kab/kota: Penjaringan

  • 2
                    
                        ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras
                        Megapolitan

    2 ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras Megapolitan

    ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aparat dari Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara meringkus seorang wanita berinisial K (52) dan rekan kerjanya seorang sopir berinisial G (28).
    K merupakan asisten rumah tangga (ART) dan G adalah seorang sopir yang bekerja di sebuah rumah di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
    Keduanya diketahui telah lama berkomplot demi menguras harta majikan.
    “Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki, melansir
    Antara
    .
    Pelaku utama dalam komplotan ini adalah K. Uang tunai asing yang dicuri diberikan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.
    “Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” kata AKP Arief.
    Uang tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, uang haram juga dikirim ke keluarga mereka secara rutin yang ada di kampung halaman.
    Tidak hanya itu, K juga sempat-sempatnya membelikan G sebuah mobil seharga Rp 80 juta menggunakan uang tersebut.
    “Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
    Polisi pun menelusuri dugaan hubungan keduanya bukan sebatas rekan kerja. Namun, polisi memastikan, tidak ada hubungan spesial di antara keduanya.
    “Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.
    Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu. Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang. ART dicurigai sebagai pelaku.
    Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
    Sayangnya, tidak ada kamera pengintau atau CCTV di dalam kamar tempat diletakannya brankas. Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.
    Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.
    “ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal sepekan, AKBP Bintoro dipecat hingga rekening ilegal

    Kriminal sepekan, AKBP Bintoro dipecat hingga rekening ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi dalam sepekan, mulai dari buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri hingga pengungkapan kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Buntut kasus pemerasan, AKBP Bintoro dipecat dari Polri

    Jakarta (ANTARA) – Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan dua oknum anggota Polri terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH).

    “Dua oknum polisi tersebut yaitu AKP Zakaria dan AKBP Bintoro,” kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya di sini

    2. Polisi ungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank tanpa izin

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan rekening nasabah bank dengan menggunakan identitas orang lain tanpa ijin dengan bantuan Artificial Intelligence (AI).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, menjelaskan kasus ini terjadi pada periode Mei hingga Juni tahun 2024 di Jakarta Selatan.

    Berita selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    “Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap ART dan sopir curi harta majikan di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu.

    Berita selengkapnya di sini

    5. Polisi tangkap remaja bersenjata tajam saat tawuran di Gropet

    Jakarta (ANTARA) – Polisi kembali menangkap 10 remaja bersenjata tajam yang terlibat aksi tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu pagi.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, mengatakan, kejadian bermula ketika Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakbar tengah berpatroli dan menerima laporan warga terkiat sekelompok pemuda yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Semeru.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tanah Bekas Rawa Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Warga Sekitar Keluhkan Bau Tak Sedap – Halaman all

    Tanah Bekas Rawa Diduga Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Warga Sekitar Keluhkan Bau Tak Sedap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tanah warga bekas rawa yang berada di Jalan Kapuk Muara Utara 1, RT 01 RW 03 Penjaringan, Jakarta Utara, dikeluhkan warga sekitar lantaran diduga menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

    Dari keterangan sejumlah warga, bau tidak sedap sudah tercium ketika melewati Jalan Kapuk Muara Utara 1 dari jarak 500 meter, di lokasi ini kendaraan roda empat pun enggan membuka jendela ketika melintas, lantaran bau tidak sedap menyengat, ditambah jalannya yang becek penuh lubang menambah kesan suram lokasi ini.

    Mawar (53) warga yang berjualan di dekat lokasi, tempat tersebut sudah ada sekitar 3- 5 tahun lalu, yang awalnya merupakan rawa yang dihuni warga. Namun, belum diketahui hingga lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan sampah. 

    “Ada kali 3-5 tahun belum lama,” ujar Mawar kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025). 

    Menurutnya, hampir 3 kali sehari lokasi tersebut dimasuki oleh mobil sampah  untuk mengangkut sampah yang telah disortir limpahan dari mal-mal yang ada di Jakarta. 

    “Yang angkut mobil sampah plat merah, setiap hari, 3x sehari angkutin sampah, ” kata Mawar. 

    Dia mengatakan sampah-sampah yang berada di lokasi itu terlihat beragam, mukai dari plastik hingga sampah bekas makanan yang mengeluarkan air.

    Sementara Deri (45) menyebut, sampah yang menumpuk itu bukan berasal dari penduduk sekitar, melainkan sampah dari pusat perbelanjaan dan hotel. 

    “Saya kurang paham, tapi kayaknya TPS liar,” duga Deri. 

    Deri mengungkapkan, TPS liar itu sudah berdiri sekitar tiga tahun. Bahkan, warga sudah sering kali protes karena terganggu.

    “Tapi sudah beberapa kali lapor tidak ada tanggapan,” ujar Deri.

    Bau dari TPS tidak sedap. Keberadaan TPS sudah dilaporkan ke aparat terkait namun belum ada tindak lanjut.

    “Sebenarnya warga di sekitar sini sudah mengeluhkan keberadaan TPS liar ini. Dari pihak kelurahan dan RT juga sudah melihat ke lokasi tapi belum ada tindak lanjut,” kata NSR, saat ditemui.

    DG (45) warga RT 01 ini juga menambahkan soal keberadaan TPS tersebut sangat menganggu. 

    “Kayaknya sudah lama, tahunan gitu, warga sekitar juga banyak yang tahu, tapi sudah beberapa kali lapor tidak ada tanggapan. Dinas terkait datang foto-foto terus balik lagi,” ujar DG.

    Dia menduga TPS tersebut dikelola perorangan, pasalnya sejumlah kendaraan truk mengambil muatan sampah dari restoran malam terus dibawa ke TPS, disortir disitu dan sisanya tidak terbuang hingga menumpuk. 

    “Kami inginnya pemerintah menutup TPS liar tersebut karena dikhawatirkan mengganggu kesehatan anak-anak,” tandasnya.

  • Aksinya Labrak Pegawai Apotek Viral, Pengamen Waria Ditangkap, Hidup Nomaden di Jakarta – Halaman all

    Aksinya Labrak Pegawai Apotek Viral, Pengamen Waria Ditangkap, Hidup Nomaden di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamen berinisial T (35), yang viral karena aksinya melabrak pegawai apotek di Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

    T dianggap meresahkan masyarakat karena sering mengintimidasi dan memaksa warga.

    Penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/2025), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Kapolsek Kembangan, Komisaris Moch Taufik, menyatakan bahwa T tidak memberikan perlawanan saat ditangkap dan tampak tenang.

    “Tidak ada menangis atau cengengesan, dia biasa saja,” ujar Taufik, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, pada Jumat (24/1/2025), petugas P3S Sudinsos Jakarta Barat telah mengunjungi lokasi kejadian di Apotek Rapha Farma.

    Namun, T belum ditangkap karena tidak ditemukan di lokasi.

    Setelah video aksinya viral, T memilih untuk hidup nomaden, berpindah-pindah tempat tinggal dan menjauh dari teman-temannya.

    “Setelah video aksinya viral, dia tidak menetap lagi dan sering berpindah-pindah,” ungkap Taufik.

    Dalam video yang beredar, T sempat memamerkan kunci mobil yang diklaimnya dibeli dari hasil mengamen.

    Namun, polisi masih menyelidiki kepemilikan mobil tersebut.

    Meskipun mengeklaim memiliki mobil, T diketahui mengamen dengan berjalan kaki dari siang hingga malam.

    Rute mengamen T mencakup daerah Kembangan, Cengkareng, Kalideres, Tamansari, dan bahkan Tangerang.

    “Dia mengamen dari pukul 11:00 WIB hingga 23:00 WIB dengan rute yang bervariasi,” jelas Taufik.

    T saat ini ditahan di Polsek Kembangan dan terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

    Pihak kepolisian masih mendalami insiden yang terjadi di apotek Kembangan dan mencari tahu lebih lanjut mengenai kepemilikan mobil yang diklaim oleh T.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polres Jakarta Utara ungkap empat kasus tindak kriminal kurang dari satu bulan

    Polres Jakarta Utara ungkap empat kasus tindak kriminal kurang dari satu bulan

    Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com.

    Polres Jakarta Utara ungkap empat kasus tindak kriminal kurang dari satu bulan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 17:03 WIB

    Elshinta.com – Dalam kurun waktu singkat, Polres Jakarta Utara beserta jajaran, sejak tanggal 13 Januari hingga bulan Februari 2025 awal, telah mengungkap empat kasus tindak kriminal yng kini dalam penyelidikan dan penyidikan anggota kepolisian.

    Kasus-kasus yang ditangani kepolisian wilayah hukum Jakarta Utara itu yakni: 
    1. Pemalsuan merek Sandal dan Sepatu dari Asic, Onitsuka dan Christian Lobotin d tanpa hak atau izin dari pemegang merek terdaftar tersebut.

    “Barang-barang tersebut ditemukan di sejumlah toko Mangga Dua, Pademngan, Jakarta Utara, 35 pasang sepatu merek Asic dan Onitsuka, kemudian 24 pasang sepatu merek Christian Louboutin, dan 10 pasang sandal merek Christian Louboutin” papar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono. 

    “Dari hasil temuan barang-barang tersebut, maka penyidik menerapkan pasal 101 ayat 1 adan atau pasal 102 UURI no.20 tahun 2016 tentang merek, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun, dan denda paling banyak dua miliyar rupiah” tegas Kombes Fuady

    2. Peredaran Rokok impor ilegal non cukai, dengan harga dibawah standar atau murah meriah. Polisi telah meagamankan 1 orang pelaku inisial S, yang telah melaksanakan kegiatannya sejak bulan Agustus 2023 dan omset rata-ratanya Rp 4 Juta, sehingga keuntungan yang diperoleh hingga saat ini sebesar Rp 2 miliar.

    “Penyidik menerapkan pelaku kepada UU no.17 th 2023 tentang kesehatan, dan atau pasal 54, dan atau pasal 55 dan atau pasal 56 UU no.39 th 2007 tentang cukai dan atau pasal 62 ayat 1 UURI no.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman paljng lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta” tegas orang nomor 1 dijajaran kepolisian Jakarta Utara

    “Barang yang diamankan sebanyak 25.000 bungkus atau sekitar 500000 batang rokok impor ilegal tanpa dilengkapi dengan pita cukai” tambah perwira menengah pangkat melati 3, Ahmad Fuady

    3. Pedagangan makanan dan minuman impor ilegal yang telah kadaluwarsa, dan anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara telah menemukan sebanyak 10.000 kaleng makanan dan minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi, dan barang-barang itu tidak memiliki izin edar, izin BPOM, dari Kementrian Kesehatan, bahkan melewati masa kadaluwarsa.

    Makanan dan minuman itu diamankan dari gudang wilayah Penjaringan, Jakarta Utara berikut seorang pelaku JS sebagai penjual.

    “Modul pelaku mejual barang itu dengan menghapus tanggal kadaluwarsa (Expire Date) dan menggati dengan tanggal yang baru” ungkap Kombes Ahmad Fuady

    Pelaku diterapkan penyidik dengan pasal 141 jo pasal 89 dan atau 142 jo pasal 91 ayat 1 dan atau pasal 143 jo pasal 99 UU no.18 th 2012 tentang pangan, dan atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a, e dan g ayat 2 UURI no.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 4 Miliyar

    Dan kasus ke 4, Anggota kepolisian telah menemukan pelanggaran penyalahgunaan gas atau Elpiji (LPG) subsidi pemerintah, dengan modus gas 3 kg disuntik dan dipindahkan ke tabung kapasitas 12 kg dan tabung kapasitas 50 kg.

    Pelaku ASJ diduga pemilik usaha beserta barang bukti 19 tabung 12 kg, 201 tabung kosong 12 kg, 82 tabung ukuran 50 kg, 70 tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 unit mobil suzuki cary pick up warna hitam, Uang hasil penjualan, nota pengambilan gas 5 lembar, dan 70 pcs segel bar code registrasi Pertamina.

    Pelaku dijerat pasal 55 UURI no.22 th 2001 tentang minyak dan gas bumi, yang diubah dengn pasal 40 angka 9 UURI no.6 th 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerinah pengganti UURI no.2 th 2022 tentang cipta kerja, dan atau pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 huruf b dan c UURI no.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ada Tumpukan Sampah Setinggi 3 Meter di Kapuk Muara, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Februari 2025

    Ada Tumpukan Sampah Setinggi 3 Meter di Kapuk Muara, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Megapolitan 7 Februari 2025

    Ada Tumpukan Sampah Setinggi 3 Meter di Kapuk Muara, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga mengeluhkan
    bau tak sedap
    dari tumpukan sampah setinggi tiga meter yang berada di Jalan Kapuk Utara 1, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
    “Kalau saya, ya, merasa ada bau. Apalagi kalau hujan baunya ke mana-mana,” ucap salah seorang warga bernama Supri (bukan nama sebenarnya) (43) saat diwawancarai di lokasi, Jumat (7/2/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, tumpukan sampah berada di lahan kosong yang ada di persimpangan jalan.
    Area yang dipenuhi tumpukan sampah itu dibatasi dengan pagar seng yang sudah berkarat.
    Sekitar 800 meter dari lokasi tumpukan sampah, aroma menyengat sudah mulai tercium dan menganggu pernapasan. Lalat-lalat hijau terlihat beterbangan di jalan ini.
    Sampah-sampah yang menumpuk dikabarkan bukan sampah rumah tangga penduduk sekitar, melainkan kiriman dari pusat perbelanjaan atau hotel.
    “Kayaknya dikelola perorangan, ngambil sampah dari restoran, malam terus dibawa ke situ, disortir di situ. Terus sisanya enggak kebuang dan menumpuk,” ucap warga lainnya bernama Deri (bukan nama sebenarnya) (45).
    Deri mengatakan, area penumpukan sampah itu dulunya merupakan rawa. Dari dulu warga memang sudah menjadikan tempat itu sebagai area pengumpulan sampah.
    Namun, dulu sampah yang ada di situ hanya sampah kering berupa kardus bekas sehingga tidak mengeluarkan bau.
    Tapi, sejak tiga tahun terakhir, sampah-sampah yang diletakkan di lahan itu justru sampah basah. Bau busuk dari tumpukan sampah itu lah yang membuat warga terganggu.
    “Saya terganggu sama baunya. Penciuman, jalan becek, lalar juga banyak,” pungkas Deri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Kapuk Muara keluhkan penumpukan sampah di TPS liar

    Warga Kapuk Muara keluhkan penumpukan sampah di TPS liar

    Jakarta (ANTARA) – Warga di Jalan Kapuk Muara Utara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan penumpukan sampah di Tempat Pemungutan Sampah (TPS) yang diduga liar di sebuah lokasi bekas rawa di jalan tersebut.

    “Tentu sampah ini sangat mengganggu dan saya khawatir dengan kesehatan keluarga,” kata salah satu warga, Deri (bukan nama sebenarnya) di Jakarta, Jumat.

    Deri yang tinggal tak jauh dari lokasi TPS itu mengungkapkan bahwa sampah yang menumpuk di lokasi tersebut bukan berasal dari warga setempat, tetapi sampah dari pusat perbelanjaan dan hotel.

    Dia menduga bahwa TPS itu tidak berizin karena keberadaan tempat tersebut tidak ada plang nama atau lainnya.

    “Saya kurang paham, tapi kayaknya TPS liar dan TPS liar itu sudah berdiri sekitar tiga tahun,” kata Deri.

    Menurut dia, warga sudah berulang kali melakukan protes karena terganggu, tapi sudah beberapa kali lapor, tak kunjung ada ada tanggapan.

    “Bau menyengat, jalan jadi rusak hingga banyak lalat hijau di lokasi tersebut membuat kondisi tak nyaman,” keluhnya.

    Berdasarkan pantauan dari lokasi, sampah yang menumpuk di TPS yang diduga liar itu mengeluarkan bau yang menyengat.

    Selain itu, akses jalan tanah yang harusnya dapat dilalui warga jadi hancur dan becek, sehingga membuat akses warga dari luar ke dalam pun menjadi terganggu.

    Sampah yang menggunung sudah terlihat dengan jelas dari jarak 800 meter dengan ketinggian mencapai tiga meter. Area TPS liar ini dikelilingi pagar seng.

    Sampah-sampah yang berada di lokasi itu beragam mulai dari sampah jenis plastik hingga bekas makanan yang mengeluarkan air dan bau busuk.

    “Mau bagaimana ya, sampah emang bau tapi saya di sini juga cari hidup,” kata salah satu pedagang di sekitar lokasi, Edi.

    Ia mengatakan dirinya dan keluarga memang merantau ke kawasan tersebut dan berdagang di lokasi pergudangan dan pemukiman warga itu.

    “Saya ke sini cari hidup, mau tidak mau saya harus terima. Saya tidak tau itu punya siapa, tapi ada petugas yang bekerja setiap harinya di tumpukan sampah itu,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Waspada Banjir Rob di Jakarta Utara 7-13 Februari 2025, Ini 11 Wilayah Terdampak

    Waspada Banjir Rob di Jakarta Utara 7-13 Februari 2025, Ini 11 Wilayah Terdampak

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta pada periode 7-13 Februari 2025.

    Fenomena ini disebabkan oleh pasang maksimum air laut yang diperparah oleh fase Bulan Purnama.

    Wilayah yang Terdampak

    Sejumlah wilayah di Jakarta Utara diprediksi akan terdampak oleh banjir rob, di antaranya:

    – Kamal Muara

    – Kapuk Muara

    – Penjaringan

    – Pluit

    – Ancol

    – Kamal

    – Marunda

    – Cilincing

    ilustrasi banjir ROB Pixabay/Hans

    – Kalibaru

    – Muara Angke

    -Tanjung Priok

    Adapun puncak pasang maksimum terjadi mulai pukul 05.00 WIB hingga 11.00 WIB.

    Dampak Banjir Rob

    Banjir rob yang terjadi di wilayah pesisir utara Jakarta dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti:

    – Banjir rob dapat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat, transportasi, dan perikanan.

    – Banjir rob dapat menyebabkan kerusakan pada rumah, kendaraan, dan infrastruktur lainnya.

    – Genangan air akibat banjir rob dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang menyebabkan penyakit demam berdarah.

    Penyebab Banjir Rob

    Banjir rob terjadi akibat beberapa faktor, antara lain:

    – Fenomena astronomi berupa gaya tarik bulan terhadap volume air di permukaan bumi menyebabkan pasang maksimum air laut.

    – Kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim juga berkontribusi terhadap terjadinya banjir rob.

    – Wilayah pesisir yang rendah dan tidak adanya sistem drainase yang memadai juga memperparah dampak banjir rob.

    Upaya Mitigasi

    Untuk mengurangi dampak negatif dari banjir rob, masyarakat diimbau untuk melakukan beberapa upaya, seperti:

    – Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya banjir rob dan pentingnya bersiap siaga.

    – Menyiapkan perlengkapan darurat seperti senter, obat-obatan, makanan, dan pakaian ganti.

    Ilustrasi Banjir

    – Memastikan lingkungan sekitar rumah dalam kondisi bersih dan tidak tersumbat sampah.

    – Bagi warga yang rumahnya rawan terendam, dapat membuat tanggul sementara sebagai perlindungan.

    – Masyarakat perlu bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam upaya mitigasi bencana.
    Imbauan dari BMKG

    BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak panik dan tetap tenang dalam menghadapi situasi ini.

    Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda selalu memantau informasi terbaru mengenai cuaca dan kondisi terkini dari BMKG.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Rob Akibat Bulan Purnama hingga 28 Februari, Ini Daftar Daerah Terdampak

    Banjir Rob Akibat Bulan Purnama hingga 28 Februari, Ini Daftar Daerah Terdampak

    loading…

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob akibat fenomena Bulan Purnama periode 6-28 Februari 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob akibat fenomena Bulan Purnama periode 6-28 Februari 2025.

    “Adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 12 Februari 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” ujar Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, Jumat (7/2/2025).

    Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir atau berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

    Sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob diantaranya di Pesisir Kepulauan Riau, Pesisir Kepulauan Bangka Belitung, Pesisir Sumatera Barat, Pesisir Banten.

    Selanjutnya di Pesisir Jakarta, Pesisir Jawa Barat, Pesisir Jawa Tengah, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Kalimantan Selatan, Pesisir Sulawesi Utara, Pesisir Maluku Utara, dan Pesisir Papua Selatan.

    Eko mengatakan potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut,” imbaunya.

    Daerah Terdampak Banjir Rob 6 hingga 28 Februari 2025

    1. Pesisir Kepulauan Riau

    Pesisir Batam 12 – 16 Februari 2025
    Pesisir Dabo Singkep 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Karimun 11 – 16 Februari 2025
    Pesisir Bintan 14 – 15 Februari 2025
    Pesisir Tanjung Pinang 12 – 14 Februari 2025

    2. Pesisir Kepulauan Bangka Belitung

    Pesisir Kota Pangkalpinang, Mentok, Pesisir Timur Belitung 09 – 14 Februari 2025

    3. Pesisir Sumatera Barat
    Pesisir Kota Padang 12 dan 28 Februari 2025
    Pesisir Padang Pariaman, Pantai Pariaman, Padang, Painan 12 dan 28 Februari 2025

    4. Pesisir Banten

    Perairan Utara Tangerang 06 – 12 Februari 2025
    Selat Sunda Bagian Utara 28 Februari 2025
    Perairan Selatan Pandeglang 07, 10 – 14, dan 27 – 28
    Februari 2025
    Perairan Selatan Lebak 07, 10 – 14, dan 27 – 28 Februari 2025

    5. Pesisir Jakarta

    Pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara,
    Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing,
    Tanjung Priok dan Kalibaru (Jakarta
    Utara) 07 – 13 Februari 2025
    Peisir Muara Angke, Penjaringan 07 – 13 Februari 2025

    6. Pesisir Jawa Barat

    Pesisir Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu 07 – 13 Februari 2025

    Pesisir Cirebon 06 – 08 Februari 2025

    7. Pesisir Jawa Tengah

    Kota Semarang, Kab. Demak, Kab. Pekalongan 09 – 12 Februari 2025
    Kab Brebes, Kota Tegal 08 – 13 Februari 2025
    Kab Tegal, Kab Pemalang 08 – 13 Februari 2025

    8. Pesisir Nusa Tenggara Timur

    Pesisir Utara P. Flores 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir Selatan P. Flores 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir P. Sumba 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir P. Sabu – Raijua 07 – 14 Februari 2025
    Pesisir P. Timor – Rote 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir utara P. Flores 07 – 13 Februari 2025

    9. Pesisir Kalimantan Selatan

    Perairan Muara Sungai Barito dan Perairan Kotabaru 08 – 15 Februari 2025

    10. Pesisir Sulawesi Utara

    Pesisir Utara Sulawesi Utara 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Bitung 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Likupang 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Utara Kepulauan Sangihe 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Timur Kepulauan Sangihe 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Utara Kepulauan Talaud 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Timur Kepulauan Talaud 10 – 14 Februari 2025

    11. Pesisir Maluku Utara

    Pesisir Loloda, Pesisir Morotai, Pesisir Tobelo, Ternate, Pesisir Taliabu 11 – 15 Februari 2025

    12. Pesisir Papua Selatan

    Pesisir Merauke 14 – 18 Februari 2025
    Pesisir Selat Muli 11 – 15 Februari 2025

    (shf)

  • Legislator: Penanaman mangrove di pesisir untuk selamatkan ekosistem

    Legislator: Penanaman mangrove di pesisir untuk selamatkan ekosistem

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan bahwa penanaman mangrove merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di pesisir Jakarta.

    “Keberadaan mangrove ini untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di pesisir Jakarta, yang selama ini menghadapi ancaman abrasi dan intrusi air laut,” kata Hardiyanto keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Mangrove, kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini, memiliki peran yang sangat penting sebagai benteng alami yang melindungi pantai, menyediakan habitat bagi biota laut, serta membantu menyerap karbon dioksida.

    “Penanaman mangrove ini merupakan salah satu solusi yang kami lihat dalam mengatasi masalah lingkungan di pesisir Jakarta, serta sebagai bentuk gerakan dukungan kami terhadap program Gubernur terpilih Pramono Anung di bidang pelestarian lingkungan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

    Menurut dia, penanaman mangrove di pesisir Jakarta juga harus menjadi rutinitas yang berkelanjutan, bukan hanya seremonial semata.

    Sehingga, diharapkan penanaman mangrove yang sudah dilakukan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua tentang pentingnya menjaga lingkungan.

    “Mari kita terus bekerja bersama untuk melestarikan pesisir Jakarta,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung mengatakan di Provinsi DKI Jakarta bakal ada “Giant Mangrove Wall” di pesisir utara Jakarta untuk menghalau banjir rob, melindungi dari abrasi dan penurunan permukaan tanah yang terus terjadi hingga saat ini.

    ​​​​​”Saya serius untuk lebih mengembangkan ‘Giant Sea Wall’-nya tetap, tapi di atasnya ada mangrove,” kata Pramono Rabu (5/2).

    Menurut dia, saat ini pemerintah pusat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membangun tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) di sepanjang 11,2 kilometer yang nantinya akan menjadi “Giant Mangrove Wall”.

    Ia mengatakan, penanaman mangrove atau bakau yang ditarget 5.000 batang di Kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk, Penjaringan, ini dapat memberikan kontribusi jangka panjang untuk Jakarta.

    Di kawasan hutan lindung ini seluas 200 hektare harus dirawat dengan baik karena akan menjadi pelindung serta penyangga Jakarta dari abrasi, proses penurunan permukaan dan sebagainya-sebagainya.

    Menurut dia, ada sejumlah persoalan di Jakarta mulai dari persoalan abrasi dan penurunan permukaan. Kemudian juga garis pantai yang mengalami kenaikan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025