kab/kota: Penjaringan

  • Bima yang Dikira Hilang Usai Demo Rusuh Ditemukan di Jatim, Nginap di Hotel hingga Pom Bensin

    Bima yang Dikira Hilang Usai Demo Rusuh Ditemukan di Jatim, Nginap di Hotel hingga Pom Bensin

    GELORA.CO –  Bima Permana Putra (29), pria yang sempat dicari-cari usai rangkaian demo rusuh akhir Agustus di Jakarta itu ternyata bukan korban penculikan, melainkan berkelana hingga Malang, Jawa Timur.

    Polisi mengungkap perjalanan panjang Bima Permana sebelum akhirnya ditemukan. 

    Bima sempat bekerja di gudang penyimpanan ikan di Jakarta, kemudian singgah di Tegal, menjual motor dengan sistem COD, hingga berakhir jadi pedagang mainan barongsai di depan Kelenteng Eng An Kiong, Malang.

    “28-30 Agustus 2025, BPP bekerja sebagai staf maintenance (peralatan alat cool storage) di gudang penyimpanan ikan milik PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara. Selama periode ini, yang bersangkutan tinggal di mes perusahaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/9).

    Perjalanan Bima kemudian berlanjut pada 1 September, saat ia menuju Tegal menggunakan sepeda motor.

    Bima lalu menginap di sebuah hotel, lalu menjual motornya seharga Rp5 juta secara COD. Keesokan harinya, ia memesan ojek online ke stasiun lalu naik kereta menuju Malang.

    “Sesampainya di Malang, yang bersangkutan beristirahat di Pom Bensin Mergosono. Selanjutnya, ia memesan kamar di Hotel Java Boutique melalui aplikasi Traveloka dan menginap selama dua malam,” ujarnya.

    Selama hampir dua pekan, Bima berjualan di depan kelenteng dan tidur berpindah-pindah di pom bensin. Hingga akhirnya, tim Resmob Polda Metro Jaya menemukannya pada Rabu (17/9) sore.

    “Selanjutnya BPP dibawa ke Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

  • Ini kronologi Bima dari dilaporkan hilang hingga ditemukan polisi

    Ini kronologi Bima dari dilaporkan hilang hingga ditemukan polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polisi membeberkan kronologi perjalanan Bima Permana Putra (BPP) sejak dilaporkan hilang saat demonstrasi di Kwitang, Jakarta Pusat pada akhir Agustus 2025 hingga ditemukan polisi di Kota Malang, Jawa Timur.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa Bima meninggalkan Kota Jakarta segera setelah aksi unjuk rasa berakhir, yakni pada 1 September 2025.

    “Bima bekerja sebagai staf pemeliharaan di gudang penyimpanan ikan milik PT. RAS, Penjaringan, Jakarta Utara. Selama periode ini, yang bersangkutan tinggal di mes perusahaan,” katanya.

    Kemudian, pada 1 September 2025, BPP berkendara dari Jakarta menuju Tegal menggunakan sepeda motor pribadinya, Yamaha Aerox.

    Setibanya di Tegal, kata Ade Ary, Bima menginap di Hotel Red Doors dan langsung menjual sepeda motornya dengan sistem tunai di tempat (cash on delivery/COD) di depan hotel dengan harga Rp5 juta melalui akun Facebook Shiba Taiju.

    “Pada 2 September 2025, Bima memesan layanan Grab motor untuk menuju Stasiun Tegal dan melanjutkan perjalanan ke Malang,” kata Ade Ary.

    Setibanya di Malang, Bima beristirahat di Pom Bensin Mergosono. Lalu, ia memesan kamar di Hotel Java Boutique melalui aplikasi Traveloka dan menginap selama dua malam.

    Selanjutnya, pada 5 September 2025, setelah meninggalkan hotel, Bima pergi ke sebuah Vihara di daerah Klenteng Eng An Kiong, Jalan R.E. Martadinata No.1, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

    “Di situ Bima mulai berjualan (mainan) barongsai yang dibelinya dari akun tiktok shop seharga Rp400 ribu,” kata Ade Ary.

    Bima berjualan mulai ​5 – 16 September 2025 di depan Klenteng Eng An Kiong. Untuk beristirahat, ia selalu kembali ke Pom Bensin Mergosono.

    “Pada ​17 September 2025, Bima ditemukan oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya di lokasi tempatnya berjualan. Hingga kemudian ia dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Sebelumnya, tiga orang yang dilaporkan hilang sejak 31 Agustus 2025 itu adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syaputradewo.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sejoli di Jakut Ditangkap Polisi Usai Aborsi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 September 2025

    Sejoli di Jakut Ditangkap Polisi Usai Aborsi Megapolitan 17 September 2025

    Sejoli di Jakut Ditangkap Polisi Usai Aborsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejoli berinisial H (29) dan AM (25) ditangkap polisi usai mengaborsi janin hasil hubungannya secara ilegal di sebuah rumah di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/9/2025).
    “Mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak berupa pengguguran kandungan yang dilakukan secara ilegal oleh sepasang kekasih,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/9/2025).
    Erick mengatakan, H dan AM berusaha menggugurkan janinnya dengan obat-obatan.
    Kemudian, sekitar dua jam, janin tersebut keluar dengan sendirinya di lantai.
    Tak ingin AM kenapa-kenapa, H membawa kekasihnya itu ke puskesmas terdekat.
    “Pelaku membawa korban ke Puskesmas Penjaringan untuk mendapatkan pertolongan medis,” ucap Erick.
    Atas perbuatannya, AM dan H ditangkap polisi dan berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Keduanya, terancam dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
    Kemudian, Erick mengimbau, agar masyarakat tidak lagi melakukan aborsi ilegal yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa.
    “Kami mengajak seluruh warga untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak atau praktik aborsi ilegal, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Erick.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Popularitas Vs Kapasitas, Mengapa Kualitas DPR Terus Dipertanyakan?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Popularitas Vs Kapasitas, Mengapa Kualitas DPR Terus Dipertanyakan? Nasional 17 September 2025

    Popularitas Vs Kapasitas, Mengapa Kualitas DPR Terus Dipertanyakan?
    Dosen Komunikasi Politik FIKOM Universitas Pancasila dan Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Korwil Jabodetabek.
    YUSRIL
    Ihza Mahendra baru-baru ini, melontarkan kritik tajam terhadap sistem pemilu saat ini. Menurut Yusril, sistem pemilu membuat politisi berbakat sulit muncul ke permukaan, sementara banyak kursi DPR justru diisi selebritas atau pesohor.
    Kondisi ini dianggap sebagai salah satu penyebab menurunnya kualitas DPR yang terus dipertanyakan.
    Saat ini tercatat ada 24 anggota DPR dan DPD periode tahun 2024-2029, yang berasal dari kalangan selebriti (Cnbcindonesia.com). Fenomena politik yang menegaskan betapa kuatnya pengaruh popularitas dalam proses rekrutmen politik.
    Jumlah ini menjelaskan bahwa partai politik cenderung mengandalkan modal sosial berupa popularitas untuk mendulang suara, ketimbang menjalankan proses kaderisasi politik yang berbasiskan kapasitas dan kompetensi.
    Fenomena politisi yang berasal dari kalangan artis memang bukan satu-satunya faktor, karena akar persoalannya terletak pada struktur pemilu dan input partai politik.
    Dengan biaya kampanye yang sangat besar dengan sistem berbasis suara terbanyak (proporsional terbuka), partai politik cenderung mengusung kandidat dari kalangan artis yang memiliki modal popularitas untuk mendongkrak elektabilitas.
    Akibatnya, kandidat dengan kapabilitas memadai, tetapi kurang dikenal publik menjadi sulit bersaing.
    Persoalan ini juga diperparah oleh peran media sosial yang sering kali mengonstruksi citra dan sensasi dibandingkan dengan menawarkan substansi kontestasi.
    Seorang calon yang mudah “viral” lebih diuntungkan daripada seorang calon yang hanya menawarkan program kerja dan solusi atas ragam masalah rakyat, tapi tidak dikenal baik oleh publik.
    Akibatnya, kualitas DPR akhirnya menjadi lemah dalam fungsi legislasi dan pengawasan.
    Menyalahkan politisi selebriti semata tidak akan menemukan keseluruhan jawaban. Akar masalahnya pada desain institusi politik.
    Oleh karena itu, revisi Undang-undang Pemilu semestinya fokus untuk memperbaiki proses rekrutmen partai, transparansi anggaran dan mendorong literasi politik bagi pemilih.
    Selama ini, proses rekrutmen partai tidak dijalankan secara berjenjang dan tidak berdasarkan kapabilitas kader, melainkan lebih menekankan popularitas dan ketokohan.
    Partai politik bertumpu pada kandidat yang bisa menjadi pendulang suara (
    vote getter
    ), yakni para selebriti dan tokoh besar. Padahal mereka belum tentu memiliki kapabilitas sebagai wakil rakyat.
    Pernyataan Yusril berkorelasi saat putusan Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan penting dalam pemilu, yakni penghapusan ambang batas pencalonan presiden (
    presidential Threshold
    ).
    Putusan MK ini dalam praktiknya akan memperlebar pencalonan politik, yang bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk meninjau UU Pemilu serta UU partai politik.
    Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa perubahan aturan tanpa perencanaan institusional yang matang bisa memunculkan konsekuensi besar, yakni selesai dengan persoalan satu maka muncul persoalan baru.
    Misalnya, kebijakan menaikan standar pendidikan minimum calon anggota legislatif barangkali akan efektif untuk menyeleksi figur selebriti. 
    Namun, di sisi lain akan mengecualikan individu yang memiliki kapasitas pada bidang tertentu atau malah mengurangi keragaman perwakilan politik.
    Dalam sistem politik demokrasi kerapkali dibenturkan dengan dilema antara inklusivitas dan kualitas. Inklusivitas menegaskan transparansi agar publik bisa terlibat seluas-luasnya.
    Namun, inklusivitas tanpa alat ukur yang jelas akan berdampak menurunkan kualitas wakil rakyat.
     
    Sebaliknya, jika hanya memilih kualitas dengan seleksi yang ketat, demokrasi dianggap elitis dan kehilangan sifat partisipasi masyarakat. Hal itu bertentangan dengan jargon demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
    Oleh karena itu, tantangan utama dalam menemukan keseimbangan tersebut dengan menjaga keterbukaan demokrasi dan sekaligus memastikan kapabilitas dan integritas wakil rakyat.
    Jika tujuan reformasi untuk memperbaiki kualitas wakil rakyat (DPR), ada beberapa faktor penting yang lebih tepat daripada sekadar membidik politisi selebriti.
    Pertama, perkuat internal partai politik. Partai harus menjalankan mekanisme penjaringan yang menekankan pada kompetensi dan rekam jejak kader.
    Mempertimbangkan popularitas dan elektabilitas tentu tidak sepenuhnya salah, tetapi harus berpijak pada kapasitas dan rekam jejak.
    Dalam demokrasi elektoral, popularitas dan elektabilitas memang menjadi faktor penting dalam menentukan peluang kemenangan seorang kandidat dalam kontestasi pemilu.
    Namun, partai politik tidak boleh semata-mata terpaku pada aspek tersebut, partai mempunyai tanggung jawab besar untuk menjalankan tahapan rekrutmen yang berdasarkan pada kompetensi, integritas serta kualitas kader internal.
    Dengan demikian, partai politik semestinya tidak sekadar berorientasi pada kemenangan jangka pendek yang selama ini menjadi prioritas dalam setiap kontestasi demokrasi, tetapi juga harus memastikan hadirnya wakil rakyat yang benar-benar mampu menjawab setiap persoalan publik yang semakin rumit.
    Kemudian, partai politik mempunyai tanggang jawab untuk menciptakan kaderisasi yang berkelanjutan, menanamkan nilai-nilai integritas kepada kader, serta mengutamakan kepentingan publik di atas matematika elektoral semata.
    Dengan cara seperti itu, partai diharapkan tidak hanya menjadi mesin politik dalam pemilu langsung, tetapi juga menjadi lembaga politik yang berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memperkokoh kualitas demokrasi.
    Kedua, terkait dengan pendanaan dan batasan pengeluaran kampanye. Salah satu instrumen penting bagaimana pendanaan dan pengeluaran kampanye bisa menciptakan titik keseimbangan antara ketenaran dengan daya tarik personal dengan seorang calon yang menawarkan program substansial.
    Dengan demikian, maka kontestasi tidak hanya dimenangkan bagi mereka yang mempunyai kekuatan finansial dan ketenaran, melainkan juga memberikan ruang bagi kandidat dengan berbasiskan kapasitas, visi dan misi yang jelas.
    Kebijakan ini satu sisi juga mendorong partai politik untuk lebih memprioritaskan dalam menyeleksi kandidat serta mendorong untuk lebih fokus pada penyusunan program kerja yang sesuai dengan akar masalah di masyarakat.
    Ketiga, literasi politik bagi publik. Literasi politik bagi publik menjadi faktor penting untuk memperkuat kualitas demokrasi.
     
    Melalui pendidikan pemilih (
    voter education
    ), pemilih tidak hanya terlibat untuk memahami tahapan pemilu, tetapi juga dibekali kemampuan membaca pesan politik secara kritis dan holistik.
    Dengan demikian, mereka tidak akan terjebak pada pencitraan semu yang dikonstruksi melalui popularitas, kampanye berbiaya fantastis atau memanipulasi media.
    Pemilih yang melek politik akan lebih rasional dan kritis dalam menentukan pilihannya, sehingga keputusan politik tidak hanya sekadar faktor emosional atau popularitas kandidat semata.
    Selain itu, literasi politik juga mendorong publik untuk menilai kapasitas, rekam jejak, serta integritas calon secara obyektif.
    Hal ini bisa menciptakan ekosistem politik yang produktif, karena partai politik akan terdorong untuk mencalonkan sosok yang berkualitas dan mempunyai visi jangka panjang yang berkelanjutan.
    Dengan meningkatnya kesadaran kritis pemilih, diharapkan arah demokrasi bergerak menuju representasi dan tidak terjebak lagi dalam politik pencitraan.
    Sejalan dengan pernyataan Yusril yang menilai sistem pemilu sekarang ini membuat kualitas DPR menurun karena banyaknya kursi diisi oleh selebriti atau pesohor, literasi politik menjadi relevan untuk memperkokoh posisi pemilih agar lebih kritis terhadap manipulasi dan pencitraan.
    Jika publik mampu menilai kapabilitas dan integritas calon secara obyektif, maka insentif partai politik untuk mengusung figur popular akan semakin berkurang.
    Dengan demikian, perubahan sistem pemilu yang diusulkan Yusril bisa berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kesadaran politik warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap pelaku aborsi di Jakarta Utara

    Polisi tangkap pelaku aborsi di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan kekasih yang melakukan aborsi di wilayah Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, pada Minggu.

    “Pelaku pria H (29) dan wanita AM (25) telah ditangkap pada Senin (15/9) dan saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Onkoseno GS di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, kepada kedua pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

    “Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” kata dia.

    Dia mengimbau masyarakat tidak melakukan praktik aborsi ilegal karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berbahaya bagi keselamatan jiwa ibu dan janin.

    Dia mengajak seluruh warga untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak atau praktik aborsi ilegal.

    “Segera laporkan kepada Kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata dia.

    Kasat Reskrim menjelaskan aksi pidana ini dilakukan pria berinisial H yang meminta kekasihnya AM melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan jenis M yang dimasukkan ke dalam tubuh korban.

    Menurut dia, aksi tersebut dilakukan pada Minggu sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah dua jam mengonsumsi obat tersebut, janin dari tubuh AM keluar.

    “Pelaku H membawa AM ke Puskesmas Penjaringan untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tahapan Psikotes Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Digelar Daring

    Tahapan Psikotes Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Digelar Daring

    Lamongan (beritajatim.com) – Proses penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lamongan kini memasuki tahapan psikotes online, yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Senin (15/9/2025).

    Dari 10 nama calon hasil mekanisme rapat PAC, hanya sembilan kader yang hadir di kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan untuk mengikuti psikotes.

    Mereka adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Husen, Plt Bendahara Erna Sujarwati, Sekretaris Reso Supranoto, Agus Sulistiyo, Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara, Ketua PAC Ning Darwati, Wakil Ketua DPC Darwoto, anggota DPRD Supono dan anggota DPRD Metta Paramitha.

    Sementara satu peserta yang berhalangan hadir adalah, Solikin, karena musibah keluarga. Namun Solikin tetap akan dijadwalkan ulang oleh DPP.

    “Apakah otomatis gugur jika tidak hadir? Belum tentu. DPP memberi kesempatan untuk tes susulan. Hari ini Lamongan masuk gelombang ke-6,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen.

    Husen menjelaskan, psikotes tersebut menilai aspek kepemimpinan, manajerial, hingga kepribadian para calon ketua. Hasilnya akan menjadi salah satu pertimbangan DPP sebelum menetapkan Ketua DPC bersama dua personalia pendamping.

    “Tahapan selanjutnya adalah fit and proper test. Bisa saja nanti dipanggil ke DPP, atau dikumpulkan di DPD dengan dihadiri DPP. Intinya, semua calon akan diuji komitmennya,” ujarnya.

    Dari sembilan peserta yang hadir, nama Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, menjadi sorotan, karena tercatat sebagai peserta pertama yang menyelesaikan seluruh soal.

    “Karena saya sudah punya pengalaman tes psikologi saat Pilkada kemarin, jadi lebih terbiasa. Bedanya, kali ini ada bab khusus tentang kepartaian,” ujar Dirham usai tes.

    Meski demikian, Dirham menegaskan dirinya tidak berambisi menjadi Ketua DPC.

    “Apapun keputusan partai akan saya hormati. Kalau pun diberi amanah, tentu akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (fak/ian)

  • Jalan di Teluk Gong Jakut Rusak Parah dan Retak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 September 2025

    Jalan di Teluk Gong Jakut Rusak Parah dan Retak Megapolitan 15 September 2025

    Jalan di Teluk Gong Jakut Rusak Parah dan Retak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jalan Kepanduan 2 di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, rusak parah sepanjang sekitar 1,5 kilometer. Padahal, jalan ini kerap dijadikan akses alternatif warga dari Teluk Gong menuju Pluit.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Senin (15/9/2025), jalan tersebut berada persis di tepi kali dan terbuat dari coran semen, bukan aspal seperti jalan raya pada umumnya.
    Kondisinya kini banyak retak, bergelombang, bahkan di beberapa titik berlubang sedalam sekitar 10 sentimeter sehingga membahayakan pengendara.
    Setya (30), salah satu warga yang rutin melintas, mengaku terpaksa menggunakan jalan tersebut karena lalu lintas lebih lengang dibanding jalur utama.
    “Hampir setiap hari lewat sini, karena pinggir kali jarang ada mobil, jadi buat menghindari macet,” kata Setya.
    Ia menambahkan, kerusakan jalan sudah terjadi sejak lama.
    “Ini sudah lama rusaknya puluhan tahun, mungkin karena pinggir kali jadi mudah retak-retak gitu, makin ke sana makin rusak,” ujarnya.
    Hal serupa disampaikan warga lain, Hardi (51). Ia menyebut Jalan Kepanduan 2 memang sudah rusak sejak bertahun-tahun lalu.
    “Kalau rusaknya sejak kapan persisnya kurang tahu, karena udah lama juga kaya tahunan,” ungkap Hardi.
    Menurut Hardi, jalan tersebut sebenarnya sudah pernah diperbaiki sebanyak dua kali. Namun, kerusakan kembali muncul dan semakin parah.
    “Kadang ada perbaikan jalan sekitar dua kali, cuma rusak lagi. Kalau soal penyebab jalan retak saya enggak tahu apa,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Kecelakaan Beruntun di PIK 2, Enam Mobil Rusak Parah

    Video Kecelakaan Beruntun di PIK 2, Enam Mobil Rusak Parah

    Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/9). Kecelakaan tersebut melibatkan 6 kendaraan.

    Akibatnya 6 kendaraan rusak parah karena insiden tersebut. Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan.

  • Bursa Calon Ketua PDIP Jombang Semakin Ketat, Ini Nama-nama yang Muncul

    Bursa Calon Ketua PDIP Jombang Semakin Ketat, Ini Nama-nama yang Muncul

    Jombang (beritajatim.com) – Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jombang semakin memasuki tahap penting. Sejumlah nama kader unggulan mulai muncul dalam mekanisme penjaringan calon ketua.

    Hingga saat ini, sudah ada enam calon yang memperebutkan posisi tersebut, di antaranya adalah mantan Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, serta istri dari Sumrambah, Wiwin Sumrambah, yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Timur.

    Berdasarkan data yang didapatkan dari mekanisme internal partai, beberapa nama calon telah memperoleh dukungan signifikan dalam proses penjaringan. Sumrambah memperoleh dukungan terbanyak dengan 21 suara, disusul oleh Wiwin Sumrambah dengan 20 suara, serta Donny Anggun yang memperoleh 18 suara. Selain itu, terdapat juga nama-nama lain seperti Totok, Samsul Huda, dan Adi yang masing-masing mendapatkan dukungan satu suara.

    Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan calon ketua DPC kali ini dilakukan dengan cara masing-masing PAC mengusulkan tiga nama. Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) akan memilih dua nama dari hasil usulan tersebut. Sementara itu, DPC tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon secara langsung.

    “Menurut aturan partai, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) akan mengundang semua nama calon untuk menjalani serangkaian tes, termasuk psikotes. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon ketua memiliki kapasitas dan integritas yang memadai,” jelas Donny Anggun, Sabtu (13/9/2025).

    Lebih lanjut, Donny menegaskan bahwa dalam pemilihan ini, yang berhak menentukan siapa yang memimpin PDIP Jombang adalah DPP. Tentu saja, dari enam nama yang muncul tersebut akan diseleksi ketat. [suf]

  • Kriminal sepekan, peran TNI pembunuhan kacab bank hingga soal judol

    Kriminal sepekan, peran TNI pembunuhan kacab bank hingga soal judol

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan mulai dari peran oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37), hingga dua orang pencuri sepeda motor ditangkap di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (8/9), tepatnya saat pelaku tengah asik bermain judi online (judol).

    1. Ini peran oknum TNI dalam kasus pembunuhan kacab bank di Jakarta

    Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) membeberkan peran oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).

    “Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya (karena ada perannya),” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    2. Polisi tangkap buronan nomor satu Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

    Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka menangkap lima orang buronan kriminal nomor satu Sri Lanka, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    3. Dua orang residivis kasus pencurian motor ditangkap saat main judol

    Kepolisian menangkap dua orang pencuri sepeda motor ditangkap di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (8/9), tepatnya saat pelaku tengah asik bermain judi online (judol).

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander menyebutkan kedua pencuri itu ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan.

    4. Fariz RM terima dengan lapang dada vonis 10 bulan penjara

    Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menerima dengan lapang dada vonis selama 10 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu

    “Saya menerima putusan ini dengan lapangan dada. Inshaallah menjadi putusan yang terbaik,” kata Fariz dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    5. Pria penodong pistol ke ojol di Kebayoran Lama diselidiki polisi

    Kepolisian menyelidiki kasus seorang pria penodong pistol kepada pengemudi ojek daring (online/ojol) di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Masih kita selidiki,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.