kab/kota: Penjaringan

  • FX Rudy Ungkap Cerita Sebelum Mundur dari Plt Ketua PDIP Jateng, Sempat Dua Kali Bertemu Megawati

    FX Rudy Ungkap Cerita Sebelum Mundur dari Plt Ketua PDIP Jateng, Sempat Dua Kali Bertemu Megawati

    Saat bertemu Megawati di Jakarta, Rudy menyebut pembahasan difokuskan pada dinamika internal partai, khususnya terkait penjaringan calon ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP se-Jawa Tengah. Selain itu, turut dibicarakan sejumlah nama yang diproyeksikan sebagai pendamping dalam struktur kepengurusan.

    “Di sana membahas tentang calon-calon Ketua DPC. Waktu itu secara zoom saat di Bali, zoom pun sudah dibahas tentang calon ketua DPC dan dua pendamping itu. Satu, ada Pak Djarot, ada Pak Ganjar, ada Pak Kommarudin, Pak Andreas, ada Pak Sekjen dan ada Pak Adi Aryo dan saya,” ujar dia.

    Hanya dalam pertemuan itu, Rudy tidak membahas terkait pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Plt Ketua DPDP PDIP Jawa Tengah. Pasalnya saat itu pembahasan hanya fokus dalam penjaringan calon ketua DPC se-Jawa Tengah.

    “Belum, saya belum (membahas pengunduran diri) baru kita buat, sudah kita buat, namun sebelum saya menyampaikan surat itu, saya punya pemikiran untuk kepentingan lebih mementingkan partai dan organisasi supaya solid,” kata dia.

    “Saya lakukan tulus dan ikhlas menjadi anggota partai biasa. Surat saya kirimkan tanggal 17 Desember lewat WA, terus saya kirim lewat pos,” imbuhnya.

  • Buaya Sering Muncul di Kali PIK, Petugas: Banyak, yang Besar Ada di Ujung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2025

    Buaya Sering Muncul di Kali PIK, Petugas: Banyak, yang Besar Ada di Ujung Megapolitan 20 Desember 2025

    Buaya Sering Muncul di Kali PIK, Petugas: Banyak, yang Besar Ada di Ujung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seekor buaya muara terlihat di Kali Cengkareng Drain, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Kemunculan buaya ini viral di media sosial pada Rabu (17/12/2025).
    Momen tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @infopik.id.
    Dalam video terlihat buaya berukuran sedang, sekitar 1,5 meter, muncul di pinggir kali.
    “Saya lihat ada buaya, itu buayanya lumayan besar remaja kayaknya ini, masuk dia ke air. Hati-hati buat yang mancing di daerah PIK, takutnya ada emak atau bapaknya (buaya),” ucap seorang warga dalam video itu.
    Petugas
    keamanan PIK 1
    , Taufik (27), mengatakan
    Kali Cengkareng Drain
    yang berada di samping pos jaganya memang kerap didatangi buaya sejak dulu.
    “Buaya banyak di ujung, buaya muara. Yang gede enggak pernah muncul, adanya di ujung, kalau di sini sering muncul anaknya berukuran 1,5 meter,” tutur Taufik saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Sabtu (20/12/2025).
    Biasanya, buaya tersebut naik ke permukaan sekitar pukul 10.00 WIB untuk berjemur di atas sekat sampah kubus apung HDPE berwarna hijau yang membentang di ujung kali.
    Saat pengamatan Kompas.com di lokasi pada sekitar pukul 10.00 WIB, buaya tidak muncul.
    Pada akhir November lalu, buaya tersebut sempat muncul selama tiga hari berturut-turut untuk berjemur di kubus apung HDPE.
    “Kemarin tumben-tumbenan tiga hari berturut-turut naik terus. Biasanya dia jemur paling satu jam, pas tiga hari itu lama dari pagi sampai sore diam aja itu, sebelum musim hujan atau akhir bulan November,” ujar Taufik.
    Petugas Unit Pengelola Sistem Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Budi (56), juga menyebut kemunculan buaya di Kali Cengkareng Drain adalah hal yang lumrah.
    “Sering muncul, tapi enggak setiap hari. Biasanya kalau udara panas mereka berjemur di sekatan sampah berwarna hijau bernama HDPE,” ungkap Budi.
    Budi menambahkan bahwa memang terdapat banyak buaya di Kali Cengkareng Drain, namun hewan tersebut lebih sering terlihat dalam enam bulan terakhir.
    Ia menilai kemunculan buaya tersebut belum mengganggu warga karena ukurannya masih relatif kecil.
    Ketika didekati manusia, buaya tersebut cenderung ketakutan dan langsung masuk kembali ke dalam air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Targetkan Tiap RT Punya 2 APAR Buntut Kebakaran Maut di Jakut

    Pemprov DKI Targetkan Tiap RT Punya 2 APAR Buntut Kebakaran Maut di Jakut

    Jakarta

    Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita atas peristiwa kebakaran di Penjaringan, Jakarta Utara, yang menewaskan lima orang. Pemprov DKI menargetkan setiap RT memiliki dua Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah preventif menghadapi risiko kebakaran.

    “Melalui Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025, kami mendorong setiap rumah tangga dan RT/RW memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” kata Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

    “Target kami adalah minimal 2 APAR per RT di kawasan padat, untuk respons awal yang cepat sebelum damkar tiba,” sambungnya.

    Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan hidran mandiri. Chico mengatakan pihaknya juga melatih relawan pemadam kebakaran di tingkat RW, serta melakukan sosialisasi dan edukasi rutin tentang pencegahan kebakaran.

    “Dinas Gulkarmat terus melakukan inspeksi berkala terhadap instalasi listrik dan sistem proteksi di permukiman padat, bekerja sama dengan PLN untuk audit gratis atau bersubsidi di area rawan,” ujarnya.

    “Kami imbau kuat kepada warga untuk segera melengkapi rumah dengan APAR dan memeriksa instalasi listrik secara rutin,” ujarnya.

    “Kami akan terus koordinasi dengan semua pihak untuk meminimalkan risiko serupa di masa depan,” imbuh dia.

    Penyebab Kebakaran

    Peristiwa kebakaran itu terjadi di Jalan Lindung Blok R3 Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (18/12) sekitar pukul 20.10 WIB. Lima orang tewas dalam peristiwa tersebut.

    Kasiops Damkar Jakut, Gatot Sulaiman, mengatakan kebakaran itu dipicu pengisian baterai mobil listrik di rumah korban.

    “Pemilik rumah sedang meng-charge sebuah unit mobil listrik miliknya kemudian terjadi fenomena listrik yang menyebabkan ledakan pada mobil tersebut, lalu ledakan api tersebut menyambar minyak thinner dan kaleng cat,” kata Gatot dalam keterangannya.

    (amw/idn)

  • Pemprov DKI Targetkan Tiap RT Punya 2 APAR Buntut Kebakaran Maut di Jakut

    Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut

    Jakarta

    Kebakaran hebat terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), hingga merenggut lima nyawa, Kamis (18/12). Setelah melalui pemeriksaan, Pemadam Kebakaran (Damkar) menyimpulkan, pemicunya charger mobil listrik.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung Kasiops Damkar Jakut, Gatot Sulaiman. Menurutnya, charger yang bermasalah memicu ledakan pada mobil listrik. Kemudian apinya menyambar ke mana-mana.

    “Pemilik rumah sedang men-charge sebuah unit mobil listrik miliknya kemudian terjadi fenomena listrik yang menyebabkan ledakan pada mobil tersebut, lalu ledakan api tersebut menyambar minyak thinner dan kaleng cat,” kata Gatot Sulaiman, dikutip dari detikNews, Jumat (19/12).

    Kebakaran di Penjaringan, Jakut menewaskan 5 orang. Proses pemadaman berlangsung hampir 12 jam. (dok Polsek Penjaringan) Foto: Kebakaran di Penjaringan, Jakut menewaskan 5 orang. Proses pemadaman berlangsung hampir 12 jam. (dok Polsek Penjaringan)

    Gatot menjelaskan, api lantas membesar hingga kediaman terkait ikut terbakar. Kebakaran itu terjadi di Jalan Lopis Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, pada Kamis (18/12) pukul 20.13 WIB.

    Proses pemadaman berlangsung panjang hingga api dinyatakan padam total pagi tadi pukul 08.08 WIB. Bahkan, Damkar sampai mengerahkan 22 unit mobil dan 110 personel dalam upaya memadamkan api di TKP.

    “Yang terbakar 1 unit rumah kosong, 2 unit rumah penduduk untuk tempat usaha toko online,” tuturnya.

    Gatot kemudian menjelaskan alasan mengapa proses pemadaman berlangsung lama dan panjang. Menurutnya, ada banyak material mudah terbakar di lokasi kejadian.

    “Proses pendinginan di TKP kebakaran terhambat karena terdapat bahan B3, minyak thinner, cat, biji plastik, kertas, dan juga karena akses masuk TKP sempit dan bersekat,” kata dia.

    Lima orang tewas akibat kebakaran, yakni perempuan inisial B (56), pria TAM (70), perempuan inisial NTL (24), perempuan inisial GSL (7), dan seorang baby sitter.

    (sfn/din)

  • Kronologi Kebakaran di Penjaringan Tewaskan Lima Orang, Diduga Dipicu Pengecasan Mobil Listrik

    Kronologi Kebakaran di Penjaringan Tewaskan Lima Orang, Diduga Dipicu Pengecasan Mobil Listrik

    Liputan6.com, Jakarta – Kebakaran melanda rumah tinggal dan tempat usaha aksesoris di Jalan Lopis Teluk Gong Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (18/12) malam. Dalam peristiwa ini, lima orang meninggal dunia.

    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menduga kebakaran rumah dan gudang aksesoris di Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, yang menewaskan lima orang berasa dari pengecasan mobil listrik.

    “Api diduga berasal dari pengecasan mobil listrik di halaman rumah dan meluas membakar bangunan,” kata Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman di Jakarta, Jumat (19/12/2025). Dilansir Antara.

    Dia menjelaskan kronologi kebakaran. Dari keterangan saksi, pemilik rumah sedang mengisi daya baterai mobil listrik. Saat itu terjadi fenomena listrik yang menyebabkan ledakan pada mobil tersebut.

    Api mengenai minyak cat yang digunakan membuat aksesoris vas bunga. Api langsung membesar dan warga yang melihat kejadian langsung membantu memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran (damkar) sekitar pukul 20.13 WIB.

    Kemudian petugas damkar terdekat dari Pos Damkar Pejagalan berangkat ke lokasi pukul 20.14 WIB lalu unit sampai di lokasi pukul 20.19 WIB. Selanjutnya melakukan proses pemadaman didukung oleh 21 unit lainnya.

    Dia mengatakan, dalam proses pendingin di lokasi kebakaran terhambat karena terdapat bahan B3 berupa minyak cat, cat, biji plastik dan kertas yang mudah terbakar.

    “Selain itu akses masuk ke lokasi juga sempit dan bersekat yang menjadi kendala dalam pendinginan,” kata dia.

  • Toko Aksesoris di Penjaringan Terbakar, 5 Orang Tewas Terpanggang

    Toko Aksesoris di Penjaringan Terbakar, 5 Orang Tewas Terpanggang

    Liputan6.com, Jakarta –  Kebakaran terjadi di Jalan Lindung Blok R3 RT. 01/012 Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, pada Kamis (18/12/2025). Api melumat satu bangunan rumah yang sekaligus tempat usaha toko online. Dalam kebakaran ini, lima orang ditemukan meninggal dunia.

    Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan, insiden itu terjadi pukul 20.10 WIB. Api pertama kali muncul dari salah satu rumah.

    “Pada saat saksi sedang bekerja menjaga parkiran di dekat lokasi, saksi melihat dan mendengar adanya percikan api disertai teriakan warga untuk memadamkan api, kemudian saksi mendekati sumber api dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

    Tak lama berselang, petugas Polsek Metro Penjaringan datang ke lokasi dan mendapati rumah sudah terbakar. Bangunan itu digunakan sebagai rumah tinggal sekaligus usaha toko online.

    “Benar terjadi kebakaran rumah dan tempat yang dipergunakan untuk usaha Toko Online aksesoris pernak-pernik mote, dan banyak barang-barang berbahan plastik lainnya,” ujar dia.

  • Rumah dan Toko Aksesoris Kebakaran di Penjaringan, 5 Orang Tewas

    Rumah dan Toko Aksesoris Kebakaran di Penjaringan, 5 Orang Tewas

    Jakarta

    Dua unit bangunan berupa rumah dan toko aksesoris mengalami kebakaran di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), semalam. Lima orang tewas dalam peristiwa kebakaran tersebut.

    “Benar terjadi kebakaran rumah dan tempat yang dipergunakan untuk usaha toko online aksesoris pernak-pernik mote, dan banyak barang-barang berbahan plastik lainnya,” ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Adi Wijaya dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/12) pukul 20.10 WIB di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakut. Mulanya saksi yang bekerja sebagai juru parkir di dekat lokasi melihat percikan api dan mendengar teriakan warga.

    Saksi kemudian mendekati sumber api dan melapor pihak kepolisian. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Damkar serta Unit PLN untuk mematikan listrik.

    “Api terlihat membakar dari sisi rumah sebelah depan, dan arah kobaran api menuju bagian belakang rumah. Petugas dan warga di lapangan mendengar teriakan dari dalam rumah meminta tolong,” ucapnya.

    “Salah satu petugas Damkar sempat pingsan dan diselamatkan dengan memberikan oksigen. Selanjutnya, petugas dan warga mencoba mencari informasi 5 orang yang tinggal di rumah tersebut, tetapi tidak terlihat di sekitaran TKP dan tidak bisa dihubungi,” jelasnya.

    Per pukul 23.00 WIB, api dapat dipadamkan menggunakan 10 unit pemadam kebakaran. Pukul 23.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, Jumat (19/12) pagi dilakukan upaya pendinginan karena masih ada kepulan asap hitam. Proses pemadaman cukup lama dikarenakan di dalam rumah terbakarnya banyak bahan-bahan plastik yang sulit didinginkan.

    Per pukul 08.30 WIB polisi berhasil melakukan evakuasi lima jasad korban. Kelima jenazah dievakuasi ke RSCM untuk identifikasi.

    (mea/mea)

  • Sosok Pria Bersajam gegara Narkoba Hilang di Jakut Ternyata Residivis

    Sosok Pria Bersajam gegara Narkoba Hilang di Jakut Ternyata Residivis

    Jakarta

    Polisi mengungkap identitas pria membawa senjata tajam (sajam) yang bikin resah warga di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pria berinisial GRM (43) itu ternyata merupakan residivis kasus pencurian.

    Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan pelaku pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana tertuang dalam Pasal 365 KUHP.

    “Pelaku residivis kasus 365 KUHP,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

    Saat ini, polisi telah menetapkan GRM sebagai tersangka. GRM dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP.

    “Ancaman pidana 10 tahun kurungan penjara,” ucapnya.

    Kesal Narkobanya Hilang

    Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan pelaku saat itu masih di bawah pengaruh narkotika. Pelaku bahkan menuduh ibu kandungnya sendiri yang menghilangkan narkoba miliknya.

    “Pelaku yang masih dalam pengaruh narkotika merasa marah dan emosi karena kehilangan narkotika miliknya, dan menuduh ibu kandungnya yang menghilangkan barang tersebut,” kata Agus.

    “Pelaku memegang senjata tajam jenis parang sambil menanyakan barang narkotikanya yang hilang kepada ibu kandungnya sehingga menyebabkan korban merasa ketakutan dan terancam,” pungkasnya.

    (rdh/fas)

  • 10
                    
                        Mulai 2026 ITB Tiadakan Seleksi Mandiri untuk Calon Mahasiswa Baru
                        Edukasi

    10 Mulai 2026 ITB Tiadakan Seleksi Mandiri untuk Calon Mahasiswa Baru Edukasi

    Mulai 2026 ITB Tiadakan Seleksi Mandiri untuk Calon Mahasiswa Baru
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi tidak mengadakan Seleksi Mandiri pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2026.
    Pihak ITB mengganti Seleksi Mandiri dengan Seleksi Siswa Unggul atau SSU untuk menjaring talenta-talenta terbaik di Indonesia. Selain itu, jalur SSU juga menekankan pencarian talenta secara lebih inklusif, mencakup keunggulan akademik maupun non-akademik.
    “SSU menekankan pada penjaringan siswa dengan potensi dan talenta unggul. Ini jalur prestasi, bukan jalur finansial. Kami ingin memberikan peluang bagi talenta dari seluruh Nusantara agar dapat berkembang melalui pendidikan ITB,” kata Direktur Penerimaan Mahasiswa ITB, Achmad Syarief dikutip dari laman resmi ITB, Senin (15/12/2025).
    Adapun nantinya SSU terbagi menjadi dua jenis seleksi, yakni seleksi non-tes yang ditujukkan bagi calon mahasiswa berprestasi akademik dan non akademik.
    Seperti peserta talenta nasional atau pernah ikut Olimpiade Sains Nasional (OSN), keunggulan seni, olahraga, budaya, keagamaan, dan afirmasi daerah Tertinggal,Terdepan dan, Terluar (3T).
    Selain itu juga ada jalur seleksi tes reguler menggunakan ITB AQ Test, dengan tambahan tes gambar bagi peminat Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) serta Arsitektur.
    Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Irwan Meilano menegaskan bahwa transformasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa.
    Mengingat ITB selalu berkomitmen untuk menjaring talenta unggul dari berbagai daerah dan mencetak calon pemimpin bangsa di masa depan.
    “Penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa tahun 2026 dilakukan agar ITB memperoleh talenta terbaik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi dan karakter yang kuat,” ujar Irwan.
    Walaupun Seleksi Mandiri berubah menjadi SSU, jalur lainnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tetap ada.
    Bahkan melalui SNBP, SNBT, Seleksi Siswa Unggul (SSU), serta jalur IUP, ITB telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa terbaik untuk bergabung.
    “Dengan membuka berbagai jalur penerimaan, ITB memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa untuk belajar serta berperan dalam membawa perubahan bagi bangsa,” jelas Irwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Asprov Jatim Sebut, Penundaan Kongres Tak Pengaruhi Proses Pendaftaran Bacalon

    Ketua Asprov Jatim Sebut, Penundaan Kongres Tak Pengaruhi Proses Pendaftaran Bacalon

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, menyampaikan bahwa penundaan Kongres PSSI di sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur, didasarkan pada surat resmi PSSI Pusat bernomor 6794/PGD/894/XII-2025 yang ditandatangani Sekjen PSSI, Yunus Nusi, pada 10 Desember 2025. Keputusan tersebut dinilai cukup mendadak karena bertepatan dengan proses penjaringan calon yang sudah berjalan.

    Hingga saat keputusan penundaan turun, Komite Pemilihan (KP) PSSI Jatim tengah memverifikasi berkas pendaftaran calon tunggal Ketua PSSI Jatim, Raja Siahaan. Ahmad Riyadh menegaskan bahwa penundaan itu tidak membatalkan proses yang sudah dilalui.

    “Karena kalimatnya menunda tahapan ya ditunda. Nah yang sudah berjalan sekarang sampai verifikasi ya sampai verifikasi saja, yang sampai pendaftaran ya stop sampai pendaftaran, yang tinggal pemilihan tinggal tunggu nanti begitu jalan lagi berlanjut lagi sesuai tahapan yang sudah berjalan,” kata Riyadh.

    Ketua KP PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini berada pada tahap verifikasi dan sebelumnya telah menjadwalkan pengumuman hasil pada 12 Desember 2025. Namun karena adanya arahan baru dari PSSI Pusat, proses berikutnya terpaksa dihentikan sementara.

    “Pak Sekretaris tadi memberikan informasi (penundaan kongres) itu, tentu kami bagian PSSI Jatim ikut tunduk dengan keputusan lebih tinggi dari PSSI Pusat. Sehingga nanti langkah komite itu juga tidak salah,” ujarnya.

    Dengan adanya penundaan tersebut, waktu pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Jatim menjadi tidak pasti. Padahal, berdasarkan jadwal awal, kongres dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2026. Selain Jawa Timur, terdapat 16 provinsi lain yang turut mengalami penundaan kongres karena sejumlah pertimbangan dari PSSI Pusat.

    Pertimbangan pertama adalah situasi bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah, khususnya Aceh dan Sumatera. Kedua, pemerintah tengah merencanakan revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), termasuk penetapan 21 cabang olahraga prioritas, dengan sepak bola menjadi salah satu di antaranya.

    Pertimbangan ketiga berkaitan dengan penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk optimalisasi pembinaan serta penyelenggaraan kompetisi daerah berbasis APBD sesuai revisi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 dan ditopang Permendagri Nomor 27 Tahun 2024 yang membuka peluang pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga, termasuk pengelolaan stadion dan sarana olahraga.

    Pertimbangan keempat adalah pelaksanaan sosialisasi Statuta PSSI Edisi Tahun 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI Tahun 2025, yang tengah disiapkan sebagai dasar pembenahan tata kelola organisasi sepak bola nasional. [way/ian]