kab/kota: Pekalongan

  • Pemkot Pekalongan buka posko pengembalian barang hasil penjarahan 

    Pemkot Pekalongan buka posko pengembalian barang hasil penjarahan 

    “Kalau suka rela mengembalikan (barang yang dijarah) identitas kami merahasiakan. itu niat kita,”

    Pekalongan (ANTARA) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membuka posko untuk memfasilitasi pengembalian aset milik pemerintah yang dijarah oleh massa saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8).

    Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan posko tersebut didirikan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengembalikan barang tanpa khawatir akan sanksi hukum.

    “Kalau suka rela mengembalikan (barang yang dijarah) identitas kami merahasiakan. itu niat kita,” katanya.

    Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kota Pekalongan sebagai respons atas aset yang hilang atau rusak dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8).

    Ia mengatakan informasi ini sudah disebarkan hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW untuk menjangkau warga yang teridentifikasi melalui rekaman video di media sosial.

    Kepada warga dan orang tua yang anaknya terindikasi terlibat, kata dia, sudah mulai berkomunikasi dengan pihak Pemkot.

    Menurut dia, pihak kelurahan dan perangkat desa pun akan bergerak secara persuasif untuk mengidentifikasi dan membujuk mereka yang membawa barang-barang aset milik pemerintah itu.

    “Pihak Kelurahan, RT, dan RW akan bergerak ke rumah tersebut. Tentunya dengan cara-cara persuasif,” katanya.

    Pewarta: Kutnadi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Balap traktor sawah di Pekalongan dukung swasembada pangan

    Balap traktor sawah di Pekalongan dukung swasembada pangan

    ANTARA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah menggelar Balap Traktor Roda Dua di persawahan Desa Sumub Lor, Kecamatan Sragi, Kamis (28/8), diikuti 20 tim petani dan pelajar SMK. Kepala DKPP Pekalongan Ari Lailani mengatakan lomba tersebut diharapkan menumbuhkan minat generasi muda menjadi petani modern dan mengasah kemampuan bertani sehingga turut mendukung swasembada pangan. (Yusup Fatoni/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Banjir Rob Jadi PR Berat, Jateng Sambut Positif Badan Otorita Baru Bentukan Presiden Prabowo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Agustus 2025

    Banjir Rob Jadi PR Berat, Jateng Sambut Positif Badan Otorita Baru Bentukan Presiden Prabowo Regional 26 Agustus 2025

    Banjir Rob Jadi PR Berat, Jateng Sambut Positif Badan Otorita Baru Bentukan Presiden Prabowo
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantai Utara Jawa (Pantura).
    Badan tersebut akan mengawal pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di sepanjang Pantura untuk mengatasi banjir rob.
    “Kami sangat support dengan dibentuknya badan otorita untuk penanganan Pantai Utara Jawa,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di kompleks gubernuran, Kota Semarang, Selasa (26/8/2025).
    Sumarno berharap Badan Otorita Pengelola Pantura segera bekerja untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di Pantura, terutama banjir rob.
    “Karena Pantura Jawa Tengah itu PR kami yang berat,” katanya.
    Menurutnya, persoalan rob mendesak di wilayah Pantura Jateng berada di Pekalongan, Kota Semarang, dan Demak.
    “Kemarin saya ke Jepara. Jepara dulu itu tidak ada genangan-genangan di sekitar Pantai Kartini, sekarang ada genangan. Berarti PR kita berat,” beber Sumarno.
    Ia mendorong agar penanganan rob di Pekalongan, Semarang, Demak, dan Jepara menjadi prioritas badan baru tersebut.
    “Kalau (daerah-daerah) itu tidak (prioritas), nanti akan kita usulkan untuk menjadi prioritas untuk diselesaikan,” tegasnya.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk dua badan baru: Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral.
    Kepala kedua badan tersebut dilantik di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).
    Badan Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa dipimpin oleh Didit Herdiawan Ashaf, purnawirawan TNI AL berpangkat Laksamana Madya.
    Sementara Badan Industri Mineral dipimpin oleh Brian Yuliarto, Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catat! Syarat, Alur, Biaya Sertifikasi K3 yang Disorot Usai OTT Wamenaker

    Catat! Syarat, Alur, Biaya Sertifikasi K3 yang Disorot Usai OTT Wamenaker

    Bisnis.com, JAKARTA— Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) tersandung kasus korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

    Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat bagi pekerja maupun perusahaan dalam menjamin keselamatan kerja di berbagai sektor industri.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

    Noel kini ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

    Lantas, bagaimana sebenarnya syarat, alur pendaftaran dan biaya sertifikasi K3? Berikut penjelasannya.

    Syarat Sertifikasi K3

    Sertifikasi K3 dapat diperoleh oleh pekerja yang telah mengikuti pelatihan resmi dan lulus uji kompetensi. Syarat umum bagi peserta pelatihan Ahli K3 Umum, misalnya, meliputi ijazah minimal D3/S1, curriculum vitae, fotokopi KTP, pas foto berlatar merah, serta surat keterangan kerja bagi peserta yang merupakan utusan perusahaan. 

    Selain itu, peserta diwajibkan menandatangani pakta integritas sebelum mengikuti pelatihan. Sejumlah lembaga penyelenggara pelatihan K3, seperti PT Garuda Systrain Interindo (GSI) dan PT Centra Artha Prima Indonesia, juga mensyaratkan pengalaman kerja minimal satu tahun di bidang terkait, serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang memadai.

    Alur Pendaftaran Sertifikasi K3

    Proses sertifikasi K3 umumnya dimulai dengan pendaftaran di lembaga pelatihan resmi yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan. Peserta harus melengkapi dokumen administrasi, mengisi formulir, serta membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan.

    Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti pelatihan sesuai kurikulum yang ditetapkan, mencakup materi peraturan dan perundangan K3, identifikasi serta pengendalian bahaya di tempat kerja, sistem manajemen K3, higiene industri, ergonomi, hingga kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.

    Pelatihan dilanjutkan dengan ujian, baik tertulis maupun praktik, untuk menilai kompetensi peserta. Peserta yang lulus berhak memperoleh sertifikat Ahli K3 Umum dari Kementerian Ketenagakerjaan. Bagi utusan perusahaan, sertifikat tersebut dilengkapi dengan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) serta kartu lisensi kewenangan Ahli K3 Umum (AK3U).

    Biaya Sertifikasi K3

    Mengutip laman GSI, biaya pelatihan K3 bervariasi tergantung jenis, lokasi, dan lembaga penyelenggaranya. Untuk pelatihan Ahli K3 Umum, biaya online training umumnya sekitar Rp4 juta. Sementara untuk pelatihan offline, biayanya berkisar Rp5,25 juta hingga Rp6 juta, bergantung pada kota dan regional penyelenggaraan.

    Selain biaya pelatihan, peserta juga perlu memperhitungkan biaya administrasi tambahan, seperti pengurusan dokumen serta biaya sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk uji kompetensi.

    Sebelumnya, Mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono, menegaskan pentingnya sertifikasi K3 bagi semua perusahaan, sesuai regulasi yang mewajibkan keberadaan Ahli K3 di tempat kerja. 

    “Semua perusahaan membutuhkan ahli K3 sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Makanya, peluang alumni kesehatan masyarakat yang mengambil konsentrasi K3 sangat besar karena perusahaan membutuhkan ahli K3,” kata Caswiyono dalam kegiatan National Seminar of Public Health “Tenaga Kesmas Profesional di Era Smart Society 5.0”, berlangsung di GOR Universitas Pekalongan, Rabu siang (14/6/2023) dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Pekalongan. 

  • Proyeksi Bisnis Kawasan Industri di Tengah Rencana Eksodus Pabrik China

    Proyeksi Bisnis Kawasan Industri di Tengah Rencana Eksodus Pabrik China

    Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis penjualan lahan di kawasan industri diproyeksi semakin bergeliat menyusul adanya sejumlah investor China yang berencana merelokasi pabrik pascapenetapan tarif resiprokal AS sebesar 19% terhadap Indonesia.

    Konsultan Properti CBRE Indonesia, mengatakan sektor bisnis kawasan industri nasional akan dibanjiri oleh perusahaan asal China yang bergerak di sektor otomotif hingga tekstil.

    Divisional President, India, Souheast Asia, Middle East & Africa CBRE Indonesia, Anshuman Magazine juga menjelaskan bahwa pihaknya turut melihat adanya peningkatan permintaan lahan dari sektor perusahaan farmasi di beberapa kawasan industri di Indonesia.

    “Jadi, saya pikir sektor otomotif adalah salah satunya, kemudian ada juga sektor farmasi di beberapa kawasan yang ada,” kata Anshuman saat ditemui dalam media briefing di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Senada, Head of Real Estate Asia Konsultan Properti Turner & Townsend, Sumit Mukherjee juga memproyeksi sektor manufaktur nasional bakal meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

    Sumit mewanti-wanti potensi geliat pasar itu perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Mengingat, tambah dia, komponen kemantapan infrastruktur menjadi salah satu yang menjadi pertimbangan para calon investor.

    “Jadi tantangan yang kita lihat sekarang adalah bagaimana produk dari investor itu nantinya terdistribusi dengan baik. Bukan hanya di Jakarta, jika kita pergi ke Karawang, Cikarang tentu saja, fasilitas logistik sudah besar di sana. Tapi masalahnya adalah bagaimana saya bisa mengantarkan produk ke Toraja atau ke Balikpapan misalnya,” ujarnya.

    Untuk itu, dia mengatakan pemerintah juga perlu memantapkan ekosistem dan simpul-simpul logistik agar rencana ekspansi dari Penanam Modal Asing (PMA) itu benar-benar bisa ditangkap di Indonesia.

    “Karena tak semestinya investasi menumpuk di Jabodetabek mengingat pasar Cirebon, Tegal, Pekalongan ini juga besar. Sehingga, diperlukan simpul logistik yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah perusahaan asal Tiongkok dikabarkan bakal segera memperluas bisnisnya ke Indonesia. Hal itu terjadi imbas AS menetapkan tarif bea masuk sebesar 19% untuk barang asal Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand, sedangkan Vietnam sebesar 20%. China sendiri dikenakan tarif bea masuk lebih dari 30% saat ini.

    Dibandingkan negara-negara tersebut, Indonesia diklaim memiliki keunggulan yakni potensi pasar konsumen yang besar. Mengingat Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan negara terpadat keempat di dunia.

    Reuters dalam laporan bertajuk ‘Chinese Investors Eyeing Indonesia Avoid US Tariffs, Tap Local Market’ menyebut bahwa pendiri firma konsultan lahan industri di Jakarta, Gao Xiaoyu, menerima banyak permintaan dari perusahaan China untuk memperluas usaha ke Indonesia demi menghindari tarif tinggi dari Amerika Serikat (AS).

    “Kami cukup sibuk akhir-akhir ini. Kami rapat dari pagi hingga malam,” kata Gao, yang mendirikan perusahaannya PT Yard Zeal Indonesia.

  • 6
                    
                        10 Fakta Kasus Tamu Diusir dari Hotel di Pekalongan, Pintu Diketuk Malam Lalu Diiusir
                        Regional

    6 10 Fakta Kasus Tamu Diusir dari Hotel di Pekalongan, Pintu Diketuk Malam Lalu Diiusir Regional

    10 Fakta Kasus Tamu Diusir dari Hotel di Pekalongan, Pintu Diketuk Malam Lalu Diiusir
    Penulis
    KOMPAS.com – 
    Kasus Muhammad Sahid Ramadhan atau Rama yang mengaku diusir dari Hotel Indonesia Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi viral setelah Rama membagikan pengalamannya melalui video di TikTok.
    Awal mula kasus ini bermula saat Rama menggunakan tiket promo Rp 10.244. Namun, pihak hotel bersikeras bahwa terdapat aturan tarif minimal sebesar Rp 150.000 per malam.
    Berikut 10 fakta lengkap kasus tamu diusir dari hotel gara-gara tiket promo murah:
    1. Video Pertama Ceritakan Pengalaman Buruk
    Akun TikTok @ramasahid mengunggah video pada 13 Agustus 2025, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat menginap di Hotel Indonesia Pekalongan.
    “Saya merasa diperlakukan tidak adil dan diminta membayar biaya tambahan padahal sudah bayar penuh di aplikasi,” keluh Rama dalam video tersebut.
    Video ini langsung viral dan menjadi bahan perdebatan hangat warganet.
    2. Pesan Hotel dengan Harga Promo dari Traveloka
    Rama mengaku memesan kamar melalui aplikasi Traveloka dengan harga promo sekitar Rp 130 ribuan per malam.
    Ia memilih hotel ini karena label “syariah” yang membuatnya merasa lebih aman dan sesuai prinsip. Rama juga menyebut telah beberapa kali menginap di hotel lain tanpa masalah serupa.
    3. Diminta Bayar Tambahan Saat Check-in
    Setibanya di hotel, Rama diminta menambah biaya sebesar Rp 10.224 oleh pihak front office. Alasannya karena tarif yang dibayarnya di aplikasi tidak memenuhi tarif minimal hotel, yang ditetapkan sebesar Rp150.000 per malam.
    4. Rama Menolak Membayar Biaya Tambahan
    Rama menolak membayar biaya tambahan tersebut karena merasa akad pembelian sudah sah dilakukan di aplikasi.
    “Saya sudah sering menginap dan tidak pernah ada biaya tambahan saat check-in. Apalagi ini hotel syariah, harusnya akad jelas dari awal,” tegas Rama.
    5. Diketuk Tengah Malam dan Diusir
    Dalam video lanjutan, Rama merekam momen seorang pegawai hotel mengetuk pintu kamarnya sekitar pukul 23.00 WIB.
    “Astaghfirullah, saya diusir jam 11 malam. Padahal saya sudah lelah setelah perjalanan jauh,” ungkap Rama dengan nada kecewa.
    6. Pihak Hotel Jelaskan Ada Kebijakan Tarif Minimal
    Ariyesti, perwakilan manajemen Hotel Indonesia Pekalongan, menyatakan bahwa hotel memiliki kebijakan tarif minimal Rp150.000 yang berlaku untuk semua tamu.
    “Kebijakan tarif minimal berlaku meski pemesanan lewat aplikasi pihak ketiga,” jelas Ariyesti.
    7. Harga Promo Picu Selisih Biaya
    Harga promo yang diterapkan oleh aplikasi berada di bawah tarif minimal hotel. Selisih inilah yang kemudian menyebabkan permintaan penambahan biaya kepada Rama.
    8. Status Check-in Belum Resmi
    Menurut Ariyesti, status check-in Rama belum tercatat resmi dalam sistem, meskipun sudah diberi kunci kamar.
    Petugas front office disebut merasa tertekan saat itu, sehingga memberikan kunci kamar sebelum proses resmi selesai.
    9. Permintaan Refund Tunai Ditolak
    Rama sempat meminta pengembalian uang secara tunai. Namun, pihak hotel menolak karena transaksi dilakukan melalui aplikasi Traveloka.
    “Beliau juga meminta pengembalian uang secara tunai, padahal pemesanan lewat aplikasi. Kami tidak bisa mengembalikan uang cash,” jelas Ariyesti.
    10. Netizen Terbelah Tanggapi Kasus Ini
    Setelah video viral, warganet terbagi dua. Sebagian membela Rama, menyebut hotel harus menghormati harga promo.
    Sebagian lagi mendukung pihak hotel dengan alasan bahwa kebijakan tarif minimal adalah hak manajemen demi menjaga standar layanan.
    Kasus ini memunculkan perdebatan tentang transparansi harga, kejelasan akad, dan sinergi antara hotel dan platform online.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berkebaya Hijau dan Batik Pekalongan, Puan Siap Pimpin Sidang Bersama DPR-DPD 2025 – Page 3

    Berkebaya Hijau dan Batik Pekalongan, Puan Siap Pimpin Sidang Bersama DPR-DPD 2025 – Page 3

    Sesi sore dimulai pukul 14.28 WIB dan fokus pada agenda pembahasan APBN 2026:

    • 14.28 – 14.30: Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan DPR RI memasuki ruang paripurna

    • 14.30 – 14.35: Lagu kebangsaan Indonesia Raya diiringi Symphony Praditya Wiratama Universitas Pertahanan

    • 14.35 – 14.42: Pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPR RI dan pembacaan doa

    • 14.42 – 14.57: Pidato Ketua DPR RI pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025–2026

    • 14.57 – 15.42: Pidato kenegaraan Presiden RI penyampaian pengantar/keterangan atas RUU APBN 2026 beserta nota keuangan

    • 15.42 – 15.57: Penyerahan dokumen RUU APBN 2026 dari Presiden kepada DPR dan DPD, dilanjutkan penandatanganan berita acara

    • 15.57 – 16.02: Penutupan rapat paripurna oleh Ketua DPR RI

    • 16.02 – 16.07: Lagu kebangsaan Indonesia Raya diiringi Symphony Praditya Wiratama Universitas Pertahanan

    • 16.07: Presiden dan Wakil Presiden meninggalkan ruang paripurna

     

  • Ribuan Jemaah dari Berbagai Daerah Hadiri Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Agustus 2025

    Ribuan Jemaah dari Berbagai Daerah Hadiri Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal Megapolitan 10 Agustus 2025

    Ribuan Jemaah dari Berbagai Daerah Hadiri Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ribuan masyarakat dari berbagai daerah memadati Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, untuk mengikuti acara Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara, Minggu (10/8/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, masyarakat meramaikan area Masjid Istiqlal sejak sore hari. Sementara, acara dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB.
    Mereka datang berbondong-bondong beberapa jam lebih awal untuk mendapatkan tempat yang nyaman di dalam masjid.
    Tampak anak-anak hingga orangtua turut hadir. Mayoritas menggunakan pakaian muslim berwarna putih.
    Tak sedikit di antara mereka menggunakan pita merah putih yang diikatkan di kepala, identik dengan bendera Indonesia. Beberapa juga terlihat mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina.
    Keramaian ini pun dimanfaatkan sejumlah pedagang untuk menjajakan dagangan mereka.
    Mulai dari peci hingga kantong plastik yang digunakan untuk menaruh alas kaki para jemaah.
    Salah satu jemaah, Iskandar, datang dari Pekalongan, Jawa Tengah. Ia naik bus bersama rombongan ke Jakarta. 
    “Saya datang sama rombongan ada 50 orang. Berangkat tadi malam, pas sampai main-main dulu,” ungkap Iskandar kepada
    Kompas.com
    , Minggu.
    Iskandar berharap acara ini bisa memperkuat rasa cinta tanah air dan keimanannya.
    “Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat rasa cinta tanah air dan menambah keimanan saya,” lanjut dia.
    Hal serupa dikatakan Luthfi (44) yang datang dari Depok.
    “Sama istri saja berdua. Beribadah barenglah kita. Biar lebih nyantai naik kereta, naik dari Depok Baru turun di sini Stasiun Juanda,” ungkap Luthfi.
    Diketahui, acara Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara bersama Ulama dan Tokoh Bangsa dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. Jumlah peserta yang hadir diperkirakan sebanyak 50.000 jemaah.
    Acara ini direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, para pejabat negara, para ulama dan habaib, tokoh nasional, dan tokoh lintas agama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 Fakta Buruh Jahit Pekalongan Ismanto Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Agustus 2025

    10 Fakta Buruh Jahit Pekalongan Ismanto Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar Regional 10 Agustus 2025

    10 Fakta Buruh Jahit Pekalongan Ismanto Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Seorang buruh jahit harian lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Ismanto (32), dibuat terkejut saat menerima surat tagihan pajak senilai fantastis.
    Ia menerima dokumen dari petugas pajak yang menyatakan dirinya tercatat memiliki transaksi sebesar Rp 2,9 miliar. .Padahal ia hanya bekerja sebagai tukang jahit biasa.
    1. Terima Surat Pajak Senilai Rp 2,8 Miliar
    Ismanto menerima surat tagihan pajak pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dari petugas pajak.
    “Saya kaget sekali, karena saya cuma buruh jahit lepas. Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
    2. Ismanto yang Hidup Sederhana
    Ia tinggal bersama istrinya, Ulfa (27), di rumah berdinding tembok dengan tiang kayu dan lantai plester. Rumah itu terletak di ujung gang selebar satu meter, berdampingan dengan kebun bambu.
    3. Langsung Menolak Tagihan Pajak
    Saat petugas datang, Ismanto langsung menyampaikan penolakannya terhadap tagihan yang tidak masuk akal tersebut.
    “Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun. Nama saya jelas disalahgunakan,” tegasnya.
    4. Tertekan dan Mengalami Stres
    Akibat kejadian ini, Ismanto mengaku menjadi bingung dan sering mengurung diri.
    “Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran. Masak rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran,” tambahnya.
    5. Klarifikasi Langsung ke Kantor Pajak
    Ismanto segera mendatangi Kantor Pajak Pratama (KPP) Pekalongan untuk memberikan klarifikasi.
    “Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan, dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan. Alhamdulillah, saya udah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan,” ungkapnya.
    6. Konfirmasi dari KPP Pratama Pekalongan
    Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya surat resmi yang dikirim ke rumah Ismanto.
    “Memang benar surat tersebut resmi dari KPP Pratama, dan petugas datang sesuai dengan SOP. Maksud kami hanya untuk mengonfirmasi, bukan menagih,” katanya.
    7. Nilai Pajak Berasal dari Transaksi Rp 2,9 Miliar
    Subandi menjelaskan bahwa data yang tercatat merupakan nilai transaksi, bukan nilai pajak yang harus dibayarkan.
    “Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp 2,9 miliar, itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” jelasnya.
    8. Transaksi Terjadi pada Tahun 2021
    Data tersebut berasal dari tahun 2021 dan diperoleh dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, yang mencatat bahwa transaksi menggunakan NIK milik Ismanto.
    9. Dugaan NIK Dipinjam atau Disalahgunakan
    Pihak pajak datang untuk mencari kejelasan apakah benar Ismanto melakukan transaksi tersebut.
    “Kedatangan kami ke rumah wajib pajak hanya untuk mencari kejelasan. Apakah benar wajib pajak yang melakukan transaksi tersebut? Bisa jadi NIK-nya dipinjam. Kami ingin tahu kebenarannya,” ujar Subandi.
    10. Imbauan Menjaga Keamanan Data Pribadi
    Subandi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan menggunakan identitas pribadi seperti KTP dan NPWP.
    “Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Jahit Ismanto Kaget Bukan Main, Tiba-tiba Dimintai Pajak Rp2,9 Miliar, Begini Penjelasan Kantor Pajak

    Buruh Jahit Ismanto Kaget Bukan Main, Tiba-tiba Dimintai Pajak Rp2,9 Miliar, Begini Penjelasan Kantor Pajak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Alangkah kagetnya Ismanto, 32, buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran. Dia tiba-tiba menerima surat tunggakan pajak hingga Rp2,9 miliar.

    Jumlah tagihan pajak yang fantastis itu juga membuat istri Ismanto Ulfa, 27, ikut kaget bukan kepalang. Pasalnya, mereka berdua selama ini hanya bekerja sebagai penjahit rumahan.

    Kejadian itu berlangsung pada Rabu (6/8), ketika empat orang yang mengaku petugas pajak mendatangi rumahnya membawa surat resmi.

    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas, tidak pernah punya usaha besar atau transaksi miliaran rupiah,” beber Ismanto, menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

    Ismanto pun menduga identitasnya telah disalahgunakan untuk keperluan tertentu.

    Peristiwa yang dialami Ismanto dan istirnya itu pun seketika viral di media sosial dan membuat gempar warga Kabupaten Pekalongan.

    Menanggapi kejadian yang viral, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas ke rumah Ismanto.

    Hanya saja, dia menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan untuk menagih pajak, melainkan untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat di sistem administrasi.

    “Dalam data kami, ada transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan nilai pajaknya. Data tersebut berasal dari catatan 2021 di Direktorat Jenderal Pajak, yang menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan,” urai Subandi mengutip JawaPos (grup FAJAR).

    Subandi mengungkap bahwa ada dugaan kuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ismanto dipakai pihak lain tanpa sepengetahuannya. Petugas yang datang pun, kata dia dilengkapi surat tugas resmi untuk memverifikasi langsung kebenaran data tersebut. (bs-sam/fajar)