kab/kota: Petamburan

  • Korban kecelakaan dengan mobil berpelat dinas TNI di Palmerah tewas

    Korban kecelakaan dengan mobil berpelat dinas TNI di Palmerah tewas

    Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua mobil, satu sepeda motor dan satu orang pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari. ANTARA/HO-Polres Jakbar

    Korban kecelakaan dengan mobil berpelat dinas TNI di Palmerah tewas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 18:47 WIB

    Elshinta.com – Pria berinisial TR sebagai korban dari kecelakaan dengan mobil berpelat dinas TNI (6504-00) di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) dini hari, akhirnya tewas pada Selasa (21/1) di Rumah Sakit Pelni Petamburan.

    “(Korban TR meninggal dunia) Sore kemarin (21/1) sekitar jam 14.30 WIB. Lanjut dibawa ke kampung (Karangampel, Indramayu),” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Joko belum merinci alasan medis mengapa korban TR meninggal, tetapi mengakui bahwa korban mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut. Hingga kini, Joko belum menyampaikan informasi mengenai pria berinisial MSK sebagai pengendara mobil berpelat dinas TNI yang menabrak korban TR serta beberapa kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat.

    Pelaku MSK juga dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat setelah dikeroyok massa di lokasi kejadian. Selain korban TR, mobil yang dikendarai MSK juga menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Ketiga korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

    Sebelumnya, Joko menjelaskan kronologi terjadi kecelakaan tersebut. Awalnya kendaraan Toyota Kijang Inova berpelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara menuju ke Selatan di Jalan Palmerah Barat II. Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil MSK menabrak korban bernama TR yang sedang berdiri di pinggir jalan yang baru saja selesai menurunkan barang.

    “Kemudian kendaraan itu tetap melaju belok kanan masuk ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak sepeda motor berpelat nomor B-5840-TCB yang dikendarai korban TN yang melaju searah di depannya,” ucap Joko di Jakarta pada Senin (20/1).

    Usai menabrak sepeda motor milik korban TN, MSK tetap melaju dan sesampainya di dekat Apotek 24 Rawa Belong, mobil MSK oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan arah hingga menabrak kendaraan minibus Daihatsu berpelat nomor B-1631-DOD yang dikemudikan korban S.

    Tabrakan beruntun itu pun mengakibatkan para para korban terluka serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Hingga kini, pelat dinas TNI dari mobil milik MSK belum didalami dalam kerangka penyelidikan.

    “Kalau itu sudah masuk materi penyidikan, sudah ranahnya penyidik. Data lengkap sudah saya kasih,” ucap Joko melanjutkan.

    Namun demikian, setelah kondisi MSK membaik, polisi akan memeriksa pengendara mobil berpelat dinas TNI tersebut.

    “Pasti,” kata Joko.

    Sumber : Antara

  • Residivis pencuri tabung gas di Grogol Petamburan ternyata positif pakai narkoba

    Residivis pencuri tabung gas di Grogol Petamburan ternyata positif pakai narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Seorang mantan narapidana (redivis) berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    “Indikasi positif narkoba dan juga yang bersangkutan ini sempat juga ya selain tadi kasus pencurian (tabung gas) juga ada kasus penganiayaan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Gropet, AKP Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku melancarkan askinya pada Kamis (9/1) malam saat hujan lebat mengguyur Jakarta.

    Pelaku mengenakan payung sambil mengintai salah satu rumah warga. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah warga dan mengambil tiga tabung gas yang kemudian dijual ke lapak barang bekas.

    Aprino menegaskan, pihaknya mudah menangkap pelaku pasca kejadian karena banyak yang mengenal dan tinggal di lingkungan tersebut.

    “Dalam rekaman itu, jelas bahwa orang semua orang (warga setempat) mengenali karena kebetulan yang bersangkutan itu tinggal di sana,” ucap Aprino.

    Polisi pun berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 di rumahnya.

    Lebih lanjut, Aprino menyebut bahwa pelaku M merupakan warga Tanjung Duren Selatan yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

    “Yang bersangkutan kebetulan sudah empat kali bolak-balik masuk ke penjara atau menjalani hukuman, semuanya kami yang menindaklanjuti,” kata Aprino.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Ancaman 5 tahun pidana penjara,” pungkas Aprino.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gagal Curi Motor, 2 ABG Bersajam Rampas HP Pedagang di Jakbar

    Gagal Curi Motor, 2 ABG Bersajam Rampas HP Pedagang di Jakbar

    Jakarta

    Dua remaja berinisial RAP (14) dan JP (17) mencuri handphone (HP) pedagang di Jakarta Barat. Keduanya dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat.

    Kejadian pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah toko (ruko) kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (17/1) subuh.

    Kedua pelaku awalnya hendak mencuri sepeda motor yang ada di lokasi tersebut. Namun, karena kesulitan saat beraksi, pelaku RAP akhirnya beralih ke ruko yang tampak terbuka dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Sementara rekannya, JP, tengah menunggu di luar.

    “Jadi ruko itu awalnya tempat jual nasi goreng, sate gitu. Kebetulan masih terbuka, dia melihat ada HP di situ. Lalu dia ngambil, kebetulan yang bersangkutan (korban) ada di situ juga,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, Rabu (22/1/2025).

    Saat pelaku RAP beraksi, korban lalu terbangun. Sadar aksinya diketahui, pelaku lantas mengancam akan membunuh korban dengan celurit.

    “(Pelaku) Mengancam si korban ‘jangan bergerak atau saya bunuh kamu’. Lalu selanjutnya dia kabur dan itu terekam di CCTV,” ujarnya.

    “Jadi estafet pertama ditangkap dulu yang eksekutor, selanjutnya ditangkap yang temannya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino.

    Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali mencuri. Pelaku beralasan mencuri karena kesulitan ekonomi.

    Kedua pelaku telah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan.

    (jbr/mei)

  • Siapa Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Kemhan yang Tabrak 4 Orang di Palmerah?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Siapa Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Kemhan yang Tabrak 4 Orang di Palmerah? Megapolitan 22 Januari 2025

    Siapa Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Kemenhan yang Tabrak 4 Orang di Palmerah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Sebuah mobil merek Toyota Innova berpelat dinas menabrak sejumlah orang dan pengendara di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
    Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan, mobil Innova itu dikendarai oleh MS (24) yang mengemudikan kendaraan di Jalan Palmerah Barat II. MS mulanya menabrak pria yang sedang berdiri di pinggir jalan.
    Setelah menabrak, MS tidak berhenti. Dia justru melajukan kendaraannya hingga ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak sepeda motor.
    “Mobil itu tetap melaju. Sesampainya di dekat apotek Rawa Belong, (mobil) oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan dan menabrak kendaraan yang melaju dari arah sebaliknya,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
    Akibat kejadian ini, empat orang terluka, yakni TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26). Keempatnya langsung dilarikan ke rumah sakit.
    “Korban meninggal nihil,” tambah Joko.
    Sesaat setelah insiden itu, MS sempat diamuk massa. Setelahnya, pemuda tersebut dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan dari dokter.
    “Sementara itu, (MS) kondisinya luka-luka juga karena dipukuli massa. Dirawat di RSUD Cengkareng,” kata Joko saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).
    Menurut Joko, ketika kecelakaan terjadi, MS tidak dalam keadaan mabuk. MS diduga panik usai menabrak pejalan kaki dan akhirnya memilih melarikan diri.
    “Kalau untuk mabuk atau tidak, dinyatakan tidak, karena udah keluar CT Scan juga. (Narkoba) enggak. Mungkin dia panik dikejar-kejar. Kan sempet digebukin juga dia (MS) tuh diamankan di Polsek,” tambah Joko.
    Usut punya usut, MS ternyata merupakan anak dari ASN Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Mobil berpelat merah yang dikendarai MS adalah mobil dinas ASN Kemenhan. 
    “MS adalah anak dari PNS Kemhan,” kata Kepala Biro (Karo) Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
    Meski demikian, Frega tidak memerinci identitas ASN pemilik mobil dinas berpelat nomor 6504-00 itu.
    “Kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega.
    Saat ini, Bagian Pengamanan Kemenhan telah melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini.
    Jika terbukti bersalah, ASN Kemenhan yang memiliki kendaraan dinas itu akan dijatuhi sanksi.
    “Ke depan, Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku plat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ungkap dia.
    Pihak Kemenhan juga telah mendampingi para korban kecelakaan ini yang sedang mendapat perawatan di rumah sakit.
    “Saat ini keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan. Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para Korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat,” ucap Frega.
    Kementerian Pertahanan nantinya juga bakal menonaktifkan pelat kendaraan dinas yang digunakan oleh MS dalam kecelakaan itu.
    Artinya, kendaraan tersebut tidak akan menjadi hak ayah MS lagi sebagai ASN di Kementerian Pertahanan.
    “Artinya (ayah MS) tidak diberikan izin lagi untuk menggunakan pelat nomor registrasi tersebut. Nomor bisa tetap digunakan, tapi bukan oleh yang bersangkutan,” tambah Frega.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, saksi kebakaran Glodok hingga mobil TNI tabrak orang

    Kriminal kemarin, saksi kebakaran Glodok hingga mobil TNI tabrak orang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (20/1) mewarnai pemberitaan mulai dari pemeriksaan sembilan saksi kebakaran Glodok Plaza hingga mobil berpelat dinas TNI menabrak sebuah sepeda motor dan seorang lainnya di Palmerah, Jakarta Barat.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi periksa mobil purnawirawan TNI yang ditemukan di Marunda

    Polda Metro Jaya memeriksa mobil yang diduga milik jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan, pensiunan perwira tinggi dan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang ditemukan di perairan Marunda, Jakarta Utara.

    Selengkapnya di sini

    2. Seorang ART di Jakpus curi uang majikan Rp315 juta

    Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang asisten rumah tangga (ASN) yang mencuri uang majikannya hingga Rp315 juta dalam enam kali aksi pencurian.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi buru pelaku pencurian sepeda motor di Grogol Jakbar

    Polisi memburu pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Dr. Muwardi, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (19/1).

    Kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi periksa sembilan saksi terkait kebakaran di Glodok Plaza

    Polda Metro Jaya menjelaskan telah memeriksa sebanyak sembilan saksi terkait kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza pada Rabu (15/1).

    “Sampai dengan saat ini sudah sembilan saksi yang diambil keterangan dalam rangka pengungkapan peristiwa kebakaran yang menelan korban jiwa ini, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    5. Mobil berpelat dinas TNI tabrak orang dan kendaraan di Palmerah

    Mobil berpelat dinas TNI (6504-00) yang dikendarai oleh pria berinisial MSK menabrak seorang pria berinisial TR, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikemudikan oleh pria berinisial S.

    Pengemudi tersebut juga menabrak seorang wanita berinisial MES di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin dinihari.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologis Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Orang dan 2 Kendaraan di Palmerah, Sosok Sopir Terungkap – Halaman all

    Kronologis Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Orang dan 2 Kendaraan di Palmerah, Sosok Sopir Terungkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengemudi mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/1/2025) dini hari. 

    Aksi ugal-ugalan mobil pelat Kemhan 6504-00 itu viral di media sosial.

    Pengendara mobil sempat dikejar warga sebelum akhirnya berhenti karena menabrak taksi online yang ada di pinggir jalan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut. 

    Menurutnya kejadian berawal ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai MSK kemudian menabrak seseorang bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.

    “Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang,” katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Kemudian MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya.

    Dia kembali menabrak sepeda motor di depannya yang sedang dikendarai TN (22).

    Pelaku terus melajukan kendaraan lalu menabrak kendaraan minibus Daihatsu dari arah berlawanan.

    Joko menyebut akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka memar di wajahnya, korban TR mengalami luka robek di perut, dan korban TN luka di tumit.

    Kemudian pengemudi mobil Daihatsu S (28) mengalami luka patah di kaki kanan, penumpang Daihatsu MES (25) mengalami patah hidung.

    Sejumlah saksi diperiksa dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.

    “Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP,” imbuhnya.

    Karo Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas menuturkan keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.

    Frega menyampaikan pendampingan terhadap terus dilakukan terhadap korban.

    “Kemhan melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian,” katanya dalam keterangan, Senin (20/1/2025).

    Pihaknya memantau perkembangan kondisi korban setiap saat.

    Sosok Pengemudi Anak PNS Kemhan

    Ia pun membenarkan mobil Toyota Innova yang menabrak pejalan kaki dan beberapa pengendara di Palmerah, Jakarta Barat milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan.

    “Kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega dikutip dari kompas.com.

    Saat ini, tim dari Kemhan juga tengah melakukan penyelidikan internal mengenai penyebab kecelakaan tersebut.

    Jika terbukti ada pelanggaran, maka ASN Kemhan itu akan dijatuhi sanksi internal. 

    “Bagian pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal, berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” ucap Frega.

    Sementara itu, mobil berpelat dinas itu ternyata dikendarai anak dari ASN Kemhan.

    “MSK adalah anak dari PNS Kemhan,” ujar Frega.  (tribunnews.com/ reynas/ kompas.com)

  • Kecelakaan Maut di Gresik, Gagal Salip Kiri, Pemotor Membentur Truk Towing, Satu Orang Tewas

    Kecelakaan Maut di Gresik, Gagal Salip Kiri, Pemotor Membentur Truk Towing, Satu Orang Tewas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Terjadi kecelakaan maut di Gresik, Jawa Timur, yang menewaskan pengendara sepeda motor asal Bojonegoro, Senin (20/1/2025).

    Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 09.45 WIB.

    Pengendara motor itu meninggal usai terlibat kecelakaan dengan truk towing, karena gagal menyalip dari sebelah kiri.

    Diketahui korban bernama Irfan Feri Saputro (23) asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

    Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda CBR nopol S 5501 BS.

    “Satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko.

    Pemotor CBR terlibat kecelakaan dengan truk towing B-9705-KIN yang dikemudikan Pepen (44) warga Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.

    Ipda Aswoko menjelaskan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda CBR melaju dari arah timur ke barat (Gresik menuju Lamongan).

    Setibanya di lokasi, pengendara bermaksud mendahului truk towing yang melaju searah di depannya, dari sebelah kiri.

    “Saat mendahului, pengendara sepeda motor Honda CBR selip dan terjatuh ke kanan membentur kendaraan truk towing. Akibat kecelakaan tersebut, korban Irfan Feri Saputro meninggal dunia,” ujarnya.

    Korban mengalami luka parah di bagian kepala.

    Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik.

  • Bayi korban penelantaran orang tua telah dikuburkan di Jakarta Utara

    Bayi korban penelantaran orang tua telah dikuburkan di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang ditelantarkan oleh kedua orang tuanya di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah dikuburkan di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Utara.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta, Rabu, menyebutkan, bahwa bayi malang itu dikuburkan setelah menjalani proses visum dan autopsi di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

    “Untuk penguburan bayi, setelah dari Rumah Sakit Sumber Waras (Sabtu (28/12)), kita rujuk ke RSCM, karena selama ini RSCM juga sudah bermitra dengan pemerintah,” katanya.

    Setelah menjalani visum dan autopsi, pihak RSCM berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta terkait penguburan bayi.

    “Setelah dilakukan autopsi dan visum, pihak RSCM berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Selanjutnya jenazah bayi tersebut dikuburkan di TPU di wilayah Jakarta Utara,” kata dia,

    Diketahui, sebelum dibawa dan kemudian ditelantarkan di Rumah Sakit Sumber Waras, bayi berusia lima bulan itu sempat dipukul oleh ayahnya berinisial H (38) menggunakan tangan sebanyak dua kali pada Jumat (27/12) malam.

    Bayi itu pun meninggal pada Sabtu (28/12) pukul 04.00 WIB setelah mendapat perawatan medis. Sesaat sebelum bayi itu meninggal, orang tuanya, H dan BU (35) melarikan diri dari rumah sakit dengan kesulitan membayar biaya tagihan rumah sakit.

    Selanjutnya dalam proses visum di RSCM, ditemukan luka pada bagian pelipis dan kepala bayi. Namun, polisi tidak menjelaskan kaitan langsung antara pemukulan oleh tersangka H dengan luka yang didapatkan bayi itu.

    Selain itu, dokter yang melakukan pemeriksaan juga memastikan luka-luka pada bagian pelipis dan kepala bayi itu bukan merupakan penyebab kematiannya. Kendatipun demikian, hasil autopsi penyebab kematian bayi hingga kini belum keluar.

    Atas perbuatannya pun, tersangka H disangkakan Pasal 77B Jo 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

    Sementara tersangka BU disangkakan Pasal 77B Jo 76B UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi: Ayah korban sempat pukul bayinya sebelum dibawa ke rumah sakit

    Polisi: Ayah korban sempat pukul bayinya sebelum dibawa ke rumah sakit

    Jakarta (ANTARA) – Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyebutkan, ayah korban berinisial H (38) sempat memukul bayi laki-lakinya berinisial MS (5 bulan) sebelum bayinya dibawa dan ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Hafiz di Jakarta, Rabu, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/12) ketika korban MS terus menangis, meski ibu korban berinisial BU (35) yang juga menjadi tersangka karena menelantarkan bayinya itu sudah berusaha menenangkan korban.

    “Sekitar pukul 22.00 WIB, pada saat tersangka H sampai di rumah, H melihat korban menangis terus. Tersangka H mengendong korban guna menenangkan korban. Namun, karena korban tidak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak dua kali,” katanya saat jumpa pers.

    Kemudian, korban yang terus menangis dibawa oleh tersangka H menuju Rumah Sakit Sumber Waras. “Tersangka meminta tolong kepada saksi J yang merupakan tetangganya untuk diantarkan ke rumah sakit,” ucap Hafiz.

    Selanjutnya, korban yang mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Sumber Waras sayangnya tidak tertolong hingga akhirnya bayi malang itu meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB.

    Hafiz melanjutkan, sebelum dinyatakan meninggal, tersangka mendapat tagihan biaya rumah sakit sebesar Rp3,6 juta lebih.

    “Saksi S (petugas rumah sakit) menerangkan kalau pihak rumah sakit bisa membantu tersangka H untuk membuatkan BPJS untuk korban,” kata Hafiz.

    Namun demikian, tersangka H bersama istrinya, tersangka BU, pelan-pelan meninggalkan rumah sakit lalu melarikan diri.

    “Tersangka H bingung hingga akhirnya tersangka H keluar dari ruang pendaftaran. Kemudian tersangka H dan tersangka BU meninggalkan korban di rumah sakit atau melantarkan hingga korban dinyatakan meninggal dunia,” paparnya..

    Hingga kini, pihak kepolisian belum menjelaskan bagian tubuh bayi yang dipukul oleh tersangka H. Tetapi dalam proses visum, ditemukan sejumlah luka pada bagian pelipis dan kepala korban.

    Polisi pun tidak menjelaskan kaitan langsung antara pemukulan oleh tersangka H dengan sejumlah luka pada kepala korban.

    Kendati demikian, kata Hafiz, dokter yang melakukan visum memastikan bahwa luka-luka yang dialami korban bukan merupakan penyebab tewasnya korban. Hasil autopsi penyebab kematian bayi malang itu pun hingga kini belum keluar.

    Polisi kemudian berhasil menangkap pasangan suami istri yang berpindah-pindah tempat tinggal itu pada Minggu (12/1) di salah satu indekos di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

    Atas perbuatannya, tersangka H disangkakan Pasal 77B Jo 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

    Sementara tersangka BU disangkakan Pasal 77B Jo 76B UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ada luka benturan pada bayi korban penelantaran di Grogol Petamburan

    Ada luka benturan pada bayi korban penelantaran di Grogol Petamburan

    Jakarta (ANTARA) – Bayi laki-laki berinisial MS (5 bulan) yang ditelantarkan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, memiliki bekas luka akibat benturan benda keras pada bagian kepalanya.

    Bayi malang yang meninggal saat mendapat perawatan medis tersebut telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Hasil autopsi sampai saat ini belum keluar,” Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.

    Pihak Kepolisian memastikan bahwa luka-luka kepada bagian kepala bayi tersebut diakibatkan oleh benturan benda keras atau benda tumpul.

    “Cuma dari dokter tidak mengatakan bahwa itu (luka pada kepala bayi) merupakan penyebab kematian. Jadi, hasil penyebab kematian baru bisa diketahui setelah nanti hasil autopsi keluar,” katanya.

    Aprino menyebutkan bahwa bayi malang itu dibawa oleh kedua orang tuanya yang berinisial H dan BU ke Rumah Sakit Sumber Waras pada 28 Desember 2024, tepatnya pukul 02.45 WIB setelah bayi itu menunjukkan gejala demam pada 27 Desember 2024.

    Setelah mendapat perawatan medis, bayi malang itu meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB. Kedua orang tuanya yang kesulitan biaya untuk membayar tagihan rumah sakit ditawari oleh pihak rumah sakit untuk membuat kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Namun, kedua orang tuanya perlahan meninggalkan rumah sakit dan memilih kabur menelantarkan anak mereka yang sudah meninggal dunia.

    “Satu, memang karena yang bersangkutan tidak memiliki biaya untuk mengganti atau membayar biaya pengobatan. Dan yang kedua karena untuk menghindari kewajibannya,” ujar Aprino.

    Pihak Kepolisian pun memulai pencarian dan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah indekos di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (12/1).

    Atas perbuatannya, tersangka H disangkakan Pasal 77B Jo 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

    Sementara tersangka BU disangkakan Pasal 77B Jo 76B UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025