Keterwakilan Perempuan di Komisi DPR, Sekadar Angka atau Kualitas?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar agar setiap pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) memuat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Pemenuhan angka atau memang mampu menghadirkan anggota DPR berkualitas?
Alat Kelengkapan Dewan atau AKD terdiri dari komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), panitia khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Putusan MK itu diketok di sidang akhir uji materi untuk perkara nomor 169/PUU-XXII/2024, pekan lalu.
Dalam putusan tersebut, terdapat perbaikan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3 2014) dan UU MD3 Tahun 2018 terhadap UUD 1945.
Pada perbaikan petitum, para pemohon meminta penetapan paling sedikit 30 persen perempuan pada pimpinan AKD.
Sementara pada perbaikan posita atau bagian dalil yang diajukan dalam sidang tersebut, mencakup pengarusutamaan gender, pembangkangan konstitusi dalam pengaturan keterwakilan perempuan dalam AKD, serta jaminan terhadap keterwakilan perempuan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, sekaligus Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menilai bahwa keputusan MK tersebut diharapkan mampu mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di DPR.
“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” ujar Putri kepada
Kompas.com
, Senin (3/11/2025).
Dia mengatakan Fraksi PAN terus berupaya dalam menjaga keseimbangan gender, dan menciptakan kepercayaan pada kader perempuan untuk memimpin.
“Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin (pimpinan komisi XII & BURT),” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka juga menyambut baik putusan MK terkait keterwakilan perempuan dalam AKD.
“Saya mengapresiasi dan menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi terkait keterwakilan perempuan di alat kelengkapan dewan (AKD),” ujar Rieke.
Menurutnya, keputusan MK ini akan berdampak langsung pada penguatan partai politik dalam menyiapkan kader perempuan yang lebih siap dan berdaya saing.
“Dan tentu saja ini berimplikasi pada bagaimana partai politik menyiapkan kader-kader perempuannya, semakin diperkuat begitu,” ujar dia.
“Bukan hanya keterwakilan secara kuantitatif, tapi putusan MK ini juga penting dimaknai harus berimbas pada keterwakilan perempuan secara kualitatif,” tambah dia.
Namun demikian, pemenuhan perempuan dalam AKD masih mengalami tantangan.
Dosen hukum tata negara Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, hambatan utama dalam keterwakilan perempuan dalam AKD selama ini bersumber dari struktur dan kultur politik yang masih sangat maskulin.
“Secara formal, memang tidak ada aturan yang melarang perempuan untuk duduk di AKD, tetapi proses pembentukan dan penentuan keanggotaan AKD sangat bergantung pada mekanisme internal partai politik dan negosiasi politik di parlemen,” ujar Titi.
“Dalam praktiknya, posisi strategis seperti pimpinan komisi atau badan sering kali didistribusikan berdasarkan kalkulasi kekuasaan, bukan prinsip kesetaraan gender,” tambahnya.
Menurut Rieke hambatan dalam keterwakilan perempuan di parlemen berawal dari proses politik, yakni sejak pencalonan hingga penetapan calon legislatif.
“Memang tidak mudah dari mulai proses pencalonan, penjaringan, penyaringan, hingga penetapan calon di elektoral,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peran perempuan di parlemen sejatinya merupakan perpanjangan tangan dari partai politik, bukan sekadar individu. Karena itu, ia mendorong partai untuk memperkuat proses kaderisasi politik bagi perempuan.
“Yang di parlemen itu kan perpanjangan partai, bukan person. Jadi penting kiranya kerja politik ini memperkuat kaderisasi partai terhadap perempuan,” katanya.
Titi menambahkan, ada pandangan bias gender dalam tubuh partai yang memandang isu perempuan bukan prioritas utama.
Sehingga anggota legislatif perempuan minim dukugan struktural dan politik dari partainya.
“Banyak perempuan anggota legislatif yang sudah berhasil terpilih pun belum mendapatkan dukungan struktural dan politik dari partainya untuk mengakses posisi pengambilan keputusan di AKD,” kata dia.
“Minimnya pelatihan kepemimpinan politik dan pengarusutamaan gender di lingkungan parlemen, yang membuat kapasitas dan jaringan politik perempuan tidak berkembang optimal,” tegas Titi.
Sebagai anggota DPR dari kaum perempuan, Rieke menekankan pentingnya partai politik memandang keterwakilan perempuan bukan hanya sebagai pemenuhan kuota 30 persen, tetapi bagian dari sistem ketatanegaraan yang utuh.
“Ini tidak bisa dimaknai hanya sebagai momen elektoral yang terpisah dari kehidupan bernegara. Harus dalam perspektif sistem ketatanegaraan yang menganut trias politika, di mana partai politik mempersiapkan kader perempuannya dengan pemahaman yang kuat tentang tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” jelas Rieke.
Sementara itu, Titi Anggraini menilai putusan MK yang mewajibkan keterwakilan perempuan di pimpinan AKD minimal 30 persen dan persebaran anggota legislatif perempuan di keanggotaan AKD secara proporsional adalah langkah konstitusional yang sangat progresif untuk memperbaiki ketimpangan tersebut.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal transformasi budaya politik agar parlemen menjadi ruang yang lebih inklusif dan representatif,” jelas Titi.
“Tantangannya ke depan adalah memastikan implementasinya berjalan konsisten di semua lembaga perwakilan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Baik untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun MPR,” tegasnya.
Berbicara soal kuantitas, Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta M Jamiluddin Ritonga mengatakan pembagian porsi anggota legislatif bisa sesuai dengan amanat MK. Namun tentu hal itu harus merujuk pada jumlah legislator perempuan.
“Secara kuantitas bila jumlah legislator perempuan dapat dibagi habis minimal 30 persen untuk setiap AKD DPR RI. Namun bila jumlah legislator perempuan tidak mencukupi, maka Keputusan MK tersebut dengan sendirinya tak dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
“Sebab, jumlah legislator perempuan tak cukup untuk dibagi rata minimal 30 persen di setiap AKD,” ungkap dia.
Hal yang sama juga berlaku dari sisi kualitas. Jamiluddin menegaskan, bila kualitas (kompetensi) legislator perempuan mencerminkan semua AKD DPR RI, maka akan mudah mendistribusikan minimal 30 persen legislator perempuan ke setiap AKD.
“Sebaliknya, bila kompetensi legislator perempuan hanya menumpuk di beberapa AKD, maka pendistribusian 30 persen kiranya hanya pemaksaan. Sebab, akan banyak legislator perempuan ditempatkan di AKD yang tak sesuai kompetensinya,” kata dia.
“Kalau hal itu terjadi, akan membuat legislatir perempuan tidak produktif. Setidaknya akan sulit bagi legislator perempuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi secara maksimal,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa Keputusan MK sangat baik untuk kesetaraan gender, namun tidak mudah untuk diimplementasikan.
Karena itu, DPR harus mampu mensiasati Keputusan MK itu agar pemenuhan 30 persen legislator perempuan di setiap AKD tetap dapat menjaga kinerja sesuai fungsinya.
“Legislatif perempuan juga nyaman ditempatkan di AKD tertentu karena sesuai dengan kompetensinya,” ujar dia.
Saat ini, tercatat ada 127 anggota perempuan dari total 580 anggota DPR RI, atau sekitar 21,97 persen. Rieke berharap, keberadaan perempuan tidak hanya sebatas angka, tetapi juga diikuti peningkatan kapasitas dan peran substantif di berbagai komisi.
“Menurut saya ini penting tidak dimaknai sekadar jumlah. Partai harus memberikan kaderisasi yang tepat kepada kader-kadernya melalui pendidikan politik yang komprehensif,” tegas Rieke.
Untuk memastikan keterwakilan perempuan sebagai anggota legislatif, Jamiluddin mengimbau agar partai mampu menyiapkan kader perempuan lebih intensif untuk menjadi caleg. Caleg yang disiapkan juga dikaitkan dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap AKD.
“Melalui persiapan yang matang, diharapkan caleg perempuan lebih banyak lagi yang terpilih ke Senayan. Bila ini terwujud maka Keputusan MK baik secara kuantitas maupun kualitas lebih berpeluang dipenuhi dan dilaksanakan,” ungkap Jamiluddin.
“Jadi, bolanya ada di setiap partai. Keseriusan menyiapkan kader perempuan yang lebih banyak dan berkualitas tampaknya menjadi penting. Tantangan ini jadi PR bagi semua partai yang akan ikut bertarung pada Pileg 2029,” tegasnya.
Senada, Rieke juga menilai bahwa perempuan yang duduk di parlemen, baik di komisi ekonomi, sosial, maupun hukum, harus memahami konteks peran legislatif dalam sistem presidensial Indonesia.
“Sehingga ketika seseorang ditempatkan, baik laki-laki maupun perempuan, dia sudah mengerti apa tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Tidak bisa ini hanya dimaknai persoalan jenis kelamin perempuan harus ada di setiap komisi,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Penjaringan
-
/data/photo/2015/06/17/1536103011-fot0126780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keterwakilan Perempuan di Komisi DPR, Sekadar Angka atau Kualitas?
-

Bursa Calon Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar, William-Suhada Bersaing Ketat
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Persaingan bursa calon ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar cukup ketat. Delapan nama sudah dipanggil DPP dan mengikuti proses penjaringan.
Masing-masing Ketua DPC PDIP Makassar Andi Suhada Sappaile, Anggota DPRD Makassar William Laurin, Mesakh Raymond Rantepadang, Andi Tenri Uji, juga bendahara DPC PDIP Makassar Andi Nabila.
Kemudian ada juga Ketua Bappilu DPD PDIP Sulsel Risfayanti Muin, Anggota DPRD Sulsel Fadli Ananda, juga Sekretaris sayap partai, Taruna Merah Putih, Hidayat Nur Wahid.
“Ada delapan nama yang sudah ikut penjaringan di DPP. Itu usulan dari PAC. Kalau urutannya, saya tidak bisa sampaikan siapa yang paling banyak sampai sedikit, yang jelas satu PAC itu bisa mengusulkan tiga nama,” kata informan FAJAR.
Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam proses keputusannya nanti, DPP memiliki kewenangan penuh. Sehingga, pemilik usungan terbanyak tidak serta merta terpilih menjadi ketua.
“Pemilik dukungan terbanyak tidak otomatis terpilih menjadi ketua. Semua akan tetap dikembalikan ke DPP yang menentukan, tapi tidak keluar dari nama-nama yang ikut penjaringan,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, pemilihan akan dilakukan langsung di lokasi Konferda dan Konfercab. DPP akan menunjuk ketua formatur bersama dua pendamping yang akan menjadi pengurus.
“Nanti di konferda dan Konfercab ada pemilihan, pembentukan struktur, dan langsung pelantikan. Ini pimpinan DPP yang memimpin dan melantik pengurus baru. Ketua terpilih didampingi masing-masing dua nama yang ikut penjaringan. Dua ini pasti jadi pengurus tapi posisinya tergantung ketua formatur ditempatkan di mana,” terangnya.
-

Nyaris diserempet, dua pejalan kaki malah dianiaya pengemudi di Jakut
Jakarta (ANTARA) – Dua orang yang tengah berjalan kaki, pria berinisial B dan perempuan berinisial DS dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal yang mengendarai mobil di Jakarta Utara, pada Selasa (28/10) malam.
Sebelum dikeroyok, dua pejalan kaki itu nyaris terserempet oleh pengendara mobil tersebut.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB, namun baru dilaporkan Ke Polda Metro Jaya pada Sabtu ini.
“Awal kejadian ketika pelapor berinisial B sedang berjalan kaki dengan DS, tiba-tiba datang mobil sedan yang dikendarai salah satu pelaku hampir menabrak pelapor dan saksi yang sedang berjalan kaki di Jalan The Golf Island, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara,” katanya.
Akibatnya, pelapor dan saksi kaget sehingga secara spontan memegang kaca mobil sebelah kiri karena memang jaraknya sudah dekat.
“Namun, orang yang ada di dalam mobil membuka kaca dan marah-marah. Pengemudi mobil tersebut turun dan disusul orang yang ada di dalam mobil,” kata Reonald.
Setelah keluar dari mobil, mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelapor, saksi DS yang panik melihat kejadian tersebut berusaha melerai, namun saksi DS justru ikut menjadi korban pengeroyokan.
“Atas kejadian tersebut korban berinisial B mengalami luka memar dan berdarah pada tangan kanan, kaki kanan, mata kanan dan kiri, hidung, pelipis kanan, dan sekujur badan terasa sakit,” katanya.
Sedangkan DS, mengalami luka memar dan lecet pada kepala sebelah depan, kepala atas benjol dan lebam atau memar, jari manis dan jari kelingking kiri lecet serta badan terasa sakit.
“Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut masih dalam penyelidikan. Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara,” ucap Reonald.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Warga Desa Tirak Ngawi Protes Hasil Seleksi Sekdes, Diduga Dimenangkan Eks Narapidana Narkoba
Ngawi (beritajatim.com) – Sejumlah warga Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, menggelar aksi protes dengan memasang sejumlah spanduk di beberapa titik desa.
Mereka menolak keras hasil seleksi perangkat desa jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai cacat hukum dan sarat kepentingan keluarga.
Dari pantauan di lapangan pada Sabtu (1/11/2025), spanduk bernada penolakan terpasang di area gapura masuk desa hingga dekat fasilitas umum. Tulisan seperti “Masyarakat Menolak Keras Penjaringan Perangkat Cacat Hukum” dan “Kabeh Mung Titipan” terpampang jelas sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap hasil seleksi.
Warga menilai, proses penjaringan calon Sekdes di Desa Tirak tidak transparan dan terindikasi ada pengkondisian. Penolakan menguat setelah diketahui peserta yang dinyatakan lolos seleksi merupakan anak dari Kepala Desa Tirak, Suprapto, dan disebut masih berstatus narapidana kasus narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, peserta bernama Rizky Sepahadin pernah divonis atas perkara narkotika pada September 2022 dengan hukuman sekitar empat tahun penjara.
Ia disebut belum bebas murni dan masih dalam masa pembebasan bersyarat hingga Desember 2026. Meski begitu, Rizky tetap diizinkan mengikuti seleksi dan bahkan dinyatakan sebagai pemenang dengan nilai akhir tertinggi, yaitu 90.
Kondisi ini memicu kemarahan warga yang menilai panitia seleksi gagal melakukan verifikasi status hukum peserta.
“Kalau sampai benar anak kades yang menang, habislah kepercayaan warga ke panitia. Dengar-dengar sih memang sudah dikondisikan,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi protes.
Lembaga Pemantau Keuangan dan Pemerintah Daerah (LPK-YAPERMA) Jawa Timur turut menyoroti kasus ini.
Mereka menilai panitia seharusnya menolak berkas calon yang belum bebas murni karena secara hukum belum memenuhi syarat untuk menduduki jabatan publik. Status bebas bersyarat berarti yang bersangkutan masih dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan dan belum sepenuhnya memiliki hak hukum yang sama dengan warga lainnya.
Kepala Desa disebut terlibat aktif memfasilitasi anaknya untuk ikut seleksi meski memiliki catatan hukum. Situasi tersebut membuat warga kian geram dan menuntut pembatalan hasil seleksi serta evaluasi total terhadap panitia penjaringan perangkat desa.
Camat Kwadungan, Didik Hartanto, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, hanya menjawab singkat “siap pak petunjuk” tanpa penjelasan lebih lanjut.
Warga Desa Tirak berharap pemerintah kabupaten turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam proses seleksi ini. Mereka menegaskan, jabatan Sekdes adalah posisi strategis yang harus diisi oleh orang berintegritas, bukan karena kedekatan keluarga atau kepentingan tertentu.
Aksi penolakan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap praktik rekrutmen perangkat desa yang dianggap tidak adil dan tidak transparan. Warga menegaskan, perjuangan mereka bukan sekadar soal siapa yang menang atau kalah, tetapi soal keadilan dan marwah pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan kekuasaan. [fiq/ted]
-

Legislator apresiasi Gubernur DKI selesaikan infrastruktur di Jakut
Jakarta (ANTARA) – Legislator Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan apresiasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang bergerak cepat menyelesaikan sejumlah persoalan infrastruktur di Jakarta Utara (Jakut).
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, dia mengatakan Pramono langsung merespons, bahkan meninjau secara langsung Jalan Inspeksi Kali Duri di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang memiliki ketinggian berbeda di dua lajur.
“Sudah 11 tahun jalan itu tidak ada solusi. Tapi, saya optimistis Mas Pram (sapaan Pramono) dengan komitmennya bisa cepat menyelesaikan persoalan itu,” kata Ida.
Dia menuturkan jika persoalan itu tidak segera diatasi, maka dapat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengendara.
Selain Jalan Inspeksi Kali Duri, dia mengatakan persoalan infrastruktur mangkrak juga terjadi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit yang berlokasi di Kecamatan Penjaringan.
Kalau sudah difungsikan, sambung dia, maka jalan tersebut bisa tembus sampai ke pintu Tol Pluit di Jalan Pluit Selatan Raya.
“Mas Pram punya keahlian untuk menyelesaikan persoalan itu dengan sumber pembiayaan atau anggaran yang pasti ada solusi terbaik. Kita serahkan sepenuhnya kepada Mas Pram,” ujar Ida.
Dia menyebutkan solusi pembiayaan dapat dilakukan dengan menggunakan dana kewajiban pengembang, dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dan lainnya, yang memang dapat dimanfaatkan untuk membangun Jakarta.
“Nilai APBD DKI yang ditetapkan sebesar Rp81,3 Triliun karena terjadi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH), saya kira bisa dicarikan solusinya oleh Mas Pram dan tidak menjadi halangan untuk menuntaskan persoalan itu,” tutur Ida.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberpihakan Pramono terhadap berbagai infrastruktur layanan publik dan wong cilik (rakyat kecil) tidak perlu diragukan.
“Beliau tahu betul prinsip untuk pembangunan kesejahteraan dan kenyamanan warga. Memang ini luar biasa dan harus diapresiasi karena sudah berapa tahun ini harus terselesaikan, tapi sebelumnya kan ter-pending terus,” tambah Ida.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Cuaca ekstrem, Pemprov DKI diminta antisipasi banjir dan longsor
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengantisipasi banjir dan tanah longsor dalam menghadapi cuaca ekstrem di Jakarta.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, dia mengatakan selain persoalan saluran air yang kerap menjadi penyebab banjir, tanah longsor di wilayah tertentu juga perlu menjadi perhatian serius.
“Ditambah lagi kondisi pohon-pohon besar yang ada di Jakarta harus diperhatikan oleh Dinas Pertamanan. Jika perlu, lakukan penopingan untuk mencegah pohon tumbang, karena saat musim hujan, biasanya dibarengi dengan angin kencang,” kata Yuke.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga diminta untuk melakukan mitigasi bencana banjir untuk menekan jumlah warga yang terdampak banjir.
“Mitigasi banjir sangat penting, karena evakuasi terhadap korban banjir membutuhkan waktu, dikarenakan kondisi mendadak dan serentak, walaupun sejauh ini koordinasi lintas instansi cukup baik dan profesional,” ujar Yuke.
Dia pun menyoroti potensi peningkatan debit air dari hulu saat musim hujan. Langkah pengerukan kali, pengecekan saluran, pengecekan turap, tanggul dan jembatan dinilainya harus segera dilakukan.
“Antisipasi harus kita lakukan sejak awal. Jangan sampai Pemprov tidak siap dalam menghadapi dampak dari musim hujan pada akhir tahun 2025 ini,” ucap Yuke.
Secara teknis, kata dia, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dapat melakukan pengecekan titik-titik genangan yang terjadi saat ini.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat pun harus dilakukan untuk memberikan kesadaran agar tidak membuang sampah rumah tangga ke dalam sungai dan saluran air sehingga mengakibatkan saluran air menjadi tidak berjalan normal saat hujan.
“Apakah sudah masuk dalam rencana jangka pendek dan menengah kita atau tidak? Lalu, beberapa titik yang sudah dilakukan pembenahan bisa mengurangi banjir atau tidak. Itu harus dilakukan evaluasi untuk perbaikan-perbaikan,” tutur Yuke.
Menurut dia, menyelesaikan persoalan banjir di Jakarta harus dilakukan secara tuntas, dan tidak dapat dilakukan setengah-setengah.
“Contohnya untuk Ciliwung, sepakat harus tuntas. Disamping juga 12 aliran sungai lainnya. Jika itu dilakukan, tentunya saya yakin banjir Jakarta bisa berkurang atau mungkin terbebas dari banjir,” jelas Yuke.
Sebaliknya, kata dia, jika penanggulangan banjir dilakukan secara parsial, maka Jakarta diyakini tetap mengalami genangan-genangan saat musim hujan.
“Untuk bisa bebas dari banjir, memang sangat sulit, karena butuh anggaran yang besar dan komitmen bersama dari gubernur DKI Jakarta. Tidak bisa hanya diselesaikan oleh 1 atau 2 gubernur, tapi juga dilakukan berkelanjutan oleh setiap gubernur. Apalagi, Jakarta memiliki blue print pengendalian banjir yang harus disepakati dan tinggal dijalankan bersama,” papar politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan penanganan banjir dan genangan di ibu kota lebih cepat dibandingkan daerah lainnya.
“Mohon maaf, bukan apa-apa, kalau dibandingkan dengan daerah-daerah sekitar, Jakarta pasti lebih cepat penanganannya, dan kemarin relatif cepat penanganannya,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/10).
Pram, sapaan akrabnya, mengakui genangan air di Jakarta selalu ada, terlebih dalam beberapa hari terakhir mengingat Jakarta kerap diguyur hujan.
Meski demikian, dia telah meminta kepada Dinas SDA DKI agar menyiagakan seluruh pompa yang yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan begitu, lanjut dia, genangan air serta banjir yang terjadi di Jakarta dapat ditangani secara cepat.
“Seperti yang saya janjikan berulang kali, kemarin sebelum hujan, semua air saya minta untuk dipompa. Jadi, sumber daya air sekarang ini 600 pompa yang kemarin dipersiapkan,” ungkap Pramono.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3143781/original/016275000_1591254377-20200604-Banjir-Rob-Rendam-Pasar-Ikan-Muara-Baru-FANANI-6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Waspada! Ada Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta 3-12 November 2025
Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah utara DKI Jakarta pada 3 hingga 12 November 2025.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, @infobmkg, pada Sabtu (1/11/2025), BMKG menjelaskan bahwa potensi rob ini dipicu oleh fenomena fase Perigee dan bulan purnama yang akan terjadi pada Rabu, 5 November 2025.
Fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum dan berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut.
Banjir rob ini berpotensi terjadi pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara, dan Pluit. Kemudian, pesisir Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, Muara Angke, dan Penjaringan.
-

Meresahkan pengendara, “Pak Ogah” di Jakarta Utara ditangkap
Jakarta (ANTARA) – Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria “Pak Ogah” berinisial EF (37) karena sering meresahkan seperti diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna lalu lintas di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang “Pak Ogah” mengatur lalu lintas di lokasi tersebut yang diduga melakukan pungutan liar,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Kamis siang sekitar pukul 13.20 WIB.
Petugas berhasil menangkap satu orang pria yang diduga sebagai “Pak Ogah” dalam video tersebut.
“Pelaku merupakan warga Penjaringan dan saat ditangkap, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp16.500,” kata dia.
Ia mengatakan petugas bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat dan saat ini terduga telah ditangkap dan akan dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur pungli dalam aktivitas tersebut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan terhadap yang bersangkutan,” kata dia.
Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas mengatur lalu lintas tanpa kewenangan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan,” kata dia.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Samson Sosa Hutapea mengatakan petugas langsung melakukan interogasi dan pria ini mengaku tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau pemalakan.
Pelaku ini mengaku hanya membantu mengatur kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.
“Pelaku mengaku, uang yang diterima berasal dari pengendara yang secara sukarela memberikannya,” kata dia.
Sementara itu, seorang pelaku yang ada di video dengan inisial KK masih dam proses pencarian .
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu Pak Ogah lainnya,” kata dia.
Petugas juga menginterogasi saksi-saksi di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan.
“Kami masih terus dalami dan lakukan pengembangan terkait kasus ini,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pramono nilai proyek JSDP strategis untuk masa depan Jakarta
Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai proyek pembangunan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) sangat strategis untuk masa depan ibu kota.
Sebab, proyek itu diyakini berdampak lebih baik bagi masa depan Jakarta yang berkelanjutan serta dapat memudahkan warga Jakarta mendapatkan air bersih, sekaligus memastikan buangan air limbah tidak mencemari lingkungan.
“Penanganan air limbah itu harus diatur dengan baik. Sekarang yang sudah selesai baru di Zona 0 yang ada di Setiabudi dan Zona 1 di sini, dan kemudian akan dimulai di Zona 6,” kata Pramono setelah meninjau proyek JSDP Zona 1 Pluit di dua lokasi, yaitu Jalan Waduk Pluit Selatan dan Jalan Pluit Selatan Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis.
Lebih lanjut, dia pun menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam pengaturan air bersih dan air limbah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dewi Chomistriana menambahkan pembangunan JSDP selain untuk mengurangi pencemaran air tanah, juga penting untuk kesehatan masyarakat karena JSDP dapat memisahkan antara saluran air limbah dengan saluran air bersih dan dapat dipisahkan dengan drainase.
“Ini sangat penting untuk Jakarta, untuk warga Jakarta, dan proyek Zona 1 ini baru melayani 7,8 persen dari total penduduk DKI Jakarta. Jadi, tantangan kita masih banyak,” ujar Dewi.
Untuk itu, dia meminta dukungan masyarakat Jakarta agar dapat bersama-sama mewujudkan proyek JSDP, terlebih nantinya segera dibangun untuk Zona 6.
Area pelayanan JSDP Zona 1 Pluit mencakup wilayah seluas 4.901 hektare yang meliputi area Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) JSDP Zona 1 Pluit terletak di area sebelah Barat Laut Waduk Pluit.
Untuk Jakarta Utara, cakupannya meliputi Kelurahan Pluit, Kelurahan Penjaringan, dan Kelurahan Pejagalan, di Kecamatan Penjaringan. Sedangkan untuk Jakarta Barat meliputi Kelurahan Pekojan, Kelurahan Angke, Kelurahan Jembatan Lima, dan Kelurahan Jembatan Besi, di Kecamatan Tambora.
Pembangunan IPAL pada JSDP bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan pengelolaan air limbah, memperbaiki kualitas lingkungan, terutama pada air permukaan dan air tanah, serta mencegah timbulnya penyakit bawaan air (waterborne diseases) akibat buruknya kualitas air.
Dalam sistem pengolahan air limbah domestik, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum air buangan dialirkan kembali ke badan air.
Tahap pertama adalah pengolahan awal yang berfungsi memisahkan partikel berukuran besar, seperti pasir, kayu, plastik, dan material lain yang dapat mengganggu proses berikutnya.
Selanjutnya, air limbah masuk ke pengolahan primer yang umumnya menggunakan proses fisik untuk mengendapkan partikel halus dan bahan tersuspensi. Setelah itu, dilakukan pengolahan sekunder yang biasanya melibatkan proses biologis untuk mendekomposisi materi organik penyebab pencemaran.
Beberapa teknologi yang umum digunakan pada tahap tersebut, antara lain sistem lumpur aktif (activated sludge), Membrane Bioreactor (MBR), biofilter, dan metode sejenis lainnya.
Tahap terakhir adalah desinfeksi yang bertujuan untuk menghilangkan organisme patogen berbahaya bagi kesehatan. Hasil akhir dari seluruh proses tersebut diharapkan sudah memenuhi baku mutu air limbah domestik yang berlaku.
Jika diperlukan, maka dapat dilakukan pengolahan lanjutan untuk menghasilkan kualitas air olahan yang lebih baik dan memungkinkan pemanfaatan kembali (recycle).
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
