kab/kota: Petamburan

  • Sembarangan Tuduh Orang Pakai Narkoba, Polisi Gadungan di Jakbar Kena Getahnya, Rasakan!

    Sembarangan Tuduh Orang Pakai Narkoba, Polisi Gadungan di Jakbar Kena Getahnya, Rasakan!

    ERA.id – Tiga polisi gadungan, yakni AP (36), DP (18), dan WN (18) ditangkap usai memeras seorang warga bernama Romadoni di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Para pelaku, berinisial AP, DP, dan WN menggunakan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba untuk mengambil uang dan barang berharga,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Sugiran menjelaskan kasus ini terungkap saat pihaknya berpatroli di sekitar lokasi kejadian pada Senin (2/12) dini hari ini. Petugas lalu mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.

    Saat polisi mendekat, kedua pelaku ini panik dan mencoba kabur. AP lalu ditangkap di TKP. Pengembangan dilakukan dan DP ditangkap di sekitar Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Lalu WN diamankan di kawasan Petamburan. Peran WN dalam kasus ini ialah membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.  

    Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku beraksi dengan memilih korban secara acak di jalanan.  

    “Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ungkapnya.

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menambahkan dua dari tiga pelaku merupakan residivis. Untuk AP sebelumnya pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan.

    Sedangkan DP pernah ditangkap karena terlibat kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol.

    “Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan,” kata Rachmad.

    Barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri disita sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

  • 3 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Tuduh Korban Terlibat Kasus Narkoba

    3 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Tuduh Korban Terlibat Kasus Narkoba

    ERA.id – Polisi berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang diduga sudah 30 kali beraksi memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat kasus narkoba.

    “Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” jelas Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin (2/12) dini hari.

    Polisi mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

    “Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri,” ucap Sugiran.

    Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian.

    Melalui penyelidikan lebih dalam, polisi kemudian berhasil menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) di kawasan Petamburan yang berperan membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.

    Sejumlah barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri berhasil disita dari tangan AP.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

    “Dua di antaranya merupakan residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” tambah AKP Rachmad.

    Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa dan segera melapor jika menemui kejadian mencurigakan,” pungkas Rachmad.

  • Warga kolong Tol Angke bisa terima bansos jika urus KTP di rusun

    Warga kolong Tol Angke bisa terima bansos jika urus KTP di rusun

    Jakarta (ANTARA) – Warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang terkena relokasi bisa menerima bantuan sosial (bansos) jika KTP-nya diurus di rusun yang ditempati.

    “Nanti setelah pindah baru kan jadi KTP rusun,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Suprapto saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.

    Setelah mendapatkan KTP di rusun, barulah didata. “Setelah itu kita masukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kalau memenuhi syarat ya baru terima bansos,” kata Suprapto.

    Adapun bansos tersebut, kata Suprapto, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBN. “Menerima bansos, baik bansos DKI maupun APBD atau juga APBN,” katanya.

    Adapun warga kolong Tol Angke direlokasi ke empat rusun di wilayah DKI Jakarta, yakni Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot serta Rusun PIK Pulogadung.

    “Untuk tiga rusun yang di wilayah Jakbar (Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot) nanti kita (Sudinsos Jakbar) yang menangani,” kata Suprapto.

    Terdapat 257 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa total 685 jiwa yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke yang terkena relokasi.

    Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.

    Hingga kini, 139 kepala keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta serta 20 keluarga tanpa KTP masih dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) yang ada di wilayah Jakarta.

    Sementara 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rusun namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.

    Dinas Sosial DKI Jakarta akan memfasilitasi pemberangkatan jika ada dari 98 keluarga tersebut yang hendak pulang ke daerah asal tanpa memotong biaya kompensasi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tiga polisi gadungan pemeras warga di Jakbar berhasil ditangkap

    Tiga polisi gadungan pemeras warga di Jakbar berhasil ditangkap

    Tiga polisi gadungan yang berhasil ditangkap oleh Polsek Palmerah, Senin (2/12/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar

    Tiga polisi gadungan pemeras warga di Jakbar berhasil ditangkap
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 05 Desember 2024 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Polisi berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang diduga sudah 30 kali beraksi memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat kasus narkoba.

    “Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” jelas Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. 

    Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin (2/12) dini hari.

    Polisi mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

    “Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri,” ucap Sugiran.

    Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian.

    Melalui penyelidikan lebih dalam, polisi kemudian berhasil menangkap DP (18) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) di kawasan Petamburan yang berperan membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.

    Sejumlah barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri berhasil disita dari tangan AP.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

    “Dua di antaranya merupakan residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” tambah AKP Rachmad.

    Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan serupa dan segera melapor jika menemui kejadian mencurigakan,” pungkas Rachmad.

    Sumber : Antara

  • Lagi, Petugas Evakuasi 29 Warga Kolong Tol Angke ke Rusun PIK Pulogadung

    Lagi, Petugas Evakuasi 29 Warga Kolong Tol Angke ke Rusun PIK Pulogadung

    JAKARTA – Sebanyak 29 keluarga yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali direlokasi menuju Rusun PIK Pulogadung pada Rabu.

    Relokasi tersebut merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya 44 keluarga direlokasi ke Rusun Rawabuaya pada 1 Desember lalu.

    “Kita merelokasi atau memindahkan kurang lebih sekitar 29 kepala keluarga ke PIK Pulogadung,” kata Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman, ANTARA, Rabu, 4 Desember.

    Ke-44 keluarga pada gelombang pertama dan 29 keluarga pada gelombang kedua adalah sebagian dari 139 keluarga penghuni kolong Tol Angke yang ber-KTP DKI Jakarta.

    Proses relokasi 139 keluarga tersebut menuju sejumlah rusun di wilayah Jakarta akan dirampungkan minggu ini.

    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim.

    “Hari ini kita sudah data semua yang hasil kemarin relokasi dari kolong tol di Kelurahan Jelambar Baru. Dua lokasi yaitu kolong pendek dan kolong tinggi,” katanya.

    Setelah diklasifikasi, semuanya yang ber-KTP DKI dipindahkan ke rusun. Terdapat 257 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di kolong Tol Angke yang terkena relokasi.

    Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.

    Adapun 98 keluarga yang ber-KTP di luar DKI tidak dipindahkan ke rusun namun diberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta per KK untuk biaya sewa selama dua bulan di Jakarta serta bantuan sembako.

    Sementara bagi yang ingin pulang ke daerah asal akan fasilitasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta tanpa mengurangi biasa kompensasi.

  • 29 keluarga direlokasi dari kolong Tol Angke ke Rusun PIK Pulogadung

    29 keluarga direlokasi dari kolong Tol Angke ke Rusun PIK Pulogadung

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 29 keluarga yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali direlokasi menuju Rusun PIK Pulogadung pada Rabu.

    Relokasi tersebut merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya 44 keluarga direlokasi ke Rusun Rawabuaya pada 1 Desember lalu.

    “Kita merelokasi atau memindahkan kurang lebih sekitar 29 kepala keluarga ke PIK Pulogadung,” kata Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman kepada wartawan di Jakarta.

    Ke-44 keluarga pada gelombang pertama dan 29 keluarga pada gelombang kedua adalah sebagian dari 139 keluarga penghuni kolong Tol Angke yang ber-KTP DKI Jakarta.

    Proses relokasi 139 keluarga tersebut menuju sejumlah rusun di wilayah Jakarta akan dirampungkan minggu ini.

    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim.

    “Hari ini kita sudah data semua yang hasil kemarin relokasi dari kolong tol di Kelurahan Jelambar Baru. Dua lokasi yaitu kolong pendek dan kolong tinggi,” katanya.

    Setelah diklasifikasi, semuanya yang ber-KTP DKI dipindahkan ke rusun. Terdapat 257 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di kolong Tol Angke yang terkena relokasi.

    Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.

    Adapun 98 keluarga yang ber-KTP di luar DKI tidak dipindahkan ke rusun namun diberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta per KK untuk biaya sewa selama dua bulan di Jakarta serta bantuan sembako.

    Sementara bagi yang ingin pulang ke daerah asal akan fasilitasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta tanpa mengurangi biasa kompensasi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Warga kolong Tol Angke bisa terima bansos jika urus KTP di rusun

    Pemerintah beri kompensasi bagi warga kolong Angke ber-KTP luar DKI

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kompensasi bagi 98 kepala keluarga (KK) yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang ber-KTP luar Jakarta.

    “Bagi yang non-KTP DKI saat ini akan diberikan kompensasi dalam bentuk uang sewa, yang mau masih tinggal di Jakarta,” kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.

    Masing-masing dari 98 KK tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,5 juta untuk uang sewa selama dua bulan.

    Selain itu, kata Firman, 98 KK tersebut akan mendapatkan bantuan sembako dari Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pihak kecamatan/kelurahan setempat.

    “Mereka juga diberikan dalam bentuk sembako oleh Dinas Sosial,” ungkap Firman.

    Firman menuturkan bahwa uang kompensasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak wajib digunakan sebagai uang sewa. Warga yang mendapatkan kompensasi juga bisa pulang ke daerah asal.

    “Kalaupun mereka nanti ternyata mau pulang kampung, maka mereka akan dikoordinasi oleh Dinas Sosial untuk pemberangkatan ke daerahnya masing-masing,” tutur Firman.

    Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menyebutkan bahwa 98 KK yang ber-KTP luar DKI Jakarta itu adalah daftar yang sudah direkapitulasi oleh pihak Kelurahan Jelambar Baru.

    “Selama yang bersangkutan ber-KTP daerah (luar DKI) dan tercatat di dalam daftar yang sudah dilakukan oleh kelurahan. Mereka tetap akan diberikan uang sewa,” ungkap.

    Terdapat 257 KK dengan jumlah jiwa total 685 jiwa yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke dan mereka terkena relokasi ke rumah susun (rusun).

    Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.

    Hingga kini, 139 KK yang ber-KTP masih dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) yang ada di wilayah Jakarta.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 5
                    
                        Real Count Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Berjaya di 2 Kecamatan
                        Megapolitan

    5 Real Count Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Berjaya di 2 Kecamatan Megapolitan

    Real Count Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil-Suswono Hanya Berjaya di 2 Kecamatan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    , hanya berhasil unggul di dua kecamatan dari total 44 kecamatan di wilayah Jakarta.
    Hal ini diketahui dari hasil
    real count
    yang ada di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni
    pilkada2024.kpu.go.id
    .
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    dari laman tersebut, Ridwan-Kamil Suswono hanya unggul di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dan Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
    Ketua tim pemenangan calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, Cak Lontong mengklaim bahwa paslonnya unggul di 42 kecamatan dan berhasil meraih suara 50,07 persen dalam
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    Kemenangan Pramono-Rano ini diklaim berdasarkan hasil rekapitulasi formulir D1 KWK di setiap kecamatan Jakarta.
    “Jadi paslon 03 Mas Pram (Pramono) dan Bang Doel (Rano Karno) unggul di 42 kecamatan dari total 44 kecamatan se-DKI Jakarta. Artinya paslon 03 Mas Pram dan Bang Doel Alhamdulillah memperoleh sebaran suara yang merata di seluruh wilayah DKI Jakarta,” kata Cak Lontong saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
    Cak Lontong merinci, Pramono-Rano tidak unggul di satu kecamatan wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
    Untuk tingkat kota, Pramono-Rano unggul di Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.
    “Kami sampaikan bahwa pasangan nomor urut tiga Mas Pram-Bang Doel memperoleh suara, 2.183.239 suara. Sama dengan 50,07 persen dan dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Alhamdulillah paslon tiga unggul merata di seluruh wilayah DKI Jakarta,” tutup Cak Lontong.
    – Kepulauan Seribu Selatan
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 2.593
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 396
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 3.172
    – Kepulauan Seribu Utara
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 3.985
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 257
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 4.284

    Cengkareng
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 98.522
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 24.564
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 102.659
    – Grogol Petamburan
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 29.312
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 11.839
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 50.359
    – Kalideres
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 78.780
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 19.856
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 79.991
    – Kebon Jeruk
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 51.087
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 13.880
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 76.578
    – Kembangan
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 47.184
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 12.496
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 66.645
    – Palmerah
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 34.556
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 9.403
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 44.722
    – Taman Sari
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 14.812
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 6.054
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 27.295
    – Tambora
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 32.627
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 11.365
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 52.489
    – Cempaka Putih
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 15.627
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 4.523
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 21.865
    – Gambir
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 11.241
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 3.951
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 19.446
    – Johar Baru
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 22.316
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 6.045
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 27.032
    – Kemayoran
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 36.885
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 10.486
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 51.197
    – Menteng
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 12.726
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 3.213
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 17.902
    – Sawah Besar
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 14.994
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 5.977
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 27.028
    – Senen
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 15.793
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 4.973
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 24.142
    – Tanah Abang
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 22.703
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 5.697
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 31.760
    – Cilandak
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 32.666
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 8.760
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 51.776
    – Jagakarsa
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 66.470
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 14.556
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 79.153
    – Kebayoran Baru
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 22.776
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 5.885
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 33.121
    – Kebayoran Lama
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 50.637
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 12.518
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 65.782
    – Mampang Prapatan
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 25.840
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 5.208
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 31.640
    – Pancoran
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 27.807
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 6.599
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 36.292
    – Pasar Minggu
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 52.187
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 12.624
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 67.347
    – Pesanggrahan
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 45.138
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 10.498
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 52.337
    – Setiabudi
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 17.171
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 4.391
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 23.237
    – Tebet
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 34.669
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 9.255
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 50.332
    – Cakung
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 96.282
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 22.039
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 111.213
    – Cipayung
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 55.188
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 14.004
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 56.516
    – Ciracas
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 58.458
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 14.656
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 59.296
    – Duren Sawit
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 70.721
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 19.142
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 97.218
    – Jatinegara
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 49.001
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 13.073
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 67.646
    – Kramatjati
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 51.084
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 12.638
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 57.334
    – Makasar
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 36.517
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 9.672
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 41.850
    – Matraman
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 28.146
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 7.752
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 38.846
    – Pasar Rebo
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 45.601
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 10.168
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 40.046
    – Pulogadung
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 44.615
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 13.791
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 65.205
    – Penjaringan
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 41.420
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 13.909
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 56.773
    – Tanjung Priok
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 57.678
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 18.158
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 77.878
    – Koja
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 52.842
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 13.375
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 57.419
    – Cilincing
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 71.793
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 17.623
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 70.208
    – Pademangan
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 20.877
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 6.659
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 32.540
    – Kelapa Gading
    1. Ridwan Kamil-Suswono : 16.853
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 7.302
    3. Pramono Anung-Rano Karno : 33.668
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakbar akan jadikan ruang terbuka publik di kolong Tol Angke

    Pemkot Jakbar akan jadikan ruang terbuka publik di kolong Tol Angke

    Hari ini mau dirapatkan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dinas terkait, Menteri PU, ke depannya mau seperti apa

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat akan menjadikan ruang terbuka publik yang nyaman di kolong Jalan Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan agar bisa dipergunakan warga untuk beraktivitas.

    Kolong Tol Angke Jelambar Baru, kata Uus, bakal menyediakan ruang interaksi bagi masyarakat setempat.

    “Intinya ruang yang menyediakan tempat interaksi masyarakat. Ruang untuk publik lah, untuk kebutuhan masyarakat,” kata Uus.

    “Hari ini mau dirapatkan dengan Kementerian PKP, dinas terkait, Menteri PU, ke depannya mau seperti apa,” kata Uus.

    Diketahui, terdapat 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di kolong Tol Angke yang terkena relokasi.

    “Minggu ini, kita targetkan 139 keluarga itu sudah selesai direlokasi. Awalnya kan 44 keluarga dulu. Jadi selain Rusun Rawa Buaya, ada rusun lain juga, di Tegal Alur ada Pantai Indah Kapuk (PIK) juga, kita upayakan Minggu ini,” ungkap Uus di Jakarta pada Senin (2/12).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator: Wacana gubernur dipilih DPRD harus dibahas di DPR RI

    Legislator: Wacana gubernur dipilih DPRD harus dibahas di DPR RI

    Selasa, 3 Desember 2024 14:46 WIB

    Sejumlah warga menyaksikan proses penghitungan perolehan suara Pilkada di TPS 5 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/YU.

    Semua itu kita kembalikan kepada keputusan perwakilan rakyat kita yang duduk di DPR

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024