kab/kota: Penggilingan

  • Polisi Tahan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati – Page 3

    Polisi Tahan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati – Page 3

    Polisi menangkap George Sugama Halim alias GSH, pelaku penganiayaan terhadap AD, karyawati toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan George ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Senin dini hari, 16 Desember 2024.

    Penangkapan George dilakukan oleh tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    “Penangkapan anak bos toko roti berinisial GSH yang melakukan penganiayaan terhadap pegawainya yaitu seorang wanita berinisial D hingga dilempar kursi di Penggilingan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 jam 00.48 WIB,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

    George saat ini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan sedang diinterogasi oleh penyidik,” ujar Ade Ary.

    Korban Dwi Ayu yang merupakan karyawati di toko roti, dihajar oleh anak dari bosnya gegara menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan dari korban pada 18 Oktober 2024

    “Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH,” kata Lina dalam keteranganya, Minggu (15/12/2024).

  • Penganiaya Karyawan Toko Roti di Jaktim Ditangkap, Polisi: Tidak Kebal Hukum

    Penganiaya Karyawan Toko Roti di Jaktim Ditangkap, Polisi: Tidak Kebal Hukum

    ERA.id – Polisi menangkap GSH, terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12/2024), dikutip dari Antara.

    Menurut dia, personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12/2024).

    Nicolas menegaskan pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan jika minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.

    Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi. Kasus itu sendiri telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

    Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, tetapi korban menolak karena bukan pekerjaannya.

    “Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, ” ucap Lina, Sabtu (14/12/2024).

    Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek pada bahu korban.

  • Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf

    Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf

    Jakarta: Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee akhirnya buka terkait kasus yang menyeret George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko itu melakukan diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan.

    Melalui unggahan di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak pemilik toko kepada pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati.  Lindayes juga menyampaikan bahwa, penganiayaan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.

    Berikut isi lengkap klarifikasi pihak Lindayes seperti dalam unggahan akun Instagaram @lindayespatisserieandcoffee:

    “Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut: 

    Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini. 

    Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya. 

    Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes. 

    Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun. 

    Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian. 

    Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. 

    Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan. 

    Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian 

    Ttd Lindayes.”
     

    (Klarifikasi pihak Lindayes. Instagram @lindayespatisserieandcoffee)

    Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

    Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

    Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

    Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

    Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap diSukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 

    “Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
     

    Jakarta: Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee akhirnya buka terkait kasus yang menyeret George Sugama Halim. Anak dari pemilik toko itu melakukan diduga melakukan penganiayaan kepada karyawan.
     
    Melalui unggahan di akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, pihak Lindayes meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak pemilik toko kepada pegawainya, Dwi Ayu Dharmawati.  Lindayes juga menyampaikan bahwa, penganiayaan juga terjadi pada Ibu korban dan adiknya.
     
    Berikut isi lengkap klarifikasi pihak Lindayes seperti dalam unggahan akun Instagaram @lindayespatisserieandcoffee:
    “Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut: 
     
    Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini. 
     
    Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya. 
     
    Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes. 
     
    Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun. 
     
    Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian. 
     
    Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. 
     
    Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan. 
     
    Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian 
     
    Ttd Lindayes.”
     

    (Klarifikasi pihak Lindayes. Instagram @lindayespatisserieandcoffee)
     
    Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
     
    Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
     
    Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
     
    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 
     
    Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
     
    Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap diSukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 
     
    “Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Senin, 16 Desember 2024.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Toko Roti Lindayes Minta Maaf Buntut Kasus Anak Bos Aniaya Pegawai

    Toko Roti Lindayes Minta Maaf Buntut Kasus Anak Bos Aniaya Pegawai

    Jakarta

    Toko roti Lindayes buka suara atas kasus George Sugama Halim, anak bos toko roti itu penganiaya pegawai di Cakung, Jakarta Timur. Lindayes meminta maaf atas kejadian tersebut.

    “Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim. Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” tulis Lindayes dalam unggahan di akun Instagram-nya, Senin (16/12/2024).

    “Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” tambahnya.

    Lindayes menegaskan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. George merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites.

    “Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” ucapnya.

    Lindayes menyadari bahwa penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Namun Lindayes berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.

    “Kami sangat berterima kasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan. Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian,” imbuhnya.

    Ditetapkan Jadi Tersangka

    Polisi telah memeriksa George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini George sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

    (fas/imk)

  • George Sugama Jadi Tersangka, Sempat Sesumbar Kebal Hukum sebelum Diringkus Polisi – Halaman all

    George Sugama Jadi Tersangka, Sempat Sesumbar Kebal Hukum sebelum Diringkus Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menganiaya pegawai wanitanya berinisial D (19).

    Kini, pelaku yang bernama George Sugama Halim harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

    Ia telah ditangkap pada Minggu (15/12/2024) di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat. George juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik langsung menetapkan George sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti dan melakukan gelar perkara.

    “Saat ini setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

    Dikutip dari Tribun Jakarta, George disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum dari tersangka GSH,” ujar Kombes Ade Ary.

    Diketahui, George menganiayan seorang karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati alias D (19) hingga korban mengalami pendarahan di kepala.

    Tangan, kaki, hingga pinggang korban juga mengalami memar.

    D dianiaya oleh George pada Kamis (17/10/2024).

    Korban sempat dilempar patung, mesin EDC, kursi, hingga loyang untuk membuat kue, setelah menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan yang dipesan ke kamar pribadi.

    Setelah kejadian Dwi sudah melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, tapi setelah dua bulan berlalu dia tidak kunjung menerima informasi penetapan George sebagai tersangka.

    Sesumbar Kebal Hukum

    Sebelum diringkus polisi, George sempat sesumbar kebal hukum hingga menantang warganet.

    Hal tersebut diungkapkan oleh korban.

    “Bilang saya ‘Miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’, gitu,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Namun, George kini justru kabur hingga akhirnya ditangkap di Sukabumi.

    George ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta TImur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menuturkan George mengaku terancam hingga memilih pergi bermalam di salah satu hotel di Sukabumi.

    “Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orang tua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Senin.

    George berada di Sukabumi bersama keluarganya dan pihak keluarga mengaku ketakutan atas kasus ini.

    “Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Sesumbar Kebal Hukum dan Tantang Netizen, Anak Bos Toko Kue Penganiaya Pegawai Malah Ngumpet

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)

  • Toko Roti Lindayes Minta Maaf Buntut Kasus Anak Bos Aniaya Pegawai

    Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Terancam 5 Tahun Bui

    Jakarta

    George Sugama Halim, anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George usai ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap George dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ucapnya.

    Pelaku ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

    Pelaku Sesumbar Tak Bisa Dipenjara

    Wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).

    Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya.

    (wnv/fas)

  • Polisi Segera Tetapkan Anak Bos Toko Roti Cakung Jadi Tersangka

    Polisi Segera Tetapkan Anak Bos Toko Roti Cakung Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi segera menentukan status hukum dari George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawan.

    Kasus dugaan penganiayaan ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Sabtu (14/12) lalu. GSH juga telah berhasil ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di Sukabumi, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi. Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin.

    Nicolas menyebut nantinya penyidik juga akan memutuskan apakah akan menahan GSH usai menyandang status sebagai tersangka.

    “Itu nanti proses berjalan, jadi sekali lagi kami harap proses penyidikan ini sedang berlangsung, dan kami akan menyampaikan informasi detail lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain,” katanya.

    Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D.

    D mengaku penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur dia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

    Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat itu pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Namun, D menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    Pelaku lantas mengamuk hingga melakukan penganiayaan. D dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” sambungnya.

    D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, barulah polisi menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

    (dis/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Terduga Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap Polisi

    Terduga Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menangkap terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12).

    Nicolas menegaskan bahwa pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.

    Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi. Kasus itu sendiri telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

    Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

    “Awalnya terlapor [terduga pelaku] minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, ” ucap Lina, Sabtu (14/12/’2024).

    Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek pada bahu korban.

    Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

    “Seorang Bos Roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah, bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,” tulis akun tersebut.

  • Korban Ungkap Sesumbar ‘Kebal Hukum’ Anak Bos Toko Roti Dijawab Polisi

    Korban Ungkap Sesumbar ‘Kebal Hukum’ Anak Bos Toko Roti Dijawab Polisi

    Jakarta

    Pernyataan sesumbar dari terduga pelaku penganiayaan, GSH, soal kebal hukum diungkap oleh korban berinisial D. Polisi menegaskan tak ada pihak yang kebal dari hukum di kasus dugaan penganiayaan anak bos toko roti terhadap pegawainya itu.

    Penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul dengan kursi.

    Polisi mengungkap pemicu wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.

    “Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10/2024).

    Hal tersebut memicu amarah dari terlapor hingga melakukan penganiayaan. Lina menyebut terlapor melemparkan kursi ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.

    “Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

    Korban Ungkap Pelaku Sesumbar

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” imbuhnya.

    Baca selengkapnya di halaman berikutnya

  • Top 5 News: Elza Syarief Alami Serangan Jantung karena Ditagih Kelompok UMKM Rp 55 M hingga Depresiasi Rupiah

    Top 5 News: Elza Syarief Alami Serangan Jantung karena Ditagih Kelompok UMKM Rp 55 M hingga Depresiasi Rupiah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Elza Syarief mengalami serangan jantung dan tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabar kesehatan Elza Syarief ini menyedot perhatian karena diduga akibat diteror pengembalian dana senilai Rp 55 miliar oleh kelompok UMKM.

    Berita lainnya datang dari Denny Sumargo yang memutuskan mundur dari kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanti, depresiasi rupiah. hingga anak pemilik toko kue di Cakung aniaya karyawan. 

    Berikut top 5 news di Beritasatu.com sepanjang Minggu (15/12/2024). 

    Kronologi Elza Syarief Alami Serangan Jantung karena Teror Pengembalian Dana
    Pengacara Elza Syarief dirawat di rumah sakit karena mengalami serangan jantung sejak Sabtu (14/12/2024). Menurut rekan sesama pengacara, Farhat Abbas, Elza Syarief memang memiliki riwayat penyakit jantung. Hanya saja, Farhat mengatakan kondisinya semakin diperburuk oleh upaya pengembalian dana senilai Rp 55 miliar oleh kelompok UMKM yang dimotori Andi Muhammad Rifaldy. 

    Farhat Abbas mengeklaim upaya tersebut merupakan bentuk teror atau rongrongan terhadap Elza Syarief, hingga akhirnya membuat pengacara tersebut mengalami serangan jantung.

    Denny Sumargo Mundur dari Kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanti
    Selebritas Denny Sumargo mengumumkan mundur dari perseteruan antara Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi terkait masalah donasi sebesar Rp 1,5 miliar. Denny mengatakan hanya akan terlibat kembali apabila kedua pihak mencapai kesepakatan perdamaian. 

    “Untuk semua pihak, saya dengan ini mengundurkan diri dan tidak akan membahas masalah Agus, kecuali dalam bentuk perdamaian,” jelas Denny Sumargo.

    Denny Sumargo menegaskan, selama kasus uang donasi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi masih memanas, ia tidak akan turun tangan.

    Anak Pemilik Toko Kue Aniaya Pegawai
    Selain berita tentang kronologi Elza Syarief alami serangan jantung, berita lainnya yang juga menyedot perhatian perihal seorang pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan anak pemilik toko. Penganiayaan tersebut terjadi setelah pegawai menolak mengantarkan makan ke kamar pribadinya.

    Korban bernama Dwi Ayu Darmawati dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala serta memar di tangan, kaki, paha dan pinggang. Setelah mendapat penanganan medis, Dwi didampingi sejumlah pegawai rekan kerjanya yang melihat kejadian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

    Depresiasi Rupiah
    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, saat ini sedang terjadi penguatan dolar Amerika Serikat (AS) atau disebut strong dollar. Fluktuasi dolar AS terus mendominasi pergerakan nilai tukar global. 

    Hal tersebut berimbas pada nilai tukar rupiah, tetapi depresiasi rupiah masih tergolong lebih baik dibandingkan banyak mata uang negara lain.

    “Memang seluruh negara mengalami depresiasi, tetapi depresiasi rupiah termasuk yang kecil,” ucap Perry Warjiyo.

    Menteri Hanif Akan Tindak Perusahaan Tambang Penyebab Bencana di Sukabumi
    Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti aktivitas perusahaan tambang yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Apabila terbukti, penegakan hukum akan dilakukan. 

    Kementerian Lingkungan Hidup sudah mendapatkan laporan ihwal beredarnya gambar satelit yang memperlihatkan hampir 65% tutupan hutan telah hilang akibat kerusakan lingkungan dan aktivitas lainnya. Seperti yang terjadi di wilayah terdampak banjir bandang di berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi. 

    “Kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengawasan lingkungan dan penegakan hukum pada poin-poin yang diindikasi memperparah kondisi banjir ini,” kata Hanif.

    Demikian berita terpopuler di Beritasatu.com sepanjang Minggu terkait kabar Elza Syarief yang alami serangan jantung, Denny Sumargo yang memutuskan mundur dari kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanti, hingga depresiasi rupiah.