kab/kota: Penjaringan

  • Pemkot Jakbar jaring 1.635 PPKS selama 2024

    Pemkot Jakbar jaring 1.635 PPKS selama 2024

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menjaring 1.635 orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama 2024 atau meningkat dibanding 2023 sebanyak 1.487 orang.

    “Dari jumlah PPKS 2024 ini, gelandangan paling banyak, 718 orang,” ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Suprapto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Penjaringan PPKS, kata Suprapto, dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    Adapun penjaringan digelar di titik-titik rawan PPKS pada delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Barat, seperti perempatan atau lampu merah.

    “60 persen dari luar Jakarta. Kebanyakan dari Jawa Tengah, Sumatera, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Aceh, Jambi, Riau, Kalimantan dan Lampung,” ucap Suprapto.

    Lebih lanjut, Suprapto merinci hasil penjaringan per bulan selama 2024.

    “Januari sebanyak 106 orang, Februari 118, Maret 190, April 99, Mei 110, Juni 105, Juli 230, Agustus 150, September 163 orang, Oktober 123 orang, November 148 orang dan Desember 93 orang,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presidential Threshold Dihapus, Begini Respons Parpol

    Presidential Threshold Dihapus, Begini Respons Parpol

    loading…

    Parpol nasional peserta Pemilu 2024. Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal persyaratan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ( presidential threshold ). Sejumlah partai politik ( parpol ) pun merespons putusan tersebut.

    “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Adapun norma yang diujikan oleh para Pemohon adalah Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ( Pemilu ), yang menyatakan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar Suhartoyo.

    “Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

    Untuk diketahui, permohonan ini diajukan oleh empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yakni Enika Maya Oktavia, dkk. Para Pemohon mendalilkan prinsip “one man one vote one value” tersimpangi oleh adanya presidential threshold. Hal ini menimbulkan penyimpangan pada prinsip “one value” karena nilai suara tidak selalu memiliki bobot yang sama.

    Idealnya, menurut para Pemohon, nilai suara seharusnya mengikuti periode pemilihan yang bersangkutan. Namun, dalam kasus presidential threshold, nilai suara digunakan untuk dua periode pemilihan, yang dapat mengarah pada distorsi representasi dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan atau penyimpangan pada prinsip asas periodik, nilai suara seharusnya mengikuti setiap periode pemilihan secara proporsional.

    Dikutip dari laman MK , dalil mengenai uji materiil ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) juga diajukan dalam tiga perkara lainnya, yakni Perkara Nomor 129/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Gugum Ridho Putra. Kemudian, Perkara Nomor 87/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh empat dosen, antara lain Mantan Ketua Bawaslu Muhammad, Dian Fitri Sabrina, S Muchtadin Al Attas, serta Muhammad Saad. Selain itu, Perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) yang diwakili Hadar Nafis Gumay serta perorangan Titi Anggraini.

    Respons 6 Parpol

    1. PDIP

    Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menghormati putusan MK tersebut. “Tentu kita harus menghormati putusan MK yang final dan binding sifatnya. Namun tentu ada beberapa catatan terkait dengan sampai adanya threshold 20% sebelum ini tentunya adalah kesepakatan dari fraksi-fraksi dan partai politik yang ada di parlemen dan tentu banyak pertimbangan untuk mengapa sehingga mencapai threshold 20 persen,” jelas Chico dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/1/2025).

    Menurutnya, banyaknya alternatif pilihan calon baik untuk demokrasi. Tetapi, ia menilai, penjaringan calon presiden penting dilakukan. “Karena tentu walaupun alternatif pilihan dan ketersediaan pilihan yang banyak itu juga baik untuk demokrasi, namun tentu penjaringannya juga penting. Dalam artian supaya tidak terlalu bebas sehingga tidak ada penjaringan ideologi misalnya dan hal-hal yang sifatnya untuk non-teknis lain,” ucap Chico.

  • Penjaringan Penting Supaya Tak Terlalu Bebas

    Penjaringan Penting Supaya Tak Terlalu Bebas

    loading…

    Juru bicara PDIP, Chico Hakim menanggapi putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20%. Foto/Instagram @chicohakim

    JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20% mendapat respons dari PDI-Perjuangan (PDIP) .

    PDIP yang menyatakan menghormati keputusan itu. Apalagi, putusan MK bersifat final and biding.

    Juru bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan, ada catatan perihal ambang batas presiden 20%. Keberadaan presidential thresholf itu merupakan kesepakatan fraksi di DPR dan partai politik (parpol) yang telah melalui banyak pertimbangan.

    “Tentu kita harus menghormati putusan MK yang final dan binding sifatnya. Namun tentu ada beberapa catatan terkait dengan sampai adanya threshold 20% sebelum ini tentunya adalah kesepakatan dari fraksi-fraksi dan partai politik yang ada di parlemen dan tentu banyak pertimbangan untuk mengapa sehingga mencapai threshold 20 persen,” kata Chico dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (3/1/2025).

    Menurutnya, banyaknya alternatif pilihan calon baik untuk demokrasi. Tetapi, ia menilai, penjaringan calon presiden penting dilakukan agar ajang pilpres tak bebas.

    “Karena tentu walaupun alternatif pilihan dan ketersediaan pilihan yang banyak itu juga baik untuk demokrasi, namun tentu penjaringannya juga penting. Dalam artian supaya tidak terlalu bebas sehingga tidak ada penjaringan ideologi misalnya dan hal-hal yang sifatnya untuk non-teknis lain,” ucap Chico.

    Kendati demikian, Chico menyampaikan, sikap resmi dari PDIP perihal ambang batas presiden hingga parlementary threshold itu akan diputuskan dalam kongres.

  • Wali Kota Surabaya Siap Rotasi Pejabat Pemkot, Ajak Staf Ikut Seleksi Terbuka Kepala Dinas

    Wali Kota Surabaya Siap Rotasi Pejabat Pemkot, Ajak Staf Ikut Seleksi Terbuka Kepala Dinas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersiap melakukan promosi dan rotasi pejabat Pemkot Surabaya. 

    Melalui sistem seleksi terbuka (open bidding), Wali Kota Eri Cahyadi mengajak seluruh staf untuk mendaftar.

    Memberikan arahan di jajaran staf Pemkot Surabaya, Kamis (2/1/2025), Wali Kota Eri mengatakan proses seleksi akan digunakan untuk mengisi posisi lurah, camat, kepala bidang, kepala bagian, hingga kepala dinas.

    “Seluruh staf harus berani untuk bermimpi meningkatkan jabatannya,” kata Wali Kota Eri di hadapan staf Pemkot.

    “Yang hari ini lurah, silakan mendaftar sebagai calon camat atau bahkan kepala bidang. Yang hari ini Camat silakan mendaftar untuk menjadi kepala dinas. Yang hari ini Kepala Dinas jangan ragu untuk bisa menjadi Sekretaris Daerah,” kata Cak Eri memberikan motivasi.

    Ditemui seusai pengarahan tersebut, Wali Kota Eri mengatakan bahwa proses rotasi dan promosi akan dimulai pekan depan.

    Masing-masing staf diminta untuk menyerahkan proposal tentang target kinerja terhadap posisi yang diinginkan.

    Selain menyerahkan proposal, masing-masing calon pejabat juga akan melakukan persentase di hadapannya.

    “Saya ingin pejabat di Surabaya bisa memiliki visi untuk memajukan wilayah masing-masing,” kata Wali Kota Eri.

    Calon pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) misalnya, harus bisa menjelaskan soal target pembangunan di Surabaya.

    “Dia harus punya visi dan misi yang akan dituangkan ke dalam proposal,” katanya.

    Seorang camat misalnya, harus bisa memastikan persoalan saluran drainase di perkampungan bisa selesai. Termasuk, persoalan administrasi kependudukan dan berbagai persoalan kewilayahan lain secara terstruktur di beberapa tahun ke depan.

    Apabila proposal yang dibuat lebih menarik dibanding proposal dari kepala dinas petahana, maka kepala dinas bisa berganti.

    “Proposal itu nanti akan dibandingkan dengan proposal yang dibuat oleh kepala dinas saat ini. Ini akan dibandingkan. Apik endi (Lebih bagus yang mana)?,” kata Cak Eri.

    Selain melalui seleksi terbuka, proses pemilihan juga akan mempertimbangkan evaluasi kinerja sebelumnya. Hal ini didasarkan pada kontrak kinerja yang bersangkutan.

    “Terkait aturan kepegawaian, calon pejabat yang tak bisa memenuhi output dan outcame-nya, maka diberikan waktu 6 bulan untuk memperbaiki. Kalau masih tidak mampu lagi, maka akan dievaluasi. Bisa dicopot dari jabatannya,” katanya.

    Rencananya, hasil penjaringan pejabat baru akan dilantik paling cepat pada Maret 2024. Sebab, momentum tersebut menunggu proses pelantikan Cak Eri sebagai Wali Kota Surabaya periode 2025-2029.

    “Makanya saya minta mulai minggu depan silakan siapkan proposal kemudian persentase. Lha sekarang, banyak calon yang sungkan untuk mendaftar atau takut dimarahi atasannya. Sudahlah ini bukan hal yang tabu. Setiap orang harus bermimpi untuk bisa menata Surabaya ke depan,” katanya

  • Kasus DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih Sudewo: Aneh kalau Belum Tersangka

    Kasus DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih Sudewo: Aneh kalau Belum Tersangka

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Jateng Corruption Watch (JCW) menyoroti kasus dugaan korupsi serta suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

    Terlebih, kasus tersebut turut menyeret nama calon Bupati Pati terpilih, Sudewo.

    Politikus Gerindra tersebut beberapa kali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

    Koordinator Jateng Coorruption Watch, Kahar Muamalsyah, mengatakan kasus ini sudah menjadi perhatian organisasi antirasuah tersebut, jauh sebelum Sudewo mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dan pada akhirnya keluar sebagai Bupati Pati terpilih.

    “Saat itu, saat masih penjaringan calon kepala daerah, kami sudah menyoroti sejumlah nama yang diduga bermasalah, karena terindikasi terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya Sudewo,” kata kahar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

    Dituturkan Kahar, memang secara hukum belum ada putusan atau ketatapan hukum yang menyebut Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI, terlibat dalam korupsi pengadaan barang-jasa di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun, indikasinya sudah jelas dan kuat.

    Terlebih, sambung dia, penyidik KPK pernah menyita uang tunai bernilai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo, dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, menurut dia, aneh kalau hingga saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan,” ucapnya.

    Menurut Kahar, bilamana memang Sudewo dinilai tak bersalah dalam kasus ini, KPK sudah seyogyanya KPK menjelaskan kepada publik, peran yang bersangkutan dalam kasus ini seperti apa.

    “Kami berharap, penegakan hukum dilakukan secara benar, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum dilakukan dengan asas equality before the law, semua sama di depan hukum,” tegasnya.

    Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) mendesak KPK agar tak tebang pilih dalam penuntasan kasus suap dan korupsi pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2020–2022.

    Germas PP menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), kemarin.

    Perwkilan Germas PP menyampaikan, KPK dinilai telah cukup memiliki bukti keterlibatan Sudewo, politikus Gerindra mantan anggota Komisi V DPR yang kini menjadi Bupati Pati terpilih tersebut.

    Penyitaan uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sudah menjadi bukti keterlibatan yang bersangkutan, dalam pusaran kasus suap dan korupsi ini.

    “KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka dan diseret ke persidangan,” katanya.

    Penyitaan uang itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu.

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023) silam. Sudewo membantah telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang-jasa di DJKA.

    Menurut dia, uang disita penyidik KPK sebagian merupakan gajinya sebagai anggota DPR RI dan sebagian lainnya dari merupakan hasil dari usaha pribadinya.

    Terpisah, Presiden Prabowo Subianto cum Ketua Umum Gerindra menegaskan tak akan melindungi kadernya bilamana ada yang melakukan korupsi.

    Hal itu disampaikan saat Prabowo menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024).

    “Jangan karena kau merasa Gerindra, kau berbuat menyimpang berbuat seenaknya, kau berharap Gerindra melindungi kau tidak,” ujar Prabowo, dikutip Tribunnews.com. (*)

  • Kasus Suap DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih: Aneh, Kalau Belum Tersangka

    Kasus Suap DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih: Aneh, Kalau Belum Tersangka

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Jateng Corruption Watch (JCW) menyoroti kasus dugaan korupsi serta suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

     

    Terlebih, kasus tersebut turut menyeret nama calon Bupati Pati terpilih, Sudewo. Politikus Gerindra tersebut beberapa kali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

     

    Koordinator Jateng Coorruption Watch, Kahar Muamalsyah, mengatakan kasus ini sudah menjadi perhatian organisasi antirasuah tersebut, jauh sebelum Sudewo mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dan pada akhirnya keluar sebagai Bupati Pati terpilih.

     

    “Saat itu, saat masih penjaringan calon kepala daerah, kami sudah menyoroti sejumlah nama yang diduga bermasalah, karena terindikasi terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya Sudewo,” kata kahar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

     

    Dituturkan Kahar, memang secara hukum belum ada putusan atau ketatapan hukum yang menyebut Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI, terlibat dalam korupsi pengadaan barang-jasa di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun, indikasinya sudah jelas dan kuat.

     

    Terlebih, sambung dia, penyidik KPK pernah menyita uang tunai bernilai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo, dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, menurut dia, aneh kalau hingga saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka.

     

    “Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan,” ucapnya.

     

    Menurut Kahar, bilamana memang Sudewo dinilai tak bersalah dalam kasus ini, KPK sudah seyogyanya KPK menjelaskan kepada publik, peran yang bersangkutan dalam kasus ini seperti apa.

     

    “Kami berharap, penegakan hukum dilakukan secara benar, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum dilakukan dengan asas equality before the law, semua sama di depan hukum,” tegasnya.

     

    Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) mendesak KPK agar tak tebang pilih dalam penuntasan kasus suap dan korupsi pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2020–2022.

     

    Germas PP menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), kemarin.

     

    Perwkilan Germas PP menyampaikan, KPK dinilai telah cukup memiliki bukti keterlibatan Sudewo, politikus Gerindra mantan anggota Komisi V DPR yang kini menjadi Bupati Pati terpilih tersebut.

     

    Penyitaan uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sudah menjadi bukti keterlibatan yang bersangkutan, dalam pusaran kasus suap dan korupsi ini.

     

    “KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka dan diseret ke persidangan,” katanya.

     

    Penyitaan uang itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu.

     

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023) silam. Sudewo membantah telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang-jasa di DJKA.

     

    Menurut dia, uang disita penyidik KPK sebagian merupakan gajinya sebagai anggota DPR RI dan sebagian lainnya dari merupakan hasil dari usaha pribadinya.

     

    Terpisah, Presiden Prabowo Subianto cum Ketua Umum Gerindra menegaskan tak akan melindungi kadernya bilamana ada yang melakukan korupsi.

     

    Hal itu disampaikan saat Prabowo menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024).

     

    “Jangan karena kau merasa Gerindra, kau berbuat menyimpang berbuat seenaknya, kau berharap Gerindra melindungi kau tidak,” ujar Prabowo, dikutip Tribunnews.com. (*)

  • Polisi Antisipasi Kemacetan di Ancol & TMII saat Malam Pergantian Tahun, Simak Rekayasa Lalu Lintas – Halaman all

    Polisi Antisipasi Kemacetan di Ancol & TMII saat Malam Pergantian Tahun, Simak Rekayasa Lalu Lintas – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di tempat wisata seperti Ancol dan TMII pada malam pergantian tahun 2025.

    “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (30/12/2024). 

    Ade Ary mencontohkan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan. 

    Di kawasan Ancol, jika memang kantong parkir di dalam kawasan Ancol penuh, maka skema rekayasa lalu lintas itu disiapkan.

    Jalan-jalan di sekitar Ancol pun nantinya akan digunakan untuk menjadi parkir kendaraan.

    Demikian dengan kawasan TMII. Ade Ary mengatakan, akan diberlakukan bila mana ruas jalan sudah overload.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait turut menyiapkan kantong parkir di sekitar lokasi. 

    Adapun, untuk kawasan Ancol terdapat 6.281 parkir mobil. Sementara itu, parkir motor sebanyak 17.350.

    “Cadangan sekitar Ancol; J-expo Kemayoran 500 kendaraan roda empat, belakang Wisma Atlet 500 kendaraan roda empat dan 200 kendaraan roda dua, sepanjang jalan Benyamin Sueb 2.000 roda empat (4 lajur, jalur kanan dan kiri),” ujar dia.

    Sementara itu, untuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terdapat 485 unit kendaraan roda empat, parkir roda dua sebanyak 5.000 unit dan parkir bus 20 unit.

    “Cadangan parkir roda empat 300 unit, roda dua 500 unit, parkir bus sebanyak 50 unit,” ucap dia.

    Berikut rekayasa lalu lintas di Ancol:

    Arteri

    a) Dilakukan pengalihan arus di sekitar pintu masuk Ancol perempatan Parang Tritis, Jembatan Hailay, Traffic Light Bintang Mas, Traffic Light Mangga Dua, Traffic Light Pasir Putih, Jembatan Goyang dan Jembatan PLTU arah ke Pintu Karnaval

    b) Dari arah Penjaringan: dialihkan di perempatan Parang Tritis belok kanan kembali ke Penjaringan atau Kampung Bandan arah Tamansari

    c) Dari arah Gunung Sahari: dialihkan ke kiri ke jalan Mangga Dua Raya Jakpus

    d) Dari arah Kemayoran: putar balik di Bundaran Kemayoran atau masuk ke Tol Kemayoran atau ke Kampung Pademangan Timur

    e) Dari arah Tanjung priok: RE Marta Dinata-Gunung Sahari

    f) Dari arah tol: keluar Ancol Barat ditutup dan keluar Ancol Timur ditutup

    Dalam Tol

    Dilakukan pengalihan arus di keluar Ancol Barat keluar Kemayoran dan keluar Ancol Timur
    Dari arah Bandara: diarahkan keluar Tol Tanjung Priok, Jalan Yos Sudarso, Jalan Anggano, RE Marta Dinata atau pos 6 putar balik masuk di gerbang tol Tanjung Priok 2 atau putar balik depan Mapolres masuk gate Kebon Bawang
    Dari arah Cawang/Tanjung Priok: diarahkan keluar Tol Gedong Songo, kemudian dan ke Lodan Raya kembali

    Rekayasa Lalin Sekitar TMII 

    1. Jika Situasi Padat

    Arus dari arah Cawang lurus sampai TL PGC masuk Jalan Raya Bogor lurus sampai TL Hek belok kiri arah TL Garuda lurus ambil jalur sebelah kiri menuju pintu 1 dan pintu 3 
    Arus dari arah Pasar Minggu di TL Pasar Rebo diarahkan belok kiri Jalan Raya Bogor, lurus ke TL Hek, belok kanan sampai TL Garuda, lurus menuju ke pintu 1 dan pintu 3
    Arus dari arah Depok dan Bogor di TL Pasar Rebo lurus ke Jalan Raya Bogor, lurus TL Hek, belok kanan sampai TL Garuda, lurus menuju ke pintu 1 dan pintu 3
    Arus dari arah Jalan Hankam dan Ceger diarahkan lurus ke arah Kampung Rambutan, lurus sampai TL Pasar Rebo diarahkan belok kanan Jalan Raya Bogor lurus TL Hek, belok kanan sampai TL Garuda, lurus menuju pintu 1 dan pintu 3
    Arus dari arah Pondok Gede diarahkan belok ke depan Rumah Sakit Haji belok kiri ke Jalan Taman Mini II, lurus menuju ke pintu 2 atau diarahkan ke TL Garuda, belok kiri lurus menuju pintu 1 dan pintu 3

    2. Jika situasi over load

    Arus dari arah Cawang lurus sampai TL PGC masuk Jalan Raya Bogor, lurus sampai TL Hek, belok iri arah TL Garuda diarahkan belok kiri masuk Jalan Raya Pondok Gede
    Arus dari arah Pasar Minggu di TL Pasar Rebo belok kiri ke Jalan Raya Bogor, lurus TL Hek, belok kanan sampai TL Garuda, diarahkan belok kiri masuk Jalan Raya Pondok Gede
    Arus dari arah Depok dan Bogor di TL Pasar Rebo lurus ke Jalan Raya Bogor, lurus TL Hek, belok kanan sampai TL Garuda diarahkan belok kiri masuk Jalan Raya Pondok Gede
    Arus dari arah jalan Hankam dan Ceger di TL pintu 3 diarahkan lurus ke arah Kampung Rambutan, lurus sampai TL Pasar Rebo diarahkan belok kanan Jalan Raya Bogor, lurus TL Hek, belok kanan sampai TL Garuda, diarahkan belok kiri masuk Jalan Raya Pondok Gede
    Arus dari arah Pondok Gede, diarahkan belok ke depan Rumah Sakit Haji belok kiri Jalan Taman Mini II lurus menuju ke pintu II atau diarahkan ke TL Garuda belok kanan lurus sampai TL Hek masuk Jalan Raya Bogor.

  • Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob hingga 3 Januari 2025 – Page 3

    Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob hingga 3 Januari 2025 – Page 3

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mengingatkan warga yang tinggal di pesisir utara Jakarta untuk mewaspadai potensi banjir rob atau banjir pesisir yang masih mungkin terjadi hingga 3 Januari 2025 mendatang.

    “Banjir rob tersebut berpotensi mengakibatkan banjir di 10 wilayah pesisir Jakarta Utara seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, hingga Kepulauan Seribu,” kata Kepala Pelaksana BPBD Jakarta, Isnawa Adji, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok telah memberikan peringatan dini banjir pesisir (rob) yang berlangsung pada 26 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

    Banjir rob terjadi akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan baru dan berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

    “Untuk hari ini, genangan yang terjadi hanya mencakup 0,003 persen dari total 30.772 RT di Jakarta,” kata dia.

    Menurut info dari petugas di lapangan, tidak ada warga yang mengungsi akibat banjir rob hari ini.

    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan stakeholders setempat seperti, SDA untuk bersama mengatasi permasalahan rob ini,” kata Isnawa.

  • Waspada Banjir Rob di Jakut dan Kepulauan Seribu Sepekan ke Depan

    Waspada Banjir Rob di Jakut dan Kepulauan Seribu Sepekan ke Depan

    JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai potensi banjir rob pada 10 kelurahan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu hingga awal tahun 2025, tepatnya pada 3 Januari.

    Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut, potensi ini dihimpun dari informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang peringatan dini banjir pesisir (rob).

    Adapun kesepuluh wilayah yang berpotensi banjir rob hingga sepekan ke depan adalah Kelurahan Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, dan Muara Angke.

    “Wilayah pesisir utara DKI Jakarta diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir,” kata Isnawa dalam keterangannya, Jumat, 27 Desember.

    Berdasarkan informasi BMKG, potensi banjir rob kali ini disebabkan adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan baru.

    “Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta. Puncak pasang maksimum terjadi sekitar pukul 07.00 WIB-13.00 WIB,” urainya.

    Isnawa menuturkan, Pemprov DKI melakukan sejumlah mitigasi banjir rob di pesisir Jakarta, di antaranya penyiagaan personel pasukan biru (Satgas SDA) dan pompa yang ada di kawasan utara Jakarta yakni pompa mobile sebanyak 107 unit dan pompa stasioner atau rumah pompa sebanyak 138 unit yang tersebar di 28 titik lokasi.

    Kemudian, melakukan koordinasi dengan BMKG terkait perkembangan informasi peringatan dini banjir rob, kemudian dengan Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, Dinas Bina Marga, Satpol PP dan para lurah terkait kesiapan personel dan peralatan seperti pompa mobile dan stasioner untuk siap difungsikan menyedot genangan rob.

    “BPBD juga menyiagakan sebanyak 267 personel tim reaksi cepat (TRC) untuk memonitor kondisi bencana yang ada di tiap kelurahan rawan banjir,” tutur Isnawa.

    Selain itu, memastikan lokasi penungsian serta sarana dan prasarana pendukung penanganan banjir yang berada di kelurahan rawan banjir rob seperti perahu, ring buoys, jaket pelampung, dll siap untuk difungsikan untuk membantu masyarakat apabila dibutuhkan.

    “Kemudian, memberikan layanan kedaruratan 24 jam melalui Jakarta Siaga 112 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat,” imbuhnya.

  • Legislator Senayan minta Pj Gubernur Aceh tunda proses seleksi Kepala BPMA

    Legislator Senayan minta Pj Gubernur Aceh tunda proses seleksi Kepala BPMA

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Legislator Senayan minta Pj Gubernur Aceh tunda proses seleksi Kepala BPMA
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 27 Desember 2024 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Polemik soal seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendapat respon dari Senayan. Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal tidak berwenang membentuk Panitia seleksi Kepala BPMA sehingga proses seleksi itu harus dibatalkan dan ditunda sampai Gubernur terpilih Muzakir Manaf dilantik.

    “Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yg dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hal di atas,” ujar Nasir Djamil, Kamis (26/12/2024) kepada awak media.

    Menurut politisi PKS itu, dalam masa transisi ini Pj Gubernur Aceh dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai “pembantu sementara”. 

    Bahkan keinginannya terkait BPMA itu tidak sesuai dengan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015.

    “Pj Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan”, kata Nasir Djamil.

    Apalagi, lanjut Nasir yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu, Muzakir Manaf selaku Komite Pengawas BPMA telah menyurati Pj Gubernur Safrizal untuk menunda proses seleksi itu.

    “Ingat ya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakkir Manaf itu selain Komite Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa Menteri ESDM telah menunjuk Pj Kepala BPMA”, tegas Nasir.

    Sebelumnya, anggota Komisi Pengawas Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, meminta agar proses penjaringan Kepala BPMA ditunda hingga Gubernur Aceh definitif dilantik pada 7 Februari 2025.

    Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor SRT-0001/BPMAKP0000/2024/BO tertanggal 12 Desember 2024. Surat itu ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan ditembuskan kepada Presiden RI serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Dalam surat tersebut, Mualem menjelaskan bahwa BPMA didirikan berdasarkan Nota Kesepahaman MOU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. BPMA bertujuan untuk mendorong keterlibatan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Pelaksanaan penjaringan Kepala BPMA saat ini tidak mendesak. Apalagi Kepala BPMA saat ini telah diperpanjang masa jabatannya hingga 25 November 2025 oleh Kementerian ESDM,” tulis Mualem.

    Ia juga menilai, penundaan ini akan lebih etis mengingat pelantikan Gubernur definitif Aceh tinggal beberapa bulan lagi. Menurutnya, pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Kepala BPMA setelah pelantikan Gubernur definitif akan lebih selaras dengan semangat harmonisasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

    Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA telah membuka pendaftaran dari tanggal 21 hingga 29 November 2024. Saat ini, proses seleksi sedang berlangsung, mencakup tahap administrasi hingga tahap-tahap berikutnya.  

    Sumber : Elshinta.Com