kab/kota: Petamburan

  • Bawa 5,65 gram tembakau gorila, Remaja 18 tahun diamankan polisi

    Bawa 5,65 gram tembakau gorila, Remaja 18 tahun diamankan polisi

    merupakan tindak lanjut  laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan seorang remaja berinisial MF (18) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebut penangkapan dilakukan pada Senin (9/6) di pinggir Jalan Boulevard Raya, tepatnya di samping gedung Apartemen Bunaken, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Penangkapan pelaku MF, kata Aprino, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

    “Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF bersama empat paket tembakau sintetis dengan berat total 5,65 gram,” ungkap Aprino saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku MF disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja, yang kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

    “Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, karena keberhasilan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahannya,” imbuhnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepolisian usut kasus pencurian sepeda motor di Tanjung Duren Jakbar

    Kepolisian usut kasus pencurian sepeda motor di Tanjung Duren Jakbar

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara. ANTARA/Risky Syukur

    Kepolisian usut kasus pencurian sepeda motor di Tanjung Duren Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 18:31 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian mengusut kasus pencurian sepeda motor milik warga Gang Duren III RT/RW 04/03 Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban berinisial FFA pada Selasa (10/6).

    “Korban sudah bikin laporan polisi kemarin. Sekarang kita mau lidik ke TKP, periksa CCTV,” kata Aprino saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Aprino pun menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut. “Awalnya sepeda motor korban ini diparkir di depan rumahnya pada Senin malam. Terus korban masuk ke rumah,” kata Aprino. Namun, kata Aprino, ketika korban hendak berpergian ke luar dari rumah, sepeda motornya sudah raib digondol maling.

    “Lalu pas mau dipakai motornya, ternyata sudah enggak ada. Pencuriannya sesuai di rekaman CCTV,” ujar Aprino.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral, pelaku dengan wajah yang tertutup helm berwarna hitam berusaha membobol lubang kunci sepeda motor korban menggunakan alat semacam kunci T. Pelaku sempat mundur lantaran mendengar suara dari arah rumah korban, namun kembali segera melanjutkan aksinya setelah memastikan situasi aman.

    Setelah berhasil membobol lubang kunci, pelaku menarik motor ke arah belakang hingga hilang dari jangkauan CCTV. Pencurian yang terjadi pada Senin (9/6) malam sekira pukul 18.58 itu pun telah dilaporkan ke Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6).

    Sumber : Antara

  • Kepergok di Atas Billboard, Pencuri Lampu Ini Langsung Diciduk Polisi – Page 3

    Kepergok di Atas Billboard, Pencuri Lampu Ini Langsung Diciduk Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Aksi nekat SS (37) mencuri lampu billboard berakhir sial. Pria itu kepergok saat masih bertengger di atas papan reklame. Alhasil, pelaku pun ditangkap.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.

    Saat itu, seorang teknisi dari pihak pengelola billboard, Rahmat, melakukan pengecekan dan menemukan lampu-lampu billboard telah hilang dicuri oleh orang tak dikenal

    Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak manajemen yang kemudian diteruskan ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat.

    Tim Buser yang bergerak cepat ke lokasi kejadian, mendapati pelaku masih berada di atas papan billboard pada, Rabu, 4 Juni 2025.

    “Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa satu lampu merek Primax 100 watt, satu lampu Hinolux 100 watt, dan tiga lampu Magi Tamp 100 watt. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.377.550,” kata Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara dalam keterangannya, Rabu, (11/6/2025).

     

  • Seorang berkostum serba tertutup gondol sepeda motor di Tanjung Duren

    Seorang berkostum serba tertutup gondol sepeda motor di Tanjung Duren

    Jakarta (ANTARA) – Seseorang berkostum hitam dan serba tertutup tertangkap CCTV saat tengah menggondol sepeda motor milik warga di Gang Duren III RT/RW 04/03 Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral, pelaku dengan wajah yang tertutup helm berwarna hitam berusaha membobol lubang kunci sepeda motor korban menggunakan alat semacam kunci T.

    Pelaku sempat mundur lantaran mendengar suara dari arah rumah korban, namun kembali segera melanjutkan aksinya setelah memastikan situasi aman.

    Setelah berhasil membobol lubang kunci, pelaku menarik motor ke arah belakang hingga hilang dari jangkauan CCTV.

    Pencurian yang terjadi pada Senin (9/6) malam sekira pukul 18.58 itu pun telah dilaporkan ke Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6).

    “Korban berinisial FFA sudah bikin laporan ke polsek kemarin Selasa (10/6),” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Empat sekolah di Jakbar jadi percontohan program sekolah gratis

    Empat sekolah di Jakbar jadi percontohan program sekolah gratis

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak empat sekolah swasta di wilayah Jakarta Barat menjadi percontohan untuk program sekolah gratis SD dan SMP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kepala Suku Dinas (Sudis) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.

    “SMP Al-Hasanah (Sukabumi Utara), SMP Al Inayah (Kedoya Selatan), SMAS Budi Murni 2 (Kedoya Selatan), dan SMKS Maarif Jakarta (Grogol),” kata dia dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Kendati demikian, ia belum membeberkan kapan kegiatan percontohan itu akan dilakukan, lantaran pihaknya masih harus menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah.

    “Masih menunggu proses penyelesaian regulasi sekolah gratis,” kata dia.

    Pada Selasa (27/5), MK memutuskan negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI.

    MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multi tafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan UUD NRI 1945.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dua pencuri motor di Jakbar terancam tujuh tahun penjara

    Dua pencuri motor di Jakbar terancam tujuh tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial TA (33) dan ADS (32) di Jalan Swadaya Raya RT 003/RW 006, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat terancam tujuh tahun penjara.

    “Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Itu kan curat (pencurian dengan pemberatan) ancaman pidananya tujuh tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Aprino menyebut, kejadian pencurian bermula ketika korban MI memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di pinggir jalan di depan tempat kerjanya dalam kondisi stang terkunci.

    Namun tak lama kemudian, dua pelaku datang dan berusaha membawa kabur motor tersebut menggunakan kunci letter T.

    “Aksi mereka dipergoki langsung oleh korban yang meneriaki pelaku. Warga sekitar yang dengar teriakan korban, spontan mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku,” kata Aprino.

    Massa yang geram sempat meluapkan emosinya, namun petugas kepolisian, segera menuju ke lokasi, mengamankan kedua pelaku untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

    “Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Aprino.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria Lansia yang Teriaki Wanita Teroris di Transjakarta Minta Maaf – Page 3

    Pria Lansia yang Teriaki Wanita Teroris di Transjakarta Minta Maaf – Page 3

    Polisi berhasil mengamankan pria lanjut usia (lansia) yang sempat viral usai terekam marah-marah dan meneriaki seorang wanita sebagai teroris. Video kejadian tersebut diunggah oleh akun @warga.jakbar.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyampaikan bahwa lansia berusia 69 tahun itu telah dipertemukan dengan korban setelah diamankan.

     “Sudah ketangkap, kemarin pagi, pelakunya. Terus sudah kita amankan, tadi pagi korbannya datang ke sini, ketemu dengan si pelaku. Terjadilah kesepakatan damai, akhirnya korban cabut laporan,” kata Aprino saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

    Terkait alasan lansia tersebut meneriaki korban, polisi menyebut ada sejumlah faktor yang memicu tindakan itu. Salah satunya adalah karena pelaku terburu-buru ingin mengambil bantuan sosial (bansos).

    “Jadi pengakuan dia bahwa dia tersulut emosi, terus dia juga emosi itu karena banyak faktor, kata dia, saya lapar pak, saya belum makan dari pagi, terus kedua, saya juga kepikiran uang kost saya belum bayar,” jelasnya.

    “Terus yang ketiga saya lagi ngejar cepet-cepet mau ambil bansos pak, katanya gitu. Kakek-kakek ini usia 69 tahun, tinggal sebatang kara,” sambungnya.

  • Lansia Pelaku Aniaya Wanita di Halte Transjakarta Mengaku Emosi, Belum Sarapan dan Buru-buru Ambil Bansos

    Lansia Pelaku Aniaya Wanita di Halte Transjakarta Mengaku Emosi, Belum Sarapan dan Buru-buru Ambil Bansos

    JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan dan ujaran rasisme yang sempat terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, berakhir secara damai pada Senin (9/6/2025).

    Pelaku, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial JHP (69), mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang dalam kondisi emosional. Ia terburu-buru hendak mengambil bantuan sosial (bansos) bulanan yang sangat dibutuhkannya untuk bertahan hidup.

    “Pelaku saat itu mengaku belum sarapan dan sedang terburu-buru karena takut tidak kebagian bansos,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, kepada wartawan.

    Dalam pemeriksaan, JHP menjelaskan bahwa tekanan ekonomi membuatnya mudah tersulut emosi. Ia tinggal sendiri di sebuah indekos di kawasan Tanah Abang dan bekerja serabutan di sebuah gereja di Jakarta Pusat. Kondisi itu diperparah oleh keterlambatannya membayar sewa kos selama beberapa bulan terakhir.

    “Pelaku merasa frustrasi karena kebutuhan ekonomi menumpuk. Saat itu ia dalam keadaan panik dan tertekan,” ujar Aprino.

    Korban dalam insiden ini adalah seorang pemuda berinisial SL (22). Namun, setelah melalui mediasi dan pertimbangan kemanusiaan, korban bersedia memaafkan pelaku. Keduanya akhirnya sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

    “Korban telah memaafkan. Bahkan mereka sudah membuat video permintaan maaf bersama,” jelas Aprino.

    Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku tidak mengalami gangguan mental. Ia sepenuhnya menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Polisi juga menyatakan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum lebih lanjut.

    “Pelaku telah mengakui kesalahannya dan kini telah dibebaskan. Situasi telah kondusif,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kepolisian memburu pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berinisial SL (22) di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

    Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Transjakarta. Lalu berlanjut di dalam halte dan setelah keluar dari halte, korban diteriaki “teroris” oleh pelaku.

    “Kita sedang selidik pelaku. Gambar wajahnya sudah nampak di video yang viral, tapi identitas pelaku belum kita kantongi,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu (31/5).

    Setelah peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/5) sekitar pukul 07.24 WIB, kepo6lisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi.

    “Kemarin, Jumat (30/5) itu korban sudah membuat laporan. Korban sendiri yang datang membuat laporan. Jadi sekarang kita sedang selidiki,” kata Aprino.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagam @warga.jakbar, pelaku menggunakan baju lengan panjang berwarna putih, celana training dan alas kaki berwarna hitam serta memakai “tote bag” (tas jinjing) berwarna hijau.

    Pelaku menuruni tangga keluar halte bus Taman Anggrek sambil meneriaki pelaku dengan kata-kata “teroris”

  • Ternyata Gegara Lapar, Pria Lansia Aniaya Wanita Penumpang Transjakarta

    Ternyata Gegara Lapar, Pria Lansia Aniaya Wanita Penumpang Transjakarta

    GELORA.CO -Kasus penganiayaan oleh seorang pria lansia kepada wanita muda penumpang bus Transjakarta akhirnya berakhir damai. 

    Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan menangkap JHP (69) pelaku rasisme sekaligus penganiayaan terhadap SL (22) yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Senin pagi, korban datang ke Polsek dan akhirnya terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan pelaku. Korban juga telah memaafkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.

    Di depan polisi, pelaku mengaku saat kejadian sedang emosional dan terburu-buru mengambil bantuan sosial (bansos) bulanan.

    “Dia (pelaku) belum sarapan, terus juga buru-buru mau ngambil bansos bulanan, kemudian juga tertekan kebutuhan ekonomi karena belum bawa bayar kos sampai bulan ini,” kata Aprino.

    Itu sebabnya JHP mengeluarkan kata-kata berbau rasisme kepada wanita tersebut.

    “Kasus tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan atau pun ke persidangan,” kata Aprino.

    Korban sudah memaafkan pelaku karena kondisinya yang sebatang kara dan sudah uzur.

    “Tinggal di Jakarta sendiri dan bekerja di salah satu gereja di Jakarta Pusat,” kata Aprino.

    Sebelumnya, peristiwa ini viral dalam akun media sosial Instagram @jabodetabek24info pada Sabtu 31 Mei 2025.

    Terlihat dalam video yang diunggah, seorang pria mengenakan kemeja berwarna putih dengan masker biru dan handphone di tangan sambil merekam serta berteriak ‘teroris’ ke arah korban.

    “Teroris, teroris, teroris,” teriak pria tersebut ke arah wanita.

    Hal ini menyorot perhatian sekitar. Terdengar petugas keamanan meminta bapak tersebut untuk melanjutkan perjalanannya dan tidak merekam lagi.

    Sayangnya, bapak tersebut menolak dengan dalih sedang menunggu anaknya dan langsung melanjutkan perjalanan

  • Kriminal kemarin, remaja tewas saat tawuran hingga kasus rasisme

    Kriminal kemarin, remaja tewas saat tawuran hingga kasus rasisme

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (9/6), mulai dari remaja tewas dalam tawuran di Jakarta Timur hingga kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan bom molotov di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Satu orang tewas akibat tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam dan bom molotov di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin dinihari.

    “Korban meninggal termasuk pelaku tawuran juga di Jalan Raya Kampung Tengah pada Senin dini hari,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Hendak tawuran, lima pemuda bersenjata tajam di Jakpus ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda bersenjata tajam karena diduga hendak tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Senin dini hari.

    “Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Gulkarmat kerahkan 47 personel padamkan kebakaran vihara di Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 47 personel untuk memadamkan kebakaran gedung vihara di Jalan Cilincing Lama, Jakarta Utara, Senin dini hari.

    “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api berhasil dipadamkan,” kata Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Gatot Sulaiman di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Pencuri motor di Jakbar terancam 7 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Dua pencuri sepeda motor berinisial UM (28) dan DM (22) yang beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terancam tujuh tahun penjara.

    “Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai

    Jakarta (ANTARA) – Kasus penganiayaan dan rasisme yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, berakhir damai, Senin.

    Kedua belah pihak, baik korban dan pelaku, kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, sepakat menyelesaikan kasus itu melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025