kab/kota: Pati

  • Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen
    TNI
    (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden keenam Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    .
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun, pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    Secara khusus, ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi
    Letjen Kunto
    jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
    Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno, yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
    Tegasnya,
    mutasi TNI
    seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Merujuk Keputusan Panglima yang lama,
    putra Try Sutrisno
    itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
    Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.
    Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya juga ikut batal bergeser.
    Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya. Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek KSAL), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus KSAL).
    “Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
    Dilansir dari berbagai sumber,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    merupakan putra mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Ia menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 7 Januari 2025.
    Kunto Arief Wibowo adalah pria kelahiran Malang pada tanggal 15 Maret 1971. Ia lulus dari Akademi Militer pada 1992 dari kecabangan infanteri.
    Pada tahun 2007, ia menyelesaikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Pendidikan Reguler XLV.
    Adapun selama kariernya, ia pernah mendapatkan sejumlah penghargaan. Berikut daftarnya:
    Letjen Kunto Arief Wibowo sendiri merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

    Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes TNI menjelaskan soal alasan Letjen Kunto Arief Wibowo batal dirotasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Kunto batal dirotasi lantaran dalam rangkaiannya masih ada Pati TNI yang harus menyelesaikan tugasnya pada jabatannya saat ini.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan, dalam rotasi atau mutasi TNI itu harus berdasarkan satu rangkaian dan tidak dapat dipisah-pisah. 

    Dengan demikian, rotasi anak Wapres ke-6 Try Sutrisno dan enam Pati TNI lainnya ditunda atau diralat untuk saat ini.

    “Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” tambah Kristomei.

    Di samping itu, Kristomei menekankan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). 

    “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD. Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. 

    Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap dijabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap dijabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

  • Mutasi Letjen Kunto Arief Batal, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Presiden Sesungguhnya

    Mutasi Letjen Kunto Arief Batal, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Presiden Sesungguhnya

    Mutasi Letjen Kunto Arief Batal, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Presiden Sesungguhnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, batalnya mutasi
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    menunjukkan sikap Presiden
    Prabowo Subianto
    bahwa Prabowo adalah presiden yang sesungguhnya.
    Jamiluddin menduga, Prabowo tidak menginginkan Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI sehingga TNI akhirnya memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut.
    “Secara politis, Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya,” kata Jamiluddin kepada 
    Kompas.com
    , Sabtu (3/5/2025).
    “Hal ini tentu melegakan, karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” ujar dia melanjutkan.
    Jamiluddin tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan TNI terhadap Kunto beraroma politis karena terjadi tak lama setelah munculnya deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Salah satu tokoh dalam forum tersebut adalah ayah Kunto, yakni Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    .
    Sedangkan, perwira yang disiapkan untuk menggantikan Kunto adalah Laksamana Muda Hersam yang pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, ayah Gibran Rakabuming.
    “Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis,” kata Jamiluddin.
    “Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI,” ujar dia melanjutkan.
    Ia pun berpandangan, faktor politik pula yang membuat akhirnya mutasi tersebut dibatalkan.
    Jamiluddin menduga, Prabowo tidak merestui mutasi Kunto Arief sehingga TNI membatalkan mutasi.
    “Bisa jadi Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan,” kata dia.
    Sebelumnya, TNI mengumumkan mutasi 237 pati TNI mutasi tujuh perwira tinggi (pati) diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, salah satu perwira yang dimutasi adalah Kunto.
    Namun, keesokan harinya, TNI membatalkan mutasi terhadap 7 orang pati TNI, termasuk Kunto, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengeklaim pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
    “Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    Kristomei membantah spekulasi yang menyebut pembatalan mutasi disebabkan oleh faktor politik, termasuk keikutsertaan Try Sutrisno dalam forum purnawirawan yang mendorong pemakzulan Gibran.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” kata dia melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik
                        Nasional

    8 Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik Nasional

    Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Anggota Komisi I DPR
    TB Hasanuddin
    menilai, batalnya mutasi tujuh orang perwira tinggi TNI, termasuk
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    , menandakan TNI mudah digoyahkan oleh urusan politik.
    Hasanuddin mengaku prihatin karena seharusnya proses
    mutasi perwira tinggi TNI
    tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
    “Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
    Ia merujuk spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan sikap ayah Letjen Kunto, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Di sisi lain, perwira tinggi yang disiapkan untuk menggantikan Letjen Kunto sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I adalah Laksamana Muda Hersan yang merupakan eks ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, ayah Gibran.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin.
    “Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” imbuh dia.
    Poltiikus PDI-P ini menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar dia.
    Purnawirawan TNI ini juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menurutnya tidak tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata Hasanuddin.
    Sebelumnya, TNI mengumumkan mutasi 237 pati TNI mutasi tujuh pati diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
    Namun, keesokan harinya, TNI membatalkan mutasi terhadap 7 orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengeklaim pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
    “Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    Kristomei membantah spekulasi yang menyebut pembatalan mutasi disebabkan oleh faktor politik, termasuk keikutsertaan Try Sutrisno dalam forum purnawirawan yang mendorong pemakzulan Gibran.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” kata dia melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI Klaim Tak Ada Faktor Politik di Balik Batalnya Mutasi 7 Pati

    TNI Klaim Tak Ada Faktor Politik di Balik Batalnya Mutasi 7 Pati

    TNI Klaim Tak Ada Faktor Politik di Balik Batalnya Mutasi 7 Pati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan tidak ada faktor politis di balik pembatalan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (pati) TNI, termasuk
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    .
    Menurut Kristomei menegaskan, pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
    “Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    Ia menyebutkan, keputusan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dalam sidang
    Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi
    (Wanjakti).
    Kristomei juga menepis anggapan bahwa mutasi dibatalkan karena keterlibatan ayah Letjen Kunto, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” lanjut dia.
    Sebelumnya, mutasi tujuh pati diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
    Namun, keesokan harinya, mutasi tersebut dibatalkan melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    Kristomei menyebut pembatalan itu sebagai bentuk dinamika yang wajar dalam struktur organisasi TNI, dan masih memungkinkan terjadi perubahan-perubahan ke depan sesuai perkembangan kebutuhan.
    “Memang ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. Nah, kemudian apakah ini ditangguhkan atau tidak? Nanti kita lihat berikutnya. Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan,” kata Kristomei.
    “Bisa jadi ada perubahan. Itu bisa saja terjadi, dinamika itu bisa saja terjadi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?

    Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?

    Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    TNI mendadak membatalkan mutasi tujuh orang perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    , yang sedianya dimutasi jadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap memegang jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Sebelumnya, Kunto masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Menurut daftar itu, jabatan Kunto sebagai Pangkogabwilhan bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III dan pernah menjadi ajudan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.
    Namun, hanya sehari setelah diterbitkan, keputusan tersebut kemudian dibatalkan dan diganti dengan KEP 554A/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, mutasi 237 perwira tinggi, termasuk Kunto, adalah bagian dari sistem pembinaan personel.
    “Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kristomei, Rabu (30/4/2025).
    Namun, muncul asumsi di tengah publik bahwa mutasi Kunto ini berkaitan dengan Deklarasi  Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto.
    Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut.
    Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Pada Jumat (2/5/2025) malam, Kristomei menyampaikan bahwa pembatalan mutasi Kunto tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan.
    Ia menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” kata Kristomei.
    “Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” ujar Kristomei melanjutkan.
    Terkait status pembatalan mutasi, Kristomei menjelaskan bahwa saat ini mutasi tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen.
    Dengan demikian, kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya.
    “Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan. Bisa saja nanti ada perubahan lagi, bisa saja terjadi dinamika,” ujar dia.
    Kristomei menjelaskan bahwa keputusan ini murni merupakan penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi, dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar.
    “Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” kata Kristomei.
    Kristomei menekankan bahwa pertimbangan utama pembatalan mutasi adalah karena beberapa pati dalam daftar tersebut masih dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka saat ini.
    Berikut daftar tujuh pati yang batal dimutasi berdasarkan KEP 554A/IV/2025:
    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
    2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.
    3. Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.
    4. Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.
    5. Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.
    6. Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.
    7. Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya

    7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya

    GELORA.CO – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah membatalkan mutasi atau rotasi jabatan terhadap tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI. 

    Pembatalan pergantian jabatan 7 jenderal TNI itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan dikeluarkan pada tanggal 30 April 2025 kemarin.

    Surat keputusan Panglima TNI tersebut telah merubah surat keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang dikeluarkan satu hari sebelumnya atau pada tanggal 29 April 2025.

    Dilansir dari Surat Keputusan terbaru Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diterbitkan pada tanggal 30 April 2025, Panglima TNI telah membatalkan atau menangguhkan pergantian jabatan atau mutasi jabatan terhadap 7 (tujuh) Perwira Tinggi (Pati) TNI. 

    Berikut ini daftar nama 7 Jenderal TNI yang tidak jadi dimutasi Panglima TNI:

    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang semula menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), tidak jadi dimutasi ke jabatan Staf Khusus Kasad.

    2. Laksda TNI Hersan yang semula menjabat Pangkoarmada III, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    3. Laksda TNI H. Krisno Utomo yang semula menjabat sebagai Panglima Kolinlamil, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkoarmada III menggantikan Laksda TNI Hersan.

    4. Laksda TNI Rudhi Aviantara yang semula menjabat Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan II, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkolinlamil menggantikan Laksda TNI H. Krisno Utomo.

    5. Laksma TNI Phundi Rusbandi yang semula menjabat Waaskomlek Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Kas Kogabwilhan II menggantikan Laksda TNI Rudhi Aviantara.

    6. Laksma TNI Benny Febri yang semula menjabat Kadiskomlekal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Waaskomlek Kasal menggantikan Laksma TNI Phundi Rusbandi.

    7. Laksma TNI Maulana yang semula menjabat sebagai Staf Khusus Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kadiskomlekal menggantikan Laksma TNI Benny Febri.

  • Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati), termasuk anak Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kunto sejatinya telah dimutasi dalam Keputusan Panglima TNI Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 

    Namun, keputusan itu diubah selang satu hari kemudian oleh Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025.

    “Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025,” ujar Kristomei kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kristomei menyampaikan alasan dibatalkan surat Keputusan Panglima TNI itu karena terdapat sejumlah Pati TNI yang masih belum bisa dimutasi atau dirotasi. Dengan demikian, Panglima TNI meralat keputusan Nomor Kep/554/IV/2025.

    “Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu, dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD.

    Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap di jabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

  • Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?

    7 Panglima TNI Batal Mutasi Letjen Kunto jadi Staf Khusus Kasad Nasional

    Panglima TNI Batal Mutasi Letjen Kunto jadi Staf Khusus Kasad
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Letjen
    TNI
    Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    “Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya operubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
    Merujuk KEP yang lama, putra Wakil Presiden Try Sutrisno itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
    Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.
    Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya, juga ikut batal bergeser.
    “Jadi karena memang ada dalam perubahan, dalam satu perubahan rangkaian itu, itu ada beberapa rangkaian pati yang memang harus digeser. Ya, jadi maka itu mekanismenya dalam satu rangkaian itu ada beberapa pati yang harus digeser,” kata Kristomei.
    “Nah, setelah KEP dikeluarkan, KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini,” imbuhnya.
    Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya.
    Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Putra Try Soetrisno Tidak Jadi Diganti Eks Ajudan Jokowi

    Putra Try Soetrisno Tidak Jadi Diganti Eks Ajudan Jokowi

    GELORA.CO –  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merubah keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

    Perubahan berdasarkan Keputusan Perubahan I Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat terbit pada Rabu, 30 April 2025. 

    Dalam surat tersebut dinyatakan perubahan keputusan atas nama-nama yang tertulis dalam nomor urut 4 sampai dengan 10 dalam lampiran Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang terbit sehari sebelumnya, salah satunya atas nama Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. 

    “Menimbang: bahwa perlu diadakan perubahan pada Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, perlu dikeluarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia,” demikian petikan Perubahan I Keputusan Panglima TNI.

    Dalam keputusan Panglima sebelumnya tertulis nomor urut 4 dalam lampiran keputusan bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo jabatan lama Pangkogabwilhan I dan jabatan baru sebagai Staf Khusus KSAD. Ia digantikan Laksda Hersan yang bergeser posisi dari Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada) III.

    Namun berdasarkan surat perubahan Panglima, Kunto Arief yang merupakan putra Wakil Presiden periode 1993-1998 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno tetap menjabat Pangkogabwilhan I dan tidak jadi diganti Laksda Hersan yang juga merupakan mantan ajudan dan Sesmilpres Joko Widodo.

    Nomor urut 4 dalam lampiran keputusan diubah menjadi Mayjen TNI Yusman Madayun jabatan lama Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

    “MEMUTUSKAN: 1. Menetapkan: Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M. NRP 32635, Dosen Tetap Unhan dkk 236 orang pada lampiran nomor urut 4 sampai dengan 10,” demikian Surat Perubahan I Keputusan Panglima TNI.