kab/kota: Pekalongan

  • Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    1. UIN Sumatera Utara Medan

    2. UIN Sultan Syarif Kasim Riau

    3. UIN Ar-Raniry Banda Aceh

    4. UIN Imam Bonjol Padang

    5. UIN Syahada Padangsidimpuan

    6. UIN Mahmud Yunus Batusangkar

    7. UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi

    8. UIN Raden Fatah Palembang

    9. UIN Raden Intan Lampung

    10. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

    11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

    12. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    13. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

    14. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

    15. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    16. UIN Walisongo Semarang

    17. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

    18. UIN Raden Mas Said Surakarta

    19. UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

    20. UIN Salatiga

    21. UIN Sunan Ampel Surabaya

    22. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

    23. UIN Antasari Banjarmasin

    24. UIN Mataram

    25. UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember

    26. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

    27. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

    28. UIN Alauddin Makassar

    29. UIN Datokarama Palu

    30. IAIN Lhokseumawe

    31. IAIN Langsa

    32. IAIN Takengon

    33. IAIN Kerinci

    34. IAIN Curup

    35. IAIN Metro Lampung

    36. IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

    37. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

    38. IAIN Pontianak

    39. IAIN Kudus

    40. IAIN Madura

    41. IAIN Kediri

    42. IAIN Ponorogo

    43. IAIN Palangka Raya

    44. IAIN Sultan Amai Gorontalo

    45. IAIN Ambon

    46. IAIN Manado

    47. IAIN Parepare

    48. IAIN Bone

    49. IAIN Palopo

    50. IAIN Kendari

    51. IAIN Ternate

    52. IAIN Fattahul Muluk Papua

    53. IAIN Sorong

    54. STAIN Bengkalis

    55. STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

    56. STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

    57. STAIN Mandailing Natal

    58. STAIN Majene

    59. Universitas Singaperbangsa Karawang

     

  • Pemkot Pekalongan Anggarkan Rp 9,6 Miliar untuk Tangani Darurat Sampah

    Pemkot Pekalongan Anggarkan Rp 9,6 Miliar untuk Tangani Darurat Sampah

    TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar, untuk menangani kondisi darurat sampah yang saat ini menjadi perhatian serius.

    Dana tersebut berasal dari refocusing anggaran sebesar Rp 8 miliar, serta Rp 1,6 miliar dari belanja tak terduga. Langkah ini diambil sebagai, respons cepat terhadap permasalahan sampah yang kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

    Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, mengatakan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk pembelian peralatan penanganan sampah, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini diambil, sebagai bentuk respons cepat terhadap persoalan sampah yang kian mendesak.

    “Pergeseran anggaran ini dilakukan karena, pada saat penetapan APBD, dana belum tersedia. Maka dari itu, TAPD berupaya mengalihkan anggaran dari pos-pos yang bisa ditunda, agar penanganan darurat sampah bisa segera dilakukan,” ujarnya usai rapat gabungan komisi DPRD dengan TAPD dan dinas terkait di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (21/4/2025).

    Pihaknya menargetkan, alat-alat penunjang pengelolaan sampah akan mulai datang dalam 2-3 bulan ke depan. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses penanganan, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan di tingkat TPSR dan TPST.

    Nur Pri juga menekankan, pentingnya peran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pemilahan sampah organik dan non-organik menjadi kunci agar proses pengelolaan di lapangan lebih efisien.

    “Ini bukan hanya soal alat, tapi soal kesadaran. Masyarakat harus menyadari pentingnya memilah sampah agar tidak semua langsung dibuang ke TPA. Kalau itu dilakukan, kita bisa menghemat tenaga, waktu, dan biaya,” jelasnya.

    Nur Pri menyampaikan, bahwa Pemkot juga telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah ke DPRD. Perda tersebut, akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program penanganan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan.

    “Kita ingin memastikan, ke depan tidak ada lagi sampah yang langsung dibuang ke TPA Degayu. Penanganannya harus dimulai dari hulu,” pungkasnya.

    Pihaknya berharap dengan langkah ini, Pemkot Pekalongan berharap bisa segera keluar dari kondisi darurat sampah, sekaligus membangun sistem pengelolaan yang lebih modern dan partisipatif. (Dro)

  • Kenapa Harus Kuliah di UIN Saizu Purwokerto? Rasakan Sendiri Keajaibannya

    Kenapa Harus Kuliah di UIN Saizu Purwokerto? Rasakan Sendiri Keajaibannya

    Oleh: Intan Diana Fitriyati
    Alumni UIN Saizu Purwokerto

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Dulu, kupikir setelah lulus SMA atau S1, kuliah atau kerja itu pasti. 

    Ternyata hidup tidak selalu berjalan mulus. Pendidikan mahal, realita keras, dan hidup menampar tanpa basa-basi.

    Sementara teman-teman sibuk daftar kuliah, aku justru sibuk bertahan hidup.

    Merantau dan bekerja jadi langkah awal yang harus kujalani. Jatuh bangun, sudah seperti tradisi.

    Tapi satu hal yang tak pernah padam: keyakinan bahwa jika niatnya baik, maka jalan pasti terbuka.

    Qadarullah, harapan itu datang kembali.

    Dengan ridha Ilahi dan restu walidayni, aku melangkah, tanpa ragu dan tanpa ingin menoleh ke belakang.

    Bagi banyak orang, kuliah mungkin biasa saja, tapi bagiku—itulah momen penting yang menandai akhir dari penantian dan awal dari perjalanan baru.

    Bukan karena keajaiban tiba-tiba menghampiri, bukan pula sekadar seremoni, tapi karena aku tahu, perjuangan tidak pernah sia-sia jika dititipkan pada-Nya.

    Slide terakhir dari perjalanan panjang itu, justru jadi langkah pertama di kampus yang tak pernah kuimpikan sebelumnya: UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, atau yang akrab dikenal sebagai UIN Saizu.

    Kupikir dulu, Purwokerto itu di mana? Tahu tempatnya saja tidak.

    Tapi sejak kecil, Bapak memang selalu memilihkan lembaga pendidikan yang berbeda dari pilihan teman-temanku. 

    Katanya, biar belajar mandiri. 

    Maka ketika teman-teman aliyah memilih Jogja, Semarang, atau Pekalongan, aku justru diarahkan ke kota yang tak punya satu pun kenalan di sana: Purwokerto.

    Dan di sinilah perjalanan itu dimulai.

    Ternyata, Purwokerto adalah kejutan manis yang penuh makna. Sebuah kota yang mungkin tidak terlalu besar, tapi sangat nyaman untuk dijadikan tempat belajar.

    Aksesnya mudah dari berbagai arah, biaya hidupnya relatif murah, dan fasilitasnya lengkap. 

    Apalagi bagi mahasiswa, kota ini terasa ramah, bersahabat, dan tidak menekan.

    UIN Saizu sendiri memiliki banyak keunggulan yang jarang ditemukan di kampus lain. Salah satunya adalah internasionalisasi kampus.

    Meskipun terletak di kota yang tidak sepopuler Jogja atau Bandung, UIN Saizu mampu menjalin jejaring global dan menjadi kampus desa yang mendunia. 

    Hari ini, UIN Saizu bukan hanya milik mahasiswa lokal. Mahasiswa dari Malaysia, Yaman, Palestina, Filipina, dan negara-negara lainnya turut belajar di sini.

    Ini bukti bahwa kualitas pendidikan dan atmosfer akademiknya mampu menembus batas negara.

    Keberadaan mahasiswa internasional membawa warna baru dalam kehidupan kampus. Diskusi menjadi lebih kaya perspektif, interaksi lintas budaya terasa di ruang-ruang kelas, dan setiap mahasiswa bisa merasakan pengalaman global tanpa harus ke luar negeri. 

    UIN Saizu aktif menjalin kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan internasional, membuka peluang pertukaran pelajar, riset kolaboratif, hingga program double degree di masa depan.

    Tidak hanya itu, UIN Saizu menyediakan jenjang pendidikan lengkap mulai dari Program Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3). Program Pascasarjana di kampus ini dikenal unggul dan terus berkembang. 

    Dengan pengajar-pengajar yang kompeten, bergelar doktor dan profesor dari berbagai bidang keilmuan, mahasiswa tidak hanya mendapat ilmu, tapi juga dibimbing untuk tumbuh secara akademik dan spiritual.

    Suasana kampus yang inklusif dan terbuka membuat diskusi-diskusi intelektual bisa berkembang dengan sehat.

    Saya dulu sempat mengira belajar di kampus negeri berbasis agama hanya akan fokus pada hal-hal keislaman saja.

    Tapi ternyata, pembelajarannya sangat luas dan adaptif. Di luar kelas, pembelajaran berlanjut di organisasi. Kampus ini benar-benar mendukung siapa pun yang ingin berkembang. 

    Atmosfer akademik terasa hidup, tapi tidak menekan. Fasilitasnya memadai, dosen-dosennya inspiratif, dan yang lebih penting: banyak kesempatan untuk mendapatkan beasiswa. 

    Ada KIP Kuliah, Beasiswa LPDP, Bank Indonesia, dan berbagai program bantuan pendidikan lainnya.

    Bahkan sekarang, jumlah dan jenis beasiswanya makin beragam. Dan ya, di kampus ini juga saya bertemu jodoh. Hehe. Bonus indah yang tidak saya rencanakan, tapi disyukuri setiap hari.

    Satu hal yang membuat saya jatuh cinta: Purwokerto sebagai kota pendidikan. Kota ini tenang, tidak bising, tapi hidup. Banyak tempat yang bisa jadi pelarian ketika pikiran penat karena tugas atau skripsi.

    Mau refreshing? Tinggal melipir sedikit, kamu bisa menemukan curug-curug cantik, gemericik air sungai, dan udara segar khas pegunungan. 

    Tidak heran jika banyak pensiunan pejabat negara memilih tinggal di sini—karena nyaman dan tentram.

    Saya sempat beberapa kali ke Baturraden. Meskipun belum kesampaian muncak Gunung Slamet, itu sudah cukup untuk membuat saya merasa kecil di hadapan Allah.

    Di atas sana, ketika melihat alam terbentang, buliran air mata tak tertahan. Bukan karena sedih, tapi karena syukur yang luar biasa.

    Syukur karena diberi kesempatan kuliah. Syukur karena hidup membawa saya ke tempat yang tak pernah saya bayangkan, namun ternyata membawa begitu banyak kebaikan.

    UIN Saizu Purwokerto bukan kampus besar dengan gedung pencakar langit. Tapi justru di kesederhanaannya, ia menyimpan kekuatan.

    Di balik tembok kampus ini, ada ribuan cerita perjuangan. 

    Ada mahasiswa dari pelosok yang mengejar mimpi. Ada harapan-harapan yang tumbuh, dan ada cinta yang bersemi dalam diam.

    Jadi, kalau kamu sedang mencari kampus yang tidak hanya mendidik otak tapi juga membuka jendela dunia, UIN Saizu Purwokerto adalah jawabannya.

    Dan kalau kamu ingin tinggal di kota yang bisa membuatmu betah belajar, tenang melangkah, dan bersyukur setiap hari, maka Purwokerto adalah rumah keduamu. (*)

    Jangan ragu. Daftar, datang, dan rasakan sendiri keajaibannya. (*)

    UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul!!!
    #uinsaizu #uinsaizupurwokerto #uinsaizumaju

  • Cegah Sampah Lintas Wilayah, Komisi II DPRD Batang Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan

    Cegah Sampah Lintas Wilayah, Komisi II DPRD Batang Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Komisi II DPRD Kabupaten Batang menyerukan peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Langkah ini diambil menyusul dugaan pembuangan sampah secara ilegal dari luar daerah, terutama Kota Pekalongan.

    “Satpol PP jangan hanya pasif, tapi harus aktif melakukan pengawasan, khususnya di malam hari.

    Ada dugaan sampah dari luar Batang dibuang secara diam-diam di wilayah kita,” ujar Ketua Komisi II DPRD Batang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fatkhur Rohman, Senin (21/2/2025).

    Ia mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kabupaten Batang yang menolak permintaan Wali Kota Pekalongan, Aaf Djunaidi, terkait bantuan penanganan sampah dari Kota Pekalongan.

    Fatkhur menilai, keputusan tersebut tepat mengingat Kabupaten Batang sendiri tengah menghadapi situasi darurat sampah sejak 2023.

    “Masalah sampah di Batang sudah kita anggap darurat sejak tahun lalu. DPRD dan DLH Batang sudah sering membahas ini dalam berbagai forum. 

    Pemerintah juga sudah berupaya membuka kembali tempat penampungan, tetapi perizinan menjadi kendala,” jelasnya.

    Sebagai solusi jangka menengah, Fatkhur mendorong agar program bank sampah yang sempat vakum dapat diaktifkan kembali.

    Menurutnya, pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih terorganisir dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu Kuning yang kini semakin padat.

    “Bank sampah harus segera dihidupkan kembali. Ini solusi yang paling realistis untuk mengurangi volume sampah rumah tangga yang masuk ke TPA,” ujarnya.

    Menurutnya, bank sampah tidak hanya membantu pengelolaan sampah, tetapi juga bisa memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah.

    Terkait penanganan jangka panjang, DPRD bersama pemerintah daerah telah menjajaki sejumlah lokasi sebagai alternatif pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). 

    Satu diantaranya adalah lahan milik Perhutani yang berada di sekitar wilayah Plelen.

    Namun demikian, Fatkhur mengakui bahwa proses perizinan penggunaan lahan kehutanan bukanlah perkara mudah dan memerlukan pendekatan khusus.

    “Kita sudah survei ke beberapa lokasi, termasuk lahan milik Perhutani. Tapi proses izinnya panjang dan butuh koordinasi lintas instansi,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, Pemkab Batang telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perekonomian dan diarahkan untuk memanfaatkan kawasan sekitar Plelen sebagai lokasi TPST.

    Pemerintah daerah bahkan telah menganggarkan dana sebesar Rp 2 Miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur menuju lokasi tersebut.

    “Kita sudah menyiapkan akses jalan dan bahkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar. 

    Tapi faktanya, pengelolaan sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan dana, perlu juga sinergi antara desa, Perhutani, dan pemerintah pusat,” jelas Fatkhur.

    Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan menggelar rapat bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kelanjutan proyek TPST tersebut.

    Menanggapi permintaan Pemerintah Kota Pekalongan agar Kabupaten Batang turut membantu menampung sampah dari kota tetangga tersebut, Fatkhur menyatakan penolakan secara tegas.

    Ia menilai, dengan kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi Batang, mustahil untuk ikut menanggung beban dari luar wilayah.

    “Kalau sekarang Pemkot Pekalongan minta bantuan kita untuk menampung sampahnya, ya tidak mungkin.

    Kita sudah kesulitan sendiri. Alhamdulillah Pemkab Batang sudah tegas menolak permintaan itu, dan kita sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujarnya.

    Fatkhur juga berharap agar permasalahan pengelolaan sampah tidak dibebankan kepada satu daerah saja, tetapi perlu menjadi perhatian bersama, termasuk di tingkat provinsi dan pusat.

    “Kita ini berbatasan langsung, jadi kalau tidak ada penanganan yang adil dan sistematis, akan terus menimbulkan konflik kepentingan antarwilayah,” pungkasnya.(din)

  • Gagal Salip Mobil dari Kiri, Pemotor Asal Pekalongan Tewas Kecelakaan di Kendal 

    Gagal Salip Mobil dari Kiri, Pemotor Asal Pekalongan Tewas Kecelakaan di Kendal 

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Seorang warga Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Muhammad Jeruyan Saputra, mengalami kecelakaan saat melintasi Jalan Pantura Brangsong Kendal.

    Dia tewas seusai gagal menyalip dari kiri mobil yang melaju di depannya.

    Mobil tersebut kabur selepas kejadian.

    “Itu kejadiannya pas Jumat malam, mobil melarikan diri,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro, Sabtu (19/4/2025).

    Ia menerangkan, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai motor Scoopy G-5070-WT melaju dari arah barat menuju timur dan berada di lajur kiri Pantura.

    Korban diduga gagal menguasai laju kendaraannya dan langsung terjatuh usai gagal menyalip mobil di depannya.

    “Saat hendak mendahului mobil dari sisi kiri, korban terjatuh dan tertabrak mobil yang tidak diketahui identitasnya. Setelah terlibat kecelakaan, mobil tersebut meninggalkan lokasi,” ungkapnya.

    Heru menambahkan, korban diduga berada di posisi blind spot saat hendak menyalip sehingga tak terlihat oleh sopir mobil.

    Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus kecelakaan tersebut.

    “Kami masih melakukan penyelidikan dan mencari kendaraan yang menabrak korban, kasus tabrak lari ini dalam penanganan satuan lalu lintas Polres Kendal,” tandasnya. (ags)

  • Fenomena Tentara Masuk Kampus Jadi Sorotan, dari Udayana hingga UI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Fenomena Tentara Masuk Kampus Jadi Sorotan, dari Udayana hingga UI Nasional 18 April 2025

    Fenomena Tentara Masuk Kampus Jadi Sorotan, dari Udayana hingga UI
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fenomena
    tentara masuk kampus
    menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Kini giliran kampus
    Universitas Indonesia
    (
    UI
    ) yang didatangi “pak tentara”. Namun sebelumnya, sudah ada kampus lain yang lebih dulu merasakan perkembangan kehadiran
    TNI
    di kampus.
    5 Maret 2025, nota kesepahaman diteken antara
    Universitas Udayana
    (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD). Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
    Rektor Unud I Ketut Sudarsana dan Kapendam IX/Udayana Kolonel Agung Udayana sama-sama menepis intervensi militer di ruang akademik.
    BEM Udayana merespons keras MoU antara kampusnya dan TNI. Dia menilai MoU itu mengancam independensi institusi pendidikan.
    Pemerhati militer dari ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma menilai RUU TNI menjadi justifikasi dan selanjutnya TNI masuk ke ruang sipil lewat pelbagai kerja sama, termasuk dengan kampus. Dia mengkhawtirkan dampak psikologis dari fenomena ini.
    “Mereka itu
    intimidating
    , punya kemampuan untuk mengintimidasi, dan orang Indonesia merasa bahwa militer lebih superior dari orang sipil karena mereka pegang senjata,” kata Made. “Jadi konsekuensi yang paling jelas saya kira adalah bahwa kemudian kampus bisa saja lebih dikendalikan oleh kekuatan kekerasan ketimbang kekuatan berpikir,”
    kata Made Supriatma
    .
    14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi
    Mahasiswa
    Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3
    UIN Walisongo
    , Semarang, Jawa Tengah.
    Diskusi
    mahasiswa
    itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”. Diberitakan Kompas.com, diskusi itu dihadiri pria tak dikenal, duduk, dan mengikuti diskusi.
    Rektor KSMW Ryan Wisnal mengungkapkan bahwa kehadiran pria itu membuat peserta kaget. Kemudian, ada lagi dua pria, salah satunya berseragam TNI, muncul di diskusi. Pria berseragam itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
    Belakangan diketahui, pria berseragam itu adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji.
    Markas Besar (Mabes) TNI memastikan tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa. Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi.
    “TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan, Kamis (17/4) kemarin.
    Menurut aktivis LBH Semarang, Cornelius Gea, fenomena serupa juga terjadi di Jepara, Pekalongan, dan Tegal. Ia menyebut kasus-kasus pengawasan dan intimidasi meningkat setelah gelombang penolakan terhadap RUU TNI pada Maret 2025.
    ”Tidak cuma massa aksinya yang didatangi, tetapi juga keluarga mereka. Jadi intel-intel dari kepolisian, TNI, bahkan ormas itu ke rumah massa aksi untuk menanyakan perihal keberadaan para massa aksi ini,” ujar Cornelius.
    Kabar terbaru, fenomena tentara masuk kampus terjadi di UI, kampus besar yang terletak di Kota Depok, Jawa Barat, sebelah selatan Jakarta.
    Beredar kabar viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Depok, dikabarkan terpantau pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
    Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.

    Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
    “Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” tegas Arie kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    “UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” kata Arie.
    Secara umum, pihak TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
    Kerja sama antara TNI dan kampus-kampus sudah sejak dulu berlangsung. Tak ada perintah negara kepada TNI untuk mengawasi kampus-kampus.
    “Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    “Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” imbuhnya.
    Belakangan, isu kembalinya dwifungsi ABRI (sekarang TNI) dari Orde Baru memang menjadi perhatian banyak orang. Momentumnya adalah ketika ramai protes RUU TNI. Kata Brigjen Kristomei, ini tidak ada hubungannya dengan UU TNI.
    “Ya nggak dong,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Segini Besaran Gaji Ketua RT di 13 Kabupaten di Jateng

    Segini Besaran Gaji Ketua RT di 13 Kabupaten di Jateng

    TRIBUNJATENG.COM– Segini besaran gaji ketua RT di 13 kabupaten di Jateng.

    Ketua RT adalah pemerintah terkecil yang berada di tingkat desa atau kelurahan.

    Pemberian insentif RT RW diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.

    Anggaran diambil dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sehingga setiap desa memberikan insentif dengan nominal yang berbeda kepada RT RW.

    Tugas pokok dan fungsi mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa (Permendagri 84/2015).

    Berikut besaran gaji ketua RT di 13 kabupaten se-Jateng:

    1. Besaran gaji ketua RT di Kabupaten Semarang Jawa Tengah sekitar Rp 500.000.

    2. insentif atau gaji ketua RT di  Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 100 ribu per bulan.

    3. insentif atau gaji ketua RT di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 ribu- Rp 200 ribu per bulan.

    4. Gaji ketua RT di kabupaten Sukoharjo sekitar Rp 300 ribu per bulan.

    5. Gaji ketua RT di kabupaten Sragen sekitar Rp 350 ribu per bulan.

    6. Gaji ketua RT di kabupaten Boyolali sebesar Rp 150 ribu per bulan.

    7. Gaji ketua RT di kabupaten Magelang sebesar Rp 100 ribu per bulan.

    8. Gaji ketua RT di Kabupaten Pekalongan sekitar Rp 100 ribu- Rp 200 Ribu per bulan.

    9. Berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar, Ketua RT dan Ketua RW diberikan insentif sebesar Rp2 juta per tahun.

    10. Insentif kepada Ketua RT di Kabupaten Purworejo sebesar Rp 250 ribu per bulan

    11. Di kabupaten kebumen, Ketua RT akan mendapatkan insentif sebesar Rp190.000 per tiga bulan.

    12. Gaji ketua RT di Kabupaten Temanggung sebesar Rp 100 ribu-200 ribu per bulan.

    13. Di kabupaten Wonogiri, Ketua RT akan mendapatkan insentif sebesar Rp500.000 per bulan.

    Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RT adalah sebagai berikut:

    Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa;
    Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa;
    Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya;
    Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
    Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.Menjaga kerukunan antar warga
    Mematuhi/melaksanakan keputusan Forum Musyawarah Warga
    Menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
    Berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Wajib membayar Iuaran Pemeliharaan Lingkungan (IPL)
     
    Setiap Anggota RT mempunyai hak :

    Mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari RT
    Mengajukan usul dan pendapat dalam rapat forum musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT
    Turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
    Memakai fasum/ fasos dengan mengikuti tata tertib yang berlaku
    Hak atas laporan kegiatan/ laporan keuangan RT

    Tugas Pengurus Rukun Tetangga
    Membantu tugas-tugas pelayananan kepada warga yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah
    Memelihara kerukunan warga, menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga
    Menyusun rencana pelaksanaan pembangunan dengan menggerakan kesadaran warga dalam bergotong royong.
     
    Fungsi Pengurus RT adalah:

    Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya
    Memelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga
    Menangani masalah-masalah sosial warga
    Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya wargga
    Menggerakan swadaya gotong royong dan partisipasi warga
    Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara kelurahan dengan masyarakat
    Sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotong royongan.
     

    Kewajiban Pengurus Rukun Tetangga

    Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Tahun 1945 serta menjaga keutuhan NKRI
    Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
    Menaati peraturan perundang-undangan
    Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
    Membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Melaksanakan keputusan musyawarah warga
    Membina kerukunan hidup warga
    Memberikan pelayanan kemasyarakatan kepada anggota tanpa diskriminasi
    Membuat laporan tertulis mengenai kegiatan organisasi paling sedikit tiga bulan sekali
    Melaporkan kepada RW dan Lurah atas kejadian yang terjadi dan dipandang perlu untuk mendapat penyelesaian oleh Pemerintah Daerah.
     

    Hak Pengurus Rukun Tetangga

    Menyampaikan pendapat dalam musyawarah warga
    Memilih dan dipilih sebagai Pengurus
    Menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada kelurahan melalui RW untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
    Berinovasi dan mengembangkan kreasi yang menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai pengurus
    Menerima pembinaan dari Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintah Daerah
    Mendapatkan bantuan operasional yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota.
     

     

     

     

  • Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kabupaten, Sita 132 Gram Sabu

    Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kabupaten, Sita 132 Gram Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) — Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wicaksana Legawa pada Rabu (17/4/2025), pihak kepolisian memaparkan keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang melibatkan jaringan antar kabupaten.

    Operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba pada Jumat (11/4/2025) dan Sabtu (12/4/2025) itu berhasil mengamankan lima pelaku, serta menyita total 132,13 gram sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung.

    “Kami berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan jumlah lima orang pelaku. Tiga pelaku diantaranya diamankan di Pasuruan dan dua pelaku lainnya di Kabupaten Gresik,” jelas Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally.

    Penangkapan dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB terhadap tersangka I di Dusun Bandungan, Desa Kejokjati, Kecamatan Legok, Kabupaten Pasuruan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sabu seberat 14,99 gram.

    Pengembangan kasus mengarah pada tersangka MD di Desa Pekalongan, Kecamatan Gondang Wetan, yang kedapatan menyimpan tujuh plastik klip berisi sabu seberat 115,57 gram, timbangan digital, uang tunai, dan satu unit mobil.

    Penyelidikan berlanjut hingga Jumat malam, ketika polisi mengamankan tersangka Bersinar, yang berperan sebagai perantara pembelian sabu dari tersangka MB ke tersangka ES alias John. Bersinar ditangkap sekitar pukul 21.38 WIB.

    Puncak operasi terjadi pada Sabtu dini hari pukul 05.45 WIB, saat petugas menangkap ES alias John di kamar kos di Desa Danrejo, Kecamatan Kebun Mas, Kabupaten Gresik. Penangkapan ini terkait pula dengan tersangka AKM yang mengaku membeli sabu seberat 1 gram dari MB untuk diedarkan kembali.

    “Pelaku mengedarkan sabu ini sudah mulai tahun 2024 lalu. Selama mengedarkan targetnya memang warga Pasuruan, dan para pelaku ini sudah memesan sabu sebanyak lima kali dengan berat satu ons,” tambah Kompol Yokbeth.

    Para tersangka kini menghadapi pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka I dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2, sementara tersangka MD dan ES alias John dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1. Tersangka AKM dijerat Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1. Ancaman hukuman berkisar dari 6 hingga 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup atau hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

    Polres Pasuruan Kota menyatakan penyelidikan masih berlanjut. Satu pelaku berinisial MS yang diduga sebagai bandar besar asal Madura kini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran. MS diduga merupakan pemasok utama sabu untuk jaringan ini dengan transaksi rutin seberat satu ons tiap kali pengambilan. [ada/beq]

  • Sopir BR-V yang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pekalongan Ternyata Konsumsi Obat Penenang – Halaman all

    Sopir BR-V yang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pekalongan Ternyata Konsumsi Obat Penenang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road pada Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 05.40 WIB.

    Kecelakaan ini melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.

    Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka berat.

    Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkapkan hasil laboratorium RSU Aro Kota Pekalongan menunjukkan pengemudi mobil Honda BR-V, Fauzi Ramdani (29), dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.

    “Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.20 WIB di RSU Aro, Kota Pekalongan.”

    “Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan pengemudi terbukti positif benzodiazepine, sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter,” kata AKP Ronny kepada Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).

    Penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak, dan ketergantungan, yang diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan tersebut.

    Terkait kendaraan melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan, karena baik pengemudi maupun penumpang telah meninggal dunia.

    “Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut secara pasti, karena pelaku utama dan saksi kunci telah tiada.”

    “Di tambah hasil laboratorium, dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang,” tambahnya.

    Pihaknya menambahkan, berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum.

    Menurut informasi dari Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road, Yulian Fundra Kurnianto, mobil Honda BR-V melaju melawan arah dari KM 319 B hingga KM 332 B dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

    Saat bertabrakan dengan bus yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta dengan kecepatan sekitar 90 km/jam, mobil BR-V terpental ke bahu jalan tol dan menabrak guardrail.

    Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang mobil BR-V, Muhamad Hatdiansyah (29), meninggal dunia akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

    Sementara itu, pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 3
                    
                        Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal Lawan Arus Sepanjang 13 Km di Tol Trans-Jawa
                        Regional

    3 Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal Lawan Arus Sepanjang 13 Km di Tol Trans-Jawa Regional

    Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal Lawan Arus Sepanjang 13 Km di Tol Trans-Jawa
    Editor
    KOMPAS.com –
    Kecelakaan tragis terjadi di Tol Trans-Jawa, Km 332+000 pada Sabtu, 12 April 2025, yang melibatkan mobil Honda BRV dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO, Sabtu (12/4/20245)..
    Akibat kecelakaan ini, M Hardiansyah, penumpang mobil, tewas di tempat. Sementara itu, pengemudi mobil Honda BRV, Fauzi Ramdani (29) meninggal dunia setelah setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Aro Pekalongan.
    Dikutip dari
    Tribun Jateng
    ,  Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat mengatakan, mobil tersebut berisikan ribuan rokok tanpa cukai.
    Kecelakaan terjadi di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, saat kendaraan melaju dari arah Semarang menuju Jakarta.
    Awalnya mobil tersebut melaju dari arah Semarang ke Jakarta. Lalu, mobil tersebut mampir di rest area namun tidak turun.
    Fauzi berhenti di rest area selama 7 menit tanpa meninggalkan kendaraannya.
    “Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area Km 319 tidak turun dari mobil,” kata Ronny, Minggu (14/4/2025).
    Setelah meninggalkan rest area, mobil BRV tersebut malah berbalik arah ke arah timur dengan kecepatan tinggi di lajur yang tidak seharusnya.
    Ronny menambahkan bahwa mobil tersebut melawan arus sepanjang 13 kilometer sebelum akhirnya bertabrakan dengan bus yang melintas ke arah barat.
    “Setelah dia dari Km 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan Km 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer,” paparnya. 
    Ronny mengungkapkan bahwa lampu kendaraan BRV tersebut telah dimatikan sebelum keluar dari rest area.
    Informasi dari saksi, kata Ronny, mobil BRV tidak menggunakan lampu penerangan saat memasuki jalur yang salah.
    “Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan,” ucap Ronny.
    Sebelum tabrakan, sopir bus telah berusaha menghindari kecelakaan dengan melakukan pengereman.
    “Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala,” ujarnya.
    Bagaimana dengan Muatan Rokok Tanpa Cukai yang Ditemukan?
    Kaitannya dengan
    muatan rokok tanpa cukai
    yang ditemukan dalam mobil, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan.
    Ronny menyebutkan bahwa ribuan rokok tanpa cukai tersebut masih berada di exit tol Bojong.
     
    “Sopir bus juga masih kami mintai keterangan, di kantor Satlantas Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
    Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti mobil tersebut melawan arah.
    “Kami menduga kalau menurut analisis kami itu ada yang nggak beres dengan sopir,” tuturnya.
    Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine dan darah terhadap sopir setelah korban dilarikan ke rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.