kab/kota: Penjaringan

  • Kesaksian Tetangga Sering Dengar Tangis 2 Balita Disiksa Pacar Ibunya dalam Kamar Kos di Penjaringan

    Kesaksian Tetangga Sering Dengar Tangis 2 Balita Disiksa Pacar Ibunya dalam Kamar Kos di Penjaringan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Tetangga kos-kosan di Penjaringan, Jakarta Utara menceritakan kesaksiannya sering mendengar tangisan dari dua balita yang disiksa oleh pacar ibunya, Eka Chandra Wijaya (29).

    Penganiayaan berujung penyekapan ini dilakukan Chandra di dalam kamar tempat tinggalnya di Kost Laksa, RT 12 RW 15 Kelurahan Pejagalan.

    Sansan (25), tetangga kos yang tinggal bersebelahan dengan kamar tempat tinggal pelaku dan korban, menjadi salah satu orang yang berulangkali mendengar cekcok di kamar itu.

    Suara-suara gaduh dari kamar sebelah kerap kali didengarnya sekitar satu bulan belakangan, semenjak sejoli Chandra dan Grace Octaviani Hartono (31) tinggal di sana.

    Bahkan, tangisan anak-anak korban juga sering terdengar.

    “Awal mula kejadiannya sih, mereka orang tinggal di sini sekitar satu bulanan, saya sering dengar cekcok setiap hari kayak berantem gitu, sering dengar juga tangisan anak kecil,” kata Sansan kepada TribunJakarta.com, dikutip Kamis (10/4/2025).

    Puncaknya, pada Jumat (4/4/2025), Sansan mendengar suara benturan dari dinding kamar Chandra.

    Operasional taman yang bakal buka 24 jam di Jakarta baru akan diterapkan di HUT Jakarta, pada 22 Juni 2025. Ada enam taman yang beroperasi selama 24 jam. Kondisi ini bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

    Suara benturan itu disusul tangisan anak-anak yang terdengar kesakitan, yang belakangan diketahui bahwa kepala korban dibenturkan langsung oleh Chandra ke tembok.

    “Nah setelah itu, nggak lama kemudian, yang penghuni jaga kos itu datang ke atas, untuk mengecek keadaan situasi di atas, dan ternyata sampai atas posisi anak dua ini tuh sudah dikunciin sama pacar mamanya itu,” ucap Sansan.

    Kedua balita korban penganiayaan, M (3) dan E (2), dikunci dari luar oleh pelaku Chandra pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

    Kedua korban ditelantarkan dengan kondisi penuh luka lebam di wajah dan badannya.

    Kasus ini pun akhirnya dilaporkan ke polisi dan Chandra ditangkap pada Sabtu petang setelah dipancing untuk pulang ke kos-kosan oleh warga setempat.

    “Pelakunya dipancing buat kembali ke kos. Kembali ke sini, dia ke atas habis itu di bawah sudah dikepung sama warga sini buat nangkap dia. Nggak lama kemudian mobil polisi datang dan dibawa ke polres,” kata Sansan.

    Masalah Sepele Picu Penyiksaan

    Sebelumnya, ibu korban, Grace, mengungkapkan, Chandra tega menganiaya kedua korban hanya karena masalah sepele.

    Selain itu, Chandra juga dikenal sebagai pria yang temperamental dan kerap kali amarahnya meledak-ledak tanpa sebab yang pasti.

    Puncak kemarahan pelaku hingga melakukan penganiayaan adalah kedua korban buang air besar dan buang air kecil di kasur.

    Bukan cuma itu, masalah-masalah sepele lainnya yang sebenarnya umum dilakukan anak-anak juga memicu amarah pelaku.

    KEPEDIHAN IBU ANAK KORBAN PENYIKSAAN – Grace Octaviani (31) beserta kedua anaknya M (3) dan E (2), berulangkali menjadi korban penyiksaan oleh Eka Chandra Wijaya (29), pacar dari ibu korban. Penganiayaan dilakukan Chandra hanya karena masalah sepele. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

    “Misalnya anak saya kalau ditanya nggak mau ngomong, digampar itu sama pelaku. Jadi hanya karena itu,” ucap Grace.

    Grace, yang merupakan seorang janda, sudah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dengan Chandra, yang juga seorang duda, sejak tahun 2023.

    Selama ini, Grace mengenal Chandra sebagai sosok yang temperamental.

    Tak cuma terhadap dua anak-anak polos itu, Chandra berkali-kali memukuli Grace sepanjang mereka berdua tinggal bersama dua tahun lamanya.

    “Emang sifatnya temperamen juga, jadi nggak bisa memprediksi, kalau misalnya yang menurut dia ibaratnya cuman salah kecil aja, kalau memang dia emosinya mau meledak dia bakal meledak. Pernah saya dipukul pakai gagang koper, ada besinya juga,” ucap Grace.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mepet dengan Kota Tetangga, Ini Dia Batas Wilayah Jakarta, Kamu Perlu Tahu!

    Mepet dengan Kota Tetangga, Ini Dia Batas Wilayah Jakarta, Kamu Perlu Tahu!

    Batas Jakarta dengan daerah sekitar sangatlah tipis. Pasalnya Jakarta mepet sekali dengan kota-kota tetangganya.

    Tayang: Kamis, 10 April 2025 10:14 WIB

    TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino

    Seorang pria sedang memperhatikan peta Jakarta dari masa ke masa dalam pameran Wall of Frame Sejarah Betawi di North Art Space, Pasar Seni Ancol, Jakarta Utara, Minggu (1/7/2018). Pameran ini berlangsung dari 14 Juni sampai 17 Agustus 2018. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Batas Jakarta dengan daerah sekitar sangatlah tipis.

    Pasalnya Jakarta mepet sekali dengan kota-kota tetangganya.

    Biasanya tanda pembatasnya berupa tugu, patok atau plang penanda batas yang letaknya tidak tepat di garis batas.

    Jakarta Selatan berbatasan dengan dua provinsi yakni Banten dan Jawa Barat.

    Kecamatan Pesanggrahan berbatasan dengan dua kota. Ada yang berbatasan dengan Kota Tangerang dan sebagian lagi berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan.

    Sementara Kecamatan Cilandak dan Jagakarsa berbatasan dengan Depok.

    Jakarta Timur berbatasan dengan provinsi Jawa Barat. Untuk Kecamatan Pasar Rebo, Cipayung dan Makasar berbatasan dengan Kota Bekasi.

    Bahkan, Kecamatan Duren Sawit dan Kecamatan Cakung berbatasan tipis dengan Kota Bekasi.

    Ada juga sebagian wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Cipayung dan Ciracas berbatasan dengan Depok.

    Jakarta Barat berbatasan dengan Provinsi Banten.

    lihat foto
    Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.

    Kecamatan Kalideres, Cengkareng dan Kembangan berbatasan langsung dengan Kota Tangerang.

    Jakarta Utara berbatasan dengan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Banten.

    Kecamatan Cilincing berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi.

    Kecamatan Penjaringan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Pilu 2 Balita di Jakut Disekap dan Disiksa Pacar Ibu

    Pilu 2 Balita di Jakut Disekap dan Disiksa Pacar Ibu

    Jakarta

    Dua balita berjenis kelamin laki-laki dan perempuan di Penjaringan, Jakarta Utara bernasib pilu. Balita berusia 3 dan 4 tahun itu disekap di dalam rumah kontrakan.

    Tak hanya itu saja, keduanya juga dianiaya hingga mengalami lebam di sekujur tubuhnya. Pelaku, ternyata kekasih dari ibu kandung kedua korban.

    Peristiwa memilukan ini terungkap pada Sabtu, 5 April 2025. Kedua korban ditemukan oleh tetangganya dalam keadaan dikunci dari luar.

    Rekaman video beredar memperlihatkan warga awalnya membuka kamar kontrakan yang ditempati korban dan ibunya karena kecurigaan kerap mendengar korban menangis. Saat pintu dibuka, kamar dalam keadaan gelap gulita.

    “Permisi, dek. Permisi, dek. Dek ayo keluar yo dek. Adek sama siapa?” tanya seorang pria.

    Warga lalu menyalakan lampu dan mendapati kedua korban sedang di atas kasur. Salah satu korban terlihat mengalami memar di bagian wajah hingga membuat warga syok.

    “Astagfirullahaladzim. Ya Allah, Astagfirullahaladzim, ayo sayang gendong sayang,” ucap seorang wanita yang ikut mengecek kamar tersebut.

    Warga kemudian membawa keluar kedua korban tersebut dari dalam kamar. Saat keduanya diselamatkan, tak terlihat ibu maupun pacar ibunya.

    “(Pelaku) pacarnya ini,” ucap warga.

    Kekasih Ibu Korban Ditangkap

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengatakan kasus ini saat ini ditangani Satreskrim. Pelaku sendiri telah berhasil diamankan.

    “Perkara tersebut sudah diproses oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan pelaku sudah diamankan,” kata Fuady kepada wartawan, Rabu (9/4).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait penganiayaan terhadap kedua bocah tersebut. Benny menyebut pelaku adalah pacar dari ibu korban.

    “Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Di mana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar ibu kandung korban,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (9/4).

    Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku, pria berinisial EC (28) ditangkap di tempatnya bekerja.

    “(Pelaku) lagi kerja kita amankan. Masih kita dalami, karena kan baru kita amankan. Rencana masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

    Motif Pacar Ibu Aniaya Korban

    Benny mengungkapkan motif pelaku menganiaya korban. Pelaku beralasan merasa kesal lantaran korban ngompol hingga buang air besar (BAB) di atas kasur.

    “Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur,” ucap Benny.

    Baca selanjutnya: kekejian pelaku menampar-benturkan korban ke tembok

    Ilustrasi kekerasan (Foto: Getty Images/tomazl)

    Korban Ditampar-Dibenturkan ke Tembok

    AKBP Benny Cahyadi mengatakan pelaku emosional lantara korban ngompol dan BAB di atas kasur. Pelaku lalu menampar hingga membenturkan kepala korban ke tempok sampai babak belur.

    “Kemudian si pelaku emosional, lalu menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok,” ujarnya.

    Tetangga Kerap Dengar Tangisan

    Polisi mengungkap awal mula kasus penganiayaan kedua balita ini terbongkar. Berawal karena kecurigaan tetangga yang kerap mendengar tangisan korban dari dalam kamar kontrakan.

    “Jadi memang kalau dari keterangan yang sudah kita dapati bahwa beberapa kali memang suka ada tangisan anak-anak,” kata Benny.

    Korban Diduga Kerap Dianiaya

    Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus penganiayaan ini. Diduga, pelaku sudah sering melakukan perbuatan keji itu kepada anak dari pacarnya.

    “Juga terkait dengan indikasi penganiayaan anak di bawah umur ini, bukan cuma sekali, sudah beberapa kali gitu cuma baru ini terungkapnya,” ujarnya.

    Pacar Ibu Jadi Tersangka

    Polisi telah menangkap pria berinisial EC (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap 2 balita anak dari pacarnya sendiri. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Statusnya sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

    Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    “Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” jelasnya.

    Ibu Korban Ngaku Tak Tahu

    Sementara ibu korban yang berinisial OG telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. OG mengaku tidak tahu jika kekasihnya itu menganiaya anaknya.

    “(Ibu korban) sudah dimintai keterangan. Dia tidak tahu-menahu kejadian tersebut karena sedang berada di luar juga,” tutur Benny.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sosok Pria Jakut yang Aniaya Anak Pacarnya: Dikenal Temperamental, Emosinya Meledak-ledak – Halaman all

    Sosok Pria Jakut yang Aniaya Anak Pacarnya: Dikenal Temperamental, Emosinya Meledak-ledak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua balita berinisial M (3) dan adiknya E (2) menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial EC (29) di Penjaringan, Jakarta Utara.

    EC merupakan pacar dari ibu kandung korban. 

    Dilansir Tribun Jakarta, berdasarkan penuturan ibu korban, EC tega menganiaya kedua anaknya hanya karena masalah sepele.

    Selain itu, pelaku juga dikenal sebagai seorang pria yang temperamental.

    Amarah EC kerap meledak-ledak tanpa sebab yang pasti.

    Ibu korban menyebut, pelaku sering kali memukul kedua balitanya karena mereka buang air di kasur.

    Selain itu, masalah sepele lainnya yang sebenarnya umum dilakukan anak-anak juga memicu amarah pelaku.

    “Misalnya anak saya kalau ditanya nggak mau ngomong, digampar itu sama pelaku. Jadi hanya karena itu,” ucapnya saat ditemui di kos-kosan tempat tinggalnya di Penjaringan, Rabu (9/4/2025).

    Ibu korban mengaku sudah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dengan pelaku yang juga seorang duda sejak tahun 2023 lalu.

    Selama ini, dirinya mengenal EC sebagai sosok temperamental, bukan hanya dengan kedua anaknya.

    Ibu korban mengaku, EC juga memukulinya sepanjang mereka berdua tinggal bersama selama dua tahun.

    “Emang sifatnya temperamen juga, jadi nggak bisa memprediksi, kalau misalnya yang menurut dia ibaratnya cuman salah kecil aja, kalau memang dia emosinya mau meledak dia bakal meledak.” 

    “Pernah saya dipukul pakai gagang koper, ada besinya juga,” ucapnya.

    Kronologi Kejadian

    Penyiksaan berujung penyekapan yang berulang itu terjadi di dalam kamar kos di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan.

    Ibu korban mengatakan, terakhir kali EC melakukan penganiayaan pada Jumat (4/4/2025) lalu.

    Saat itu, pelaku menganiaya kedua korban hanya karena mereka buang air besar di atas kasur kos-kosannya.

    “Kejadian awalnya hari Jumat, pas kita lagi mau pulang beli makan, kan anak saya lagi saya ajarin buat potty training biar dia bisa kencing dan berak di toilet, cuman ini belum bisa ngomong juga kan namanya anak kecil kan masih belum bisa ngomong,” ucapnya.

    Pelaku yang tiba di kosan kesal melihat kasurnya kotor, langsung menendang korban M.

    Bukan hanya itu, EC juga menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya ke tembok.

    Kejadian itu dilihat langsung oleh ibu korban. Namun, ia tidak berani melawan karena tak kuat meladeni tenaga pelaku.

    Apalagi, ibu korban trauma karena dirinya juga seringkali dipukuli oleh pelaku.

    Ibu korban kemudian kabur dari kos-kosannya ke sebuah apartemen di Jakarta Barat pada keesokan harinya, Sabtu (5/4/2025).

    Ibu korban yang sudah merasa ketakutan tak bisa berpikir jernih, dirinya hanya bisa berdoa supaya anaknya yang masih tertinggal di kamar kos bisa selamat, sementara dirinya mencari bantuan.

    Ia pun pulang dari apartemen itu dan langsung menceritakan segala perbuatan pelaku kepada sekuriti kos-kosan.

    Pelaku diamankan oleh sekuriti kos dan warga setempat setelah sebelumnya “dipancing” untuk pulang ke kos-kosan itu oleh ibu korban.

    Pada Sabtu petang, ibu korban mengirimkan pesan kepada EC, memintanya untuk pulang ke kos membicarakan hubungan mereka.

    EC yang pulang langsung dikepung oleh sekuriti dan warga setempat.

    Warga yang geram karena melihat pelaku pulang membawa cutter akhirnya meluapkan emosi dan menghakimi EC sebelum membawanya ke kantor polisi.

    Sebelumnya, warga juga sempat membuka kamar kos sejoli itu dan mendapati kedua balita korban penganiayaan disekap.

    Balita M dan E ditelantarkan di kamar, sedangkan pintu kamar kos itu dikunci dari luar oleh pelaku.

    Kondisi keduanya sangat memprihatinkan. Mereka mengalami luka lebam di wajahnya akibat dipukuli dan dibenturkan ke tembok oleh pelaku.

    Saat ini, pelaku sudah diproses dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    Pria pengangguran itu dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Eka Chandra Wijaya Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya di Penjaringan, Pelaku Dikenal Temperamental.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

  • Duda yang Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Kerja Serabutan, Pelaku Dikenal Temperamental – Halaman all

    Duda yang Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Kerja Serabutan, Pelaku Dikenal Temperamental – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Eka Chandra Wijaya (29) tega menganiaya dan menyekap dua balita anak dari pacarnya, Grace Octaviani Hartono (31).

    Eka adalah seorang duda. Dia kerja serabutan alias tidak punya pekerjaan tetap, dan tinggal bersama dengan Grace dan anak-anaknya.

    Sosok Chandra dikenal sebagai pria yang temperamental dan kerap kali amarahnya meledak-ledak tanpa sebab yang pasti.

    Grace menceritakan, Chandra berulangkali memukuli dua balitanya, M (3) dan E (2) karena kedua korban buang air di kasur.

    Selain itu, masalah-masalah sepele lainnya yang sebenarnya umum dilakukan anak-anak juga memicu amarah pelaku.

    “Misalnya anak saya kalau ditanya nggak mau ngomong, digampar itu sama pelaku. Jadi hanya karena itu,” ucap Grace saat ditemui di kos-kosan tempat tinggalnya di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025).

    Grace yang merupakan janda anak tiga sudah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dengan Chandra, yang juga seorang duda, sejak tahun 2023.

    Selama ini, Grace mengenal Chandra sebagai sosok yang temperamental.

    Tak cuma terhadap dua anak-anak polos itu, Chandra berkali-kali memukuli Grace sepanjang mereka berdua tinggal bersama dua tahun lamanya.

    “Emang sifatnya temperamen juga, jadi nggak bisa memprediksi, kalau misalnya yang menurut dia ibaratnya cuman salah kecil aja, kalau memang dia emosinya mau meledak dia bakal meledak. Pernah saya dipukul pakai gagang koper, ada besinya juga,” ucap Grace.

    Kronologis penganiayaan

    Penyiksaan berujung penyekapan yang berulang itu terjadi di dalam kamar Kost Laksa di RT 12 RW 15 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Grace menceritakan, penganiayaan yang dilakukan Chandra terakhir kalinya terjadi pada Jumat (4/4/2025) lalu.

    Saat itu, Chandra menganiaya kedua korban hanya karena mereka buang air besar di atas kasur kos-kosannya.

    “Kejadian awalnya hari Jumat, pas kita lagi mau pulang beli makan, kan anak saya lagi saya ajarin buat potty training biar dia bisa kencing dan berak di toilet, cuman ini belum bisa ngomong juga kan namanya anak kecil kan masih belum bisa ngomong,” katanya. 

    Pelaku yang tiba di kosan kesal melihat kasurnya kotor, langsung menendang korban M.

    Tak cuma itu, Chandra juga menjambak rambut balita malang itu dan membenturkan kepalanya ke tembok.

    Kejadian itu dilihat langsung oleh Grace di depan matanya. Namun, ia tak berani melawan karena tak kuat meladeni tenaga pelaku.

    Apalagi, Grace trauma karena dirinya juga seringkali dipukuli oleh pelaku.

    Keesokan harinya, Sabtu (5/4/2025), Grace kabur dari kos-kosannya ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.

    Grace yang sudah ketakutan tak bisa berpikir jernih, ia hanya bisa berdoa supaya anaknya yang masih tertinggal di kamar kos bisa selamat, sementara dirinya mencari bantuan.

    Ia pun pulang dari apartemen itu dan langsung menceritakan segala perbuatan pelaku kepada sekuriti kos-kosan.

    Pelaku diamankan oleh sekuriti kos dan warga setempat setelah sebelumnya “dipancing” untuk pulang ke kos-kosan itu oleh ibu korban.

    Sabtu petang, Grace mengirimkan pesan kepada Chandra memintanya untuk pulang ke kos, membicarakan hubungan mereka.

    Chandra pun pulang dan langsung dikepung oleh sekuriti dan warga setempat.

    Warga yang geram karena melihat pelaku pulang membawa cutter akhirnya meluapkan emosi dan menghakimi Chandra, sebelum membawanya ke kantor polisi.

    Sebelumnya warga juga sempat membuka kamar kos sejoli itu dan mendapati kedua balita korban penganiayaan disekap.

    Balita M dan E ditelantarkan di kamar, sementara pintu kamar kos itu dikunci dari luar oleh pelaku.

    Kondisi kedua anak malang itu sangat memprihatinkan. Mereka mengalami luka lebam di wajahnya akibat dipukuli dan dibenturkan ke tembok oleh pelaku.

    Terkini, pelaku Chandra sudah diproses dan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    Pria pengangguran itu dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

  • Duda yang Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Kerja Serabutan, Pelaku Dikenal Temperamental – Halaman all

    Pria ini Sekap dan Siksa Anak Pacarnya di Jakut karena Ngompol di Kasur, Ibu Ngaku Tak Tahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif EC (28) menyekap dan menyiksa dua anak pacarnya berinisial GO di sebuah kontrakan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara karena masalah sepele.

    Hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan hal keji tersebut lantaran korban mengompol dan buang air besar (BAB) di kasur.

    “Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

    Atas hal itu, pelaku emosi dan meluapkan kekesalannya dengan menganiaya korban dengan cara menampar hingga membenturkan kepala korban ke tembok. 

    “Kemudian si pelaku emosi. Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, polisi juga sudah memeriksa GO. Namun, dia mengaku tidak mengetahui jika kedua anaknya dianiaya oleh pacarnya tersebut.

    “(ibu korban) sudah dimintai keterangan, dia tidak tahu menahu kejadian tersebut karena sedang berada di luar juga,” tuturnya.

    Kepada polisi, GO mengaku tidak ada di rumah saat kejadian terjadi. Diketahui pelaku EC memang tinggal di kontrakan tersebut bersama wanita GO dan kedua anaknya. 

    “Ya jadi memang lagi nggak ada di lokasi (ibu korban). Makannya pihak tetangga sempat mendobrak (kontrakan). Pelaku itu kebetulan memiliki hubungan pacaran dengan ibu korban dan kebetulan tinggal juga satu rumah dengan ibu korbannya,” ungkapnya. 

    Saat ini, EC sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. 

    Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Kronologis Pengungkapan 

    Seorang pria berinisial EC (28) ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga menyekap hingga menyiksa dua bocah laki-laki dan perempuan berusia 4 dan 3 tahun di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Perkara tersebut sudah diproses oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu (9/4).

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan pelaku diketahui merupakan pacar dari ibu korban. Dia ditangkap saat tengah bekerja.

    “Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Dimana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar dari pada ibu kandung korban,” tuturnya.

    Adapun kasus ini terungkap, kata Cahyadi, saat pihaknya menerima laporan dari tetangga korban yang kerap mendengar kedua anak tersebut menangis.

    Kemudian, pada Sabtu (5/4/2025) sore, pihak kepolisian mendatangi lokasi dan menemukan kedua anak itu dalam kondisi terluka.

    “Dari itu kita langsung turunkan Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal untuk langsung datang TKP. Dimana kita temukan bahwa salah satu korban penuh luka-luka,” tuturnya. 

    “Si para tetangga ini monitor beberapa tangisan anak-anak, makannya melaporkan kepolisian,” sambungnya. 

    Saat ini, Cahyadi menyebut pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

    “Masih kita dalami, karena kan baru kita amankan. Rencana masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
     

  • Duda yang Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya di Jakut Kerja Serabutan, Pelaku Dikenal Temperamental – Halaman all

    Kronologis 2 Balita di Jakarta Utara Dianiaya dan Disekap: Pelaku Pacar Ibu Korban, Ini Pemicunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PENJARINGAN –  Seorang pria pekerja serabutan EC (29) ditangkap polisi karena menganiaya dua balita, M (3) dan adiknya E (2), di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

    Kedua korban adalah anak dari pacar pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengatakan, kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian penyiksaan.

    Warga di sekitar lokasi penyiksaan juga seringkali mendengar tangisan dari kedua korban yang masih balita.

    “Dari laporan yang ada, korban ini disekap, dikurung. Dasar dari itu Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan tim opsnal itu langsung datang ke TKP,” ucap Benny saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

    Laporan itu diterima polisi pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

    Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku EC di tempat kerjanya.

    “Itu kejadian di hari Sabtu. Pelaku hari itu juga langsung kita tangkap di luar lagi kerja. Pelaku pekerjaan wiraswasta, serabutan,” ucap Benny.

    Hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku EC tinggal bersama dengan kedua korban dan ibundanya di sebuah rumah di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Diduga penyiksaan ini sudah dilakukan EC berkali-kali kepada kedua korban, hingga anak-anak malang itu mengalami luka lebam cukup serius.

    Adapun pemicu penyiksaan ini salah satunya karena pelaku kesal melihat anak korban buang air besar di kasur.

    “Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi. Juga menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok,” ungkap Benny.

    Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    EC sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal-pasal terkait tindak pidana kekerasan anak.

    Penuturan ibunda

    M dan E disiksa dan disekap oleh pacar ibundanya di dalam kos-kosan di Penjaringan, Jakarta Utara.

    Ibunda korban pun mengungkapkan kronologis penyiksaan berujung penyekapan yang terjadi di dalam kamar Kost Laksa yang berlokasi di RT 12 RW 15 Kelurahan Pejagalan itu.

    Adalah Grace Octaviani Hartono (31), ibunda dari M dan E yang masih cukup trauma dengan kekejian pacarnya EC.

    Grace menceritakan, penganiayaan yang dilakukan EC terakhir kalinya terjadi pada Jumat (4/4/2025) lalu.

    Saat itu, EC menganiaya kedua korban hanya karena mereka buang air besar di atas kasur kos-kosannya.

    “Kejadian awalnya hari Jumat, pas kita lagi mau pulang beli makan, kan anak saya lagi saya ajarin buat potty training biar dia bisa kencing dan berak di toilet, cuman ini belum bisa ngomong juga kan namanya anak kecil kan masih belum bisa ngomong,” ungkap Grace kepada TribunJakarta.com, Rabu (9/4/2025).

    Pelaku yang tiba di kosan kesal melihat kasurnya kotor, langsung menendang korban M.

    Tak cuma itu, EC juga menjambak rambut balita malang itu dan membenturkan kepalanya ke tembok.

    Kejadian itu dilihat langsung oleh Grace di depan matanya. Namun, ia tak berani melawan karena tak kuat meladeni tenaga pelaku.

    Apalagi, Grace trauma karena dirinya juga seringkali dipukuli oleh pelaku.

    Keesokan harinya, Sabtu (5/4/2025), Grace kabur dari kos-kosannya ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.

    Grace yang sudah ketakutan tak bisa berpikir jernih, ia hanya bisa berdoa supaya anaknya yang masih tertinggal di kamar kos bisa selamat, sementara dirinya mencari bantuan.

    Ia pun pulang dari apartemen itu dan langsung menceritakan segala perbuatan pelaku kepada sekuriti kos-kosan.

    Pelaku diamankan oleh sekuriti kos dan warga setempat setelah sebelumnya ‘dipancing’ agar pulang ke kos-kosan itu oleh ibu korban.

    Sabtu petang, Grace mengirimkan pesan kepada EC memintanya pulang ke kos, membicarakan hubungan mereka.

    EC pun pulang dan langsung dikepung oleh sekuriti dan warga setempat.

    Warga yang geram karena melihat pelaku pulang membawa cutter akhirnya meluapkan emosi dan menghakimi EC, sebelum membawanya ke kantor polisi.

    Sebelumnya warga juga sempat membuka kamar kos sejoli itu dan mendapati kedua balita korban penganiayaan disekap.

    Balita M dan E ditelantarkan di kamar, sementara pintu kamar kos itu dikunci dari luar oleh pelaku.

    Kondisi kedua anak malang itu sangat memprihatinkan. Mereka mengalami luka lebam di wajahnya akibat dipukuli dan dibenturkan ke tembok oleh pelaku.

    Terkini, EC sudah diproses dan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    Pria pengangguran itu dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.

     

     

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

    dan

    Cerita Ibu Korban Soal Kronologi 2 Balitanya Disiksa dan Disekap Pacar dalam Kosan di Penjaringan

  • Gara-gara Ngompol Dua Balita di Penjaringan Jakarta Utara Disekap Pacar Ibu Korban, Ini Kronologinya – Halaman all

    Gara-gara Ngompol Dua Balita di Penjaringan Jakarta Utara Disekap Pacar Ibu Korban, Ini Kronologinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini kronologi dua balita di Penjaringan, Jakarta Utara menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial EC (28).

    EC merupakan pacar dari ibu kandung korban.

    Dua balita malang itu masing-masing berusia 3 dan 4 tahun.

    Diduga penyiksaan ini sudah dilakukan EC berkali-kali kepada kedua korban, hingga anak-anak malang itu mengalami luka lebam cukup serius.

    Adapun pemicu penyiksaan ini salah satunya karena pelaku kesal melihat anak korban buang air besar di kasur.

    “Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi. Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

    Pelaku Ditangkap

    Benny Cahyadi mengatakan, kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian penyiksaan.

    Warga di sekitar lokasi penyiksaan juga seringkali mendengar tangisan dari kedua korban yang masih balita.

    “Dari laporan yang ada, korban ini disekap, dikurung. Dasar dari itu Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan tim opsnal itu langsung datang ke TKP,” ujar Benny.

    Laporan itu diterima polisi pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

    Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku EC di tempat kerjanya.

    “Itu kejadian di hari Sabtu. Pelaku hari itu juga langsung kita tangkep di luar lagi kerja. Pelaku pekerjaan wiraswasta, serabutan,” ucap Benny.

    Hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku EC tinggal bersama dengan kedua korban dan ibundanya di sebuah rumah di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    EC sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal-pasal terkait tindak pidana kekerasan anak. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

  • Gara-gara Ngompol Dua Balita di Penjaringan Jakarta Utara Disekap Pacar Ibu Korban, Ini Kronologinya – Halaman all

    Dua Balita di Jakut Disekap dan Disiksa, Pelaku Adalah Pacar Ibu Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial EC (28) ditangkap polisi karena diduga menyekap dan menyiksa dua balita berusia 4 dan 3 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Perkara tersebut sudah diproses oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, kepada wartawan, Rabu (9/4).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, menjelaskan bahwa pelaku merupakan pacar dari ibu kandung korban.

    EC ditangkap saat sedang bekerja.

    “Kami mendapat informasi tentang adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Secara kronologis, pelaku adalah pacar dari ibu kandung korban,” ujarnya.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari tetangga yang sering mendengar tangisan kedua anak tersebut.

    Pada Sabtu (5/4/2025) sore, tim kepolisian mendatangi lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka.

    “Kami langsung mengirim Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal ke TKP. Di sana, kami menemukan salah satu korban penuh luka-luka,” kata Cahyadi.

    “Para tetangga memantau tangisan anak-anak tersebut selama beberapa waktu sebelum akhirnya melapor ke polisi,” tambahnya.

    Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. “Masih dalam pemeriksaan karena pelaku baru saja diamankan,” pungkas Cahyadi.

  • Pilu 2 Balita di Jakut Disekap dan Disiksa Pacar Ibu

    Keji! Dua Balita di Jakut Disekap dan Disiksa Pacar Ibu Korban

    Jakarta

    Dua anak balita laki-laki dan perempuan yang masing-masing berusia 4 dan 3 tahun dilaporkan disekap dan dianiaya di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelakunya ternyata pacar dari ibu kandung kedua korban.

    “Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Dimana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar dari pada ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

    Benny mengatakan kasus terungkap pada Sabtu (5/4) sore. Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari tetangga yang kerap mendengar tangisan dari dua bocah tersebut. Tetangga menduga kedua korban tengah disekap.

    “Dari itu kita langsung turunkan Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal untuk langsung datang TKP. Di mana kita temukan bahwa salah satu korban penuh luka-luka,” tuturnya.

    “Si para tetangga ini monitor beberapa tangisan anak-anak, makannya melaporkan ke kepolisian,” imbuhnya.

    Saat ditemukan, korban dalam kondisi penuh luka. Pihak kepolisian juga sudah bergerak cepat menangkap pelaku berinisial EC (28) yang merupakan pacar dari ibu korban.

    (wnv/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini