kab/kota: Pesanggrahan

  • Vadel Badjideh janji nikahi anak Nikita Mirzani

    Vadel Badjideh janji nikahi anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, Vadel Alfajar Badjideh (20) berjanji menikahi anak Nikita Mirzani bernama Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) usai melakukan persetubuhan.

    “Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Citra mengatakan dari perjanjian itu anak korban Lolly mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka Vadel.

    Diketahui Vadel telah melakukan hubungan badan beberapa kali bersama Lolly di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.

    Pada akhirnya, dari hasil hubungan tersebut, Lolly diduga telah mengalami kehamilan serta dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka Vadel.

    “Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui oleh keluarganya,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, dan keterangan ahli dokter.

    Kemudian, dinyatakan untuk modus operandinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya demi bisa menjerat korban.

    Atas kejadian tersebut, pelapor sebagai ibu kandung dari anak korban LM, Nikita Mirzani merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kini, Vadel telah ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan lama 15 tahun.

    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Polisi sebelumnya memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9/2024), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perahu eretan di Pesanggrahan sudah beroperasi sejak 1987

    Perahu eretan di Pesanggrahan sudah beroperasi sejak 1987

    Sekali jalan Rp2 ribu. Jadi kalau bolak-balik Rp4 ribu

    Jakarta (ANTARA) – Pekerja perahu eretan di Kali Pesanggrahan, Hermawan (29) mengatakan sarana transportasi penyeberangan anak sekolah di Jakarta Selatan itu sudah beroperasi sejak 1987.

    “Perahu eretan tersebut sudah ada sejak tahun 1987,” kata Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Perahu eretan yang menjadi transportasi penyeberangan itu letaknya strategis menghubungkan MTsN 13 Jakarta Kelurahan Ulujami dan SMPN 31 Jakarta, Kebayoran Baru. Warga merasa terbantu dengan adanya perahu tersebut.

    Hermawan mengatakan, ide mengadakan perahu eretan itu berasal dari keluarganya yang memutuskan untuk menjalankannya di kawasan Pesanggrahan.

    Dikatakan, ide membuat perahu eretan bermula setelah sang ayah khawatir dengan keselamatan para siswa.

    Dia menyebutkan sempat ada jembatan yang terbuat dari bambu dan berisiko terjadi kecelakaan jika dilewati warga maupun siswa dalam jumlah banyak.

    “Niatnya membantu warga, khususnya anak sekolah. Dulu kan pernah dibikin jembatan bambu, tapi nggak kuat. Kalau banjir gede, langsung hilang,” katanya.

    Dalam kesehariannya, Hermawan bertugas mengumpulkan uang dari siswa yang menumpang perahu eretan. Sementara rekannya mengemudikan perahu eretan dari satu sisi ke sisi lainnya.

    “Sekali jalan Rp2 ribu. Jadi kalau bolak-balik Rp4 ribu,” katanya.

    Dia mendapatkan penghasilan sebesar Rp50 ribu per harinya dari hasil menyeberangkan penumpang yang didominasi siswa sekolah.

    Sebetulnya, dia bisa mendapatkan lebih dari itu. Namun karena dia bekerja bersama kawannya, maka harus membagi penghasilan dari perahu eretan itu.

    Perahu eretan itu berada di tengah antara SMPN 31 Jakarta dan MTsN 13 Jakarta atau tepatnya menghubungkan Jalan Kali Inspeksi Pesanggrahan dan Jalan Peninggaran Barat III.

    Lurah Ulujami, Yudha Irawan mengatakan, rencana pembangunan jembatan sempat digaungkan pada tahun 2005, namun penempatan jembatan di depan MTsN 13 Jakarta disebut berpotensi memperbesar angka tawuran di kalangan pelajar.

    “Pertimbangan waktu itu, karena diapit banyak sekolah, yang pada saat itu tawuran lagi tinggi-tingginya di kalangan pelajar,” kata Yudha.

    Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Astrid Khairunnisha atau disapa Astrid Kuya mengajak Komisi D untuk membangun jembatan di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebagai solusi bagi anak sekolah yang masih memanfaatkan perahu eretan.

    “Jembatan perorangan, nanti saya ngobrol dengan Komisi D kan terkait pembangunan,” kata Astrid.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI kemarin, JPO kolong Kalibata dan temuan ikan predator di Jaktim

    DKI kemarin, JPO kolong Kalibata dan temuan ikan predator di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa di DKI Jakarta pada Kamis (13/2) antara lain JPO Kolong Jalan Layang Kalibata yang dipertimbangkan untuk dibuka kembali, kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Korea Selatan lewat festival buah hingga temuan ikan predator di Pasar Kramat Jati.

    Berikut rangkumannya:

    1. DKI kaji buka lagi JPO Kolong Jalan Layang Kalibata

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji untuk membuka kembali atau tidak, akses jalan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kolong Jalan Layang Kalibata, Rawajati, Jakarta Selatan.

    “Nanti kami akan berkoordinasi dulu ya dengan Wali Kota (Jakarta Selatan), dengan pengamanan di situ, juga dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan serta Satpol PP. Kami cek-cek,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta Timur, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    2. DKI buka kerja sama dengan Korsel melalui festival stroberi

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kerja sama ekonomi dengan Pemerintah Kota Nonsan, Provinsi Chungcheong Selatan, Korea Selatan melalui penyelenggaraan “Nonsan Strawberry Festival 2025” di salah satu mal kawasan Jakarta Selatan sejak Kamis (13/2) hingga Minggu (16/2).

    “Jakarta menjadi salah satu kota yang dipilih untuk pelaksanaan ‘Nonsan Strawberry Festival’. Kami juga diundang untuk bisa menjadi salah satu peserta (festival buah di Nonsan) pada akhir Maret 2025,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Balaikota Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Pekerja perahu eretan di Pesanggrahan dapat penghasilan Rp50 ribu/hari

    Jakarta (ANTARA) – Pekerja perahu eretan di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Hermawan (29) mengaku mendapatkan penghasilan sebesar Rp50 ribu per harinya untuk menyeberangkan penumpang yang didominasi siswa sekolah.

    “Iya, sebesar Rp100 ribu perkiraan untuk berdua. Apalagi, kalau hari Sabtu, Minggu, kan pada libur tuh. Kita pernah dapat Rp50 ribu hanya untuk makan,” kata Hermawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (tengah) bersama Wali Kota Nonsan, Chungcheong Selatan, Korea Selatan, Baek Sung-hyeon (kanan); dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memperlihatkan produk buah Stroberi Nonsan di Balaikota Jakarta, Kamis (13/2/2025). Pertemuan itu dalam rangka digelarnya “Nonsan Strawberry Festival” di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 13 Februari-16 Februari 2025. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/aa.

    4. Dishub DKI rekayasa lalin di Jakbar karena adanya proyek JSDP

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat menyusul adanya proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 5 (Area 2-1) dari Dinas Sumber Daya Air (SDA).

    “Sehubungan dengan evaluasi pekerjaan, terjadi sejumlah perubahan titik lokasi pekerjaan yang sudah berjalan. Sehingga, adanya rekayasa jalan,” kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Petugas temukan 63 ikan predator di Kramat Jati Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menemukan 63 ikan predator di Showroom Predator Batu Ampar, Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis.

    Ikan predator tersebut ditemukan saat petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang ikan predator di kawasan tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Vadel Badjideh jadi tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani

    Vadel Badjideh jadi tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    “Iya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nurma mengatakan pemeriksaan Vadel dimulai pada Kamis ini dimulai pukul 15.00 WIB sebagai saksi. Selama lima jam, dia menerima sebanyak 53 pertanyaan dari penyidik.

    Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI kemarin, JPO kolong Kalibata dan temuan ikan predator di Jaktim

    Pekerja perahu eretan di Pesanggrahan dapat penghasilan Rp50 ribu/hari

    Jakarta (ANTARA) – Pekerja perahu eretan di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Hermawan (29) mengaku mendapatkan penghasilan sebesar Rp50 ribu per harinya untuk menyeberangkan penumpang yang didominasi siswa sekolah.

    “Iya, sebesar Rp100 ribu perkiraan untuk berdua. Apalagi, kalau hari Sabtu, Minggu, kan pada libur tuh. Kita pernah dapat Rp50 ribu hanya untuk makan,” kata Hermawan di Jakarta, Kamis.

    Perahu eretan yang menjadi transportasi penyeberangan itu letaknya strategis yang menghubungkan sekolah MTsN 13 Jakarta Kelurahan Ulujami dan SMPN 31 Jakarta, Kebayoran Baru. Warga merasa terbantu dengan adanya perahu tersebut.

    Hermawan mengatakan, sebetulnya dia bisa mendapatkan lebih dari itu, namun karena dia bekerja bersama kawannya, maka harus membagi penghasilan dari perahu eretan itu.

    Tak hanya itu, dia juga harus menyetorkan uang itu kepada pemilik perahu.

    Dia mengaku pendapatannya pribadi tidak menentu, tergantung pada banyak atau tidaknya siswa yang menumpang untuk menyebrang Kali Pesanggrahan.

    “Kalau masalah uang mah enggak mesti sih, soalnya kan dari anak sekolahan banyak liburnya. Apalagi, sekarang Sabtu dan Minggu libur,” ujarnya.

    Dari penghasilan itu, kata dia, digunakan untuk makan dan biaya kehidupan sehari-hari.

    Sementara untuk tempat tinggal, Hermawan dan kawannya tidur di perahu itu semalaman selama 20 hari. Setelah 20 hari, ada jam kerja bergilir (shift) untuk berjaga.

    “Dulu mah ngontrak, cuma karena airnya sering banjir kan, kita enggak bisa ninggalin perahu ini. Dulu pernah hanyut gara-gara ditinggal, makanya sekarang tidur di sini,” ujarnya.

    Sementara itu, Lurah Ulujami, Yudha Irawan mengatakan rencana pembangunan jembatan sempat digaungkan pada tahun 2005, namun penempatan jembatan di depan MTsN 13 Jakarta disebut berpotensi memperbesar angka tawuran di kalangan pelajar.

    “Pertimbangan waktu itu, karena diapit banyak sekolah, yang pada saat itu tawuran lagi tinggi-tingginya di kalangan pelajar,” kata Yudha.

    Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Astrid Khairunnisha atau disapa Astrid Kuya mengajak Komisi D untuk membangun jembatan di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sebagai solusi bagi anak sekolah yang masih memanfaatkan perahu eretan.

    “Jembatan perorangan besok nanti saya ngobrolin dengan Komisi D kan terkait pembangunan,” kata Astrid.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Francine Widjojo: Kenaikan Tarif Air Bersih PAM Jaya Rugikan Pelaku Usaha di Jakarta – Halaman all

    Francine Widjojo: Kenaikan Tarif Air Bersih PAM Jaya Rugikan Pelaku Usaha di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenaikan tarif air bersih sebesar 71,3 persen untuk penghuni apartemen dan kondominium turut merugikan para pebisnis di Jakarta.

    Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengatakan bahwa sektor industri dan niaga juga mengalami kenaikan tarif tinggi hingga 71,3 persen, sama seperti kelompok pengguna K III lainnya, seperti penghuni apartemen dan kondominium.

    “Jelas ini mengganggu dunia usaha di Jakarta, apalagi di tengah gencarnya efisiensi yang perlu dilakukan para pelaku usaha setelah adanya kenaikan UMP dan pembayaran THR sebentar lagi,” kata Francine dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    PSI terus mendesak pencabutan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan tarif air bersih oleh PAM Jaya.

    “Kepgub 730 Tahun 2024 harus dicabut karena cacat hukum, melanggar peraturan, dan merugikan tidak hanya penghuni apartemen dan kondominium, tetapi juga industri dan niaga yang berdampak pada roda perekonomian,” ujar Francine.

    Francine menjelaskan bahwa tarif batas atas air minum PAM Jaya yang ditetapkan dalam Kepgub 730/2024 seharusnya adalah 4 persen kali UMP tahun 2024 dibagi 10, sehingga tarif tertinggi PAM Jaya tidak boleh lebih dari Rp 20.269/m⊃3;.

    “Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024,” jelasnya.

    Namun, dalam Kepgub 730/2024, ada dua tarif pada kelompok pelanggan K III yang melanggar batas atas tersebut.

    Tarif Rp 23.000/m⊃3; untuk pelabuhan laut dan udara, tarif Rp 21.500/m⊃3; untuk apartemen, kondominium, pusat perbelanjaan, motel, hotel bintang 1 hingga bintang 5, salon kecantikan, kafe, bank, bengkel besar, ruko, rukan, pabrik, pergudangan, tongkang air, tempat wisata, maupun industri lainnya.

    Francine menyesalkan kebijakan PAM Jaya yang justru membebani dan merugikan warga Jakarta, terutama penghuni apartemen dan kondominium serta pelaku usaha, dengan kenaikan tarif air bersih hingga 71,3 persen yang melanggar aturan.

    “Padahal sejak tahun 2017, PAM Jaya tidak pernah merugi. Tahun 2023 perusahaan mencatat keuntungan Rp 1,2 triliun dan pada tahun 2024 untuk pertama kalinya membayar dividen sejak 2017,” ungkapnya.

    Pada tahun 2024, PAM Jaya membagikan dividen sebesar Rp 62,36 miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham tunggal perusahaan.

    “Jadi kenaikan ini sangat janggal dan tidak masuk akal,” tegas Francine.

    Francine juga meminta agar PAM Jaya tidak berlindung di balik Kepgub 730/2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    “PAM Jaya jangan berlindung di balik Kepgub 730 Tahun 2024, seolah-olah melimpahkan semua tanggung jawab kepada Kepgub tersebut. Padahal PAM Jaya yang menyusun dan mengusulkan rancangan kenaikan tarif air minum sejak tahun 2022 hingga 2024 untuk ditetapkan oleh Gubernur,” ujarnya.

    Ia juga merujuk pada Laporan Capaian Kinerja Keuangan hingga Triwulan III 2024 dan Rancangan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 PAM Jaya yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut belum sepenuhnya menyerap Penyertaan Modal Daerah (PMD).

    PAM Jaya berencana melakukan realokasi sisa saldo PMD sebesar Rp 252,55 miliar yang tidak jadi dilaksanakan, dan dialihkan untuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Pesanggrahan serta Jaringan Pipa Distribusi SPAM Pesanggrahan Tahap III.

    Karena belum sepenuhnya menyerap PMD yang dialokasikan untuk membangun infrastruktur air minum di Jakarta, menurut Francine, PAM Jaya seharusnya memiliki opsi lain selain menaikkan tarif.

    “Selain tidak membagikan dividen dulu, PAM Jaya juga bisa menggunakan PMD untuk mengejar target penyediaan 100 persen layanan air minum bagi warga Jakarta, sehingga tidak perlu membebani warga dengan kenaikan tarif yang melanggar aturan,” katanya.

    17 Tahun Tidak Naik

    Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya atau PAM Jaya menaikkan tarif air bersih di Jakarta mulai Januari 2025. 
    Kenaikan tarif air ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    “Penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025,” ujar Arief Nasrudin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/12/2024). 

    Menurut dia, penyesuaian tarif bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh masyarakat Jakarta. Terlebih, selama 17 tahun, PAM Jaya belum pernah menaikan tarif. 

    Di sisi lain, kebutuhan penyediaan air bersih di Jakarta terus meningkat. “

    Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat,” kata Arief. 

    Menurut Arief, tidak semua kelompok konsumen PAM Jaya mengalami kenaikan tarif air bersih. Khusus untuk kelompok pelanggan yang masuk kategori KI dan penggunaan air 0-10 meter kubik justru mengalami penurunan tarif. 

  • Soal Penyesuaian Tarif Air Bersih, DPRD Minta PAM Jaya Tingkatkan Kualitas Layanan

    Soal Penyesuaian Tarif Air Bersih, DPRD Minta PAM Jaya Tingkatkan Kualitas Layanan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Penyesuaian tarif layanan air bersih PAM Jaya menuai polemik, tak sedikit masyarakat yang keberatan dengan kebijakan baru yang diterapkan mulai Januari 2025 ini.

    Terkait hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengaku memahami kebijakan penyesuaian tarif baru ini.

    Apalagi, komoditas air bersih dari PAM Jaya ini tak pernah mengalami penyesuaian harga sejak 2007 silam.

    “Kalau dibandingkan dari tahun 2007 sampai sekarang misalnya gitu, yang lain inflasi umum sampai 100 persen, kemudian air kemasan itu sampai 300 persen, minyak goreng 200 persen, BBM sekitar 100 sekian persen,” ucapnya dalam diskusi Balkoters Talk yang diselenggarakan di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Oleh karena itu menurutnya wajar bila saat ini PAM Jaya memutuskan melakukan penyesuaian harga.

    Ia juga mengapresiasi langkah PAM Jaya yang terus berupaya meningkatkan cakupan layanan air minum dengan target 100 persen atau 2 juta sambungan pipa pada 2030 mendatang.

    “Kemudian menambah 7.000 kilometer pipanisasi sehingga menjadi 19.000, atau dari 68-69 persen menjadi 100 persen layanan,” ucap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

    Sementara itu, Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan memastikan, air yang diolah pihaknya memiliki standar yang layak minum. 

    Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

    “Dalam konteks output nya untuk menyediakan air, dari sisi kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan ini memang standarnya harus air minum,” ujarnya.

    Syahrul tak menampik begitu banyak tantangan yang dihadapi perseroan daerah untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari menggunakan air tanah ke air perpipaan. 

    Salah satu wilayah yang paling dominan menggunakan air tanah adalah Jakarta Selatan, sehingga PAM Jaya membangun IPA Ciliwung dan IPA Pesanggrahan untuk menambah jumlah pelanggan dari wilayah setempat.

    “Nah yang menjadi challenge (tantangan) buat kami, paling utama adalah bagaimana men-shifting warga Jakarta yang sudah belasan maupun puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut (Jakarta Selatan), kemudian akan menjadi pelanggan PAM Jaya,” katanya.

    Menurut dia, penggunaan air perpipaan memang harus diedukasi kepada seluruh masyarakat. 

    Secara kasat mata mereka memang tidak dikenakan tarif air, karena memakai air tanah tetapi di sisi lain mereka harus membayar tagihan listrik untuk menyedot air dari bawah tanah.

    “Kita tahu kan kalau sudah mulai cetekin (menyalakan) listrik untuk (pompa) jet pump langsung naik kan, itu berapa rupiah yang harus dibayarkan menggunakan token-token yang ada di rumah masing-masing,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kesan Siswa Naik Perahu Eretan di Jaksel: Dulunya Takut, Kini Mulai Terbiasa

    Kesan Siswa Naik Perahu Eretan di Jaksel: Dulunya Takut, Kini Mulai Terbiasa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN – Puluhan siswa rela mengantre untuk bisa menaiki perahu eretan di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

    Para siswa tersebut mengantre dengan berbaris rapi di gang sempit yang hanya memiliki lebar sekitar 1 meter.

    Gang tersebut merupakan satu-satunya akses jalan untuk menuju perahu eretan.

    Siswi SMPN 31 Jakarta, Aida (15), mengatakan bahwa perahu eretan sudah menjadi moda transportasi utamanya saat berangkat dan pulang sekolah.

    Ia mengaku sempat takut ketika pertama kali menumpangi perahu eretan. Namun, lama kelamaan ia mulai merasa terbiasa.

    “Sudah sering (naik perahu eretan). Dulu pertama-tama sih takut, goyang-goyang gitu. Sekarang sudah biasa,” kata Aida di lokasi.

    Sementara itu, siswi lainnya bernama Keisya (15) mengaku sangat terbantu dengan kehadiran perahu eretan.

    Meski demikian, ia berharap pemerintah membangun jembatan yang menghubungkan kedua sisi Kali Pesanggrahan.

    “Setuju banget kalau ada jembatan di sini. Jadi nggak perlu mengantre lagi kan. Terus uang kita juga bisa buat ditabung,” ungkap Keisya.

     

  • Gantikan Perahu Eretan, Jembatan Bakal Dibangun di Kali Pesanggrahan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Februari 2025

    Gantikan Perahu Eretan, Jembatan Bakal Dibangun di Kali Pesanggrahan Megapolitan 12 Februari 2025

    Gantikan Perahu Eretan, Jembatan Bakal Dibangun di Kali Pesanggrahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Astrid Khairunisha atau
    Astrid Kuya
    mengatakan, akan merekomendasikan pembangunan jembatan di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menggantikan peran perahu eretan.
    Sebab, banyak siswa yang menggunakan perahu eretan sebagai moda transportasi untuk menuju sekolahnya. 
    Hal itu Astrid ungkapkan setelah mencoba
    perahu eretan di Kali Pesanggrahan
    itu. 
    “Ya memang kalau untuk ke depannya, penginnya kan jembatan buat anak-anak,” kata dia saat ditemui di lokasi, Rabu (12/2/2025).
    Namun, rencana pembangunan jembatan ini perlu dibahas lebih lanjut di DPRD Jakarta. Sebab, pembangunan jembatan memerlukan waktu yang panjang.
    “Jadi kalau mau dibikin jembatan kan pasti perlu waktu, untuk pembebasan tanah, untuk pembukaan jalan itu kan. Pasti kan perlu waktu,” tambah dia.
    Maka dari itu, solusi jangka pendeknya, Astrid akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memperbaiki anak tangga di sekitaran Kali Pesanggrahan.
    Sebab, tangga itu kerap digunakan oleh siswa-siwa yang ingin menumpangi perahu eretan di Kali Pesanggrahan.
    “Saya akan ngobrol sama teman-teman, kalau perlu nanti Komisi D, yuk kita cek bareng lagi. Yuk kita lihat ini, apa yang bisa dibangun, apa yang bisa dibangun. Kebetulan kalau ini kan memang ranahnya Komisi D,” tambah dia.
    Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Jakarta Astrid Kuya menyambangi Kali Pesanggrahan di Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
    Pengamatan Kompas.com, Astrid hadir ke lokasi sekitar pukul 14.50 WIB. Dia ditemani Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.
    Dalam kunjungan itu, Astrid mengecek keamanan penggunaan perahu eretan sebagai moda transportasi siswa/siswi yang bersekolah di Kebayoran Lama Utara.
    Dia bahkan beberapa kali sempat menaiki perahu itu untuk merasakan aspek keamanan yang dirasakan oleh anak-anak yang menyeberangi kali itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gantikan Perahu Eretan, Jembatan Bakal Dibangun di Kali Pesanggrahan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Februari 2025

    Istri Uya Kuya Jajal Perahu Eretan di Kali Pesanggrahan Jaksel Megapolitan 12 Februari 2025

    Istri Uya Kuya Jajal Perahu Eretan di Kali Pesanggrahan Jaksel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Istri Uya Kuya, sekaligus anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Astrid Khairunisha atau Astrid Kuya menyambangi Kali Pesanggrahan di Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
    Kunjungan itu dalam rangka untuk melihat operasional perahu eretan yang kerap mengangkut para siswa untuk menuju ke sekolahnya.
    Pengamatan
    Kompas.com
    , Astrid hadir ke lokasi dengan ditemani oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.
    Setibanya di lokasi, Astrid langsung menaiki perahu eretan itu untuk mengecek keamanannya. Sebab, perahu eretan ini kerap menjadi moda transportasi siswa/siswi yang bersekolah di Kebayoran Lama Utara.
    Istri Uya Kuya ini juga sempat berbincang  dengan anak-anak yang menggunakan perahu itu sebagai moda transportasi.
    Setelah mencobanya, Astrid mengaku bakal memberikan rekomendasi kepada Komisi D DPRD Jakarta untuk membangun jembatan penyeberangan yang melintasi kali itu.
    Selain itu, Astrid juga bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk membangun tangga yang lebih aman untuk anak-anak yang akan menggunakan perahu itu.
    “Saya hadir di sini, saya cukup penginnya, setidaknya untuk keselamatan anak-anak aja dulu, yang tercepat yang bisa dilakukan,” kata Astrid di lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.