kab/kota: Pegangsaan

  • Viral Sejumlah Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta, Kini Pelaku Diperiksa Propam – Halaman all

    Viral Sejumlah Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta, Kini Pelaku Diperiksa Propam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bukannya mencegah dan menindak aksi pungutan liar (pungli) bermodus tunjangan hari raya (THR), sejumlah polisi di Menteng Jakarta Pusat justru diduga menjadi pelaku permintaan pungli tersebut.

    Aksi tersebut terungkap setelah seorang warga mengunggah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, berisi permintaan yang diduga THR ke hotel di Menteng.

    Foto yang diunggah akun X @NalarPolitik itu pun viral di media sosial. 

    Dalam surat itu, oknum polisi meminta THR dengan modus partisipasi Lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

    Dan dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. 

    “Lah ini kok ada surat pakai kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi Lebaran?!” tulis pengunggah foto tersebut, seperti dikutip Tribunnews.

    Terkait hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyebut bahwa surat dengan kop kantornya itu bukan surat resmi.

    “Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya,” kata Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Rezha mengatakan Propam Polres Metro Jakarta Pusat pun telah memeriksa keempat anggota yang tercantum namanya meminta THR kepada pengusaha.

    “Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama – nama yg ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” tuturnya.

    Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar.

    “Dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” ucapnya.

    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat iklim investasi di Tanah Air. 

    Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Kamis (20/3/2025).

    Polri memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

    Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak mentoleransi segala bentuk hal yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

    “Sesuai komitmen Kapolri tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. 

    Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

    “Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya,” jelasnya.

    TRUNOYUDO WISNU ANDIKO – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, belum lama ini. Terkini, pihak Polri melalui Trunoyudo merespons atas adanya permintaan maaf terbuka band Sukatani terkait lagu tentang polisi berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang kini justru disorot publik.  (Dok. Polri)

    Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

    “Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

    Diimbau pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

    Untuk diketahui, THR sebenarnya merupakan hak pekerja yang diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan. Pemberian THR tersebut adalah kewajiban dari pengusaha kepada pekerjanya, bukan merupakan sumbangan atau kewajiban yang harus diberikan atas permintaan pihak luar seperti ormas, warga, maupun aparat pemerintah.

    Adapun pungli adalah pemungutan uang atau barang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang tidak memiliki hak untuk memungutnya, dan tidak ada dasar hukum yang mendukung pemungutan tersebut.   

     

  • Polisi bubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Kelapa Gading

    Polisi bubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian membubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Jalan Arteri Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu sore.

    “Dalam aksi pembubaran itu kami mengamankan empat pemuda dan tiga unit sepeda motor,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta.

    Ia mengatakan keempat pemuda yang diamankan, yakni IM (22), PT (16), FF (18) dan YU (14). Keempat pemuda tersebut merupakan warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    Kejadian ini terjadi pada Minggu sore pukul 17.33 WIB saat sekitar100 pemuda melintas di Jalan Pegangsaan Dua menggunakan sepeda motor. Mereka membawa kayu panjang dan bambu yang terpasang bendera.

    Petugas Kepolisian langsung menghentikan dan melakukan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas juga melakukan pemeriksaan dan ternyata peserta konvoi ini membawa sejumlah kembang api.

    “Selanjutnya kayu dan kembang api disita dan mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” kata dia.

    Kemudian sekitar pukul 17.56 WIB kembali melintas ratusan orang berkonvoi menggunakan sepeda motor dari wilayah Pulogadung.

    Mereka membawa bendera dipasang di kayu dan bambu panjang. Pada saat akan dilakukan imbauan dan pemeriksaan pemuda tersebut berhamburan.

    “Kami berhasil mengamankan empat orang dan tiga sepeda motor yang dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pembinaan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penutupan jalan imbas proyek saluran air di Jakpus disesuaikan kondisi

    Penutupan jalan imbas proyek saluran air di Jakpus disesuaikan kondisi

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan penutupan sejumlah ruas jalan, termasuk Cikini Raya dan Antara, Jakarta Pusat imbas proyek pembangunan saluran air limbah bawah tanah disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan kajian.

    “Penggunaan ruas jalan untuk pekerjaan ini akan dikaji dan disesuaikan dengan keadaan di lapangan. Jika memang perlu ditutup sebagian, maka akan dilakukan dan segera dibuka kembali jika pekerjaan telah tuntas,” kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Hendri saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Proyek pembangunan saluran air limbah di bawah tanah merupakan bagian dari Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) yakni Zona 1 paket 5.

    Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi, mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan buruknya kualitas air permukaan dan air tanah serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air tanah.

    Hendri menyebutkan secara keseluruhan jumlah shaft (lubang galian) pada Proyek JSDP Zona 1 Paket 5 sebanyak 143 titik, dengan pipa yang akan dipasang sepanjang 18,4 Kilometer yang terbentang dari Jalan Tambak sampai Jalan Mangga Dua.

    Lokasi JSDP Zona 1 Paket 5 antara lain di Jalan Pangeran Jayakarta dan Jalan Jembatan Merah; Jalan Kartini Raya dan Jalan KH Samanhudi; Jalan Pasar Baru Timur.

    Lalu, Jalan Cikini Raya dan Pegangsaan Barat; Jalan Antara; Jalan Kimia; Jalan Mangga Dua; Jalan Proklamasi; Jalan Prof Mohammad Yamin; Jalan Ir. H. Juanda; Jalan Raya Raden Saleh; Jalan Raya Tamansari; Jalan Mangga Besar II; dan Jalan Raya Mangga Besar.

    Untuk menghindari kepadatan lalu lintas, Dinas Perhubungan DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas.

    Selama pekerjaan di Jalan Mangga Besar II berlangsung, Jalan Mangga Besar IV E yang semula diberlakukan Sistem Satu Arah ke Arah Timur, diubah menjadi Sistem Dua Arah sehingga pengguna jalan dari Jalan Raya Mangga Besar yang akan menuju Jalan Mangga Besar II dapat melalui Jalan Mangga Besar IV-Jalan Mangga Besar IV E.

    Kemudian, kendaraan Barang dari Jalan Raya Mangga Besar yang akan menuju Jalan Mangga Besar II dapat melalui Jalan Mangga Besar IV-Jalan Taman Sari X.

    Hendri mengatakan target penyelesaian JSDP Zona 1 Paket 5 ini yakni pada 16 Desember 2026 atau sekitar tiga tahun sejak pengerjaan dimulai pada Agustus 2023.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Super Irit, Ngalahin BeAT! Segini Ongkos Harian Pakai Honda CUV e:

    Super Irit, Ngalahin BeAT! Segini Ongkos Harian Pakai Honda CUV e:

    Jakarta

    Honda CUV e: menjadi motor listrik terbaru dari PT Astra Honda Motor. Honda CUV e: lebih unggul dari sisi biaya operasional sehari-hari.

    Dari soal harga, jelas Honda CUV e: lebih mahal dari Honda BeAT. Motor listrik yang sudah dirakit di Pegangsaan, Jakarta Utara itu dijual Rp 54.450.000 dan Rp 59.650.000.

    Sebagai perbandingan, Honda BeAT saat ini dijual tipe termurah Rp 18 juta.

    Keunggulan Honda BeAT diklaim memiliki konsumsi BBM 1:60,6. Biaya satu liter bensin tergantung jenis yang digunakan. Misalnya BBM yang digunakan jenis Pertalite, maka untuk menempuh jarak sekitar 60 km membutuhkan biaya Rp 10.000.

    Sedangkan jika menggunakan Pertamax, untuk mencapai jarak 60 km maka harus mengeluarkan biaya Rp 12.900. Biaya itu masih di luar, biaya perawatan berupa penggantian oli dan spare part.

    Berdasarkan pengetesan tim redaksi detikOto dengan jarak kurang lebih 47,1 kilometer per harinya. Honda CUV e: ini tergolong sangat murah biaya operasionalnya.

    Kami menggunakan motor ini dari Depok menuju Tendean, Jakarta Selatan. Sebelum memulai perjalanan, baterai sudah diisi dalam kondisi penuh 100 persen.

    Setelah dipakai pulang pergi dengan total jarak 47,1 kilometer, baterai yang tersisa menjadi 21 persen.

    Untuk mengukur perkiraan biaya, selanjutnya adalah melakukan pengecasan ulang baterai menggunakan off-board charging.

    Baterai pertama diisi hingga penuh, alat pengukur volt meter menunjukkan daya yang terisi pada baterai sebesar 1,041 kWh dengan memakan waktu pengisian lebih dari empat jam. Setelah ditotal dengan baterai kedua, daya yang diisi ulang sekitar 1,731 kWh.

    Itu artinya untuk dipakai harian sekitar 47,1 km hanya memakan biaya:

    Listrik 900 VA, tarif Rp 1.352 per kWh x 1,731 kWh: Rp 2.340Listrik 1.300 VA, tarif 1.444,70 per kWh x 1,731 kWh: Rp 2.500

    Jika menggunakan motor listrik hingga kondisi baterai habis, sesuai spesifikasi baterai yang digunakan, yakni dua baterai dengan masing-masing kapasitas maksimal 29,6 Ah dan 50,26 Volt, maka daya yang bisa digunakan sekitar 1,478 kWh (per baterai). Dengan kata lain, dua baterai maksimal yang disimpan Honda CUV e: artinya sekitar 2,975 kWh.

    Kemudian dikalikan tarif listrik Rp 1.444,70 per kWh, hasilnya untuk jarak tempuh yang diklaim Honda bisa mencapai 80,7 km perlu memakan biaya isi ulang listrik Rp 4.928.

    Sangat murah bukan?

    Misalnya dalam sebulan jika jarak tempuh per harinya hanya 80 kilometer kamu akan memperoleh biaya pemakaian listrik sebesar 30 x Rp 4.928, yakni Rp 128.956.

    Menariknya baterai yang dipakai itu dapat di-swap(ditukar) atau di-charge sendiri dengan off-board charger. Pengisian baterai dari kosong hingga penuh memakan waktu enam jam, dan 2,7 jam (160 menit) untuk pengisian dari 25% ke 75%.

    Tarif operasional yang hemat, menarik minat untuk beralih ke motor listrik. Namun faktanya harga jual motor ini masih belum kompetitif ketimbang Honda BeAT atau Vario sekalipun.

    (riar/din)

  • Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (27/2) kemarin, mulai kasus pembunuhan yang jenazahnya dicor hingga polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Motif pembunuhan dan jasadnya dicor di Jaktim karena sakit hati

    Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.

    ” Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

    “Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pria di Tambora rampas kalung wanita lansia karena terlilit utang

    Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.

    “Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman ‘online’, juga utang kepada warga,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tiga orang pria berinisial RM (27), AS (25) dan ERA (24) digiring menuju jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat terkait kasus pencurian dengan kekerasan, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

    Polisi tangkap pelaku dan penadah sepeda motor curian

    Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara menangkap dua spesialis pencuri motor dan satu orang penadah motor hasil curian di daerah itu.

    “Ketiga pria yang ditangkap Unit Reskrim berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35),” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap pembuat ayam gelonggongan di Jakarta Selatan

    Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

    “Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan aksi penganiayaan tersebut.

    “Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Penangkapan dan Penahanan serta tembusan SPDP kepada keluarga,” kata dia.

    Seto mengaku pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan proses penyidikan dan penyidik telah mengirimkan permintaan perpanjangan penahanan ke jaksa penuntut umum (JPU). Petugas juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban.

    “Kami terus melakukan proses penyidikan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

    Sebelumnya Unit Reskrim Kelapa Gading menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (21/2) malam.

    Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah pada giginya, luka di bagian bibir, dahi, tangan, kaki dan bagian belakang memar.

    Petugas menyita barang bukti berupa dua unit balok dan satu cangkul yang digunakan pelaku untuk menganiaya.

    Seto menjelaskan aksi penganiayaan ini berawal pada Jumat (21/2) sore ketika ipar korban yang menderita asma, terganggu dengan asap hitam yang masuk ke dalam rumah korban.

    Korban mendatangi lokasi bersama dua orang temannya dan saat mendekati rumah bedeng di lahan kosong dan dua orang menunggu di atas tumpukan puing.

    Sesampai di bedeng tiba-tiba ada yang memukul korban menggunakan parang dari belakang dan korban melihat ada dua orang memukul menggunakan kayu dan balok yang mengakibatkan korban terluka.

    Selanjutnya, korban dan dua temannya berlari meninggalkan lokasi dan melapor ke Polsek Kelapa Gading.

    Petugas langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan dan kedua pelaku mengaku memukul korban.

    Kedua pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masuk Kawasan Rawan Banjir dan Rob, Karang Taruna Jakut Distribusikan Peralatan Pembersih ke Warga – Halaman all

    Masuk Kawasan Rawan Banjir dan Rob, Karang Taruna Jakut Distribusikan Peralatan Pembersih ke Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karang Taruna Jakarta Utara mendistribusikan bantuan peralatan pembersih bagi warga terdampak banjir di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.

    Bantuan peralatan pembersih itu diserahkan secara simbolis di Sekretariat RT 04/03 Kelurahan Pegangsaan Dua dan diterima langsung oleh Ketua RT 04/03 Kelurahan Pegangsaan Dua, Parid.

    “Wilayah RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua merupakan salah satu kawasan rawan banjir di Jakarta Utara. Bila terjadi hujan deras ketinggian genangan di sini bisa lebih dari 1 meter,” kata Sekretaris Karang Taruna Jakarta Utara, Ronny Wuner, melalui keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

    Dirinya berharap bantuan peralatan yang diserahkan ini bisa meringankan warga yang terdampak genangan.

    Menurutnya, hampir setiap hujan deras dalam waktu lama saat musim penghujan, kawasan yang berada di bantaran Kali Ciliwung Lama itu merupakan langganan banjir.

    Ronny mengatakan kawasan permukiman warga RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua berbatasan dengan Kecamatan Cilincing.

    Aliran dari Kali Ciliwung Lama yang melintasi permukiman warga RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua itu menuju Kali Cakung Drain sebelum dialirkan ke laut.

    “Bantuan ini juga sebagai wujud kepedulian dari kami sebagai generasi muda pada warga,” tuturnya.

    Peralatan yang diberikan kepada warga itu, merupakan bantuan dari PT Jakarta OSES Energi (JOE), salah satu anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

    “Banjir dan rob di Jakarta Utara ini merupakan bencana yang tidak kita harapkan. Kami berharap bantuan peralatan ini bisa dimanfaatkan oleh warga mengatasi dampak bencana banjir di permukiman mereka,” kata Direktur PT Jakarta OSES Energi (JOE), Andi Muhammad Nurdin.

    Bantuan yang diberikan berupa 20 unit jer water cleaner, 50 pieces wiper karet pemberisih, 10 sekop, 2 unit gerobak dorong, 100 pieces karung plastik, 20 unit cangkrang dan 20 unit pengki plastik.

  • Kriminal kemarin, polisi tangkap penganiaya hingga pemilik sabu

    Kriminal kemarin, polisi tangkap penganiaya hingga pemilik sabu

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Sabtu (22/2) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain Polisi tangkap dua penganiaya di Kelapa Gading hingga ungkap peredaran 643 gram sabu di Kalideres Jakbar.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi ungkap peredaran 643 gram sabu di Kalideres Jakbar

    Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 643 gram di wilayah Wadas, Kalideres, Jakarta Barat dan menangkap seorang pria berinisial MY (20) yang berprofesi sebagai pengantar barang toko online.

    Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Jakarta, Sabtu, menyebut penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap dua pria karena miliki sabu seberat 1,7 kg di Jakut

    Satuan Reserse Kriminal (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial S dan FR yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,7 kilogram dan narkoba jenis lainnya yang akan diedarkan oleh pelaku.

    “Kedua pelaku ini dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi tangkap dua penganiaya di Kelapa Gading

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (21/2) malam.

    “Kami sudah menangkap dua orang pelakunya,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Seorang pria tewas di sebuah apartemen di Cengkareng

    Seorang pria berinisial TA (33) tewas di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (20/2) dan Kepolisian sedang mengusut kasus tersebut.

    “Didapati pintu unit yang terkunci dari dalam dan unit dalam keadaan rapi. (Korban TA) Tinggal sendiri (dalam kamar apartemennya),” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Muri Rifia kepada wartawan di Jakarta pada Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Beredar nomor kontak palsu mengatasnamakan Wali Kota Jaksel

    Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap beredarnya informasi mengenai nomor kontak palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.

    “Informasi mengenai nomor kontak yang beredar dan mengatasnamakan diri saya adalah hoaks,” kata Munjirin di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologi Bentrokan Berdarah di Kelapa Gading hingga 2 Pelaku Ditangkap

    Kronologi Bentrokan Berdarah di Kelapa Gading hingga 2 Pelaku Ditangkap

    Jakarta

    Dua kelompok warga terlibat bentrokan hingga memakan korban di lahan kosong kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang pelaku ditangkap polisi.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah lahan kosong yang diklaim milik MO (kelompok pelaku), di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (21/2) sore. Keributan ini mengakibatkan korban seorang pria inisial M (31) terluka.

    “Korban inisial M mengalami luka gigi depan atas patah (3 gigi), telinga sobek, kepala bocor, bibir depan luka, dahi sobek, tangan dan kaki luka, badan belakang memar,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/2/2025).

    Dipicu Asap Bakaran Sampah

    Kompol Seto menjelaskan kejadian berawal ketika kelompok MO membakar sampah di lahan kosong yang mereka tempati itu. Korban inisial M kemudian datang bermaksud menegur.

    “Pada hari Jumat, 21 Februari 2025, sekira pukul 15.30 WIB, korban melihat asap hitam banyak dari lokasi TKP dan masuk ke dalam rumah korban yang berada di samping TKP dan menyebabkan ipar korban menderita asma,” jelas Seto.

    Sebagai informasi, kedua kelompok ini menduduki lahan sama yang merupakan tanah sengketa, yang terpisahkan tumpukan puing-puing. Lahan tersebut juga dijadikan tempat pembuangan puing-puing.

    Di lokasi tersebut juga terdapat bedeng tempat di mana kedua kelompok ini tinggal.

    Korban Dipukul hingga Kepala Bocor

    Saat korban M dan dua rekannya, WU dan WE datang, tiba-tiba diserang oleh kelompok pelaku. Korban dipukul dengan kayu balok yang memiliki paku di ujungnya.

    “Setiba korban di depan bedeng, tiba-tiba ada yang memukul dari belakang menggunakan balok kayu yang memiliki paku di bagian ujung hingga mengakibatkan korban luka-luka,” jelas Seto.

    Korban dan kedua saksi ini kemudian meninggal lokasi kejadian. Korban dibawa oleh rekannya ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.

    Tak lama setelah kejadian itu, kakak korban berinisial Y datang menanyakan keberadaan adiknya, M. Y datang bersama dengan saksi inisial V.

    “Selanjutnya Saksi V mencoba mendekati TKP melihat ada tiga orang membawa balok dan mengejar Saudara Y serta memukul Saudara Y,” lanjutnya.

    Saat itu saksi V menantang para pelaku untuk duel tangan kosong. Namun tiga orang tersebut kemudian kembali ke lahan tersebut.

    Polisi yang mendapatkan laporan kejadian kemudian mengecek ke TKP. Pada Sabtu (22/2) dini hari tadi, dua orang pelaku yang menganiaya korban M diamankan.

    Baca selanjutnya: dua pelaku ditangkap

    Foto: Polisi bersama TNI mengecek lokasi bentrokan di lahan kosong Kelapa Gading, pada Jumat (22/2/2025) malam. (Foto: dok. Istimewa)

    Dua Pelaku Ditangkap

    Pihak kepolisian bersama TNI mengamankan keributan tersebut. Polisi berjaga di lokasi hingga Sabtu (22/2) dini hari mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.

    Di sisi lain, tim Opsnal Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara bergerak menyelidiki keributan yang berujung perkelahian tersebut. Dua orang pelaku ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

    “Pelaku dua orang kami amankan dini hari tadi,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/2).

    Kedua pelaku tersebut adalah MP (42) dan MB (41). Keduanya diamankan Tim Opnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara pada dini hari tadi tak jauh dari lokasi kejadian.

    Lahan Sengketa

    Seto mengatakan dua kelompok ini menduduki lahan yang sama yang menjadi sengketa. Kedua kelompok ini menempati dua blok lahan yang terpisahkan gundukan puing-puing.

    “Itu sebetulnya lahan sengketa. Mereka menduduki lahan yang sama yang hanya dipisahkan tumpukan puing. Karena tempat itu jadi pembuangan puing-puing juga,” paparnya.

    Halaman 2 dari 2

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi tangkap dua penganiaya di Kelapa Gading

    Polisi tangkap dua penganiaya di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (21/2) malam.

    “Kami sudah menangkap dua orang pelakunya,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    Ia mengatakan aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tiga buah gigi, luka di bagian bibir, dahi, tangan, kaki dan bagian belakang memar.

    Petugas menyita barang bukti berupa dua unit balok dan satu cangkul yang digunakan untuk menganiaya.

    Ia menjelaskan aksi penganiayaan ini berawal pada Jumat (21/2) sore ipar korban yang menderita asma dan terganggu dengan asap hitam yang masuk ke dalam rumah korban.

    Korban mendatangi lokasi bersama dua orang temannya dan saat mendekati rumah bedeng di lahan kosong dan dua orang menunggu di atas tumpukan puing .

    Sesampai di bedeng tiba-tiba ada yang memukul korban menggunakan parang dari belakang dan korban melihat ada dua orang memukul menggunakan kayu dan balok yang mengakibatkan korban terluka.

    Selanjutnya, korban dan dua temannya berlari meninggalkan lokasi dan melapor ke Polsek Kelapa Gading.

    Petugas langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan dan kedua pelaku mengaku memukul korban.

    Pelaku MP memukul korban menggunakan satu bilah kayu kaso dengan ujung kayu terdapat paku sebanyak dua kali di bagian kepala bagian belakang kepala korban.

    Sementara pelaku MP mengaku telah memukul korban menggunakan satu bilah kayu kaso atau balok dengan terdapat paku di ujung kayu sebanyak dua kali ke arah kepala bagian belakang kepala korban.

    “Kedua pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025