kab/kota: Pekalongan

  • Konvoi Bareng Temannya, Seorang Polisi Diserang Geng Motor di Makassar

    Konvoi Bareng Temannya, Seorang Polisi Diserang Geng Motor di Makassar

    Liputan6.com, Makassar – Geng motor kembali beraksi di Kota Makassar. Seorang anggota polisi berinisial Bripda MR (21) menjadi korban aksi pembusuran yang dilakukan kelompok geng motor tersebut di Jalan Pelita, Kecamatan Panakkukan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu pagi (1/3/2025). 

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana membenarkan kejadian itu. Busur panah yang terbuat dari paku 5 sentimeter itu tertancap di lengan Bripda MR. 

    “Iya benar terdapat anggota Polri terkena anak panah busur,” kata Arya kepada Liputan6.com, Sabtu (1/3/2025) malam.

    Ia menjelaskan, peristiwa ini berawal saat Bripda MR sedang konvoi sepeda motor bersama rekannya. Saat melintas di Jalan Pelita, rombongan Bripda MR kemudian berpapasan dengan kelompok geng motor tersebut. 

    “Ada sekelompok pemuda yang naik motor tiba-tiba melepas busur ke arah korban dan tanpa sebab musabab,” beber Arya. 

    Usai terkena busur panah, Bripda MR pun langsung berusaha menyelamatkan diri. Ia melarikan diri ke rumah warga untuk meminta pertolongan. 

    “Untuk saat ini, korban dirawat di rumah sakit dan rencananya akan dioperasi angkat anak panah yang tertancap di lengannya,” imbuhnya. 

    Saat ditanya alasan oknum polisi tersebut konvoi sepeda motor berpakaian preman bersama rekannya yang sipil, Kapolrestabes mengaku hal tersebut dalam pendalaman Propam Polres Pelabuhan Makassar.

    “Pendalamannya sama propam pelabuhan ya, karena dia anggota Polres Pelabuhan Makassar. Kami hanya mendalami pelaku yang membusurnya,” tandasnya.

     

     

    Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten Pemalang-Pekalongan, 4 Bocil Diancam Penjara 10 Tahun

  • Wanita di Pekalongan Tertipu Tes CPNS ‘Jalur Tikus’, Duit Ratusan Juta Raib

    Wanita di Pekalongan Tertipu Tes CPNS ‘Jalur Tikus’, Duit Ratusan Juta Raib

    Jakarta

    Seorang wanita berinisial NK (26) warga Pringrejo, Pekalongan Barat, Pekalongan, ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai dokter kandungan. Modusnya, merayu korban untuk masuk menjadi PNS yang akan ditempatkan di IKN hingga tertipu Rp 150 juta.

    NK kenal dengan pelaku sejak tahun 2019 lalu, di rumah tempat kerja NK saat itu. Karena akrab, NK sempat cerita kalau pernah mendaftar PNS tiga kali namun gagal. Pelaku sempat beberapa kali menawari PNS melalui jalur orang dalam.

    “Saya memang pernah curhat pada 2019, bahwa saya sudah tiga kali ikut tes PNS dan gagal di tahap akhir. Terus saya lost contact karena saya kerja di Jakarta, sampai akhirnya saya kembali ke kampung halaman, ketemu dia ditawari masuk PNS jalur tikus,” ujar NK dilansir detikJateng, Sabtu (1/3/2025).

    Pada tahun 2022, pelaku mulai meminta uang pada korban sebesar Rp 50 juta, dengan alasan persiapan. Korban sendiri baru disarankan mendaftar PNS di tahun 2023, untuk formasi kesehatan dan penempatan IKN.

    Terpisah, Kapolsek Pekalongan Barat, AKP Slamet Mustamto, membenarkan pihaknya masih menangani kasus itu. Kasus itu disebut sudah naik ke tahap penyidikan.

    “Saat ini, sudah tahap penyidikan. Rencana, akan kita gelarkan di Polres lagi dan nanti petunjuknya seperti apa,” ungkapnya kepada detikJateng.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pemkot Pekalongan kerahkan tim khusus sidak takjil saat Ramadhan

    Pemkot Pekalongan kerahkan tim khusus sidak takjil saat Ramadhan

    Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan pangan yang sering kali terindikasi menggunakan bahan berbahaya seperti jenis mi basah

    Kota Pekalongan (ANTARA) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengerahkan tim khusus untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan makanan takjil dan makanan berbuka puasa yang dijual oleh pedagang di sejumlah titik saat bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

    “Kami telah membentuk tim yang terdiri atas tim higiene sanitasi, tim kesehatan lingkungan, serta tim laboratorium kesehatan daerah untuk melakukan pemeriksaan takjil maupun makanan berbuka puasa yang dijual pedagang,” katanya.

    Menurut dia, pengawasan dilakukan dengan cara membeli sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks dan pewarna tekstil merah maupun kuning.

    “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan pangan yang sering kali terindikasi menggunakan bahan berbahaya seperti jenis mi basah yang beberapa kali masih ditemukan mengandung formalin,” katanya.

    Ia yang didampingi Sanitarian Muda Maysaroh mengatakan untuk pewarna tekstil biasanya ditemukan pada makanan dengan warna mencolok sehingga tim akan fokus pada sampel makanan dengan karakteristik tersebut.

    Pengawasan ini, kata dia, akan dilakukan pada 3-7 Maret 2025 dengan menyasar para pedagang takjil di beberapa titik.

    “Dengan melakukan inspeksi mendadak ini maka hasil pemeriksaan dapat diketahui langsung di tempat. Jika makanan yang diperiksa terbukti aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya akan kami berikan stiker khusus kepada penjual sebagai bukti bahwa makanan tersebut layak dikonsumsi,” katanya.

    Pewarta: Kutnadi
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Irjen Pol. Purn. Prof. Dr. Drs. H. Anas Yusuf, Dipl.Krim., S.I.K., S.H., M.H., M.M. – Halaman all

    Irjen Pol. Purn. Prof. Dr. Drs. H. Anas Yusuf, Dipl.Krim., S.I.K., S.H., M.H., M.M. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Profesor Doktor Doktorandus Haji atau Irjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Drs. H. Anas Yusuf, Dipl.Krim., S.I.K., S.H., M.H., M.M. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Jabatan strategis terakhir yang diemban oleh Anas Yusuf di Polri yakni Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai Gubernur Akpol pada tahun 2015 hingga 2017.

    Sepanjang kariernya, Anas Yusuf juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).

    Sementara itu, jabatan terakhirnya di Polri sebelum pensiun yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri.

    Anas Yusuf resmi pensiun dari Polri pada tahun 2018.

    Setelah pensiun, Anas kemudian terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung Partai NasDem.

    Nama Anas Yusuf juga pernah masuk dalam barisan purnawirawan yang mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

    Selain itu, ia juga maju menjadi caleg DPR RI Dapil Jawa Tengah IX pada Pileg 2024.

    Kehidupan pribadi

    Irjen Anas Yusuf lahir di Brebes, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 11 September 1960.

    Ia memiliki istri yang bernama Hj. Widhi Sri Prabandari dan menganut agama Islam.

    Pendidikan

    Irjen Anas Yusuf merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984.

    Dikutip dari Wikipedia, sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK (1991), Sespim (1998), Sespati XIII (2007), dan Lemhannas PPSA (2012).

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Irjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Drs. H. Anas Yusuf, Dipl.Krim., S.I.K., S.H., M.H., M.M.

    Karier

    Anas Yusuf telah malang melintang di dalam Polri.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Anas Yusuf tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Kendal (2000), Kapolres Pekalongan (2001), Waidrreskrim Polda DIY (2003), Katim I/Counter Terorism BID PKAN (TNCC) Bareskrim Polri (2004), dan Dirreskrim Polda Bali (2006).

    Selain itu, alumnus Akpol 1984 tersebut juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kabid Interpol Set NCB Interpol (2007), Karomisinter Divhubinter Polri (2010), Dirtipidter Bareskrim Polri (2011), dan Sahlisospol Kapolri (2012).

    Karier Anas makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2012.

    Pada 2013, ia dipercaya menjadi Wakabareskrim Polri.

    Satu tahun kemudian, Anas diutus sebagai Kapolda Jatim.

    Pada 2015, purnawirawan jenderal asal Brebes ini diangkat menjadi Gubernur Akpol Lemdikpol.

    Menjelang masa pensiun, Anas Yusuf sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri pada 2017.

    Lalu Tenaga Ahli Bidang Hukum dan HAM Lemhannas pada 2018.

    Terakhir yakni Analis Kebijakan utama Bidang STIK Lemdiklat Polri pada 2018.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Menteri PU dan Menhub Tinjau Jalur Pantura, Soroti Masalah Truk Obesitas

    Menteri PU dan Menhub Tinjau Jalur Pantura, Soroti Masalah Truk Obesitas

    Jakarta

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan inspeksi langsung di Jalur Pantai Utara (Pantura), tepatnya di ruas Batas Kota Batang-Batas Kabupaten Kendal KM SMG 75+600, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu malam (26/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau proses perbaikan jalan yang akan mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    Dody menjelaskan perbaikan jalan berlubang di jalur Pantura terus dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY untuk memastikan jalur tersebut dapat berfungsi optimal selama puncak arus mudik, yang menjadi alternatif penting bagi Tol Trans Jawa.

    “Inshallah, persiapan untuk menyambut bulan Puasa dan Lebaran sesuai rencana. Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami bekerja keras memastikan infrastruktur mudik siap agar masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman bisa merasa aman, lancar, dan nyaman,” ujar Dody melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (27/2/2025).

    Dody juga mengungkapkan salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keberadaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih sering beroperasi di jalan tol dan jalan nasional. Truk dengan muatan berlebih ini menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang lebih cepat, sehingga diperlukan kerja sama lebih erat antara berbagai pihak untuk menangani masalah ini.

    “Masalah utama yang masih kita hadapi tetap sama, yaitu truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih berkeliaran di jalan tol dan jalan nasional. Ini truk-truk yang over dimension ini kita carikan solusi bersama, agar kerusakan jalan bisa cepat ditangani,” jelas Dody.

    Sementara itu, Kepala Bidang Preservasi I BBPJN Jateng-DIY, Tri Bakti Mulianto, menambahkan bahwa sejak awal tahun 2025, telah dilakukan perbaikan terhadap 6.118 titik lubang di Jalur Pantura Jawa Tengah yang membentang sepanjang 462,52 km. Hingga 25 Februari 2025, masih ada 168 lubang yang sedang dalam proses perbaikan.

    “Perbaikan terus dilakukan dengan metode patching dan salob. Kami berharap sebelum jadwal mudik Lebaran nanti, seluruh perbaikan sudah tuntas, sehingga perjalanan pemudik menjadi lebih lancar dan aman,” tambah Mulianto.

    Secara umum, kondisi Jalan Pantura di Jawa Tengah sudah cukup baik, meski masih ada beberapa titik yang sedang diperbaiki, seperti ruas Losari (batas Jawa Barat) – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Weleri – Kendal – Semarang. Kementerian Pekerjaan Umum mengimbau para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

    (rrd/rrd)

  • Rapat Bersama Komisi II DPR, Perludem Beri 10 Catatan soal Pilkada 2024

    Rapat Bersama Komisi II DPR, Perludem Beri 10 Catatan soal Pilkada 2024

    Rapat Bersama Komisi II DPR, Perludem Beri 10 Catatan soal Pilkada 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (
    Perludem
    ) menyampaikan 10 catatan kritis terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    ) Serentak 2024, dalam rapat dengar pendapat bersama
    Komisi II DPR
    RI, Rabu (26/2/2025).
    Anggota Dewan Pembina Perludem sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) dan
    pilkada
    pada tahun yang sama sangat membebani penyelenggaraan pemilu.
    Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak kepada keprofesionalan penyelenggaraan Pemilu dalam melaksanakan tahapan demi tahapan.
    “Kalau bicara Pilkada serentak nasional 2024, maka ini adalah Pilkada yang diselenggarakan di tahun yang sama dengan pileg dan pilpres. Hampir semua mengakui adanya beban berat akibat himpitan tahapan pemilu dan pilkada, yang kemudian mengganggu profesionalitas penyelenggara,” kata Titi di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).
    Di samping itu, Titi juga menyoroti dampaknya terhadap peserta pemilu dan masyarakat.
    Sebab, masyarakat pada akhirnya lebih banyak menaruh perhatian pada pilpres, sehingga kurang fokus dalam mengawal pileg dan pilkada.
    “Fokus peserta serta konsentrasi dan orientasi masyarakat atas proses pemilu dan pilkada,” ujar Titi.
    Dalam paparannya, Titi pun mengungkapkan 10 catatan yang menjadi perhatian Perludem terkait pelaksanaan
    Pilkada Serentak 2024
    :
    1. Beban Berat Penyelenggara dan Peserta Pemilu
    Perludem menilai pelaksanaan pilkada di tahun yang sama dengan pileg dan pilpres menimbulkan beban berat bagi penyelenggara dan peserta pemilu. Hal ini mengganggu profesionalitas penyelenggara serta fokus masyarakat dalam mengawal proses pemilu dan pilkada.
    2. Kampanye Tidak Optimal Mengangkat Isu atau Permasalahan Lokal
    Kampanye pilkada juga dinilai cenderung tidak optimal dalam mengangkat isu lokal karena terpengaruh residu pilpres.
    Banyak calon lebih menonjolkan branding koalisi politik nasional dibanding politik gagasan dan program daerah.
    3. Perbedaan Pengaturan UU Pemilu dan Pilkada Membuat Kerancuan
    Perludem berpandangan, adanya perbedaan aturan dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada menyebabkan kebingungan serta inkonsistensi dalam pelaksanaannya.
    Beberapa penyelenggara bahkan menyamakan aturan Pilkada dengan Pemilu hanya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.85/PUU-XX/2022.
    4. UU Pilkada Kerap Diuji di Pengadilan
    Sejak 2016, Undang-Undang Pilkada belum mengalami perubahan signifikan, sehingga banyak aturan yang dianggap tidak relevan.
    Akibatnya, aturan tersebut sering diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA), memicu ketidakpastian hukum dan polemik di masyarakat.
    5. Penyelenggara Tidak Utuh memahami Putusan MK dan Masih Ada Ketidakpatuhan
    Perludem melihat masih adanya beberapa penyelenggara yang belum sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan MK, terutama dalam penyusunan aturan teknis Pilkada. Contohnya, masih terdapat ketidaksesuaian dalam pengaturan periodisasi masa jabatan dan syarat pencalonan mantan terpidana.
    6. Adanya Ketidaksepahaman atau Perbedaan Tafsir antara KPU dan Bawaslu
    Ketidaksepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menafsirkan aturan Pilkada mengakibatkan kekacauan dalam tahapan penyelenggaraan. Contoh kasus terjadi dalam pencalonan terpidana di Pilkada Gorontalo Utara.
    7. Masih Terjadi Rekrutmen Calon Anggota KPU di Tengah Tahapan Krusial Pilkada
    Perekrutan anggota KPU di tengah tahapan Pilkada dinilai Perludem mengganggu jalannya proses pemilu.
    Contohnya, seleksi calon anggota KPU Provinsi Lampung dan beberapa kabupaten/kota di Lampung dilakukan pada Oktober-November 2024, yang bertepatan dengan tahapan krusial Pilkada.
    8. Penegakan Hukum Pilkada Tidak Optimal
    Menurut Perludem, kerangka waktu penanganan pelanggaran dalam Pilkada masih terlalu sempit, sehingga tidak efektif dalam memberikan keadilan pemilu maupun efek jera bagi pelanggar.
    9. Gangguan Cuaca karena Pemungutan Suara Jelang Akhir Tahun
    Pemungutan suara yang dijadwalkan pada bulan November berpotensi terganggu oleh faktor cuaca. Gangguan distribusi logistik dan kendala saat hari pemilihan dapat terjadi di berbagai daerah, seperti Sumatera Utara dan Pekalongan.
    10. Tingginya Suara Tidak Sah
    Di sejumlah daerah, angka suara tidak sah cukup tinggi, yang mengindikasikan adanya “protest voting” dari pemilih.
    Fenomena ini menunjukkan keterputusan hubungan antara aspirasi pemilih dengan pasangan calon yang bertarung dalam pilkada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudah Dibuka Mudik Gratis Jateng 2025 via BUS dan Kereta Api! 

    Sudah Dibuka Mudik Gratis Jateng 2025 via BUS dan Kereta Api! 

    Daftar di Sini Mudik Gratis Jateng 2025 via BUS dan Kereta Api! 

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program Mudik Lebaran Gratis tahun 2025 bagi warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jabodetabek. Berikut informasi terkait pendaftaran dan persyaratannya:

    Pendaftaran:

    Armada Bus: Pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Februari 2025, pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

    Armada Kereta Api: Pendaftaran dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi PEDA MATENG di https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

    Syarat dan Ketentuan Pendaftar:

    Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah.
    Pendaftaran per keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
    Calon pemudik kereta api wajib terdaftar dan telah melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun.
    Bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll.
    Pelajar/mahasiswa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus.
    Penyandang disabilitas dan lansia (usia di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jl. Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dokumen yang Harus Diunggah:

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
    Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok.
    Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, seperti foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, atau foto saat berjualan.

    Dokumen diunggah dalam format JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca jelas.

    Jadwal Keberangkatan:

    Armada Bus: Berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025, dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur. Daftar ulang dimulai pukul 07.00 WIB.

    Armada Kereta Api:

    KA Jaka Tingkir (Stasiun Pasar Senen – Solo Balapan) berangkat Kamis, 27 Maret 2025, pukul 11.50 WIB.

    KA Tawang Jawa (Stasiun Pasar Senen – Semarang Poncol) berangkat Kamis, 27 Maret 2025, pukul 18.25 WIB.

     

    Kota/Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus

    Pemudik akan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 dan daftar ulang dilayani mulai pukul 07.00 WIB.

    Selain itu, pemudik wajib berkumpul di lokasi keberangkatan yaitu Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.

    Titik akhir pemberhentian bus setiap tujuan adalah di terminal masing-masing kota/kabupaten.

    KABUPATEN BANJARNEGARA (1 BUS)

    KABUPATEN BANYUMAS (1 BUS)

    KABUPATEN BATANG (1 BUS)

    KABUPATEN BLORA (3 BUS)

    KABUPATEN BOYOLALI 3 BUS

    KABUPATEN BREBES (1 BUS)

    KABUPATEN CILACAP (3 BUS)

    KABUPATEN DEMAK (1 BUS)

    KABUPATEN GROBOGAN (1 BUS)

    KABUPATEN JEPARA (1 BUS)

    KABUPATEN KARANGANYAR (1 BUS)

    KABUPATEN KEBUMEN (1 BUS)

    KABUPATEN KENDAL (1 BUS)

    KABUPATEN KLATEN (3 BUS)

    KABUPATEN KUDUS (1 BUS)

    KABUPATEN MAGELANG (2 BUS)

    KABUPATEN PATI (1 BUS)

    KABUPATEN PEKALONGAN (1 BUS)

    KABUPATEN PEMALANG (1 BUS)

    KABUPATEN PURBALINGGA (2 BUS)

    KABUPATEN PURWOREJO (2 BUS)

    KABUPATEN REMBANG (4 BUS)

    KABUPATEN SEMARANG (1 BUS)

    KABUPATEN SRAGEN (1 BUS)

    KABUPATEN SUKOHARJO (1 BUS)

    KABUPATEN TEGAL (2 BUS)

    KABUPATEN TEMANGGUNG (2 BUS)

    KABUPATEN WONOGIRI (3 BUS)

    KABUPATEN WONOSOBO (2 BUS)

    KOTA MAGELANG (1 BUS)

    KOTA PEKALONGAN (1 BUS)

    KOTA SALATIGA (1 BUS)

    KOTA SEMARANG (1 BUS)

    KOTA SURAKARTA (4 BUS)

    KOTA TEGAL (1 BUS)

    BUS KHUSUS PEMUDIK PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA (5 BUS).

     

    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah melalui:

    Telepon: 021 7395238 / 021 7254213

    WhatsApp: 0813 1871 2523

    Email: badanpenghubungjateng@gmail.com / penghubung@jatengprov.go.id

    Jam pelayanan: Senin – Sabtu, 08.00 – 16.00 WIB.

    Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar.

    (*)

  • Persiapan Lebaran 2025, Pemprov Jateng Fokus Perbaiki Jalan Rusak – Halaman all

    Persiapan Lebaran 2025, Pemprov Jateng Fokus Perbaiki Jalan Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memperkirakan, sebanyak 17,9 juta pemudik akan masuk dan melintas di Jateng selama perayaan Hari Raya Idulfitri 1446.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Heribertus Slamet Widodo saat Rapat Persiapan Menghadapi Ramadan dan Lebaran 2025, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin (24/2/2025).

    “Dari analisa kami, jumlah pemudik pada 2025 naik 4,58 persen dari 2024.”

    “Dari 16,86 juta orang (2024) menjadi 17,9 juta orang (2025) akan masuk ke Jawa Tengah. Itu perkiraan kami,” ujarnya, Senin.

    Selain itu, data mengenai jumlah pemudik dan tren moda transportasi yang digunakan pada 2024 akan menjadi acuan dalam mempersiapkan arus mudik Lebaran 2025.

    Dikutip dari laman Pemprov Jateng, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menginstruksikan untuk memulai persiapan menghadapi Ramadan dan Lebaran 2025, termasuk arus mudik dan balik.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, Jateng merupakan pusat kedatangan pemudik setiap tahun, sehingga persiapan harus dilakukan dengan matang.

    Sumarno menambahkan, prioritas utama yang harus dikerjakan adalah memperbaiki jalan-jalan yang rusak, terutama jalur Pantura yang sering menjadi perhatian.

    Pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menangani jalan nasional.

    Untuk jalan yang berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta agar segera ditangani oleh dinas terkait agar kerusakan seperti aspal yang mengelupas akibat hujan, banjir, atau rob dapat segera diperbaiki.

    Sumarno juga menegaskan bahwa perbaikan jalan milik kabupaten dan kota perlu dilakukan segera, terutama menjelang Lebaran 2025.

    Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, Hanung Triyono, menjelaskan bahwa kondisi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota bervariasi, meskipun sebagian besar dalam kondisi baik.

    Meski begitu, beber Hanung, penampakan jalan dalam keadaan baik dan sedang, artinya perlu pemeliharaan segera supaya tidak cepat rusak.

    Pihaknya akan memaksimalkan upaya pemeliharaan rutin di jalan provinsi menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), agar status mantap bisa bertahan.

    Hanung menjelaskan, untuk jalan nasional yang perlu segera dilakukan penanganan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, berada di daerah pantura barat, seperti Kabupaten Pemalang, Batang, dan Pekalongan. 

    Begitu pula jalan di sejumlah wilayah pantura timur.

    Ia optimistis perbaikan jalan-jalan yang rusak akan bisa diselesaikan pada H-15 Lebaran mendatang. 

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jakarta, Kuotanya 22.403 Penumpang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Februari 2025

    Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jakarta, Kuotanya 22.403 Penumpang Megapolitan 25 Februari 2025

    Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jakarta, Kuotanya 22.403 Penumpang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali mengadakan program mudik gratis Lebaran untuk masyarakat tahun 2025.
    Dinas Perhubungan
    (Dishub) Jakarta telah menyiapkan 293 bus yang akan mengangkut total 22.403 penumpang ke berbagai daerah tujuan.
    “Total sebanyak 22.403 penumpang,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
    Syafrin menambahkan jumlah bus yang disediakan tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
    Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat terhadap program mudik gratis. Tahun lalu, banyak pendaftar yang tidak terangkut karena kuota penuh.
    “Tahun ini ada penambahan kapasitas jumlah bus 21 persen, disiapkan sebanyak 293 bus yang akan diberangkatkan mudik gratis,” jelas Syafrin.
    Program mudik gratis tahun ini mencakup perjalanan ke enam provinsi dan 20 kota tujuan.
    Di Sumatera, rute yang tersedia adalah Palembang (Sumatera Selatan) dan Bandar Lampung.
    Untuk wilayah Jawa Barat, bus akan mengantar pemudik ke Kuningan dan Tasikmalaya.
    Di Jawa Tengah, terdapat 10 kota tujuan, mulai dari Tegal, Pekalongan, hingga Sragen.
    Sementara itu, satu kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan lima kota di Jawa Timur, termasuk Blitar dan Malang, juga masuk dalam daftar tujuan mudik gratis ini.
    Selain layanan mudik,
    Pemprov Jakarta
    juga menyediakan
    arus balik gratis
    dengan total 228 bus untuk mengangkut penumpang dari 20 kota rute tujuan kembali ke Jakarta.

    Arus balik gratis
    sebanyak 228 bus untuk 20 kota rute tujuan,” tambahnya.
    Syafrin menjelaskan bahwa saat ini proses pendaftaran masih menunggu hasil lelang dari badan pengadaan barang dan jasa Pemprov Jakarta.
    Setelah ada pemenang lelang, persiapan akan dilakukan, dan informasi pendaftaran segera diumumkan kepada masyarakat.
    “Jadi silakan ditunggu, pada saat kita umumkan, tentu akan ada beberapa pra syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar,” tutup Syafrin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya – Halaman all

    Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya – Halaman all

    Berikut ini link pendaftaran mudik gratis Jateng 2025 untuk pemudik lebaran yang ingin pulang kampung ke kabupaten/kota di Jateng dengan bus.

    Tayang: Senin, 24 Februari 2025 05:02 WIB

    Instagram/@penghubungjateng

    MUDIK GRATIS LEBARAN – Foto ini diambil pada Kamis (13/2/2025) dari publikasi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, memperlihatkan kolase poster program mudik gratis lebaran 2025 bagi warga ber-KTP Jateng di Jabodetabek. Berikut ini syarat dan link pendaftarannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran mudik gratis Jawa Tengah (Jateng) untuk lebaran tahun 2025 dibuka hari ini, Senin (24/2/2025) pukul 12.00 WIB.

    Pendaftaran ini dibuka untuk perantau yang memiliki KTP Jateng di Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Kabupaten/Kota di Jateng menggunakan armada bus.

    Calon pemudik dapat mendaftar secara online melalui laman pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

    Pemudik yang berhak mengikuti program ini berasal dari profesi tertentu.

    Selengkapnya, simak syarat dan informasi di bawah ini.

    Link pendaftaran mudik gratis Jateng tahun 2025

    Syarat Daftar Mudik Gratis Jateng 2025

    Pemudik diutamakan KTP/kelahiran Jawa Tengah bagi ketua kelompok/kepala keluarga
    Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
    Bagi calon pemudik kereta, terdaftar perekaman pengenalan wajah (face recognition) setiap stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI
    Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll
    Pelajar/mahasiswa dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus
    Penyandang disabilitas dan lansia (berusia di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dokumen yang Diunggah

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
    Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok 
    Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contohnya, foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll 
    Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan dapat terbaca jelas.

    Kota/Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Jateng 2025 via Bus

    Pemudik akan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025 dan daftar ulang dilayani mulai pukul 07.00 WIB.

    Selain itu, pemudik wajib berkumpul di lokasi keberangkatan yaitu Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.

    Titik akhir pemberhentian bus setiap tujuan adalah di terminal masing-masing kota/kabupaten.

    KABUPATEN BANJARNEGARA (1 BUS)
    KABUPATEN BANYUMAS (1 BUS)
    KABUPATEN BATANG (1 BUS)
    KABUPATEN BLORA (3 BUS)
    KABUPATEN BOYOLALI 3 BUS
    KABUPATEN BREBES (1 BUS)
    KABUPATEN CILACAP (3 BUS)
    KABUPATEN DEMAK (1 BUS)
    KABUPATEN GROBOGAN (1 BUS)
    KABUPATEN JEPARA (1 BUS)
    KABUPATEN KARANGANYAR (1 BUS)
    KABUPATEN KEBUMEN (1 BUS)
    KABUPATEN KENDAL (1 BUS)
    KABUPATEN KLATEN (3 BUS)
    KABUPATEN KUDUS (1 BUS)
    KABUPATEN MAGELANG (2 BUS)
    KABUPATEN PATI (1 BUS)
    KABUPATEN PEKALONGAN (1 BUS)
    KABUPATEN PEMALANG (1 BUS)
    KABUPATEN PURBALINGGA (2 BUS)
    KABUPATEN PURWOREJO (2 BUS)
    KABUPATEN REMBANG (4 BUS)
    KABUPATEN SEMARANG (1 BUS)
    KABUPATEN SRAGEN (1 BUS)
    KABUPATEN SUKOHARJO (1 BUS)
    KABUPATEN TEGAL (2 BUS)
    KABUPATEN TEMANGGUNG (2 BUS)
    KABUPATEN WONOGIRI (3 BUS)
    KABUPATEN WONOSOBO (2 BUS)
    KOTA MAGELANG (1 BUS)
    KOTA PEKALONGAN (1 BUS)
    KOTA SALATIGA (1 BUS)
    KOTA SEMARANG (1 BUS)
    KOTA SURAKARTA (4 BUS)
    KOTA TEGAL (1 BUS)
    BUS KHUSUS PEMUDIK PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA (5 BUS).

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini