kab/kota: Pati

  • Bupati Pati Sudewo Buka Suara Usai Lolos Pemakzulan

    Bupati Pati Sudewo Buka Suara Usai Lolos Pemakzulan

    Hasil paripurna DPRD Pati pada Jumat lalu merekomendasikan perbaikan kinerja kepada Sudewo.

    Dalam forum tersebut, terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni pemakzulan Bupati Sudewo yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan serta pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.

    Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga opsi itu menang berdasarkan mekanisme voting.

    “Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

    Dengan demikian, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Sudewo karena rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

    Pansus hak angket kebijakan Bupati Pati Sudewo bekerja sejak 13 Agustus 2025. Dalam laporannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan bupati, di antaranya soal kenaikan pajak bumi dan bangunan, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur serta kebijakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Kemudian terkait penyelidikan mengenai pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, melanggar sumpah jabatan dan bersikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah yang bermasalah hingga kebijakan pengelolaan Badan Amil Zakat atau Baznas Kabupaten Pati yang dinilai tidak netral.

    Hasilnya, Fraksi PDIP mengusulkan pemberhentian (pemakzulan) Bupati Sudewo, sedangkan fraksi lainnya mendorong adanya perbaikan kinerja bupati serta beberapa catatan khusus terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan.

  • Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan Dewan

    Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan Dewan

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati Sudewo setelah melalui rangkaian rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus hak angket. Sudewo lolos dari pemakzulan dewan.

    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan rapat paripurna hari ini memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian hasil pansus (panitia khusus) hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat.

    “Laporan pansus sudah dibacakan dalam forum paripurna. Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing,” ujarnya dilansir ANTARA, Jumat, 31 Oktober.

    Dalam forum tersebut, terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni pemakzulan Bupati Sudewo yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan serta pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.

    Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga opsi itu menang berdasarkan mekanisme voting.

    “Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” ujarnya.

    Dengan demikian, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Sudewo karena rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

    Ali menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses ini karena semua sudah dijadwalkan sejak awal dan rapat juga dilaksanakan secara netral.

    Ali menerangkan dalam forum paripurna, Bupati Pati Sudewo juga telah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kinerja ke depan karena tugas DPRD untuk mengawal melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

    Terkait kemungkinan munculnya reaksi publik atas keputusan DPRD, Ali meminta masyarakat Pati menerima hasil tersebut.

    “Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai hak masing-masing fraksi. Jika ada kritik kepada kami, khususnya PDI Perjuangan, kami siap menerimanya,” ujarnya.

    Sementara di luar gedung DPRD Pati berlangsung demo yang dihadiri ribuan massa yang menginginkan pemakzulan Bupati Sudewo.

    Pansus hak angket kebijakan Bupati Pati Sudewo bekerja sejak 13 Agustus 2025. Kemudian hari ini dilakukan rapat paripurna penyampaian hasil hak angket oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Bandang Teguh Waluyo.

    Dalam laporannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan bupati, di antaranya soal kenaikan pajak bumi dan bangunan, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur serta kebijakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Kemudian terkait penyelidikan mengenai pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, melanggar sumpah jabatan dan bersikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah yang bermasalah hingga kebijakan pengelolaan Badan Amil Zakat atau Baznas Kabupaten Pati yang dinilai tidak netral.

    Hasilnya, Fraksi PDIP mengusulkan pemberhentian (pemakzulan) Bupati Sudewo, sedangkan fraksi lainnya mendorong adanya perbaikan kinerja bupati serta beberapa catatan khusus terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan.

  • Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan, Ketua DPRD Tegaskan Tak Ada Rekayasa

    Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan, Ketua DPRD Tegaskan Tak Ada Rekayasa

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati Sudewo setelah melalui rangkaian rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus hak angket pada Jumat.

    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan rapat paripurna, Jumat (31/10) memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian hasil pansus (panitia khusus) hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat.

    “Laporan pansus sudah dibacakan dalam forum paripurna. Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing,” ujarnya seperti dilansir Antara.

    Dalam forum tersebut, terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni pemakzulan Bupati Sudewo yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan serta pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.

    Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga opsi itu menang berdasarkan mekanisme voting.

    “Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” ujarnya.

    Dengan demikian, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Sudewo karena rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

     

  • 1
                    
                        Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD: Mohon Maaf kepada Seluruh Masyarakat
                        Regional

    1 Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD: Mohon Maaf kepada Seluruh Masyarakat Regional

    Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD: Mohon Maaf kepada Seluruh Masyarakat
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com –
    Bupati Pati, Sudewo, gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).
    Hasil ini sesuai dengan sidang paripurna kedua yang mengagendakan “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati”.
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan. 
    Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.
    “Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ungkap Ali, usai paripurna, Jumat malam.
    Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.
    “Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi,” ujar dia.
    Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.
    “Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus,” jelas Ali.
    Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.
    Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.
    “Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” kata Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo, Ribuan Aparat Dikerahkan

    Sidang Paripurna Bahas Pemakzulan Bupati Sudewo, Ribuan Aparat Dikerahkan

    FAJAR.CO.ID, PATI — DPRD Pati menggelar sidang paripurna guna membahas hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, pada Jumat (31/10).

    Sidang paripurna yang membahas pemakzulan bupati itu mendapat pengawalan ketat dari aparat gabung TNI dan Polri. Hal itu dilakukan setelah adanya kabar pendukung Bupati Pati akan turun ke jalan.

    Kendati begitu, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi memastikan massa pendukung Bupati Sudewo batal turun ke jalan saat sidang paripurna DPRD Pati membahas hak angket pemakzulan.

    “Kelompok yang pro-Bupati membatalkan kedatangan, tetapi kami tetap mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk skenario terburuk,” ujar Jaka.

    Meski situasi relatif kondusif, ribuan personel gabungan TNI-Polri tetap disiagakan di sejumlah titik strategis, terutama sekitar Gedung DPRD, Alun-Alun Simpang Lima, dan kantor pemerintahan.

    Satlantas Polresta Pati juga telah menyiapkan jalur alternatif lalu lintas untuk menjaga kelancaran mobilitas warga. “Personel kami ditempatkan di setiap obyek vital agar aktivitas masyarakat tetap aman,” tambahnya.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan, aparat akan menindak tegas setiap tindakan anarkistis atau perusakan fasilitas umum.

    “Oleh karena itu, kami imbau masyarakat untuk tetap menyalurkan aspirasi secara damai dan tertib,” katanya.

    Sebagai langkah antisipasi, akses menuju Alun-Alun Pati ditutup sementara, dan kawat berduri dipasang di sekitar area DPRD guna menghindari potensi provokasi dari massa yang berseberangan.

    Dalam pengamanan ini, Polda Jateng menurunkan 3.379 personel dari berbagai fungsi, mulai dari Brimob, Sabhara, Intelkam, hingga Reserse dan Humas. (fajar)

  • Segini Kekuatan TNI Polri Amankan Sidang Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

    Segini Kekuatan TNI Polri Amankan Sidang Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

    Di hari yang sama dan di tempat berbeda, Polsek Tayu Polresta Pati melakukan kegiatan cooling system ke sekolah-sekolah. Langkah ini untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa.

    Kegiatan ini digelar di SMA Negeri Tayu, Desa Jepatlor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

    Langkah preventif tersebut menyasar para pelajar SMA dan MA di wilayah Kecamatan Tayu. Petugas memberikan pemahaman terkait potensi risiko hukum dan sosial, apabila pelajar ikut aksi unjuk rasa tanpa pengawasan serta tanpa izin resmi dari pihak sekolah maupun keluarga.

    Kanit Binmas Polsek Tayu Aiptu Suwaji bersama Bhabinkamtibmas Bripka Dhoni Hermawan, memimpin sosialisasi. Keduanya mengingatkan para siswa agar lebih fokus pada kegiatan belajar dan tidak terprovokasi ajakan pihak tertentu yang dapat merugikan masa depan mereka.

    Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menyatakan langkah pencegahan ini penting untuk menjaga kondusifitas wilayah.

    “Kami tidak ingin ada pelajar yang terseret dalam aksi yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum,” ujar AKP Aris.

    AKP Aris menegaskan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis kepada generasi muda.

    “Pelajar adalah aset bangsa. Mereka harus diarahkan untuk berprestasi, bukan terjebak dalam kegiatan yang tidak berdampak positif,” kata dia.

    Dalam kegiatan tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan para pelajar pulang langsung setelah kegiatan belajar.

    “Sinergi dengan pihak sekolah sangat penting agar pengawasan terhadap siswa berjalan optimal,” ucap AKP Aris.

  • Kapolri Lantik 4 Kapolda Baru, Ada Lampung hingga Bangka Belitung

    Kapolri Lantik 4 Kapolda Baru, Ada Lampung hingga Bangka Belitung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 10 pejabat tinggi dan menengah.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sertijab ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier yang terencana dan berkelanjutan.

    “Ini adalah bentuk penyegaran organisasi sekaligus bagian dari komitmen Kapolri dalam memperkuat soliditas, profesionalisme, dan efektivitas kinerja Polri di seluruh lini,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

    Dia menambahkan setiap pejabat yang menduduki baru diharapkan dapat langsung beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

    “Setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan baru diharapkan dapat langsung beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Adapun, total ada empat Kapolda baru yang dilantik dalam serangkaian sertijab ini mereka yakni Kapolda Lampung, Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Bangka Belitung dan Kapolda Sulawesi Tengah.

    Berikut 10 anggota polisi yang melaksanakan Sertijab: 

    1. Pati Itwasum Polri Irjen Helmi Santika menyerahkan jabatan Kapolda Lampung

    2. Dirtipideksus Irjen Helfi Assegaf dilantik menjadi Kapolda Lampung.

    3. Pati Bareskrim Polri Irjen Rusdi Hartono menyerahkan jabatan Kapolda Sulawesi Selatan.

    4. Dirtipidum Bareskrim Irjen Djuhandhani Rahardjo dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Selatan.

    5. Pati Bareskrim Polri Irjen Hendro Pandowo menyerahkan jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

    6. Irjen Viktor Theodorus Sihombing menyerahkan jabatan Kadivkum Polri dan dilantik menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

    7. Irjen Agus Nugroho menyerahkan jabatan Kapolda Sulawesi Tengah dan dilantik menjadi Kadivkum Polri.

    8. Irjen Endi Sutendi Waastamaops Kapolri dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.

    9. Brigjen Nanang Chadarusman menyerahkan jabatan Kasetum Polri.

    10. Psikolog Kepolisian Madya Tk I SSDM Polri Kombes Emi Sumijati dilantik menjadi Kasetum Polri.

  • Krisis Persuasi Etis Pejabat Publik

    Krisis Persuasi Etis Pejabat Publik

    Krisis Persuasi Etis Pejabat Publik
    Pegiat literasi, praktisi dan pemerhati pendidikan
    SOPAN
    santun selalu menjadi pelajaran dasar dalam kehidupan. Sejak kecil, guru dan orang tua mengajarkan pentingnya menghargai orang lain melalui perilaku dan tutur kata. Sopan tampak dari gerak-gerik tubuh. Santun lahir dari pilihan kata dan nada bicara.
    Namun kini, banyak pejabat publik yang mempertontonkan perilaku jauh dari nilai itu. Mereka berbicara dengan nada tinggi, menegur dengan kata kasar, menggebrak meja, dan menunjuk-nunjuk saat marah. Mimik tidak ramah dan mata melotot menambah kesan arogansi di ruang publik.
    Perilaku seperti ini menjadi contoh buruk bagi masyarakat dan mengikis budaya adab. Ini adalah permasalahan yang serius. Sebab, komunikasi pejabat publik memiliki daya tular sosial. Masyarakat meniru gaya bicara dan gestur pemimpinnya. Jika pemimpin menunjukkan kemarahan atau ketidaksukaan dengan kasar dan arogan, masyarakat menganggap perilaku itu wajar.
    Fenomena ini menjadi sinyal bahwa sebagian pejabat publik gagal memahami esensi kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak hanya sekadar sosok dengan jabatan, tetapi panutan moral. Ketika pejabat menunjukkan kemarahan di depan publik dengan cara yang tidak sopan dan tidak santun, sebenarnya ia sedang mempertontonkan kelemahannya. Sikap kasar sering menutupi luka batin, ketakutan, kebutuhan divalidasi atau ambisi pribadi yang berlebihan.
    Menurut Daniel Goleman dalam
    Emotional Intelligence
    (1995), kemampuan mengelola emosi adalah kunci kepemimpinan efektif. Tanpa kecerdasan emosional, kekuasaan berubah menjadi alat pembenaran diri. Masalah ini muncul karena krisisnya seni persuasi yang etis dalam komunikasi pejabat publik. Padahal persuasi adalah seni menggerakkan tanpa memaksa.
    Riset Harvard Business Review (Cuddy dan Carney, “Connect, Then Lead,” 2013) menyebutkan bahwa manusia lebih mudah diyakinkan bila ia merasa aman dan didengar. Otak bagian
    prefrontal cortex
    lebih aktif saat seseorang merasa punya kendali dalam percakapan. Artinya, kekuatan persuasi bukan pada tekanan, tetapi pada rasa dihargai.
    Permasalahan komunikasi yang kaku dan agresif kini meluas di ruang publik Indonesia. Pejabat yang berbicara dengan gaya memerintah menimbulkan efek resistensi sosial. Teori
    psychological reactance
    menjelaskan bahwa manusia menolak pesan yang dianggap mengancam kebebasan (Brehm, A Theory of Psychological Reactance, 1966). Semakin keras seseorang memaksa, semakin besar keinginan orang lain menolak. Karena itu, komunikasi publik yang mengandalkan intimidasi justru merusak kredibilitas pejabat itu sendiri.
    ANTARA FOTO/Aji Styawan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
    Penyebab utama situasi ini bersumber dari budaya politik yang hierarkis. Banyak pejabat merasa bahwa suara mereka adalah kebenaran tunggal. Mereka lupa bahwa rakyat tidak ingin diperintah, tetapi ingin diajak bekerja sama.
    Sebuah riset dari Stanford Graduate School of Business (Zakary Tormala, The Science of Influence, 2021) menunjukkan bahwa bahasa yang mengundang partisipasi lebih efektif daripada bahasa yang memerintah. Kalimat seperti “bagaimana jika kita coba cara ini?” menciptakan rasa memiliki bersama. Sementara kalimat “ini cara yang benar atau kamu harus begini” menimbulkan jarak psikologis.
    Selain faktor budaya, ada pula aspek kepribadian dan trauma sosial. Banyak pemimpin tumbuh dalam lingkungan yang menganggap kekerasan verbal sebagai wibawa. Padahal, menurut Susan David dalam Emotional Agility (2016), reaksi emosional yang tidak dikelola hanya menunjukkan ketidakdewasaan psikologis.
    Orang yang terbiasa marah untuk meyakinkan orang lain sebenarnya sedang menutupi ketidakpastian dirinya. Di titik inilah kecerdasan emosional menjadi pondasi penting bagi pejabat publik yang ingin dipercaya rakyatnya. Persuasi sejati berawal dari kemampuan menciptakan rasa aman. Seseorang yang merasa dihargai akan membuka diri terhadap ide baru. Ketika rasa aman muncul, otak menurunkan mekanisme pertahanan dan mulai menerima logika.
    Retorika yang empatik, seperti dijelaskan Aristoteles dalam Rhetoric, menekankan tiga unsur utama, yaitu ethos (kredibilitas), pathos (emosi), dan logos (logika). Pejabat publik perlu menyeimbangkan ketiganya agar komunikasinya efektif. Tanpa empati dan kredibilitas, logika hanya terdengar seperti instruksi kosong.
    Persoalan ini perlu diatasi. Pelatihan Komunikasi Persuasif Etis bisa menjadi solusi konkret. Program ini menggabungkan teori kecerdasan emosional (Goleman, 1995) dan teknik retorika empatik modern. Pejabat perlu dilatih membaca ekspresi lawan bicara, mengatur intonasi, dan memilih kata dengan kesadaran emosional.
    Pelatihan seperti ini telah diterapkan dalam program kepemimpinan publik di Singapura dan Norwegia (OECD, Leadership in the Public Sector, 2022). Hasilnya menunjukkan peningkatan empati dan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin. Selain pelatihan, perlu ada reformasi cara berkomunikasi di ruang publik. Pemerintah dapat menerapkan model Dialog Publik Kolaboratif yang melibatkan masyarakat sejak perencanaan kebijakan. Dalam model ini, pejabat bukan satu-satunya sumber ide, melainkan fasilitator yang memandu arah diskusi.
    Menurut Amy Cuddy dalam
    Presence
    (2015), pemimpin yang menunjukkan keterbukaan fisik dan verbal menumbuhkan rasa percaya yang kuat. Dengan komunikasi partisipatif, masyarakat merasa memiliki keputusan bersama. Cara lainnya adalah dengan konsep Cermin Komunikasi. Pejabat publik dilatih untuk menjadi refleksi bagi masyarakat. Mereka belajar mendengarkan bukan untuk menjawab, tetapi untuk memahami.
    Menurut penelitian Carl Rogers dalam
    On Becoming a Person
    (1961), empati adalah dasar perubahan psikologis dalam hubungan manusia. Ketika masyarakat merasa dipahami, mereka lebih siap menerima arahan. Dengan demikian, persuasi bukan lagi tentang menguasai, tetapi tentang membangun hubungan.
    Ketenangan juga menjadi kekuatan retoris yang sering diremehkan. Dalam situasi panas, pejabat yang tetap tenang menunjukkan penguasaan diri tinggi. Daniel Goleman (2018) menegaskan bahwa ketenangan memperlihatkan kematangan emosional dan meningkatkan kredibilitas moral. Di hadapan publik, nada yang lembut justru lebih didengar daripada teriakan keras. Pemimpin yang mampu menahan diri menciptakan rasa aman, sedangkan yang marah-marah akan kehilangan wibawa.
    Selain itu, kemampuan menghadapi kritik juga bagian penting dari seni persuasi. Kritik seharusnya dilihat sebagai data, bukan ancaman. American Psychological Association (2021) mencatat bahwa 72 persen pembicara publik menurun performanya setelah menerima kritik negatif. Padahal, menurut Carol Dweck dalam
    Mindset
    (2006), individu dengan pola pikir berkembang melihat kritik sebagai peluang belajar.
    Pejabat publik yang cerdas tidak menolak kritik, tetapi mengolahnya menjadi refleksi diri. Dengan begitu, ia memperkuat integritas dan menunjukkan kedewasaan moral. Budaya komunikasi publik yang empatik perlu dibangunn. Media, lembaga pendidikan, dan masyarakat hendaknya mendukung transformasi ini. Sopan santun tidak lagi sekadar simbol keselarasan sosial, tetapi bagian dari strategi persuasi yang manusiawi.
    Pejabat yang menguasai seni persuasi, mampu berbicara dengan empati, dan mendengarkan dengan hati akan memulihkan kepercayaan publik yang kini kian menurun. Kepercayaan adalah mata uang sosial tertinggi dalam demokrasi. Tanpa kepercayaan, kekuasaan hanya menjadi panggung kosong tanpa legitimasi moral.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Pilu Pria di Pati, Tinggal Sebatang Kara hingga Tewas Membusuk di Rumah Penuh Sampah dan Berdebu

    Kisah Pilu Pria di Pati, Tinggal Sebatang Kara hingga Tewas Membusuk di Rumah Penuh Sampah dan Berdebu

    Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan, SH mengatakan, korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar berdasarkan keterangan para saksi.

    “Korban dikenal hidup menyendiri. Untuk kebutuhan sehari-hari, korban biasanya memesan makanan dan barang melalui jasa daring seperti Grab. Hal inilah yang membuat warga tidak menyadari jika korban telah meninggal dunia selama beberapa hari,” tuturnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan saling memperhatikan antarwarga, terutama bagi mereka yang tinggal sendirian.

    “Kejadian ini menjadi pengingat agar kita tidak menutup diri dari lingkungan dan tetap menjaga komunikasi sosial. Kepedulian warga bisa membantu mencegah peristiwa serupa,” pesan AKP Dwi Kristiawan.

    Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga.

    “Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut dan murni akibat penyakit yang diderita korban, pungkas AKP Dwi

  • Bus PO Haryanto Terguling di Tol Batang, Oleng 3 Kali sebelum Tabrak Pembatas

    Bus PO Haryanto Terguling di Tol Batang, Oleng 3 Kali sebelum Tabrak Pembatas

    Jakarta

    Bus PO Haryanto terguling di ruas Tol Semarang-Batang, KM 354 jalur B, wilayah Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (26/10) malam pukul 22.15 WIB. Sebelum terguling, bus AKAP dengan nomor polisi B 7394 VGA itu oleng sebanyak tiga kali dan menabrak pembatas jalan.

    Mengutip laman Korlantas Polri, berdasarkan laporan awal bus yang dikemudikan Ali Yudianto (36), warga Pati, sempat oleng dan selip sebelum akhirnya menabrak guardrail dan terguling di jalur satu. Polisi memastikan tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan ini.

    Hal itu dipertegas oleh pernyataan salah seorang penumpang asal Demak, Kasim (32), yang ketika itu dalam perjalanan ke Tangerang. Kasim bilang sempat tertidur sebelum kecelakaan yang menewaskan tiga orang dan melukai 20 orang itu terjadi.

    “Waktu kejadian itu saya tidur. Pas bus oleng, saya langsung bangun. Olengnya dua sampai tiga kali, baru nabrak (guardrail), terus terseret,” ujar Kasim, Senin (27/10/2025), seperti dikutip dari detikJateng.

    Kasim bisa selamat dari kecelakaan itu dengan cara berpegangan pada kursi untuk menyelamatkan diri saat bus terguling dan terseret. “Pas oleng saya langsung pegangan jok, udah gantung di jok aja. Penumpang lain pada jatuh ke bawah, ketimpa satu sama lain,” ungkapnya lagi.

    Sebagai catatan, kecelakaan bus tersebut terjadi dalam kondisi jalanan yang licin setelah diguyur hujan deras. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.

    “Kita akan dalami lagi teknis kendaraan terutama dari ban. Karena kalau hasil penelusuran awal, diduga kembangan ban kurang dari tiga milimeter. Itu nanti kita pastikan lagi apakah layak atau tidak,” kata Pratama.

    Selain itu polisi juga akan menelusuri faktor kecepatan dan kemungkinan kelalaian pengemudi. Menurut Pratama, bus kemungkinan melaju dengan kecepatan tinggi saat oleng dan terguling.

    “Kita akan minta keterangan dari sopir, berapa kecepatan dan persneling yang digunakan. Karena kalau di tol, itu pasti lebih dari 40 km/jam. Kita lihat reaksinya seperti apa, apakah karena human error, ngantuk, atau karena genangan air,” jelasnya lagi.

    Untuk memastikan hasil akhir, Ditlantas Polda Jateng akan memanggil ahli ban dan melakukan simulasi kinematika guna menentukan penyebab pasti kecelakaan. “Saya belum bisa simpulkan hari ini. Nanti setelah pemeriksaan teknis dan penyelidikan selesai, baru bisa kita pastikan penyebab utamanya,” bilang Pratama.

    Ban Aus Jalan Licin Jadi Kombinasi Maut

    Berdasarkan indikasi pemeriksaan awal, besar kemungkinan ban bus PO Haryanto tersebut sudah mulai botak alias aus. Indikator ban aus sebenarnya bisa dicek secara mandiri melalui logo segitiga yang ada pada pinggir atau dinding samping ban. Logo segitiga yang disebut TWI itu bisa menunjukkan tanda jika ban bus sudah aus.

    Segitiga tersebut dibuat untuk menunjukkan posisi TWI di telapak ban. Saat TWI sudah sejajar dengan permukaan telapak ban, itu menandakan bahwa ban sudah kehilangan ketebalan kembangannya dan perlu diganti.

    Ban yang aus dan jalanan licin bisa menjadi kombinasi maut penyebab kendaraan terguling. Dua kondisi itu bisa menimbulkan aquaplaning, yakni sebuah fenomena di mana ban mobil kehilangan traksi saat melewati genangan air dalam kecepatan tinggi.

    Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) Sony Susmana menjelaskan, saat kondisi jalanan basah dan licin, yang harus dilakukan pengemudi bus adalah menyesuaikan gaya berkendara, kurangi kecepatan, kurangi koreksi steer, dan kurangi manuver-manuver agresif yang bisa menimbulkan selip.

    “Artinya berkendara dengan defensive. Memang ban gundul, suspensi rusak, dan overload juga bisa menjadi faktor penyebab, tapi kecil persentasenya, kecuali selip karena ban pecah,” ungkap Sony kepada detikOto, Selasa (28/10/2025).

    PG-On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata Zainal juga pernah menekankan, bagaimana pentingnya ban dalam menghadapi kondisi aquaplaning. Walau ban sudah melewati berbagai uji pengetesan, termasuk diperuntukkan untuk kondisi jalan basah, pengemudi tetap harus mengecek kondisi ban saat menghadapi musim hujan.

    “Ulir atau pola kembangan pada ban adalah tempat mengalirnya air saat melewati genangan air. Jika ban tidak ada kembangannya atau sudah botak, maka risiko selip menjadi lebih besar. Walaupun ban tidak ada masa kedaluwarsa, ban harus tetap dirawat agar tetap awet dan tidak cepat botak dengan memperhatikan selalu tekanan anginnya,” ujar Zulpata.

    (lua/dry)