Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Chika alias TMG (35), transpuan yang videonya viral di media sosial karena mengamuk di apotek Kembangan, Jakarta Barat, tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi pada Senin (3/2/2025).
Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik mengatakan, saat ditangkap, Chika bersikap tenang dan tidak menunjukkan reaksi emosional berlebihan.
“Tidak ada menangis atau cengengesan, dia biasa saja,” ujar Taufik saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Selasa (4/2/2025).
Adapun Chika ditangkap di sebuah kontrakan di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi sempat kesulitan menangkap Chika lantaran transpuan tersebut berpindah-pindah tempat tinggal.
“Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” kata Taufik.
Usai ditangkap polisi, Chika langsung dibawa ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan kerap berpindah lokasi untuk mencari nafkah.
“Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” jelas Taufik.
Taufik menjelaskan, Chika mengamuk di apotek Kembangan karena kesal hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen.
Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
“Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Penjaringan
-
/data/photo/2025/01/24/67939dff10f9e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi Megapolitan 4 Februari 2025
-
/data/photo/2025/01/24/67939dff10f9e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Berpindah-pindah demi Hindari Polisi Megapolitan 4 Februari 2025
Transpuan yang Mengamuk di Apotek Kembangan Berpindah-pindah demi Hindari Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– TMG alias Chika, transpuan yang videonya viral di media sosial karena mengamuk di sebuah apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, berpindah-pindah tempat tinggal demi menghindari kejaran polisi.
Oleh karenanya, polisi sempat kesulitan menangkap transpuan tersebut.
“Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah viral, dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah, tidak bersama teman-temannya lagi,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Selasa (4/2/2025).
Adapun Chika ditangkap di sebuah kontrakan di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025) siang.
Saat ditangkap, Chika disebut bersikap tenang dan tidak menunjukkan reaksi berlebihan.
“Enggak ada menangis atau cengengesan, dia biasa aja,” kata Taufik.
Polisi langsung membawa Chika ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chika diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan kerap berpindah lokasi untuk mencari nafkah.
“Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga 23.00 WIB,” jelas Taufik.
Taufik menjelaskan, Chika mengamuk di apotek Kembangan karena kesal hanya diberi uang Rp 1.000 saat mengamen.
Atas perbuatannya, Chika terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Chika kini ditahan di Polsek Kembangan. Polisi masih mendalami insiden Chika marah-marah di apotek Kembangan.
Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat. Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
“Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja dan mengancam akan menjual gawai tersebut.
Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
Tidak berselang lama setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Kembangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pengasuh di Penjaringan Benturkan Kepala Anak Majikannya ke Kursi Hanya karena Korban Tak Mau Tidur
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Seorang wanita yang bekerja sebagai pengasuh anak di Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi usai melakukan kekerasan terhadap anak.
Pelaku yang bernama Livia Alimi ditangkap usai menganiaya anak majikannya, JJ, bocah laki-laki berusia 4 tahun, berkali-kali selama setahun terakhir.
Bahkan, penganiayaan yang dilakukan Livia terhadap JJ sempat terekam CCTV di rumah majikannya.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Livia memukuli korban berkali-kali ketika sedang berada di ruang tamu rumah.
Rekaman lainnya juga memperlihatkan pelaku menghantamkan kepala korban ke kursi hingga JJ luka-luka.
Penganiayaan ini akhirnya diketahui orangtua korban yang awalnya melihat gigi sang anak tiba-tiba copot.
Ibunda korban, YN, lalu menanyakan hal itu kepada pelaku, namun dirinya mengelak.
Pelaku menyebut gigi korban patah karena sebelumnya goyang, padahal itu akibat penganiayaan yang dilakukannya.
Ibunda korban yang curiga mengetahui gigi sang buah hati lalu mengecek rekaman CCTV di rumahnya itu.
Setelah melihat rekaman CCTV, orangtua korban langsung mengonfrontasi pelaku yang akhirnya tak bisa mengelak.
Livia lantas dimintai keterangan awal oleh orangtua korban, seperti terlihat dalam video amatir yang tersebar di media sosial.
“Gigi JJ kenapa patah?,” tanya ibunda korban, YN, kepada pelaku seperti terekam dalam video amatir.
“Dijedotin,” jawab pelaku Livia.
“Siapa yang jedotin?,” sergah ibu korban lagi.
“Aku (yang jedotin) ke kursi, karena dianya nangis Bu,” jawab pelaku sambil menangis.
Orangtua korban lalu melaporkan Livia ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Senin (3/2/2025).
Tak lama kemudian, polisi menangkap Livia di rumah majikannya itu dan segera membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, pelaku sudah diproses dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.
Hasil pemeriksaan, Livia mengaku tega menganiaya anak majikannya hanya karena korban rewel.
Pelaku juga kesal mengurusi anak majikannya yang seringkali tak mau tidur.
“Pada saat itu pelaku menidurkan si anak ini, dia tidur sebentar, tidur siang ya, si anak ini langsung bangun, nah si pelaku ini langsung marah, sehingga langsung melampiaskan emosinya dengan cara menjambak, menampar, kemudian menarik lagi, hantamkan lagi ke kasur, sampai menangis,” ungkap Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025).
Pelaku diketahui sudah bekerja di rumah majikannya itu selama sekitar satu tahun belakangan.
Selama setahun itu, Livia sudah berulang kali melakukan perbuatannya menganiaya anak korban.
Akibat kekerasan terhadap anak yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka-luka memar di sekujur wajahnya.
“Kondisi lukanya, wajah korban memar, kemudian giginya juga patah, akibat benturan yang dilakukan oleh si pelaku,” ucap Gerhard.Polisi saat ini tengah memproses pelaku dan segera menetapkannya sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.
Di sisi lain, korban sudah mendapatkan perawatan intensif oleh orangtuanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Empat Gadis ini Nekat Open BO Demi Honor Rp 50.000 Satu Tamu, Ternyata sudah Bikin Jaringan
TRIBUNJATIM.COM – Nasib empat gadis remaja nekat jual diri di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mereka terpaksa menjajakan dirinya karena desakan ekonomi.
Tak hanya itu ternyata empat gadis belia itu diperalat
Setiap melayani, para gadis itu akan mendapatkan honor Rp 50.000 hingga Rp 100.000 setiap melayani tamu.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, sindikat prostitusi online menjual keempat perempuan muda itu dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali “main”.
Namun, sindikat tersebut memangkas pendapatan korban dan hanya memberikan mereka upah sangat minim.
“Dari hasil pemeriksaan untuk range harga itu mulai dari Rp 250 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” kata Kiki, Senin (3/2/2025).
“Untuk upah yang diterima korban sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per pelanggan,” jelasnya.
Dalam menjalankan praktik tersebut, korban mengaku tidak dipaksa.
Mereka menjajakan tubuhnya secara sukarela karena desakan kebutuhan ekonomi.
“Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini,” jelas Kiki.
Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sindikat beranggotakan tujuh orang ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.
Peran masing-masing bervariasi, mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan.
Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).
Sementara korban alias para wanita muda yang dijual sebagai pekerja seks komersial itu ialah AS (16), FA (16), NA (17), dan SAR (18).
Sindikat prostitusi ini memiliki modus menjual perempuan di bawah umur melalui aplikasi.
Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk saling berkoordinasi.
Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.
Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara itu, kisah open BO lainnya juga pernah terjadi di Bengkulu.
Apes nasib warga saat open BO ini.
Ia dikeroyok empat orang yang meminta uang keamanan sebesar Rp100 ribu.
Karena tak mau bayar, warga tersebut dikeroyok hingga memar.
Bahkan dompet beserta seisinya dirampas.
Adapun korban diketahui warga Desa Aur Ringgit Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Korban berinisial GH.
GH dikeroyok lalu dirampas dompetnya akibat tak mau bayar uang keamanan saat Open BO.
Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember 2024.
Bermula saat korban datang ke Kota Bengkulu untuk merayakan tahun baru.
Selanjutnya pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban berniat hendak open BO dan menghubungi seorang wanita melalui aplikasi hijau.
Singkat cerita korban dan wanita tersebut sepakat untuk bertemu di sebuah kosan yang ada di kawasan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Samban.
Sesampainya di sana korban dan wanita tersebut sepakat korban diminta untuk membayar Rp 250 ribu sebelum melakukan hubungan, dan telah disepakati keduanya.
4 Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan dan Perampasan diamankan Polsek Ratu Agung Jumat (10/1/2025). (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)
Akan tetapi korban kembali diminta uang Rp100 ribu oleh teman sang wanita yang berjumlah 4 orang dengan alasan untuk uang keamanan.
Namun akibat permintaan tersebut terjadilah ribut mulut antara korban dan pelaku, yang mengakibatkan terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Selain itu, para pelaku juga mengambil dompet korban yang berisi uang tunai Rp 900 ribu, KTP, ATM, STNK, dan surat-surat penting.
Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan celurit, dan menendang motor milik korban hingga rusak.
Atas keejadian tersebut korban mengalami luka memar dan kerugian jutaan rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
“Untuk modusnya ribut soal uang, namun untuk detailnya nanti masih akan kita dalami,” ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu M Akhyar Anugerah, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut anggota Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Selanjutnya pada 10 Januari 2024 Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan sebanyak 4 orang pelaku pengeroyokan.
Keempatnya yaitu EA (29) warga asal Kebun Kenanga Kota Bengkulu, AD (21) warga asal Desa Tambangan Kabupaten Bengkulu Selatan, RF (17) warga Kandang Limun Kota Bengkulu, dan RA (17) warga asal Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan 1 unit motor Honda Scoopy.
“Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP,” kata Akhyar.
Sementara itu, aksi sekeluarga keroyok wanita di tengah jalan viral di media sosial.
Pelaku pengeroyokan diketahui berjumlah lima orang, di antaranya ada yang masih pelajar SMP.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (5/1/2025) lalu.
Kelima orang itu ditangkap setelah membuat korban, wanita berinisial ER (41), mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
Dari kelima orang itu, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, yakni seorang ibu K (41) dan dua anaknya, anak perempuan CK (15) serta anak laki-laki berinisial E (20).
CK diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.
“Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya,” kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Wan Deni mengungkapkan, polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.
Pemeriksaan juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga itu.
“Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya,” jelas dia.
Sebelumnya, video viral di media sosial merekam sejumlah orang menganiaya seorang wanita di Jalan Raya Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam video tersebut, terlihat korban dianiaya berkali-kali oleh beberapa pelaku, yang di antaranya dua wanita dan seorang pria.
Video itu juga merekam para pelaku menghina korban yang tak berdaya hingga berlumuran darah di tengah jalan.
Terkait video tersebut, Ketua RW setempat Ari Muhayar membenarkan kejadiannya.
Menurut Ari, diduga para pelaku yang menganiaya korban itu adalah satu keluarga.
“(Pelakunya) ada beberapa orang lah. Artinya satu hingga dua orang adanya terjadinya pengeroyokan tersebut,” kata Ari.
Ari mengatakan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (5/1/2025).
Ia menerima laporan dari petugas keamanan bahwa korban yang merupakan warga pengontrak di RW 08 Pluit mengalami babak belur.
“Kalau menurut terakhir korban katanya ada patah tulang di bawah pelipis ini, pelipis mata. Iya, kalau saya kan lihat fotonya saja ya. Malam itu pada berdarah semua mukanya,” katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
-

Pemerintah Kota Kediri Gelar Bimbingan HKI untuk UMKM, Dorong Perlindungan Merek Dagang
Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan dan Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek.
Acara yang digelar pada Jumat (31/1/2025) di Ruang Pertemuan Dinkop UMTK dan diikuti oleh 25 pelaku UMKM ini dalam upaya meningkatkan kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya perlindungan merek dagang,
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Anton Widodo Heru Mulyo. Dalam sambutannya, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menekankan pentingnya perlindungan merek dagang bagi dunia usaha.
Pentingnya Merek sebagai Aset Berharga
Dijumpai usai membuka kegiatan, Bambang Priyambodo menyampaikan bahwa pemahaman mengenai HKI merek sangat penting bagi pelaku usaha. “Merek bukan hanya simbol atau identitas sebuah produk atau jasa, tetapi juga merupakan aset berharga yang bisa mendukung daya saing di pasar,” jelasnya.
Seiring pesatnya perkembangan dunia usaha dan digitalisasi, perlindungan merek menjadi aspek krusial bagi pelaku UMKM. Dengan mendaftarkan merek dagang, pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum atas produk dan usahanya.
Fasilitasi Gratis bagi Peserta
Dalam bimbingan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai proses pendaftaran merek, hak-hak pemilik merek, serta cara melindungi merek dari potensi pelanggaran. “Melalui acara ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai proses pendaftaran merek, hak-hak yang dimiliki oleh pemilik merek, serta cara-cara untuk melindungi merek dari potensi pelanggaran,” terang Bambang.
Selain itu, Bambang juga menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan fasilitasi gratis dalam proses pengurusan HKI, sertifikasi halal baik self-declare maupun reguler, pengurusan merek, dan izin edar. Penjaringan peserta dilakukan secara online melalui link pendaftaran yang diunggah di media sosial. Adapun kriteria peserta yang ditetapkan oleh Dinkop UKM Provinsi Jawa Timur antara lain memiliki keaslian merek dagang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki produk yang jelas.
Antusiasme Peserta UMKM
Kegiatan ini disambut baik oleh peserta, salah satunya Yeni Gitawati, pemilik usaha Madumongso Mak Ti. Ia merasa bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk UMKM dan sangat membantu kami. Semoga ke depan acara seperti ini bisa membuat UMKM khususnya di Kota Kediri bisa lebih maju, berkembang dan membuat UMKM go internasional,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan merek dagang dan mendapatkan legalitas yang sah untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. [nm/suf]
-

Ada Genangan Air, Lalin Tol Dalkot di Kamal Jakbar Padat
Jakarta –
PT Jasa Marga menginformasikan ada genangan air di ruas jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta tepatnya di Kamal, Jakarta Barat (Jakbar). Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas padat.
Pada laporan pukul 01.07 WIB, salah satu lokasi lalu lintas padat berada di Kamal KM 26 arah Penjaringan. “Ada genangan air di bahu luar-lajur 1/kiri,” tulis Jasa Marga dalam akun X, seperti dilihat detikcom, Kamis (30/1/2025).
Kepadatan pun terjadi di Kamal arah Kapuk. Kepadatan disebut terjadi karena genangan air. “Kamal KM 26 – KM 25 arah Kapuk jalur atas padat, ada genangan air di lajur kiri,” ujarnya.
Kemudian, kepadatan pun terjadi di arah Kapuk. “KM 25+400 arah Kapuk jalur bawah padat, ada genangan air di lajur kiri,” ujarnya.
Selain itu, kepadatan pun terjadi di Tol Dalam Kota arah Bandara Soekarno Hatta. Jasa Marga meminta pengguna tol untuk menggunakan lajur kanan.
“Kamal KM 25 arah Bandara jalur atas padat, ada penanganan genangan air di lajur 1-bahu luar/kiri, gunakan jalur kanan,” katanya.
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


/data/photo/2025/01/30/679aa15ca9ffd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
