kab/kota: Pondok Bambu

  • Kasus Korupsi Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Sita Uang Rp400 Miliar

    Kasus Korupsi Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Sita Uang Rp400 Miliar

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kertai Negara Rita Widyasari. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kertai Negara Rita Widyasari.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyitaan dilakukan pada 10 Januari 2025. Adapun, uang yang disita dari mata uang rupiah hingga asing.

    “Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya),” kata Tessa, Selasa (14/1/2025).

    Kemudian USD 6.284.712,77 yang disita dari 15 rekening dan SGD2.005.082.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,” ujarnya.

    Jika ditotal, jumlah uang yang disita itu lebih dari Rp400 miliar.

    Sekadar informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

    Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.

    (shf)

  • Dukung ketahanan pangan, Pemkot Jaktim panen 77 kg sayuran di KBT

    Dukung ketahanan pangan, Pemkot Jaktim panen 77 kg sayuran di KBT

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan panen serentak sayur mayur sebanyak 77 kilogram (kg) di bantaran Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur sebagai upaya mendukung ketahanan pangan.

    “Di Kanal Banjir Timur ini kita melakukan pertanian kota atau urban farming dan berbagai jenis tanaman sudah ditanam di sini. Alhamdulillah, kami panen 30 kilogram (kg) bawang merah. Total sekitar 77 kg kalau semua sayur mayur,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jaktim Iin Mutmainah usai panen di KBT Duren Sawit, Jakarta, Senin.

    Menurut Iin, bawang merah yang ditanam di KBT ini hasilnya bagus dan tidak kalah dengan bawang produksi dari daerah lain.

    Pertanian kota di KBT ini menjadi contoh bagi masyarakat agar mau bercocok tanam sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan kosong.

    “Air kali yang ada di KBT ini ternyata bagus ya, bisa digunakan untuk menyiram tanaman, sehingga bisa saling bersimbiosis mutualisme antara lingkungan yang ada di sini,” ujar Iin.

    Adapun enam lokasi di Duren Sawit yang melakukan panen sayuran, yakni Kelurahan Pondok Kopi yang memiliki hasil panen sekitar 30 kg bawang merah dan 5 kg terong, Kelurahan Malaka Sari ada bayam 3 kg dan labu air 6 kg, Kelurahan Malaka Jaya ada terong ungu panjang sebanyak 8 kg, kacang panjang 6 kg, dan kangkung 4 kg.

    Kemudian di Kelurahan Pondok Kelapa berupa labu air sebanyak 5 kg, Kelurahan Duren Sawit ada selada air sebanyak 5 kg, dan di Kelurahan Pondok Bambu panen selada air sebanyak 5 kg.

    Menurut IIn, penanaman sayur mayur ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu panjang. Pemkot Jaktim pun terus menggencarkan penanaman bawang, cabai, dan bahan lainnya yang memungkinkan mengalami kenaikan harga saat hari raya besar.

    “Pastinya ini dukungan ketahanan pangan, karena kita tentu dengan melakukan ketahanan pangan dari semua sisi. Dengan sinergitas bersama semua komponen, saya yakin Insyaallah di Jakarta Timur bisa meningkatkan ketahanan pangan. Semua jenis tanaman di urban farming ini memang dibutuhkan oleh masyarakat,” paparnya.

    Menjelang hari besar keagamaan, tambah Iin, biasanya harga komoditas naik. Namun, dengan banyaknya area urban farming diharapkan dapat menekan harga komoditas di pasaran terutama bawang merah dan cabai.

    Turut mendukung upaya ketahanan pangan itu, yakni Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur, jajaran kecamatan, kelurahan, RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan jajaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelimpahan Tahap II, Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang – Page 3

    Pelimpahan Tahap II, Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti alias Tahap II terhadap Meirizka Widjaja (MW) selaku ibu Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat (LR) selaku pengacara terkait kasus dugaan korupsi suap dan atau gratifikasi penanganan perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

    “Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan terhadap dua tersangka yakni Tersangka LR dan Tersangka MW,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

    Menurut Harli, untuk tersangka Meirizka Widjaja ditahan di Rutan Cabang Kejaksaan Agung. Sementara tersangka Lisa Rachmat ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

    “Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara a quo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Harli.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka dan menahan Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur. Dia menghabiskan sebanyak Rp3,5 miliar untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, Meirizka Widjaja berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS).

    “Selama persidangan PN Surabaya, MW menyerahkan uang ke LR sebanyak Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap. LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara itu smpai putusan sejumlah Rp2 miliar,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

    “Sehingga total Rp3,5 miliar,” sambungnya.

  • Pria Babak Belur Dikeroyok Warga saat Mencuri Kotak Amal Musala Pondok Bambu

    Pria Babak Belur Dikeroyok Warga saat Mencuri Kotak Amal Musala Pondok Bambu

    JAKARTA – Pria paruh baya berkaos warna hitam tak berkutik saat ditangkap massa usai ketahuan mencuri kotak amal di sebuah musala kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 8 Januari, sore.

    Warga yang kesal atas ulahnya, akhirnya mengeroyok pelaku hingga babak belur. Peristiwa ini berawal ketika pelaku datang sambil mengamati kotak amal.

    Kemudian pelaku melakukan pencongkelan, namun aksinya berhasil diketahui warga lainnya. Pelaku sempat ditegur warga namun mengelak jika dirinya telah mencuri.

    Namun dalih pelaku justru membuat warga geram. Hingga akhirnya warga mengeroyok pelaku sampai babak belur.

    Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Erik membenarkan adanya kejadian pencurian itu di wilayahnya.

    “Pelaku sudah diamankan, sedang dijemput oleh anggota piket,” singkatnya saat dikonfirmasi VOI.

    Sementara kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Duren Sawit.

  • Kejagung Limpahkan Kasus Suap Ibu dan Pengacara Ronald Tannur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat – Halaman all

    Kejagung Limpahkan Kasus Suap Ibu dan Pengacara Ronald Tannur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi melimpahkan barang bukti dan tersangka (tahap II) kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yakni pengacara Lisa Rahmat dan ibunda Ronald, Meirizka Widjaja ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Rabu (8/1/2025).

    Adapun pelimpahan Lisa dan Meirizka ke Kejari Jakpus dibenarkan oleh Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sutikno.

    “Iya betul, penyerahan tahap 2 atas nama Tersangka Meirizka Wdjaja dan tersangka Lisa Rahmat yang dilaksanakan di Kejari Jakarta Pusat,” ucap Sutikno saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

    Setelah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan, kini kata Sutikno, Lisa Rahmat dan Meirizka Widjaja akan kembali dilakukan penahanan.

    Keduanya akan ditahan di dua rumah tahanan yang berbeda sambil menunggu proses pelimpahan selanjutnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk segera disidangkan.

    “Untuk tersangka Meirizka Widjaja dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaam Agung. Sedangkan terhadap tersangka Lisa Rahmat dilaksanakan di penahanan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur,” pungkasnya.

    Terkait hal ini sebelumnya diketahui bahwa Lisa dan Meirizka ditetapkan tersangka karena telah menyuap tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

    Ketiga Hakim itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Dimana ketiganya kini telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Sementara itu ihwal Meirizka dan Lisa sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menjelaskan kasus ini dimulai ketika MW menghubungi pengacara berinisial LR untuk meminta bantuan hukum bagi Ronald Tanur. 

    Pertemuan pertama antara MW dan LR terjadi pada tanggal 5 Oktober 2023 di sebuah kafe di Surabaya, dilanjutkan dengan pertemuan di kantor LR pada 6 Oktober 2023.

    Dalam pertemuan tersebut, LR menyampaikan kepada MW ihwal terdapat beberapa biaya yang diperlukan dalam proses hukum kasus Ronald Tanur dan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh. 

    Selain itu, LR juga meminta agar diperkenalkan dengan pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R, yang diduga berperan dalam pemilihan majelis hakim untuk sidang perkara Ronald Tanur.

    “LR meminta kepada ZR minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur,” ujar Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

    Pada prosesnya, MW sepakat untuk menanggung biaya pengurusan perkara anaknya. Dalam setiap permintaan dana terkait pengurusan perkara, LR selalu meminta persetujuan dari MW. 

    Tercatat, selama kasus berjalan, MW telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada LR, yang diberikan secara bertahap. 

    Selain itu, LR juga menalangi biaya pengurusan perkara sebesar Rp2 miliar, sehingga total biaya yang dihabiskan mencapai Rp3,5 miliar. 

    Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tanur.

    Terkait kasus ini, MW kini ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya berdasarkan surat perintah penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari ke depan. 

    MW didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Antisipasi banjir, BPBD Jaktim terjunkan 45 personel

    Antisipasi banjir, BPBD Jaktim terjunkan 45 personel

    Kami sudah berkoordinasi dengan PMI Dinsos, Damkar, Brimob dan beberapa instansi terkait lainnya

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Timur menyiagakan 45 personel untuk mengantisipasi banjir pada Selasa yang bertepatan dengan pesta malam pergantian tahun.

    “Sementara ini kami telah persiapkan tim penuh (full team) melibatkan 45 personel berikut sarana dan prasarana dalam rangka menyambut pergantian malam Tahun Baru 2025,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) BPBD Jakarta Timur Sukendar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Persiapan personel itu untuk mengantisipasi banjir siklus empat tahunan yang pernah terjadi di DKI Jakarta pada malam Tahun Baru 2020.

    BPBD Jaktim telah berkoordinasi dengan kelurahan setempat apabila terjadi banjir untuk pendistribusian sarana dan prasarana ke lokasi bencana mengingat pada malam pergantian tahun biasanya terjadinya kepadatan lalu lintas.

    Sukendar menyebutkan, daerah yang rawan banjir kiriman dan hujan lokal berada di lintasan Kali Ciliwung, seperti Kelurahan Balekambang, Kelurahan Cililitan, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bidara Cina, dan Kelurahan Kampung Melayu.

    Selain itu, Kelurahan Susukan, Kelurahan Rambutan, Kelurahan Tengah, Kelurahan Dukuh, Kelurahan Pondok Bambu, Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Rawa Terate, Kelurahan Cakung Timur, Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Kelurahan Bambu Apus, Kelurahan Ceger dan Kelurahan Cipinang Cempedak.

    “Masing masing titik sudah kami taruh orang (ploting) dalam rangka percepatan penanganan,” kata Sukendar.

    Sarana dan prasarana yang akan diterjunkan, tambah dia, yakni perahu karet (LCR) berikut dengan kelengkapannya, tenda pengungsi, kendaraan dinas operasional, dan kebutuhan logistik lainnya bila terjadi pengungsian.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan PMI Dinsos, Damkar, Brimob dan beberapa instansi terkait lainnya,” ucapnya.

    Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan menyiagakan tim pengendali banjir saat malam pergantian Tahun Baru 2025.

    “Posko pengendali banjir, baik tingkat kelurahan tingkat kecamatan Kota. Belajar pengalaman di tahun 2020, saat malam tahun baru hujan lebat sehingga wilayah Jakarta Timur terjadi banjir,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Kusmanto.

    Untuk wilayah Jakarta Timur ada sejumlah titik rawan terjadinya banjir seperti Cipinang Melayu, Jatinegara, dan Duren Sawit.

    Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan sejumlah sarana prasarana untun meminimalisir terjadinya banjir saat malam pergantian tahun.

    “Kita sudah berupaya dengan Sudin SDA agar seluruh sarana prasarana disiapkan baik itu pompa dan personel, dan juga jauh-jauh hari sudah melakukan pengerukan waduk dan juga pembersihan saluran penghubung (Phb),” ucapnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • SPAM Jatiluhur mampu tingkatkan layanan air bersih di Jakut dan Jaktim

    SPAM Jatiluhur mampu tingkatkan layanan air bersih di Jakut dan Jaktim

    Sejumlah petugas mengamati instalasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa)

    SPAM Jatiluhur mampu tingkatkan layanan air bersih di Jakut dan Jaktim
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 06:37 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pekerjaan Umum resmi mengoperasikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur Tahap I secara komersial yang mampu melayani air bersih kepada 300 ribu rumah di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

    “SPAM Jatiluhur ini menjadi infrastruktur vital dan akan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih yang semakin meningkat di Jakarta,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan bahwa beroperasinya SPAM Jatiluhur Tahap I bisa meningkatkan suplai air bersih di Jakarta. SPAM Jariluhur ini akan menyediakan suplai air bersih sebanyak 4.000 liter per detik untuk DKI Jakarta yang akan mendukung sekitar 300.000 sambungan rumah baru pada tahun 2028.

    Menurut dia, pengoperasian SPAM Jatiluhur Tahap I merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya nasional untuk meningkatkan infrastruktur penyediaan air bersih di Jakarta.

    “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan air bersih yang terjangkau dan andal bagi seluruh warga Jakarta,” tuturnya.

    Arief menambahkan, SPAM Jatiluhur akan menyalurkan air bersih sebanyak 520 liter per detik dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bekasi ke DKI Jakarta.

    Suplai tambahan ini akan melayani sekitar 27.000 sambungan rumah (SR) baru di wilayah timur dan utara Jakarta serta akan memberikan akses air bersih yang sangat dibutuhkan bagi komunitas komunitas yang sedang berkembang.

    Selain SPAM Jatiluhur Tahap I ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga mengoperasikan infrastruktur strategis penyimpanan dan distribusi air melalui Distribution Center (DC) Cilincing 2 yang berlokasi di Jakarta Utara.

    Kedua fasilitas yang merupakan bagian dari proyek SPAM Jatiluhur Tahap I itu dibangun untuk memastikan distribusi suplai air bersih yang efisien. DC Cilincing 2 itu memiliki kapasitas sebesar 20 juta liter dan akan mendistribusikan 345 liter air per detik.

    “Fasilitas ini akan melayani wilayah Kelurahan Cilincing, Marunda, Rorotan dan Kali Baru dan membawa air bersih yang sangat dibutuhkan ke daerah-daerah yang kurang terlayani,” katanya.

    Sedangkan untuk Jakarta Timur, kata Arief, ada juga DC Pondok Kopi dengan kapasitas penyimpanan 5 juta liter akan menyalurkan 175 liter air per detik.

    Fasilitas ini akan meningkatkan layanan air ke wilayah-wilayah seperti Kelurahan Pondok Kopi, Pondok Kelapa, Pondok Bambu, Duren Sawit, Klender, Malaka Jaya, Malaka Sari, Cakung Barat, Cakung Timur, Pulo Gebang dan Ujung Menteng.

    “Jaringan distribusi ini akan secara signifikan meningkatkan akses air bersih bagi puluhan ribu penduduk di wilayah tersebut,” katanya.

    Beroperasinya SPAM Jatiluhur Tahap merupakan langkah besar menuju tujuan PAM Jaya untuk memberikan cakupan 100 persen layanan air perpipaan di Jakarta.

    Pada tahun 2030, PAM Jaya menargetkan setiap warga Jakarta memiliki akses terhadap layanan air bersih yang terjangkau dan andal.

    “Suplai tambahan dari SPAM Jatiluhur Tahap I tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan yang sudah ada, tetapi juga memperluas akses air bersih ke daerah-daerah yang kurang terlayani sehingga turut berkontribusi pada Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya

    Pada masa awal operasional SPAM Jatiluhur Tahap I, pelanggan di beberapa wilayah mungkin akan mengalami air keruh karena proses pengurasan sistem perpipaan yang masih berlangsung.

    Untuk itu, pihaknya mengimbau para pelanggan agar membuka kran air selama beberapa saat hingga air yang keluar jernih dan siap digunakan.

    “Kami berkomitmen untuk segera menstabilkan kualitas air seiring dengan penyesuaian operasional jaringan distribusi yang baru,” kata Arief.

    Sumber : Antara

  • Pemulangan Mary Jane Dinilai Momentum Hapus Hukuman Mati RI

    Pemulangan Mary Jane Dinilai Momentum Hapus Hukuman Mati RI

    Filipina telah lama menghapus hukuman mati

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa,17/12/2024 malam (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Intinya Sih…

    Repatriasi Mary Jane Veloso menjadi langkah awal penghormatan HAM di Indonesia
    Pemindahan ke Filipina memastikan tidak akan dieksekusi mati, menjadi titik balik kebijakan hukuman mati Indonesia
    Hukuman mati melanggar HAM, pemerintah seharusnya mencabut status terpidana mati Mary Jane

    1. Mary Jane tidak akan dieksekusi mati di Filipina IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

    Lanjutkan membaca artikel di bawah

    Editor’s picks

    2. Amnesty Internasional sebut hukuman mati melanggar HAMDirektur eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid. (IDN Times/Margith Damanik)3. Pemerintah seharusnya mencabut status terpidana mati Mary JaneAktivis HAM dari Amnesty International, Usman Hamid (dok. PDIP)

    Muhammad Ilman Nafi’an
    Editor

    Berita Terkini Lainnya

  • Mary Jane Tiba di Filipina, Berharap Presiden Marcos Beri Grasi

    Mary Jane Tiba di Filipina, Berharap Presiden Marcos Beri Grasi

    Jakarta

    Setelah tiba di Filipina dan bertemu keluarganya, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, mengharap agar Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memberikan pengampunan. Kini dia mendekam di penjara perempuan di negara itu.

    Mary Jane, 39 tahun, mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina, pada Rabu (18/12) pagi waktu setempat.

    Dia meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/12) dini hari.

    Sebelumnya dia mengikuti prosesi serah terima dari otoritas Indonesia ke Filipina di Jakarta.

    Ibu dua anak itu ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh peradilan Indonesia pada 2010 setelah sebuah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram heroin.

    Dia meninggalkan Jakarta dengan pesawat komersial menuju Filipina. Petugas pemasyarakatan Filipina mengawalnya.

    Tiba di bandara Manila, Mary dikawal secara ketat dan dibawa ke penjara untuk perempuan di Kota Mandaluyong.

    Setelah tiba di fasilitas penjara perempuan, Mary Jane diizinkan bertemu keluarganya.

    Dua anaknya berlari ke arahnya. Mereka memeluknya erat-erat saat bertemu di dalam kompleks penjara.

    “Saya berharap presiden kita [Ferdinand Marcos] akan memberi saya pengampunan [grasi] sehingga saya dapat kembali ke keluarga saya,” kata Mary Jane, seperti dilaporkan AFP.

    “Saya telah dipenjara di Indonesia selama 15 tahun atas sesuatu yang tidak saya lakukan,” tambahnya agak emosional kepada wartawan.

    AFPSejumlah aktivis sempat menggelar unjuk rasa di depan pintu keluar bandara. Mereka menuntut Mary Jane “diampuni dan dibebaskan”.

    Secara teknis, Mary Jane masih menjalani hukuman seumur hidup di penjara Filipina.

    Sementara itu, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan dia berterima kasih kepada Indonesia setelah Mary Jane dipulangkan.

    Dia menyebut “pemindahan Mary Jane dapat terjadi berkat persahabatan dan kerja sama kuat” antara Filipina dan Indonesia.”

    Marcos Jr berjanji bahwa keselamatan Mary Jane adalah prioritas pemerintahannya.

    AFP Setelah tiba di penjara perempuan di Kota Mandaluyong, Mary Jane diizinkan bertemu keluarganya. AFPMary dikawal secara ketat dan dibawa ke penjara untuk perempuan di Kota Mandaluyong.

    Mary Jane: ‘Terima kasih Presiden Prabowo’

    Sebelum meninggalkan Indonesia, Mary Jane Veloso menjalani proses serah terima dari otoritas hukum Indonesia ke perwakilan pemerintah Filipina pada Rabu (17/12) di Jakarta.

    Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena telah menyetujui pemulangan dirinya.

    Mary Jane menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia,” kata Mary Jane seperti dilansir dari kantor berita Antara, Selasa (17/12).

    Dia mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya setelah menjalani hukuman penjara di Indonesia selama bertahun-tahun.

    Namun dia mengaku sedih harus meninggalkan teman-temannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang dianggapnya sebagai keluarga kedua dirinya.

    “Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya,” paparnya.

    Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Perempuan Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (17/12) pukul 19.17 WIB.

    Saat tiba di Bandara Soetta, Mary Jane mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada Selasa (17/12) pukul 21.00 WIB.

    Setelah itu, Mary Jane dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada Rabu (18/12) pukul 00.05 WIB.

    Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan meski dipulangkan ke negara asalnya, Mary Jane Veloso tetap menjalani masa hukuman di negara asalnya Filipina.

    “Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana. Saat di Filipina pun statusnya sama dan dia dipenjara di sana,” kata Surya dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12) malam.

    Dia menambahkan, Mary Jane tetap melanjutkan pelaksanaan hukuman sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku di Filipina.

    Sebelumnya, Mary Jane Veloso dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta, sebelum dipulangkan ke Filipina. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian untuk memulangkannya.

    Petugas menjemput Mary Jane di Lapas Perempuan IIB di Gunungkidul, Yogyakarta dan membawanya ke lapas perempuan lain di Jakarta pada Minggu (15/12) malam. Mary Jane akan berada di sana sebelum dipulangkan ke Filipina.

    Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas pemulangan terpidana mati narkoba bernama Mary Jane Veloso.

    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” kata pria berjuluk Bongbong itu melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11).

    “Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” lanjutnya.

    Marcos Jr mengatakan, Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia. Dia menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.

    “Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, dikutip dari kantor berita AFP.

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

    Yusril menyebut, pemulangan Mary Jane ini atas permintaan pemerintah Filipina.

    “Saya sendiri beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemulangan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dengan Dubes Philipina di Jakarta Gina Gamoralin hal itu juga sudah dibahas,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Rabu (20/11).

    Getty ImagesPetugas menjemput Mary Jane di Lapas Perempuan IIB di Gunungkidul, Yogyakarta dan membawanya ke lapas perempuan lain di Jakarta pada Minggu (15/12) malam.

    “Semua telah kami bahas internal di kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini,” sambungnya.

    Yusril mengatakan, Indonesia akan melakukan pemulangan narapidana ke negara asal, sepanjang pemerintah negara asal itu memohonnya kepada pemerintah Indonesia.

    Syaratnya, kata Yusril, negara itu harus mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia dalam menghukum warga negaranya yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayah negara Indonesia.

    Lalu, napi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia.

    Terakhir, biaya pemulangan dan pengamanan selama perjalanan menjadi tanggungan negara asal.

    “Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya. Kewenangan memberikan remisi, grasi dan sejenisnya telah menjadi kewenangan kepala negara dari negara tersebut,” sambungnya.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hukuman terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso bisa saja berubah menjadi penjara seumur hidup ketika dipulangkan dari Indonesia ke Filipina.

    Menurut Yusril, pemberian grasi menjadi kewenangan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. Apalagi, kata dia, hukuman mati sudah dihapus di Filipina.

    “Dalam kasus Mary Jane, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Rabu (20/11).

    Getty ImagesTerpidana kasus narkoba asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, Mary Jane Veloso, berpose di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Yogyakarta pada 13 Desember 2024.

    Siapa Mary Jane Veloso?

    Mary Jane Veloso adalah perempuan asal Filipina yang ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu karena membawa 2,6 kilogram heroin.

    Dia kemudian divonis hukuman mati pada Oktober 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menggunakan Pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Setelah vonis dijatuhkan, berbagai upaya hukum dilakukan, mulai dari banding, kasasi, dan grasi. Namun, semua itu ditolak pengadilan Indonesia.

    Bahkan, pada 25 Maret 2015, Mahkamah Agung memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kuasa hukum Mary Jane.

    Baca juga:

    Dalam dokumen persidangan terungkap penerjemah Mary Jane tidak kompeten karena masih berstatus mahasiswa yang hanya paham bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Padahal Mary Jane tidak paham bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, ia hanya paham bahasa Tagalog.

    Pada 27 April 2015, atau dua hari sebelum Mary Jane dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi mati, Pengadilan Negeri Sleman menolak pengajuan Peninjauan Kembali yang kedua.

    Saat itu, pihak Pengadilan Negeri Sleman menjelaskan bahwa pengadilan tidak bisa menerima Peninjauan Kembali untuk kedua kalinya sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

    Drama menjelang eksekusi mati

    AFPArtikel surat kabar di Filipina memajang foto Mary Jane Veloso sebelum perempuan itu dieksekusi mati di Nusakambangan, Indonesia, pada 29 April 2015.

    Mary Jane Veloso lantas dibawa bersama delapan terpidana kasus narkoba ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.

    Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, eksekusi Mary Jane ditunda karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino.

    Permintaan ini disampaikan setelah seseorang yang diduga menjebak Mary Jane untuk membawa heroin ke Indonesia menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.

    Ibu Mary Jane mengatakan penundaan ini sebagai suatu “keajaiban”.

    Baca juga:

    Menurut Jaksa Agung saat itu, HM Prasetyo, memang benar “ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia.”

    “Kemarin, ada orang yang menyerahkan diri kepada polisi Filipina, mengaku bahwa dialah sebenarnya yang merekrut Mary Jane dengan dalih untuk dipekerjakan di Malaysia, namun tiba-tiba dialihkan ke Indonesia, mendarat di Yogya,” papar Prasetyo kepada para wartawan.

    Namun, menurut HM Prasetyo, status Mary Jane adalah penundaan eksekusi, bukan pembatalan hukuman. Hal ini diutarakan pula oleh presiden saat itu, Joko Widodo, dalam kesempatan lain.

    Korban perekrutan kurir narkoba

    Belakangan terungkap bahwa Mary Jane Veloso adalah korban perekrutan kurir narkoba, sebagaimana tercatat dalam dokumen persidangan di Filipina.

    Mary Jane Veloso sejatinya adalah seorang pekerja migran asal Filipina dan seorang ibu dari dua anak, menurut LBH Masyarakat yang selama ini mengadvokasi kasus tersebut.

    Mary Jane pernah bekerja di Dubai, namun dia pulang setelah mengaku menerima percobaan pemerkosaan oleh majikannya.

    Pada 18 April 2010, Mary Jane ditawari oleh tetangganya, Cristina Sergio, untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Mary Jane membayar 20.000 Peso untuk biaya keberangkatannya.

    Pada 22 April 2010, Mary Jane berangkat bersama Cristina Sergio ke Malaysia.

    AFPSejumlah warga menuntut pembebasan Mary Jane Veloso di depan Istana Presiden Filipina, pada 2016.

    Selama tiga hari tinggal di Malaysia, Mary Jane dibelikan baju dan berbagai barang. Setelah itu Cristina Sergio menyampaikan bahwa pekerjaan di Malaysia sudah tidak tercedia, tapi dia berjanji akan mencarikan pekerjaan. Sembari mencari pekerjaan, Cristina meminta Mary Jane menunggu di Indonesia.

    Pada 25 April 2010, Cristina Sergio meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta dan memberinya sebuah koper dengan upah US$500.

    Setibanya di Bandara Yogyakarta, Mary Jane ditangkap karena di bagian lapisan dalam koper yang diberikan Cristina terdapat heroin seberat 2,6 kilogram.

    Pada 28 April 2015 atau sehari sebelum Mary Jane dieksekusi mati di Nusakambangan, Cristina menyerahkan diri ke kepolisian Cabanatuan, Filipina.

    Dia mengaku makin banyak menerima ancaman mati saat eksekusi Mary Jane kian dekat.

    Pada 2020, Cristina Sergio dan Julius Lacanilao dijatuhi vonis bersalah oleh para hakim Pengadilan Negeri Nueva Ecjia di Filipina atas kasus perekrutan ilegal.

    (ita/ita)

  • Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Tiba di Filipina Rabu (18/12) Dini Hari

    Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Tiba di Filipina Rabu (18/12) Dini Hari

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso telah tiba di Manila, Filipina pada Rabu dini hari (18/12/2024) waktu setempat. 

    Mengutip Reuters pada Rabu (18/12), Mary Jane akhirnya tiba di negaranya, setelah negosiasi yang berlangsung selama bertahun-tahun antara Indonesia dan juga Filipina. 

    Kala tiba di bandara, Mary Jane dikawal ketat oleh petugas keamanan dan langsung dibawa ke fasilitas penjara khusus wanita. Keluarganya dan puluhan pendukung yang menunggu di luar terminal tidak menyambut Veloso saat kedatangannya.

    “Mereka menjadikan putri saya seorang penjahat ,meskipun dia tidak bersalah. Mereka tidak mengizinkan kami menemuinya. Kami ingin memeluknya,” ujar ayahnya, Cesar Veloso, kepada wartawan di bandara sambil menangis.

    Sedangkan, ibunya, Celia Veloso lebih optimis lantaran sang anak telah kembali ke negaranya. 

    “Yang penting dia sudah ada di sini,” ujar sang Ibu. 

    Pengacara Mary Jane di Filipina Edre Olalia mengatakan pihak berwenang telah memberikan waktu pribadi kepada keluarganya di fasilitas penjara tersebut.

    Adapun, keputusan apapun mengenai pengampunannya akan bergantung pada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. 

    Sebagai informasi, Mary Jane ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kg heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper. Ia mengaku sebagai kurir narkoba yang tidak tahu apa-apa, tetapi dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

    Mary Jane diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, pada pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan kaos warna hitam dengan menggunakan mobil van hitam. 

    Sebelum masuk ke mobil untuk berangkat ke Bandara Soetta, Mary Jane sempat mengucapkan beberapa kalimat kepada awak media dengan menggunakan bahasa Indonesia.

    “Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia,” ucap Mary Jane.

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario. 

    “Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan hingga rosario,” kata Mary Jane saat ditanya mengenai barang bawaannya oleh media sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam. 

    Selain itu, ia mengatakan baju yang dipakainya juga merupakan kenang-kenangan dari Indonesia, tepatnya dari para temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas).