kab/kota: Penggilingan

  • Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti

    Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/HO-Polres Metro Jaktim

    Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 09:32 WIB

    Elshinta.com – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf ke publik bila ada kesan lambat dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinsial GSH (35) kepada karyawannya berinsial DAD di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Kami mohon maaf. Memang dalam penanganan terkesan lambat atau lama,” kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu, lanjut dia, lantaran adanya prosedur standar operasional (standar operasional prosedur/SOP) dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang harus dilalui.

    “Ini tidak boleh kita abaikan dengan mendasari pada KUHAP, Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim No 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. Karena apabila kita abaikan, maka akan berdampak hukum kepada polisi,” paparnya.

    Kendala lain yang dihadapi polisi adalah saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta menunda waktu pemeriksaan.

     

    “Karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ. Kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Jadi, setiap kami melakukan tindakan, korban kami kasih tahu melalui pengacaranya dan keluarganya,” ujar Nicolas.

    Kasus ini sudah pada tahap penyidikan dan tersangka sudah ditahan. Selanjutnya, menyelesaikan dan melengkapi berkas perkara dan akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang sifatnya untuk mengirim berkas perkara.

    “Memang kalau kita melihat ‘ending’ dari kasus ini yang viral dengan alat bukti yang ada itu cepat, karena saat pelaporan yang terjadi pada tanggal 18 Oktober kepada Polres Metro Jakarta Timur tidak diberikan keterangan atau foto-foto dan video yang viral ada saat ini,” kata dia.

    Sehingga, aparat kepolisian menangani kasus itu layaknya kasus-kasus pidana umum yang membutuhkan proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka.

    “Nah, di situ setelah undangan klarifikasi kita periksa para saksi untuk diambil keterangan dan melakukan gelar perkara, baru yakin bahwa ini sudah ada pidananya,” kata Nicolas.

    Sementara itu, dalam kasus penganiayaan ini, anak bos toko roti GSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

    “Yang bersangkutan saat ini sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka GSH diperlakukan sama dengan tahanan yang lain,” tegas Nicolas.

    Kasus itu menjadi perhatian publik, termasuk Komisi III DPR RI yang langsung melakukan rapat dengan Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    Sumber : Antara

  • Profil Dwi Ayu Darmawati, Karyawati Toko Roti di Cakung yang Dianiaya George Sugama Halim

    Profil Dwi Ayu Darmawati, Karyawati Toko Roti di Cakung yang Dianiaya George Sugama Halim

    loading…

    Dwi Ayu Darmawati (DAD), korban penganiayaan anak bos roti di Cakung bernama George Sugama Halim menghadiri RDPU Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024). Foto: YouTube TV Parlemen

    JAKARTA – Dwi Ayu Darmawati (DAD) merupakan korban penganiayaan yang dilakukan anak bos roti di Cakung bernama George Sugama Halim . Setelah kasusnya viral, dia mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

    Baru-baru ini, Dwi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2024). Di forum ini, dia menceritakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak bos roti tempatnya bekerja di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    Berada di hadapan legislator yang membidangi penegakan hukum, Dwi mengaku selama ini George kerap bersikap kasar. Bahkan, sebelum kejadian yang membuat kepalanya berdarah, anak bosnya itu sempat memaki-maki dan mengaku kebal hukum.

    Sosok Dwi Ayu DarmawatiDwi menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air baru-baru ini. Dia menjadi korban penganiayaan yang namanya viral di media sosial dan telah mendapat perhatian dari banyak pihak.

    Tindak penganiayaan dialami Dwi saat menjadi karyawati toko roti bernama Lindayes di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Dia dianiaya anak bosnya bernama George Sugama Halim.

    Dwi diketahui seorang anak yatim sejak kecil. Dia tinggal bersama ibunya yang berjualan nasi kuning.

    Hal ini diungkap pengusaha Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF dalam sebuah siniar yang tayang di kanal YouTube Uya Kuya TV.

    “Dari kelas 4 SD, (Dwi Ayu) nggak punya bapak, anak yatim. Ibunya hanya pedagang nasi kuning,” kata Jhon LBF dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024).

    Dwi tinggal di rumah sempit berukuran 3×4 meter. Tempat tersebut ditinggali Dwi, ibu, dan kakaknya.

    Pada kesempatan sama, Jhon LBF juga mengungkapkan bahwa Dwi ini nantinya akan bekerja di perusahaan miliknya. Tak hanya itu, dia juga bakal dikuliahkan.

  • Kasus Pegawai Dianiaya Anak Bos Toko Roti Bukti Wanita Rentan jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja

    Kasus Pegawai Dianiaya Anak Bos Toko Roti Bukti Wanita Rentan jadi Korban Kekerasan di Tempat Kerja

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Kasus penganiayaan terhadap pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur yang dialami Dwi Ayu Darmawati (19) perlu menjadi catatan serius.

    Dwi dianiaya anak pemilik toko kue tempatnya bekerja, George Sugama Halim hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang pada 17 Oktober 2024 lalu.

    Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi mengatakan kasus dialami Dwi menunjukkan bahwa perempuan rentan menjadi korban kekerasan termasuk di lingkungan kerja.

    “Ini membuka mata kita bahwa perempuan merupakan subjek hukum yang sangat rentan mendapat perlakuan kekerasan di lingkungan kerjanya,” kata Widya saat RDP di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

    Berdasar data Komnas Perempuan hingga penghujung tahun 2024 terdapat sekitar 34 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan, lebih dari 11 ribu di antaranya merupakan penganiayaan.

    Jumlah ini menunjukkan perlunya ketegasan terhadap proses hukum yang dilakukan para aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku agar dapat memberikan efek jera.

    Bukan justru mengabaikan laporan perempuan korban kekerasan sehingga penanganan berlarut-larut sebagaimana dialami Dwi, yang pelakunya baru ditangkap setelah dua bulan.

    “Sangat prihatin dan meminta kepada penegak hukum, khususnya Kapolres untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada terkecualian walaupun pelaku seorang bos, pemilik,” ujarnya.

    Widya menuturkan Komisi III DPR RI berharap seluruh APH dapat memproses setiap aduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan tanpa memandang status ekonomi dan sosial.

    Terlepas lamanya penanganan kasus dia mengapresiasi Polres Metro Jakarta Timur yang sudah menetapkan George sebagai tersangka, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa.

    “Walaupun cukup lama tapi kami tetap mengapresiasi. Harapannya setelah hari ini ada penanganan yang lebih cepat, sehingga masyarakat puas dalam penyelesaian masalah,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

    Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.

    George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pertamina angkat produk UMKM Kopi Puntang Wangi di ajang internasional

    Pertamina angkat produk UMKM Kopi Puntang Wangi di ajang internasional

    Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina EP mengangkat produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa Kopi Puntang Wangi di ajang Indonesia Spice Up the World 2024 di Aljir, Aljazair.

    Indonesia Spice Up the World 2024 merupakan acara yang diinisiasi pemerintah Indonesia untuk mempromosikan kekayaan kuliner, potensi bisnis, dan daya tarik pariwisata Nusantara di level internasional.

    “Partisipasi Pertamina EP dan mitranya yang telah mewujudkan kemandirian usaha dalam kegiatan Indonesia Spice Up the World 2024 Aljazair merupakan wujud nyata Perusahaan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia,” ujar Head of Communication, Relation & CID Pertamina EP area Jawa bagian barat Wazirul Luthfi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Adapun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Aljir mengundang Pertamina berpartisipasi pada perhelatan yang diselenggarakan 4-5 Desember 2024.

    Acara itu bertujuan untuk mengenalkan sektor pariwisata, perdagangan dan investasi di kawasan Afrika sebagai sasaran pasar non tradisional, sekaligus meningkatkan citra positif Indonesia di Aljazair.

    “Indonesia Spice Up the World 2024 Aljazair ini merupakan langkah strategis untuk mempromosikan kuliner, termasuk kopi khas Indonesia, aspek budaya dan batik Indonesia sehingga memberikan daya tarik pariwisata dan potensi bisnis di Indonesia,” ujar Duta Besar RI untuk Aljazair Chalief Akbar.

    Di acara tersebut, Deni Sofyan, yang berbalut beskap hitam dan blangkon, menuang bubuk kopi arabica di atas cawan segitiga yang dilapisi kertas penyaring.

    Air panas dialirkan menembus cawan hingga menghasilkan tetes per tetes ekstrak kopi. Seketika harum aroma kopi memenuhi ruangan, menarik perhatian para tamu yang datang dari berbagai penjuru dunia.

    Laki-laki asal Bandung yang akrab dipanggil Abah Onil itu sudah biasa menyuguhkan kopi. Namun, ini kali pertama ia meracik cangkir demi cangkir kopi di negara yang berjarak belasan ribu kilometer dari rumahnya. Dari utara benua Afrika, Abah Onil tampil di ajang internasional, Indonesia Spice Up the World 2024.

    Eksistensi kopi Puntang Wangi berangkat dari kolaborasi program antara Lembaga Masyarakat desa Hutan (LMDH) Bukit Amanah, yang diketuai oleh Abah Onil, dengan Pertamina EP Subang Field. Diinisiasi sejak 2017, kelompok usaha budidaya kopi dibentuk di bawah naungan LMDH Bukit Amanah, yang berlokasi di Desa Campaka Mulya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Nama Puntang Wangi diambil dari gunung tempat tanaman kopi itu ditanam, yakni Gunung Puntang. “Masyarakat sekitar yang tadinya berprofesi menjadi perambah hutan, perlahan diberikan pelatihan budidaya kopi dan olahan fermentasi kopi,” tutur Abah Onil.

    Dua metode fermentasi kopi yang dilatih, di antaranya metode wine dan honey. Metode fermentasi wine dilakukan dengan pengolahan biji kopi utuh (buah dan kulit kopi) yang dikeringkan secara alami. Sementara untuk jenis honey, biji kopi diolah dengan dikupas daging buahnya dan lendirnya dibiarkan menempel di sekitar biji, lalu dijemur di bawah sinar matahari. Kedua proses pengolahan biji kopi yang berbeda ini menghasilkan aroma unik yang khas.

    Hingga tahun keempat pemberdayaan yang dilakukan oleh Pertamina EP, anggota kelompok diajari strategi perluasan pasar serta pengembangan potensi edukasi dan wisata kopi.

    “Berbagai aktivitas pengalaman seperti petik kopi, penggilingan kopi, melihat proses penjemuran kopi di rumah kaca saung kerja, dan roasting kopi puntang di Cafe Puntang Wangi, menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung,” cerita Abah Onil.

    Puncaknya, dengan partisipasi di ajang bergengsi tersebut, Pertamina membawa potensi lokal berkualitas unggul ini “naik kelas” di pasar global.

    “Setiap cangkir kopi Puntang Wangi membawa kisah tentang petani kopi di desa Campaka Mulya, tentang bagaimana kami berjuang bersama melalui program pemberdayaan yang didukung oleh Pertamina EP Subang Field. Kami belajar cara mengolah kopi dengan lebih baik, memasarkan produk kami ke dunia dan merasakan dampak positif dari upaya dan kerja keras kami ini,” kata Abah Onil.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Arahan Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Minta Warga Pakai Lahan Kosong buat "Urban Farming"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2024

    Arahan Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Minta Warga Pakai Lahan Kosong buat "Urban Farming" Megapolitan 18 Desember 2024

    Arahan Prabowo, Pj Gubernur Jakarta Minta Warga Pakai Lahan Kosong buat “Urban Farming”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi meminta warga Jakarta memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk dijadikan
    urban farming.
    Katanya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
    Teguh mengatakan,
    urban farming
    dapat menjadi solusi masalah ketahanan pangan. 

    Urban farming
    ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) terkait masalah ketahanan pangan. Walaupun kota Jakarta itu padat, kita bisa memanfaatkan lahan-lahan yang kosong, lahan yang kurang produktif,” kata Teguh di
    Urban Farming
    Buaran Citra Lestari, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/12/2024).
    Teguh menuturkan, area
    rooftop
    juga dapat dimanfaatkan untuk
    urban farming
    dengan menggunakan metode tertentu agar tanaman tetap subur.
    “Di
    rooftop
    pun bisa. Ada inovasi-inovasi, artinya tadi kita lihat, tidak hanya sayur, ada cabai, terong, (budidaya) ikan dan sebagainya,” ucapnya.
    Teguh minta
    urban farming
    ini terus digalakkan. Dia menyebut, Pemprov Jakarta bakal mendukung pelaksanaannya di setiap wilayah.
    Bukan hanya hasilnya bermanfaat untuk warga sekitar, katanya,
    urban farming
     juga dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah mendapat penghasilan tambahan.
    Teguh pun mendorong seluruh jajaran BUMD mengoptimalkan sisa lahan untuk dijadikan
    urban farming.
     
    “Ini bisa ada nilai ekonomisnya. Untuk menambah kas kelurahan, ataupun yang lain sehingga bisa terus berlanjut,” ucapnya.
    Adapun Teguh mendatangi Urban Farming Buaran Citra Lestari ditemani istrinya, Ika Octaviana. Keduanya memetik sejumlah cabai yang ditanam di pot dan
    polybag
    .
    Teguh juga berbincang singkat dengan warga yang tergabung dalam anggota Urban Farming Buaran Citra Lestari, membahas penanaman sejumlah pohon dalam media tanam pot, mulai dari sawi, terong, cabai, dan sebagainya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR: Polisi Jangan Percaya Pelaku Penganiaya Karyawan Toko Roti Sakit Jiwa

    DPR: Polisi Jangan Percaya Pelaku Penganiaya Karyawan Toko Roti Sakit Jiwa

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta pihak kepolisian tidak begitu saja percaya dengan informasi yang menyebut bahwa pria berinisial GSH, pelaku penganiayaan karyawan di toko roti di Jakarta Timur, menderita sakit jiwa. 
     
    Hasbi mengatakan penganiayaan itu terjadi di toko roti Lindayes, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang dekat dengan rumah konstituennya. Jadi, dia mengaku betul-betul mengetahui kasus tersebut karena banyak mendapatkan informasi.
     
    “Dia [pelaku] bukan pertama kali melakukan kepada Mbak Dwi [korban]. Bukan pertama kali, ini sudah yang kesekian kali. Kepada saudaranya sendiri pun dia melakukan seperti itu,” kata Hasbi dilansir dari Antara, Rabu (18/12/2024). 
     
    Terkait penjelasan keluarga yang menyebut bahwa pelaku GSH menderita sakit jika, dia menegaskan bahwa dirinya tidak percaya dengan keterangan itu. Jika pelaku memang sakit jiwa, seharusnya sudah dibawa ke rumah sakit jiwa sejak lama.
     
    Namun, kata dia, pelaku bebas beraktivitas dan berbuat semena-mena dengan melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada karyawan. Bahkan, lanjutnya, tindakan melanggar hukum itu dilakukan berkali-kali.
     
    “Mbak Dwi tahu bahwa pelaku melakukan ini bukan sekali. Jangan-jangan mbak ini korban yang kesekian kali. Tapi tidak berani terbuka,” katanya.
     
    Dia pun mewanti-wanti agar jangan sampai dalih sakit jiwa itu menjadi upaya agar pelaku bisa lepas dari jeratan hukum. Dia pun menduga pelaku tersebut justru bersifat psikopat karena aksinya itu.
     
    Di samping itu, dia juga mengkritisi kinerja polisi yang cepat menangani kasus ketika sudah viral atau ketika ramai di media sosial.

    Menurut dia, kasus penganiayaan yang dilakukan anak toko bos roti itu sudah terjadi dua bulan lalu dan telah dilaporkan, tapi baru ditangani setelah viral.
     
    Dia berharap polisi bekerja secara baik dan merespon dengan cepat laporan yang disampaikan masyarakat, dan tidak perlu menunggu kasus menjadi viral untuk kemudian ditangani.
     
    “Kita bukan butuh viral, tapi butuh penanganan dengan cepat. Kami harap polisi bisa bekerja secara cepat dan profesional,” katanya.

    Senada dengan Hasbiallah, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar polisi tidak membebaskan berinisial GSH selaku tersangka penganiaya karyawati toko roti berinisial DAD dengan dalih gangguan kejiwaan atau kesehatan mental.

    Menurut dia, GSH tampak bisa beraktivitas secara normal, artinya tindakan hukum yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan.

    “Komisi III DPR RI bakal terus mengawal kasus penganiayaan yang terjadi di Jakarta Timur itu,” kata Habiburokhman saat rapat dengan Polres Metro Jakarta Timur dan DAD di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Habiburokhman melanjutkan pihaknya aakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut berat. Berdasarkan penuturan korban saat rapat tersebut, kasus penganiayaan yang menimpa DAD dilakukan berulang oleh GSH.

  • Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai, George Terancam 5 Tahun Penjara

    Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai, George Terancam 5 Tahun Penjara

    Jakarta: Polisi resmi menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D. Anak pemilik toko roti yang terletak di Cakung, Jakarta Timur itu juga langsung ditahan.

    “Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin, 16 Desember 2024.

    Nicholas memastikan proses penyelidikan dalam kasus ini sudah sesuai dengan SOP. “Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menentukan bahwa penyelidikan dinaikkan statusnya ke penyidikan,” ujarnya.
    Awal Mula Penganiayaan 

    Nicolas menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar 21.00 WIB karena adanya kesalahpahaman dan emosi yang terjadi pada tersangka George kepada korban. Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, kursi besi dan patung hias yang berada di atas meja di dalam toko roti tersebut.

    “Lemparan loyang mengenai pelipis korban sehingga korban terluka,” jelasnya.

    Kemudian, korban melaporkan kasus itu ke aparat Kepolisian pada 18 Oktober 2024. Polres Metro Jakarta Timur pun langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi dan terlapor (George) untuk dimintai keterangan.

    Setelah klarifikasi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan ada-tidaknya peristiwa pidana. “Karena peristiwa itu dilaporkan sebagai suatu peristiwa pidana umum yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat,” kata dia.

    Kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menentukan bahwa perkara tersebut ada pidananya sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan. George ditangkap di sebuah hotel Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin dini hari.

    “Setelah tahap penyidikan, penyidik memanggil ulang para saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
    Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
    Kepolisian menetapkan George sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
     

     

    Viral Video Penganiayaan 

    Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

    Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

    Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

    Jakarta: Polisi resmi menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D. Anak pemilik toko roti yang terletak di Cakung, Jakarta Timur itu juga langsung ditahan.
     
    “Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin, 16 Desember 2024.
     
    Nicholas memastikan proses penyelidikan dalam kasus ini sudah sesuai dengan SOP. “Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menentukan bahwa penyelidikan dinaikkan statusnya ke penyidikan,” ujarnya.
    Awal Mula Penganiayaan 

    Nicolas menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar 21.00 WIB karena adanya kesalahpahaman dan emosi yang terjadi pada tersangka George kepada korban. Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, kursi besi dan patung hias yang berada di atas meja di dalam toko roti tersebut.
    “Lemparan loyang mengenai pelipis korban sehingga korban terluka,” jelasnya.
     
    Kemudian, korban melaporkan kasus itu ke aparat Kepolisian pada 18 Oktober 2024. Polres Metro Jakarta Timur pun langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi dan terlapor (George) untuk dimintai keterangan.
     
    Setelah klarifikasi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan ada-tidaknya peristiwa pidana. “Karena peristiwa itu dilaporkan sebagai suatu peristiwa pidana umum yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat,” kata dia.
     
    Kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menentukan bahwa perkara tersebut ada pidananya sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan. George ditangkap di sebuah hotel Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin dini hari.
     
    “Setelah tahap penyidikan, penyidik memanggil ulang para saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
    Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
    Kepolisian menetapkan George sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
     

     

    Viral Video Penganiayaan 

    Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
     

    Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
     
    Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
     
    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Disebut Punya IQ dan EQ Rendah, Polisi Ungkap Hal Ini

    Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Disebut Punya IQ dan EQ Rendah, Polisi Ungkap Hal Ini

    Jakarta: Kepolisian merespons informasi yang beredar terkait kondisi mental George Sugama Halim alias GSH, tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti di Jakarta Timur. George disebut memiliki IQ dan EQ yang rendah.

    Hal ini pertama kali terungkap dalam keterangan resmi pihak manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee. Dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram, pihak Lindayes mengungkapkan bahwa George, anak pemilik toko, mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).

    “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut.

    Terkait informasi yang beredar bahwa tersangka memiliki IQ dan EQ yang rendah, Kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologi tersangka tersebut. “Yang menentukan adalah ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Senin, 16 Desember 2024.

    Nicolas mengungkapkan kepergian tersangka ke Sukabumi, Jawa Barat, bersama kedua orang tuanya selain ketakutan karena adanya ancaman, juga adanya informasi tentang tawaran pengobatan.

    “Tujuan lainnya ke Sukabumi adalah ada penawaran di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu,” jelas Nicolas.
     

    Pengobatan itu tidak lain adalah untuk tersangka. Pengobatan itu pengobatan kejiwaan. “Ya, seperti itu. Dari keterangan saksi ya. Semacam terapi,” katanya.

    Terkait kejiwaan tersangka GSH yang temperamental, kata dia, berdasarkan keterangan para saksi memang seperti itu. Namun, yang menentukan itu bukan polisi melainkan ahli.

    “Jadi, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari si tersangka ini,” katanya.

    Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.

    Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.

    Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.

    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 

    Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

    Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 

     

    Jakarta: Kepolisian merespons informasi yang beredar terkait kondisi mental George Sugama Halim alias GSH, tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti di Jakarta Timur. George disebut memiliki IQ dan EQ yang rendah.
     
    Hal ini pertama kali terungkap dalam keterangan resmi pihak manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee. Dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram, pihak Lindayes mengungkapkan bahwa George, anak pemilik toko, mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
     
    “Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes,” demikian bunyi keterangan tersebut.
    Terkait informasi yang beredar bahwa tersangka memiliki IQ dan EQ yang rendah, Kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologi tersangka tersebut. “Yang menentukan adalah ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Senin, 16 Desember 2024.
     
    Nicolas mengungkapkan kepergian tersangka ke Sukabumi, Jawa Barat, bersama kedua orang tuanya selain ketakutan karena adanya ancaman, juga adanya informasi tentang tawaran pengobatan.
     
    “Tujuan lainnya ke Sukabumi adalah ada penawaran di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu,” jelas Nicolas.
     

     
    Pengobatan itu tidak lain adalah untuk tersangka. Pengobatan itu pengobatan kejiwaan. “Ya, seperti itu. Dari keterangan saksi ya. Semacam terapi,” katanya.
     
    Terkait kejiwaan tersangka GSH yang temperamental, kata dia, berdasarkan keterangan para saksi memang seperti itu. Namun, yang menentukan itu bukan polisi melainkan ahli.
     
    “Jadi, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari si tersangka ini,” katanya.
     
    Sebelumnya, seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 itu viral di media sosial.
     
    Dari unggahan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
     
    Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
     
    Namun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah. 
     
    Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
     
    Polisi sendiri sudah menangkap George Sugama Halim. Ia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam, 15 Desember 2024. 
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Karyawan Toko Roti yang Jadi Korban Penganiayaan Anak Bos Juga Diduga Ditipu Pengacara, Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas

    Karyawan Toko Roti yang Jadi Korban Penganiayaan Anak Bos Juga Diduga Ditipu Pengacara, Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas

    Dugaan pemerasan itu setelah dirinya melaporkan ke aparat Kepolisian terkait dugaan penganiayaan oleh anak pemilik toko roti Lindayes Cake & Bakery di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur.

    Dwi Ayu mengungkapkan, dirinya awalnya mendapat bantuan pengacara dari pihak yang menamakan LBH. Namun, setelah diketahui bahwa pengacara itu dari pihak pelaku.

    “Awalnya nggak tau, terus pas pertemuan di Polres (Jakarta Timur), pas pengen BAP di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya, pengacaranya,” kata Dwi Ayu saat menceritakan pengalaman pahitnya di ruang Komisi III DPR RI.

    Mengetahui bahwa dibantu pengacara dari pihak pelaku, kata Dwi Ayu, keluarganya memutuskan untuk mengganti pengacara. Namun, justru berujung tidak mengenakan.

    “Mama saya ganti pengacara, di situ pengacara yang keduanya kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, (jawabannya) sedang diproses-proses. Di situ dia, setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” ungkap Dwi Ayu.

    Ia mengungkapkan, setelah motornya dijual untuk membayar pengacara, namun pengacara itu tidak bisa dihubungi. Sehingga akhirnya, Dwi Ayu mendapat bantuan pengacara, setelah kasus penganiayaan dirinya viral di media sosial.

    “Akhirnya saya dihubungi oleh pak Zainudin dikasih bantuan oleh Bang John, kerja di perusahaan high five, sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” ujar Dwi Ayu.

    Sebagaimana diketahui, peristiwa ini menjadi sorotan publik karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko roti, serta ancamannya terkait kebal hukum. Kini, pelaku bernama George Sugama Halim telah ditahan aparat Kepolisian. (fajar)

  • Tanggapi Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Hotman Paris: No Viral No Justice

    Tanggapi Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Hotman Paris: No Viral No Justice

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menanggapi kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawati oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur.

    Melalui unggahan terbaru di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris membagikan foto tersangka dan menyoroti situasi tersebut. 

    Dalam keterangan fotonya, dia menekankan kritik terhadap kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut. Ia mengatakan, apabila kejadian tersebut tidak viral maka keadilan akan sulit ditegakkan.

    “No viral, no justice,” tulis Hotman Paris dikutip Beritasatu.com, Selasa (17/12/2024).

    Namun, belum diketahui apakah Hotman Paris dan timnya akan bertindak sebagai pengacara korban penganiayaan George Sugama Halim.

    Di sisi lain, unggahan tersebut mendapat perhatian publik, yang kemudian mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons polisi yang baru bergerak setelah kasus ini menjadi viral.

    “Bang Hotman saja sampai menulis status: no viral no justice. Di hati mungkin berpikir, ‘hukum di negara kita sudah hancur’,” kata salah satu netizen.

    “Semua harus menunggu viral dahulu, kalau tidak, warga biasa seperti kita tidak akan mendapat perhatian jika melapor,” timpal warganet lainnya.

    Sebelumnya, George Sugama Halim melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial D, yang bekerja di toko roti ayahnya di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024. 

    Tak terima dengan perlakuan kasar anak bosnya, korban baru melapor keesokan harinya. Namun, polisi baru berhasil menangkap pelaku di Hotel Anugerah Sukabumi pada Senin (16/12/2024) dua bulan setelah laporan D dibuat dan viral di media sosial.

    Saat ini, George telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

    Selain itu, Hotman Paris juga mendapat dukungan dari netizen untuk menjadi kuasa hukum korban dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti.