kab/kota: Penggilingan

  • George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Berhasil Ditangkap! – Halaman all

    George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Berhasil Ditangkap! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayan terhadap karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu (15/12/2024).

    Adapun informasi tersebut diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.

    Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.

    “Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).

    Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan oleh George terhadap DAD sudah naik ke penyidikan.

    Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.

    “Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.

    Di sisi lain, George sempat mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.

    Namun, Lina menegaskan bahwa terlapor tak kebal hukum.

    “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” jelas Lina.

    Sementara kliam dari George itu sempat diceritakan oleh korban.

    DAD menyebut klaim tersebut disampaikan George saat melakukan penganiayaan kepadanya menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.

    “Bilang saya ‘miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’,” katanya dikutip dari Kompas.com.

    Kronologi Penganiayaan 

    Sebelumnya, DAD sempat membeberkan kronologi penganiayaan oleh George yang terjadi di toko roti milik orang tua pelaku di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, DAD mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

    Dia menceritakan penganiayaan berawal dari dirinya menolak permintaan George untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran George meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar George, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, penangkapan terhadap George oleh polisi memerlukan waktu hampir dua bulan sejak pelaporan oleh DAD pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Korban Alami Trauma

    Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Akibat penganiayaan membabi buta oleh George, DAD mengaku mengalami trauma. 

    Dia mengaku kerap begadang akibat terpikir terus menerus terkait penganiayaan yang dialaminya tersebut

    “Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia,” kata DAD, Sabtu (14/12/2024).

    Dia juga mengaku kerap murung setelah dianiaya oleh George. Korban pun berharap agar dirinya memperoleh keadilan setelah peristiwa yang menimpanya

    “Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak,” ujarnya.

    Bahkan, korban menyebut setelah keluar dari tempat kerjanya di toko roti miliki orang tua pelaku, dia saat ini kerap bertanya terkait adanya kekerasan atau tidak saat wawancara kerja

    “Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya ‘pak di sini enggak ada kekerasan kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar)(Tribun Jakarta/Bima Putra)(Kompas.com/I Putu Gede Paramahamsa)

  • Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jaktim: Mau Resign Gaji Ditahan

    Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jaktim: Mau Resign Gaji Ditahan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wanita D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap anak bosnya, GSH, kerap bertindak arogan dan melakukan penganiayaan. Wanita D cerita sempat ingin resign tapi diancam gaji ditahan.

    “Pernah, bahkan kita mau resign bareng-bareng tapi di situ kalau resign tanpa ada pengganti dan resign tiba-tiba gaji kita ditahan 3 bulan,” kata wanita D mengutip detikcom, Minggu (15/12).

    Pelaku sendiri merupakan kepala cabang toko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun kerap datang ke toko tersebut. Korban sudah bekerja selama 5 bulan di toko roti tersebut. Korban menyebut beberapa karyawan memilih keluar lantaran perlakuan arogan dari anak bosnya.

    “Sebelum saya juga banyak korban yang kurang lebih sama. Sebelum kejadian ini saya pernah dimaki-maki dan dilempar tempat solatip dan meja tapi untungnya tidak kena saya. Resign semua (karyawan) makannya suka ganti-ganti karyawan dan sekarang saya dengar dari teman saya, yang kerja anak baru semua,” jelasnya.

    “Pas saya kerja itu senior saya semua keluar sekitar 4 orang, terus gara-gara kejadian ini 4 orang juga. Jadi yang jaga toko keluar semua, kasir, SPG, keluar kurang lebih segini soalnya saya juga nggak tahu persis berapa orang selama ini yang sudah keluar soalnya baru baru terus (karyawan),” imbuhnya.

    D bercerita peristiwa penganiayaan terhadap dirinya sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang.

    Saat itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya. Pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan hingga membuat kepala korban bocor.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    Pelaku tak kebal hukum

    Pria GSH anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat sesumbar tidak bisa diseret ke penjara usai melakukan penganiayaan terhadap pegawainya, wanita berinisial D. Polisi menegaskan tidak ada yang kebal hukum.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12).

    Lina mengatakan saat ini empat saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan terlapor. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” tuturnya.

    “Jadi perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti,” imbuhnya.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    Lambatnya Polisi Tangani Kasus Anak Bos Kue Aniaya Karyawan: 2 Bulan Dilaporkan, Belum Ada Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

    Ternyata, terduga pelaku penganiayaan adalah GSH, anak bos toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Sementara korban adalah karyawan toko roti tersebut berinisial DAD (19).

    Dikutip dari Tribun Jakarta, korban mengalami luka pendarahan di kepala hingga memar di sekujur tubuhnya.

    DAD mengaku peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Adapun kronologi dari peristiwa tersebut berawal ketika DAD menolak permintaan GSH untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

    Dia menyebut penolakan itu lantaran GSH meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

    Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar GSH, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

    “Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.

    Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

    Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

    “Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil,” ujarnya.

    Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang.

    Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.

    “Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

    DAD lantas diantar oleh orangtua GSH ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.

    Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya GSH secara membabi buta.

    Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

    “Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” lanjut DAD.

    Hanya saja, hingga saat ini, polisi belum menetapkan GSH menjadi tersangka atas penganiayaan terhadap DAD meski video kejadian tersebut sudah viral di media sosial.

    2 Bulan Laporan, Polisi Masih Tahap Periksa Saksi

    Kasus anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban yang merupakan karyawati. (Istimewa)

    Meski sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu dan sudah ada barang bukti yang diberikan DAD, Polres Metro Jakarta Timur masih masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi.

    Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    “Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya pada Minggu (15/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Armunanto menuturkan saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui peristiwa tersebut dan tahu akan kejadian penganiayaan.

    Dia juga mengatakan telah memeriksa GSH terkait kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

    IPW Kritik Polisi Lambat: Ini Kasus Mudah

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengkritik kinerja Polres Metro Jakarta Timur yang tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini meski sudah ada laporan sejak dua bulan lalu.

    Dia mendesak agar polisi segera menetapkan GSH sebagai tersangka karena kasus penganiayaan ini adalah perkara mudah.

    Ditambah, sambungnya, sudah beredar video penganiayaan oleh GSH terhadap DAD di media sosial.

    Bahkan, Sugeng mengungkapkan korban sudah membawa barang bukti berupa pakaian miliknya dengan noda darah serta bukti visum dari RS Polri Kramat Jati.

    “Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

    Sugeng mendesak agar Polres Metro Jakarta Timur segera menangani kasus ini dan menetapkan tersangka demi keadilan korban.

    “Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas perintahnya,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Bima Putra/Ferdinand Waskita Suryacahya)

     

  • Anak Pemilik Toko Kue Aniaya Pegawai yang Tolak Antar Makanan ke Kamar

    Anak Pemilik Toko Kue Aniaya Pegawai yang Tolak Antar Makanan ke Kamar

    Jakarta, Beritasatu.com – Viral video di media sosial (medsos) seorang pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko hingga sekujur tubuh babak belur lantaran menolak mengantarkan makan ke kamar pribadinya.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala serta memar di tangan, kaki, paha dan pinggang saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Kejadian tersebut bermula, ketika Dwi yang sedang bekerja dan menolak permintaan pelaku berinisial G untuk membawa makanan yang dipesan pelaku secara online ke ruang kamar pribadi G.

    Dwi menolak permintaan karena pelaku memintanya dengan menggunakan kalimat yang tidak sopan. Sebelumnya, G pernah melakukan kekerasan ketika menyuruh korban mengantar makanan ke kamarnya.

    Pada saat kejadian, sebenarnya ada beberapa pegawai lain yang berada di lokasi. Namun karena takut, mereka hanya bisa diam menyaksikan penganiayaan tersebut dan merekam kejadian sebagai bukti.

    Dalam video tersebut juga tampak jelas pelaku melemparkan kursi dan mesin EDC untuk pembayaran ke arah korban, sementara pegawai lainnya hanya bisa menangis ketakutan.

    Hanya orangtua dari G yang berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik korban ke luar toko dan menyarankannya agar melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

    Sayangnya, ketika kembali masuk ke toko pelaku masih berada di lokasi lalu seketika kembali melemparkan sejumlah benda ke tubuh korban sehingga korban melarikan diri ke bagian dapur.

    Dalam keadaan korban yang tersudut tidak bisa melarikan diri, pelaku terus melemparkan barang-barang di sekitarnya termasuk loyang untuk membuat kue ke arah kepala korban.

    Setelah mendapat lemparan loyang, korban mengalami pendarahan di kepala, melihat hal tersebut, terduga pelaku G langsung berhenti melakukan tindak kekerasan dan korbanpun dapat melarikan diri.

    Dwi sempat dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi di wilayah Penggilingan untuk mendapat penanganan medis awal akibat pendarahan di kepala yang dialaminya.

    Setelah mendapat penanganan medis, Dwi didampingi sejumlah pegawai rekan kerjanya yang melihat kejadian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

    Dwi menjelaskan bahwa awalnya dia sedang bekerja ketika pelaku datang tanpa diketahui dari mana. Tak lama setelah itu, pelaku memesan makanan melalui aplikasi online dan meminta Dwi untuk mengantarkannya ke kamar pribadinya.

    Dwi menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku marah dan merasa kesal karena penolakan tersebut. Pelaku kemudian menyuruh Dwi dengan kata-kata kasar, yang membuat Dwi merasa tertekan.

    “Terus dia marah sama saya, dia melempar saya pake patung awalnya terus enggak lama dia melempar saya pakai kursi. Lalu saya sempet ditarik sama bos saya keluar katanya laporkan saja sama polisi, karena tas sama hand phone saya masih didalem akhirnya saya balik lagi buat ambil hand phone sama tas saya,” tuturnya.

  • Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Sesumbar Kebal Hukum

    Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Sesumbar Kebal Hukum

    Jakarta

    Wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Pelaku berinisial GSH sendiri sempat sesumbar kalau korban tidak bisa menyeretnya ke penjara atas ulahnya tersebut.

    D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku kembali terulang. Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    Saat itu pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan pihaknya memastikan pelaku tidak kebal hukum. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Lina.

    “Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” tuturnya.

    (wnv/idn)

  • Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Sesumbar Kebal Hukum

    Ini Pemicu Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Lempar Kursi ke Pegawai

    Jakarta

    Polisi mengungkap pemicu wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur berinisial D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.

    “Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10/2024).

    Hal tersebut memicu amarah dari terlapor hingga melakukan penganiayaan. Lina menyebut terlapor melemparkan kursi ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

    Seperti diketahui, penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi.

    4 Saksi Diperiksa

    AKP Lina Yuliana mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan pada 18 Oktober 2024 yang lalu. Korban melaporkan terkait dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Ada empat saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

    Lina mengatakan empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.

    “(Saksi yang sudah diperiksa: Terlapor, korban) teman korban (karyawan), orang tua Terlapor,” ucapnya.

    (wnv/knv)

  • Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin – Halaman all

    Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dwi Ayu Darmawati, seorang pegawai berusia 19 tahun di sebuah toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, kini hidup dalam bayang-bayang trauma akibat penganiayaan yang dialaminya.

    Dua bulan berlalu sejak kejadian yang terjadi pada 17 Oktober 2024, namun jejak luka itu masih menghantui setiap aspek kehidupan Dwi.

    Kejadian tersebut berawal dari aksi brutal pelaku berinisial G, anak pemilik toko, yang tidak segan-melempar Dwi dengan berbagai barang, termasuk patung pajangan, mesin EDC, dan kursi.

    Akibatnya, Dwi mengalami pendarahan di kepala dan memar di berbagai bagian tubuh—tangan, kaki, paha, dan pinggang.

    “Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya, sebelum kejadian, saya selalu tidur tepat waktu, jam 21:00 WIB atau jam 22:00 WIB. Tapi sekarang, baru bisa tidur itu pagi. Insomnia,” ungkap Dwi dengan nada penuh kesedihan saat di wawancara pada Sabtu, 14 Desember 2024.

    Kenyataan bahwa Dwi kini sering terjaga hingga pagi karena terus memikirkan kasus penganiayaan yang dialaminya menunjukkan betapa dalamnya trauma ini.

    Dwi bahkan telah berhenti dari tempat kerjanya, tetapi bayang-bayang kejadian itu tak kunjung hilang.

    Dia merasakan kesedihan yang tidak dapat dia jelaskan, dan berharap agar keadilan segera berpihak padanya.

    “Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan, karena banyak korban sebelumnya sebelum saya itu banyak,” ujarnya.

    Setelah insiden mengerikan itu, Dwi melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Laporannya diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Namun, hingga saat ini, pelaku G belum juga ditetapkan sebagai tersangka, dan Dwi tidak menerima informasi mengenai perkembangan kasusnya.

    Sebelum melapor, pelaku sempat berkata, “Saya kebal hukum,” seraya menghina Dwi dengan kata-kata ‘babu’ dan ‘miskin’.

    Kalimat tersebut menggarisbawahi bagaimana posisi Dwi sebagai korban terasa semakin terjepit.

    Dwi, yang telah melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan barang bukti berupa baju bercak darah serta video penganiayaan, merasa bahwa proses hukum yang berlarut-larut ini semakin menambah beban psikologisnya.

    “Kemarin, saat wawancara kerja, saya bertanya, ‘Pak, di sini enggak ada kekerasan, kan?’ Sampai yang menginterview saya kaget. Kenapa saya bertanya begitu?” jelasnya, menggambarkan bagaimana trauma itu telah memengaruhi kehidupannya sehari-hari.

    Media juga telah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    Namun, hingga kini belum ada respons terkait perkembangan laporan Dwi.

    Kronologi

    Polisi mengungkap kronologi insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang bos toko roti di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko tersebut.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan awalnya GSH meminta tolong kepada korban untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.

    Namun, saat itu korban tidak mau karena bukan merupakan tugasnya untuk mengantarkan makanan tersebut.

    “Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Atas penolakan itu, kata Lina, GSH langsung marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkn ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, korban pun mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.

    Lina mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.

    Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.

    Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa adalah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.

    Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.

    “(Empat saksi) termasuk terlapor,” ungkapnya Lina.

    Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial. 

    Saat itu, terlihat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.

    Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke arah korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Kabar Terakhir Karyawan Toko Kue di Cakung Jaktim yang Dianiaya Anak Bos, Pelaku Sebut Korban Miskin – Halaman all

    Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Anak Bos Toko Kue Aniaya Karyawati di Penggilingan Jaktim – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih melakukan penyelidikan kasus anak bos toko kue menganiaya karyawati penjaga kasir.

     

    Kasus tersebut viral di media sosial di mana terlihat dalam video anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban.

     

    Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menuturkan anak bos toko kue tersebut saat ini masih berstatus saksi.

    Menurutnya sudah ada empat saksi yang diperiksa.

     

    “(Empat saksi) termasuk terlapor,” ucap Lina kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

     

    Polisi membenarkan GSH merupakan anak dari pemilik toko roti.

     

    Sedangkan saksi lain yang turut diperiksa ialah temen korban (karyawan) serta orangtua terlapor.

     

    Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.

     

    Sebelumnya, media sosial dihebohkan anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim) menganiaya seorang karyawati penjaga kasir hingga terluka di bagian kepala.

     

    Saat peristiwa itu terjadi hanya ada korban dan satu karyawan lain yang sedang bertugas di toko. 

     

    Pelaku datang ke toko dan memesan makanan.

     

    Setelahnya, korban diminta mengantar makanan tersebut ke kamar pribadinya. 

     

    Permintaan itu ditolak korban lantaran korban berprofesi sebagai kasir.

     

    “Setelah saya tolak berkali-kali, dia marah dan langsung melempari saya patung batu, kursi, meja, mesin EDC,” pengakuan dari korban.

     

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

     

  • Kronologis Pegawai Toko Kue di Jaktim Dianiaya Anak Majikan: Lo Orang Miskin, Saya Kebal Hukum – Halaman all

    Kronologis Pegawai Toko Kue di Jaktim Dianiaya Anak Majikan: Lo Orang Miskin, Saya Kebal Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dwi Ayu Darmawati (19) melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diterimanya saat bekerja di toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Dwi diduga dianiaya anak pemilik toko kue hingga babak belur. Namun, kasus tersebut kini mandek.

    Korban melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024 hingga kini pelaku berinisial G belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah.

    Serta menyerahkan bukti video merekam saat pelaku melempar mesin EDC pembayaran dan kursi ke arah Dwi yang didokumentasikan seorang rekan kerja korban di dalam toko.

    “Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang,” kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

    Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

    Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan),” ujarnya.

    Dwi menuturkan sebelum kasus pada 17 Oktober 2024 lalu yang membuatnya berhenti bekerja, dia juga pernah menjadi korban penganiayaan dilakukan G sewaktu bekerja.

    Kala itu G sempat melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi, beruntung meja yang dilempar pelaku meleset karena ada seorang pegawai toko kue lain yang menghalangi.

    Penyebabnya karena Dwi dianggap melakukan kesalahan sewaktu mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, dan melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.

    “Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya. Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi,” tuturnya.

    Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

    Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu.

    Tidak takut dilaporkan

    Terduga pelaku sempat sesumbar kebal hukum.

    “Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” kata Dwi menirukan G, Sabtu (14/12/2024).

    Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian, pun mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.

    Tapi setelah penganiayaan tersebut G kembali melakukan kekerasan terhadap Dwi, puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.

    Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.

    “Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam,” ujarnya.

    Dwi menuturkan kasus penganiayaan pada 17 Oktober 2024 yang mengakibatkan sekujur tubuhnya luka ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

    Barang bukti berupa baju Dwi yang terdapat ceceran darah dan dokumentasi video penganiayaan pun sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus.

    Tapi setelah dua bulan berlalu, Polres Metro Jakarta Timur urung menetapkan G sebagai tersangka atas laporan Dwi yang diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    “Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban (pegawai lain) sebelumnya, sebelum saya itu banyak. Saya berharap kejadian kayak begini jangan terulang lagi,” tuturnya.

    Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

     

     

    Penulis: Bima Putra

    dan

    Anak Bos Toko Kue di Jaktim Aniaya hingga Hina Pegawai: ‘Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue’

     

  • Viral Karyawan Toko Roti Dilempar Bangku oleh Bos hingga Luka, Polisi Selidiki

    Viral Karyawan Toko Roti Dilempar Bangku oleh Bos hingga Luka, Polisi Selidiki

    ERA.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan kasus penganiayaan seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana, dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).

    Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.

    “Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” ucap Lina.

    Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.

    Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

    “Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi,” tulis akun tersebut.

    Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.