kab/kota: Penjaringan

  • Jakpus jaring 957 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial pada 2024

    Jakpus jaring 957 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial pada 2024

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat mengamankan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta Pusat dalam kegiatan Operasi Bina Tertib Praja, Rabu (21/8/2024). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

    Jakpus jaring 957 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial pada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menjaring 957 orang Pemerlu Pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang terdiri atas lansia terlantar, gelandangan, pengemis, dan non PPKS sepanjang 2024.

    “Sejak Januari hingga Desember 2024 kita telah menjaring 957 PPKS,” kata Kepala Suku Dinas Sodial Jakarta Pusat Abdul Salam saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Abdul menyebut kebanyakan PPKS yang dijangkau berdasarkan laporan warga masyarakat melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yakni gelandangan sebanyak 433 orang, pengemis atau pengamen 192 orang, non PMKS 145 orang. Lalu lansia terlantar sebanyak 87 orang, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sebanyak 68 orang, dan sisanya anak jalanan.

    “Para PPKS yang dijangkau kebanyakan dari hasil laporan warga. Setelah kita melakukan penjaringan biasanya langsung dirujuk ke Panti Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Abdul.

    Adapun penjaringan PPKS ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Lebih lanjut, Abdul menegaskan di tahun 2025 Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat juga tetap menyiagakan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di posko yang tersebar di delapan kecamatan.

    Di setiap posko dan unit Tim Reaksi Cepat (TRC) itu disiagakan enam hingga delapan petugas P3S yang dibagi dalam dua sif kerja setiap harinya. Setiap sif ada tiga hingga empat petugas yang bekerja.

    Sumber : Antara

  • Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka

    Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka

    loading…

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utata AKP Lukman menegaskan, keluarga pelaku pengeroyokan wanita di jalan telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto/tangkapan layar

    JAKARTA – Polisi menetapkan ibu dan anak-anaknya sebagai tersangka. Penetapan tersebut lantaran mereka melakukan pengeroyokan hingga menelanjangi korbannya berinisial R (41) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Sudah tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utata AKP Lukman, Selasa (7/1/2025).

    Lukman menerangkan, mereka yang diamankan yakni perempuan berinisial K (42), pemuda berinisial EWH (21), perempuan VS (22), pemuda BDP (22), dan remaja perempuan CDK (16). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

    “Sudah ditahan. Sangkaan Pasal 170 pengeroyokan terhadap orang. Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

    AKP Lukman menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025 malam. Korban diduga adalah selingkuhan dari suami pelaku.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan, diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka. Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka,” ucap Lukman.

    Berdasar tayangan video yang viral, perempuan tersebut dikeroyok dan ditelanjangi di tengah Jalan Pluit Selatan II. Tampak ditonton oleh warga sekitar. Anak-anak pelaku juga sembari melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

    Terlihat korban hanya bisa pasrah saat pakaiannya dilucuti di tengah jalan dan di depan masyarakat. “Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. sesuai video ditelanjangi ditarik bawahnya (celana),” jelas Lukman.

    (cip)

  • Wanita di Jakarta Utara Dianiaya dan Dilecehkan, Pelaku Satu Keluarga, Terdiri atas Ibu dan 2 Anak – Halaman all

    Wanita di Jakarta Utara Dianiaya dan Dilecehkan, Pelaku Satu Keluarga, Terdiri atas Ibu dan 2 Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar video penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap wanita di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Korban yang berinisial ER (40) mengalami luka-luka setelah dipukul hingga ditendang.

    Aksi penganiayaan dan pelecehan disaksikan para warga tanpa ada yang melerai.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, mengatakan ada lima pelaku yang diamankan dan tiga di antaranya masih satu keluarga.

    “Satu di antara pelaku masih di bawah umur. Tiga di antaranya berpotensi kuat menjadi tersangka, masing-masing berinisial K (41), E (20) tahun, dan CK (15) tahun,” tuturnya, Senin (6/1/2025).

    Proses penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah kasus ini dilaporkan.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” terangnya.

    Hingga kini penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan lima pelaku.

    Hubungan antara korban dan para pelaku juga didalami.

    “Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” imbuhnya.

    Ketua RW setempat, Ari Muhayar, menyatakan pelaku penganiayaan merupakan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak laki-laki dan anak perempuan yang masih di bawah umur.

    “(Pelakunya) ada beberapa oranglah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” katanya.

    Ia sempat mendapat laporan dari bagian keamanan tentang penganiayaan yang dialami korban hingga babak belur.

    Korban adalah warga pendatang dan mengontrak sebuah rumah.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” bebernya.

    Aksi penganiayaan direkam warga dan videonya tersebar di media sosial.

    Dalam video terlihat korban tergeletak lemas setelah dianiaya, bahkan celananya dilepas oleh para pelaku.

    Korban juga mendapat makian serta kata-kata kasar meski kondisinya tak berdaya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald)

  • DPR: Layanan Darurat di Surabaya Lamban, Balap Liar Memakan Korban

    DPR: Layanan Darurat di Surabaya Lamban, Balap Liar Memakan Korban

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti turut menyoroti kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Surabaya. Ibu tersebut diduga menjadi korban tabrak lari oleh pebalap liar.

    Usai berkunjung di rumah duka di Jalan Simo Gunung Barat Tol III, Surabaya, Reni menyoalkan lambannya respon command center serta menyayangkan masih maraknya aksi trek-trekan di kalangan remaja Surabaya.

    Ia meminta, Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian untuk menaruh perhatian serius terkait dua permasalahan tersebut. “Surabaya harus zero balap liar, yang sangat membahayakan warga,” kata Reni, Selasa (7/1/2025).

    Soal lambannya respon dari layanan darurat milik Pemkot Surabaya, Reni menyebutkan bahwa saat anak sulung korban menghubungi layanan 112 pada pukul 04.08 WIB, butuh waktu 20 menit hingga petugas menerima laporan.

    “Memang ambulance datang cepat, tapi yang perlu dikoreksi adalah penerima telepon. Kalau memang ada kelalaian di jam itu, harus dicari tahu kenapa. Apakah memang tidak diangkat atau bagaimana?,” tanya dia.

    “Kalau memang ada indisipliner dari petugas penerima telepon, harus disanksi. Karena, saat ditelepon ada nada dering. Berarti, ini yang perlu dievaluasi, apakah memang tidak masuk ke sistem atau masuk tapi tidak ada yang mengangkat, ini penting,” tambahnya.

    Karena itu, dalam hal ini, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan agar Pemkot Surabaya meninjau kembali fasilitas dan layanan yang ada, termasuk sistem komunikasi darurat.

    Di samping itu, Reni juga menyayangkan masih maraknya aksi balap liar atau trek-trekan yang sering terjadi di Surabaya, terutama di dalam kota. Ia meminta Pemkot Surabaya dan pihak berwenang untuk lebih fokus mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

    Lebih lanjut, Reni juga mengusulkan agar Pemkot Surabaya segera melakukan penjaringan anak-anak muda yang masih kerap melakukan aksi balap liar untuk kemudian dilakukan edukasi dan pembinaan.

    Mengingat, Surabaya sebenarnya juga memiliki Sirkuit GBT, yang berlokasi di Stadion Gelora Bung Tomo. Sirkuit tersebut memang disediakan sebagai tempat alternatif bagi remaja yang gemar balap liar.

    “Saya kira anak-anak yang suka balap liar, harus dijaring untuk diedukasi. Jangan-jangan anak-anak tidak tahu kalau di GBT ada wadah, jangan-jangan wadah itu juga ada biayanya, sehingga anak-anak tidak mau menggunakan. Maka, harus dilakukan pendekatan sosiologis,” kata Reni.

    Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti saat berkunjung ke rumah duka di Jalan Simo Gunung Barat Tol III, Surabaya

    Ia menambahkan, seyogyanya Sirkuit GBT memberikan sesi tertentu untuk memfasilitasi anak-anak yang memiliki bakat, terutama bagi mereka yang merupakan anak dari keluarga kurang mampu.

    “Ini supaya mereka tidak balap liar di jalanan. Tapi, kalau akses di Sirkuit GBT memang susah bahkan ada biaya misalkan, berarti informasi terkait dengan penggunaan fasilitas di sana harus terinformasikan. Terutama pada mereka yang punya hobi,” papar Reni.

    Sebagai langkah ke depan, Reni berharap Pemkot Surabaya dan seluruh stakeholder dapat melakukan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif terhadap generasi muda, terutama mereka yang terlibat dalam balap liar.

    Seperti diketahui, Shinta Iryani (43), seorang ibu rumah tangga meninggal dunia, diduga menjadi korban tabrak lari oleh pembalap liar di Jalan Diponegoro Surabaya pada Minggu, 5 Januari 2025 pukul 04.00 WIB. Korban meninggal akibat mengalami pendarahan hebat di bagian kepala. [ipl/beq]

  • Wanita yang Dikeroyok dan Dilecehkan di Tengah Jalan Pluit Diduga Selingkuhan Suami Pelaku – Halaman all

    Wanita yang Dikeroyok dan Dilecehkan di Tengah Jalan Pluit Diduga Selingkuhan Suami Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkapkan pemicu kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita oleh sejumlah orang di tengah jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) lalu.

    Korban pengeroyokan adalah wanita berinisial ER (41).

    Selain dikeroyok, ER juga dilecehkan di tengah jalan.

    Pengeroyokan dan pelecehan diduga dipicu oleh kecemburuan terkait masalah perselingkuhan antara ER dan suami dari salah satu pelaku

    Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka,” kata AKP Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

    Namun, Lukman menegaskan hingga kini, dugaan perselingkuhan tersebut belum bisa dibuktikan.

    “Faktanya, kan belum bisa dibuktikan, belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka,” ujar Lukman.

    Dalam kejadian ini, ER tidak hanya mengalami penganiayaan fisik, namun juga pelecehan.

    Lukman menyebutkan para pelaku memaksa membuka pakaian korban di depan umum. 

    “Korban dikeroyok, ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana),” ujar Lukman.

    Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut soal dugaan perselingkuhan dan pelaku penganiayaan ini.

    5 Orang Ditangkap

    Polisi telah menangkap lima orang dalam kasus pengeroyokan dan pelecehan terhadap seorang wanita di tengah jalan Pluit ini.

    Dari kelima orang yang ditangkap, tiga di antaranya adalah satu keluarga, yaitu seorang ibu K (41) serta dua anaknya, anak perempuan CK (15) dan anak laki-laki E (20).

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona menjelaskan terkait penangkapan pelaku pengeroyokan dan pelecehan wanita di tengah jalan kawasan Pluit, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

    CK diketahui masih duduk di bangku SMP.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, menyatakan penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

    “Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” kata Wan Deni, Selasa.

    Wan Deni menyebutkan polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.

    Pemeriksaan polisi tersebut juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga ini.

    “Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” sebutnya.

    Sebelumnya, video viral di media sosial merekam sejumlah orang menganiaya seorang wanita di Jalan Raya Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Dalam video tersebut, terlihat korban dianiaya berkali-kali oleh beberapa pelaku, yang di antaranya dua wanita dan seorang pria.

    Video viral itu juga merekam para pelaku menghina korban yang tak berdaya hingga berlumuran darah di tengah jalan.

    Mengenai video viral ini, Ketua RW setempat, Ari Muhayar, mengungkapkan kejadiannya.

    Dikatakan Ari, diduga para pelaku yang menganiaya korban itu adalah satu keluarga.

    “(Pelakunya) ada beberapa orang lah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” kata Ari.

    Ari membenarkan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (5/1/2025).

    Ia menerima laporan dari petugas keamanan, korban yang mengontrak di RW 08 Pluit mengalami babak belur.

    Akibat tindakan kekerasan tersebut, ER mengalami luka lebam di wajah, pelipis, dan alis.

    Aksi pengeroyokan ini pun terekam oleh warga sekitar dan videonya menjadi viral di media sosial.

    “Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata.”

    “Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sekeluarga Ditangkap Karena Keroyok dan Telanjangi Wanita di Tengah Jalan Pluit, Ada yang Masih SMP

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Shinta Dwi Ayu) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

  • Polisi : Pelaku pengeroyokan wanita di penjaringan satu keluarga

    Polisi : Pelaku pengeroyokan wanita di penjaringan satu keluarga

    Pelaku ini sekeluarga lima orang, ibu dan anaknya

    Jakarta (ANTARA) – Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman menyatakan pelaku pengeroyokan wanita berinisial ER (41) di kawasan Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (5/1) dinihari merupakan satu keluarga

    “Kami sudah menangkap lima orang yakni tiga perempuan dan dua orang pria yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan pelecehan seksual ini,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan pelaku ini terdiri dari sang ibu berinisial K (42) beserta anak-anaknya yakni perempuan berinisial VS (22) dan CDK (16) serta dua pria berinisial EWH (21) dan BPD (22).

    “Pelaku ini sekeluarga lima orang, ibu dan anaknya yang mengeroyok korban,” kata dia.

    Ia mengatakan lima orang ini sudah ditahan dan satu orang ditangguhkan karena statusnya masih anak-anak.

    “Anak ini ditangguhkan dan dijamin bapaknya. Masih SMP tapi malah ikut-ikutan,” kata dia

    Para pelaku ini dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.

    Sementara itu untuk kondisi korban, AKP Lukman menyatakan saat ini korban sudah pulang dari rumah sakit

    “Sudah pulang dari RS dan kondisinya masih lebam akibat dipukuli.

    Sebelumnya seorang wanita berinisial ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Aksi penganiayaan itu juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di sosial media.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi: Pengeroyokan wanita di Pluit diduga akibat perselingkungan

    Polisi: Pengeroyokan wanita di Pluit diduga akibat perselingkungan

    Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan

    Jakarta (ANTARA) – Aksi pengeroyokan yang berujung penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER (41) di kawasan Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (5/1) akibat perselingkuhan antara korban dengan suami tersangka.

    “Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga korban selingkuh sama suami tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKP Lukman di Jakarta, Selasa.

    AKP Lukman belum dapat dipastikan apakah benar korban berselingkuh dengan suami tersangka karena masih dalam tahap pembuktian dalam penyelidikan dan penyidikan

    Lukman membenarkan selain dianiaya, ER juga dilecehkan oleh para tersangka.

    Hal itu, lanjutnya membuat tersangka, ER mengalami luka di sekujur tubuh. Kemudian terdapat pula luka lebam di bagian wajah, pelipis, dan alis.

    Untuk diketahui, ER dianiaya di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Aksi penganiayaan itu juga direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di sosial media.

    Dalam video itu, terlihat ER dipukuli dan ditendang hingga terkulai lemas. Bahkan, para pelaku juga melepaskan celana ER secara paksa.

    Kemudian, mereka juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tahan pelaku pengeroyokan wanita di Penjaringan Jakut

    Polisi tahan pelaku pengeroyokan wanita di Penjaringan Jakut

    Dalam video yang beredar ada lima orang yang melakukan aksi tersebut yakni tiga perempuan dan dua pria

    Jakarta (ANTARA) – Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan lima orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita berinisial ER (40) di kawasan Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (5/1).

    “Dalam video yang beredar ada lima orang yang melakukan aksi tersebut yakni tiga perempuan dan dua pria,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan satu di antara pelaku masih d bawah umur dan tiga orang berpotensi kuat menjadi tersangka masing-masing berinisial K (41), E (20) tahun, dan CK (15) tahun.

    Ia mengatakan aksi lima orang ini bukan hanya pengeroyokan, tapi juga terdapat tindakan pelecehan.

    Saat ini para pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    Pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu peran masing-masing pelaku dalam pengeroyokan itu.

    “Begitu pula dengan motif penganiayaan tersebut yang sampai saat ini masih didalami oleh Kepolisian,” kata dia.

    Sebelumnya Wanita berinisial ER (40) dikeroyok oleh lima orang sampai berlumur darah dan ditelanjangi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan direkam oleh warga sekitar.

    Dalam video, para pelaku terlihat memukul dan menendang korban sampai tak berdaya. Kemudian, para pelaku juga membuka paksa celana korban di depan umum.

    Tak hanya sampai situ, para pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada ER.

    Dalam video itu, tak ada satu orang warga yang berani melerai pengeroyokan tersebut.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pernah Berseteru, Pengacara Natalia Rusli Sebut Alvin Lim Panutan di Dunia Hukum

    Pernah Berseteru, Pengacara Natalia Rusli Sebut Alvin Lim Panutan di Dunia Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) setelah menjalani perawatan akibat komplikasi ginjal. Ketua pengurus LQ Indonesia itu disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi, jenazah Alvin Lim ditempatkan di lantai 1 President Suite 106, 107, 108. Sejumlah tokoh dari berbagai profesi hadir untuk memberikan penghormatan terakhir, termasuk pengacara Natalia Rusli, yang diketahui pernah berseteru dengan almarhum.

    Natalia Rusli, yang hadir di rumah duka, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mengenang perkenalannya dengan Alvin Lim pada tahun 2020 di Polda Metro Jaya, saat mereka sama-sama menangani perkara hukum.

    “Saya mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan agar tabah. Kami pertama kali bertemu saat sama-sama melaporkan perkara di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Natalia, Senin (6/1/2025).

    Natalia menceritakan Alvin Lim adalah sosok pengacara yang gigih, pemberani, dan idealis. Meski pernah bekerja sama dalam sejumlah kasus hukum, keduanya sempat berseteru terkait kasus pencemaran nama baik yang menyebabkan mereka saling melapor.

    “Beliau adalah abang, senior, dan panutan di dunia hukum. Meski terkadang temperamental karena penyakitnya, beliau orang yang sangat baik dan berwibawa,” ungkap Natalia.

    Natalia juga mengungkapkan rasa kehilangan atas kepergian Alvin Lim. Ia menganggap almarhum sebagai sosok inspiratif yang meninggalkan banyak pelajaran berharga bagi pengacara muda.

    “Pak Alvin Lim adalah sosok yang inspiratif dan tangguh. Kehadirannya meninggalkan pelajaran penting bagi banyak pengacara muda, termasuk saya. Kehadiran saya di rumah duka adalah tanda penghormatan terakhir untuk beliau,” tambah Natalia.

    Rencananya, jenazah Alvin Lim akan dikremasi pada 10 Januari 2025.

  • Pakar: Parpol harus bekerja dari sekarang setelah ambang batas dihapus

    Pakar: Parpol harus bekerja dari sekarang setelah ambang batas dihapus

    Jakarta (ANTARA) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yusa Djuyandi mengatakan bahwa partai politik (parpol) harus bekerja dari sekarang setelah ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dihapus.

    “Bekerja itu maksudnya parpol menyiapkan siapa saja kader yang akan mereka usung, atau melakukan penjaringan internal sejak dini,” kata Yusa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Menurut dia, menyiapkan kader sejak dini perlu karena penghapusan presidential threshold akan memberikan kesempatan parpol-parpol di Tanah Air untuk menawarkan kader terbaiknya sebagai calon pemimpin negara.

    Yusa mengatakan bahwa menyiapkan kader sejak dini perlu karena masyarakat nantinya akan dihadapkan dengan banyaknya pilihan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Ia mengusulkan agar terdapat syarat pengalaman bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk maju dalam pemilu sebagai respons penghapusan ambang batas tersebut.

    Syarat pengalaman yang dimaksud, kata dia, adalah sebagai pemimpin di pemerintahan atau dalam konteks perpolitikan.

    “Batas usia juga penting. Menurut saya, minimal 45 tahun untuk calon presiden maupun calon wakil presiden sebab pada usia itu mereka yang maju mungkin sudah punya pengalaman,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kamis (2/1), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold pada Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penghapusan tersebut diatur dalam Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selanjutnya, MK mempelajari bahwa arah pergerakan politik Indonesia cenderung selalu mengupayakan setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya diikuti dua pasangan calon.

    Menurut MK, kondisi ini menjadikan masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang mengancam keutuhan Indonesia apabila tidak diantisipasi.

    Oleh karena itu, MK menyatakan presidential threshold yang ditentukan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak hanya bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, tetapi juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025