30 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke.

    • Kelurahan Kembangan Utara: 1 RT, ketinggian air 30 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan.

    Jakarta Pusat:

    Total 17 RT terdampak di Kelurahan Karet Tengsin:

    • Ketinggian air 30–40 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut.

    Jakarta Selatan:

    Total 8 RT terdampak, meliputi:

    • Kelurahan Tanjung Barat: 1 RT, ketinggian air 40 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung.

    • Kelurahan Pengadegan: 2 RT, ketinggian air 30 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung.

    • Kelurahan Jati Padang: 1 RT, ketinggian air 80 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan PHB Sarua.

    • Kelurahan Pejaten Timur: 4 RT, ketinggian air 30 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung.

     

    Jakarta Timur:

    Total 26 RT terdampak, meliputi:

    • Kelurahan Kampung Melayu: 4 RT, ketinggian air 40 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung.

    • Kelurahan Cawang: 7 RT, ketinggian air 80 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung.

    • Kelurahan Cipinang Melayu: 15 RT, ketinggian air 70–100 sentimeter. Penyebab: curah hujan tinggi dan luapan Kali Sunter Hulu.

    Jalan-jalan yang sempat tergenang namun kini sudah surut:

    1. Jalan Adi Karya, Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

    2. Gang H. Musanif, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.

    3. Jalan Cipinang Indah (depan SMK Penabur), Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

  • 109 RT masih terendam banjir pada Senin pagi

    109 RT masih terendam banjir pada Senin pagi

    Petugas saat mengecek kondisi banjir di Jakarta, Senin (7/7/2025). ANTARA/HO-BPBD DKI

    BPBD DKI: 109 RT masih terendam banjir pada Senin pagi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 07 Juli 2025 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta Barat, Timur, Pusat, dan Selatan masih terendam banjir karena meluapnya sungai dan juga hujan intensitas tinggi.

    “Kami mencatat saat ini banjir terjadi di 109 RT dan tiga ruas jalan,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Banjir Jakarta terjadi sejak Minggu (6/7) dini hari dan hingga Senin pagi sejumlah daerah di Jakarta Timur, Pusat, Barat dan Selatan masih banjir. Isnawa mengatakan bahwa banjir yang merendam sebagian Jakarta itu karena hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

    Akibatnya kata Isnawa, sejumlah pos pantau pintu air seperti di Bendung Katulampa menjadi siaga tiga atau waspada pada Sabtu (5/7). Lalu, di hari yang sama, Pos Depok siaga tiga atau waspada pada pukul 21.00 WIB, begitu juga pos pantau di Jakarta. Selanjutnya, lanjut dia, dengan meningkatnya intensitas air di sejumlah sungai dan hujan tinggi mengakibatkan air meluap dan menggenangi sejumlah RT di Jakarta.

    Berikut 109 RT dan tiga ruas jalan di Jakarta yang masih terendam banjir;

    Jakarta Pusat terdapat 17 RT terdiri dari:

    – Kelurahan (kel) Karet Tengsin
    * Jumlah: 17 RT
    * Ketinggian: 30 s.d 40 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

    Jakarta Barat terdapat 15 RT terdiri dari:

    – Kel. Kedaung Kali Angke
    * Jumlah: 4 RT
    * Ketinggian: 40 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke

    – Kel. Rawa Buaya
    * Jumlah: 5 RT
    * Ketinggian: 70 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke

    – Kel. Kedoya Selatan
    * Jumlah: 4 RT
    * Ketinggian: 30 s.d 60 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan

    -Kel. Kembangan Selatan
    * Jumlah: 1 RT
    * Ketinggian: 60 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan

    – Kel. Kembangan Utara
    * Jumlah: 1 RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke

    Jakarta Selatan terdapat 30 RT terdiri dari:

    – Kel. Tanjung Barat
    * Jumlah: 1 RT
    * Ketinggian: 40 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Pela Mampang
    * Jumlah: 13 RT
    * Ketinggian: 30 s.d 150 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut​

    – Kel. Pengadegan
    * Jumlah: 2 RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Rawajati
    * Jumlah: 7 RT
    * Ketinggian: 80 s.d 100 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Jati padang
    * Jumlah: 1 RT
    * Ketinggian: 80 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan PHB Sarua

    – Kel. Pejaten Timur
    * Jumlah: 4 RT
    * Ketinggian: 50 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung​

    – Kel. Kebon Baru
    * Jumlah: 2 RT
    * Ketinggian: 35 s.d 70 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    Jakarta Timur terdapat 47 RT terdiri dari:

    – Kel. Bidara Cina
    * Jumlah: 14 RT
    * Ketinggian: 180 s.d 210 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Cipinang Muara
    * Jumlah: 2 RT
    * Ketinggian: 40 s.d 50 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sunter

    – Kel. Kampung Melayu
    * Jumlah: 4 RT
    * Ketinggian: 155 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Balekambang
    * Jumlah: 3 RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung​

    – Kel. Cawang
    * Jumlah: 7 RT
    * Ketinggian: 100 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Cililitan
    * Jumlah: 2 RT
    * Ketinggian: 60 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Cipinang Melayu
    * Jumlah: 15 RT
    * Ketinggian: 150 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sunter

    Jalan banjir di tiga ruas jalan : 

    1. Jl. Adi Karya, Kel. Kedoya Selatan, Jakarta Barat
    Ketinggian: 15 cm
    2. GG. H Musanif, Kel. Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat
    Ketinggian: 45 cm
    3. Jl. Cipinang Indah ( SMK Penabur ) , Kel. Pondok Bambu, Jakarta Timur
    Ketinggian: 15 cm

     

    Sumber : Elshinta.Com

  • Banjir Jakarta, 109 RT masih terendam

    Banjir Jakarta, 109 RT masih terendam

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta Barat, Timur, Pusat, dan Selatan masih terendam banjir karena meluapnya sungai dan juga hujan intensitas tinggi.

    “Kami mencatat saat ini banjir terjadi di 109 RT dan tiga ruas jalan,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Banjir Jakarta terjadi sejak Minggu (6/7) dini hari dan hingga Senin pagi sejumlah daerah di Jakarta Timur, Pusat, Barat dan Selatan masih banjir.

    Isnawa mengatakan bahwa banjir yang merendam sebagian Jakarta itu karena hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

    Akibatnya kata Isnawa, sejumlah pos pantau pintu air seperti di Bendung Katulampa menjadi siaga tiga atau waspada pada Sabtu (5/7). Lalu, di hari yang sama, Pos Depok siaga tiga atau waspada pada pukul 21.00 WIB, begitu juga pos pantau di Jakarta.

    Selanjutnya, lanjut dia, dengan meningkatnya intensitas air di sejumlah sungai dan hujan tinggi mengakibatkan air meluap dan menggenangi sejumlah RT di Jakarta.

    Berikut 109 RT dan tiga ruas jalan di Jakarta yang masih terendam banjir;

    Jakarta Pusat terdapat 17 RT terdiri dari:

    – Kelurahan (kel) Karet Tengsin
    * Jumlah: 17 RT
    * Ketinggian: 30 s.d 40 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

    Jakarta Barat terdapat 15 RT terdiri dari:

    – Kel. Kedaung Kali Angke
    * Jumlah: 4 RT
    * Ketinggian: 40 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke

    – Kel. Rawa Buaya
    * Jumlah: 5 RT
    * Ketinggian: 70 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke

    – Kel. Kedoya Selatan
    * Jumlah: 4 RT
    * Ketinggian: 30 s.d 60 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan

    -Kel. Kembangan Selatan
    * Jumlah: 1 RT
    * Ketinggian: 60 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan

    – Kel. Kembangan Utara
    * Jumlah: 1 RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Angke

    Jakarta Selatan terdapat 30 RT terdiri dari:

    – Kel. Tanjung Barat
    * Jumlah: 1 RT
    * Ketinggian: 40 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Pela Mampang
    * Jumlah: 13 RT
    * Ketinggian: 30 s.d 150 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

    – Kel. Pengadegan
    * Jumlah: 2 RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Rawajati
    * Jumlah: 7 RT
    * Ketinggian: 80 s.d 100 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Jati padang
    * Jumlah: 1 RT
    * Ketinggian: 80 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan PHB Sarua

    – Kel. Pejaten Timur
    * Jumlah: 4 RT
    * Ketinggian: 50 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Kebon Baru
    * Jumlah: 2 RT
    * Ketinggian: 35 s.d 70 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    Jakarta Timur terdapat 47 RT terdiri dari:

    – Kel. Bidara Cina
    * Jumlah: 14 RT
    * Ketinggian: 180 s.d 210 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Cipinang Muara
    * Jumlah: 2 RT
    * Ketinggian: 40 s.d 50 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sunter

    – Kel. Kampung Melayu
    * Jumlah: 4 RT
    * Ketinggian: 155 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Balekambang
    * Jumlah: 3 RT
    * Ketinggian: 30 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Cawang
    * Jumlah: 7 RT
    * Ketinggian: 100 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Cililitan
    * Jumlah: 2 RT
    * Ketinggian: 60 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kel. Cipinang Melayu
    * Jumlah: 15 RT
    * Ketinggian: 150 cm
    * Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sunter

    Jalan banjir di tiga ruas jalan :

    1. Jl. Adi Karya, Kel. Kedoya Selatan, Jakarta Barat
    Ketinggian: 15 cm
    2. GG. H Musanif, Kel. Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat
    Ketinggian: 45 cm
    3. Jl. Cipinang Indah ( SMK Penabur ) , Kel. Pondok Bambu, Jakarta Timur
    Ketinggian: 15 cm

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 86 RT Terendam Banjir, Ada yang Capai 2,7 Meter

    86 RT Terendam Banjir, Ada yang Capai 2,7 Meter

    Jakarta

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mencatat banjir di Jakarta meluas ke 86 RT. Tinggi banjir ada yang mencapai 2,7 meter.

    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 86 RT,” kata Kepala Pelaksana BPBD Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

    Data banjir itu dihimpun per pukul 23.00 WIB. Sebaran titik banjir ada di 19 RT di Jakarta Pusat, 1 RT di Jakarta Barat, 23 RT di Jakarta Selatan, dan 42 RT di Jakarta Timur serta 1 RT di Jakarta Utara.

    Sementara itu ada 5 ruas jalan yang terendam banjir. Jalanan yang terendam banjir itu tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

    Di Masjid Jami Al Abror Bidara Cina, 137 warga masih mengungsi. Kemudian di Masjid Jami Ittihadul Ikhwan 74 warga mengungsi dan di SDN 01/02 Kampung Melayu ada 119 warga pengungsi.

    Pengungsi juga ada di Masjid Al-Hawi Cililitan dengan jumlah 11 warga. Lalu di Mushala Al-Ishlah Kampus Binawan Cawang juga ada 30 warga mengungsi.

    Jakarta Utara terdapat 1 RT yang terdiri dari:
    – Kelurahan Pluit
    Jumlah: 1 RT
    Ketinggian: 10 cm
    Penyebab: ROB

    Jakarta Pusat terdapat 19 RT yang terdiri dari:
    – Kelurahan Karet Tengsin
    Jumlah: 19 RT
    Ketinggian: 50 s.d 70 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan Luapan Kali Krukut

    Jakarta Selatan terdapat 23 RT yang terdiri dari:
    – Kelurahan Pondok Labu
    Jumlah: 1 RT
    Ketinggian: 70 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Krukut

    – Kelurahan Cilandak
    Jumlah: 1 RT
    Ketinggian: 30 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Grogol

    – Kelurahan Tanjung Barat
    Jumlah: 1 RT
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Pengadegan
    Jumlah: 2 RT
    Ketinggian: 120 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Rawa Jati
    Jumlah: 7 RT
    Ketinggian: 100 s.d 120 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Pejaten Timur
    Jumlah: 4 RT
    Ketinggian: 140 s.d. 190 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Kebon Baru
    Jumlah: 2 RT
    Ketinggian: 35 s.d 70 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Manggarai
    Jumlah: 5 RT
    Ketinggian: 50 s.d. 80 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    Jakarta Timur terdapat 42 RT yang terdiri dari:

    – Kelurahan Cipinang Melayu
    Jumlah: 10 RT
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Sunter Hulu

    – Kelurahan Cipinang Muara
    Jumlah: 2 RT
    Ketinggian: 40 s.d 50 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Sunter Hulu

    – Kelurahan Bidara Cina
    Jumlah: 14 RT
    Ketinggian: 180 s.d 210 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Kampung Melayu
    Jumlah: 4 RT
    Ketinggian: 155 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Balekambang
    Jumlah: 3 RT
    Ketinggian: 50 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Cawang
    Jumlah: 7 RT
    Ketinggian: 270 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Cililitan
    Jumlah: 2 RT
    Ketinggian: 190 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Ciliwung

    Jalan tergenang terdapat 5 ruas jalan yang terdiri dari:

    1. Jl. Adi karya, Kel. Kedoya Selatan, Jakarta Barat
    Ketinggian: 15 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    2. GG. H Musanif, Kel. Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat
    Ketinggian: 20 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    3. Jl. Daan Mogot, Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat
    Ketinggian: 30 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    4. Jl. Kemang Raya, Kel. Bangka, Jakarta Selatan
    Ketinggian: 40 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    5. Jl. Cipinang indah ( SMK Penabur ), Kel. Pondok Bambu, Jakarta Timur
    Ketinggian: 15 cm
    Penyebab: Curah Hujan Tinggi

    Wilayah yang sudah surut:

    1. Kelurahan Gedong: 3 RT
    2. Kelurahan Tanjung Barat: 1 RT
    3. Kelurahan Duri Kosambi: 1 RT
    4. Kelurahan Sukabumi Selatan: 2 RT
    5. Kelurahan Meruya Utara: 1 RT
    6. Kelurahan Sukabumi Utara: 1 RT

    Jalan Tergenang yang sudah surut:

    1. Jl. Ciledug Raya (ITC Cipulir), Kel. Cipulir, Jakarta Selatan
    2. Jl. Kembangan raya, kel. Kembangan Selatan, Jakarta Barat
    3. Jl. Perumahan Green Garden (MCD), Kel. Kedoya Utara, Jakarta Barat

    (whn/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ganti Pasal Tuntutan, JPU Dituding Manipulasi Dakwaan Nikita Mirzani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Juli 2025

    Ganti Pasal Tuntutan, JPU Dituding Manipulasi Dakwaan Nikita Mirzani Megapolitan 1 Juli 2025

    Ganti Pasal Tuntutan, JPU Dituding Manipulasi Dakwaan Nikita Mirzani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim pengacara
    Nikita Mirzani
    menuding jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanipulasi dakwaan dalam kasus pemerasan yang menjerat kliennya.
    Hal ini disampaikan pengacara Fahmi Bachmid dalam sidang eksepsi Nikita Mirzani pada Selasa (1/7/2025).
    “Jaksa penuntut umum telah melakukan rekayasa dan manipulasi hukum,” kata Fahmi dalam pembacaan eksepsi, Selasa.
    Tudingan ini berlandaskan pada perubahan pasal yang dijatuhkan JPU pada Nikita Mirzani. Mulanya, Nikita didakwa dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
    Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, JPU menggantinya dengan Pasal 369 KUHP tentang pengancaman yang dinilai merupakan delik aduan.
    “JPU telah menuntutkan Pasal 369 ayat 1 tersebut yang sama sekali tidak pernah ada dalam proses penuntutan di tingkat kepolisian,” ujar Fahmi.
    Ia juga menyoroti soal kesalahan identitas korban dalam kasus ini.
    Alih-alih Glafidsya, korban yang sebenarnya adalah PT Glavica yang mengeluarkan produk Glowing Booster Cell Glavica.
    Fahmi mengatakan, PT Glavica ini lah yang memiliki hak untuk menuntut Nikita. Namun, tidak ada laporan yang dilayangkan oleh perusahaan itu.
    “Dan yang lebih ironis lagi, korban yang sebenarnya tidak pernah melaporkan adanya perbuatan pidana, baik dalam Pasal 368 maupun Pasal 369,” ucap Fahmi.
    Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) lalu.
    Keduanya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pencucian uang.
    Nikita dan Ismail kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas dinyatakan lengkap pada Kamis (5/6/2025) lalu.
    Ia pun dipindahkan ke di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Ismail dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.