Dua Tahun Jalan Rawa Bebek Rusak, Warga Penjaringan Hidup dalam Debu dan Air Mati
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejak dua tahun terakhir, warga RW 11, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, harus menghadapi realitas sehari-hari yang tak menyenangkan.
Jalan yang dulunya mulus kini bergelombang, berdebu, dan kerap membuat pengendara celaka.
“Airnya juga mati, biasanya seminggu. Ini udah ada dua tahun proyek, air jadi sering mati,” kata Katiyem (66) kepada
Kompas.com
, Jumat (3/10/2025).
Bagi Katiyem, air yang mati bukan hanya soal ketidaknyamanan, tapi juga soal kesehatan dan ekonomi keluarga.
Ketika air menyala, sering kali keruh dan berbau.
Ismadi (66) merasakan hal serupa. Ia mengaku bahwa air sering mati, bahkan bisa sampai seminggu.
Menurutnya, ketika diperbaiki oleh tukang PAM, air kembali tidak mengalir karena pekerjaan galian terus dilakukan.
“Air sering mati, sekali mati bisa seminggu. Nanti ada tukang PAM dibenarin lagi, nanti digali lagi, airnya enggak jalan lagi,” ujarnya.
Akibatnya, ia terpaksa membeli air bersih atau bahkan tidak mandi.
Kerusakan jalan juga menjadi ancaman keselamatan.
Ketua LMK RW 011, Dede Sobari (40), mengatakan, banyak warga yang terjatuh di Jalan Rawa Bebek akibat permukaan yang rusak.
“Banyak dari proyek jalan ini rusak, banyak yang jatuh, terakhir ibu-ibu dari Luar Batang itu jatuh nyungsrug tangan dan kakinya,” ucapnya.
Kondisi jalan yang licin saat hujan menambah risiko kecelakaan.
Yani (50) menambahkan, debu yang menumpuk di jalan juga mengganggu aktivitas warga.
“Kalau hujan kan licin, terus debunya masuk ke rumah, ganggu pernapasan,” jelasnya.
Tak hanya keselamatan, proyek galian ini juga menghantam ekonomi warga. Omzet warung di RW 11 menurun drastis karena jalan rusak dan debu menempel pada dagangan.
“Dampak ekonomi, banyak masyarakat merugi karena ada galian gini, penutupan jalan, usaha yang dagang terganggu,” kata Dede.
Katiyem menambahkan, omzetnya yang dulu Rp 500.000 per hari kini hanya sekitar Rp 300.000.
Ismadi pun mengaku omzet usaha kertas limbah bekasnya turun 20-30 persen dalam dua tahun terakhir.
Galian sepanjang Jalan Rawa Bebek 1 dan 2 ini dilakukan untuk mendukung proyek pengolahan air limbah menjadi air bersih yang digagas pemerintah pusat.
Namun, sementara wilayah lain hanya sebagian RT terdampak, di RW 11 ada sekitar 21 RT yang harus menanggung gangguan proyek.
Lamanya pengerjaan proyek, yang sudah berlangsung dua tahun, mendatangkan dampak berlapis yakni dari air mati, jalan rusak, hingga ekonomi warga menurun.
Kondisi ini membuat warga RW 11 merasa hidupnya terganggu, terperangkap antara janji pembangunan dan realitas sehari-hari yang keras.
(Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Akhdi Martin Pratama, Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Penjaringan
-
/data/photo/2025/10/03/68dfb0fbdfed5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Tahun Jalan Rawa Bebek Rusak, Warga Penjaringan Hidup dalam Debu dan Air Mati Megapolitan 3 Oktober 2025
-
/data/photo/2025/10/03/68df7a032a2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Air di Rumah Warga Rawa Bebek Jakut Sering Mati Imbas Proyek Galian Megapolitan 3 Oktober 2025
Air di Rumah Warga Rawa Bebek Jakut Sering Mati Imbas Proyek Galian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga mengaku air di rumahnya sering mati karena adanya proyek galian di RW 11, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Airnya juga mati, biasanya seminggu. Ini udah ada dua tahun proyek, air jadi sering mati,” ucap salah satu warga bernama Katiyem (66) saat diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Jumat (3/10/2025).
Katiyem mengatakan, apabila air di rumahnya menyala kerap kali tak jernih dan juga berbau karena proyek galian.
Karena itu, Katiyem sangat merasa dirugikan oleh proyek galian tersebut.
Warga lain bernama Ismadi (66) juga mengaku, air di rumahnya sering mati imbas proyek tersebut.
“Air sering mati, sekali mati bisa seminggu. Nanti ada tukang PAM dibenarin lagi, nanti digali lagi, airnya enggak jalan lagi,” jelas Ismadi.
Ketika mati, Ismadi terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan mandi dan masak. Tak jarang pula, ia terpaksa tidak mandi karena keterbatasan air.
“Kadang beli airnya, kadang enggak mandi,” ucap Ismadi.
Untuk diketahui, proyek galian di Jalan Rawa Bebek 1 dan 2 sudah berlangsung selama dua tahun.
Galian yang dilakukan untuk mendukung proyek pengolahan air limbah menjadi air bersih yang digagas pemerintah pusat.
Proyek galian ini memang dilakukan hampir di seluruh wilayah Penjaringan.
Namun, di wilayah lain hanya beberapa RT yang terdampak. Sementara di RW 11, ada sekitar 21 RT yang terdampak galian.
Lamanya pengerjaan proyek tersebut membuat warga terganggu. Sebab, mendatangkan berbagai dampak mulai dari ekonomi hingga kesehatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Siti Fauziah Lepas Kontingen Setjen MPR RI untuk PORNAS XVII KORPRI 2025
Jakarta –
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah secara resmi melepas kontingen Korpri Setjen MPR RI yang akan bertanding pada PORNAS XVII KORPRI 2025 di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam ajang ini, 32 orang dikirim dengan rincian 26 atlet dan 6 official.
“Alhamdulillah tahun ini kita bisa mengirimkan 32 orang untuk mewakili MPR RI dalam beberapa cabang olahraga. Ini merupakan jumlah terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Siti yang akrab dipanggil Bu Titi di Ruang Rapat Setjen MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta dalam keterangan tertulis, Jumat, (3/10/2025).
Diketahui, ajang ini akan digelar pada 5-11 Oktober 2025 dengan empat cabang olahraga (cabor) yang diikuti oleh kontingen Korpri Setjen MPR RI dalam PORNAS XVII KORPRI 2025, yaitu cabor bulutangkis, cabor tenis meja, cabor catur, dan cabor lari marathon 5K (lari jarak jauh dengan jarak tempuh sekitar 5000 meter).
Lebih lanjut, Bu Titi juga menyampaikan apresiasi atas semangat dan partisipasi sejumlah pegawai yang sebelumnya tidak dikenal sebagai atlet, namun ternyata menunjukkan minat dan bakat di cabang olahraga tertentu.
Selain itu, dia memaparkan bahwa semangat dan kekompakan para peserta serta dukungan penuh menjadi modal penting dalam keikutsertaan kontingen kali ini. Bu Titi berharap olahraga ini bisa menjadi sarana untuk menjaga kesehatan jasmani dan juga kejernihan pikiran dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Alhamdulillah, kita juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan MPR. Semoga penyelenggaraan kali ini lebih baik dari event sebelumnya dan kita bisa meningkatkan prestasi,” kata Bu Titi.
“Sebelum pertandingan ini, seluruh cabang olahraga rutin berlatih. Misalnya cabor tenis meja, kita sudah siapkan fasilitas latihan di Gedung Bharana Graha MPR. Ada dua lapangan yang digunakan secara rutin untuk latihan,” ungkap Iwan.
Tak hanya tenis meja, cabor bulu tangkis juga menjalani latihan secara berkala dengan jadwal latihan setiap hari Rabu dan sudah berjalan rutin selama beberapa bulan terakhir.
Diketahui, pada cabor bulu tangkis, Bapor KORPRI MPR akan berpartisipasi di beberapa kategori, salah satunya yaitu kategori Eksekutif dan yang akan ikut bertanding yaitu Kepala Biro SDM, Hukum, dan Ortala Bapak Dyastasita WB.
Seleksi Atlet dan Pembinaan
Proses seleksi atlet juga dilakukan dengan mempertimbangkan prestasi yang telah ditorehkan. Salah satu ajang yang dijadikan acuan seleksi adalah Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) antar biro di lingkungan MPR.
“Kita bisa lihat bakat-bakat yang dimiliki oleh para pegawai dari kegiatan seperti PORSENI. Dari situ, kita lakukan penjaringan dan seleksi untuk menentukan atlet yang akan mewakili di PORNAS nanti,” jelas Iwan.
Terkait pelatih, Iwan melanjutkan, beberapa cabor telah mendatangkan pelatih profesional untuk meningkatkan kualitas latihan. Selain itu, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, koordinasi antara panitia, pelatih, dan official terus dilakukan secara intensif.
“Kita selalu berkoordinasi, baik dengan tim internal melalui WhatsApp maupun dengan panitia pusat, agar semua berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Dengan demikian, Iwan berharap agar ajang PORNAS Korpri 2025 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat silaturahmi antarpegawai di lingkungan Korpri.
“Yang utama memang prestasi, tetapi jangan lupakan semangat silaturahmi dan kebersamaan sebagai sesama anggota Korpri,” tutupnya.
(ega/ega)
-

Silmy Karim Umumkan Hasil Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mengumumkan hasil seleksi Calon Direktur Jenderal Imigrasi.
Ketiga nama tersebut adalah Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja. Pengumuman ini merupakan hasil akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Tim Panitia Seleksi Nomor PANSEL JPT/09/2025-11 pada 12 September 2025 yang mencakup posisi Dirjen Imigrasi.
Adapun, pengumuman ini dapat diakses pada tautan https://pansel.kemenimipas.go.id/pengumuman.
Proses seleksi terbuka ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1/Seskab/D-6/04/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Utama dan JPT Madya di Kementerian/Provinsi/Lembaga serta Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor R-230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pengisian JPT Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tim Pansel Calon Dirjen Imigrasi diketuai oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Sementara itu, anggota Pansel terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia; Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya; Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Sekretariat Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, Purnomo Sucipto; Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Otok Kuswandaru; Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Riyatno; serta akademisi, Harkistuti Harkrisnowo.
“Proses seleksi ini didasarkan atas asas transparansi, dilaksanakan secara ketat, berbasis merit, terbuka, dan kompetitif untuk menjaring
figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (1/10/2025).Proses pelaksanaan seleksi Calon Dirjen Imigrasi dilaksanakan selama dua bulan, dimulai pada 22 Juli 2025 hingga 23 September 2025. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi teknis, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, wawancara, tes kesehatan serta penilaian rekam jejak.
“Tiga orang terpilih tersebut adalah peserta dengan akumulasi nilai tertinggi yang dinilai pada setiap tahapan seleksi. Jadi memang yang lolos adalah kandidat-kandidat terbaik,” ujarnya.
Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi memiliki posisi yang sangat strategis dan krusial bagi negara, sehingga Panitia Seleksi (Pansel) memastikan proses penjaringan dan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pentingnya posisi ini juga tercermin dari sejarahnya, di mana tokoh nasional yang dikenal berintegritas tinggi, seperti mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dalam perjalanan
kariernya.Imigrasi berperan dalam mengatur dan mengawasi perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, seiring dengan volume pelintas yang terus menunjukkan tren peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir.
Pada 2022 tercatat sebanyak 19.439.983 jumlah orang yang masuk dan keluar Indonesia. Jumlah ini kembali meningkat dengan 41.666.999 perlintasan di tahun 2023 dan sebanyak 46 juta perlintasan pada 2024.
Sementara itu dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2025 terdapat 39,5 juta perlintasan. Jika dikomparasikan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama (35,6 juta perlintasan), jumlah perlintasan Indonesia di tahun 2025 sampai triwulan ketiga
meningkat sebanyak 10.79%.Selain itu, Imigrasi juga menjadi instansi penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan track record peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2021, total PNBP Imigrasi sebesar Rp1,4 triliun, tahun 2022 sebesar Rp4,6 triliun, tahun 2023 sebesar Rp7,6 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp9 triliun.
Sementara itu, selama periode 1 Januari s.d. 30 September 2025, PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp7,7 triliun. Jika dibandingkan tahun 2024 untuk periode yang sama, terdapat kenaikan sebesar Rp1,17 triliun atau sekitar 17,8%.
“Proses seleksi Direktur Jenderal Imigrasi adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap pimpinan yang terpilih nantinya dapat membawa Ditjen Imigrasi semakin baik sehingga pengawasan orang asing dan pelayanan publik menjadi optimal,” jelas Silmy.
Selanjutnya, ketiga nama Calon Direktur Jenderal Imigrasi akan disampaikan kepada Presiden RI
-

Dasco Tegur Pimpinan Komisi IX DPR, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia – Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan teguran terbuka kepada Komisi IX DPR RI. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait pembahasan lanjutan terhadap regulasi penting tersebut, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan sejak Oktober 2024.
“Saya minta Komisi IX saat ini menjelaskan pembahasan UU ini karena teman-teman buruh mengatakan belum dengar ada angin atau hujan terkait pembahasan,” tegas Dasco dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Pernyataan Dasco langsung menyorot perhatian publik, termasuk kalangan serikat buruh yang selama ini menagih komitmen DPR terhadap revisi UU Ketenagakerjaan pasca putusan MK yang membatalkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa pembahasan masih dalam tahap penjaringan aspirasi dan belum masuk ke tahapan formalisasi draf.
“Saat ini tahap mendengarkan masukan tadi, jadi masih hearing, kita dengar dari 22 konfederasi dan pihak lain, kami agendakan juga masukan dari daerah, yang penting kita dengarkan,” ujar Putih.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan telah berjalan meski belum sepenuhnya rampung.
“UU ketenagakerjaan udah berproses dan berjalan tapi masih menerima masukan, sebenarnya kemarin sudah dengarkan juga jadi catatan Panja RUU Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Di sisi lain, kalangan buruh menyampaikan kritik tajam kepada DPR yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti putusan MK. Jubir Partai Buruh, Said Salahudin, mempertanyakan komitmen legislatif dalam mempercepat pembahasan yang menyangkut jutaan nasib pekerja.
“Kami punya tanggungjawab moril untuk menindaklanjuti putusan MK, sayangnya 11 bulan udah berjalan sejak MK menjatuhkan putusan di Oktober 2024, rupanya kami belum mendengar kejelasan dari DPR RI sebagai pemegang kekuasaan untuk UU, apakah sudah ada draf resmi atau naskah akademik?” ujar Said.
Lebih lanjut, Said mengaku pihaknya mengambil langkah inisiatif dengan menyusun masukan sendiri untuk disampaikan ke DPR karena merasa tidak ada kejelasan dari parlemen.
“Di luar kami terima, tapi tidak jelas, belum bisa dikonfirmasi, karenanya kami inisiatif untuk menuangkan dulu secara garis besar masukan dari KSP PB (Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh),” katanya.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
-

JPU tolak pembelaan terdakwa tabrak lari di Penjaringan
Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan terdakwa tabrak lari Ivone Setia Anggara (65) yang menyebabkan korban berinisial S (82) meninggal dunia saat olahraga pagi di Perumahan Taman Grisenda, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/5), dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
“Kami menolak semua pledoi yang diajukan terdakwa maupun penasehat hukum terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat dalam sidang dengan agenda replik atau tanggapan JPU terhadap pledoi atau pembelaan terdakwa di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi dan berita acara pemeriksaan di kepolisian tidak ada yang bertolak belakang.
“Terdakwa lalai dalam berkendara, yang menyebabkan kecelakaan dan menabrak korban hingga luka dan berujung meninggal dunia,” ujar Rakhmat.
Dari keterangan rumah sakit, kata dia, korban tersebut mengalami pendarahan otak dan luka di kepala serta wajah akibat kecelakaan itu.
Kelalaian itu juga diakui oleh terdakwa yang berusia lanjut itu, yang diketahui baru selesai menjalani operasi katarak, namun tetap mengendarai kendaraan.
“Terdakwa mengaku gelap dan merasakan menabrak sesuatu, lalu berhenti tapi tidak turun, malah melanjutkan perjalanan ke toko miliknya,” tutur Rakhmat.
Sementara itu, penasehat hukum menyatakan korban tersebut berjalan di sisi yang salah, yang dinilai sebagai ironi karena faktanya tidak ada larangan bagi pejalan kaki untuk berjalan di sisi tersebut.
Apalagi, jalan tersebut merupakan jalan komplek atau perumahan yang padat penduduk sehingga seharusnya pengendara lebih berhati-hati.
“Itu bukan jalan tol, jadi sah saja korban berjalan sambil berolahraga pagi,” ucap Rakhmat.
Lebih lanjut, dia pun meminta agar majelis hakim mengabulkan seluruh tuntutan yang diajukan kepada terdakwa dalam persidangan tersebut sebagai bentuk keadilan.
“Kami juga minta maaf atas penyampaian dan uraian yang telah kami lakukan dalam persidangan ini,” ungkap Rakhmat.
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa tabrak lari Ivon Setia Anggara (65) dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara.
“Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum Rakhmat dalam sidang di PN Jakarta Utara, Kamis.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Jumat (9/5), yang mengakibatkan korban berinisial S (82) luka parah dan meninggal dunia di rumah sakit beberapa hari setelah kejadian tersebut.
Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban orang lain meninggal dunia. Hal ini diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” sebut Rakhmat.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025 dengan agenda putusan yang dibacakan oleh majelis hakim di PN Jakarta Utara.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Wali Kota Ibin Santai Ditinggal Priyo Ikut Seleksi Sekda di Kabupaten Blitar dan Bojonegoro
Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menunjukkan reaksi dingin dan santai menanggapi kabar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Priyo Suhartono, yang mengikuti seleksi jabatan di dua daerah sekaligus, yakni Bojonegoro dan Kabupaten Blitar. Mas Ibin pun mengaku tak bingung jika harus ditinggal hengkang oleh Sekda Priyo.
Bagi Mas Ibin, kepergian Sekda Priyo nantinya tidak akan berpengaruh banyak di internal Pemerintahan Kota Blitar. Bahkan, orang nomor satu di Bumi Bung Karno itu menjamin bahwa birokrasi di Kota Blitar akan tetap berjalan normal meski Sekda Priyo harus melanjutkan karir di daerah lain.
“Jadi saya kira pergantian struktural atau mutasi atau rotasi sudah biasa, saya kira kita sudah sangat siap untuk tata kelola pemerintahan,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin pada Selasa (30/9/2025).
Wali Kota Blitar tersebut sangat paham jika peluang dirinya ditinggal oleh Sekda Priyo sangat mungkin. Pasalnya Priyo Suhartono memang mendaftarkan diri sebagai Sekda di dua daerah berbeda, yakni Bojonegoro dan Kabupaten Blitar.
Bahkan, Priyo telah dinyatakan lolos administrasi seleksi Sekda Kabupaten Blitar. Dengan kondisi itu, Priyo akan terus melaju ke tahap akhir penjaringan Sekda Kabupaten Blitar. Priyo kini hanya harus bersaing dengan empat pejabat lain agar bisa menduduki kursi Sekda Kabupaten Blitar yang kosong.
Dengan kondisi itu, peluang Mas Ibin ditinggal oleh Priyo sangat terbuka lebar. Kekosongan jabatan Sekda pun jadi ancaman nyata di Kota Blitar. Namun demikian, Mas Ibin tak mau ambil pusing soal hal itu.
Bagi Mas Ibin, kekosongan dan pengisian jabatan di birokrasi merupakan hal yang lumrah. Bagi Wali Kota Blitar tersebut, yang terpenting adalah roda pemerintahan tetap bisa berjalan, meski nantinya harus ada kekosongan dan pengisian jabatan yang baru.
“Kalau Kota Blitar saya kira sudah lumayan tata kelola pemerintahannya ya, dari tata kelola pemerintahan kita selalu mendapatkan predikat yang lumayan baik,” tegasnya.
Sebelumnya Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin merestui langkah Priyo Suhartono yang daftar calon Sekretaris Daerah (Sekda) di dua daerah di Jawa Timur. Pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut memang mengikhlaskan Sekda Priyo untuk mencoba peruntungan di kursi Sekda Kabupaten Blitar serta Bojonegoro.
Mas Ibin pun terang-terangan memberikan rekomendasi bagi Priyo untuk daftar sebagai Sekda di daerah lain, meskipun Priyo saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kota Blitar.
“Ya (merestui), tentunya yang di beberapa kabupaten tentunya kan menggunakan rekomendasi. Ketika meminta rekomendasi untuk pengembangan karir tentunya kami memberikan kesempatan untuk kepada semua ASN untuk mengembangkan karir,” ucap Mas Ibin pada Senin (29/9/2025).
Wali Kota Blitar tersebut menegaskan bahwa restu yang diberikan ini sebagai jalan agar para aparatur sipil negara (ASN) bisa mengembangkan karir, termasuk Sekda Priyo. Jawaban Mas Ibin tersebut seolah ingin menutup pintu mengenai ketidak sejalanan dirinya dengan Sekda Priyo.
“Kan semuanya ingin meningkatkan karir ya namanya ASN (aparatur sipil negara) itu bisa berkiprah dimana saja, itu menurut kami positif lah,” tegasnya. [owi/beq]


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/787351/original/063404400_1419850674-IMG-20141226-01705.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)