kab/kota: Pekanbaru

  • Terima Jastip Narkoba, Janda 4 Anak di Pekanbaru Diringkus

    Terima Jastip Narkoba, Janda 4 Anak di Pekanbaru Diringkus

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Seorang ibu rumah tangga yang merupakan janda empat anak diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru karena membuka jasa penitipan (jastip) narkoba. Janda bernama Ipit ini ditangkap di kampung narkoba Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (21/11/2024). Profesi ini telah dijalani selama dua bulan belakangan.

    Kanit Idik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Untari mengatakan, peran pelaku sebagai penerima jastip atau penyimpan narkoba dari bandar. Dia mendapatkan upah dari setiap barang yang dititipkan tersebut.

    “Saat digerebek di rumah tersangka ditemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 106 butir dan sabu-sabu seberat 21,6 gram. Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 23 juta yang diduga hasil transaksi narkoba,” kata Iptu Untari, Kamis (5/12/2024).

    Kepada petugas, tersangka Ipit mengaku barang haram tersebut merupakan narkoba titipan bandar bernama Ibal yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

    “Ipit dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Untari, terkait janda yang membuka jastip narkoba di Pekanbaru.

  • Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK: Korupsi Tanpa Modal Kampanye

    Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK: Korupsi Tanpa Modal Kampanye

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan terjaringnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Alex menegaskan bahwa jabatan Pj kepala daerah seharusnya tidak membutuhkan modal finansial seperti yang terjadi pada kepala daerah definitif yang harus mengeluarkan uang untuk kampanye politik.

    “Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, ‘bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?’” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

    Baca juga: Penampakan Uang Rp6,8 Miliar yang Disita dalam OTT Risnandar Mahiwa

    Menurut Alex, perbedaan mendasar antara Pj kepala daerah dengan kepala daerah definitif adalah soal biaya politik. Kepala daerah definitif harus merogoh ongkos besar untuk mengikuti pilkada, sementara Pj yang diangkat oleh pemerintah pusat tidak dibebani biaya serupa.

    “Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye, dan lain sebagainya,” tambahnya.

    Alex mengungkapkan harapannya agar para Pj kepala daerah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah tanpa harus terbebani oleh pemikiran untuk mencari dana guna “mengembalikan modal” politik. Namun kenyataannya, beberapa Pj kepala daerah justru terjerat kasus korupsi.

    “Kami berharap betul para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikiran aneh-aneh seperti mengembalikan modal dan memperkarakan siapa pun,” jelas Alex.

    “Tapi ternyata faktanya kan enggak,” imbuh Alex.

    Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan penggunaan kas daerah yang tidak sah. Setelah uang tersebut diambil, pelaku diduga membuat dokumen pengeluaran fiktif untuk menutupi tindakannya.

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan terjaringnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Alex menegaskan bahwa jabatan Pj kepala daerah seharusnya tidak membutuhkan modal finansial seperti yang terjadi pada kepala daerah definitif yang harus mengeluarkan uang untuk kampanye politik.
     
    “Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, ‘bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?’” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
     
    Baca juga: Penampakan Uang Rp6,8 Miliar yang Disita dalam OTT Risnandar Mahiwa
    Menurut Alex, perbedaan mendasar antara Pj kepala daerah dengan kepala daerah definitif adalah soal biaya politik. Kepala daerah definitif harus merogoh ongkos besar untuk mengikuti pilkada, sementara Pj yang diangkat oleh pemerintah pusat tidak dibebani biaya serupa.
     
    “Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye, dan lain sebagainya,” tambahnya.
     
    Alex mengungkapkan harapannya agar para Pj kepala daerah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah tanpa harus terbebani oleh pemikiran untuk mencari dana guna “mengembalikan modal” politik. Namun kenyataannya, beberapa Pj kepala daerah justru terjerat kasus korupsi.
     
    “Kami berharap betul para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikiran aneh-aneh seperti mengembalikan modal dan memperkarakan siapa pun,” jelas Alex.
     
    “Tapi ternyata faktanya kan enggak,” imbuh Alex.
     
    Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan penggunaan kas daerah yang tidak sah. Setelah uang tersebut diambil, pelaku diduga membuat dokumen pengeluaran fiktif untuk menutupi tindakannya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPK 5 Kali OTT di Riau, Nurul Ghufron: Kami Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos – Page 3

    KPK 5 Kali OTT di Riau, Nurul Ghufron: Kami Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengaku prihatin atas keterlibatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menyoroti kasus korupsi di Provinsi Riau yang terus berulang meski telah dilakukan berbagai upaya pemberantasan.

    “KPK sangat ironi, bersedih karena di Provinsi Riau ini mungkin sudah kelima kali. Juga mungkin yang diketahui di Bengkulu kemarin itu sudah yang ketiga, jadi hampir berulang, tapi kita masih belum menemukan obat yang jos untuk memberantas korupsi,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (4/12/2024).

    KPK mencatat, meski OTT sering membuahkan hasil dan menyeret para pelaku ke penjara, praktik korupsi tetap saja terjadi, bahkan melibatkan penyelenggara negara. Berbagai upaya, termasuk pendidikan dan strategi pencegahan korupsi, tampaknya belum cukup untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Oleh karena itu, kami berharap sekali lagi ke depan tidak ada lagi OTT pada pemerintah daerah yang terus berulang. Mudah-mudahan sekali lagi ini yang terakhir untuk Riau, untuk di Pekanbaru adanya OTT-OTT,” imbuh Ghufron.

    “Sesungguhnya KPK berharap Indonesia tidak ada korupsi. Dengan cara-cara yang dilakukan, seperti pendidikan cegah itu, semua strategi kita untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

     

  • Polisi Sita 4 Apartemen Mewah di Batam Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

    Polisi Sita 4 Apartemen Mewah di Batam Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen mewah di Citra Plaza Nagoya, di Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024). Penyitaan ini merupakan rangkaian penyidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) luar daerah fiktif Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang berasal dari APBD pada 2020-2021.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya menerapkan hukum upaya paksa terkait penyitaan tersebut. Dia mengaku, pihaknya memang belum menetapkan tersangka karena sedang menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP.

    “Namun, ada beberapa kita telah melakukan penyitaan aset yang diduga hasil dari kejahatan korupsi tersebut. Kemarin ada salah satu rumah yang berada di jalan Banda Aceh. Kemudian ada empat apartemen yang ada di Citra Plaza Nagoya, Batam,” ungkapnya, Rabu (4/12/2024).

    Nasriadi menjelaskan, empat apartemen itu diduga dibeli dari uang hasil kejahatan dalam kasus SPPD Fiktif. Selain di Batam, Ditreskrimsus Polda Riau juga akan menelusuri sejumlah daerah lain yang diduga terdapat aset-aset dalam kasus tersebut.

    “Di sana disinyalir ada aset-aset yang disembunyikan, dibeli menggunakan nama orang. Contohnya ada di daerah Padang,” ungkapnya terkait SPPD fiktif DPRD Riau.

    Sesuai data yang diterima, penyitaan pertama dilakukan di lantai 16 kompleks Nagoya City Walk. Apartemen ini merupakan milik M dengan nilai Rp 557 juta. Kedua, satu unit apartemen tipe studio di lantai 25 yang juga berada di kompleks Nagoya City Walk atas nama MS senilai Rp 557 juta.

    Ketiga, satu unit apartemen tipe studio di lantai enam di komplek yang sama atas nama IS senilai Rp 513 juta. Keempat, satu unit apartemen tipe studio di lantai tujuh atas nama TK senilai Rp 517 juta.

    Selain itu, Ditreskrimsus Polda Riau juga menyita aset dari YS senilai Rp 2,144 miliar lebih sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan SPPD fiktif.

    “Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BPKP. BPKP masih melakukan verifikasi tentang hotel-hotel, tempat-tempat yang diduga fiktif yang digunakan untuk pencairan uang tersebut. Setelah itu kita akan ekspos dan menunggu hasil perhitungan BPKP,” pungkas Nasriadi terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau.

  • Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU – Sosok Briptu Rocky Mahendra, anak “Ratu Narkoba” yang dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Briptu Rocky Mahendra merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu.

    Ibu anggota polisi itu sudah dua kali ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.

    Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

    Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu. 

    Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi “ratu narkoba”.

    Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.

    Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.

    Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

    Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).

    Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.

    Pengadilan menyatakan Mak Gadi tidak terbukti bersalah.

    Pada Februari 2024, Polres Inhu kembali menangkap Mak Gadi.

    Mak Gadi ditangkap setelah polisi mengamankan seorang wanita pengedar sabu, bernama Megawati (32), yang merupakan pembantu di rumah Mak Gadi.

    Dari tangan gembong narkoba ini, petugas menyita barang bukti 93 paket sabu siap edar, dengan berat 368,27 gram.

    Dia divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Rengat pada September 2024.

    Mak Gadi mengajukan kasasi dan hukumannya dikurangi menjadi 14 tahun penjara.

    Kronologi Penangkapan Mak Gadi

    Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, kembali menangkap seorang perempuan pengedar narkoba bernama Nurhasana alias Mak Gadi (65).

    Wanita tersebut pernah ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu pada tahun 2020 lalu.

    Namun, ia malah mendapat vonis bebas murni dari Hakim Pengadilan Negeri Rengat.

    Wanita yang dikenal dengan julukan “ratu narkoba” ini dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah.

    Setelah lolos dari hukuman, kini Mak Gadi kembali ditangkap polisi.

    Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, penangkapan Mak Gadi dilakukan menyusul pengembangan dari kasus peredaran narkoba.

    Pada Rabu (28/2/2024) sekitar 17.40 WIB, polisi menangkap seorang wanita pengedar narkoba bernama Megawati (32), di Kelurahan Sekip, Kecamatan Rengat.

    Dari tangan Megawati, petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,78 gram.

    “Dari pengakuan tersangka Megawati, ia mendapat sabu langsung dari tersangka Mak Gadi.” 

    “Tersangka Megawati ini merupakan pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Mak Gadi,” ungkap Dody, Jumat (1/3/2024).

    Berdasarkan keterangan Megawati, petugas lalu menangkap Mak Gadi sekitar satu jam kemudian. 

    Mak Gadi ditangkap di rumahnya, dan dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika sebanyak 93 paket sabu.

    “Barang bukti sabu yang diamankan dari Mak Gadi, ada yang paket besar, sedang, dan kecil, dengan berat kotor 368,27 gram,” sebut Dody.

     Barang haram itu, disembunyikan pelaku di celah-celah bak mandi terbuat dari plastik.

    Selain sabu, kata Dody, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika.

    Di antaranya, lima buah timbangan digital, puluhan plastik pembungkus sabu, tiga unit handphone, dua dompet dan uang tunai Rp 19,9 juta.

    “Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses hukum,” kata Dody yang juga didampingi Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Teddy Ardian. 

    Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

    Mak Gadi merupakan gembong narkoba. 

    Ia disebut sebagai “ratu narkoba”, karena ia sekeluarga mengedarkan barang haram itu.

    Penangkapan dilakukan pada 16 Juli 2020 silam.

    Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

    Enam di antaranya satu keluarga. (*)

     

  • 20 Tahun Berkonflik dengan Perusahaan, Petani di Kampar Minta Bantuan Presiden Prabowo

    20 Tahun Berkonflik dengan Perusahaan, Petani di Kampar Minta Bantuan Presiden Prabowo

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Selama hampir 20 tahun, masyarakat Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, berkonflik dengan perusahaan. Mereka pun meminta bantuan Presiden Prabowo.

    Para petani tersebut terus dihantui rasa ketakutan akan keberlangsungan kebun mereka. Betapa tidak, lahan perkebunan milik masyarakat yang telah digarap sejak 1980-an itu diklaim masuk dalam kawasan perizinan milik perusahaan.

    Bahkan, jalan desa yang dibuka masyarakat di atas tanah warga juga disalahgunakan oleh perusahaan yang dijadikan jalan bagi truk tronton untuk melakukan pemanenan.

    Tokoh masyarakat Desa Sungai Harapan, Adius mengatakan, lahan mereka berdampingan dengan lahan warga yang bermitra dengan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). Kata dia, sejak  2004 lalu, warga pemilik lahan sudah berkonflik dengan PT PSPI.

    “HGU perusahan ini tahun 1998, sementara masyarakat menggarap lahan tahun 1980-an. Artinya lebih dulu masyarakat menggarap lahan dari pada PT PSPI,” kata Adius kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    “Ini bukan jalan perusahaan, ini jalan warga Desa Sungai Harapan. Untuk itu kami membangun portal karena ini jalan usaha tani milik masyarakat desa dan ini adalah tanah saya. Sebelumnya saya sudah mengingatkan jalan ini tidak bisa dilewati truk tronton, hanya bisa dilalui truk colt diesel,” sambungnya.

    Dia mengungkapkan, selain mengingkari kesepakatan, perusahaan diduga telah melakukan penggusuran dan penyerobotan kebun karet milik warga seluas 2,2 hektare.

    “Akhirnya (lahan itu) ditanami eukaliptus, diserobot perusahaan. Ada sebagian lahan dilakukan penyerobotan. Lahan karet warga digusur, warga tidak terima lalu kembali menanam tetapi (perusahaan) menanam juga. Kami sangat kecewa dengan perusahaan dan kami buatlah portal ini,” ungkap Adius.

    Saat membuka lahan tersebut, pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan kepada warga dan pohon yang telah ditumbangkan tidak diberikan kompensasi. Para petani meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat menaruh atensinya terhadap permasalahan tumpang tindih lahan warga dengan PT PSPI.

    Sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, setiap lahan milik masyarakat atau adat yang berada dalam kawasan yang diberikan perizinan kepada perusahaan, maka lahan tersebut wajib dikeluarkan (enclave) dari penguasaan perusaan.

    “Tidak ada, mereka main serobot saja. Kami berharap Pak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kami mohon dibantu. Sudah 20 tahun kami tertindas, menderita dan dihantui dan ditakut-takuti padahal kami lebih dahulu membuka lahan di sini. Semoga Bapak Presiden, jajaran pemerintahan, gubernur Riau, bupati Kampar, bantulah kami ini. Yang jelas kami bisa numpang hidup di tanah negara ini,” pungkasnya.

    Kepala Desa Danau Sentul Suparmi berharap agar pihak perusahaan tidak semena-mena terhadap masyarakat. Apabila ada suatu masalah, dia meminta agar dapat diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan.

    “Apapun istilahnya PT PSPI ini menyangkut dengan penambahan lahan atau pengolahan lahan disampaikan dulu ke pemerintahan desa atau ninik mamak, supaya jangan terjadi hal-hal seperti ini. Harapan kami, saya mewakili warga Desa Danau Sentul tetangga Desa Sungai Harapan, kami minta kepada pihak berwajib agar memberikan jaminan keamanan kepada warga untuk berkebun atau bertani tanpa ada rasa cemas dan takut dari gangguan perusahaan. Kami berharap seluruh kebun masyarakat yang ada di kawasan konsesi dikeluarkan (enclave) dari perusahaan. Sebab lahan masyarakat sudah lebih dulu dari pada izin PT PSPI ini,” tegasnya.

    Sementara itu, menanggapi tuntutan warga, Humas PT PSPI Syahreza Pahlevi mengatakan, wilayah tersebut masuk dalam kawasan HTI. “Kita juga sudah ada rencana kerja tahunan (RKT) artinya kita akan menyelesaikan untuk penanaman,” tutur Syahreza.

    Soal adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan dan penggusuran kebun milik warga, Reza mengaku bahwa itu masuk dalam kawasan perizinan perusahaan. “Di situ memang masuk dalam kawasan izin perusahaan, makanya kita melakukan PLTB (pembukaan lahan tanpa bakar) tersebut,” kata dia.

    Soal warga yang telah lebih dahulu menggarap lahan sebelum izin perusahaan diberikan, Reza mengatakan pihaknya pernah melakukan sosialisasi RKT di kantor Camat.

    “Ada sekdes Sungai Harapan menyampaikan hal itu (enclave) untuk areal-areal dari masyarakat yang masuk dalam kawasan itu minta diencalve-kan. Namun, kan dari masyarakat yang mengajukan ke KPH (kesatuan pengelola hutan) sampai ke kementerian itu,” ujarnya.

    Atas konflik dan tumpang tindih lahan perkebunan ini, Reza menyebut pihaknya akan menempuh jalur mediasi dan mencari win-win solusi. “Maka dari itu kita meminta secara mediasi, kita berembuk bagaimana nanti solusi yang terbaik,” tandas Reza terkait petani minta bantuan Prabowo Subianto.

     

  • Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Cimahi Mencapai 72 Persen Melebihi Pilkada 2017

    Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Cimahi Mencapai 72 Persen Melebihi Pilkada 2017

    JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengapresiasi kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Cimahi yang berlangsung aman dan kondusif sesuai tema “Sukses, Gembira, dan Mandiri” (Sugema).

    “Jalannya Pilkada di Kota Cimahi relatif aman dan kondusif, sesuai dengan temanya yaitu Sugema, sukses, gembira, dan mandiri,” ujar Dicky saat ditemui di Cimahi, Rabu (4/12/2024).

    Dicky memberikan penghargaan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga jajaran TNI dan Polri yang turut menjaga keamanan selama proses pemilihan.

    BACA JUGA: Usai Ketemu Penjual Es, Gus Miftah Janjikan Hal ini Untuk Sunhaji

    “Saya ucapkan terima kasih atas seluruh jerih payah semua pihak. KPU, Bawaslu, petugas di lapangan, serta pihak terkait lainnya telah bekerja keras demi kesuksesan Pilkada ini,” kata Dicky.

    Selain itu, Dicky juga memuji antusiasme masyarakat Cimahi yang telah menggunakan hak pilihnya. Ia mencatat bahwa partisipasi masyarakat mencapai hampir 72 persen, angka yang lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017.

    “Saya dengar partisipasi masyarakat hampir 72 persen, artinya ada peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang luar biasa,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Kerap Lakukan Pungutan kepada ODP

    Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi baru saja merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Cimahi pada Selasa (3/12/2024) di Cimahi Techno Park.

    Dalam pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 2, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira berhasil meraih 121.108 suara atau 41,71 persen dari total suara sah. (Mong)

  • KPK Tetapkan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi – Page 3

    KPK Tetapkan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa alias RM jadi tersangka korupsi. Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. 

    Mereka adalah Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novian Karmila (NK).

    “Telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di KPK, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron mengatakan modus yang dipakai oleh RM yakni dengan cara melakukan pemotongan dana dari uang ganti pada bagian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Risnandar.

    “Ketiga tersangka terlibat dalam pemotongan anggaran ganti uang di lingkungan pemkot Pekanbaru sejak bulan Juli 2024 lalu Plt yaitu MU dan TS (Tengku Suhaila) diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU. NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru,” ungkap Ghufron.

    Pada November 2024, Setda Kota Pekanbaru mengajukan penambahan anggaran guna Makan dan Minum dari APBD 2024. Uang penambahan itu juga pada akhirnya mengalir ke kantong Risnadar.

    “Dari penambahan ini diduga PJ Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” beber Ghufron.

    Sementara ini sudah ada sembilan orang yang telah diamankan penyidik KPK termasuk Risnandar. Total uang tunai yang diamankan Rp6,8 miliar.

     

  • KPK Selidiki Aliran Uang Rp 6,8 M dari OTT Wali Kota Pekanbaru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    KPK Selidiki Aliran Uang Rp 6,8 M dari OTT Wali Kota Pekanbaru Nasional 4 Desember 2024

    KPK Selidiki Aliran Uang Rp 6,8 M dari OTT Wali Kota Pekanbaru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) tengah menelusuri aliran uang sebesar Rp 6,8 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat Wali Kota
    Pekanbaru

    Risnandar Mahiwa
    .
    Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Pekanbaru sejak Juli 2024.
    KPK juga mencurigai bahwa sebagian dari uang tersebut berasal dari kepala dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD).
    “Ini akan saya sampaikan detail terkait uang-uang dari total Rp 6,8 miliar yang tadi sudah disampaikan Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK),” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
    Berdasarkan keterangan KPK, uang miliaran tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Risnandar Mahiwa serta di rumah anak dari Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
    KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,9 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, yang disebut sebagai uang pencairan yang UG dan bercampur dengan pencairan dari minggu sebelumnya.
    Selain itu, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, di mana Rp 500 juta berasal dari pencairan tersangka Novin Karmila, selaku Plt Kabag Umum, dan Rp 890 juta berasal dari setoran OPD.
    “Nah ini yang akan kita kembangkan juga,” tuturnya.
    Selanjutnya, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 miliar di rumah Novin Karmila dan Rp 1 miliar di rumah adik Novin.
    Selain itu, uang sebesar Rp 300 juta ditemukan dalam rekening anak Novin Karmila, dan Rp 830 juta di rumah Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
    Indra mengaku bahwa uang tersebut awalnya sebesar Rp 1 miliar, namun Rp 170 juta sudah disalurkan kepada Kadishub Pekanbaru dan wartawan.
    KPK juga mengamankan uang Rp 300 juta dari ajudan dan sekretaris pribadi Risnandar Mahiwa.
    “Itu rinciannya dari Rp 6,8 miliar yang saat ini kita amankan,” ucap Achmad.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila sebagai Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.
    Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi OTT KPK Terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    Kronologi OTT KPK Terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) beserta sejumlah pejabat lainnya terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK berhasil mengamankan total sembilan orang dan uang tunai sekitar Rp6,82 miliar.

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kronologi penangkapan bermula pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 16.00 WIB. Saat itu, KPK menerima informasi bahwa Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK), hendak menghancurkan bukti transfer sebesar Rp300 juta.

    “Pada pukul 18.00, tim KPK mengamankan saudara NK bersama sopirnya, DM, di kediaman NK di Pekanbaru. Di lokasi tersebut, KPK menemukan uang tunai senilai Rp1 miliar,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, (4/12/2024).

    Kemudian, pada Pukul 20.30 WIB, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa diamankan di rumah dinasnya bersama ajudannya, NAT dan AD alias UT.

    Dari lokasi itu, ditemukan uang sebesar Rp1,39 miliar yang diberikan oleh NK kepada Risnandar. Beberapa jam kemudian, Risnandar meminta istrinya, AOA, menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar kepada KPK di rumah pribadinya di Jakarta. Lalu, sekitar pukul 20.32 WIB, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ditangkap di rumahnya.

    “Tim menemukan uang sebesar Rp830 juta, yang menurut pengakuan IBN, merupakan bagian dari total Rp1 miliar yang diterima dari saudara NK. Namun, sebagian uang tersebut, yakni Rp150 juta, telah diberikan kepada Kadis Hub Pekanbaru YL, dan Rp20 juta kepada wartawan,” terang Ghufron.

    Pada malam yang sama, anak NK, NRP, diamankan di kosnya. Rekening NRP diketahui menerima transfer Rp300 juta dari RS atas perintah NK.