Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana soal Kematian Terapis Spa di Pejaten
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi masih menunggu pendapat ahli pidana untuk menindak lanjuti kasus kematian terapis spa berinisial RTA (14) di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
“Terkait perkembangan kasus terapis, masih menunggu hasil pendapat ahli pidana, di mana nanti hasil ini akan jadi pertimbangan dan masukan selama proses penyelidikan,” kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, saat ditemui wartawan, Kamis (27/11/2025).
Pendapat ahli nantinya akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan tersangka atau menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
Termasuk
laporan kakak korban
terkait dugaan eksploitasi anak.
“Apakah nanti dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, kemudian kami dapat tetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan melakukan gelar, ke depannya seperti apa, itu nanti akan di-update lebih lanjut,” tutur Citra.
Adapun kakak korban telah mencabut laporannya terhadap pihak spa karena mengaku sudah berdamai.
Namun, ketika polisi memintanya hadir untuk mengonfirmasi surat pencabutan laporannya, belum ada jawaban dari sang kakak.
Sementara itu, korban menggunakan identitas orang kakaknya untuk melamar kerja.
SA, kakak korban saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sudah pindah kartu keluarga.
Oleh karena itu, RTA memanfaatkan namanya dalam kartu keluarga yang belum diperbarui untuk digunakan.
“Sebenarnya kakaknya (SA) ini sudah semenjak nikah dengan suaminya, itu memang sudah sempat pindah KK, kemudian identitas lamanya inilah yang ternyata digunakan oleh RTA untuk mendaftar pekerjaan,” jelas Citra.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di belakang gedung ekspedisi di Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) pagi.
Korban memiliki sejumlah luka di bagian lengan dan, perut, dan dagu saat ditemukan.
Di sekitarnya, ditemukan juga selendang dan dompet genggam berisi dua unit ponsel yang diduga milik korban.
Sebelum korban ditemukan, seorang penghuni ruko di sekitar TKP sempat mendengar adanya teriakan perempuan.
Ia kemudian memberi tahu informasi tersebut kepada satpam gedung, Uki, yang selanjutnya berusaha mencari sumber suara dan menemukan korban sudah tak bernyawa.
Pagar tinggi di belakang gedung membuat saksi semula kesulitan mencari korban. Saksi pun mengambil tangga untuk mempermudah upayanya.
Saksi Uki kemudian mengecek di balik pagar belakang gedung, dan melihat adanya seorang perempuan tergeletak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Pejaten Barat
-
/data/photo/2025/10/08/68e5f9673d192.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana soal Kematian Terapis Spa di Pejaten Megapolitan 27 November 2025
-

TPU Kebagusan tumpang tiga jenazah imbas pemakaman penuh
Jakarta (ANTARA) – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan melakukan sistem tumpang maksimal tiga jenazah imbas lahan pemakaman yang sudah penuh di wilayah tersebut.
“Normalnya sih paling kalau untuk kedalaman sampai tiga jenazah,” kata penjaga TPU Kebagusan, Dedi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dedi mengatakan sistem tumpang memang terbilang gratis, namun diharapkan sudah ada keluarga yang dimakamkan demi mempermudah bantuan sistem tumpang.
Menurut dia, sistem tumpang ini sudah diterapkan sejak 2015 dan masih menerima hingga kini. Berbeda dengan pemakaman yang memang sudah ditutup pada 2025 ini.
“Untuk penutupannya itu baru beberapa tahun belakangan, penutupan makam baru ya bukan makam tumpang. Kalau tumpang kita terima terus setiap hari,” ucapnya.
Terlebih, lahan dengan luas 8.000 meter ini dinilainya jarak antar makam terbilang tidak normal, yakni sudah sampai 20 sentimeter (cm).
“Semeter enggak sampai. Paling ada yang sampai ke 20 cm per makam gitu kan. Karena memang udah full tumpang,” ucapnya.
Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).
Sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.
Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.
Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.
Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.
Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.
Sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko.
Sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

DKI adakan rapat khusus bahas keterbatasan lahan pemakaman
Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas solusi penanganan keterbatasan lahan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.
“Kami sudah berkomunikasi, dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan kita akan rapat khusus mengenai pemakaman di Jakarta,” ujar Pramono di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.
Dia mengakui bahwa memang kondisi sejumlah TPU di wilayah Jakarta mulai penuh. Saat ini Pemprov DKI tengah mengumpulkan data lengkap dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengenai kapasitas dan ketersediaan lahan di seluruh TPU.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memetakan tingkat urgensi dan menentukan arah kebijakan ke depan.
“Mengenai angkanya nanti Dinas Pertamanan yang akan sampaikan. Nanti kalau sudah detail saya akan jawab lagi,” jelas Pramono.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI diketahui tengah mengkaji berbagai opsi, termasuk wacana pembangunan pemakaman bertingkat untuk mengatasi keterbatasan lahan di Ibu Kota.
Ia menyebut persoalan ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu tantangan yang kini dihadapi Jakarta seiring dengan padatnya wilayah perkotaan.
“Memang ini sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan dilakukan pemakaman bertingkat,” kata Pramono.
Pramono menambahkan, Pemprov DKI juga tengah mempertimbangkan opsi membuka lahan pemakaman baru di luar wilayah Jakarta.
Namun, keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan ditentukan setelah kajian teknis dan hukum selesai dilakukan.
Diketahui, sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) tak menerima lagi makam baru karena lahan di sembilan TPU tersebut sudah penuh.
“TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus.
Arwin mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis sehingga dialihkan ke TPU lain.
Pemkot Jaksel menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusinya.
Pemakaman tumpang berarti jenazah dimakamkan dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut.
Opsi lain yang disiapkan ialah pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih mendalami penyebab kematian wanita berprofesi sebagai terapis inisial RTA (14) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus itu telah dicabut.
“Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Nicolas mengatakan keluarga terapis memutuskan mencabut laporan polisi karena kedua pihak berdamai pada Senin (13/10).
Kendati demikian, ditegaskan polisi akan melihat kasus ini pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
Kemudian, polisi telah mengirimkan bukti rekaman CCTV ke Puslabfor Polri untuk diperiksa ahli untuk memastikan insiden apa yang membuat RTA ditemukan tewas. Untuk itu penyelidikan masih berlanjut.
“Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu kami sampai sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Nicolas melanjutkan, dalam kematian RTA ada dua kasus yang ditangani polisi. Kasus pertama soal penyebab kematian dan dugaan eksploitasi.
Kemudian, kasus kedua berkaitan dengan hal yang dilaporkan oleh kakak korban. Laporan itu terkait dugaan perusahaan spa yang mempekerjakan korban melanggar hukum atau eksploitasi anak.
“Jadi, undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan pelindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.
Kini penyidik mengundang saudara RTA yang meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mendaftar kerja. RTA diketahui memalsukan identitas lantaran masih belum cukup umur.
“Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit,” ucapnya.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pemakaman sistem tumpang jadi solusi keterbatasan lahan TPU di Jaksel
Jakarta (ANTARA) – Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).
“Kebijakan tumpang tindih makam (pemakaman tumpang) masih diterapkan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan lahan pemakaman,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Arwin mengatakan sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.
“Model ini memungkinkan satu petak makam digunakan kembali oleh anggota keluarga yang sama dengan syarat-syarat tertentu,” ucapnya.
Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.
Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.
Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.
Pemerintah berharap kebijakan ini membantu ketersediaan lahan dan mampu menjaga keberlanjutan layanan pemakaman di tengah keterbatasan ruang.
Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.
Sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko.
Sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Sembilan TPU di Jaksel tak lagi terima pemakaman baru
Jakarta (ANTARA) – Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.
“TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan pemakaman untuk warga.
Maka dari itu, warga yang hendak melakukan pemakaman baru kini diarahkan ke salah satu opsi solusi, yakni menggunakan pemakaman tumpang dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut atau pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.
“Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU,” tegas Arwin.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan pengaturan dilakukan agar layanan pemakaman tetap berjalan. Kebijakan teknis pun diserahkan kepada pengelola TPU sesuai aturan daerah.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/10/08/68e5f9673d192.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Gunakan Identitas Orang Saat Melamar Kerja Megapolitan 17 Oktober 2025
Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Gunakan Identitas Orang Saat Melamar Kerja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Polisi mengungkap, terapis spa yang ditemukan tewas di belakang gedung TIKI Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ternyata menggunakan identitas orang lain saat melamar kerja.
“Informasi dari pihak rekrutmen bahwa pihak perusahaan mengetahui bahwa korban mendaftar dengan identitas sebagai SA,” kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Korban yang masih berusia 14 tahun tertarik bekerja di spa khusus laki-laki itu setelah melihat siaran langsung temannya di TikTok.
Ia kemudian mendaftarkan diri dengan menggunakan identitas kerabatnya berinisial SAZRI (24).
“Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan interview,” jelas Citra.
Polisi kini akan memanggil pihak perekrut di luar perusahaan, serta sosok SA atau SAZRI yang identitasnya digunakan korban saat proses pendaftaran.
Identitas SA atau SAZRI ini sebelumnya ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam bentuk KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Namun, data pada kedua dokumen itu tidak sesuai dengan identitas korban yang dilaporkan oleh kakaknya.
“Sejauh ini yang kami amankan hanya KTP dan KK-nya saja. Namanya berbeda, usianya berbeda,” ujar Citra kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, seorang perempuan tanpa identitas ditemukan tewas di belakang gedung TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Kamis (2/10/2025) pagi.
“Benar adanya seorang perempuan meninggal dunia dalam posisi terlentang, kaki miring kanan, dan kondisi sudah tidak bergerak serta tidak bernapas,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dalam keterangannya.
Menurut Anggiat, jasad korban memiliki luka lecet di bagian lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu.
Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada penganiayaan.
“Dari hasil pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan pada tubuh korban. Namun terlihat adanya luka lecet di lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu,” jelasnya.
Di sekitar lokasi, polisi menemukan selendang dan dompet genggam berisi dua unit ponsel yang diduga milik korban.
Sebelum korban ditemukan, seorang penghuni ruko sempat mendengar teriakan perempuan dari arah belakang gedung dan melaporkannya kepada satpam TIKI bernama Uki.
“Saksi Uki kemudian mengecek di balik pagar belakang gedung, dan melihat adanya seorang perempuan tergeletak,” kata Anggiat.
Saksi lainnya, Maliky, juga sempat menelusuri sumber suara ke dalam pusat spa DS di Ruko Pejaten Office Park.
Ia mendapat informasi bahwa salah satu terapis perempuan menginap di mess spa tersebut sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

RTA pakai KTP kerabat untuk daftar jadi terapis di Jaksel
Jakarta (ANTARA) – Wanita berinisial RTA (14) memakai KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis, sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
“KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban, masih keluarga,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Citra mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak rekrutmen, wanita itu mendaftar dengan identitas inisial SA untuk bisa diterima di perusahaan.
RTA menggunakan identitas kerabatnya lantaran tertarik dengan lowongan kerja yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) TikTok.
“Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang siaran langsung (live) dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan ‘interview’,” katanya.
Dalam penyelidikannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu, asal tempat tinggalnya, wanita itu ternyata bernama RTA berusia 14 tahun sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
“Benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” katanya.
Polisi akan memanggil sejumlah pihak pada minggu depan untuk dimintakan keterangan. Yakni kerabat korban yang identitasnya digunakan oleh korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen.
Sebelumnya, Kepolisian sedang menyelidiki temuan mayat wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Saat pengecekan di lokasi kejadian, mayat wanita itu dalam posisi terlentang dengan kaki miring kanan. Ciri-cirinya memakai kaos warna abu-abu, celana panjang warna abu-abu, kulit putih dan rambut hitam.
Kemudian di sekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi dua buah telepon seluler (ponsel) yang diduga milik korban.
Petugas telah memeriksa saksi-saksi terkait penemuan mayat tersebut. Salah satu saksi mendengar suara perempuan berteriak dari salah satu penghuni Ruko Pejaten Office Park.
Dalam pengecekan terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda akibat kekerasan, namun terlihat adanya luka tergores (lecet) pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri dan dagu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370012/original/000774600_1759485518-18b1f052-d119-486a-b5b9-4bba2a6fd832.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Terapis Muda Sebelum Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten – Page 3
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang wanita berinisial RTA, yang di temukan di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, hasil pemeriksaan diduga korban melompat dari dari lantai lima ruko di kawasan itu. Terkait hal ini, pihaknya pun masih mendalami lebih jauh.
“Dugaan sementara seperti itu. Tapi kita masih memeriksa para saksi yang ada di TKP, baik saksi-saksi yang menemukan korban pertama kali sampai dengan saksi-saksi yang ada di sekitaran korban,” kata Igo kepada wartawan, Jumat (3/10).
Terkait kejadian ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, mulai dari sekuriti yang pertama kali menemukan hingga warga sekitar. Sementara itu, keluarga korban juga telah datang untuk membuat laporan polisi.
“Yang kami dapati, yang bersangkutan bukan warga sekitar. Ada kakaknya (sudah datang) buat LP,” ucap dia.
Reporter: Nur Habibie/merdeka.com
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368779/original/006626500_1759390510-689f44fc-6e28-412a-ad03-51452abede44.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Enam Fakta Penting Kasus Penemuan Jasad Terapis di Lahan Kosong Pejaten – Page 3
Polisi mengungkapkan, korban diduga lompat dari dari lantai lima ruko.
“Dugaan sementara seperti itu,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Saksi yang sudah diperiksa mulai dari sekuriti yang pertama kali menemukan, warga sekitar, rekan kerja korban, hingga manajemen perusahaan.
“Yang kami dapati, yang bersangkutan bukan warga sekitar,” bebernya.
Korban temukan tewas di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025).
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menerangkan, korban pertama kali ditemukan pada pukul 05.00 WIB. Saat itu, mengenakan kaos abu-abu dan celana panjang, tergeletak dengan posisi terlentang.
“Benar adanya seorang perempuan meninggal dunia. (Ciri-ciri) kulit putih, rambut hitam, kemudian di sekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi 2 buah handphone merek iPhone dan Vivo diduga milik korban,” kata Anggita dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Anggiat menerangkan, awalnya salah satu penghuni ruko mendengar suara perempuan berteriak berada di belakang Ruko Pejaten Office Park. Informasi itu segera diteruskan ke sekuriti Ruko Pejaten office Park.
Mendapat informasi, AM mencari sumber suara. Tak sendiri, dia juga mengajak rekannya U dan JW untuk mengecek bagian belakang Gedung TIKI.
“Dikarenakan kondisi belakang Gedung TIKI terdapat pagar, kemudian saksi U melakukan upaya mengambil tangga untuk melihat situasi di balik pagar belakang Gedung TIKI, setelah saksi U mengambil tangga,” ujar Anggiat.
Betapa kagetnya, mereka ternyata mereka menemukan seorang perempuan tergeletak. Mengetahui hal itu, U melaporkan kepada saksi lainnya HM.
“Saksi HM bersama dengan saksi U menuju belakang Gedung TIKI dan pada saat saksi HM dan saksi U tiba di balik pagar belakang Gedung TIKI, kemudian melihat adanya seorang perempuan tergeletak, selanjutnya saksi hidayat melakukan upaya memanggil perempuan tersebut, namun tidak menjawab dan seorang perempuan tersebut sudah tidak bergerak,” ujar dia.