Warga Kolong Jembatan Pakin Akan Direlokasi ke Rusun Petak Habitat Ancol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan merelokasi warga kolong jembatan Pakin, Penjaringan, ke Rumah Susun (Rusun) Petak Habitat Ancol, Jakarta Utara.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, rusun akan diprioritaskan untuk warga yang membutuhkan.
“Setelah berbincang dengan warga yang tinggal di bawah jembatan, mereka ingin mempunyai hunian yang layak. Kalau tinggal di dalam kolong jembatan tentunya penyakit sangat rentan sekali menyerang mereka,” ujar Teguh, dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Lokasi
Rusun Petak Habitat Ancol
tidak jauh dari kolong jembatan Pakin, tepatnya di Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara.
Proses pembangunan rusun untuk warga kolong jembatan Pakin itu masih berlangsung. Saat ini, sudah berdiri dua dari sembilan tower yang direncanakan.
Teguh meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendata warga yang tinggal di hunian tak layak, termasuk di kolong jembatan Pakin.
“Kriteria warga (yang direlokasi ke rusun) seperti yang tinggal di bawah kolong tol dan kolong jembatan. Nantinya mereka akan diprioritaskan menempati rusun yang tidak jauh dari lokasi semula,” ujar Teguh.
Teguh meminta jajarannya memastikan jumlah kapasitas rusun untuk menampung warga yang tinggal di bawah kolong tol dan di kolong jembatan.
Sementara itu, Sumawiti, salah seorang warga yang tinggal di kolong jembatan Pakin mengaku senang dan menaruh harapan di hunian yang baru.
“Senang sih karena beliau perhatian sama kita, belum tentu orang lain mau perhatian ke kita yang tinggal di kolong begini. Mudah-mudahan solusinya yang terbaik buat kita di sini,” kata Sumawiti.
Sumawiti berharap lokasi rusun tidak jauh dari kolong jembatan Pakin agar anak-anaknya tidak perlu berjalan jauh untuk sekolah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Penjaringan
-
/data/photo/2024/10/30/67221f4032199.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Kolong Jembatan Pakin Akan Direlokasi ke Rusun Petak Habitat Ancol Megapolitan 7 November 2024
-

PIK 2 Jadi Wisata Hits, 5 Aktivitas Wisata Bikin Ekonomi Lokal Naik!
Jakarta: PIK 2 sekarang jadi salah satu tempat wisata yang hits banget di Jakarta. Nggak cuma menarik perhatian warga lokal, tapi juga para pengunjung dari luar kota.
Tempatnya asyik dan banyak aktivitas seru yang bisa kamu lakukan disana. Mulai dari wisata kuliner yang menggugah selera sampai hiburan tepi laut yang bikin betah.
Melansir laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ada lima aktivitas favorit yang bisa kamu coba di sini, dan semua aktivitas ini tidak hanya menawarkan pengalaman yang berkesan bagi pengunjung, tapi juga ngebantu ekonomi lokal.Bermain di Aloha PIK
Aloha PIK punya beragam fasilitas hiburan yang pastinya bikin betah! Di sini, kamu bisa menemukan playground yang asyik untuk anak-anak, pantai berpasir putih yang Instagramable, serta area kuliner dengan banyak pilihan makanan lezat.
Menariknya, tempat ini mengusung tema dekorasi ala Hawaii, jadi suasananya terasa eksotis. Selain itu, banyak wahana seru yang disukai anak-anak, membuat Aloha jadi salah satu destinasi favorit. Tempat ini buka setiap hari dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, dan kamu nggak perlu membayar tiket masuk.
Bersantai di pantai pasir putih PIK 2
PIK 2 dikenal dengan pesona pantai berpasir putih yang bersih dan menawan. Lokasinya di Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dekat dengan berbagai destinasi menarik lainnya di kawasan ini. Di sini, kamu bisa leyeh-leyeh menikmati luasnya pasir putih sambil menikmati pemandangan gedung-gedung megah yang mengelilingi. Selain bersantai, kamu juga bisa bersepeda atau menghabiskan waktu menikmati makanan lezat bersama keluarga.
Wisata kuliner ala Chinatown di Pantjoran PIK
Kalau kamu pecinta kuliner, Pantjoran PIK adalah tempat yang wajib dikunjungi! Di sini, ada puluhan tenant makanan, baik halal maupun non-halal. Selain mencicipi hidangan lezat, kawasan ini juga jadi spot foto estetik dengan dekorasi khas Tionghoa. Ornamen dan bangunan berwarna merah membuat suasana di Pantjoran terasa seperti di Tiongkok. Jangan lewatkan pagoda tertinggi di Jakarta yang jadi ikon kawasan ini! Pantjoran PIK terletak di Pantjoran PIK 2, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.Bermain skuter di Pantai San Antonio
Pantai San Antonio memiliki jalur panjang yang asyik untuk bermain skuter dan jalan-jalan. Di sepanjang jalur ini, kamu bisa menemukan tempat penyewaan skuter, sepeda, dan mobil-mobilan listrik yang cocok untuk semua usia. Kawasan ini menawarkan ruang terbuka dengan pemandangan laut yang indah, serta dilengkapi kafe, restoran, dan toko yang bisa kamu kunjungi.Cove at Batavia PIK
Cove at Batavia adalah tempat nongkrong yang super hits di kalangan anak muda berkat desainnya yang modern. Suasananya mirip dengan Los Angeles, Amerika Serikat, sehingga banyak spot foto Instagramable yang bikin pengunjung betah. Di sini, kamu bisa menemukan berbagai pilihan makanan dan minuman, mulai dari pizza, burger, gelato, hingga seafood. Untuk mendapatkan pemandangan terbaik, datanglah ke Cove at Batavia saat sore hari, karena lokasinya langsung menghadap laut.
PIK 2 memang layak menjadi destinasi wisata unggulan di Jakarta dengan beragam aktivitas menarik. Mulai dari Aloha PIK yang penuh keseruan, pantai pasir putih yang memikat, kuliner lezat di Chinatown, hingga bermain di Pantai San Antonio dan bersantai di Cove at Batavia, semuanya menawarkan pengalaman yang tak terlupakan. Mengunjungi PIK 2 bukan hanya menyenangkan, tetapi juga berkontribusi pada perkembangan ekonomi lokal. (Nanda Sabrina Khumairoh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ANN)
-
/data/photo/2024/11/04/6728756cd78a2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemutilasi di Muara Baru Diduga Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh Eks Istri Siri Megapolitan 5 November 2024
Pemutilasi di Muara Baru Diduga Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh Eks Istri Siri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Fauzan Fahmi (43), pemutilasi eks istri sirinya berinisial SH (40), diduga mengonsumsi sabu sebelum menghabisi nyawa korban di depan rumahnya, di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).
“Artinya bahwa pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, sehingga ketika kejadian, kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Adapun motif Fauzan membunuh SH karena sakit hati dan tersulut emosi setelah korban menyebut istri sah dan ibundanya sebagai pelacur.
Umpatan itu dilontarkan SH kepada Fauzan saat keduanya bertemu di depan rumah pelaku, di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, Fauzan mengajak SH masuk ke lantai dua kontrakannya. Namun, korban menolak.
“Korban mengatakan, ‘Saya tidak mau, takut ada si perek’. Yang dimaksud ‘si perek’ oleh korban adalah istri tersangka,” ujar Wira.
Fauzan lantas memastikan bahwa istrinya sedang tidak ada di rumah karena sedang berjualan. Fauzan juga bilang, tak ada orang lain di rumah selain dirinya.
Selanjutnya, menurut pengakuan Fauzan, SH malah melontarkan kalimat yang tak pantas mengenai ibunya.
“Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat, ‘Ah kamu juga anak perek’,” ungkap Wira.
Mendengar perkataan SH, emosi Fauzan langsung tersulut. Seketika, tersangka mencekik leher korban dari belakang.
Pelaku mencekik leher SH sebanyak dua kali hingga korban tidak lagi bergerak.
“Kurang lebih (mencekik) selama 20 menit,” ucap Wira.
Gelap mata, Fauzan naik ke lantai dua untuk mengambil sebilah pisau, kantong plastik hitam, dan karung kecil berwarna putih. Pisau tersebut digunakan Fauzan untuk memutilasi korban.
Kasus ini terungkap setelah jasad SH ditemukan di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ini Ucapan Sinta yang Membuat Fauzan Tega Memutilasi Mantan Istri Sirinya, Benarkah Sedang Hamil?
GELORA.CO – Polisi membeberkan kronologis lengkap pembunuhan terhadap Sinta Handiyana (40).
Ternyata pelaku tak lain adalah mantan suami sirinya bernama Fauzan Fahmi (43).
Mayat Sinta ditemukan warga pada Selasa pagi (29/10/2024 di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Mayat sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.
Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.
Fauzan ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat.
Sinta seorang janda anak empat yang tinggal di Curug, Kabupaten Tangerang, dan bekerja di Jakarta.
Sebelum melakukan tindakan anarkis, Sinta dan Fauzan, melakukan hubungan badan di hotel.
Diduga Hamil?
Namun beredar informasi wanita inisial Sinta tewas dalam kondisi hamil.
Pihak kepolisian pun kemudian membantah informasi yang beredar itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dinyatakan tidak hamil.
Wira menuturkan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kemudian yang berikutnya pertanyaan apakah korban hamil? Hasil visum korban dinyatakan tidak hamil,” kata Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Cekik Korban 20 Menit
Aksi keji Fauzan Fahmi (43), yang membunuh dan memutilasi wanita inisial SH (40) terungkap.
Wira menuturkan, pelaku mencekik korban selama 20 menit, kemudian memutilasi jasadnya.
“Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak,” ucapnya.
Pisau jagal miliknya pun diambil Fauzan untuk memenggal kepala korban.
Proses dirinya memutilasi korban hanya dalam waktu dua menit lantaran sudah terbiasa memotong kambing dan sapi.
“Lalu tersangka naik ke lantai 2 untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit,” kata dia.
Kepala korban setelah itu dimasukkan dalam karung kecil.
Lalu dibuang di semak belukar belakang rumah warga di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Untuk jasad korban dibungkus dengan busa hingga karung.
Keesokan harinya barulah dibuang di pinggiran laut Muara Baru.
“Tubuh korban oleh tersangka diangkat dan dibawa ke lantai dua. Namun, pada saat diangkat darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai,” tuturnya.
“Sehingga tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai,” sambung Wira.
Hilangkan Sidik Jari Korban
Fauzan juga ternyata berupaya hilangkan sidik jari di jempol dan telunjuk korban dengan pisau.
“Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban,” ucap Wira.
Fauzan melakukannya usai memenggal kepala korban, lalu dibungkus dalam karung.
Kepala korban dibuang secara terpisah dengan badan jarak 600 meter.
“Jasad mayat dibungkus kardus dan karung yang ditemukan di Jalan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada jam 10.00 WIB pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024,” kata dia.
“Sedangkan untuk kepala korban ditemukan di tempat yang terpisah di sela-sela belakang rumah warga di jalan Polairud pintu air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,” lanjutnya.
Setubuhi Korban di Hotel
Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan janda empat anak Sinta Handiyana alias SH (40) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru.
Sebelum membunuh, pelaku bernama Fauzan ternyata sempat bersetubuh terlebih dahulu dengan korban.
Awalnya pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB, korban meminta pelaku untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di sebuah hotel kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.
Lalu sekira pukul 17.30, Fauzan datang menemui korban di hotel tersebut.
Namun saat itu tidak membawa ikan tuna yang diminta korban.
Sehingga tersangka menyuruh korban untuk mengambil di rumahnya.
“Pada saat bertemu, tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali,” ucap Wira.
Setelah bertemu, tersangka kembali ke rumahnya.
Pukul 21.00 WIB, korban datang ke rumah tersangka di daerah Muara Baru untuk mengambil ikan tuna.
Tiba di rumah, tersangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua tetapi korban menolak.
“Korban lalu mengatakan saya tidak mau, takut ada si perek (pelacur). Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka,” ucap Wira.
“Kemudian dijawab oleh tersangka istri saya tidak ada, sedang dagang, di rumah tidak ada orang. Lalu tiba-tiba korban menjawab ah, kamu juga anak perek,” sambungnya.
Mendengar ucapan itu, tersangka tersulut emosi dan langsung mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kirinya.
Kemudian mendorong lengan tangan kanan agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak
-

Polisi dalami keterlibatan orang lain dalam kasus mayat tanpa kepala
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka FF (43).
“Terhadap rekan tersangka berinisial J saat ini statusnya masih kita jadikan saksi. Akan terus kita dalami keterlibatannya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dia juga menerangkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk meminta keterangan beberapa saksi dan ahli.
“Karena kita masih perlu keterangan saksi yang lain apakah dia ini tahu yang di dalam bungkusan itu apa. Untuk memastikan itu. Kalau dia tahu dalam bungkusan itu apa, mungkin nanti kita simpulkan dan meminta keterangan,” ujar dia.
Wira menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka FF dia menghubungi J untuk membantu mengangkat bungkusan yang di dalamnya berisi jasad SH. Namun FF berdalih itu daging ikan tuna.
“Setelah jasad korban terbungkus, selanjutnya tersangka menghubungi temannya berinisial J dan mengatakan untuk membantu tersangka mengangkat bungkusan tersebut,” katanya.
Baca juga: Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Korban sempat dicekik 20 menit
Wira menyebutkan, pria berinisial J ini membantu tersangka bersama-sama mengangkat bungkusan tersebut ke gerobak untuk selanjutnya didorong ke parkiran mobil.Setelah sampai di parkiran mobil, bungkusan tersebut diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah disiapkan.
“Kemudian tersangka bersama J jalan menuju arah Bandara Soekarno-Hatta karena tersangka seolah-olah akan mengirim bungkusan tersebut menggunakan ekspedisi bandara,” katanya.
Setelah sampai di bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang tidak bisa dihubungi. Akhirnya tersangka mengatakan akan dibuang saja bungkusan tersebut.
Selanjutnya tersangka turun dibantu dengan J menurunkan bungkusan berisi jasad korban dan membuangnya ke pinggir laut Pelabuhan Muara Baru.
Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sempat mencekik korbannya itu selama 20 menit.
“Dengan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -

Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Korban sempat dicekik 20 menit
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sempat mencekik korbannya itu selama 20 menit.
“Dengan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Wira menambahkan, karena pelaku masih emosi, selanjutnya mempunyai pikiran untuk memotong leher korban.
Setelah itu, kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukkan lagi ke karung kecil. Kemudian tersangka mengupas kulit jari telunjuk dan jempol kanan dan kiri korban menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban.
Kemudian untuk tubuh korban oleh tersangka diangkat dan dibawa ke lantai dua, namun pada saat diangkat darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai. “Sehingga tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai,” katanya.
Selanjutnya, tubuh korban disimpan di lantai 2 dan ditutup menggunakan selimut. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB korban keluar rumah untuk membuang kepala korban.
“Kemudian tersangka berjalan menuju Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara. Selanjutnya tersangka melempar bungkus karung yang berisi kepala sehingga masuk ke dalam sela-sela tembok belakang rumah,” katanya.
Baca juga: Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru
Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah menyelidiki jasad perempuan tak berkepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).
“Iya betul ada penemuan jasad tanpa kepala,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Muara Baru Iptu Rionaldo mengatakan, jasad perempuan berusia sekitar 35 tahun itu ditemukan saksi di dalam karung di dermaga kapal di Jalan Tuna Muara Baru.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -
/data/photo/2024/11/04/6728756cd78a2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemutilasi di Muara Baru Potong Leher Korban Hanya dalam Dua Menit Megapolitan 4 November 2024
Pemutilasi di Muara Baru Potong Leher Korban Hanya dalam Dua Menit
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan SH (40), hanya butuh waktu dua menit untuk memotong leher korban.
Pelaku yang merupakan tukang jagal hewan memotong leher korban memakai pisau yang sehari-hari ia gunakan untuk bekerja.
“Itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar dua menit,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Wira menjelaskan, Fauzan membunuh SH karena emosi korban melontarkan umpatan. Momen itu terjadi di depan rumah Fauzan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).
“Tersangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua. Namun, pada saat korban diajak oleh tersangka untuk naik ke lantai dua, korban tidak mau dan mengatakan, ‘Saya tidak mau, takut ada si perek (istri tersangka)’,” ucap Wira.
Merespons SH, Fauzan mengatakan, istrinya tidak ada di rumah karena sedang berdagang. Namun, katanya, SH malah melontarkan kalimat yang tak pantas mengenai ibu Fauzan.
“Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat, ‘Ah kamu juga anak perek’,” ujar Wira.
Mendengar perkataan tersebut, Fauzan gelap mata dan langsung mencekik korban dari arah belakang menggunakan tangan kanannya. Seketika, SH lemas dan tidak sadarkan diri.
“Selanjutnya korban dibaringkan di jalanan di depan rumah pelaku, kemudian dari arah depan korban tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih sekitar 20 menit,” ungkap Wira.
Usai dicekik yang kedua kali, wajah korban langsung membiru dan tubuhnya tak lagi bergerak. Kemudian, Fauzan langsung menggorok leher korban.
Diberitakan sebelumnya, jasad
wanita tanpa kepala
ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
Sementara, bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
Beberapa jam setelah penemuan jasad SH, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/04/6728756cd78a2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ungkap Penyesalan Megapolitan 4 November 2024
Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ungkap Penyesalan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tersangka Fauzan Fahmi (43) menyatakan penyesalannya setelah membunuh SH (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan saat dia ditampilkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum jumpa pers terkait kasus ini.
“Menyesal, menyesal banget,” ujar Fauzan di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Tersangka juga meminta maaf kepada keluarga korban yang sedang berduka.
“Minta maaf semuanya (ke keluarga),” ucapnya.
Fauzan mengungkapkan bahwa alasan pembunuhan tersebut adalah karena korban disebut telah melecehkan orang tuanya.
Berdasar pantauan
Kompas.com
, Fauzan keluar dari selasar lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.04 WIB.
Tersangka mengenakan baju tahanan oranye dengan kedua tangannya terikat kabel ties. Ia bertelanjang kaki dan didampingi dua penyidik yang merangkul pundaknya.
Saat pertama kali diperlihatkan, Fauzan tampak menundukkan kepala sementara sejumlah kamera wartawan mengarah kepadanya.
Sesekali, ia menoleh ke kanan dan kiri sambil mengamati sekelilingnya.
Hingga pukul 14.09 WIB, jumpa pers terkait kasus ini belum dimulai, dan wartawan masih menunggu pernyataan resmi dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Sebelumnya, jasad
wanita tanpa kepala
ditemukan di dalam karung di dermaga kapal dekat pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Potongan kepala korban ditemukan di sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, berjarak sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuh.
Korban diketahui berinisial SH (40) dan diduga dibunuh dengan rencana oleh Fauzan Fahmi. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa jam setelah penemuan jasad korban.
Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP yang mengancam hukuman pidana mati.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/04/6728756cd78a2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Momen Tukang Jagal Wanita Dihadirkan di Polda Metro Jaya: Menunduk Sambil Bilang "Menyesal" Megapolitan 4 November 2024
Momen Tukang Jagal Wanita Dihadirkan di Polda Metro Jaya: Menunduk Sambil Bilang “Menyesal”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan wanita berinisial SH (40) dengan cara memenggal kepala, sebelum jumpa pers tentang kasus tersebut, Senin (4/11/2024).
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, Fauzan keluar dari selasar lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 14.04 WIB.
Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bertelanjang kaki. Kedua tangannya diikat menggunakan kabel ties di depan. Dua orang penyidik kepolisian mendampingi Fauzan.
Saat pertama kali diperlihatkan, Fauzan langsung menundukkan kepalanya. Kamera wartawan yang sedang menunggu jumpa pers dimulai langsung mengarah kepadanya.
Saat ditanya wartawan, Fauzan mengaku dalam keadaan sehat.
Ia juga mengaku, sakit hati dengan korban sehingga tega membunuhnya dengan cara sadis.
“Sakit hati orangtua dilecehkan,” kata Fauzan sambil menundukkan kepada.
Walau begitu, dia mengaku menyesal telah menghabisi nyawa korban.
“Menyesal, menyesal banget. (Saya) minta maaf ke semuanya,” ucap dia.
Sejauh ini, sejumlah wartawan masih menunggu pernyataan resmi dari Dirkrimum Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra berkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang
wanita tanpa kepala
ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4986736/original/017704400_1730370775-Screenshot_20241031_172111.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)