Mengaku Jadi Pemenang Tender Pemkot Jaktim, Wanita Ini Tipu Lima Korban hingga Rp 5,8 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang perempuan warga Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur berinisial FD (49) menjadi pelaku penipuan dan penggelapan proyek pengadaan sejumlah barang.
Dengan mengaku sebagai salah satu pemenang tender dari proyek pengadaan barang di kantor Wali Kota Jakarta Timur, FD menawarkan kerja sama dengan para korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setidaknya ada lima korban FD yang telah membuat laporan ke polisi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 5,8 miliar.
“Di antaranya pengadaan
life jacket
dan rakit, proyek pengadaan tanah, proyek 10 tiang rambu, proyek cermin, proyek tiang cermin 300, seragam kerja, pengadaan dan pembuatan masker,” kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).
Selain itu, proyek pengadaan barang tersebut juga meliputi pembuatan wastafel, kantong plastik, dan pekerjaan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Untuk meyakinkan korban, FD membuat rancangan anggaran dan biaya (RAB) yang dibutuhkan dalam pengadaan barang.
“Setelah dilakukan penyidikan, fakta bahwa proyek itu benar ada, tapi tidak dimenangkan oleh tersangka,” kata Ade Ary.
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa semua pemenang tender pengadaan barang tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sosok FD bukan merupakan pemenang tender. Bahkan, FD tak pernah ikut lelang tender di Pemerintahan Kota Jakarta Timur.
“Seolah-olah dia menjadi pemenang tender A, B, C, D, kemudian membuat rincian perencanaan biaya untuk meyakinkan korban,” ujar Ade Ary.
Setelah menjalani pemeriksaan, FD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan
penggelapan uang
.
Kepada polisi, FD mengaku, sebagian uang hasil kejahatan tersebut ia gunakan untuk membayar utang.
“Saudari FD ini merupakan seorang residivis yang baru keluar di tahun 2019 pada kasus yang sama, diduga melakukan penipuan,” pungkas Ade Ary.
FD kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Pinang Ranti
-
/data/photo/2024/11/12/67331a7a0ff3e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengaku Jadi Pemenang Tender Pemkot Jaktim, Wanita Ini Tipu Lima Korban hingga Rp 5,8 Miliar Megapolitan 13 November 2024
-

UPT Alkal SDA distribusikan 10 truk untuk bantu tangani banjir
Jakarta (ANTARA) – Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbekalan (UPT Alkal) Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah mendistribusikan 10 unit truk crane baru ke Suku Dinas SDA untuk meningkatkan penanganan banjir di Jakarta.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Peralatan UPT Alkal Dinas SDA DKI Jakarta Nurman di Jakarta, Rabu, mengatakan, truk yang memiliki kapasitas daya angkut masing-masing tiga ton ini telah didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta pada Senin (4/11).
Yakni, Jakarta Timur empat unit, Jakarta Barat tiga unit, Jakarta Pusat dua unit dan Jakarta Selatan satu unit.
Menurut dia, sebelum diserahkan ke Suku Dinas (Sudin) SDA, seluruh truk crane ini sudah diperiksa kesesuaian spesifikasinya melalui tim ahli independen Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Baca juga: DKI minta BMKG petakan titik koordinat yang diprakirakan hujan
Selain itu sudah diuji coba fungsinya di kantornya di bilangan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim) dan hasilnya sangat bagus.
“Pengadaan truk crane ini sangat dibutuhkan dalam pengangkutan maupun menaikkan dan menurunkan material beton ‘u-ditch’, ‘box culvert’ atau lainnya,” kata dia.
Selain itu, pengadaan truk crane senilai Rp18,1 miliar ini juga untuk mempercepat proses pekerjaan fisik di lapangan, terutama saat pembangunan saluran air di pemukiman warga dalam mengatasi masalah banjir/genangan.
Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Timur, Puryanto Palebangan mengapresiasi adanya bantuan empat unit truk crane ini karena sangat dibutuhkan untuk percepatan dan pengamanan proses pekerjaan fisik di lapangan.
Menurut dia, selama ini pengangkutan material beton untuk saluran air berbentuk ” (u-ditch), beton berbentuk kotak (box culvert) maupun lempengan beton menggunakan truk crane ukuran besar sehingga tidak bisa masuk ke pemukiman warga yang akses jalannya sempit.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -

Suswono dan Relawan Pengusaha Pejuang Bersatu gelar Tebus Murah
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Pilkada Jakarta 2024
Suswono dan Relawan Pengusaha Pejuang Bersatu gelar Tebus Murah
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Jumat, 01 November 2024 – 18:14 WIBElshinta.com – Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Suswono, menghadiri agenda Tebus Murah yang digelar oleh Relawan Pengusaha Pejuang Bersatu.
Agenda Tebus Murah atau yang disingkat Temu Yuk digelar di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Jumat (1/11).
Suswono kemudian mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Relawan Pengusaha Pejuang Bersatu karena merupakan kepanjangan dari program calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1.
“Salah satu yang kita lakukan adalah sembako murah ini. Karena kita harapkan, rakyat Jakarta bisa kebutuhan utamanya terpenuhi,” ucap Suswono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Supriyarto Rudatin.
Selain mengapresiasi program Relawan Pengusaha Pejuang Bersatu, pasangan Ridwan Kamil itu juga membeberkan terkait program lainnya yang akan dijalankan jika terpilih memimpin Jakarta.
Misalnya terdapat program Semur yakni Sembako Murah, Bakwan yaitu Bangun Kota Rawat Lingkungan, Kue Putu yang memiliki arti Kemanapun Irit dan Hemat Waktu, Ketupat Kredit Tanpa Bunga Akses Cepat, dan Petis Pendidikan Gratis.
Selain itu KJP plus juga dipastikan oleh Suswono akan dilanjutkan. Dan rencananya, dia akan menambah dua kartu baru yaitu Kartu Yatim dan Kartu Pelayan Ibadah.
Adapun untuk kebutuhan perangkat RT/RW, Suswono menyebut akan diberikan insentif. Untuk RT akan diberikan honor tambahan yang nantinya tidak perlu ada laporan pertangungg jawaban.
Sedangkan untuk RW akan ada dana desentralisasi untuk membangun wilayah senilai 200 juta per tahun.
Sementara itu, Ryan Haroen selaku Ketua Dewan Pembina Pengusaha Pejuang Bersatu membeberkan terkait kegiatan Tebus Murah (Temu) dari Relawan Pengusaha Pejuang Bersatu.
Program ini merupakan inisiasi dari para anggota dengan tujuan untuk membantu masyarakat.
“Kegiatan Temu ini sebenarnya merupakan inisiatif dari Relawan Pengusaha Pejuang Bersatu yang isinya anak muda di enam wilayah Jakarta. ingin membagi keberkahan dan juga ingin memastikan kesejahteraan rakyat akan menjadi prioritas utama pasangan RIDO,” ujar Ryan.
Program ini juga dipastikan Ryan tidak hanya di kawasan Jakarta Timur. Nantinya, Pengusaha Pejuang Bersatu akan menggelar Temu di beberapa titik wilayah lainnya.
“Ini merupakan program utama kita di tebus murah dan kita menyadari kedepannya akan ada titik lagi di jakarta. Titik pertama kita di Jaktim nanti kita akan lanjutkan ke lima wilayah lain di Jakarta,” pungkasnya.
Kegiatan Tebus Murah ini merupakan salah satu bentuk komitmen relawan Pengusaha Pejuang Bersatu dalam membantu kemenangan RIDO meraih satu putaran di pemilihan Pilkada Jakarta.
“Kami optimistis pasangan RIDO dapat memenangkan pilkada satu putaran. Oleh karena itu, kami akan bergerak di seluruh wilayah Jakarta mensosialisasikan program RIDO,” tutup Ryan.
Sumber : Radio Elshinta
-

Ingat, Negara Kita Beraneka Ragam
GELORA.CO – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan.
Diketahui, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berencana menerapkan sertifikasi halal ke semua produk yang ada di Indonesia.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum PITI, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ungkapnya dalam siaran tertulis pada Kamis (31/10/2024).
Ipong menyampaikan bahwa pernyataan Haikal Hassan tersebut kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.
Ipong pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama.
“Oleh karena itu, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Ipong mengungkapkan bahwa hal itu penting agar tidak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan.
“Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.
Ipong menilai, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.
Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” ujarnya.
Babe Haikal Balas Kritik Keras Mahfud MD
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan akhirnya angkat suara terkait ramainya kritik yang dilayangkan kepadanya.
Terlebih, soal pernyataan kerasnya yang mengancam akan mencabut izin usaha, apabila pengusaha tak mengurus sertifikasi halal.
Tetap pada pendiriannya, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu tidak mencabut ataupun mengklarifikasi pernyataannya.
Keputusannya untuk mengultimatum para pengusaha agar segera mengurus sertifikasi halal tegas disampaikannya.
Mereka diminta agar segera mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.
Hal tersebut disampaikan Babe Haikal lewat status Instagramnya @haikalhassan_quote pada Sabtu (26/10/2024).
Dalam postingannya, Babe Haikal menjawab kritik soal barang non halal yang diperdebatkan, seperti yang dipertanyakan oleh Mahfud MD.
Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam menyebut penjelasannya soal sertifikasi halal salah.
Mahfud MD pun mempertanyakan soal realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.
“Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).
“Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tambahnya.
Menyusul postingan Mahfud MD yang viral di media sosial, Babe Haikal mengunggah statusnya.
Tak banyak kalimat yang dituliskan Babe Haikal.
Dirinya hanya menggarisbawahi soal kewajiban warga Indonesia untuk mematuhi perintah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Mari hormati Undang-Undang.. Ini bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya,” tulis Babe Haikal pada Sabtu (26/10/2024).
Bersamaan dengan keterangannya, Babe Haikal pun mengunggah tangkapan layar Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, antara lain:
Pasal 2
Ayat 1: Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Ayat 2: Produk yang berasal dari bahan yang diharamkan, dikecualikan dari kewajiban bersertifikasi halal
Ayat 3: Produk sebagaimana dimaksud Ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal.
Pasal 3
Sertifikat halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) diberikan terhadap produk yang berasal dari bahan halal dan memenuhi PPH.
Berikut adalah beberapa ketentuan dalam UU JPH:
Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
Produk yang dimaksud meliputi barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan.
Pelaku usaha mikro dan kecil wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah sistem yang mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya, dan prosedur untuk menjaga kesinambungan proses produk halal.
Mahfud MD: Penjelasan Tentang Sertifikasi Ini Salah
Sebelumnya, Pernyataan keras yang disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terkait sertifikasi halal viral di media sosial.
Dalam pernyataannya, Pria yang akrab disapa Babe haikal itu mengultimatum para pengusaha untuk mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.
Hal tersebut mengacu Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam keterangannya, Babe Haikal menegaskan akan mencabut izin usaha bila pengusaha tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan.
“Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024)
“Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.
“Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.
Pernyataan Babe Haikal menuai kritik keras dari masyarakat.
Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Dirinya menilai pernyataan Babe Haikal tidak tepat.
Mahfud MD pun mempertanyakan realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.
“Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).
“Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tanyanya.
Tak hanya itu, dirinya menilai pernyataan babe Haikal mengusik soal keberagaman beragama.
Sebab, tidak semua barang yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk halal.
“Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan,” tambah Mahfud MD.
Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.
Beragam tanggapan dituliskan dalam kolom komentar postingannya.
@fadilbapuk: Org ini dikasih jabatan mlh ngaco prof
@zinedinezimam: Sertifikasi Halal memang baiknya tidak diwajibkan ke masyarakat. Tapi pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi bagi mereka yang mau buat. Karna konsekuensi dari “kewajiban” adalah akan dikenai hukuman bagi yg melanggar.
@EviDrajat: Alaaaaaaaa yg begini koq bisa sih. Apa di indo tdk ada lagi org⊃2; yg cerdas Prof…..
@sesukahatimu23: La yang penting pemerintah nya mau blusukan ke produk” makanan biar di kasih sertifikat halal
@masreyhaan: Kasih pahaam pak proff, bisaa nih disentil dikit
@iik_najib: Raribet amat ya Prof
@EdyChandraM: Saya setuju prof,, moso semua harus halal? Jadi kalau red label harus halal?
@kangmirdja: Maklum Prof, namanya juga motivator jadi provokator trus jadi menteri. Omongan dia sendiri saja gak bisa dia pegang.
@kadangbablas: Makanan, minuman, kosmetik bahkan fashion wajib bersertifikat halal. Eeh jgn lupa tuh, calon Istri & suami juga wajib bersertifikat halal sblm “dipakai”
@masaris01: Kasian pedagang cilok,kupang, sate kerang ,rujak ,tahu petis
@rmanuels: laptop bersetifikat halal
@f_yathir: Betulan nggak kompeten yach Pak..
@teddypradana: Benar prof, kenapa jadi sudah. Apalagi utk toleransi antar umat beragama lain, antar sesama umat beragama sendiri aja sulit.
@Dwi1975: Calon menteri/pejabat setingkat menteri yg akan dipecat dalam 6 bulan
@maureen_hdc: Kulkas sudah berlabel HALAL, bentar lagi tipi, aneh bin ajaib tapi nyata
@Pamz_R: Ya namanya juga bisnis agama, Prof.
Tak Urus Sertifikasi Halal Bisa Disanksi Penutupan Usaha
Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mulai Oktober 2024, mengacu pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pengusaha yang melanggar dan tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan, bisa diancam sanksi penutupan usaha.
“Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Dikutip dari Tribunnews.com, Haikal mengungkapkan, aturan wajib sertifikasi halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, fesyen, sembelihan, obat, restoran, dan semua barang olahan.
“Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.
Sanksi tersebut berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, atau penarikan produk dari peredaran, termasuk penutupan usaha.
“Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.
Masyarakat, kata Haikal Hassan, dapat melapor ke pihaknya jika menemukan produk yang belum melakukan sertifikasi halal.
Partisipasi masyarakat, menurut Haikal Hassan, dibutuhkan untuk meningkatkan produk yang bersertifikasi halal.
“Jangan cuma dari kita doang. Masyarakat bisa dateng melapor, kita terbuka,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.
Sebelumnya, masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024


