kab/kota: Pekalongan

  • Arsul Sani Dilaporkan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Secara Asas Legitimasi Clear

    Arsul Sani Dilaporkan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Secara Asas Legitimasi Clear

    GELORA.CO  – Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, buka suara soal tudingan ijazah palsu yang menyasar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

    Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, merupakan Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, yang ikut melakukan uji kelayakan dan kepaturan terhadap Arsul Sani, sebagai calon hakim MK usulan DPR.

    Bambang Pacul menegaskan secara asas legitimasi tidak ada permasalahan.

    “Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat. Tetapi tentu tidak pakai forensik, enggak ada,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

    Asas legitimasi adalah prinsip dalam hukum yang menyatakan bahwa setiap tindakan pemerintah atau pejabat publik harus memiliki dasar hukum yang sah.

    Dengan kata lain, pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang, tetapi harus selalu berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Bambang mengungkapkan, Arsul sudah menunjukkan ijazah, saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.

    Namun dia mengatakan Komisi III DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk mengecek ijazah tersebut.

    “Legalisasinya sudah ada. Menunjukkan ijazah asli, legalisasi. Itu udah clear di Komisi III. Tapi tentu kita tidak punya ahli forensik,” ujarnya.

    Bambang menilai seharusnya hal tersebut bisa dibawa ke mekanisme yang ada di MKMK terlebih dahulu.

    “Supaya enggak bikin kegaduhan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait terkait dugaan ijazah palsu.

    Pelaporan itu dilakukan pada Jumat (14/11/2025).

    Pengadu mengeklaim memiliki bukti-bukti berkenaan ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

    MKMK Lakukan Pendalaman

    Sementara itu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman isu terkait ijazah hakim konstitusi Arsul Sani.

    Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berkenaan adanya tudingan ijazah palsu Arsul Sani itu.

    Pendalaman itu dimulai sejak kemunculan pertama berita yang menyoal isu tersebut dimuat oleh sebuah media sosial sekira satu bulan yang lalu.

    “MKMK telah mendalaminya hingga saat ini,” kata Palguna, kepada Tribunnews.com, Minggu (16/11/2025).

    “Dengan segala keterbatasan yang ada pada kami (MKMK), kami berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan perihal ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Yang Mulia Arsul Sani,” tambahnya.

    Palguna mengatakan hasil pendalaman MKMK belum bisa disampaikan saat ini. 

    Sebab Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mengatur hal itu harus dilakukan secara tertutup.

    Selain itu, MKMK juga perlu menjaga harkat, martabat, dan kehormatan Arsul Sani dari sesuatu yang sama sekali belum jelas kebenarannya.

    Mantan hakim konstitusi itu menyebut hasil pendalaman akan diumumkan ke publik nantinya.

    “Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang. Selain karena PMK-nya menyatakan harus tertutup, jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang sama sekali belum jelas. Padahal kami harus menjaga harkat, martabat, dan kehormatannya,” tuturnya.

    Sosok Arsul Sani

    Arsul Sani diangkat jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024.

    Sebelumnya Arsul Sani dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI.

    Pemilik nama lengkap Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M ini lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964.

    Karier politik:

    Sekjen DPP PPP (2016–2021)

    Anggota DPR RI (2014–2024)

    Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)

    Ijazah doktor yang disorot

    Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia.

    Ia juga disebut sebagai lulusan University of Cambridge. Namun gelar doktor yang diklaimnya kini dipersoalkan.

    Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.

    Dengan dugaan ijazah doktor yang diduga palsu, terutama terkait universitas di Polandia

  • Potret Terkini Petaka Longsor di Cilacap, 11 Orang Tewas & 12 Hilang

    Potret Terkini Petaka Longsor di Cilacap, 11 Orang Tewas & 12 Hilang

    Musim hujan di negara Asia Tenggara ini dimulai pada bulan September dan akan berlangsung hingga April, kata BNPB, yang membawa risiko banjir dan curah hujan ekstrem yang lebih tinggi. Tanah longsor lainnya pada bulan Januari yang dipicu oleh hujan deras di kota Pekalongan, Jawa Tengah, menewaskan sedikitnya 25 orang. (REUTERS/Stringer)

  • Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026, termasuk untuk Jawa Tengah yang pada 21 November mendatang.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan buruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo yakni Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2026 jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

  • Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto: Pikap Pecah Ban Ditabrak Truk di KM 712, Muatan Ikan Tumpah di Jetis

    Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto: Pikap Pecah Ban Ditabrak Truk di KM 712, Muatan Ikan Tumpah di Jetis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pikap G 8106 BC dan truk wing box B 9463 UCX terjadi di KM 712/200 jalur A Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) pada Kamis (13/11/2025) malam, sekitar pukul 19.35 WIB.

    Insiden di lokasi yang secara administratif masuk wilayah Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka ringan. Pengemudi pikap, Sudik Pramonoi (48), warga Kota Batang, Jawa Tengah, dilaporkan selamat, namun muatan ikan dari kendaraannya tumpah berserakan di badan jalan tol.

    Peristiwa bermula saat mobil pikap yang dikemudikan Sudik Pramonoi melaju dari arah Pekalongan menuju Surabaya dengan kecepatan sedang di lajur lambat Tol Jomo. Setibanya di KM 712/200, ban kiri belakang pikap tersebut mendadak pecah, yang merupakan faktor risiko utama dalam standar kelaikan jalan kendaraan angkutan barang.

    Akibat pecah ban tersebut, kendaraan oleng ke kanan dan seketika memasuki lajur cepat, melanggar batas lajur yang seharusnya digunakan untuk mendahului. Pada saat bersamaan, truk wing box B 9463 UCX yang melaju di lajur cepat dari arah yang sama tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang pikap.

    Benturan keras ini membuat kedua kendaraan berat tersebut berhenti di lajur cepat di tengah kondisi cuaca rintik hujan. Kanit PJR Jatim III Warugunung, Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman, pada Jumat (14/11/2025), mengonfirmasi penyebab dugaan sementara insiden tersebut.

    “Diduga kecelakaan terjadi akibat kendaraan pikap mengalami pecah ban kiri belakang sehingga pengemudi kehilangan kendali,” ungkap AKP Sudirman.

    Selain korban luka ringan dan tumpahnya muatan ikan, dampak ekonomi dari insiden ini mencakup kerugian materiil akibat kerusakan pada kedua kendaraan yang diperkirakan mencapai Rp30 juta. Pihak pengelola tol juga masih mendata potensi kerusakan pada sarana infrastruktur jalan tol akibat kecelakaan ini.

    Saat kejadian, AKP Sudirman menambahkan bahwa kondisi arus lalu lintas di Tol Jombang–Mojokerto dilaporkan landai dan lancar. Petugas PJR Jatim III bersama petugas tol segera melakukan penanganan di lokasi untuk mengevakuasi kendaraan, membersihkan ceceran muatan ikan, dan memastikan arus lalu lintas kembali normal. [tin/beq]

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • 9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2025

    9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen Regional 11 November 2025

    9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbaiki irigasi di Sembilan kabupaten/kota agar lahan pertanian produktif dan dapat mewujudkan swasembada pangan.
    Menurut data Pemprov
    Jateng
    , baru 33 persen
    irigasi
    yang suda terkategori baik. 
    Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares menyampaikan, arahan Gubernur Ahmad Luthfi, Jawa Tengah untuk memperpaiki belasan saluran irigasi agar wilayahnya menjadi daerah penumpu pangan nasional.
    “Salah satunya adalah program bantuan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Di tahun 2025 kami sudah menyelesaikan bantuan jaringan irigasi di sembilan kabupaten,” tutur Tavares dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
    Kemudian dia menyebut masih ada 22 wilayah di Jateng dengan ratusan kelompok tani yang akan diprioritaskan untuk perbaikan saluran irigasi di tahun 2026.
    Puluhan daerah itu di Pati, Kudus, Jepara, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Pekalongan, Pemalang, dan Tegal.
    “Nanti di (anggaran) perubahan ditambah lagi untuk 22 kabupaten/ kota. Dari total bantuan jaringan irigasi tersier tersebut, ada sebanyak 180 kelompok tani yang bisa mendapatkan manfaatnya,” lanjutnya.
    Selain itu, dia mengatakan bantuan juga diberikan dalam bentuk irigasi perpompaan. Saat ini sebanyak 15 kelompok tani sudah menerima bantuan tersebut.
    Ada juga program petani zilenial untuk proses regenerasi petani, sekaligus inovasi di dunia pertanian modern.
    “Jadi, ini yang memang Pak Gubernur bantu, supaya bagaimana ketersediaan bisa maksimal untuk lahan,” ujarnya

    Pihaknya juga memastikan, hasil
    panen
    di Jawa Tengah sudah mencapai 11.360.000 ton gabah kering.
    “Secara angka, sebetulnya target kita, padi kita sudah melampaui dari target,” imbuhnya.
    Pebaikan itu disebut berhasil memberikan kemudahan air untuk mengairi sawah, dan meningkatnya hasil panen di berbagai daerah.
    Salah satunya bagi petani di Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Setelah mendapat bantuan pembangunan irigasi tersier tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air irigasi di area pertanian miliknya.
    Sehingga petani mampu meningkatkan kuantitas masa tanam dan kualitas hasil panen.
    Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Krandon, Eko Supriyadi mengatakan, sebelum mendapatkan bantuan pembangunan irigasi, aliran air hanya mampu mengairi seluas sekitar 20 hektare saja. Kini jaringan irigasi dari pemprov dapat mengairi lebih dari 40 hektare.
    “Ini sangat bagus dan sangat berguna bagi petani. Bahkan air yang mengalir dari jaringan irigasi itu juga dapat mengairi sawah sampai ke desa tetangga,” kata Eko.
    Saat ini, sedikitnya 60 orang petani di desanya dapat memanfaatkan air dari saluran irigasi tersebut, untuk mengairi sawahnya. Sehingga, tak ada petani kesulitan mendapatkan air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BEI dan OJK tanamkan semangat investasi pada mahasiswa lewat Fin Talk

    BEI dan OJK tanamkan semangat investasi pada mahasiswa lewat Fin Talk

    ANTARA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan edukasi investasi bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu upayanya yakni melalui kegiatan Fin Talk 2025 yang digelar Selasa (11/11), yang dihadiri ribuan mahasiswa untuk belajar berinvestasi secara aman dan bertanggung jawab.
    (Yusup Fatoni/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Reshuffle, Ini Profil Arif Satria Kepala BRIN Baru Dilantik

    Prabowo Reshuffle, Ini Profil Arif Satria Kepala BRIN Baru Dilantik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Arif menggantikan Laksana Tri Handoko yang sudah menjabat sejak 2021.

    Arif sebelumnya menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University sejak 2018. Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 17 September 1971 itu memulai perjalanan akademiknya di IPB pada tahun 1990.

    Ia menyelesaikan studi sarjana di Program Studi Penyuluhan Pertanian, Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian IPB pada 1995.

    Gelar magister diraihnya dari Program Sosiologi Pedesaan IPB pada 1999, dan gelar doktor dari Kagoshima University, Jepang, dalam bidang Marine Policy pada 2006.

    Karier akademiknya dimulai pada 1997 sebagai dosen di Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan, Fakultas Perikanan IPB.

    Pada 2019, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap di Fakultas Ekologi Manusia IPB dalam bidang Ekologi Politik.

    Ia menjabat Rektor IPB University pada periode 2017-2022, dan kembali melanjutkan kepemimpinan pada periode 2023-2028.

    Arif juga pernah menduduki jabatan penting di sejumlah organisasi, di antaranya Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026, Ketua Umum Forum Rektor Indonesia periode 2020-2021, dan Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia periode 2011-2016.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Profil Arif Satria, Rektor IPB yang Dilantik Prabowo Jadi Kepala BRIN

    Profil Arif Satria, Rektor IPB yang Dilantik Prabowo Jadi Kepala BRIN

    Profil Arif Satria, Rektor IPB yang Dilantik Prabowo Jadi Kepala BRIN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
    Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
    Arif Satria
    menggantikan Laksana Tri Handoko di posisi Kepala BRIN. Prabowo juga melantik Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN.
    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo mendiktekan yang diikuti Arif dan Amarulla di Istana Negara.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
    Arif Satria merupakan akademisi Indonesia yang dikenal luas lewat kiprahnya di dunia pendidikan tinggi dan kebijakan publik.
    DIlansir dari laman resmi Institut Pertanian Bogor (
    IPB
    ), Arif lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 17 September 1971. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kota kelahirannya sebelum melanjutkan studi ke Institut Pertanian Bogor (IPB).
    Dari kampus tersebut, Arif meraih gelar sarjana Ilmu Ekonomi Pertanian pada 1995, lalu melanjutkan studi magister di bidang Sosiologi Pedesaan pada 1999.
    Minatnya pada kebijakan kelautan dan masyarakat pesisir membawanya menempuh pendidikan doktor di Kagoshima University, Jepang.
    Karier akademiknya dimulai sebagai dosen di IPB pada akhir 1990-an. Reputasinya sebagai peneliti muda menonjol membuat Arif dipercaya menjadi Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) pada 2010.
    Tujuh tahun kemudian, Arif terpilih sebagai
    Rektor IPB
    dan kembali mendapat mandat untuk periode kedua pada 2023–2028.
    Namanya juga kerap terlibat di lembaga riset, menjadi penasihat kementerian, hingga duduk sebagai anggota panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada satu periode.
    Keahliannya banyak berkaitan dengan ekonomi pertanian, sosiologi pedesaan, hingga kebijakan maritim. Ia juga dikenal melalui gagasannya tentang ekonomi biru dan kebijakan pengelolaan pesisir serta pulau-kecil.
    Kiprahnya di dunia riset membuat Arif Satria banyak mendapat pengakuan, salah satunya penghargaan internasional seperti Yamamoto Prize pada 2008.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.