Karyawan di Grogol Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta untuk Penuhi Gaya Hidup
Editor
JAKARTA, KOMPAS. com –
AJS (27), karyawan yang dipolisikan karena menggelapkan uang senilai Rp 216 juta milik perusahaannya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, melakukan aksinya untuk memenuhi gaya hidup ekslusif.
“Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam,” ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan dilansir dari
Antara
, Jumat (19/12/2025).
Adapun aksi AJS terungkap setelah pihak perusahaannya melakukan audit internal.
Alex mengatakan, pihak perusahaan menemukan adanya transaksi pembayaran tagihan yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023.
“Pembayaran tersebut sudah dilunasi lebih dulu oleh pihak perusahaan,” kata Alex.
Korban, yang merupakan Direktur CV, mendapati bahwa dalang di balik transaksi yang mencurigakan itu adalah AJS, salah satu karyawannya.
“Dia (AJS) ketahuan sama bosnya. Nah dia (AJS) dengan ikhlas menyerahkan diri pada Rabu (17/12/2025), karena sudah siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, setelah menyerahkan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku,” ujar Alex.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Petamburan
-
/data/photo/2025/02/01/679d9a9766e2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Karyawan di Grogol Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta untuk Penuhi Gaya Hidup Megapolitan 19 Desember 2025
-
/data/photo/2025/02/01/679d9a9766e2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta, Karyawan di Grogol Dipolisikan Megapolitan 19 Desember 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta, Karyawan di Grogol Dipolisikan
Editor
JAKARTA, KOMPAS. com –
Seorang karyawan berinisial AJS (27) dilaporkan ke polisi usai kedapatan menggelapkan uang senilai Rp 216 juta milik perusahaannya yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap usai perusahaannya melakukan audit internal.
“Ditemukan adanya transaksi pembayaran
invoice
(tagihan) yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023. Pembayaran tersebut sudah dilunasi lebih dulu oleh pihak perusahaan,” kata Alex dilansir dari
Antara
, Jumat (19/12/2025).
Korban yang merupakan Direktur CV menemukan bahwa dalang kejanggalan transaksi itu adalah AJS selaku salah satu karyawannya.
“Dia (AJS) ketahuan sama bosnya. Nah dia (AJS) dengan ikhlas menyerahkan diri pada Rabu (17/12/2025), karena sudah siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, setelah menyerahkan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku,” ujar Alex.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa AJS melakukan penggelapan karena kebutuhan gaya hidup yang cukup eksklusif.
“Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/16/694165077d2f3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Warga Disiram Air Got Saat Melintas di Pejompongan Megapolitan 16 Desember 2025
Viral Warga Disiram Air Got Saat Melintas di Pejompongan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebuah video berisi keluhan warga yang mengaku menjadi korban penyiraman air selokan (got) viral di media sosial pada Selasa (16/12/2025).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, seorang perempuan mengingatkan warganet untuk berhati-hati saat melintas di kawasan Pejompongan, tepatnya di depan Menara BNI, Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Hati-hati saat melintas malam hari di Pejompongan depan Menara BNI,” demikian
caption
dalam unggahan video di akun Instagram @warga.jakbar, Selasa.
Perempuan dalam video menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia dan rekannya menjadi korban penyiraman air got pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
“Gua lagi lewat lagi mau arah Pasar Senen tiba-tiba disiram sama orang yang tidak bertanggungjawab. Dia kabur gitu aja,” ujar perempuan itu dalam video.
“Ada 3 orang, yang 1 nunggu di gang, yang 1 pegang kayu/bambu, yang 1 lagi nyiram air,” lanjutnya.
Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO WARGA JAKARTA BARAT (@warga.jakbar)
Menurut keterangan warga setempat yang ditemuinya, peristiwa penyiraman air sudah terjadi sebanyak empat kali.
“Dan sebelumnya juga ada yang sampai disiram air keras menurut keterangan bapak-bapak yang kami temuin, tolongggg disebarluaskannn!!!” tambah warga itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Metro Tanah Abang, peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di kawasan Pejompongan, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kejadian itu berlangsung pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial N (15), warga Petamburan. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian turut dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
“Seluruh pihak kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk penanganan lebih lanjut dengan melibatkan orangtua serta pengurus lingkungan setempat,” lanjutnya.
Meski diamankan, kepolisian melakukan pendekatan humanis karena terduga pelaku masih di bawah umur.
Polsek Metro Tanah Abang pun meminta adanya pembinaan dari orangtua serta tokoh lingkungan. Hal ini bertujuan agar anak-anak memahami dampak perbuatannya dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan orang lain,” tutur Haris.
“Warga agar segera melapor kepada aparat apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan,” lanjutnya.
Haris memastikan situasi di lokasi peristiwa penyiraman air got tersebut kini telah aman dan kondusif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

60 warga ikuti pelatihan merangkai bunga di Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 60 warga Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengikuti pelatihan Merangkai Bunga Tahap III sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.
“Pelatihan ini merupakan wujud upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi perempuan,” kata Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta, Dewi Indriati Rano Karno di Jakarta, Selasa.
Menurut Dewi, program pemberdayaan ini dapat menjadikan kekuatan dalam membangun kota Jakarta yang inklusif, produktif dan berdaya. Program pemberdayaan itu berlangsung sejak September hingga Desember 2025.
“Program ini juga membuka ruang bagi tumbuhnya kepercayaan diri, kemandirian serta peluang ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, merangkai bunga bukan hanya soal estetika, tetapi juga melatih ketelitian, kesabaran dan rasa peka terhadap keterampilan yang dapat berkembang menjadi peluang usaha kreatif.
“Diharapkan para peserta dapat terus berlatih, mengikuti perkembangan tren, dan berani berinovasi agar keterampilan ini dapat berkembang mengikuti zaman,” katanya.
Camat Grogol Petamburan, Reditian Ramajaya menilai karya peserta telah terbukti kreatif, bernilai estetika, dan sudah digunakan dalam berbagai kegiatan kecamatan maupun kelurahan.
“Harapan warga, program ini tidak berhenti di ‘batch’ tiga. Targetnya bisa sampai gelombang kesepuluh karena manfaatnya luar biasa,” katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kriminal kemarin, penipuan WO hingga kelanjutan kasus ledakan SMAN 72
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa seputar kriminalitas dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (8/12), mulai dari kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Utara hingga pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku ledakan di SMAN 72.
Berikut sederet berita yang menarik untuk disimak kembali:
Polda Metro Jaya masih dalami kasus penipuan WO di Jakut
Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara.
“Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Polsek Cipayung jelaskan kronologi kasus penipuan “Wedding Organizer”
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait kasus dugaan penipuan “Wedding Organizer” (WO) milik Ayu Puspita yang tengah ramai dan viral di media sosial.
Edy menegaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.
Baca selengkapnya di sini.
Ledakan SMAN 72, Polisi masih dalami cara ABH rakit bahan peledak
Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami bagaimana cara anak berkonflik dengan hukum (ABH) merakit bahan peledak pada kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
“Didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di SMAN 72, termasuk bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit bahan peledak tersebut, dimana ABH membeli beberapa bahan baku tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Guru privat gasak uang dan emas milik seorang jemaat gereja di Jakbar
Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat menggasak uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang tengah beribadah di salah satu gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (23/11) dua pekan lalu.
Baca selengkapnya di sini.
Polisi tegaskan tak bungkam penyampaian pendapat di muka umum
Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini tidak pernah membungkam penyampaian pendapat di muka umum, menyusul penangkapan terhadap tiga orang terduga pengajak rusuh kepada warga di DKI Jakarta.
“Penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi dan diatur oleh Undang-undang, sehingga wajib dijaga dan dilindungi oleh Polda Metro Jaya, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Guru privat gasak uang dan emas milik seorang jemaat gereja di Jakbar
Jakarta (ANTARA) – Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat menggasak uang tunai, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang tengah beribadah di salah satu gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (23/11) dua pekan lalu.
“Jadi pelaku ini berpura-pura jadi jemaat gereja itu. Ketika korban hendak berdoa dan maju ke altar, pelaku mengambil kesempatan tersebut dengan menggeser dan mengambil tas korban yang berisi hp, uang, dan emas,” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.
Usai melancarkan aksinya, pelaku lantas kabur dengan tas berisi sejumlah barang berharga itu. Korban pun segera mendapati tasnya telah hilang setelah ia kembali dari altar.
“Korban kemudian bikin laporan dan kami segera lakukan penyelidikan. Dua pekan kemudian, tepatnya pada Sabtu (6/12), kami berhasil mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu minimarket di kawasan Tomang,” ujar Alex.
Tim Opsnal Polsek Grogol Petamburan pun segera menuju lokasi dan meringkus pelaku yang berasal dari Ambon, Maluku itu.
“Setelah didalami, motif pelaku adalah kesulitan ekonomi. Di mana pelaku itu mantan guru yang bekerja di salah satu daerah di Sulawesi. Dia datang ke Jakarta menjadi guru privat Bahasa Inggris dan sedang tidak ada job (permintaan les privat), sehingga pelaku melakukan aksinya,” tutur Alex.
Adapun dalam penyidikan lebih lanjut, ternyata pelaku langsung membuang ponsel milik korban usai aksi pencurian.
“Pelaku juga telah menggadaikan emas milik korban di salah satu pegadaian, kemudian pelaku juga telah mengambil uang tunai korban,” ujar Alex.
Atas kehilangannya, korban mengaku merugi hingga Rp30 juta. “Sesuai laporan polisi sekitar Rp30 juta,” tutur Alex.
Pelaku pun disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
“Kasus pencurian itu sebaiknya jadi pelajaran bagi jemaat gereja untuk selalu hati-hati saat membawa barang berharga,” pungkas Alex.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Sopir di Jakbar Curi Uang Majikan Rp 600 Juta untuk Main Judol
Jakarta –
Seorang sopir di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berinisial A mencuri uang majikannya sendiri sebesar Rp 600 juta. Uang ratusan juta itu digunakan untuk bermain judi online (judol).
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa ternyata pelaku sudah kecanduan judi online selama bertahun-tahun. Pelaku pun berhasil diringkus setelah Polsek Grogol Petamburan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan pada Jumat (28/11).
“Sekitar Rp 500 juta dipakai untuk deposit judi online, Rp 50 juta untuk operasional (saat kabur), dan Rp 40 juta uang tunai berhasil kami amankan,” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (6/12/2025).
“Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah salah satu warga. Pelaku ditangkap dan dibawa ke Jakarta pada Selasa (29/11),” tambahnya.
Saat melarikan diri usai mencuri uang tunai sebesar Rp 600 juta, pelaku sempat berkala berhenti di minimarket atau ATM untuk menjadikan uang tunai itu uang digital, sehingga bisa digunakan untuk judol.
Adapun pencurian bermula pada Senin (24/11) ketika korban menitipkan kunci kamar kepada pelaku karena harus segera berangkat kerja.Saat membersihkan kamar, pelaku melihat uang tunai senilai Rp 600 juta di kamar tersebut.
Korban yang adalah sahabat pelaku mulai curiga saat pelaku tidak menjemputnya seperti biasa.”Kemudian korban pulang dan kaget ternyata uangnya sudah tidak ada,” kata Alex.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(azh/azh)


/data/photo/2025/12/05/693232c8cbcc7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)