kab/kota: Pekanbaru

  • Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Blokir Aset-Aset Zarof Ricar – Page 3

    Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Blokir Aset-Aset Zarof Ricar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Penetapan ini diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) nomor 06 Tahun 2025, sejak 10 April 2025 lalu.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penyidikan terhadap ZR dilakukan pihaknya setelah dilakukan pendalaman pada kasus dugaan suap dan gratifikasi yang kini tengah berjalan di pengadilan.

    “Penyidik pada JAMPidsus terus bergerak, menggali dan mengembangkan perkara yang ditangani. Sejak 10 April 2025, telah dilakukan penyidikan dugaan TPPU terhadap ZR, dan dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/4).

    Harli menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya itu bukan karena adanya tekanan pihak luar. Akan tetapi, hasil dari proses penyelidikan yang panjang, termasuk pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan dokumen hingga pemblokiran aset.

    Selain itu, penyidik juga telah meminta pemblokiran sejumlah aset atas nama ZR dan keluarganya, yang tersebar di Jakarta Selatan, Depok dan Pekanbaru.

    “Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di kota Depok dan ada di Pekanbaru,” tegasnya.

  • Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU

    Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari perkara suap dan gratifikasi.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan penetapan tersangka TPPU ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada (10/4/2025).

    “Jadi sudah dilakukan penyidikan dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka juga sejak tanggal 10 April 2025,” ujar Harli di Kejagung, Senin (28/4/2025).

    Dia menambahkan pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap berbagai macam aset atau harta yang diduga berkaitan dengan Zarof.

    Adapun, penyidik juga telah meminta pemblokiran terhadap sejumlah sertifikat yang berkaitan Zarof Ricar. Sertifikat pertanahan itu tersebar di Jakarta Selatan, Depok dan Pekanbaru.

    “Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di kota Depok, dan ada di Pekanbaru,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi periode 2010-2022.

    Tindak pidana awal kasus suap dan gratifikasi itu kini tengah bergulir di pengadilan negeri tindak pidana korupsi alias Tipikor Jakarta Pusat.

    Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) telah mendakwa Zarof Ricar telah menerima Rp915 miliar dan emas logam mulia 51 kg dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi selam 2010-2022.

    “[Menerima] Rp915 miliar dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 kg dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan Pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali,” ujar JPU di PN Tipikor, Senin (10/2/2025).

  • Potret Jalanan Pekanbaru Rapi Usai Walkot Agung Instruksi Tertibkan Reklame

    Potret Jalanan Pekanbaru Rapi Usai Walkot Agung Instruksi Tertibkan Reklame

    Jakarta

    Penertiban bando, reklame hingga baliho di jalanan Kota Pekanbaru, Riau mulai membuahkan hasil. Terlihat, jalan protokol mulai bersih dan terlihat rapi setelah penertiban.

    Pantauan detikcom, jalan protokol khususnya di Jalan Jenderal Sudirman pagi ini terlihat mulai rapi. Tidak ada lagi baliho atau reklame berjejer dan merusak estetika Kota Bertuah.

    Tiang-tiang jumbo yang selama ini merusak pemandangan mulai dibersihkan. Petugas gabungan seperti Satpol PP, Bapdenda, DPM-PTSP, Dishub, Inspektorat, PU hingga kepolisian terus melakukan penertiban dan pemotongan.

    Hampir 1 bulan lebih penertiban dilakukan atas perintah Wali Kota Agung Nugroho. Setidaknya, ada lebih dari 500-an baliho, bando dan reklame bakal dipotong.

    “Total ada 500-an bando, baliho atau reklame kita turunkan. Semua kita potong agar kota ini rapi dan bersih,” kata Agung Nugroho, Senin (28/4/2025).

    Agung memastikan penertiban dilakukan secara bertahap. Jalan-jalan protokol menjadi target utama pembersihan pada malam hari.

    “Semua kita potong, mulai dari yang kecil sampai yang besar. Alhamdulillah kita disuport juga oleh Bapak Kapolda Irjen Herry Heryawan dan Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika,” kata Agung.

    Khusus di Jalan Jenderal Sudirman, penertiban dilakukan mulai dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Selanjutnya, icon-icon kota mulai ditata dan dipercantik kembali.

    Kasatpol PP Pekanbaru Zulfami mencatat ada 4 bando dan 80-an baliho berukuran jumbo telah dipotong. Pemotongan tahap pertama fokus di Jalan Jenderal Sudirman.

    “Sesuai perintah Pak Wali Kota memang Jalan Sudirman ini pertama dibersihkan semua baru nanti lanjut yang lain. Saat ini sudah ada 4 bando dan 80-an balio atau reklame jumbo kami potong dan dipotong sendiri oleh pemiliknya,” kata Zulfahmi.

    Diakui Zulfahmi, kondisi Jalan Jenderal Sudirman kini mulai tampak bersih. Tak ada lagi papan iklan di sepanjang jalur tersebut yang menempel di jembatan penyeberangan orang (JPO).

    “JPO kita lihat sudah bersih, nanti kita lihat juga JPO yang sudah tidak layak apakah dipotong atau tidak karena masih melihat layak atau tidak digunakan. Contoh itu depan Hotel Ratu Mayang Garden sudah tidak layak, yang menggunakan pun tidak ada,” katanya.

    (ras/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?

    Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?

    Dugaan penipuan terkait proyek rehabilitasi gedung Rumah Sakit Daerah Madani senilai Rp2,1 miliar. Rumah sakit terletak di Jalan Garuda Sakti kilometer 2, Pekanbaru.

    Kasus ini ditangani berdasarkan laporan Harimantua Dibata Siregar. Hal itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polresta Pekanbaru dengan nomor STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.

    Dugaan penipuan tersebut terjadi saat Arnaldo masih menjabat sebagai direktur RSD Madani, tepatnya pada 18 Maret 2024. Proyek itu selesai dikerjakan oleh pelapor namun hingga kini tak dibayar oleh tersangka sebagai pengguna anggaran.

  • Perusahaan Sanel Pekanbaru Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Wamenaker: Kita Laporin ke Polisi Aja!
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 April 2025

    Perusahaan Sanel Pekanbaru Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Wamenaker: Kita Laporin ke Polisi Aja! Regional 27 April 2025

    Perusahaan Sanel Pekanbaru Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Wamenaker: Kita Laporin ke Polisi Aja!
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi perusahaan Sanel Tour and Travel Pekanbaru,
    Riau
    , yang membantah menahan ijazah
    eks karyawan
    .
    Immanuel menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat bukti untuk membawa kasus ini ke ranah kepolisian.
    “Nanti kita tinggal perkuat bukti aja kalau mereka (Sanel) menyangkal. Kita laporin ke polisi aja,” kata Immanuel saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/4/2025).
    Immanuel mengaku akan datang lagi ke Riau untuk menindaklanjuti kasus ijazah yang ditahan perusahaan Sanel.
    Dia bilang, akan datang secepatnya dan menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
    “Nanti saya balik ke Riau ya. Saya ke Polda, terus diskusi dengan Polda Riau. Kita cari pelanggaran hukumnya. Dari izinnya atau apalah. Gampang itu nyarinya, polisi bisa,” kata Immanuel.
    Terkait bertambahnya korban ijazah mantan karyawan yang ditahan, sudah mencapai 40 orang.
    Pria yang akrab disapa Noel ini akan datang ke Polda Riau bersama para korban.
    “Ya sudah, 40 orang bawa semuanya perkuat bukti kita datang ke Polda Riau aja. Ini sama kek kasus yang di Jawa Timur, (perusahaan) menyangkal,” ujar Noel.
    Diberitakan sebelumnya, perusahaan Sanel Tour and Travel Pekanbaru membantah menahan ijazah 12 mantan karyawan.
    Para eks karyawan ini mengaku bekerja di bagian ekspedisi.
    Mereka menyerahkan ijazah asli ke perusahaan Sanel.
    Namun, ijazah mereka ditahan setelah keluar dari perusahaan.
    Pemilik atau owner Sanel, Santi, menegaskan bahwa 12 orang itu bukan mantan karyawan.
    “Kita tidak ada menahan ijazah. Mantan karyawan itu bukan pekerja Sanel. Perusahaan Sanel bergerak di bidang tour, bukan ekspedisi,” jelas Santi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Abaikan Wamenaker, Perusahaan Sanel Bilang Kedatangan Noel Minta Ijazah Cuma Mengganggu
                        Regional

    5 Abaikan Wamenaker, Perusahaan Sanel Bilang Kedatangan Noel Minta Ijazah Cuma Mengganggu Regional

    Abaikan Wamenaker, Perusahaan Sanel Bilang Kedatangan Noel Minta Ijazah Cuma Mengganggu
    Editor
    KOMPAS.com –
    Perusahaan Sanel Tour and Travel menilai kedatangan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel ke kantor mereka di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025), hanya mengganggu aktivitas perusahaan.
    Alih-alih menemui, pihak perusahaan justru memilih mengabaikan Wamenaker dan rombongan Disnakertrans Riau yang datang menindaklanjuti laporan dugaan penahanan ijazah 12 eks karyawan.
    Owner Sanel Tour and Travel, Santi, melalui pengacaranya Tommy Freddy Simanungkalit, menegaskan kedatangan Wamenaker tidak sesuai prosedur karena tidak membawa surat tugas resmi.
    “Kehadiran dari mereka, seharusnya kan ada surat tugas atau surat perintah. Mau dia Wakil Menteri, anggota dewan, ada SOP-nya,” kata Tommy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/4/2025).
    Tommy menyebut, perusahaan justru merasa terganggu dengan kedatangan rombongan yang dinilai membuat keributan hingga menakut-nakuti karyawan.
    “Jelas kedatangan mereka ramai-ramai mengganggu. Diintimidasi. Mereka datang teriak-teriak, menakut-nakuti. Karyawan sampai ada yang ketakutan dan trauma. Bahkan mau mengundurkan diri. Tapi kita bilang ke mereka tunggu dulu, mana tahu nanti butuh pekerjaan,” ujar Tommy.
    Selain itu, perusahaan membantah menahan ijazah seperti yang dituduhkan dan menyebut 12 orang yang mengaku sebagai korban bukanlah karyawan mereka.
    “12 orang ini bukan karyawan Sanel,” tegas Tommy.
    Sebelumnya diberitakan, Wamenaker Noel bersama pejabar Pemprov Riau dan anggota DPRD Pekanbaru, mendatangi erusahaan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru pada 23 April 2025.
    Noel datang untuk meminta agar pihak perusahaan mengembalikan ijazah 12 eks karyawan yang ditahan.
    Namun, saat tiba, Noel dicueki oleh dua karyawan perusahaan. Noel sempat marah karena dua pegawai tersebut tidak menggubris omongan Noel.
    “Mas, saya wakil menteri,” ujar Noel dengan nada tinggi kepada salah satu karyawan yang justru tetap fokus pada layar komputer.
    Tampak Noel terus menatap pegawai tersebut.
    “Oi, hargai orang ngomong,” timpal seorang pria yang berada di samping Noel, memperingatkan karyawan tersebut.
    “Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawab si karyawan dengan nada santai sambil terus menatap layar.
    Berdasarkan data terbaru yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, jumlah korban ijazah ditahan di perusahaan tersebut bertambah menjadi 50 orang.
    (Kontributor Pekanbaru Idon Tanjung|Editor: Krisiandi)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi Ditangkap! Alasan Kabur Ternyata Disuruh Teman-teman Ormasnya

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi Ditangkap! Alasan Kabur Ternyata Disuruh Teman-teman Ormasnya

    GELORA.CO –  Poltak Simanjuntak alias Sulaeman, anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Kota Depok, kini sudah berhasil diamankan.

    Poltak diamankan di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (25/4) kemarin.

    Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan Poltak berhasil diamankan setelah pihak kepolisian memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

     “Tim Subdit Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak,” ucap Ade seperti dikutip

    Poltak melarikan diri dengan cara menumpangi bus dari Terminal Pasa Rebo, Jakarta Timur, untuk pergi ke rumah keluarganya di Riau. Ia berangkat ke Pelabuhan Merak, untuk kemudian menaiki bus lintas Sumatra.

     “Dari hasil interogasi singkat terhadap Tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo, menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS menuju ke Pekanbaru dan dari pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah familinya,” jelasnya.

     Berdasarkan video penangkapan yang ada, Poltak diamankan dari sebuah rumah berdinding warna hijau. Pada video tersebut, Poltak mengaku melarikan diri lantaran disuruh oleh rekan-rekannya.

     Tanpa basa-basi lebih lanjut polisi langsung menggiring Poltak masuk ke dalam mobil dengan kondisi tangannya terikat. Saat ini, Poltak tengah menjalani proses hukum lebih lanjut ***

  • Bertambah, Ada 31 Mantan Karyawan Perusahaan di Pekanbaru Ijazahnya Ditahan

    Bertambah, Ada 31 Mantan Karyawan Perusahaan di Pekanbaru Ijazahnya Ditahan

    Terkait maraknya kasus penahanan ijazah ini, Zulkardi menyebut DPRD Pekanbaru bakal memanggil pihak perusahaan pekan depan untuk memberikan klarifikasi. 

    “Akan ada hearing di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, kami minta instansi terkait untuk melihat ada nggak kontribusinya ke PAD (Pendapatan Asli Daerah),” jelas Zulkardi.

    Zulkardi ingin melihat apakah perusahaan masih membandel sehingga DPRD Pekanbaru akan membuat langkah tegas. Salah satunya membentuk panitia khusus.

    Zulkardi menjelaskan, banyak perusahaan di Riau melakukan hal serupa. Selain ijazah, dia juga mendengar ada perusahaan menahan buku pemilik kendaraan bermotor.

    “Kasus ini harus dikawal dan pastikan ijazah yang ditahan itu kembali kepada mereka serta idak mengeluarkan uang sepersen pun,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Boby Rachmat menyebut 12 mantan karyawan telah datang ke kantornya. Seluruhnya telah memberikan keterangan kepada pengawas dan membuat berita acara pemeriksaan. 

    “Selanjutnya akan memanggil pihak perusahaan, akan simpulkan apakah benar terkait dengan dugaan penahanan ijazah tersebut,” kata Boby. 

  • Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA Beri Komando Langsung ke Tim Damkar Tangani Kebakaran di Pekanbaru – Halaman all

    Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA Beri Komando Langsung ke Tim Damkar Tangani Kebakaran di Pekanbaru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, turun langsung ke lokasi kebakaran yang melanda sebuah hotel Aquatel di Kota Pekanbaru, Riau pada Jumat (25/4/2025). 

    Dengan sigap, Safrizal membantu memberikan komando kepada petugas pemadam kebakaran dan memastikan seluruh proses evakuasi berjalan lancar.

    Dalam kejadian tersebut, Safrizal dengan sigap memberikan komando kepada petugas pemadam kebakaran serta memastikan proses evakuasi berjalan dengan aman dan tertib. 

    Ia memantau langsung seluruh proses penanganan, memastikan unit pemadam kebakaran daerah bekerja secara optimal.

    “Situasi darurat membutuhkan kecepatan dan kekompakan. Petugas DAMKAR bergerak selama 7 menit dan berhasil memadamkan api sebelum apinya melahap dan membesar,” ujar Safrizal di lokasi kejadian.

    Dengan koordinasi yang solid, kebakaran yang diindikasikan terjadi akibat gangguan arus pendek atau korsleting listrik berhasil dikendalikan tanpa adanya korban jiwa. 

    Safrizal mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab, tetapi juga dorongan agar daerah semakin siap dan sigap dalam menghadapi bencana. 

    “Ini jadi pengingat, bahwa kesiapsiagaan adalah kunci dalam mencegah korban dan kerugian lebih besar,” tegasnya.

    Aksi tanggap ini mencerminkan komitmen Kemendagri dalam penanggulangan darurat bencana secara nyata di daerah, serta menjadi contoh nyata penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif. 

  • Curhat Eks Karyawan Sanel Tour: Hanya Kerja Sehari, Ijazah Ditahan Bertahun-Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 April 2025

    Curhat Eks Karyawan Sanel Tour: Hanya Kerja Sehari, Ijazah Ditahan Bertahun-Tahun Regional 26 April 2025

    Curhat Eks Karyawan Sanel Tour: Hanya Kerja Sehari, Ijazah Ditahan Bertahun-Tahun
    Tim Redaksi
     
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Kasus
    penahanan ijazah
    eks karyawan oleh
    Sanel Tour and Travel

    Pekanbaru
    terus meluas.
    Data terbaru yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, menyebutkan jumlah korban sudah mencapai 40 orang.
    Salah satu korban, Muhammad Garry Luthfi (29), mengaku ijazah aslinya ditahan perusahaan meski ia hanya bekerja satu hari sebagai kurir ekspedisi.
    “Saya masuk Desember 2018. Kerja sebagai kurir ekspedisi Lion Parcel. Waktu itu interview di kantor Sanel. Saya menyerahkan ijazah SMK asli dan ada surat tanda terima. Yang nerima ijazah saya waktu itu namanya Ayi,” kata Garry kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/4/2025).
    Garry yang merupakan warga Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru itu, memutuskan berhenti bekerja sehari setelah masuk karena merasa kondisi kerja tidak sesuai harapan.
    “Uang minyak aja tak dikasih sama perusahaan. BPJS juga tak ada. Sementara kerjaannya banyak, antar dan menurunkan paket pakai motor sendiri. Saya merasa tak sesuai, jadi besoknya saya berhenti,” jelas Garry.
    Setelah berhenti, Garry langsung mendatangi kantor Sanel di Jalan Teuku Umar untuk meminta ijazahnya kembali. Namun, permintaannya ditolak.
    “Saya ke kantor Sanel jumpa sama Ayi yang nerima ijazah saya. Tapi Ayi bilang tidak bisa. Ketus aja jawabnya. Mau ketemu bos, Santi, juga tak bisa,” ujarnya.
    Upaya kedua yang dilakukan Garry seminggu kemudian juga gagal. Ia bahkan dituntut untuk membayar denda yang disebut mencapai belasan juta rupiah.
    “Kalau mau ambil harus bayar uang penalti atau denda,” akui Garry.
    Kepada Kompas.com, Garry menceritakan bahwa ibunya sempat menangis setelah mengetahui ijazahnya ditahan.
    “Ibu saya nangis-nangis ijazah ditahan. Karena ibu bilang sudah susah sekolah untuk mendapatkan ijazah itu. Ini saya tak ikhlas,” ujarnya.
    Upaya bertemu pimpinan perusahaan juga selalu menemui jalan buntu. Ia pernah datang ke kantor, namun diberitahu bahwa bos perusahaan sedang ke luar negeri.
    “Sampai di sana saya dicuekin. Tak dihiraukan,” katanya.
    Merasa putus asa, Garry sempat menghentikan usahanya menuntut ijazah tersebut. Beruntung ia sempat memindai ijazah sebelum tamat sekolah, sehingga masih bisa melanjutkan kuliah.
    Melihat ramainya mantan karyawan lain yang menuntut ijazah mereka, Garry akhirnya ikut bergabung.
    “Saya lihat ramai kawan-kawan yang berjuang, makanya saya ikut juga. Saya butuh ijazah itu,” tegasnya.
    Menurut Garry, penahanan ijazah adalah strategi perusahaan agar karyawan tetap bertahan bekerja.
    “Ditahan karena biar saya enggak keluar, tetap bekerja. Katanya perusahaan sudah capek rekrut kami,” tambahnya.
    Garry kini berharap perusahaan segera mengembalikan ijazahnya, begitu juga milik eks karyawan lain.
    Owner Sanel Tour and Travel, Santi, membantah bahwa eks karyawan ekspedisi tersebut adalah bagian dari perusahaannya.
    “Mereka bukan karyawan Sanel. Dan kami juga tidak ada hubungannya dengan ekspedisi, tidak ada kontrak kerja. Perusahaan saya bergerak di bidang tour, bukan ekspedisi,” kata Santi kepada Kompas.com, Jumat malam.
    Kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke anggota DPRD Pekanbaru dan menjadi perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang langsung melakukan sidak ke kantor Sanel.
    Namun, perusahaan sempat enggan menemui rombongan Wamenaker dan Dinas Tenaga Kerja Riau. Baru setelah Wamenaker pergi, pihak perusahaan mau bertemu dengan Kepala Disnakertrans dan anggota dewan.
    Awalnya, hanya ada 12 korban. Kini, jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan terus bertambah hingga mencapai 40 orang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.