kab/kota: Pekanbaru

  • Nasib Antoni Romansyah Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Terancam Penjara 12 Tahun – Halaman all

    Nasib Antoni Romansyah Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Terancam Penjara 12 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Pekanbaru – Antoni Romansyah, 44 tahun, sopir mobil Toyota Calya, terancam hukuman penjara selama 12 tahun setelah terlibat kecelakaan tragis yang mengakibatkan tewasnya satu keluarga di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

    Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

    Antoni ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Anton Sujarwo, 38 tahun, bersama dua penumpangnya, Aditia Aprilio Anjani, 10 tahun, dan Afrianti, 42 tahun.

    Ketiga korban merupakan satu keluarga dan mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

    Anton Sujarwo meninggal dunia di rumah sakit, sementara Aditia dan Afrianti meninggal di lokasi kejadian.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa Antoni dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” ungkap Jeki saat ekspos kasus pada Kamis, 2 Januari 2025.

    Pengaruh Narkoba dan Alkohol

    Menurut keterangan polisi, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam dan diduga dipengaruhi oleh alkohol serta narkoba.

    “Kecepatan di atas 80 km per jam dipengaruhi minuman keras dan narkoba,” jelas Jeki.

    Sebelum kejadian, Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri, 25 tahun, dan Deni, 30 tahun, baru saja pulang dari tempat hiburan malam.

    Ketiga orang tersebut diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum melakukan perjalanan dari Palembang ke Pekanbaru.

    “Mereka mengonsumsi narkoba agar tidak ngantuk selama perjalanan,” tambah Jeki.

    Polisi kini masih mendalami kasus ini, termasuk status dua penumpang Antoni yang saat ini berfungsi sebagai saksi.

    “Kami berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Kecelakaan ini menyoroti bahaya mengemudi dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh alkohol dan narkoba, serta dampaknya yang fatal bagi pengguna jalan lainnya.

    Dalam kesempatan ekspos, Antoni menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.

    “Aku mohon maaf sebesar-besarnya untuk pihak keluarga korban yang ditabrak. Aku menyesal,” ucap Antoni.

    Ia mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena terlelap tidur saat mengemudi.

    (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Libur Nataru, 38.934 Melintas di Tol Padang-Sicincin

    Libur Nataru, 38.934 Melintas di Tol Padang-Sicincin

    Padang, Beritasatu.com – Sejak dibuka secara fungsional pada 21 Desember hingga 31 Desember 2024, Tol Padang-Sicincin mencatatkan total 38.934 kendaraan melintas pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Angka ini menjadikan ruas tol tersebut sebagai yang memiliki volume lalu lintas tertinggi di seluruh jaringan Jalan Tol Trans Sumatera selama periode tersebut.

    Branch Manager Tol Pekanbaru-Padang PT Hutama Karya (Persero) Jarot Seno Wibawa menyebutkan, tingginya volume kendaraan ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap keberadaan infrastruktur baru ini.

    “Data ini tidak sekadar menggambarkan angka, tetapi juga memperlihatkan besarnya respons positif masyarakat terhadap kehadiran infrastruktur baru ini,” ujar Jarot Seno Wibawa kepada awak media, Kamis (2/1/2025).

    Berdasarkan data trafik harian, puncak arus kendaraan terjadi pada 29 Desember 2024 dengan 5.083 kendaraan melintas. Selain itu, lonjakan signifikan juga tercatat pada 25 Desember dengan 4.905 kendaraan dan 28 Desember dengan 4.389 kendaraan.

    Selain hari libur besar, mencatat volume lalu lintas yang bervariasi, seperti 22 Desember dengan 4.211 kendaraan, 26 Desember sebanyak 3.932 kendaraan, dan 23 Desember dengan 3.097 kendaraan. Adapun volume terendah terjadi pada 24 Desember 2024 dengan 2.167 kendaraan.

    Trafik yang tinggi ini membuktikan bahwa Tol Padang-Sicincin telah menjadi pilihan utama masyarakat untuk mendukung mobilitas selama libur akhir tahun.

    Selain itu, tol ini juga diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Sumatra Barat.

    Keberadaan Tol Padang-Sicincin menjadi bukti nyata pentingnya pengembangan infrastruktur dalam memperlancar arus lalu lintas dan mendukung aktivitas masyarakat, khususnya di wilayah Sumatra Barat dan sekitarnya.

  • Niat Jenguk Orang Tua, 1 Keluarga Tewas Ditabrak Pasangan Kekasih Mabuk, Pelaku Baru Pulang Dugem

    Niat Jenguk Orang Tua, 1 Keluarga Tewas Ditabrak Pasangan Kekasih Mabuk, Pelaku Baru Pulang Dugem

    TRIBUNJATIM.COM – Satu keluarga di Pekanbaru, Riau, tewas ditabrak mobil yang dinaiki pasangan kekasih dan satu temannya.

    Keluarga yang beranggotakan ibu, ayah, dan anak ini berniat menjenguk sanak saudara yang sakit.

    Nahas, nyawa mereka direnggut oleh Antoni Romansyah (44) yang mengendarai mobil tersebut sepulang dari klub malam bersama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

    Ketiganya diketahui positif narkoba usai menjalani tes urine.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Kecelakaan tragis ini terjadi di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Akibat kecelakaan tersebut menewaskan 3 orang alias satu keluarga.

    Diketahui mobil yang dikendarai Antoni Romansyah ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Lidia Ristiawati Putri (25), mengaku tak sadar mobil merk Toyota Calya warna putih yang ditumpanginya, menabrak pemotor yang berboncengan.

    Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah (44).

    Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

    Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru (Istimewa)

    Pada Senin malam, atau tepat pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” bebernya.

    Saat pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah, dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” sebut dia.

    Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompil Alvin Agung Wibawa mengatakan untuk sopir mobil, Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Alvin.

    Kronologi Kejadian

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Keluarga Minta Keadilan

    Korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, Rabu (1/1/2025) sore. 

    Ketiga korban meninggal dunia satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak lelaki.

    Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiganya di tempat peristirahatan terakhir.

    Mereka mendokan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.

    Walau demikian, keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    Ketiga korban meninggal dunia usai ditabrak oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” terang Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman ketiga korban.

    Dirinya menyebut bahwa keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia usai kecelakaan maut tersebut.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

    Kosnan menuturkan bahwa ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu dengan sepeda motor. Mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Almarhum Afrianti yang hendak menjenguk mertuanya pun, meninggal dalam kejadian ini. 

    Mereka hendak berkunjung ke Lirik lantaran masih hari libur.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Sopir Mabuk dan Konsumsi Sabu

    7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Sopir Mabuk dan Konsumsi Sabu

    Jakarta: Polisi menetapkan Antoni Romansah (44) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Pekanbaru, Riau, yang menewaskan satu keluarga, Rabu 1 Januari 2025. Antoni bersama dua penumpangnya diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba saat kejadian. 

    Ketiga korban, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dan terseret mobil.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyebut Antoni bersama dua rekannya tidak tidur sejak keberangkatan dari Palembang. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Hang Tuah Ujung pada pagi hari, saat mobil yang dikemudikan Antoni melaju dengan kecepatan tinggi.

    “Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan,” kata Alvin, Kamis 2 Januari 2025.

    Kejadian ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena keterlibatan narkoba dan alkohol. Berikut adalah tujuh fakta yang berhasil diungkap terkait kecelakaan tersebut:
    1. Sopir dan Penumpang Konsumsi Sabu Sebelum Kecelakaan

    Sopir Antoni Romansah dan dua penumpangnya, Lidia Putri (25) dan Denni (30), mengaku mengonsumsi sabu saat perjalanan dari Palembang. 

    “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol dan belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria.

    Baca juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Bus Pariwisata Mesti Perhatikan Hal Ini

    2. Perjalanan Panjang dari Sukabumi Menuju Batam
    Mobil yang terlibat kecelakaan tersebut awalnya dijemput di Sukabumi untuk diantar ke Batam melalui jalur darat hingga pelabuhan di Riau. Dalam perjalanan, mereka singgah di beberapa kota, termasuk Palembang dan Pekanbaru.

    3. Dugem Malam Tahun Baru
    Saat tiba di Pekanbaru pada malam tahun baru, Antoni dan rekannya memilih untuk menikmati hiburan malam di kota tersebut. Mereka baru pulang ke hotel pada dini hari sebelum kecelakaan terjadi.

    4. Kecelakaan Terjadi di Pagi Hari
    Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hang Tuah Ujung. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang dikemudikan Antoni menabrak dua sepeda motor, salah satunya ditumpangi oleh keluarga korban.

    5. Mobil Melebar ke Arah Berlawanan
    Menurut keterangan polisi, mobil yang dikemudikan Antoni melebar ke sebelah kanan jalan di depan Klinik Siaga Medika 2. Hal ini menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi korban.

    6. Satu Keluarga Meninggal Dunia
    Pasangan suami istri Anton Sujarwo dan Afrianti, serta anak mereka, Aditia, meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Ketiganya berada di satu sepeda motor pelat BM 5672 ABP yang terseret dan terpental akibat tabrakan.

    7. Sopir dan Penumpang Ditahan Polisi
    Setelah kecelakaan, Antoni dan dua penumpangnya langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Selain Satlantas, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga dilibatkan untuk memeriksa keterlibatan narkoba.

    Jakarta: Polisi menetapkan Antoni Romansah (44) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Pekanbaru, Riau, yang menewaskan satu keluarga, Rabu 1 Januari 2025. Antoni bersama dua penumpangnya diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba saat kejadian. 
     
    Ketiga korban, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dan terseret mobil.
     
    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyebut Antoni bersama dua rekannya tidak tidur sejak keberangkatan dari Palembang. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Hang Tuah Ujung pada pagi hari, saat mobil yang dikemudikan Antoni melaju dengan kecepatan tinggi.
    “Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan,” kata Alvin, Kamis 2 Januari 2025.
     
    Kejadian ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena keterlibatan narkoba dan alkohol. Berikut adalah tujuh fakta yang berhasil diungkap terkait kecelakaan tersebut:

    1. Sopir dan Penumpang Konsumsi Sabu Sebelum Kecelakaan

    Sopir Antoni Romansah dan dua penumpangnya, Lidia Putri (25) dan Denni (30), mengaku mengonsumsi sabu saat perjalanan dari Palembang. 
     
    “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol dan belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria.
     
    Baca juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Bus Pariwisata Mesti Perhatikan Hal Ini

    2. Perjalanan Panjang dari Sukabumi Menuju Batam

    Mobil yang terlibat kecelakaan tersebut awalnya dijemput di Sukabumi untuk diantar ke Batam melalui jalur darat hingga pelabuhan di Riau. Dalam perjalanan, mereka singgah di beberapa kota, termasuk Palembang dan Pekanbaru.

    3. Dugem Malam Tahun Baru

    Saat tiba di Pekanbaru pada malam tahun baru, Antoni dan rekannya memilih untuk menikmati hiburan malam di kota tersebut. Mereka baru pulang ke hotel pada dini hari sebelum kecelakaan terjadi.

    4. Kecelakaan Terjadi di Pagi Hari

    Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hang Tuah Ujung. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang dikemudikan Antoni menabrak dua sepeda motor, salah satunya ditumpangi oleh keluarga korban.

    5. Mobil Melebar ke Arah Berlawanan

    Menurut keterangan polisi, mobil yang dikemudikan Antoni melebar ke sebelah kanan jalan di depan Klinik Siaga Medika 2. Hal ini menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi korban.

    6. Satu Keluarga Meninggal Dunia

    Pasangan suami istri Anton Sujarwo dan Afrianti, serta anak mereka, Aditia, meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Ketiganya berada di satu sepeda motor pelat BM 5672 ABP yang terseret dan terpental akibat tabrakan.

    7. Sopir dan Penumpang Ditahan Polisi

    Setelah kecelakaan, Antoni dan dua penumpangnya langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Selain Satlantas, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga dilibatkan untuk memeriksa keterlibatan narkoba.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta pengemudi mobil tabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi.

    Dalam kejadian tersebut, tiga orang korban meninggal dunia. 

    Kini, si sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Antoni, sopir yang terlibat kecelakaan tersebut, rupanya juga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    Antoni mengaku, mengonsumsi sabu agar kuat menyetir perjalanan jauh.

    Hal tersebut, disampaikan Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

    Fakta Pengemudi Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas
    1. Pengemudi Mobil Perjalanan Pulang setelah Dugem

    Menurut Antoni, saat itu, ia bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Mereka baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

    “Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, dilansir TribunPekanbaru.com.

    Antoni mengatakan, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat, hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

    Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang, kemudian mengonsumsi narkotika.

    2. Alasan Pakai Sabu

    Lebih lanjut, Antoni menjelaskan alasannya mengonsumsi sabu, yakni karena takut mengantuk. 

    “Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

    Antoni menyebut, ia membeli sabu di Palembang.

    Lantas, Antoni mengonsumsi barang terlarang tersebut, bertiga dengan Lidia dan Deni.

    Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

    Jeki Rahmat mengatakan, awalnya Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

    Sebelum berangkat, lanjut Jeki Rahmat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. 

    Alasannya, biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan.

    “Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” lanjutnya.

    Kemudian, ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. 

    Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

    Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahas, mobil mereka menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga terdiri dari suami, istri dan anak, berboncengan di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

    Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    3. Pengakuan Lidia, Penumpang Mobil

    Lidia Ristiawati Putri mengaku, tak sadar mobil yang ditumpanginya, menabrak pemotor.

    Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah.

    Mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang pada Selasa sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

    Pada Senin malam atau tepat pada malam pergantian tahun, lantas ketiganya masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    Ketika pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    Menurut Lidia, saat itu, ia sedang bermain handphone.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” jelasnya.

    4. Tiga Orang Mobil Diamankan

    Setelah kejadian, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan ketiga orang yang berada dalam mobil penabrak satu keluarga telah diamankan. 

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.”

    “Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya. 

    Alvin menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    5. Sosok Penabrak dan Korban, Satu Keluarga yang Tewas

    Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI membawa 2 penumpang, yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Ketika mereka sampai di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat.

    Sepeda motor tersebut, dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Ia mengendarai sepeda motor bersama dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret.

    Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK. Sepeda tersebut, dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo.

    Ia mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Kemudian, Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Lalu, Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    6. Korban Meninggal Sudah Dikebumikan

    Korban kecelakaan maut tersebut, sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, pada Rabu (1/1/2025) sore. 

    Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiga sanak saudaranya di tempat peristirahatan terakhir.

    Mereka mendoakan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.

    7. Keluarga Korban Minta Tersangka Dihukum Seadil-adilnya

    Pihak keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    Hal tersebut, disampaikan Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman korban. 

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Ia juga menyebut, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia setelah kecelakaan.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

    Kosnan menjelaskan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu menggunakan sepeda motor. 

    Dikatakan Kosnan, mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Keluarga Minta Sopir Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Dihukum Seadil-adilnya

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunPekanbaru.com, Fernando, Rizky Armanda)

     

  • Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025), rupanya sempat berwisata.

    Anton Sujarwo (38) bersama sang istri, Afrianti (42), dan anak laki-lakinya, Aditia Aprilio Anjani (10), kehilangan nyawa akibat ditabrak mobil yang dikemudikan oleh seorang pengemudi mabuk, Antoni Romansyah (44).

    Selain mabuk, Antoni juga diketahui dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba,

    Ketiga korban meninggal dunia dan sudah dikebumikan pada Rabu sore. Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka.

    Seorang tetangga Anton, Rio, mengaku korban dan keluarganya sempat ikut jalan-jalan dengan warga di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

    Diungkapkan Rio, mereka sempat pergi berwisata ke Desa Wisata Gema, Kabupaten Kampar, pada akhir pekan kemarin.

    Rio juga mengungkapkan Anton dan keluarga biasanya tampak ceria dalam keseharian. Tetapi, pada saat berwisata kemarin mereka tampak berbeda.

    “Biasanya mereka ceria dan suka bercanda dengan kami, tapi kemarin beliau tampak berbeda,” kata Rio, kepada Tribunpekanbaru.com.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    Menurutnya, almarhum Anton dan Afrianti terbilang suka bercengkrama dengan warga di perumahan itu. Tapi, sikap keduanya berbeda dibanding biasanya.

    Rio tidak menyangka ternyata itu pertanda kedua orang itu bakal pergi untuk selamanya. Ia juga terkejut saat mendapat kabar Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Pemakaman para korban kecelakaan yang merupakan satu keluarga ini pun menimbulkan duka bagi warga di perumahan itu.

    Kronologi Kecelakaan Maut di Pekanbaru

    Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan pihaknya telah menetapkan Antoni sebagai tersangka.

    Ia dianggap lalai karena berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan hinggakorban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk dua penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Alvin.

    Alvin menjelaskan kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni bergerak dari arah timur menuju barat.

    Ketika itu, Antoni membawa dua penumpang, yaitu sang kekasih bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan ada juga pria bernama Deni (30).

    Ketiga orang yang berada di mobil tersebut diketahui dalam perjalanan pulang sehabis dugem malam tahun baru.

    Mereka dalam kondisi mabuk serta positif konsumsi narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Saat kejadian, Anton membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, edangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Anton meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya, anak Anton, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta istri Anton, Afrianti, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Adapun terhadap tersangka Antoni, dijerat Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sebelum Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Anton dan Keluarga Ikut Wisata Bareng Warga Perumahan dan Perjalanan Panjang Antoni dari Sukabumi, Sopir Mabuk Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas 

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Fernando/Firmauli Sihaloho)

  • 1 Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Jadi Tersangka

    1 Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Jadi Tersangka

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengemudi minibus jenis Toyota Calya Antoni Romansyah (44) ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru. Dia ditetapkan jadi tersangka seusai menabrak dan menewaskan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, pada Rabu (1/1/2025).

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, akibat kelalaian pelaku satu keluarga yang terdiri dari tiga orang tewas ditabrak mobil yang dikendarai pelaku.

    Korban tewas yakni Anton Sujarwo (38), Aditia Aprilio Anjani (10), dan Afrianti (42). “Ketiganya saat itu sedang berboncengan dan ditabrak oleh tersangka yang tiba-tiba melebar ke kanan. Dia berkendara dalam pengaruh narkoba,” kata Kombes Jeki kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, tersangka mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba melebar dan menabrak korban. Selain menabrak korban, mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1817 VI itu juga menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy yang menyebabkan dua orang terluka.

    “Dia mengendarai mobil dengan kecepatan 80 kilometer ke atas karena dipengaruhi minuman keras dalam keadaan tidak sadar sehingga yang bersangkutan adu banteng dengan korban,” kata Kombes Jeki.

    Dua rekan korban yakni Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) masih dalam pemeriksaan intensif polisi.

    “Tersangka kita jerat Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Jeki terkait satu keluarga tewas ditabrak di Pekanbaru. 
     

  • 6
                    
                        Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras
                        Regional

    6 Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras Regional

    Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Kota
    Pekanbaru
    , Riau, Antoni Romansyah (44), dipastikan dalam kondisi mabuk miras dan sabu. 
    “Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
    Dia menjelaskan, Antoni bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Pekanbaru, Senin (30/12/2024).
    Dalam perjalanan, mereka mampir di Kota Palembang untuk menggunakan sabu.
    “Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan. Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan,” kata Jeki 
    Setelah sampai di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024), mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam tahun baru, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
    “Mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras,” sebut Jeki.
    Kemudian, pada Rabu (1/1/2025), Antoni dan dua temannya berangkat menuju Batam, Kepulauan Riau.
    Dalam perjalanan, Antoni mengemudikan mobil Calya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan
    narkoba
    .
    Sesampainya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mobil yang dikemudikan Antoni menabrak pengendara sepeda motor yang memboncengi dua penumpang.
    Rupanya, korban merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
    Akibat peristiwa itu, ibu dan anaknya tewas di tempat kejadian. Sedangkan sang ayah meninggal dunia di rumah sakit.
    Selain menewaskan tiga korban, mobil pelaku juga menabrak satu sepeda motor lainnya yang dikendarai oleh dua orang mahasiswa. Kedua korban ini mengalami luka-luka.
    Polisi telah menetapkan Antoni Romansyah sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    Sedangkan dua penumpang yang positif narkoba saat ini dilakukan pengembangan.
    Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Calya dan dua unit sepeda motor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    Pulang Dugem & Positif Narkoba, Sejoli di Pekanbaru Tabrak Sekeluarga hingga Tewas, Kini Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Kota Pekanbaru pada awal tahun 2025, mobil Calya warna putih menabrak pemotor satu keluarga di Jalan Hangtuah pada Rabu (1/1/2025) pagi.

    Mobil tersebut berisi tiga orang, satu di antaranya adalah seorang perempuan bernama Lidia Ristiawati Putri (25).

    Lalu, dua orang lainnya adalah laki-laki, yakni sopir yang tak lain merupakan kekasih Lidia, bernama Antoni Romansyah (44) dan penumpang satunya adalah Deni (30).

    Akibat kecelakaan tersebut, satu keluarga yang beranggotakan tiga orang itu meninggal dunia.

    Mereka adalah Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditya Aprilio Anjani (10).

    Kini satu keluarga korban kecelakaan tersebut telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, Pekanbaru.

    Dari keterangan polisi, kecelakaan tragis itu terjadi setelah pengendara mobil Calya dan dua penumpangnya pulang dari tempat hiburan malam atau dugem.

    Tak hanya itu, ketiga orang yang berada di dalam mobil tersebut juga dinyatakan positif narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine.

    Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine, ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” ucap Alvin, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Kini, sopir mobil, yakni Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berkendara di bawah pengaruh narkoba hingga menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Alvin.

    Antoni yang kini menjadi tersangka itu mengaku menyesali perbuatannya.

    Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025), Antoni pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    “Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf, saya menyesal,” ungkapnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Lidia Akui Asyik Main HP hingga Tak Sadar Mobil Menabrak Orang

    Lidia yang berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi, mengaku tidak sadar bahwa mobil yang ditumpanginya itu menabrak orang.

    Bahkan, Lidia juga mengakui dirinya sedang asyik bermain handphone pada saat kecelakaan itu terjadi.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” ujar Lidia, Rabu, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Kepada polisi, Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami menginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia.

    Lalu, Lidia menceritakan bahwa pada Selasa (31/12/2024) malam, ia bersama Antoni dan Deni pergi ke tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    Kemudian, baru pulang pada keesokan paginya, yakni pada Rabu (1/1/2025).

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” bebernya.

    Saat pulang itulah, Lidia bersama Antoni dan Demi pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    Adapun, kecelakaan di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni, bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh satu keluarga, yakni Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). 

    Akibat tabrakan yang terjadi, motor Honda Beat itu terjatuh dan terseret.

    Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, pengendaranya diketahui hanya mengalami luka ringan.

    Sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga tersebut meninggal dunia.

    Antoni Sujarwo, pengendara Honda Beat, mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Lalu, Aditya Aprilio Anjani, penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kemudian, Afrianti, penumpang Honda Beat, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. 

    Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Rasa Sesal Antoni, Sopir Mabuk yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas: Aku Mohon Maaf

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Firmauli Sihaloho)

  • Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas, Ini Bahayanya Mengemudi saat Mabuk

    Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas, Ini Bahayanya Mengemudi saat Mabuk

    Jakarta

    Pengendara mobil Toyota Calya menabrak dua sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, pada Rabu (1/1/2025) pukul 06.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu keluarga meninggal dunia. Pengemudi mobil diketahui berkendara dalam kondisi mabuk. Sebagai pengingat, ini bahayanya mengemudi mobil di bawah pengaruh minuman keras.

    Dikutip dari detikNews, kronologi kecelakaan itu berawal dari mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) bergerak dari arah Jalan Hang Tuah Ujung. Ada 2 penumpang dalam mobil, yakni Lidia Putri (25) dan Denni (30).

    Sesampainya di depan klinik Siaga Medika 2 mobil melebar ke sebelah kanan jalan. Akibatnya menabrak motor Honda BeAT yang ditumpangi oleh satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10).

    Setelah motor dan korban terseret ke jalan dan terpental, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK. Motor kedua dikendarai oleh Dwi Irwanto (22) dan Liani (25) yang begerak dari arah berlawanan.

    “Pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Beat BM 5672ABP meninggal dunia tiga orang. Mereka itu suami, istri dan anak, jadi masih satu keluarga. Pengemudi motor lain luka-luka,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung, Rabu (1/1/2025).

    Diketahui pengemudi mobil tersebut dan penumpangnya masih dalam kondisi mabuk, karena malamnya merayakan pergantian tahun di Pekanbaru dan mengonsumsi alkohol. Selain itu, mereka bertiga juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu saat melakukan perjalanan dari Palembang menuju Pekanbaru.

    Lantas, seperti apa bahayanya mengemudi mobil di bawah pengaruh alkohol?

    Dilansir dari berbagai sumber, berikut sejumlah efek negatif ketika berkendara dalam kondisi mabuk:

    1. Penurunan Konsentrasi

    Berkendara perlu tingkat kewaspadaan dan konsentrasi tinggi. Sementara efek minuman keras sampai mabuk dapat menurunkan konsentrasi seseorang. Maka dari itu, hal tersebut sangat berbahaya jika dipaksakan berkendara dalam keadaan mabuk. Terlebih, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas sangat besar karena tingkat konsentrasi yang mulai berkurang.

    2. Penurunan Ketajaman Penglihatan

    Penglihatan merupakan hal penting dalam berkendara. Mata kita harus jelas melihat visual di sekitar sehingga kita bisa melihat pergerakan pengendara lain. Nah, berkendara dalam kondisi mabuk dapat menurunkan ketajaman penglihatan, baik dalam hal jarak pandang, maupun menimbang kecepatan dan pergerakan kendaraan lain. Efek lainnya yang mungkin terjadi adalah pandangan menjadi kabur, serta tidak dapat membedakan warna rambu lalu lintas dan marka jalan.

    3. Penurunan Refleks dan Memori

    Alkohol terbukti dapat menurunkan kemampuan otak untuk fokus dan membuat keputusan dengan cepat. Alhasil, pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras sering menjadi tidak waspada dan tidak menyadari seberapa cepat kendaraannya atau kendaraan lain melaju.

    Selain itu, berkendara sambil mabuk juga membuat pengendara lupa dengan segala hal, seperti menggunakan sabuk pengaman atau helm. Hal ini akan meningkatkan risiko luka-luka dan kematian jika terjadi kecelakaan.

    (lua/din)